kabupaten pohuwato
BKD Pohuwato Gelar Coaching Clinic
Published
4 years agoon
POHUWATO – Pemerintah Daerah melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) Pohuwato menggelar coaching clinic penatausahaan keuangan daerah ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Pohuwato.
Kegiatan tersebut di hadiri Bupati Pohuwato Saipul A. Mbuinga didampingi Assisten Perekonomian dan Pembangunan, serta Kepala BKD dan Inspektur Daerah, di Dahlia Ballroom Hotel Aston Manado, Senin, (24/1/2022).
Bupati Saipul Mbuinga mengatakan, kegiatan coaching clinic penatausahaan keuangan daerah ini merupakan upaya Pemerintah Kabupaten Pohuwato untuk meningkatkan pengetahuan dan kapasitas SDM pengelola keuangan daerah demi terlaksanannya pengelolaan keuangan daerah yang efisien, transparan dan akuntabel dengan berpedoman pada regulasi terkini yakni Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah dan Permendagri Nomor77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah.
“Kegiatan ini sangat penting dilaksanakan mengingat aparat pengelola keuangan diantaranya pejabat pengelola keuangan dan bendahara pengeluaran merupakan ujung tombak dari pelaksanaan APBD TA 2022 yang nantinya akan mengelola dana APBD tahun aggaran 2022,” ungkap Saipul.
Maka ia mengharapkan untuk mengikuti seluruh rangkaian kegiatan ini dengan baik, sehingga aparat pengelola keuangan daerah ditingkat OPD dan unit OPD mampu melaksanakan tugas, fungsi dan tertib administrasi dalam penatausahaan keuangan.
“Semua unsur pengelola keuangan yang ada di OPD untuk dapat mematuhi ketentuan perundang-undangan yang ada baik peraturan pemerintah, permendagri, peraturan daerah, peraturan kepala daerah, surat keputusan kepala daerah serta surat edaran kepala daerah, sehingga tata kelola keuangan daerah pada OPD terhindar dari berbagai bentuk penyimpangan,” Jelas Saipul.
Sebelumnya, Kabid Anggaran pada BKD Pohuwato, Syamsul Rizal Noer, ST yang juga selaku pantia menjelaskan, coaching clinic yang diikuti camat Se-kabupaten Pohuwato selaku pengguna anggaran.
Syamsul menerangkan kuasa pengguna anggaran di tingkat kecamatan yakni kepala puskesmas, pejabat penatausahaan keuangan OPD dan unit OPD, bendahara pengeluaran dan pengeluaran pembantu, serta operator sistem informasi pengelolaan keuangan berbasis aplikasi bertujuan untuk memberikan pemahaman dan peningkatan kapasitas SDM dalam pelaksanaan penatausahaan keuangan daerah tahun 2022 yang berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang terbaru.
Terakhir Syamsul Rizal Noer mengatakan kegiatan yang berlangsung selama 3 hari dari Senin sampai Rabu, 26 Januari 2022 menghadirkan narasumber dari Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Provinsi Gorontalo dan BKD Pohuwato.
You may like
-
Demi Layanan Lebih Baik! Saipul A. Mbuinga Ajukan Peningkatan RS Bumi Panua
-
Bupati Pohuwato Bangga, Investasi BJA Group Turunkan Kemiskinan
-
Batu Nisan Almarhum Toni Mopangga Dipasang, Bupati Pohuwato Ikut Prosesi
-
Di Tengah Sinar Mentari, Bupati Saipul Memimpin Tabur Bunga Hari Pahlawan di Pohuwato
-
7 Camat Baru Resmi Menjabat: “Jika Tak Efektif, Bisa Kami Kembalikan,” Tegas Bupati
-
Bupati Pohuwato Tekankan Pentingnya Keamanan di Wilayah Lintas Trans Sulawesi
Gorontalo
Sampah Berserakan di Pohuwato, DLH Turun Tangan Tegur Alfamart
Published
16 hours agoon
11/12/2025
Pohuwato – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pohuwato akhirnya turun tangan setelah temuan lapangan menunjukkan tumpukan sampah berserakan di samping salah satu gerai Alfamart yang berlokasi di Desa Palopo, Kecamatan Marisa. Lebih mencengangkan, di area yang sama ditemukan bekas pembakaran sampah, seolah-olah pengelolaan limbah dilakukan semaunya tanpa memperhatikan aturan lingkungan.
Kepala DLH Pohuwato melalui Kepala Bidang Pengelolaan Sampah, LB3, dan Peningkatan Kapasitas, Serly Lumuwu, menegaskan bahwa pihaknya telah membuka penyelidikan resmi atas dugaan pengelolaan sampah yang tidak sesuai ketentuan oleh gerai ritel tersebut.
“Jika memang benar terbukti, kami akan segera menurunkan tim ke lapangan untuk memberikan teguran dan pembinaan langsung. Pembakaran sampah, apalagi di ruang publik, jelas tidak diperbolehkan. Ada mekanisme pengelolaan sampah yang wajib dipatuhi setiap pelaku usaha,” ujar Serly, Rabu (10/12/2025).
Serly menambahkan, dasar hukum terkait pengelolaan sampah sudah diatur tegas dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2016 dan Perda Nomor 14 Tahun 2023. Karena itu, ia menegaskan bahwa ritel modern tidak lagi bisa beralasan atau mengabaikan kewajiban pengelolaan limbahnya.
“Ritel-ritel besar wajib bekerja sama dengan pihak ketiga untuk pengangkutan sampah secara rutin, bukan malah membakar. Tindakan seperti itu dapat mencemari udara, menimbulkan risiko kebakaran, dan membahayakan kesehatan masyarakat sekitar,” tegasnya.
DLH Pohuwato juga memastikan bahwa tindakan tegas terhadap pelanggaran pengelolaan sampah bukan sekadar ancaman di atas kertas. Hingga saat ini, dua ritel besar lainnya—Toko Serba 35 dan Alfamidi—telah menerima teguran tertulis karena melakukan pelanggaran serupa.
“Jika teguran tidak diindahkan, kami siap menjatuhkan sanksi sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” pungkas Serly.
Di sisi lain, manajemen Alfamart Pohuwato melalui manajernya, Ilham, hanya memberikan tanggapan singkat saat dimintai klarifikasi oleh awak media.
“Nanti akan saya sampaikan ke toko terkait,” ujar Ilham singkat.
Sebelumnya, tim media menemukan pemandangan memprihatinkan di belakang gerai Alfamart Desa Palopo—sampah menumpuk tidak terurus dan bekas pembakaran masih terlihat jelas. Kondisi tersebut tidak hanya merusak estetika lingkungan, tetapi juga mencerminkan kelalaian serius terhadap pengelolaan sampah—sesuatu yang semestinya tidak terjadi di jaringan ritel modern berskala nasional.
Hingga berita ini diterbitkan, media Barakati.id masih menunggu keterangan resmi dari pihak Alfamart maupun perwakilan manajemen regional. Ruang hak jawab tetap terbuka bagi pihak-pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini.
Gorontalo
Di Balik Tepuk Tangan Gubernur, Sawah Gorontalo Merana
Published
16 hours agoon
11/12/2025
Gorontalo – Tepuk tangan memecah udara segar Desa Manunggal Karya, Kabupaten Pohuwato. Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, berdiri di atas panggung sederhana untuk menandai dimulainya pembangunan cetak sawah baru. Prosesi peresmian berlangsung meriah: spanduk besar berkibar, kamera wartawan menyorot setiap langkah, dan anggaran senilai Rp207 miliar dari APBN dipamerkan sebagai simbol keseriusan pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan nasional.
“Ini bentuk perhatian Presiden Prabowo. Kita bekerja cepat, masyarakat mendukung,” ujar Gusnar dengan nada optimistis, seakan mengirim gelombang harapan ke seluruh petani di Kecamatan Randangan dan sekitarnya.
Ia menjelaskan, saat ini Gorontalo memiliki sekitar 25.000 hektare sawah produktif. Dengan tambahan lahan baru, pemerintah menargetkan produksi padi meningkat dan musim tanam bisa dilakukan hingga tiga kali setahun. Dalam suasana yang penuh antusiasme, harapan itu seolah mengalir lembut di antara ribuan hektare lahan yang akan segera dicetak.
Namun, optimisme dari tenda seremonial itu tak sepenuhnya mencerminkan kondisi di lapangan. Beberapa kilometer dari lokasi acara, kenyataan berbicara lain.
Di Kabupaten Pohuwato, khususnya di Kecamatan Duhiadaa dan Buntulia, sawah-sawah bukan sedang menunggu masa tanam, melainkan perlahan mati. Tanahnya retak, kering, dan kehilangan daya hidup.
Di tengah hamparan lahan gersang, seorang petani bernama Abdurahman Lukum berdiri termenung. Separuh hidupnya ia habiskan di sawah, namun kini hanya bisa menatap tanah yang dulu menjadi sumber harapannya.
“Sekitar 80 persen petani di Duhiadaa sudah menyerah. Takut gagal lagi,” tuturnya pelan.
Masalah utama datang dari air irigasi yang kini keruh dan pekat membawa sedimen lumpur. Endapan tebal membuat akar padi tak bisa tumbuh. Beberapa petani yang masih berusaha turun ke sawah justru mengalami gatal-gatal akibat buruknya kualitas air.
Dulu, karung-karung gabah menumpuk di rumah-rumah mereka. Anak-anak makan dari hasil panen sendiri. Kini, kenyataan berbalik.
“Banyak yang harus membeli beras untuk makan sehari-hari,” ujar Abdurahman dengan suara bergetar, menyimpan getir yang sudah terlalu lama ia tahan.
Kondisi ini turut menekan perekonomian desa. Biaya pengolahan sawah kini mencapai Rp6 juta per hektare, angka yang sulit dijangkau petani kecil. Pengusaha penggilingan padi yang selama ini menjadi penopang modal petani pun mulai tumbang. Beberapa bahkan berencana menjual mesin gilingan karena terjerat utang dan tak mampu lagi beroperasi.
Gorontalo
DLH Turun Tangan! Dugaan Pembakaran Sampah di Alfamart Pohuwato Diselidiki
Published
2 days agoon
10/12/2025
Pohuwato – Sebuah gerai ritel modern Alfamart di Marisa, Kabupaten Pohuwato, menuai sorotan publik usai muncul laporan mengenai tumpukan sampah berserakan dan dugaan adanya aktivitas pembakaran sampah di sekitar area gerai tersebut.
Aksi tersebut memicu kritik dari masyarakat dan pemerhati lingkungan, sebab pembakaran sampah di ruang publik dinilai tidak ramah lingkungan serta melanggar aturan pengelolaan limbah sebagaimana diatur dalam peraturan perundangan yang berlaku.
Menanggapi hal tersebut, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pohuwato menyatakan sedang menindaklanjuti laporan dengan melakukan penyelidikan di lapangan. Kepala DLH Pohuwato melalui Kabid Pengelolaan Sampah, Limbah B3, dan Peningkatan Kapasitas, Serly Lumuwu, S.Ap, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam terhadap dugaan pelanggaran tersebut.
“Jika benar terdapat aktivitas pembakaran sampah di area publik, kami akan segera memberikan teguran dan pembinaan kepada pihak pengelola. Pembakaran limbah, apalagi di area usaha, bertentangan dengan prinsip pengelolaan sampah yang baik dan dapat merugikan masyarakat sekitar,” ujar Serly, Rabu (10/12/2025).
Serly menjelaskan bahwa mekanisme pengelolaan sampah telah diatur secara jelas dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Sampah dan Perda Nomor 14 Tahun 2023 tentang Retribusi Pengelolaan Sampah. Ritel-ritel besar, lanjutnya, diwajibkan bekerja sama dengan pihak ketiga untuk pengangkutan serta pengelolaan limbah secara rutin, bukan dengan cara dibakar.
“Tindakan membakar sampah dapat menimbulkan pencemaran udara, mengganggu kesehatan masyarakat, bahkan berpotensi memicu kebakaran. Karena itu, kami berharap seluruh pelaku usaha mematuhi ketentuan pengelolaan sampah yang berlaku,” tegasnya.
Selain mengusut dugaan pelanggaran di Alfamart, DLH Pohuwato diketahui telah melayangkan surat teguran tertulis kepada dua ritel lainnya, yakni Toko Serba 35 dan Alfamidi, atas temuan serupa terkait pelanggaran pengelolaan sampah.
“Jika teguran ini tidak diindahkan, kami tidak akan segan memberlakukan sanksi tegas sesuai aturan,” tambah Serly.
Sementara itu, pihak manajemen Alfamart Pohuwato melalui manajer wilayahnya, Ilham, menyampaikan tanggapan singkat terkait isu tersebut.
“Nanti akan saya sampaikan ke toko terkait,” ujarnya kepada wartawan.
Sampah Berserakan di Pohuwato, DLH Turun Tangan Tegur Alfamart
Di Balik Tepuk Tangan Gubernur, Sawah Gorontalo Merana
Tak Ada Lagi TikTok untuk Bocah, Australia Resmi Sapu Bersih Akun Medsos Remaja
Adhan Dambea Bicara Blak-blakan: Pokir Disalahgunakan Lewat KONI
Trotoar Jadi Ladang Kompetisi Kopi: Lomba Barista Gorontalo
Menolak Lupa: Tragedi 2 Januari 2025, Ketika Keadilan untuk Julia Belum Datang
Bukan Rapat Biasa, Instruksi Gerindra Tegaskan Kader Harus Kompak dan Berdampak untuk Mayoritas Rakyat
Abai dan Bungkam: Refleksi Elit Gorut Atas Tragedi Julia
Langkah Strategis Nasional! Bupati Saipul Hadiri Rakor Revitalisasi Pendidikan
Terungkap! Kepala Desa Prima Diduga Selewengkan Dana Rakyat
PKK GELAR JAMBORE PKK TINGKAT KABUPATEN GORUT
Kota Gorontalo Peringkat kedua Internet Paling Ngebutt se-Indonesia
PIMPIN RAPAT PENYERAPAN PROGRAM, BUPATI PUAS HASIL EVALUASI
PEMKAB GORUT BERIKAN BANTUAN RP. 1 JUTA/ORANG UNTUK JAMAAH CALON HAJI
Dua Kepala Desa Di copot Bupati
Terpopuler
-
News2 months agoMenggugat Kaum Terpelajar di Tengah Demokrasi yang Dikuasai Kapital
-
Gorontalo3 months agoDiusir Pemprov Saat Rakor, Kwarda Pramuka: “Kami yang Inisiasi Rapat, Kok Kami yang Tidak Dikasih Masuk?”
-
Gorontalo2 weeks agoMenolak Lupa: Tragedi 2 Januari 2025, Ketika Keadilan untuk Julia Belum Datang
-
Gorontalo3 months agoDugaan Pungli di SPBU Popayato, Kasmat Toliango Menantang Pihak Direktur untuk Lapor Polisi
-
Advertorial3 months agoSkorsing dan Sanksi Berat untuk MAPALA UNG: Temuan Kasus Meninggalnya Mahasiswa
-
Gorontalo2 weeks agoBukan Rapat Biasa, Instruksi Gerindra Tegaskan Kader Harus Kompak dan Berdampak untuk Mayoritas Rakyat
-
Gorontalo2 months agoWarga Kota Gorontalo ini Tawarkan Konsep Dual-Fungsi Pasar Sentral: Solusi untuk Ekonomi dan Kreativitas Gorontalo
-
Gorontalo2 months agoMabuk Picu Aksi Brutal, Iptu di Pohuwato Bacok Bripka Hingga Luka Parah
