Connect with us

News

Bumikan Al-Quran di Serambi Madinah

Published

on

Terletak Jauh di utara Indonesia yang memiliki julukan Bumi Serambi Madinah, Gorontalo memanggil. Ada semacam kerinduan yang menghentak di dada. Rindu mendengar lantunan ayat-ayat suci Al-Qur’an bergema di rumah-rumah saudara muslim Gorontalo. BWA (Badan Wakaf Al-Qur’an) menjawab kerinduan itu dengan mengadakan Proyek 100.000 Wakaf Al-Qur’an dan Pembinaan (WAP) untuk Gorontalo.

Alhamdulillah pada kesempatan ini bulan November 2020 BWA pelaksanaan distribusi Al-Quran tahap #1 sebanyak 20.000 Eksemplar Al-Quran wakaf di awali. Dengan wilayah sebaran meliputi 6 daerah diantaranya Kab Bone Bolango, Kota Gorontalo, kab Gorontalo, Kab Boalemo, Kab Pohuwato dan Gorontalo Utara.

Penyerahan simbolis Al-Quran pertama di Kabupaten Bone Bolango melalui Ustd Hazairin Hasan Direktur Program BWA kepada Plh Bupati Drs. Muhamad Nadjamudin menjadi simbol penguat saudara-saudara muslim Gorontalo sesuai dengan Falsafah Hidup masyarakat Gorontalo yakni Aadati hula-hula to Sara’, Sara’ hula-hula to Kuru’ani (Adat bersendikan Syara’, Syara’ bersendikan Al-Quran).

Salah satu pesan yang di sampaikan oleh Plh Bupati Drs. Muhamad Nadjamudin berkaitan dengan “Al-Quran itu jangan di jadikan barang yang di dewa-dewakan, yang disimpan simpan yang sebagai ajimat disimpan di lemari seolah-olah seakan akan begitu sakral untuk di sentuh. Al-Qur’an ini yang tentunya dari pewakafnya sampai rusak pun di bolak balik syukur tetapi jangan sampai berdebu hanya simpan di lemari.

Selain dengan Plh Bupati acara juga di hadiri oleh Ketua Badan Takmirul Masjid Baitul Haq Islamic Center Kab.Bone Bolango yaitu Dr.Irwan Dempah. M.P ,Asisten I Setda Bone Bolango Bapak Taufik El Hakim Sidiki. S.E, M.M, Kementrian Agama Bone Bolango yang di wakili Kasi Bimas Bapak Ishak Husain M.H, Sekretaris Takmirul Masjid Baitul Haq Islamic Center Kab Bone Bolango Bapak Ismail Huntua.M.Pd.i.

Pelaksanaan simbolisasi dan distribusi langsung kepada perwakilan pondok pesantren, majelis taklim, pengurus masjid dan beberapa dinas pemda Bone Bolango sebanyak 8.000 Eksemplar Al-Quran yang di koordinir langsung oleh Mitra Lapang BWA yaitu Ustadz Yusuf Datau S.T.P (Beliau seorang penyuluh pertanian yang di beri julukan oleh BWA sebagai Penyuluh Dunia Akhirat).

Semoga kegiatan distribusi Al-Qur’an di wilayah Gorontalo khususnya Kabupaten Bone Bolango ini semakin menggemakan Al-Qur’an di dalam rumah, hati, dan jiwa kaum muslimin. Semoga Al-Quran wakaf ini menjadi investasi pahala jariyah ila yaumil qiyamah aamiin.

BWA (Badan Wakaf Al-Qur’an)

Sekilas tentang BWA (Badan Wakaf Al Quran). BWA adalah lembaga filantrophy Islam yang fokus mengembangkan program wakaf yang inovatif. BWA mengedukasi umat untuk berwakaf, dan menjadikan wakaf sebagai gaya hidup. Dana wakaf yang dikumpulkan langsung disalurkan melalui proyek-proyek wakaf yang unik, kreatif, inovatif, dan solutif, sehingga dapat membantu menyelesaikan problem yang dihadapi oleh masyarakat Indonesia di pelosok Nusantara sampai tuntas.

Visi :
Menjadikan Wakaf Sebagai Gaya Hidup Muslim
Menjadi lembaga filantropi wakaf profesional, yang terdepan dan syar’ie

Misi :
Menyalurkan Al Qur’an kedaerah-daerah rawan pendidikan dan rawan aqidah.
Mendukung Para Da’i di Pelosok Negeri Melakukan Pembinaan dan Pengajaran Al Qur’an dengan metode yang membekas.
Mengembangkan Program Pendukung yang inovatif menyentuh problem asasi masyarakat sehingga memberikan nilai tambah bagi kehidupan.
Menyalurkan manfaat kepada umat melalui program wakaf dan Kemanusiaan.

Pendirian :
pada tahun 2005 sejumlah Ulama dan Profesional Muslim menggagas sebuah lembaga yang diberi nama Badan Wakaf Al Qur’an (BWA) dan tercatat dalam Akte Notaris H. Rizul Sudarmadi No. 119 Tanggal 28 April 2005.

Pada 1 Juni 2006, BWA mendapat sambutan baik dan dukungan dari MUI sesuai dengan Surat Rekomendasi MUI Nomor U-217/MUI/VI/2006.

Akta Pendirian Badan Hukum Perkumpulan Badan Wakaf Al Qur’an di Notaris H. Rizul Sudarmadi, SH. Mkn tanggal: 12 Desember 2014 Nomor. 88

Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia nomor AHU-00851.60.10.2014 sebagai Badan Hukum Perkumpulan pada 16 Desember 2014

Tanda daftar Perkumpulan/Organisasi Sosial nomor: 01/10.1.0/31/74.01.1001/-1.848/2017 tanggal 13 September 2017

Program-program wakaf yang dikembangkan oleh BWA antara lain:
Wakaf Al Qur’an dan Pembinaan,
Wakaf Sarana Air Bersih (Water Action for People),
Wakaf Khusus,
Wakaf Sarana Pembangkit Listrik (Tebar Cahaya Indonesia Terang),
Wakaf Produktif,
Donasi Pendidikan (Indonesia Belajar),
Sedekah Kemanusiaan,
dan Zakat Peer to Peer,
Informasi lebih lanjut mengenai program-program BWA dapat di lihat pada www.wakafquran.org

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bone Bolango

Peningkatan Kinerja Pemerintahan: Penonaktifan Tim Kerja Bupati Bone Bolango Sebagai Langkah Pembenahan

Published

on

BONBOL – Pemerintah Kabupaten Bone Bolango mengambil langkah strategis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan berintegritas. Langkah tersebut ditandai dengan penonaktifan seluruh Tim Kerja Bupati, sebagai bagian dari komitmen Bupati Bone Bolango, Drs. H. Ismet Mile, MM, dalam menjaga marwah pemerintahan dan memastikan seluruh aktivitas penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai dengan aturan hukum, etika, dan prinsip birokrasi yang baik.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bone Bolango, Dr. H. Iwan Mustapa, M.Si, mengungkapkan bahwa keputusan ini merupakan arahan langsung dari Bupati Ismet Mile, yang disampaikan dalam rapat pimpinan dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dalam rapat tersebut, Bupati menegaskan pentingnya menjaga marwah pemerintahan dan memastikan seluruh kegiatan pemerintah dijalankan di atas aturan hukum dan etika birokrasi.

“Bupati menegaskan bahwa marwah pemerintahan harus dijaga. Semua aktivitas pemerintahan harus berjalan di atas aturan hukum dan etika birokrasi. Tidak boleh ada ruang bagi tindakan yang keluar dari koridor tersebut,” ujar Sekda Iwan Mustapa.

Menurut Sekda, kebijakan penonaktifan Tim Kerja Bupati bukan hanya keputusan administratif, tetapi juga langkah moral dan strategis untuk memastikan seluruh urusan pemerintahan dijalankan secara tertib, transparan, dan sesuai dengan mekanisme kelembagaan yang resmi.

“Arahan Bupati sangat jelas. Pemerintahan harus dijalankan oleh sistem, bukan oleh individu. Dengan langkah ini, Bupati ingin memastikan agar semua fungsi koordinasi dan pelaksanaan program pemerintah berjalan melalui jalur resmi perangkat daerah, bukan melalui tim-tim nonstruktural,” lanjutnya.

Selain itu, Sekda menambahkan bahwa penonaktifan Tim Kerja Bupati bertujuan untuk memperkuat peran dan fungsi setiap perangkat daerah agar bekerja lebih fokus, efektif, dan bertanggung jawab sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing.

“Bupati ingin menjaga agar setiap kebijakan dan kegiatan di lingkungan Pemkab Bone Bolango benar-benar terukur, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Ini langkah tegas sekaligus pembenahan internal agar pemerintahan berjalan lebih sehat dan profesional,” terang Sekda.

Sekda juga mengungkapkan bahwa Bupati Ismet Mile menekankan pentingnya membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah. Keputusan ini menjadi pesan moral bagi seluruh ASN dan tenaga pendukung di Bone Bolango agar tetap menjunjung tinggi disiplin, loyalitas, dan integritas dalam bekerja.

“Bupati ingin seluruh aparatur memahami bahwa kepercayaan masyarakat adalah hal yang sangat berharga. Oleh karena itu, setiap tindakan dan kebijakan harus mencerminkan integritas dan akuntabilitas pemerintahan,” ungkap Sekda Iwan Mustapa.

Meski Tim Kerja Bupati dinonaktifkan, Sekda memastikan bahwa seluruh kegiatan pemerintahan dan pelayanan publik akan tetap berjalan normal melalui mekanisme resmi OPD. Ia mengajak seluruh jajaran pemerintahan untuk menjadikan kebijakan ini sebagai momentum memperkuat semangat kerja kolektif demi kemajuan Bone Bolango.

“Ini bukan langkah untuk menghentikan aktivitas, melainkan untuk menata agar semua berjalan sesuai jalur. Bupati menginginkan pemerintahan yang bersih, kuat, dan fokus pada pelayanan masyarakat. Itu esensi dari kebijakan ini,” tegasnya.

Dengan langkah ini, Pemerintah Kabupaten Bone Bolango menegaskan keseriusannya dalam membangun sistem pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas tinggi. Sekda menutup pernyataannya dengan mengajak seluruh aparatur dan elemen masyarakat untuk mendukung langkah-langkah pembenahan ini sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan yang bermartabat dan dipercaya publik.

“Mari kita jaga bersama marwah pemerintahan Bone Bolango. Setiap kita punya tanggung jawab moral untuk memastikan roda pemerintahan berjalan di jalur yang benar, demi kepentingan masyarakat dan kemajuan daerah,” pungkas Sekda Iwan Mustapa.

Continue Reading

Gorontalo

Sosok Muda Hardianto Ali Menangi Pilkades, Janji Penuhi Harapan Masyarakat Desa

Published

on

Pohuwato – Suasana Desa Pohuwato Timur, Kabupaten Pohuwato, Senin (13/10/2025) sore berubah riuh penuh haru setelah pengumuman hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Antar Waktu. Hardianto Ali resmi terpilih sebagai Kepala Desa Pohuwato Timur, setelah meraih suara terbanyak dari total suara sah yang masuk.

Pilkades yang berlangsung dalam suasana kondusif, jujur, dan demokratis ini menunjukkan selisih suara signifikan antara Hardianto dan rivalnya, menandakan dukungan kuat dari masyarakat terhadap visi dan program kerja yang diusungnya. Dalam sambutannya, Hardianto menyatakan, “Kemenangan ini bukan milik saya pribadi, tetapi kemenangan seluruh masyarakat Pohuwato Timur. Saya akan menjalankan amanah ini dengan sepenuh hati untuk kemajuan desa kita tercinta.”

Proses pemungutan suara berjalan lancar dan transparan, dengan partisipasi tinggi dari warga. Pemerintah desa bersama unsur keamanan memastikan setiap tahapan berlangsung tertib dan aman. Kemenangan ini memberikan harapan baru bagi masyarakat Desa Pohuwato Timur untuk kemajuan infrastruktur desa, peningkatan pelayanan publik, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat kecil.

Hardianto, yang dikenal sebagai figur muda, santun, dan dekat dengan rakyat, sebelumnya aktif di berbagai kegiatan sosial dan kepemudaan. Dalam visinya, ia menekankan pentingnya pembangunan desa yang berbasis kebutuhan masyarakat, termasuk penguatan sektor pertanian dan perikanan, perbaikan infrastruktur dasar, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, serta pemberdayaan pemuda sebagai motor penggerak ekonomi desa.

“Mari kita jadikan Pilkades ini sebagai pesta demokrasi yang damai. Pertarungan sudah selesai, saatnya kita bersatu kembali, bergandengan tangan untuk masa depan Pohuwato Timur yang lebih baik,” ujar Hardianto.

Panitia Pilkades mengucapkan terima kasih kepada seluruh warga yang telah berpartisipasi aktif, serta kepada para calon kepala desa yang telah menjaga sportivitas dan persatuan selama proses Pilkades berlangsung.

Dengan kemenangan ini, masyarakat Desa Pohuwato Timur berharap Hardianto Ali dapat membawa perubahan yang lebih baik dan mewujudkan harapan mereka untuk desa yang lebih maju.

Continue Reading

Gorontalo

Jangan Salah Paham: Walikota Adhan Dambea Jelaskan Fungsi Trotoar untuk UMKM

Published

on

 Walikota Gorontalo, Adhan Dambea, merespon berbagai opini dan komentar publik yang mempertanyakan fungsi trotoar jalan sebagai area untuk berjualan bagi pelaku UMKM di sepanjang Jalan Andalas dan Tanggidaa. Banyak masyarakat berpendapat bahwa trotoar seharusnya tidak digunakan untuk aktivitas berjualan yang dinilai mengganggu fungsi utama trotoar sebagai jalur pejalan kaki.

Menjawab kritikan tersebut, Adhan Dambea menegaskan bahwa kebijakan memberikan izin penggunaan trotoar tersebut sudah sesuai dengan aturan yang berlaku. Menurut Walikota, ada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Permen PUPR) Nomor 03 Tahun 2014 yang mengatur tentang pedoman perencanaan, penyediaan, dan pemanfaatan sarana jaringan pejalan kaki di kawasan perkotaan. Dalam aturan itu disebutkan bahwa trotoar bisa dimanfaatkan oleh pelaku usaha, asalkan bukan usaha yang bersifat permanen dan tidak mengganggu fungsi utama trotoar.

“Aturannya jelas memberi kesempatan kepada pelaku usaha UMKM untuk memanfaatkan trotoar, dengan catatan usaha tersebut harus sifatnya sementara dan setelah selesai harus dibersihkan. Konsep ini saya buat bukan tanpa alasan, tapi karena melihat kondisi masyarakat kita yang membutuhkan penghidupan,” ujar Adhan Dambea dalam sebuah pernyataan unggahan video resmi.

Walikota juga mengungkapkan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk membantu masyarakat meningkatkan ekonomi di tengah kebijakan efisiensi pemerintah pusat. Namun demikian, Adhan Dambea mengakui ada penolakan dari pihak-pihak tertentu, termasuk gubernur, yang menurutnya kurang memahami kebutuhan masyarakat di tingkat bawah.

“Jika ada yang merasa kebijakan ini merugikan, saya himbau agar tidak menghalangi usaha rakyat kecil yang hanya ingin mencari penghidupan. Saya juga meminta masyarakat Gorontalo untuk cerdas dalam menentukan pilihan pemimpin yang benar-benar peduli dengan rakyat,” tambahnya.

Lebih lanjut, Adhan Dambea menyinggung dinamika politik terkait penolakan tersebut dan akan menyampaikan laporan terkait hal ini kepada Presiden, serta menegaskan bahwa dalam mengambil keputusan, dirinya selalu berpegang pada aturan yang ada sekaligus mempertimbangkan kondisi sosial masyarakat khususnya di kota Gorontalo.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler