Connect with us

News

Bumikan Al-Quran di Serambi Madinah

Published

on

Terletak Jauh di utara Indonesia yang memiliki julukan Bumi Serambi Madinah, Gorontalo memanggil. Ada semacam kerinduan yang menghentak di dada. Rindu mendengar lantunan ayat-ayat suci Al-Qur’an bergema di rumah-rumah saudara muslim Gorontalo. BWA (Badan Wakaf Al-Qur’an) menjawab kerinduan itu dengan mengadakan Proyek 100.000 Wakaf Al-Qur’an dan Pembinaan (WAP) untuk Gorontalo.

Alhamdulillah pada kesempatan ini bulan November 2020 BWA pelaksanaan distribusi Al-Quran tahap #1 sebanyak 20.000 Eksemplar Al-Quran wakaf di awali. Dengan wilayah sebaran meliputi 6 daerah diantaranya Kab Bone Bolango, Kota Gorontalo, kab Gorontalo, Kab Boalemo, Kab Pohuwato dan Gorontalo Utara.

Penyerahan simbolis Al-Quran pertama di Kabupaten Bone Bolango melalui Ustd Hazairin Hasan Direktur Program BWA kepada Plh Bupati Drs. Muhamad Nadjamudin menjadi simbol penguat saudara-saudara muslim Gorontalo sesuai dengan Falsafah Hidup masyarakat Gorontalo yakni Aadati hula-hula to Sara’, Sara’ hula-hula to Kuru’ani (Adat bersendikan Syara’, Syara’ bersendikan Al-Quran).

Salah satu pesan yang di sampaikan oleh Plh Bupati Drs. Muhamad Nadjamudin berkaitan dengan “Al-Quran itu jangan di jadikan barang yang di dewa-dewakan, yang disimpan simpan yang sebagai ajimat disimpan di lemari seolah-olah seakan akan begitu sakral untuk di sentuh. Al-Qur’an ini yang tentunya dari pewakafnya sampai rusak pun di bolak balik syukur tetapi jangan sampai berdebu hanya simpan di lemari.

Selain dengan Plh Bupati acara juga di hadiri oleh Ketua Badan Takmirul Masjid Baitul Haq Islamic Center Kab.Bone Bolango yaitu Dr.Irwan Dempah. M.P ,Asisten I Setda Bone Bolango Bapak Taufik El Hakim Sidiki. S.E, M.M, Kementrian Agama Bone Bolango yang di wakili Kasi Bimas Bapak Ishak Husain M.H, Sekretaris Takmirul Masjid Baitul Haq Islamic Center Kab Bone Bolango Bapak Ismail Huntua.M.Pd.i.

Pelaksanaan simbolisasi dan distribusi langsung kepada perwakilan pondok pesantren, majelis taklim, pengurus masjid dan beberapa dinas pemda Bone Bolango sebanyak 8.000 Eksemplar Al-Quran yang di koordinir langsung oleh Mitra Lapang BWA yaitu Ustadz Yusuf Datau S.T.P (Beliau seorang penyuluh pertanian yang di beri julukan oleh BWA sebagai Penyuluh Dunia Akhirat).

Semoga kegiatan distribusi Al-Qur’an di wilayah Gorontalo khususnya Kabupaten Bone Bolango ini semakin menggemakan Al-Qur’an di dalam rumah, hati, dan jiwa kaum muslimin. Semoga Al-Quran wakaf ini menjadi investasi pahala jariyah ila yaumil qiyamah aamiin.

BWA (Badan Wakaf Al-Qur’an)

Sekilas tentang BWA (Badan Wakaf Al Quran). BWA adalah lembaga filantrophy Islam yang fokus mengembangkan program wakaf yang inovatif. BWA mengedukasi umat untuk berwakaf, dan menjadikan wakaf sebagai gaya hidup. Dana wakaf yang dikumpulkan langsung disalurkan melalui proyek-proyek wakaf yang unik, kreatif, inovatif, dan solutif, sehingga dapat membantu menyelesaikan problem yang dihadapi oleh masyarakat Indonesia di pelosok Nusantara sampai tuntas.

Visi :
Menjadikan Wakaf Sebagai Gaya Hidup Muslim
Menjadi lembaga filantropi wakaf profesional, yang terdepan dan syar’ie

Misi :
Menyalurkan Al Qur’an kedaerah-daerah rawan pendidikan dan rawan aqidah.
Mendukung Para Da’i di Pelosok Negeri Melakukan Pembinaan dan Pengajaran Al Qur’an dengan metode yang membekas.
Mengembangkan Program Pendukung yang inovatif menyentuh problem asasi masyarakat sehingga memberikan nilai tambah bagi kehidupan.
Menyalurkan manfaat kepada umat melalui program wakaf dan Kemanusiaan.

Pendirian :
pada tahun 2005 sejumlah Ulama dan Profesional Muslim menggagas sebuah lembaga yang diberi nama Badan Wakaf Al Qur’an (BWA) dan tercatat dalam Akte Notaris H. Rizul Sudarmadi No. 119 Tanggal 28 April 2005.

Pada 1 Juni 2006, BWA mendapat sambutan baik dan dukungan dari MUI sesuai dengan Surat Rekomendasi MUI Nomor U-217/MUI/VI/2006.

Akta Pendirian Badan Hukum Perkumpulan Badan Wakaf Al Qur’an di Notaris H. Rizul Sudarmadi, SH. Mkn tanggal: 12 Desember 2014 Nomor. 88

Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia nomor AHU-00851.60.10.2014 sebagai Badan Hukum Perkumpulan pada 16 Desember 2014

Tanda daftar Perkumpulan/Organisasi Sosial nomor: 01/10.1.0/31/74.01.1001/-1.848/2017 tanggal 13 September 2017

Program-program wakaf yang dikembangkan oleh BWA antara lain:
Wakaf Al Qur’an dan Pembinaan,
Wakaf Sarana Air Bersih (Water Action for People),
Wakaf Khusus,
Wakaf Sarana Pembangkit Listrik (Tebar Cahaya Indonesia Terang),
Wakaf Produktif,
Donasi Pendidikan (Indonesia Belajar),
Sedekah Kemanusiaan,
dan Zakat Peer to Peer,
Informasi lebih lanjut mengenai program-program BWA dapat di lihat pada www.wakafquran.org

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Gorontalo

Terkesan Kebal Hukum! Puluhan Ekskavator PETI Masih Bebas Beroperasi di Taluditi

Published

on

Pohuwato – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Taluditi, Kabupaten Pohuwato, dilaporkan masih terus beroperasi secara leluasa tanpa tersentuh tindakan hukum hingga Senin (7/9/2026).

Berdasarkan hasil pemantauan Media barakati.id, diperkirakan terdapat sedikitnya 30 unit ekskavator yang terus bergerak merusak kawasan hutan Marisa IV dan Marisa V di wilayah Kecamatan Taluditi.

Menurut keterangan sejumlah pelaku usaha di lapangan, alat-alat berat tersebut masuk melintasi dua jalur utama, yakni jalur Bendungan Marisa VI di Desa Puncak Jaya serta jalur Marisa V di Desa Mekarti Jaya.

Saat dikonfirmasi, Kepala Desa (Kades) Puncak Jaya, Halim Ambrain, membenarkan maraknya aktivitas pertambangan ilegal di wilayah hulu tersebut. Ia mengungkapkan bahwa penambangan liar ini telah berkali-kali menyebabkan tingkat sedimentasi bendungan melonjak drastis.

“Iya, saya sering menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas pertambangan di atas. Bahkan belum lama ini, beberapa peralatan bendungan hilang tanpa jejak, sehingga Bupati Pohuwato meminta untuk menutup total akses masuk bendungan itu,” terang Halim.

Dalam kesempatan tersebut, Halim juga menepis isu yang mengaitkan dirinya dengan bisnis pertambangan ilegal itu.

“Selama ini saya tidak pernah terlibat dalam aktivitas mereka. Kalaupun ada isu yang berkembang terkait keterlibatan saya, itu tidak benar adanya,” tegasnya.

Penelusuran lebih lanjut menunjukkan bahwa pergerakan alat berat PETI kini telah mendekati wilayah perbatasan antara Provinsi Gorontalo dan Kabupaten Buol. Kondisi ini berakibat fatal terhadap kelestarian lingkungan, terutama kerusakan dan penyusutan sumber air bersih akibat ulah oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

Dampak krisis air bersih ini kian dirasakan warga di tengah ancaman musim kemarau. Selain mengancam pasokan air minum harian masyarakat, kerusakan sumber air tersebut berpotensi memicu gagal panen total pada lahan pertanian warga sekitar.

Atas kondisi yang kian memprihatinkan ini, Kades Puncak Jaya berharap Aparat Penegak Hukum (APH) segera mengambil tindakan tegas dan serius sebelum dampak kerusakan lingkungan berakibat lebih fatal bagi masyarakat di Kecamatan Taluditi dan sekitarnya.

Continue Reading

Gorontalo

Sempat Ganti Plat Nomor! Residivis Curanmor Asal Bolmut Diringkus Polresta Gorontalo Kota

Published

on

Gorontalo – Team Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Polresta Gorontalo Kota berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukum Kota Gorontalo. Seorang terduga pelaku berinisial SA, pria asal Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, diringkus di Kelurahan Tenda pada Minggu (6/9/2026) malam pukul 22.30 WITA.

Penangkapan tersangka didasari oleh Laporan Polisi Nomor LP/B/259/IX/2026/SPKT/POLRESTA GORONTALO KOTA yang dilayangkan oleh korban, Moh. Syawal Fatur Naue (25). Korban melaporkan kehilangan satu unit sepeda motor Honda Beat Sporty DLX Smart Key warna hitam bernomor polisi DM 2778 LM.

Aksi pencurian tersebut bermula pada Minggu (6/9/2026) dini hari. Sekitar pukul 03.00 WITA, korban singgah dan memarkir kendaraannya di depan rumah sepupunya di Kelurahan Tenda, Kecamatan Hulonthalangi, Kota Gorontalo. Korban kemudian tertidur sekitar pukul 05.00 WITA dan baru terbangun pukul 10.00 WITA. Saat itulah korban mendapati sepeda motor kesayangannya telah raib. Akibat kejadian ini, korban ditaksir mengalami kerugian materiil sebesar Rp7.000.000.

Menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut, Team URC Polresta Gorontalo Kota bergerak cepat mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP, serangkaian penyelidikan, dan pengumpulan bahan keterangan. Titik terang terkuak sekitar pukul 22.30 WITA saat tim memperoleh informasi bahwa terduga pelaku terlihat berada di sekitar kawasan Kelurahan Tenda.

Tanpa membuang waktu, Tim Resmob langsung menuju lokasi sasaran dan berhasil menyergap tersangka SA tanpa perlawanan. Selain menangkap pelaku, polisi turut menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban.

Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol. Muhammad Junaeddy Johnny, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Kompol Akmal menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka SA merupakan seorang residivis yang pernah berurusan dengan hukum.

“Benar, pada Minggu malam Team URC Resmob Polresta Gorontalo Kota berhasil mengamankan satu orang tersangka tindak pidana curanmor berinisial SA beserta barang bukti satu unit motor Honda Beat di Kelurahan Tenda. Pengungkapan ini berkat respons cepat anggota di lapangan setelah menerima informasi dari korban,” ujar Kompol Akmal.

Sebelumnya, tersangka SA diketahui pernah terlibat dalam kasus pembongkaran minimarket (Alfamart) di wilayah hukum Polsek Kota Timur. Guna menghilangkan jejak hasil kejahatannya kali ini, pelaku bahkan sempat mengganti plat nomor polisi pada kendaraan curian tersebut.

Kini, tersangka yang telah mengakui seluruh perbuatannya beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polresta Gorontalo Kota guna menjalani proses hukum dan penyidikan lebih lanjut.

Continue Reading

Gorontalo

Waspada Cuaca Ekstrem! BMKG Gorontalo Rilis Peringatan Dini Hujan Lebat dan Angin Kencang

Published

on

Foto ilustrasi

Gorontalo – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Gorontalo kembali mengeluarkan pembaruan peringatan dini cuaca untuk wilayah Provinsi Gorontalo pada Sabtu, 5 September 2026.

Dalam pembaruan resmi yang dirilis pada pukul 14.45 WITA, BMKG memprakirakan masih terdapat potensi hujan dengan intensitas sedang hingga lebat, yang dapat disertai kilat atau petir serta angin kencang.

Kondisi cuaca ekstrem tersebut diproyeksikan mulai terjadi pukul 15.15 WITA di wilayah Kabupaten Gorontalo Utara, khususnya di Kecamatan Tolinggula dan sekitarnya.

BMKG juga memperkirakan potensi cuaca buruk ini dapat meluas ke sejumlah wilayah lain, seperti Kabupaten Bone Bolango—meliputi Kecamatan Suwawa Timur, Suwawa Selatan, Suwawa Tengah, Bulango Ulu, dan Pinogu.

Selain itu, sebaran cuaca ekstrem turut berpotensi menjangkau wilayah Kabupaten Pohuwato, mencakup Kecamatan Popayato, Dengilo, Buntulia, Wanggarasi, Popayato Barat, serta area di sekitarnya.

Berdasarkan analisis teknis BMKG Gorontalo, dinamika atmosfer ini diperkirakan dapat berlangsung hingga pukul 17.15 WITA.

Sebelumnya, pada pukul 13.55 WITA, BMKG telah merilis peringatan awal untuk wilayah Kabupaten Bone Bolango, terutama Kecamatan Bulango Ulu dan sekitarnya, sebelum akhirnya meluas ke beberapa kecamatan tetangga di Bone Bolango dan Pohuwato.

Menyikapi perkembangan tersebut, masyarakat di daerah terdampak diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi risiko cuaca ekstrem, terutama saat beraktivitas di luar ruangan.

Pihak BMKG Gorontalo juga mengingatkan warga agar selalu memantau pemutakhiran informasi cuaca secara berkala melalui kanal-kanal resmi BMKG.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler