Connect with us

kabupaten pohuwato

BPK RI Selesai Lakukan Pemeriksaan Pendahuluan LKPD 2021 Kabupaten Pohuwat

Published

on

POHUWATO – Setelah melakukan pemeriksaan pendahuluan atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) 2021 di Kabupaten Pohuwato selama 30 hari, tim BPK RI Perwakilan Provinsi Gorontalo pamit ke Pemda Pohuwato, yang diterima langsung oleh Bupati Saipul A. Mbuinga.

Dalam pertemuan tersebut, Bupati didampingi Inspektur Daerah, Mohamad Trizal Entengo, Sekretaris Inspektorat Daerah (Itda), Teti Alamri, dan Sekretaris BKD, Suwartono Hulawa di rumah jabatan bupati, (9/3/2022).

Dalam pertemuan, pihak BPK RI Perwakilan Gorontalo dalam hal ini Yusmaidhar Saint Parlin dan Sudibyo Yowono menyampaikan beberapa catatan kepada Bupati atas hasil pemeriksaan pendahuluan LKPD 2021 tersebut.

Selaku pemerintah daerah, Bupati Saipul tak lupa mengucapkan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Gorontalo yang telah melakukan pemeriksaan pendahuluan atas LKPD 2021.

Selanjutnya, terkait pemeriksaan tersebut, tentu berberapa catatan dan mungkin koreksi-koreksi yang disampaikan terhadap pengelolaan keuangan pemerintah daerah, Bupati pohuwtato berjanji akan melakukan pembenahan dan perbaikan atas tata kelola keuangan di daerah.

“Karena setelah ini akan ada pemeriksaan terinci oleh BPK di Kabupaten Pohuwato,” Terang Saipul.

Selanjutnya, Bupati Saipul juga berharap ketika akan menyampaikan koreksi-koreksi, perbaikan terhadap tata kelola keuangan tentu ia sangat berharap juga agar hasil yang diharapkan dalam perbaikan pengelolaan keuangan di daerah bisa mengarah ke hal yang lebih baik lagi.

Gorontalo

Di Balik Hiruk-Pikuk Tambang Emas Taluditi: Pungli Menggunakan Alasan “Pengamanan”

Published

on

Pohuwato – Di balik hiruk-pikuk aktivitas tambang emas tanpa izin (PETI) di Kecamatan Taluditi, Kabupaten Pohuwato, terungkap adanya dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang berlangsung dengan modus “uang pengaman”. Sebuah pos penjagaan yang seharusnya berfungsi sebagai titik pengawasan malah diduga berfungsi sebagai “loket liar” yang mengenakan biaya kepada alat berat yang melintas menuju lokasi tambang ilegal.

Penelusuran Tim Barakati.id menemukan dua titik lokasi tambang ilegal di kawasan tersebut, yakni di Marisa Lima dan Desa Puncak Jaya (Marisa Enam). Namun, hanya di Desa Puncak Jaya ditemukan adanya pos yang diduga menjadi tempat pengumpulan retribusi liar. Setiap alat berat, terutama jenis eskavator, yang ingin menuju lokasi tambang ilegal tersebut dilaporkan wajib membayar uang pengaman sebesar Rp5 juta per unit. Uang ini dikatakan digunakan untuk “mengamankan” alat berat agar bisa melintas tanpa hambatan.

Fenomena pungutan liar ini memunculkan banyak pertanyaan. Siapa yang mengatur aliran “retribusi liar” ini, dan bagaimana mungkin praktik seperti ini bisa berlangsung lama tanpa adanya tindakan tegas dari pihak berwenang?

Tim Barakati.id hingga saat ini masih berupaya mengonfirmasi dugaan pungli ini dengan menghubungi pemerintah setempat dan pihak-pihak terkait. Namun, respons dari pihak berwenang terkait hal ini masih belum diperoleh.

Dugaan adanya “bisnis pengamanan” yang terjadi di area tambang ilegal ini semakin mencoreng wajah Kabupaten Pohuwato yang dikenal sebagai penghasil emas. Praktik ini juga menambah panjang daftar persoalan terkait dengan aktivitas tambang ilegal yang sudah menjadi sorotan masyarakat.

Continue Reading

Advertorial

Bupati Pohuwato Pimpin Prosesi Pemakaman Faisal Nihe, Ucapkan Belasungkawa

Published

on

Pohuwato – Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, bersama Wakil Bupati Iwan S. Adam, turut menghadiri prosesi pemakaman almarhum Faisal Nihe, yang akrab disapa Om Eta, pada Selasa (21/10/2025). Almarhum menghembuskan napas terakhir pada pukul 06.30 WITA di rumah duka, Dusun Anggrek, Desa Marisa Utara, Kecamatan Marisa, dan dimakamkan di pekuburan keluarga belakang Masjid Nurul Hidayah, Marisa Utara.

Dalam prosesi pelepasan jenazah, Bupati Saipul menyampaikan rasa duka mendalam dan doa agar almarhum diterima di sisi Allah SWT. “Atas nama pemerintah daerah dan seluruh jemaah perkabungan, kami melepas jenazah ke tempat peristirahatan sementara. Semoga almarhum diterima di sisi Allah SWT, diterangi kuburnya, dan segala amal baiknya diterima,” ujar Bupati Saipul dengan penuh haru.

Bupati Saipul juga mengenang almarhum sebagai sosok yang memiliki dedikasi tinggi dalam menjalankan tanggung jawabnya. “Selama kurang lebih sebulan, keluarga telah berikhtiar merawat almarhum dari sakitnya, namun kuasa Allah tak dapat ditolak. Beliau banyak berinteraksi dengan pemerintah daerah, provinsi, dan pusat dalam menjalankan tugasnya mengoperasionalkan perusahaan yang dipercayakan kepadanya,” kenang Bupati Saipul.

Bupati Saipul turut menyampaikan belasungkawa atas nama pribadi, keluarga, dan pemerintah daerah. “Kami juga atas nama keluarga memohonkan maaf jika selama hidupnya ada hal-hal yang kurang berkenan, baik dalam perbuatan maupun ucapan,” ujar Bupati Saipul.

Kepada keluarga yang ditinggalkan, terutama istri dan anak-anak almarhum, Bupati Saipul berpesan untuk tetap sabar dan tabah dalam menghadapi cobaan ini. “Doa dari keluarga, terutama doa anak-anak, sangat diharapkan oleh almarhum di alam barzakh,” pungkas Bupati Saipul.

Continue Reading

Gorontalo

Tiga Tersangka Pembacokan KM 18 Resmi Diserahkan ke Kejaksaan Pohuwato

Published

on

Pohuwato – Kasus dugaan pembacokan yang terjadi di wilayah KM 18, Kecamatan Popayato, Kabupaten Pohuwato, resmi dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Pohuwato. Proses pelimpahan tersangka dan barang bukti dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato pada Jumat (16/10/2025).

Dalam pelimpahan ini, tiga tersangka resmi diserahkan kepada pihak kejaksaan untuk diproses lebih lanjut. Ketiganya adalah:

  • Arlin Asumbo alias Lilin, warga Desa Telaga Biru, Kecamatan Popayato

  • Syarif Hemuto alias AY, warga Desa Marisa, Kecamatan Popayato Timur

  • Rano Nani, warga Desa Lemito Utara, Kecamatan Lemito

Pelimpahan ini dilakukan berdasarkan surat dari Kejaksaan Negeri Pohuwato dengan nomor B-2301/P.5.14/Eoh.1/10/2025 tertanggal 16 Oktober 2025, yang menyatakan bahwa penyidikan telah dinyatakan lengkap (P-21).

Barang bukti yang turut diserahkan dalam proses pelimpahan tersebut antara lain:

  • Satu buah senapan angin berwarna merah silver dengan tabung hitam dan teleskop hitam

  • Satu pasang baju kaos berkerak abu-abu dan celana jeans panjang biru

  • Dua buah parang dengan panjang bilah berbeda

Penyerahan tersangka dan barang bukti diterima langsung oleh Jaksa Muda Adit Wibowo, selaku Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Pohuwato. Dengan pelimpahan ini, penanganan perkara beralih sepenuhnya ke pihak kejaksaan untuk melanjutkan proses hukum lebih lanjut.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler