Connect with us

kabupaten pohuwato

Bupati Pohuwato Buka Rakor Pembentukan Tim Kerja Multipihak

Published

on

POHUWATO – Pembentukan tim kerja multipihak dalam rangka penanganan konflik teritorial di kawasan Cagar Alam Panua dan Cagar Alam tanjung panjang balai konservasi sumber daya alam Sulawesi Utara, yang di gelar di aula Burung Indonesia, (13/4/2022).

Kegiatan tersebut di buka oleh Bupati Pohuwato Saipul A Mbuinga yang di dampingi Ketua DPRD Kabupaten Pohuwato Nasir Giasi dan di ikuti oleh seluruh pihak yang berwenang dalam penanganan Cagar Alam.

Kepala BKSDA Sulawesi Utara Askhari Dg. Masuki Berharap mendapatkan support dan dukungan pemerintah baik itu dalam pengawasan dan pelestarian hutan konservasi apalagi Wilayah Cagar Alam tersebut.

“Saya informasikan di kabupaten Pohuwato itu ada dua bagian Cagar Alam yaitu Ca maleo dan Ca tanjung panjang kiranya ini mendapatkan perhatian khusus pemerintah daerah Kabupaten Pohuwato sehingga di selenggarakan rapat koordinasi ini,” Ungkapnya.

Selain itu Bupati Pohuwato Saipul A Mbuinga menyampaikan CA yang berbeda di kabupaten Pohuwato ini perlu mendapat perhatian dari instansi dan elemen-elemen yang berwenang sebab sudah banyak yang di manfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.

“Perlu kita ketahui bersama bahwa cagar Alam yang ada di kabupaten Pohuwato itu sudah banyak dilakukan dalam hal pembukaan lahan tambak dan pekerjaan tambang emas sehingga ini membutuhkan peran kita bersama,” Ucap Saipul.

Ia juga menambahkan terkait persoalan tersebut sehingga pembentukan tim koordinasi melibatkan seluruh pihak terkait penanganan cagar Alam Non prosedural termasuk masyarakat sekitar sehingga tidak ada satupun yang merasa dirugikan.

“Kami Pemerintah Daerah Pohuwato sangat mendukung keberadaan CA Tanjung Panjang dan CA Panua sebagai CA yang perlu di jaga dan di lestarikan secara utuh ekosistemnya sehingga permasalahan – permasalahan yang dapat mengancam keanekaragaman Hayati kawasan tersebut perlu segera di tindak lanjuti dan komitmen ini di perlukan secara politik serta anggaran yang ada di kabupaten Pohuwato,” Kata Saipul.

Gorontalo

Babak Baru Kasus Oknum Polres Pohuwato: Alasan Bayar Ruko Dipatahkan Bukti Jual Beli Emas

Published

on

Pohuwato – Babak baru membayangi kasus dugaan keterlibatan oknum anggota Polres Pohuwato yang sebelumnya mengaku sebagai staf Kapolres. Usai oknum tersebut memberikan klarifikasi bahwa aliran dana yang diterimanya adalah untuk pembayaran rumah toko (ruko), seorang warga kini muncul memberikan bantahan keras terkait adanya dugaan praktik jual beli emas ilegal.

Melalui pesan singkat WhatsApp yang dikirimkan kepada salah satu wartawan pada Kamis (16/4/2026), warga yang enggan disebutkan namanya itu menyangsikan alibi pembayaran ruko tersebut. Ia mengklaim memiliki deretan bukti kuat yang mengarah pada transaksi emas ilegal.

“Yakin itu uang untuk bayar ruko? Semua buktinya ada, baik itu (transaksi) di hotel, dijual ke siapa, dan siapa yang menjual,” ungkap sumber anonim tersebut menyanggah klarifikasi sang oknum polisi.

Merespons polemik yang kian memanas, Aktivis Gorontalo, Agung, mengecam keras dan mendesak Kapolres Pohuwato untuk segera turun tangan mengusut tuntas persoalan ini secara transparan.

“Saya meminta kepada Kapolres untuk menyikapi masalah ini dengan serius. Jangan sampai hal ini menjadi asumsi liar di tengah masyarakat, yang pada akhirnya membuat publik kehilangan kepercayaan terhadap institusi Polres Pohuwato dalam penegakan hukum,” tegas Agung.

Sebagai pengingat, regulasi mengenai larangan jual beli emas ilegal telah diatur secara ketat dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba). Berdasarkan Pasal 161 UU Minerba, setiap pihak yang menampung, memanfaatkan, atau memperjualbelikan mineral tanpa izin yang sah dapat dijerat pidana penjara maksimal 5 tahun dan denda hingga Rp100 miliar.

Sebelumnya, pada Rabu (4/2/2026) lalu, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Kombes Pol Maruly Pardede, di Mapolda Gorontalo telah menegaskan komitmennya untuk memberantas mafia tambang. Ia menyatakan bahwa penjual maupun pembeli emas ilegal dapat dipidana. Pembeli emas wajib memiliki izin resmi dan hanya boleh membeli dari sumber yang sah, yakni pemegang Izin Pertambangan Rakyat (IPR).

Kombes Pol Maruly juga memperingatkan bahwa selain dijerat UU Minerba, pelaku jual beli emas ilegal dapat dikenakan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) jika ditemukan adanya aliran dana atau aset hasil kejahatan. Oleh karena itu, Polda Gorontalo terus mengimbau masyarakat untuk berani melaporkan setiap temuan aktivitas jual beli emas ilegal di wilayahnya.

Continue Reading

Gorontalo

Mati Lampu Lagi, PLN Marisa Konfirmasi Pemadaman Listrik Akibat Pengurangan Beban

Published

on

Pohuwato – Pemadaman listrik melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo, pada Kamis (16/04/2026). Pihak Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Marisa mengonfirmasi bahwa insiden terhentinya pasokan listrik tersebut disebabkan oleh adanya pekerjaan teknis di sisi Gardu Induk Marisa.

Kepala PLN Marisa, Arida Hirawan, menjelaskan bahwa pekerjaan pemeliharaan krusial tersebut mengharuskan pihaknya melakukan skema pengurangan beban listrik. Imbasnya, aliran energi ke sejumlah kawasan terpaksa dipadamkan sementara waktu. Adapun area yang terdampak pemadaman meliputi sebagian wilayah Kecamatan Randangan, Kecamatan Buntulia, serta seluruh kawasan di Kecamatan Taluditi.

Sebagai langkah penanggulangan, petugas lapangan PLN saat ini terus melakukan manuver jaringan guna meminimalisasi cakupan luas wilayah yang terdampak pemadaman. Upaya taktis ini dilakukan agar suplai listrik dapat segera dipulihkan dan didistribusikan kembali secara bertahap kepada para pelanggan.

“Pemadaman ini terjadi karena adanya pekerjaan di Gardu Induk, sehingga kami terpaksa melakukan pengurangan beban,” ujar Arida Hirawan memberikan penjelasan.

Sementara itu, Team Leader (TL) Teknik PLN Marisa, Yusuf, memaparkan bahwa berdasarkan estimasi dari tim pemeliharaan, pekerjaan di Gardu Induk tersebut ditargetkan akan rampung pada pukul 17.00 WITA sore ini.

Meski demikian, pihak PLN menegaskan bahwa apabila pekerjaan teknis belum sepenuhnya tuntas sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan, pihaknya akan segera melakukan koordinasi lanjutan. Hal ini bertujuan agar proses perbaikan dapat dikebut sehingga masyarakat tidak mengalami pemadaman dalam durasi yang lebih lama.

Atas ketidaknyamanan ini, manajemen PLN Marisa menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh pelanggan yang terdampak. Pihaknya juga mengapresiasi kesabaran dan pengertian dari masyarakat luas di Pohuwato.

“Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan dan berterima kasih atas pengertian warga. Semoga pekerjaan ini dapat diselesaikan tepat waktu sehingga pasokan listrik segera kembali normal seperti sedia kala,” tutup pihak PLN.

Continue Reading

Gorontalo

Viral di Medsos! Mobil Kontraktor PGM Serempet Bocah di Desa Hulawa, Begini Kondisinya Sekarang

Published

on

Pohuwato – Sebuah insiden kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan operasional milik kontraktor perusahaan PGM mendadak viral dan menyita perhatian publik. Mobil tersebut dilaporkan menyerempet seorang bocah laki-laki di kawasan Dusun Hele, Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, pada Kamis (16/4/2026).

Kejadian nahas ini pertama kali mencuat dan menghebohkan jagat maya melalui unggahan akun media sosial Facebook bernama Mirnawaty Kene. Dalam statusnya yang bernada panik, ia menuliskan kalimat, “Astga oto (mobil) perushaan ba tabrak anak kacili (kecil).” Sontak, unggahan tersebut memicu reaksi keras dan kekhawatiran dari kalangan warganet serta masyarakat setempat.

Menanggapi kehebohan yang terjadi, Humas perusahaan PGM, Kurniawan Siswono, segera angkat bicara dan membenarkan insiden tersebut. Mewakili pihak manajemen, ia menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas peristiwa yang melibatkan armada milik kontraktor mereka.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban diketahui bernama Fajar Saputro Moha. Beruntung, meski insiden tersebut sempat memicu kepanikan warga, kondisi sang bocah dilaporkan dalam keadaan sadar penuh dan tidak mengalami luka terbuka atau pendarahan. Pascakejadian, Fajar langsung dilarikan ke Puskesmas Buntulia guna mendapatkan pemeriksaan dan penanganan medis lebih lanjut.

Fakta menarik lainnya turut terungkap di balik insiden ini. Pengemudi mobil kontraktor dan korban ternyata masih memiliki ikatan kekeluargaan. Oleh karena itu, kedua belah pihak telah sepakat untuk menyelesaikan permasalahan laka lantas ini secara kekeluargaan.

Kondisi korban yang kian membaik juga dibuktikan melalui sebuah rekaman video yang beredar luas di masyarakat. Dalam tayangan tersebut, Fajar sudah terlihat bisa tertawa dan berjalan normal seperti sedia kala, menandakan masa pemulihannya berjalan sangat baik.

Meski permasalahan telah diselesaikan secara damai antar-keluarga, pihak manajemen PGM memastikan insiden ini tetap menjadi atensi serius perusahaan. Kurniawan menegaskan bahwa pihaknya akan segera melakukan investigasi internal untuk mengusut tuntas penyebab kejadian, sekaligus mengambil langkah tegas guna memastikan peristiwa serupa tidak terulang di kemudian hari.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler