Connect with us

News

LSM Labrak Tuntut Pencabutan Izin PT. Inti Global Laksana dan Banyan Tumbuh Lestari

Published

on

GORONTALO – LSM Labrak kembali menyoroti perusahaan PT. Inti Global Laksana (IGL) dan Banyan Tumbuh Lestari (BTL) terkait konflik lahan dengan masyarakat serta pelanggaran terhadap SK Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Koordinator aksi unjuk rasa, Soni Samoe, menyampaikan tuntutan tersebut saat melakukan demonstrasi di depan gedung Pemerintah Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, pada Rabu, (28/02/2024).

Menurut Soni Samoe, kedua perusahaan tersebut harus dicabut izinnya karena telah melakukan pelanggaran yang fatal. Merujuk pada SK Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 625, Soni mengatakan bahwa perusahaan telah melanggar, sehingga konsekuensinya adalah pencabutan izin.

Soni menyatakan bahwa jika aktivitas perusahaan terus dibiarkan, maka ribuan masyarakat di Kecamatan Lemito dan Popayato berpotensi terdampak bencana alam seperti banjir. Ia juga menyoroti kurangnya upaya perusahaan dalam normalisasi lahan setelah penebangan, serta belum terlaksananya program plasma yang bermanfaat bagi masyarakat.

Maka dari itu, Soni menantang pihak Pemerintah Daerah Pohuwato untuk mencabut izin kedua perusahaan tersebut. Ia berharap agar Pemerintah Daerah dan Provinsi dapat bekerja sama untuk memberikan tekanan dan merekomendasikan pencabutan izin IGL dan BTL agar tidak beraktivitas lagi di Kabupaten Pohuwato.

Konsesi lahan kedua perusahaan tersebut, menurut informasi, mencakup wilayah Lemito dengan luas sekitar 19.824,36 hektar. Demonstrasi ini menjadi bagian dari upaya LSM Labrak dalam menyoroti masalah konflik lahan dan lingkungan di daerah tersebut.

Gorontalo

Kasus Pencemaran Nama Baik yang Dilaporkan Vanda Waraga Mulai Masuki Tahap Pemeriksaan Saksi

Published

on

Pohuwato – Kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Vanda Waraga terhadap Daeng Rudy ke Polres Pohuwato mulai menunjukkan perkembangan. Setelah sempat mempertanyakan kejelasan proses hukumnya, Vanda kini melihat adanya tindak lanjut dari pihak kepolisian.

Diketahui, Vanda telah melaporkan kasus ini sejak awal April 2025 dan telah menjalani pemeriksaan serta memberikan keterangan selama kurang lebih tiga jam dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) pada Rabu (09/04/2025).

Namun hingga pertengahan April, Vanda sempat mengaku belum menerima informasi lanjutan dari pihak penyidik. “Saya sudah memberikan keterangan secara menyeluruh, sekarang saya hanya ingin tahu sejauh mana proses laporan ini berjalan,” ungkapnya, Kamis (17/04/2025).

Vanda menegaskan, laporan tersebut bukan bentuk balas dendam atau serangan terhadap pihak lain, melainkan langkah hukum untuk menjaga kehormatan pribadi dan profesionalitasnya.

“Ini bukan soal ego atau harga diri, tapi soal tanggung jawab terhadap profesi dan martabat pribadi,” ujarnya tegas.

Tak berselang lama, penyidik Polres Pohuwato pun mulai memanggil saksi-saksi terkait. Salah satu saksi yang telah dipanggil adalah Israwanto Doda, yang menerima surat pemanggilan resmi dengan nomor B/139/IV/RES.1.14./2025.

Israwanto mengonfirmasi bahwa dirinya telah memenuhi panggilan dan memberikan keterangan kepada penyidik. “Saya mendapatkan informasi pagi tadi dari pelapor terkait kelanjutan perkara pencemaran nama baik sebagai saksi,” ujarnya.

Saat dimintai penjelasan lebih lanjut soal isi kesaksiannya, Israwanto memilih untuk menahan diri dan menyerahkan sepenuhnya pada proses hukum.

“Yang jelas, semua yang saya sampaikan sesuai fakta dan bisa saya buktikan di pengadilan nanti, baik itu lewat video, rekaman, maupun dokumentasi lainnya,” ungkapnya.

Ia juga menambahkan, masih ada satu saksi lain yang akan segera diperiksa untuk melengkapi keterangan. Setelah itu, proses penyidikan akan berlanjut sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Dengan dimulainya pemanggilan saksi, publik kini menantikan langkah selanjutnya dari penyidik dalam menangani laporan ini. Vanda pun berharap agar proses hukum berjalan secara profesional dan transparan demi keadilan yang seimbang.

Continue Reading

Gorontalo

TNI AL Lanal Gorontalo Bersama Tim SAR Gabungan Berhasil Evakuasi Mahasiswa UNG Korban Arus Deras Sungai Dunggilata

Published

on

Gorontalo – Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Gorontalo bersama Tim SAR Gabungan berhasil mengevakuasi 10 mahasiswa Universitas Negeri Gorontalo (UNG) Jurusan Teknik Geologi yang terseret arus sungai saat melaksanakan kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Desa Dunggilata, Kecamatan Bulawa, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo.

Peristiwa bermula pada 15 April 2025 pukul 16.00 WITA, ketika 10 mahasiswa tengah melakukan pemetaan di area pegunungan sebagai bagian dari kegiatan KKN mereka. Saat perjalanan kembali, para mahasiswa menyeberangi Sungai Dunggilata tanpa menyadari bahwa debit air sungai meningkat drastis akibat luapan dari hulu. Akibatnya, seluruh mahasiswa tersebut terseret arus deras.

Mendapat laporan kejadian, Lanal Gorontalo segera mengerahkan personel untuk bergabung bersama unsur TNI-Polri, Basarnas, BPBD, dan masyarakat setempat dalam melaksanakan operasi SAR. Tim gabungan menyusuri area sepanjang sungai dan lokasi kejadian demi menemukan korban yang terbawa arus.

Pada 16 April 2025 pukul 01.45 WITA, Tim SAR Gabungan berhasil mengevakuasi seluruh korban, dengan rincian:

  • 7 mahasiswa ditemukan selamat

  • 3 mahasiswa dinyatakan meninggal dunia

Seluruh korban langsung dibawa ke Posko SAR untuk pemeriksaan medis dan penanganan lebih lanjut di RSUD Tombulilato.

Komandan Lanal Gorontalo, Letkol Laut Martha Novalianto, S.H., M.Tr.Opsla, menyampaikan rasa syukur atas keberhasilan tim dalam mengevakuasi para korban.

“Alhamdulillah, para korban berhasil dievakuasi dengan baik oleh Tim SAR Gabungan. Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam merespons setiap situasi darurat, baik bencana alam seperti gempa dan banjir, maupun kecelakaan lain yang membutuhkan operasi pencarian dan pertolongan,” ujarnya.

Evakuasi ini menjadi bukti nyata sinergi antarinstansi dalam menghadirkan rasa aman bagi masyarakat, khususnya dalam situasi darurat yang memerlukan penanganan cepat dan tanggap.

Continue Reading

Bone Bolango

9 Jam Terjebak di Arus Deras Sungai, 10 Mahasiswa UNG Berhasil Dievakuasi Tim SAR dan TNI/Polri

Published

on

BONBOLSebanyak 10 mahasiswa Universitas Negeri Gorontalo (UNG) yang tengah menjalani Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Desa Dunggilata, Kecamatan Bulawa, mengalami insiden tragis setelah terseret arus deras saat melakukan kegiatan pemetaan di wilayah pegunungan sekitar sungai.

Dalam insiden tersebut, 5 mahasiswa terbawa arus, sementara 5 lainnya sempat terjebak di tengah derasnya aliran sungai. Setelah upaya pencarian dan penyelamatan selama hampir 9 jam, seluruh mahasiswa berhasil dievakuasi oleh Tim SAR gabungan yang terdiri dari Basarnas Gorontalo, TNI, Polri, serta instansi terkait lainnya.

Namun, kabar duka menyelimuti proses evakuasi ini, karena 3 mahasiswa dinyatakan meninggal dunia, sedangkan 2 lainnya selamat dalam kondisi luka berat. Kelima mahasiswa yang sempat terjebak di tengah tebing dan arus deras berhasil diselamatkan dalam kondisi selamat dan langsung mendapatkan pertolongan medis.

Proses Evakuasi Dramatis

Komandan Regu Operasi SAR menyampaikan bahwa operasi penyelamatan berlangsung sejak pukul 20.00 WITA dan baru berhasil diselesaikan pada pukul 04.50 WITA. Evakuasi tergolong sulit karena lokasi para korban terjebak berada di antara tebing-tebing tinggi dan aliran sungai yang deras, menyulitkan akses tim penyelamat.

Meski begitu, dengan kerja keras, dedikasi, dan profesionalisme tinggi, Tim SAR berhasil menyelesaikan proses evakuasi dengan aman dan tanpa tambahan korban.

Instansi yang Terlibat:

  • Basarnas Gorontalo

  • Polsek Bonepantai

  • Koramil Bonepantai

  • Lanal Gorontalo

  • Relawan dan warga sekitar

Continue Reading

Facebook

Terpopuler