kabupaten pohuwato
Ketua LSM Labrak Nilai Pemda Lemah Dalam Mengawasi Investor Masuk di Pohuwato
Published
2 years agoon

POHUWATO – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Labrak, Soni Samoe mengungkapkan lemahnya pengawasan dari Pemerintah Daerah terhadap investasi yang masuk di Daerah Pohuwato salah satunya Investasi plasma sawit dari perusahaan PT. Inti Global Lestari (IGL) dan mitra naungannya yakni PT. BTL dan BJA.
Hal tersebut disampaikan Soni usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan Komisi I, II, dan II DPRD Pohuwato yang membahas terkait masalah perizinan dan realisasi hak rakyat dalam bentuk plasma, Senin (02/10/2023).
“Masalah perizinan dari PT. BJA saja sudah cukup diragukan karena pada saat rdp tadi, pak kadis PTSP berulang-ulang kali mengatakan adanya kekeliruan yang harus dibenahi dan lain-lain. itu juga memberi sinyal kepada kami bahwa aktivitas dari perusahaan tersebut harus benar-benar diawasi oleh pemerintah daerah,” ujarnya.
Soni mengatakan bahwa perizinan investasi dari pihak perusahaan tertera jelas dalam peraturan pemerintah, salah satunya pada PP Nomor 18 dan 26 Tahun 2021 tentang hak atas tanah dan penyelenggaraan bidang pertanian.
“Sudah demikian jelas bahwa mewajibkan perusahaan ketika mereka memiliki hak guna usaha (hgu), dalam kurun waktu 2 tahun mereka sudah harus melaksanakan dan mengusahakan perizinan itu, jika mereka meminta izin sawit yah harus melaksanakan perkebunan sawit,”
“Namun faktanya saat tahun 2023, ternyata mereka telah berubah menjadi Gamal dan Kaliandra (pelet kayu) di tahun 2019, terus mana plasma sawit yang harus diterima masyarakat selang 2 tahun sesudah itu sebagaimana tertera dalam peraturan pemerintah?,” tandas Soni Samoe.
Oleh hal itu, Soni mengatakan hal utama yang dipikirkan saat ini adalah bagamaina caranya perusahaan tersebut memiliki Politikal Will untuk memberikan kesejahteraan bagi masyarakat dalam bentuk plasma.
“Yang pun sampai hari ini masih belum ada realisasinya, apalagi berbicara Gamal dan Kaliandra yang masih menunggu 2-4 tahun baru bisa panen, artinya kita harus menunggu lagi hasil Gamal dan Kaliandra sementara hgu mereka sejak dari tahun 2011 sk-nya sudah ada,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Soni mengatakan jika berbicara fakta, pemerintah daerah hingga saat ini belum maksimal dalam mengawasi investasi dari perusahaan PT. IGL, BTL dan BJA
“Jika mengacu kepada peraturan menteri (permen) dari masa lalu sampai sekarang, seharusnya pihak perusahaan sudah menerima sanksi namun sampai hari ini sanksi tersebut belum diberikan oleh pemerintah,” ujarnya.
Terkait masalah Amdal, Soni mengungkapkan bahwa hingga saat ini Perusahaan PT. BJA belum mengantongi izin Amdal namun sudah melakukan pembangunan pelabuhan di Desa Trikora, Kecamatan Popayato, Kabupaten Pohuwato.
“Seharusnya izin Amdal itu sudah keluar sebelum pihak perusahaan melakukan aktivitas namun kenyataan yang ada malah terbalik, perusahaan sudah beraktivitas namun izin amdalnya masih sementara di urus, ini kan semrawut,” beber Soni Samoe.
Sementara itu, Direktur PT. IGL, Burhanudin mengatakan bahwa segala terkait masalah perizinan semua telah dituntaskan oleh pihak perusahaan dan nantinya yang akan menjawab hal itu adalah pemegang regulator (Pemerintah Daerah).
Burhanudin mengatakan bahwa sebanyak 20 persen dari lahan yang diplentid (diambil), setiap perbandingannya diambil 5:1 yakni 5 hektar untuk kebun inti dan 1 hektar diperuntukkan kebun plasma.
“Tetapi nantinya kebun plasma yang akan dibentuk koperasi ini, bukan berarti lahannya berada disana macam konsep sawit karena kita belanja dari lahan pembiayaan konservasi di dalam hgu kita dan disini plasma tidak dibebani dengan biaya bank atau langsung diterima dalam bentuk kompensasi berbeda dengan sawit dimana perusahaan sebagai apalis,” ujarnya.
Burhanudin menjelaskan bahwa hubungan antara PT. IGL dan BTL yakni sama-sama beroperasi di bidang perkebunan dan sampai saat ini proses perkebunannya tetap berjalan.
“Sedangkan PT. BJA bertugas sebagai perusahaan industri pengelola dari hasil pembukaan lahan,” tuturnya.
Lebih lanjut, Burhan menuturkan bahwa pihaknya untuk bisa beralih dari tanaman sawit menjadi Gamal dan Kaliandra (sejenis kayu pelet) tentunya ada landasan-landasan hukum seperti Permen dan Rekomendasi dari Kementerian Pertanian.
Terkait masalah Amdal dari Perusahaan PT. BJA, Burhanudin mengatakan dirinya merasa tidak tepat untuk menjawab karena ada tim ahli.
“Posisinya pada waktu itu juga sementara ada Covid-19,” pungkasnya.
Disela itu, saat dikonfirmasi mengenai kejelasan perizinan salah satunya terkait izin konsensi lahan dari perusahaan PT. IGL beserta mitra naungannya, Kadis PTSP Pohuwato, FIKRY ADAM, M.Si., M.M. sedang berada diluar kantor (melayat) dan saat dihubungi melalui sambungan telepon tidak menjawab.
Sama halnya terkait masalah Amdal, saat dikonfirmasi ke Dinas DLH, Kepala Bidang Lingkungan Hidup, Yustiana sedang berada di luar kota.
You may like
-
LSM Labrak Soroti Putusan Kasus Pupuk Subsidi: Diduga Ada Ketidaksesuaian Fakta dan Penanganan Tak Profesional
-
LSM LABRAK Gelar Musyawarah Besar dan Pemilihan Kepengurusan Baru Periode 2024 – 2025
-
Pemerintah Pohuwato Berkomitmen Evaluasi Tuntas Aspirasi LSM Labrak terkait PT IGL dan BTL
-
LSM Labrak Tuntut Pencabutan Izin PT. Inti Global Laksana dan Banyan Tumbuh Lestari
-
LSM Labrak Gelar Aksi Protes di Depan Kantor Bupati Pohuwato
-
Masa Pendemo LSM Labrak Nyaris Ricuh Dengan Aparat Polres Pohuwato
Gorontalo
Pungli di Balik Skripsi? UNIPO Didesak Bersih-Bersih Pejabat Kampus
Published
2 days agoon
28/06/2025
Pohuwato – Dunia akademik Universitas Pohuwato (UNIPO) tengah diguncang isu tak sedap. Dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang menyeret dua pejabat fakultas kembali mencuat ke publik, setelah sebuah unggahan viral dari akun Facebook Lintas Peristiwa pada Kamis (26/06/2025) menandai langsung nama kampus tersebut.
Dalam unggahan itu, dua pejabat kampus yang merupakan pasangan suami istri—masing-masing menjabat sebagai Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) dan Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP)—dituding terlibat dalam praktik pungli dalam proses akademik mahasiswa, mulai dari proposal hingga skripsi.
Sejumlah mahasiswa dari kedua fakultas mengaku, mereka dimintai biaya di berbagai tahapan akademik. Tak hanya itu, mereka menyebut adanya tekanan berupa ancaman nilai gagal jika tidak memenuhi permintaan tertentu dari oknum dosen. Bahkan, muncul pula dugaan praktik joki akademik yang dianggap mencederai nilai-nilai keilmuan.
“Kami dipungut biaya saat proposal, skripsi, hingga revisi. Bahkan ada permintaan pribadi yang harus dipenuhi. Kalau tidak, kami diancam dapat nilai E atau error,” ungkap salah satu mahasiswa semester akhir, yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Beberapa mahasiswa mengaku telah menyimpan bukti berupa rekaman suara dan video, dan menyatakan siap menyerahkannya jika ada penyelidikan resmi dari pihak eksternal.
Menanggapi isu tersebut, RD, Dekan FKIP UNIPO, membantah keras semua tudingan. Ia menegaskan bahwa tidak pernah ada permintaan pungutan liar kepada mahasiswa, dan semua kebijakan yang ia jalankan selalu merujuk pada aturan akademik kampus.
“Kalau soal proposal dan skripsi, itu sepenuhnya tanggung jawab mahasiswa. Saya selalu siap membimbing jika diminta. Tidak pernah ada paksaan, apalagi permintaan uang,” jelas RD kepada media, Jumat (27/06/2025).
Hal senada disampaikan oleh U, Dekan FISIP UNIPO. Ia menyebut tudingan yang diarahkan kepadanya tidak berdasar.
“Tidak pernah ada tekanan, apalagi jual beli nilai. Saya selalu terbuka membantu mahasiswa, dan semua proses akademik dilakukan transparan,” tegasnya.
Dugaan pungli ini menimbulkan keresahan luas di kalangan sivitas akademika. Banyak pihak mendorong agar Yayasan UNIPO, Pembina Yayasan, serta LLDikti Wilayah XVI Gorontalo segera turun tangan melakukan audit menyeluruh dan evaluasi total terhadap tata kelola kampus.
Desakan ini muncul bukan hanya untuk menindak pelanggaran, melainkan juga untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan tinggi di Pohuwato.
“Kampus adalah tempat menumbuhkan ilmu, bukan tempat menumbuhkan transaksi. Bila ada oknum yang mencemari integritas akademik, maka harus segera dibersihkan hingga ke akar-akarnya,” ungkap salah satu aktivis mahasiswa.
Hingga berita ini diturunkan, pihak rektorat Universitas Pohuwato belum memberikan klarifikasi resmi. Redaksi Barakati.id tetap membuka ruang hak jawab kepada semua pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
Gorontalo
Dunia Akademik Tercoreng, UNIPO Disorot Terkait Dugaan Pungli Proposal dan Skripsi
Published
4 days agoon
26/06/2025
Pohuwato – Dunia akademik kembali diguncang isu serius. Dugaan praktik pungutan liar (pungli) mencuat di lingkungan Universitas Pohuwato (UNIPO) setelah sebuah unggahan di akun media sosial Facebook “Lintas Peristiwa” menandai langsung pihak kampus dan menyuarakan keresahan mahasiswa.
Unggahan tersebut menyebut keterlibatan dua oknum pejabat kampus yang diduga merupakan pasangan suami-istri dan menjabat sebagai dekan di dua fakultas berbeda, yakni Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Sospol) serta Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP).
Sejumlah mahasiswa dari kedua fakultas tersebut yang ditemui secara terpisah menyatakan bahwa mereka menjadi korban pungutan yang tidak memiliki dasar regulasi resmi. Karena alasan keamanan, identitas mahasiswa sengaja tidak dipublikasikan.
“Kami dipungut biaya dalam hampir setiap tahapan akademik, mulai dari pembuatan proposal, skripsi, hingga proses revisi. Bahkan ada permintaan pribadi dari oknum dosen. Jika tidak dipenuhi, ancamannya kami diberi nilai E,” ujar salah satu mahasiswa semester akhir.
Beberapa mahasiswa mengklaim telah mengantongi rekaman suara dan video yang bisa dijadikan alat bukti autentik, dan menyatakan kesiapan untuk menyerahkannya apabila ada proses penyelidikan resmi dari pihak eksternal.
Dugaan praktik pungli yang disebut berlangsung secara sistemik ini menciptakan gelombang kekecewaan yang mendalam. Para mahasiswa menilai bahwa kampus yang seharusnya menjadi ruang tumbuhnya nilai-nilai keilmuan dan integritas justru ternodai oleh arogansi kekuasaan dan penyalahgunaan jabatan.
Desakan mulai berdatangan dari berbagai pihak. Yayasan UNIPO, Pembina Yayasan, serta Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah XVI Gorontalo didesak untuk melakukan audit investigatif serta evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola UNIPO, terutama terkait etika akademik dan manajemen internal.
“Jika dugaan ini terbukti, maka sanksi tegas tanpa kompromi harus diberikan. Ini bukan sekadar soal pelanggaran administratif, tetapi pelanggaran terhadap kepercayaan publik dan nilai luhur dunia pendidikan,” ujar seorang pegiat pendidikan di Gorontalo.
Langkah transparan dan akuntabel menjadi syarat mutlak untuk memulihkan citra UNIPO. Mahasiswa sebagai entitas utama dalam sistem pendidikan tidak boleh terus-menerus menjadi korban dari praktik menyimpang yang merusak proses akademik dan masa depan mereka.
Kampus bukan ladang pungli. Kampus adalah tempat membentuk masa depan bangsa. Jika ada racun di dalamnya, maka harus dibersihkan sampai ke akar.
Hingga berita ini diturunkan, awak media masih berupaya mendapatkan konfirmasi resmi dari pihak UNIPO. Hak jawab tetap terbuka bagi seluruh pihak terkait demi menjaga prinsip keberimbangan pemberitaan.
Advertorial
Wabup Pohuwato Serahkan Ambulans Operasional ke RSUD Lemito
Published
5 days agoon
25/06/2025
Pohuwato – Pemerintah Kabupaten Pohuwato secara resmi menyerahkan satu unit kendaraan ambulans operasional kepada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lemito, dalam upaya meningkatkan layanan kesehatan bagi masyarakat. Penyerahan dilakukan langsung oleh Wakil Bupati Pohuwato, Iwan S. Adam, di halaman Kantor Bupati Pohuwato, Rabu (25/06/2025).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Iskandar Datau, Asisten Administrasi Umum Mahyudin Ahmad, Kadis Kesehatan Fidi Mustafa, Inspektur Daerah Muslimin Nento, serta perwakilan manajemen RSUD Lemito, dr. Fitriyanti Ismail.
Dalam keterangannya, Wakil Bupati Iwan S. Adam menyampaikan bahwa penyerahan ambulans ini merupakan bentuk nyata perhatian pemerintah daerah terhadap penguatan fasilitas pelayanan kesehatan, khususnya dalam mendukung kesiapan layanan rujukan darurat.
“Alhamdulillah, hari ini RSUD Lemito menerima satu unit mobil ambulans operasional. Ini menjadi bagian penting dalam menunjang peningkatan kualitas pelayanan kesehatan, seiring dengan peningkatan status rumah sakit,” ujar Wabup Iwan.
Ia menjelaskan bahwa RSUD Lemito saat ini telah bertransformasi dari rumah sakit pratama menjadi rumah sakit dengan layanan yang lebih representatif, sehingga perlu dukungan sarana prasarana yang memadai.
“Ambulans ini dilengkapi peralatan medis penunjang dan didesain khusus untuk menjamin pelayanan yang cepat, aman, dan nyaman bagi pasien, baik untuk evakuasi darurat maupun rujukan,” jelasnya.
Wabup juga menegaskan bahwa kendaraan tersebut merupakan bagian dari anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2025, dengan nilai pengadaan mencapai Rp1.753.500.000,- (Satu Miliar Tujuh Ratus Lima Puluh Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah).
Ambulans berjenis Toyota Hiace dengan kapasitas mesin 2.400 CC itu diharapkan dapat meningkatkan responsivitas layanan RSUD Lemito, terutama dalam penanganan kegawatdaruratan di wilayah Kecamatan Lemito dan sekitarnya.
“Kami harap ambulans ini dijaga dan digunakan dengan sebaik-baiknya. Kehadiran fasilitas ini juga telah kami laporkan kepada Bupati, dan beliau memberikan arahan untuk segera diserahkan kepada pihak rumah sakit,” pungkas Wabup Iwan.
Penambahan unit ambulans ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Pohuwato dalam mewujudkan sistem pelayanan kesehatan yang inklusif, tanggap, dan merata di seluruh wilayah.

Infrastruktur dan Pariwisata Jadi Fokus Komisi I Saat Tinjau Desa Tualango

Humas dan Protokol UNG Siap Unjuk Kinerja di Ajang Bergengsi Kemdiktisaintek 2025

Aktivis Lingkungan Tolak Revisi Palsu UU Kehutanan: “Jangan Jadikan Bioenergi Kedok Perampasan

Pungli di Balik Skripsi? UNIPO Didesak Bersih-Bersih Pejabat Kampus

Jalan Setapak hingga Tanggul Air, Fikram Siap Koordinasi dengan Pemerintah Kota dan Balai

Gerindra Sambut Tokoh Baru, Indra Gobel Resmi Bergabung

SATRIA Provinsi Gorontalo Gelar Bakti Sosial dalam Rangka HUT ke-17

Rumah Hangus, Harapan Pupus: Warga Bonepantai Kehilangan Tempat Tinggal dan Pakaian Sekolah Anak

Limonu Hippy: “Petani Ditipu, Lahannya Dijadikan Jaminan Bank oleh Perusahaan Sawit”

Desak Evaluasi Polres Boalemo, Marten Basaur Lapor Langsung ke Bambang Soesatyo

PKK GELAR JAMBORE PKK TINGKAT KABUPATEN GORUT

Kota Gorontalo Peringkat kedua Internet Paling Ngebutt se-Indonesia

PIMPIN RAPAT PENYERAPAN PROGRAM, BUPATI PUAS HASIL EVALUASI

PEMKAB GORUT BERIKAN BANTUAN RP. 1 JUTA/ORANG UNTUK JAMAAH CALON HAJI

Dua Kepala Desa Di copot Bupati
Terpopuler
-
Gorontalo3 weeks ago
Gerindra Sambut Tokoh Baru, Indra Gobel Resmi Bergabung
-
Gorontalo1 month ago
Aleg DPR RI Rusli Habibie Nyatakan Dukungan Penuh untuk Pelaksanaan CSP XVIII di Gorontalo
-
DPRD PROVINSI2 months ago
Limonu Hippy : Digitalisasi dan harga Gabah yang stabil kunci Swasembada Pangan di Gorontalo
-
Bone Bolango3 months ago
Sungai Bilungala Tak Kunjung Dinormalisasi, Warga Bonepantai Terus Diteror Banjir Bandang
-
DPRD PROVINSI2 months ago
Iqbal Al Idrus Desak Pemprov Gorontalo rampungkan kesiapan Lahan Sekolah Rakyat
-
Bone Bolango3 months ago
Evakuasi Mahasiswa Terjebak: Lima Selamat, Tiga Dinyatakan Meninggal Dunia
-
Daerah3 months ago
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo Soroti Ketimpangan RUPS Bank SulutGo: “Ini Bentuk Arogansi Korporasi
-
UNIVERSITAS NEGERI GORONTALO3 months ago
Rektor UNG Eduart Wolok: Belasungkawa untuk Mahasiswa Geologi Korban Musibah di Bulawa