Connect with us

News

Besok Aliansi Wartawan Turun Aksi di Polda Gorontalo

Published

on

Foto Antara

GORONTALO – Kasus intimidasi terhadap kerja-kerja wartawan oleh oknum pejabat utama Polda Gorontalo berinisial FT saat teman teman wartawan meliput di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Gorontalo, Selasa (03/10/2023) sekitar pukul 17.20 Wita.

Menanggapi insiden ini, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Gorontalo meminta kepada seluruh anggota PWI Gorontalo untuk kompak menghadapi insiden yang menimpa rekan-rekan wartawan agar tidak ada kejadian berulang.

PWI bersama rekan-rekan wartawan lainnya rencananya akan turun aksi pada Kamis dan Jumat (5-6/9/2023) di Polda Gorontalo sebagai bentuk solidaritas seluruh wartawan di Gorontalo.

Wakil Ketua pembelaan wartawan PWI Gorontalo, Andi Arifuddin mengatakan upaya pembungkaman terhadap wartawan masih terus berulang dan kejadiannya sering kali melihatkan oknum polri. Padahal di dalam menjalankan tugas dan fungsinya wartawan dilindungi oleh UU nomor 40 tentang Pers tahun 1999.

“Pada pasal 4 itu jelas bahwa Kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara; Terhadap pers nasional tidak dikenakan penyensoran, pembredelan atau pelarangan penyiaran; Untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi. Nah ini yang kemudian harus dipahami oleh mereka-mereka pemangku kepentingan. Jangan mereka yang melakukan tindakan intimidasi. Apalagi oknum ini mempunyi peranan penting di Polda Gorontalo,” kata Andi Arifuddin.

Mantan Pemimpin Redaksi gopos.id itu menuturkan bahwa dalam ketentuan pidana pasal 18 UU Pers, setiap orang yang melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang dapat menghampat atau menghalangi ketentuan pasal 4 ayat 2 dan ayat 3 terkait penghalang-halangi upaya media untuk mencari dan mengolah informasi, dapat dipidana dalam pidana kurungan penjara selama 2 tahun atau denda paling banyak 500 juta rupiah.

“Kami minta agar seluruh anggota PWI Gorontalo kompak dan turun bersama-sama dengan wartawan untuk ikut aksi bersama untuk menuntut Kapolda mengevaluasi kinerja dari anggota-anggotanya,” tandasnya.

NARAHUBUNG
FADLI POLI – KETUA PWI
ANDI ARIDUDDIN – WAKIL KETUA PEMBELAAN WARTAWAN.

Gorontalo

Jelang 23 Januari, KNPI Minta Pemda Bone Bolango Lebih Sigap Siapkan Peringatan Hari Patriotik

Published

on

BONBOL – Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kecamatan Suwawa Tengah menyoroti kinerja Pemerintah Kabupaten Bone Bolango yang dinilai kurang sigap dalam menerbitkan serta menyebarluaskan surat edaran terkait persiapan peringatan Hari Patriotik 23 Januari. Keterlambatan tersebut dianggap mencerminkan lemahnya koordinasi internal pemerintah daerah dalam menyambut momentum bersejarah yang sarat nilai kebangsaan.

Ketua KNPI Suwawa Tengah, Rahmat Unggo, mengungkapkan bahwa hingga menjelang hari peringatan, masyarakat di sejumlah wilayah belum menerima instruksi resmi mengenai pemasangan bendera Merah Putih maupun umbul-umbul. Padahal, imbauan tersebut setiap tahun menjadi panduan masyarakat dalam memeriahkan peringatan Hari Patriotik yang memiliki makna historis bagi Gorontalo.

“Ini bukan sekadar persoalan administratif, tetapi menjadi tolok ukur komitmen pemerintah daerah dalam menjaga ingatan kolektif masyarakat dan menumbuhkan semangat kebangsaan,” ujar Rahmat, Selasa (21/1).

Menurut Rahmat, keterlambatan penyebaran surat edaran dapat berdampak pada berkurangnya partisipasi publik dan menurunkan nilai reflektif dari Hari Patriotik. Ia menilai, pemerintah daerah seharusnya memiliki sistem perencanaan yang lebih matang untuk kegiatan rutin yang selalu diperingati setiap tahun.

“Perencanaan yang baik menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memberikan teladan bagi masyarakat. Apalagi, Hari Patriotik merupakan warisan perjuangan daerah yang patut dihormati,” tambahnya.

Lebih lanjut, Rahmat menegaskan bahwa KNPI Suwawa Tengah siap bersinergi dengan pemerintah daerah dalam menyosialisasikan kebijakan dan menggerakkan partisipasi masyarakat. Namun, ia menekankan bahwa dukungan tersebut tidak boleh menjadi alasan untuk menutupi kewajiban pemerintah yang memiliki tanggung jawab utama terhadap penyelenggaraan agenda kebangsaan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Kabupaten Bone Bolango belum memberikan penjelasan resmi terkait keterlambatan penerbitan surat edaran persiapan Hari Patriotik 23 Januari.

Continue Reading

Gorontalo

Anggaran Menyusut, BLT Desa Duano Ikut Terpangkas

Published

on

Rahmat Unggo, Kepala Dusun Desa Duano || Foto Istimewa

Gorontalo – Pengurangan alokasi dana desa berdampak langsung terhadap pelayanan publik di Desa Duano, Kecamatan Suwawa Tengah, Kabupaten Bone Bolango. Pemerintah Desa Duano terpaksa melakukan penyesuaian anggaran, termasuk pada program Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa.

Kepala Dusun Desa Duano, Rahmat Unggo, mengatakan, berkurangnya alokasi dana desa memaksa pemerintah desa mengambil langkah sulit agar pembayaran gaji kader, guru PAUD, dan sejumlah tenaga pelayanan masyarakat lainnya tetap berjalan lancar tanpa keterlambatan.

“Dengan adanya pengurangan dana desa, kami harus menyesuaikan semua program dengan anggaran yang tersedia. Untuk program BLT, terpaksa jumlah penerima manfaat dikurangi dari sebelumnya 31 orang menjadi 12 orang,” ujar Rahmat.

Menurutnya, keputusan pengurangan jumlah penerima BLT bukan langkah mudah karena menyangkut langsung pada kesejahteraan masyarakat. Kebijakan tersebut juga menimbulkan berbagai pertanyaan dari warga yang terdampak.

“Kami memahami bahwa langkah ini bukan yang terbaik, namun kondisi keuangan negara yang belum stabil membuat kebijakan ini tidak terhindarkan dan berimbas langsung hingga ke tingkat desa,” tambahnya.

Meski demikian, Rahmat menegaskan pemerintah Desa Duano berkomitmen untuk tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, meski dengan keterbatasan yang ada.

Pemerintah desa berharap ke depan tidak ada lagi pengurangan dana desa, sehingga pelayanan publik, kegiatan sosial, dan program kesejahteraan masyarakat dapat kembali ditingkatkan demi kepentingan bersama.

Continue Reading

Gorontalo

Tak Ada Ampun! Kapolda Gorontalo Umumkan Perang Terbuka terhadap PETI di Pohuwato

Published

on

Gorontalo – Langit Bulangita sore itu menyimpan luka. Dari udara tampak jejak kerusakan yang membentang: alur sungai berubah warna, tanah terkelupas, dan sisa-sisa aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) berserakan di tengah kota. Di bawah bentang langit muram itu, Kapolda Gorontalo Irjen Pol Drs. Widodo, S.H., M.H., berdiri menatap langsung wajah nyata kehancuran lingkungan yang diakibatkan tambang emas ilegal.

Kunjungan Kapolda ke lokasi pada Rabu (14/1/2025) bukan sekadar agenda seremonial. Ia datang dengan mata dan nurani, bukan hanya membawa laporan di atas kertas.

“Saya tahu sekarang seperti apa kondisi di lapangan. Selama ini hanya membaca laporan di atas meja, tapi saat melihat langsung, saya menemukan banyak hal yang jauh lebih parah,” ujarnya.

Dari udara, kerusakan terlihat semakin jelas. Drone yang diterbangkan memperlihatkan alur pembuangan limbah mengarah ke sungai—membentuk jalur panjang yang selama ini menjadi penyebab banjir dan merendam pemukiman warga.

“Dari atas terlihat jelas alurnya. Kenapa banjir terjadi, siapa yang membuang apa, dan ke arah mana aliran itu mengalir. Kita juga harus waspada, bukan hanya terhadap lumpur, tapi juga kemungkinan adanya campuran bahan kimia berbahaya yang ikut dibuang,” tegasnya.

Yang paling mengusik nuraninya, kata Kapolda, adalah fakta bahwa aktivitas PETI tersebut berlangsung di tengah kota, bahkan dekat dengan Mapolres Pohuwato.

“Ini sudah keterlaluan. Di tengah kota, dekat kantor polisi, aktivitas PETI terjadi secara masif dan merusak lingkungan secara dahsyat. Kerusakan ini sangat sulit dikembalikan seperti semula,” imbuhnya.

Dari temuan itu, keputusan tegas langsung diambil. Tidak ada lagi ruang untuk kompromi atau alasan pembiaran.

“Kesimpulannya jelas: tidak ada ampun dan tidak ada kompromi bagi PETI. Kami akan maksimalkan hasil evaluasi, memperkuat pengawasan di lapangan, dan menentukan titik-titik penindakan. Ini tidak boleh dibiarkan terus berlangsung,” tegas Kapolda.

Perintah lapangan pun dikeluarkan hari itu juga. Semua sisa aktivitas PETI, mulai dari selang, mesin, hingga peralatan tambang, harus dihentikan dan diangkut secepatnya.

“Sisa-sisa selang dan alat tambang itu harus segera diangkut. Hari ini juga, tidak boleh ada yang tersisa,” perintahnya tegas.

Langkah itu menjadi tonggak dimulainya perang terbuka Polda Gorontalo terhadap praktik PETI. Sebuah langkah tegas untuk menyelamatkan lingkungan, mencegah banjir susulan, dan menjaga masa depan masyarakat Pohuwato dari ancaman kehancuran yang lebih besar.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler