Connect with us

News

Bumikan Al-Quran di Serambi Madinah

Published

on

Terletak Jauh di utara Indonesia yang memiliki julukan Bumi Serambi Madinah, Gorontalo memanggil. Ada semacam kerinduan yang menghentak di dada. Rindu mendengar lantunan ayat-ayat suci Al-Qur’an bergema di rumah-rumah saudara muslim Gorontalo. BWA (Badan Wakaf Al-Qur’an) menjawab kerinduan itu dengan mengadakan Proyek 100.000 Wakaf Al-Qur’an dan Pembinaan (WAP) untuk Gorontalo.

Alhamdulillah pada kesempatan ini bulan November 2020 BWA pelaksanaan distribusi Al-Quran tahap #1 sebanyak 20.000 Eksemplar Al-Quran wakaf di awali. Dengan wilayah sebaran meliputi 6 daerah diantaranya Kab Bone Bolango, Kota Gorontalo, kab Gorontalo, Kab Boalemo, Kab Pohuwato dan Gorontalo Utara.

Penyerahan simbolis Al-Quran pertama di Kabupaten Bone Bolango melalui Ustd Hazairin Hasan Direktur Program BWA kepada Plh Bupati Drs. Muhamad Nadjamudin menjadi simbol penguat saudara-saudara muslim Gorontalo sesuai dengan Falsafah Hidup masyarakat Gorontalo yakni Aadati hula-hula to Sara’, Sara’ hula-hula to Kuru’ani (Adat bersendikan Syara’, Syara’ bersendikan Al-Quran).

Salah satu pesan yang di sampaikan oleh Plh Bupati Drs. Muhamad Nadjamudin berkaitan dengan “Al-Quran itu jangan di jadikan barang yang di dewa-dewakan, yang disimpan simpan yang sebagai ajimat disimpan di lemari seolah-olah seakan akan begitu sakral untuk di sentuh. Al-Qur’an ini yang tentunya dari pewakafnya sampai rusak pun di bolak balik syukur tetapi jangan sampai berdebu hanya simpan di lemari.

Selain dengan Plh Bupati acara juga di hadiri oleh Ketua Badan Takmirul Masjid Baitul Haq Islamic Center Kab.Bone Bolango yaitu Dr.Irwan Dempah. M.P ,Asisten I Setda Bone Bolango Bapak Taufik El Hakim Sidiki. S.E, M.M, Kementrian Agama Bone Bolango yang di wakili Kasi Bimas Bapak Ishak Husain M.H, Sekretaris Takmirul Masjid Baitul Haq Islamic Center Kab Bone Bolango Bapak Ismail Huntua.M.Pd.i.

Pelaksanaan simbolisasi dan distribusi langsung kepada perwakilan pondok pesantren, majelis taklim, pengurus masjid dan beberapa dinas pemda Bone Bolango sebanyak 8.000 Eksemplar Al-Quran yang di koordinir langsung oleh Mitra Lapang BWA yaitu Ustadz Yusuf Datau S.T.P (Beliau seorang penyuluh pertanian yang di beri julukan oleh BWA sebagai Penyuluh Dunia Akhirat).

Semoga kegiatan distribusi Al-Qur’an di wilayah Gorontalo khususnya Kabupaten Bone Bolango ini semakin menggemakan Al-Qur’an di dalam rumah, hati, dan jiwa kaum muslimin. Semoga Al-Quran wakaf ini menjadi investasi pahala jariyah ila yaumil qiyamah aamiin.

BWA (Badan Wakaf Al-Qur’an)

Sekilas tentang BWA (Badan Wakaf Al Quran). BWA adalah lembaga filantrophy Islam yang fokus mengembangkan program wakaf yang inovatif. BWA mengedukasi umat untuk berwakaf, dan menjadikan wakaf sebagai gaya hidup. Dana wakaf yang dikumpulkan langsung disalurkan melalui proyek-proyek wakaf yang unik, kreatif, inovatif, dan solutif, sehingga dapat membantu menyelesaikan problem yang dihadapi oleh masyarakat Indonesia di pelosok Nusantara sampai tuntas.

Visi :
Menjadikan Wakaf Sebagai Gaya Hidup Muslim
Menjadi lembaga filantropi wakaf profesional, yang terdepan dan syar’ie

Misi :
Menyalurkan Al Qur’an kedaerah-daerah rawan pendidikan dan rawan aqidah.
Mendukung Para Da’i di Pelosok Negeri Melakukan Pembinaan dan Pengajaran Al Qur’an dengan metode yang membekas.
Mengembangkan Program Pendukung yang inovatif menyentuh problem asasi masyarakat sehingga memberikan nilai tambah bagi kehidupan.
Menyalurkan manfaat kepada umat melalui program wakaf dan Kemanusiaan.

Pendirian :
pada tahun 2005 sejumlah Ulama dan Profesional Muslim menggagas sebuah lembaga yang diberi nama Badan Wakaf Al Qur’an (BWA) dan tercatat dalam Akte Notaris H. Rizul Sudarmadi No. 119 Tanggal 28 April 2005.

Pada 1 Juni 2006, BWA mendapat sambutan baik dan dukungan dari MUI sesuai dengan Surat Rekomendasi MUI Nomor U-217/MUI/VI/2006.

Akta Pendirian Badan Hukum Perkumpulan Badan Wakaf Al Qur’an di Notaris H. Rizul Sudarmadi, SH. Mkn tanggal: 12 Desember 2014 Nomor. 88

Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia nomor AHU-00851.60.10.2014 sebagai Badan Hukum Perkumpulan pada 16 Desember 2014

Tanda daftar Perkumpulan/Organisasi Sosial nomor: 01/10.1.0/31/74.01.1001/-1.848/2017 tanggal 13 September 2017

Program-program wakaf yang dikembangkan oleh BWA antara lain:
Wakaf Al Qur’an dan Pembinaan,
Wakaf Sarana Air Bersih (Water Action for People),
Wakaf Khusus,
Wakaf Sarana Pembangkit Listrik (Tebar Cahaya Indonesia Terang),
Wakaf Produktif,
Donasi Pendidikan (Indonesia Belajar),
Sedekah Kemanusiaan,
dan Zakat Peer to Peer,
Informasi lebih lanjut mengenai program-program BWA dapat di lihat pada www.wakafquran.org

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Gorontalo

Buntut Kasus Perusakan Cagar Budaya, Ditreskrimsus Polda Gorontalo Sisir Ruang Bagian Hukum dan Umum

Published

on

Dirkrimsus Polda Gorontalo, Kombes Pol. Dr. Maruly Pardede, S.H., S.I.K., M.H.,

Gorontalo – Proses penyidikan kasus dugaan tindak pidana perusakan bangunan yang diduga merupakan cagar budaya di Kota Gorontalo kian menunjukkan perkembangan signifikan. Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo secara resmi melakukan penggeledahan di Kompleks Kantor Wali Kota Gorontalo untuk memburu dokumen-dokumen krusial yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Dalam operasi penggeledahan yang berlangsung ketat dan terukur, tim penyidik menyisir secara cermat sejumlah arsip dan berkas di dua ruangan utama, yakni ruang Bagian Hukum serta ruang Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Gorontalo. Dari hasil penggeledahan tersebut, petugas tampak mengamankan dan membawa keluar dua kotak berisikan dokumen penting yang diduga kuat berkaitan langsung dengan substansi perkara yang sedang diusut.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Kombes Pol. Maruly Pardede, S.H., S.I.K., M.H., saat ditemui awak media usai kegiatan menjelaskan bahwa penggeledahan ini dilangsungkan demi memenuhi serta melengkapi kebutuhan alat bukti dalam berkas perkara penyidikan. Ia membeberkan bahwa dokumen yang diburu oleh penyidik merupakan arsip-arsip yang memiliki keterkaitan erat dengan perkara dugaan perusakan bangunan bersejarah eks Rumah Jawatan Kantor Pos dan Telegraf.

“Yang kita lakukan penggeledahan hari ini adalah ruang Bagian Hukum dan ruang Bagian Umum. Yang kita telusuri untuk pemenuhan alat bukti atau menambahkan alat buktinya adalah dokumen-dokumen yang terkait dengan perkara yang saya sebutkan tadi,” ungkap Kombes Pol. Maruly Pardede di lokasi kegiatan.

Maruly menegaskan, seluruh rangkaian tindakan hukum berupa penggeledahan dan penyitaan dokumen tersebut dilaksanakan secara profesional dengan berpedoman pada aturan prosedur hukum yang berlaku, termasuk telah mengantongi izin resmi atau penetapan dari pengadilan setempat.

Langkah taktis pengumpulan dokumen ini menjadi bagian penting bagi penyidik untuk memperdalam penanganan perkara secara objektif. Berkas-berkas yang telah disita dalam dua kotak tersebut selanjutnya akan diteliti, diverifikasi, dan diuji relevansinya guna merangkai unsur-unsur tindak pidana yang sedang diselidiki.

Hingga berita ini diturunkan, Polda Gorontalo masih terus melakukan pendalaman intensif guna merangkum seluruh alat bukti materiil yang diperlukan untuk menuntaskan penegakan hukum atas polemik status cagar budaya di Kota Gorontalo.

Continue Reading

Daerah

Jamin Kesetaraan di Hadapan Hukum! ABPEDNAS Desak Polda Gorontalo Tuntaskan Kasus Satpol PP

Published

on

Ketua Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Kota Gorontalo || Foto istimewa

Kota Gorontalo – Ketua Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Kota Gorontalo, Risman Taha, mendesak Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo untuk segera menuntaskan penyidikan perkara dugaan perusakan Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Gorontalo yang melibatkan oknum anggota kepolisian pada tahun 2025 silam.

Menurut Risman, penuntasan perkara hukum tersebut sangat krusial guna memberikan kepastian hukum sekaligus membuktikan bahwa setiap tindakan yang mengarah pada pelanggaran hukum diproses secara adil sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku, tanpa memandang latar belakang maupun institusi asal pihak yang terlibat.

Ia menilai, perkara ini membutuhkan perhatian serius lantaran dipicu oleh kegiatan operasi penertiban atau razia minuman keras (miras) yang dilangsungkan personel Satpol PP Kota Gorontalo di salah satu kafe di kawasan Dulomo Selatan. Operasi penertiban tersebut merupakan bagian integral dari komitmen Wali Kota Gorontalo, H. Adhan Dambea, dalam memberantas peredaran miras demi menjaga ketenteraman dan ketertiban umum di wilayah Kota Gorontalo.

“Razia miras merupakan salah satu bentuk penertiban resmi yang dilakukan aparat pemerintah daerah untuk mengendalikan peredaran minuman beralkohol yang berpotensi memicu potensi gangguan keamanan, ketenteraman, dan ketertiban masyarakat,” ungkap Risman.

Ia menambahkan, apabila terdapat pihak-pihak yang merasa keberatan atau dirugikan saat proses penertiban berlangsung, jalur hukum dan koridor administrasi yang sah merupakan sarana yang tepat untuk mencari penyelesaian. Sebaliknya, aksi perusakan terhadap fasilitas maupun kantor pemerintahan tidak dapat dibenarkan dan tidak boleh dibiarkan berlalu tanpa kejelasan penanganan hukum.

“Saya berharap kepolisian dapat menyampaikan perkembangan penanganan perkara tersebut secara terbuka kepada publik, termasuk menjelaskan sejauh mana proses hukum telah berjalan dan langkah konkret apa yang akan dilakukan selanjutnya,” tegas Risman.

Transparansi penyidikan tersebut, lanjut Risman, amat diperlukan guna menepis munculnya persepsi skeptis di tengah masyarakat bahwa penegakan hukum berjalan tebang pilih ketika melibatkan oknum dari institusi tertentu. Semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum (equality before the law), sehingga setiap indikasi pelanggaran mutlak ditangani secara profesional, objektif, dan bersandar pada kekuatan alat bukti.

“Harapan kami, perkara ini segera dituntaskan sehingga ada kepastian hukum yang jelas. Jangan sampai persoalan yang sudah terjadi sejak tahun 2025 terus berlarut-larut tanpa penjelasan yang terang benderang kepada masyarakat,” ujar Risman.

Penyelesaian tuntas atas perkara perusakan kantor Satpol PP ini diharapkan dapat menjadi momentum berharga untuk memperkuat sinergi dan komitmen antarlembaga dalam menghormati hukum serta kewenangan institusional masing-masing. Dengan demikian, tingkat kepercayaan publik terhadap supremasi hukum di Kota Gorontalo dapat terus terjaga secara berkelanjutan.

Continue Reading

Gorontalo

Waspadai Pergerakan Api ke Hutan Luas! Tim Pengendali Karhutla Imbau Pihak Terkait Tak Lengah

Published

on

BONBOL – Pos Komando (Posko) Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Desa Pelita Hijau, Kecamatan Bonepantai, Kabupaten Bone Bolango, resmi mengakhiri masa operasionalnya. Penutupan dilakukan setelah serangkaian upaya pemadaman dan pengendalian api di sejumlah titik krusial menunjukkan perkembangan signifikan. Meski demikian, potensi ancaman belum sepenuhnya sirnah lantaran masih ditemukan pergerakan titik api yang merambat ke arah Pegunungan Bonggo.

Pegiat Lingkungan Kecamatan Bonepantai, Yeri Sumombo, membeberkan bahwa keputusan penutupan posko tanggap darurat ini diambil berdasarkan hasil evaluasi koordinasi bersama yang diperkuat oleh hasil pemantauan udara menggunakan pesawat nirawak (drone). Berdasarkan pemetaan tersebut, titik pijar api di wilayah Makani dan Suka Maju yang sebelumnya mengancam area perkebunan warga kini telah dinyatakan aman dan terkendali.

“Berdasarkan hasil koordinasi dan pemantauan menggunakan drone, titik api di wilayah Makani dan Suka Maju yang sebelumnya mengarah ke kebun warga kini dinyatakan aman. Namun, kami perlu menegaskan bahwa penutupan posko bukan berarti seluruh kebakaran telah padam sepenuhnya,” tegas Yeri.

Yeri merincikan, berdasarkan hasil observasi lanjutan, masih terdeteksi persebaran titik api aktif yang merambat menuju kawasan Pegunungan Bonggo dan berpotensi menembus bentang hutan yang lebih luas. Kondisi topografi tersebut menuntut perhatian ekstra agar jilatan api tidak kembali meluas dan memicu ancaman baru bagi ekosistem sekitarnya.

Oleh karena itu, ia mengingatkan seluruh pemangku kepentingan agar tidak membius kewaspadaan meskipun posko lapangan telah ditutup. Ia menaruh harapan besar agar monitoring berkala di lapangan tetap dilangsungkan serta tindakan mitigasi cepat segera dieksekusi apabila ditemukan indikasi penyebaran api susulan.

“Perjuangan menjaga lingkungan tidak berhenti ketika posko ditutup. Kami berharap seluruh pihak terkait tetap memberikan perhatian terhadap titik api yang masih tersisa, sampai kebakaran benar-benar dapat dipadamkan secara tuntas,” imbaunya.

Dalam kesempatan yang sama, Yeri turut melayangkan apresiasi mendalam kepada seluruh elemen yang telah mendedikasikan tenaga dan pikiran selama operasi pemadaman Karhutla di Pelita Hijau. Menurutnya, sinergi solid antara organisasi lingkungan, komunitas pencinta alam, jajaran pemerintah, aparat keamanan, dan warga lokal menjadi simpul penting dalam menjinakkan kobaran api.

Sejumlah pihak dan organisasi yang mendapatkan apresiasi khusus antara lain Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI), Aliansi Peduli Lingkungan Bonepantai, Mapala MoTolomoia, KPA GMPA, KPA Gimbal, Mapala Biru, KPA Ekstrim, serta masyarakat setempat yang berjibaku di medan pemadaman.

Apresiasi serupa dialamatkan kepada jajaran Manggala Agni Daops Bitung melalui Pos Gorontalo, Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Femmy Kristina, Ketua DPRD Bone Bolango Faisal Yunus, Polsek Bonepantai, Koramil Bonepantai, Pemerintah Kecamatan Bonepantai, hingga Pemerintah Desa Pelita Hijau atas sokongan logistik dan taktis selama penanganan darurat.

Yeri berharap konsolidasi dan tali silaturahmi yang telah terbangun selama penanganan bencana tidak usai seiring dibubarkannya posko, melainkan berlanjut pada kerja-kerja kolektif pencegahan, pemantauan berkala, serta pelindungan kawasan hutan secara berkelanjutan.

“Bagi kami, hutan merupakan bagian penting dari kehidupan yang harus dijaga bersama. Harapan kami, kebakaran di Pelita Hijau benar-benar padam hingga tuntas dan kejadian serupa tidak kembali terulang di masa mendatang,” pungkas Yeri.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler