News
Belum Positif Corona, Dirut RSAS: Pasien Masih Dirawat Intensif
Published
6 years agoon
GORONTALO-Salah satu pasien suspect virus corona atau COVID-19 Rumah Sakit Aloei Saboe (RSAS) Kota Gorontalo, hingga kini masih menjalani perawatan.
Direktur Utama RSAS, dr. Andang Ilato, menyebutkan, saat ini pasien masih ditangani secara intensif. Pihak medis juga telah melakukan tindakan sesuai standar operasional prosedur (SOP), dengan mengambil sampel darah pasien yang kemudian akan diserahkan ke Laboratorium Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Pusat. Sampel ini kata Andang akan di tes apakah yang bersangkutan postif terjangkit Corona atau tidak.
“Jadi kita belum bisa memastikan apakah pasien positif corona atau tidak. Kita butuh waktu 2 sampai tiga hari untuk bisa mendapatkan hasil sampel, jadi hari Jum’at bisa kita konfirmasikan kembali,” kata Andang Ilato dalam pres konferense, Selasa (3/3/2020).
Disambungnya lagi, kondisi terkini pasien usai di lakukan foto toraks semalam (Senin), terlihat ada gambaran peradangan pada sel sel paru yang paling kecil. Dan pasca penanganan, suhu tubuh pasien 37,2 derajat.
Andang mengaku bahwa pasien yang dirujuk ke RSAS itu memang memiliki riwayat beberapa penyakit seperti diabetes dan TB (Tuberculosis). Pasien juga memiliki gejala sesak nafas.
“Namun belum bisa kita simpulkan apakah corona atau bukan,” kata Dirut.
Langkah isolasi terhadap pasien ke RSAS sebagai rumah sakit yang ditunjuk oleh kementerian kesehatan untuk penanganan pasien terinfeksi virus corona, diambil pihak medis mengingat sang pasien baru saja pulang menjalankan ibadah Umrah di Arab Saudi.
Dan menurut Andang, Arab Saudi sampai saat ini belum divonis WHO sebagai negara penularan virus corona.
You may like
-
Penutupan Perbatasan Provinsi Gorontalo Tidak Efektif Lagi
-
Gorontalo Hari ini: 155 Sampel Negatif, 17 Pasien Sembuh
-
Gugus Tugas Covid-19 Gorontalo: Hari ini 26 Orang Positif
-
Hari ini, 7 Orang Pasien Covid19 di Gorontalo Sembuh
-
Kasus Baru Positif di Gorontalo Bertambah 5, Satu Meninggal
-
Kasus Positif Covid-19 di Gorontalo Bertambah Dua. Sembuh 1 Orang
News
Mengejutkan! Tambang Emas Ilegal di Dekat Mandalika Produksi 3 Kg per Hari
Published
5 mins agoon
28/10/2025
NEWS – Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Lalu Muhammad Iqbal, angkat bicara terkait sorotan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai keberadaan tambang emas ilegal di wilayah yang selama ini disebut dekat dengan Mandalika. Iqbal menjelaskan bahwa lokasi tambang yang dimaksud sebenarnya berada di Sekotong, Lombok Barat, yang jaraknya cukup jauh dari kawasan Mandalika.
“Sebenarnya, yang dibicarakan adalah yang terletak di selatan, tepatnya di Sekotong, tetapi jaraknya cukup jauh dari Mandalika,” ujarnya kepada wartawan di Mataram, Selasa (28/10/2025).
Menurut Gubernur Iqbal, keberadaan tambang emas ilegal di manapun dapat berdampak sosial dan lingkungan yang merugikan. Ia menegaskan, “Namun, prinsipnya, tambang ilegal di mana saja tetaplah ilegal, baik itu dekat atau jauh dari Mandalika, dan akan menimbulkan efek sosial serta lingkungan yang merugikan.”
Ia juga menyoroti pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, provinsi, dan pusat untuk menyelesaikan permasalahan tambang ilegal ini. “Saya justru meminta dokumen-dokumen itu untuk saya pelajari dan memahami peran apa yang harus kita lakukan sebagai Pemerintah Provinsi di situ,” imbuhnya. Iqbal juga mengakui belum memiliki data akurat terkait jumlah tambang ilegal di NTB, namun menyebut bahwa keberadaan tambang ilegal di Lombok dan Sumbawa sudah diketahui luas.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya telah mengungkapkan keberadaan tambang emas ilegal di Sekotong, Lombok Barat, yang diperkirakan mampu memproduksi hingga 3 kilogram emas per hari. Ketua Satgas Pencegahan Wilayah V KPK, Dian Patria, menyebut tambang tersebut hanya berjarak sekitar satu jam perjalanan dari kawasan wisata Mandalika.
“Ini adanya di Lombok, Dusun Lendek Bare, Sekotong, Lombok Barat. Ini tambang ilegal ini, tambang emas, 3 kg satu hari,” ujar Dian Patria saat acara Minerba Convex 2025 di Jakarta pekan lalu.
KPK mengungkapkan bahwa tambang ilegal tersebut telah disegel sejak tahun 2024 bersama Kementerian Kehutanan serta diduga dikelola oleh tenaga kerja asing asal China. Namun upaya penegakan hukum masih mengalami kendala. Selain itu, sempat ada upaya memasukkan tambang ilegal ini ke dalam Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), meskipun masyarakat di sekitar tidak memahami bahasa Indonesia.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa kementeriannya hanya mengawasi tambang dengan izin resmi dan menyerahkan proses hukum kepada aparat penegak hukum terhadap tambang tanpa izin. “ESDM mengawasi, mengelola tambang itu yang ada izinnya. Kalau nggak ada izinnya, bisa aparat penegak hukum maupun Gakkum ya proses hukum aja,” katanya.
Kepala Dinas ESDM NTB, Samsudin, juga meluruskan bahwa lokasi tambang yang dimaksud sudah berbeda kabupaten dengan Mandalika dan telah disegel oleh KPK sejak tahun lalu. Dari keterangan berbagai pihak, penegakan hukum masih menjadi tantangan utama dalam mengatasi tambang emas ilegal di NTB.
News
Malu dan Tidak Layak, Ratusan Warga Kepahiang Mundur dari Penerima Bansos Setelah Rumah Dipasangi Stiker Keluarga Miskin
Published
1 day agoon
27/10/2025
Bengkulu – Ratusan keluarga penerima bantuan sosial (Bansos) di Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu, memilih untuk mengundurkan diri setelah rumah mereka ditempeli stiker bertuliskan “Keluarga Miskin” oleh Dinas Sosial setempat. Program pemasangan stiker ini dimulai sejak 20 Oktober 2025 dan dilakukan secara acak di beberapa wilayah, seperti Kelurahan Pasar Ujung dan Padang Lekat.
Helmi Johan, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kepahiang, menjelaskan bahwa tujuan pemasangan stiker ini adalah sebagai bentuk edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat. Ia mengungkapkan, “Sebenarnya, pemasangan stiker ini bertujuan untuk edukasi dan sosialisasi. Bagi warga yang masih berkeinginan untuk menerima Bansos, stiker tersebut akan tetap dipasang. Namun, jika mereka memilih untuk mengundurkan diri, maka kami akan mencopot stikernya”.
Selama proses ini, pihak Dinas Sosial menemukan fakta menarik; beberapa penerima manfaat Bansos ternyata sudah mengalami peningkatan ekonomi. Ada yang sudah memiliki mobil, garasi, hingga rumah dengan keramik berantai. Hal ini memicu sejumlah warga untuk mundur secara sukarela dari program Bansos. Helmi menambahkan, “Ada yang mengundurkan diri secara spontan saat stiker akan dipasang. Ada juga yang datang ke kantor dengan inisiatif sendiri untuk meminta mundur karena merasa perekonomiannya sudah membaik”.
Salah satu warga yang memutuskan mundur, Darlena, mengatakan, “Kami sudah menerima Bansos selama setahun, dan sekarang ekonomi kami sudah membaik, jadi saya menyatakan mundur dari KPM”. Sikap serupa juga disampaikan oleh seorang penerima Bansos yang telah menikmati bantuan selama tujuh tahun, “Kami sudah menikmati Bansos selama tujuh tahun, jadi kami menyatakan mundur. Kami ingin memberikan kesempatan bagi orang lain untuk menikmati Bansos juga”.
Langkah Dinsos Kepahiang ini mendapat sambutan positif dari masyarakat, khususnya dalam upaya menata data bantuan sehingga bantuan sosial lebih tepat sasaran. Data terakhir 2025 mencatat total keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) sebanyak 8.782 dan penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebanyak 12.896 KPM di Kepahiang. Dengan mundurnya sejumlah penerima yang ekonominya membaik, bantuan bisa dialihkan kepada warga yang lebih membutuhkan, seperti anak yatim piatu dan penyandang disabilitas.
Selain itu, dari liputan media lain seperti Koran RB dan Investigasibhayangkara, pemasangan stiker tersebut juga dilakukan dengan berbagai metode, mulai dari stiker kertas hingga cat pilok yang tahan lama. Helmi Johan juga menyampaikan harapannya, “Apa yang sudah kami lakukan ini adalah bagian dari upaya kita melakukan penataan data Bansos. Mudah-mudahan saja, banyak yang mundur secara mandiri”.
Namun, tindakan pemasangan stiker ini juga menimbulkan reaksi campur aduk di masyarakat. Ada yang merasa malu hingga memilih mundur, sementara ada warga yang mempertanyakan ketepatan data penerima akibat adanya rumah yang tergolong mewah ikut menerima Bansos.
News
Terungkap! Hotel Jadi Saksi Bisu Drama Perselingkuhan Polwan dan Ketua Fraksi DPRD Blitar
Published
1 day agoon
27/10/2025
Insiden perselingkuhan seorang polisi wanita, Bripka NW dari Polres Blitar Kota, dengan anggota DPRD Kota Blitar berinisial GP, akhirnya terbongkar lewat penggerebekan di sebuah hotel di kawasan Ngaglik, Kota Batu pada Sabtu dini hari (18/10/2025). Penggerebekan ini bermula dari laporan suami NW yang curiga sang istri menjalin hubungan terlarang dengan GP, seorang anggota dewan muda dari fraksi PPP.
Kasi Humas Polres Batu, Iptu M Huda, menuturkan, “Kami mendapatkan laporan dari suami NW dan kemudian menindaklanjuti dengan mendatangi sebuah hotel di Ngaglik. Saat itu, memang ditemukan ada NW di salah satu kamar.” Pada proses penggerebekan tersebut, NW ditemukan sendirian di kamar hotel, namun sejumlah barang bukti yang ditemukan memperkuat dugaan perselingkuhan antara NW dan GP. “Barang bukti sementara yang sudah kita amankan di kamar, ada baju, pakaian dalam, handphone, dan barang bukti lain yang saat ini sedang dalam pengembangan. Kebetulan dia (NW) ini tinggal di Blitar dan ke Kota Batu itu mengendarai mobil Toyota Innova milik pria berinisial GP,” jelas Huda.
Hasil penyelidikan polisi mengungkap identitas GP sebagai anggota DPRD Kota Blitar dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), yang saat itu menjabat sebagai ketua fraksi. Walau GP tidak berada di kamar saat penggerebekan, keterlibatan dan dugaan hubungan spesial antara keduanya kian kuat. Kasi Humas Polres Blitar Kota, Iptu Samsul Anwar, mengonfirmasi, “Kira-kira demikian (laki-laki merupakan anggota dewan Kota Blitar). Tapi berdasarkan informasi saat kejadian, laki-laki tersebut tidak ada di lokasi,” jelasnya.
Respon cepat datang dari internal partai. Ketua DPC PPP Kota Blitar, Agus Zunaidi, menyampaikan, “Yang bersangkutan (GP) ketua fraksi PPP, jadi kami sudah bersurat ke ketua DPRD untuk dilakukan penggantian ketua fraksi PPP. Kemudian juga agar dinonaktifkan dari kegiatan, supaya konsentrasi menghadapi masalah itu.” Tindakan menonaktifkan GP ini dilakukan agar yang bersangkutan dapat lebih fokus menghadapi masalah pribadinya tanpa mengganggu agenda partai dan dewan.
Sejumlah media besar melaporkan bahwa Bripka NW yang berstatus ibu tiga anak telah ditetapkan sebagai tersangka kasus perzinaan. Namun, ia tidak ditahan lantaran ancaman hukuman di bawah satu tahun sesuai pasal 248 KUHP serta masih menjalani pemeriksaan etik internal di Polres Blitar Kota. Status GP pun masih sebagai saksi, dan polisi telah memanggil GP secara resmi untuk dimintai keterangan. Saat ini, aparat berwenang masih mendalami kasus ini dan melakukan pemanggilan lanjutan terhadap GP dengan koordinasi Badan Kehormatan DPRD setempat.
Mengejutkan! Tambang Emas Ilegal di Dekat Mandalika Produksi 3 Kg per Hari
Tak Main-Main, Jepang Kembali Incar Kakao Pohuwato
Warga Menentukan, Uji Coba One Way Jalan H.B. Jasin Masih Dievaluasi
Malu dan Tidak Layak, Ratusan Warga Kepahiang Mundur dari Penerima Bansos Setelah Rumah Dipasangi Stiker Keluarga Miskin
Dulu Sepi, Kini Pasar Sentral Gorontalo Jadi Tempat Nongkrong Hits
Menggugat Kaum Terpelajar di Tengah Demokrasi yang Dikuasai Kapital
Warga Kota Gorontalo ini Tawarkan Konsep Dual-Fungsi Pasar Sentral: Solusi untuk Ekonomi dan Kreativitas Gorontalo
Dukung Palestina, Bandar Besar Ganja Maroko Boikot Pengedar Narkoba Israel
Baca Sambil Berkreasi: Dinas Perpustakaan Kota Gorontalo Inovasi Literasi dengan Wisata Baca
Tak Simpan Dendam, Wali Kota Adhan Dambea Maafkan Roni Sidiki
PKK GELAR JAMBORE PKK TINGKAT KABUPATEN GORUT
Kota Gorontalo Peringkat kedua Internet Paling Ngebutt se-Indonesia
PIMPIN RAPAT PENYERAPAN PROGRAM, BUPATI PUAS HASIL EVALUASI
PEMKAB GORUT BERIKAN BANTUAN RP. 1 JUTA/ORANG UNTUK JAMAAH CALON HAJI
Dua Kepala Desa Di copot Bupati
Terpopuler
-
Gorontalo1 month agoDiusir Pemprov Saat Rakor, Kwarda Pramuka: “Kami yang Inisiasi Rapat, Kok Kami yang Tidak Dikasih Masuk?”
-
News3 weeks agoMenggugat Kaum Terpelajar di Tengah Demokrasi yang Dikuasai Kapital
-
Gorontalo1 month agoDugaan Pungli di SPBU Popayato, Kasmat Toliango Menantang Pihak Direktur untuk Lapor Polisi
-
Daerah3 months agoDPD Partai Gerindra Provinsi Gorontalo Serahkan Bantuan Kemerdekaan RI ke-80 ke Panti Asuhan di Tiga Wilayah
-
Gorontalo3 months agoDPD Gerindra Provinsi Gorontalo Bagikan 1000 Bendera Merah Putih untuk Warga
-
Advertorial2 months agoProf. Eduart Wolok Tegaskan UNG Siap di Garis Depan Lawan Kemiskinan Ekstrem
-
Gorontalo2 months agoTerendus Batu Hitam Ilegal Menuju Pelabuhan Pantoloan Palu, Otoritas Pelabuhan & APH Diminta Bertindak
-
Advertorial1 month agoSkorsing dan Sanksi Berat untuk MAPALA UNG: Temuan Kasus Meninggalnya Mahasiswa
