News
Bumikan Al-Quran di Serambi Madinah
Published
5 years agoon
Terletak Jauh di utara Indonesia yang memiliki julukan Bumi Serambi Madinah, Gorontalo memanggil. Ada semacam kerinduan yang menghentak di dada. Rindu mendengar lantunan ayat-ayat suci Al-Qur’an bergema di rumah-rumah saudara muslim Gorontalo. BWA (Badan Wakaf Al-Qur’an) menjawab kerinduan itu dengan mengadakan Proyek 100.000 Wakaf Al-Qur’an dan Pembinaan (WAP) untuk Gorontalo.
Alhamdulillah pada kesempatan ini bulan November 2020 BWA pelaksanaan distribusi Al-Quran tahap #1 sebanyak 20.000 Eksemplar Al-Quran wakaf di awali. Dengan wilayah sebaran meliputi 6 daerah diantaranya Kab Bone Bolango, Kota Gorontalo, kab Gorontalo, Kab Boalemo, Kab Pohuwato dan Gorontalo Utara.
Penyerahan simbolis Al-Quran pertama di Kabupaten Bone Bolango melalui Ustd Hazairin Hasan Direktur Program BWA kepada Plh Bupati Drs. Muhamad Nadjamudin menjadi simbol penguat saudara-saudara muslim Gorontalo sesuai dengan Falsafah Hidup masyarakat Gorontalo yakni Aadati hula-hula to Sara’, Sara’ hula-hula to Kuru’ani (Adat bersendikan Syara’, Syara’ bersendikan Al-Quran).
Salah satu pesan yang di sampaikan oleh Plh Bupati Drs. Muhamad Nadjamudin berkaitan dengan “Al-Quran itu jangan di jadikan barang yang di dewa-dewakan, yang disimpan simpan yang sebagai ajimat disimpan di lemari seolah-olah seakan akan begitu sakral untuk di sentuh. Al-Qur’an ini yang tentunya dari pewakafnya sampai rusak pun di bolak balik syukur tetapi jangan sampai berdebu hanya simpan di lemari.
Selain dengan Plh Bupati acara juga di hadiri oleh Ketua Badan Takmirul Masjid Baitul Haq Islamic Center Kab.Bone Bolango yaitu Dr.Irwan Dempah. M.P ,Asisten I Setda Bone Bolango Bapak Taufik El Hakim Sidiki. S.E, M.M, Kementrian Agama Bone Bolango yang di wakili Kasi Bimas Bapak Ishak Husain M.H, Sekretaris Takmirul Masjid Baitul Haq Islamic Center Kab Bone Bolango Bapak Ismail Huntua.M.Pd.i.
Pelaksanaan simbolisasi dan distribusi langsung kepada perwakilan pondok pesantren, majelis taklim, pengurus masjid dan beberapa dinas pemda Bone Bolango sebanyak 8.000 Eksemplar Al-Quran yang di koordinir langsung oleh Mitra Lapang BWA yaitu Ustadz Yusuf Datau S.T.P (Beliau seorang penyuluh pertanian yang di beri julukan oleh BWA sebagai Penyuluh Dunia Akhirat).
Semoga kegiatan distribusi Al-Qur’an di wilayah Gorontalo khususnya Kabupaten Bone Bolango ini semakin menggemakan Al-Qur’an di dalam rumah, hati, dan jiwa kaum muslimin. Semoga Al-Quran wakaf ini menjadi investasi pahala jariyah ila yaumil qiyamah aamiin.
BWA (Badan Wakaf Al-Qur’an)
Sekilas tentang BWA (Badan Wakaf Al Quran). BWA adalah lembaga filantrophy Islam yang fokus mengembangkan program wakaf yang inovatif. BWA mengedukasi umat untuk berwakaf, dan menjadikan wakaf sebagai gaya hidup. Dana wakaf yang dikumpulkan langsung disalurkan melalui proyek-proyek wakaf yang unik, kreatif, inovatif, dan solutif, sehingga dapat membantu menyelesaikan problem yang dihadapi oleh masyarakat Indonesia di pelosok Nusantara sampai tuntas.
Visi :
Menjadikan Wakaf Sebagai Gaya Hidup Muslim
Menjadi lembaga filantropi wakaf profesional, yang terdepan dan syar’ie
Misi :
Menyalurkan Al Qur’an kedaerah-daerah rawan pendidikan dan rawan aqidah.
Mendukung Para Da’i di Pelosok Negeri Melakukan Pembinaan dan Pengajaran Al Qur’an dengan metode yang membekas.
Mengembangkan Program Pendukung yang inovatif menyentuh problem asasi masyarakat sehingga memberikan nilai tambah bagi kehidupan.
Menyalurkan manfaat kepada umat melalui program wakaf dan Kemanusiaan.
Pendirian :
pada tahun 2005 sejumlah Ulama dan Profesional Muslim menggagas sebuah lembaga yang diberi nama Badan Wakaf Al Qur’an (BWA) dan tercatat dalam Akte Notaris H. Rizul Sudarmadi No. 119 Tanggal 28 April 2005.
Pada 1 Juni 2006, BWA mendapat sambutan baik dan dukungan dari MUI sesuai dengan Surat Rekomendasi MUI Nomor U-217/MUI/VI/2006.
Akta Pendirian Badan Hukum Perkumpulan Badan Wakaf Al Qur’an di Notaris H. Rizul Sudarmadi, SH. Mkn tanggal: 12 Desember 2014 Nomor. 88
Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia nomor AHU-00851.60.10.2014 sebagai Badan Hukum Perkumpulan pada 16 Desember 2014
Tanda daftar Perkumpulan/Organisasi Sosial nomor: 01/10.1.0/31/74.01.1001/-1.848/2017 tanggal 13 September 2017
Program-program wakaf yang dikembangkan oleh BWA antara lain:
Wakaf Al Qur’an dan Pembinaan,
Wakaf Sarana Air Bersih (Water Action for People),
Wakaf Khusus,
Wakaf Sarana Pembangkit Listrik (Tebar Cahaya Indonesia Terang),
Wakaf Produktif,
Donasi Pendidikan (Indonesia Belajar),
Sedekah Kemanusiaan,
dan Zakat Peer to Peer,
Informasi lebih lanjut mengenai program-program BWA dapat di lihat pada www.wakafquran.org
You may like
News
Prabowo Instruksikan Migrasi Gas ke Kompor Listrik Dipercepat
Published
5 hours agoon
15/03/2026
NEWS – Di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (5/3/2026), sebuah langkah ambisius dirajut demi melepas jerat ketergantungan energi. Presiden Prabowo Subianto tegas menginstruksikan jajarannya, termasuk Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dan Kepala BPI Danantara Rosan Roeslani, untuk memacu transisi dari elpiji ke kompor listrik. Manuver ini merupakan respons atas kerentanan fluktuasi harga migas global, sekaligus upaya meredam lonjakan impor yang kian membebani fiskal negara.
Sinergi lintas kementerian pun dipantik agar migrasi energi ini tak sekadar wacana. Sebuah Satgas percepatan transisi yang dikoordinasikan Bahlil langsung dibentuk untuk eksekusi lapangan. Sementara itu, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi disiagakan guna meramu landasan riset perguruan tinggi. Mengonfirmasi mandat krusial tersebut, Menteri Brian Yuliarto menyatakan secara lugas, “Kita diminta (Presiden Prabowo) mempercepat bagaimana kompor listrik itu bisa menggantikan kompor dari elpiji,” tuturnya usai pertemuan.
Desakan untuk beralih dari elpiji ini sejatinya lahir dari kalkulasi ekonomi yang mendesak. Melansir analisis dari berbagai media, pergeseran ini adalah langkah krusial untuk mereduksi triliunan rupiah uang negara yang terkuras oleh subsidi energi tahunan. Mewujudkan kemandirian ini ditargetkan tak memakan waktu lama. Sesuai tenggat waktu Presiden, revolusi energi dapur—yang juga diiringi percepatan PLTS dan motor listrik—harus terealisasi utuh paling lambat tiga hingga empat tahun ke depan.
News
Nelayan Temukan 25KG Narkotika Jenis Kokain Terdampar di Pantai Selayar
Published
8 hours agoon
15/03/2026
NEWS – Deru ombak di pesisir Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan, membawa temuan mengejutkan berupa 25 kilogram kokain murni yang diduga kuat dari kartel Kolombia. Paket mematikan ini ditemukan warga secara bertahap di hamparan pasir Kecamatan Bontosikuyu dan Bontomanai. Menurut catatan Kompas, perairan selatan Sulawesi ini memang kerap menjadi titik buta incaran sindikat internasional lantaran garis pantainya yang panjang dan sepi.
Penemuan beruntun tersebut seketika memicu aparat penegak hukum menyisir area perairan secara berlapis. Kemasan identik menandakan puluhan kilogram kokain ini bersumber dari satu jaringan pengiriman skala besar yang gagal. “Barang seperti itu diduga kalau dia hanyut berarti paketnya banyak, curiganya begitu, makanya Kapolres minta dicari lagi, akhirnya dapat lagi,” jelas Aipda Suardi mengenai insting jajarannya yang terus memperluas pencarian.
Kini, seluruh barang bukti tersebut tak lagi berserakan dan telah dievakuasi ke Markas Polda Sulawesi Selatan di Makassar untuk uji forensik. Melansir laporan CNN Indonesia, kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN) saat ini berkolaborasi memetakan jalur perairan internasional yang dilalui kapal pengangkut tersebut. Meski kurirnya belum diringkus, temuan ini berhasil memutus satu rantai distribusi mematikan sindikat global di gerbang laut Nusantara.
Gorontalo
HAM Dibahas, Lingkungan Rusak: Warga Palopo Hidup di Tengah Krisis Tambang Ilegal
Published
15 hours agoon
14/03/2026
Pohuwato – Polemik kerusakan lingkungan akibat aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Bulangita kembali mencuat ke permukaan. Sorotan publik menguat setelah digelarnya kegiatan penguatan kapasitas Hak Asasi Manusia (HAM) di Desa Palopo, Kecamatan Marisa—wilayah yang justru menjadi salah satu lokasi terdampak langsung dari aktivitas tambang ilegal tersebut.
Kabid Lingkungan LSM LABRAK, Andika Lamusu, menilai kegiatan sosialisasi HAM di desa itu menyimpan ironi besar. Menurutnya, sulit diterima akal sehat jika masyarakat diajari soal hak asasi manusia, sementara hak mereka atas lingkungan hidup yang bersih dan sehat justru diabaikan.
“Ini ironi yang sangat nyata. Desa Palopo merupakan salah satu wilayah yang merasakan langsung dampak PETI Bulangita. Lingkungan rusak, ekosistem terganggu, dan masyarakat menghadapi ancaman terhadap ruang hidup mereka. Dalam konteks ini, rakyat bukan hanya korban tambang ilegal, tetapi juga korban pelanggaran HAM,” tegas Andika.
Ia menambahkan, dari perspektif hukum, kerusakan lingkungan yang mengancam kelangsungan hidup masyarakat merupakan pelanggaran terhadap hak konstitusional warga negara.
“Konstitusi kita jelas. Pasal 28H UUD 1945 menjamin hak setiap orang untuk mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat. Ketika aktivitas tambang ilegal dibiarkan dan negara gagal menghentikannya, yang terlanggar bukan hanya regulasi pertambangan, tetapi juga hak dasar masyarakat,” ujarnya.
Menurut Andika, persoalan PETI Bulangita tidak bisa lagi dipandang semata sebagai pelanggaran administratif atau aktivitas ekonomi ilegal. Dampak sosial, ekologis, dan kemanusiaan dari kegiatan itu sudah semakin nyata dan meluas.
“Jika sungai tercemar, lahan rusak, dan masyarakat kehilangan ruang hidup, maka yang kita hadapi bukan sekadar masalah tambang, melainkan krisis lingkungan sekaligus krisis kemanusiaan. Negara tidak cukup hadir lewat seminar atau sosialisasi belaka—negara harus hadir melalui penegakan hukum yang tegas,” kata Andika.
Ia menegaskan bahwa penanganan PETI merupakan kewenangan aparat penegak hukum dan menjadi tanggung jawab bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Pohuwato.
“Undang-Undang Minerba telah mengatur dengan tegas bahwa penambangan tanpa izin merupakan tindak pidana. Karena itu, Kapolres dan Forkopimda harus menunjukkan keberpihakan nyata kepada masyarakat dengan menghentikan aktivitas PETI yang merusak lingkungan,” tegasnya lagi.
Andika mengingatkan, jika situasi ini terus dibiarkan, maka kegiatan sosialisasi HAM di wilayah terdampak tambang hanya akan tampak sebagai simbolisme belaka—jauh dari realitas penderitaan masyarakat.
“Jangan sampai rakyat dijejali teori tentang HAM, sementara hak mereka atas lingkungan hidup yang sehat justru dirampas oleh aktivitas tambang ilegal yang tidak pernah benar-benar ditertibkan,” pungkasnya.
Polemik PETI Bulangita sendiri sebelumnya telah memicu desakan kuat dari masyarakat agar aparat penegak hukum dan pemerintah daerah bersikap lebih tegas. Kerusakan lingkungan yang ditimbulkan disebut sudah meluas ke berbagai wilayah di Kabupaten Pohuwato, termasuk desa-desa di sekitar kawasan aktivitas tambang tersebut.
Prabowo Instruksikan Migrasi Gas ke Kompor Listrik Dipercepat
Nelayan Temukan 25KG Narkotika Jenis Kokain Terdampar di Pantai Selayar
HAM Dibahas, Lingkungan Rusak: Warga Palopo Hidup di Tengah Krisis Tambang Ilegal
Bukan Sekadar Formalitas! Adhan Dambea Lakukan Langkah Konkret untuk ASN
Belajar Feelings and Emotions, Cara Kreatif Asah Kecerdasan Emosional Siswa Pesisir
Tertib Administrasi! Pemkab Pohuwato Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadan
Pemuda Bergerak: Karang Taruna Patriot Bilungala Kukuhkan Silaturahmi
Tak Tinggal Diam! Dugaan Pelecehan dan Pelanggaran Kerja Alfamidi Dilaporkan ke Disnaker
Suara Tradisi di Tengah Zaman: Koko’o Bilungala Tetap Berdentum Tanpa Sound System
Resmi Maret 2026! DPD PSI Gorontalo Siap Dikukuhkan
PKK GELAR JAMBORE PKK TINGKAT KABUPATEN GORUT
Kota Gorontalo Peringkat kedua Internet Paling Ngebutt se-Indonesia
PIMPIN RAPAT PENYERAPAN PROGRAM, BUPATI PUAS HASIL EVALUASI
PEMKAB GORUT BERIKAN BANTUAN RP. 1 JUTA/ORANG UNTUK JAMAAH CALON HAJI
Dua Kepala Desa Di copot Bupati
Terpopuler
-
Gorontalo3 months agoJIKA 100 TAHUN LAGI ORANG MENCARI GORONTALO 2025
-
Gorontalo3 months agoBerawal dari Arahan Wali Kota, Kelurahan Biawao Raih Juara Pemungutan PBB-P2
-
Advertorial3 months agoBukan Sekadar Imbauan! Wali Kota Gorontalo Tegas Larang Petasan di Malam Tahun Baru
-
Gorontalo3 months agoPotret Ironi Wisata Gorontalo, Akses ke Molowahu Rusak Parah
-
Advertorial4 weeks agoTertib Administrasi! Pemkab Pohuwato Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadan
-
Gorontalo2 months agoAnggaran Menyusut, BLT Desa Duano Ikut Terpangkas
-
Gorontalo2 months agoJanji Potong Jari Berbuah Nyata? Ka Kuhu Ditetapkan Tersangka
-
kabupaten pohuwato2 months agoDiduga Korsleting, Kebakaran Hanguskan Bangunan Asrama Santri di Popayato Barat
