Connect with us

Daerah

Bupati Pohuwato Buka Turnamen Sepak Bola Transmigrasi Cup 2024

Published

on

POHUWATO – Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, resmi membuka Turnamen Sepak Bola Transmigrasi Cup 2024 yang digelar di Lapangan Olahraga Desa Kalimas, Kecamatan Taluditi. Turnamen ini diikuti oleh 12 tim dari tiga kecamatan, yakni Taluditi, Randangan, dan Wanggarasi.

Acara pembukaan turut dihadiri oleh Anggota DPRD Pohuwato Luluk Yulianti, Kabag Persidangan DPRD Wajir Zakaria, Camat Taluditi Isa Ali, Kapolsek Taluditi, Kepala Desa Kalimas Riston Hamim, serta para kepala desa dari Kecamatan Taluditi.

Dalam sambutannya, Bupati Saipul menyampaikan apresiasi kepada panitia yang telah bekerja keras menyelenggarakan turnamen ini. “Sepak bola adalah olahraga yang sangat digemari masyarakat dan membawa dampak positif, termasuk bagi UMKM yang bisa meraih penghasilan dari kegiatan ini,” ujar Saipul.

Bupati juga berharap agar turnamen yang diikuti 12 tim ini bisa berjalan lancar hingga penutupan. Ia menekankan pentingnya kegiatan ini sebagai ajang untuk melahirkan atlet-atlet berprestasi yang nantinya dapat mewakili Taluditi di tingkat kabupaten, provinsi, bahkan nasional. “Kita bisa menemukan atlet berbakat melalui seleksi yang baik dalam turnamen ini,” tambahnya.

Setelah sambutan, Bupati Saipul melakukan tendangan pertama sebagai tanda dimulainya Turnamen Transmigrasi Cup. Pertandingan perdana mempertemukan tim Makarti dengan Tuweya, yang berlangsung sengit dan penuh semangat. Hasil akhir pertandingan dimenangkan oleh tim Makarti dengan skor 4-2.

Sementara itu, Kepala Desa Kalimas, Riston Hamim, mengucapkan selamat bertanding kepada seluruh tim dan mengingatkan pentingnya menjaga sportivitas. “Turnamen ini tidak hanya sebagai hiburan rakyat, tetapi juga sebagai ajang silaturahmi dan upaya untuk menggali potensi olahraga generasi muda di Taluditi,” ujar Riston.

Turnamen Transmigrasi Cup ini menjadi momen yang ditunggu-tunggu oleh masyarakat setempat, dan diharapkan dapat memberikan manfaat yang luas bagi perkembangan olahraga dan kebersamaan di wilayah tersebut.

kabupaten pohuwato

Tanpa Pengawasan, Tanpa Keselamatan Tambang Emas Ilegal Petabo Longsor

Published

on

Gorontalo – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Petabo, Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, kembali menelan korban. Longsor hebat terjadi pada Sabtu (07/03/2026) ketika kegiatan tambang ilegal masih berlangsung di lokasi tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebuah alat berat jenis excavator dilaporkan tertimbun material tanah dan batu saat sedang beroperasi di area pertambangan. Hingga kini, nasib operator alat berat tersebut belum diketahui.

Insiden ini terekam dalam video amatir yang kini beredar luas di masyarakat. Dalam rekaman berdurasi singkat itu, terlihat jelas detik-detik material longsor tiba-tiba runtuh dari bagian atas tebing dan menghantam area tambang di bawahnya. Excavator yang tengah bekerja tidak sempat menghindar dan langsung tertimbun.

Sejumlah warga penambang terdengar panik dalam rekaman saat melihat kejadian tersebut. Mereka berteriak sembari berusaha menjauh dari titik longsor.

Peristiwa ini kembali menyoroti bahaya aktivitas tambang emas ilegal di wilayah Pohuwato yang kerap berlangsung tanpa pengawasan dan standar keselamatan kerja. Kondisi tebing yang digali secara sembarangan membuat kawasan tambang sangat rentan longsor, mengancam nyawa para penambang dan pekerja alat berat.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak berwenang terkait kejadian tersebut. Upaya konfirmasi kepada Kapolres Pohuwato belum mendapatkan tanggapan, termasuk mengenai kondisi terkini operator excavator yang dilaporkan tertimbun longsor.

Sementara itu, warga di sekitar lokasi masih menunggu kepastian mengenai hasil pencarian dan evakuasi yang diharapkan segera dilakukan tim SAR dan aparat terkait.

Continue Reading

Advertorial

Tinggal Finishing: Persiapan Pelantikan Kwarcab Pramuka Kota Gorontalo Capai 90 Persen

Published

on

Kota Gorontalo – Persiapan pelantikan pengurus Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Gorontalo dilaporkan hampir rampung dan kini memasuki tahap akhir. Ketua Harian Kwarcab Kota Gorontalo, Suwarno Idris, menyebut keseluruhan persiapan telah mencapai sekitar 90 persen dan tinggal mematangkan beberapa aspek teknis di lapangan.

Ia menjelaskan, pelantikan pengurus Kwarcab dijadwalkan berlangsung pada Senin, 9 Maret 2026, dengan rangkaian agenda yang cukup padat sejak pagi hingga selesai. “Alhamdulillah, saat ini persiapan sudah pada tahap final. Insyaallah pelantikan akan dilaksanakan pada hari Senin, 9 Maret 2026,” ujar Suwarno saat diwawancarai pada Sabtu (07/03/2026).

Menurut Suwarno, prosesi pelantikan akan dilaksanakan dalam tiga tahapan utama. Tahap pertama adalah pelantikan Majelis Pembimbing Cabang (Mabicap) yang akan dipimpin langsung oleh Ketua Kwartir Daerah (Kwarda) Gorontalo.

Setelah itu, Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, selaku Ketua Mabicap, akan melantik pengurus Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Gorontalo. Tahapan terakhir akan dilanjutkan dengan pelantikan badan-badan otonom di lingkungan Kwarcab oleh Ketua Kwarcab Kota Gorontalo, Husin Ali.

“Setelah Kwarcab dilantik, Ketua Kwarcab akan melantik badan otonomi seperti Pusdiklat, Puslitbang, serta Dewan Kerja Cabang (DKC),” jelasnya, sembari menegaskan pentingnya struktur kelembagaan yang lengkap untuk memperkuat gerakan kepramukaan di Kota Gorontalo.

Suwarno menambahkan, hingga saat ini persiapan administrasi pelantikan telah mencapai sekitar 90 persen. Pihak panitia kini fokus menyelesaikan beberapa kebutuhan teknis di lokasi kegiatan agar pelaksanaan berjalan tertib dan khidmat.

“Untuk administrasi sudah sekitar 90 persen selesai. Tinggal pembenahan teknis seperti penataan kursi, penyebaran undangan, serta persiapan materi pelantikan. Insyaallah besok semuanya akan difinalkan,” ungkapnya.

Dari sisi lokasi kegiatan, panitia juga tengah melakukan pembersihan area dan penataan lingkungan agar suasana lebih nyaman bagi peserta dan undangan. Selain itu, pemasangan tenda dilakukan di beberapa titik strategis untuk mendukung kelancaran pelaksanaan acara.

“Kita juga sedang melakukan pembersihan lokasi dan pemasangan tenda di beberapa titik agar kegiatan berjalan lancar dan tertib,” tambahnya.

Dalam pelantikan tersebut, panitia mengundang seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo yang juga menjadi bagian dari Mabicap, serta seluruh pengurus Kwartir Cabang. Selain itu, kegiatan ini juga akan dihadiri perwakilan dari Kwartir Nasional (Kwarnas) dan Kwartir Daerah (Kwarda) Gorontalo, sehingga diharapkan menjadi momentum penting penguatan gerakan Pramuka di daerah.

Usai prosesi pelantikan, rangkaian kegiatan akan dilanjutkan dengan sejumlah agenda sosial dan pembinaan organisasi. “Setelah pelantikan, akan ada penyerahan bantuan sembako oleh Kamabicap. Kemudian dilanjutkan dengan rehabilitasi Masjid Sanggar Pramuka Al-Khasafah,” jelas Suwarno.

Selanjutnya, Kwarcab juga akan menggelar kegiatan orientasi bagi pengurus dan Majelis Pembimbing Cabang sebagai langkah awal konsolidasi program kerja. “Orientasi pertama untuk Mabicap, kemudian keesokan harinya dilanjutkan dengan orientasi pengurus Kwartir Cabang yang materinya akan disampaikan langsung oleh Kwartir Nasional dan Kwartir Daerah Gorontalo,” tutupnya.

Continue Reading

Gorontalo

Kubangan Emas, Kuburan Nyawa? Pemuda Tewas di Lokasi PETI Didesak Diusut

Published

on

Foto Ilustrasi

Pohuwato – Kematian ML (18), pemuda asal Desa Bumbulan, Kecamatan Paguat, di kawasan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Teratai pada Kamis (5/3/2026), memicu sorotan tajam dari kalangan masyarakat sipil. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) LABRAK melalui Kabid Pengembangan SDM-nya, Walta Yunus, mendesak aparat kepolisian agar tidak mengabaikan kemungkinan adanya unsur pidana dalam peristiwa tersebut.

Menurut Walta, sejumlah fakta yang muncul dari pemberitaan dan kesaksian keluarga korban menunjukkan indikasi yang layak didalami oleh penyidik. Ia menyebut keluarga korban melihat adanya bekas jeratan di leher serta luka lebam dan lecet di beberapa bagian tubuh Mahmud Lihawa.

“Dalam praktik penyidikan, tanda-tanda fisik seperti itu tidak boleh dianggap sepele. Itu merupakan petunjuk awal yang secara hukum wajib diuji melalui proses penyidikan objektif dan berbasis bukti,” ujar Walta kepada wartawan, Sabtu (7/3/2026).

Ia menegaskan, setiap kematian yang mengandung kejanggalan harus ditangani serius sesuai prinsip penyidikan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), yakni untuk mengungkap peristiwa pidana secara terang benderang dan memastikan apakah terdapat unsur tindak pidana di dalamnya.

Selain itu, Walta menyoroti prosedur penanganan jenazah setelah korban ditemukan meninggal dunia. Berdasarkan keterangan pihak keluarga, jasad korban disebut langsung dibawa ke rumah tanpa terlebih dahulu dibawa ke fasilitas kesehatan atau dilaporkan kepada aparat berwenang.

“Prosedur penanganan awal dalam kasus kematian tidak wajar sangat penting. Langkah ini berhubungan langsung dengan proses identifikasi penyebab kematian serta pengamanan bukti awal. Jika benar korban tidak langsung dibawa ke fasilitas kesehatan atau dilaporkan kepada aparat, maka hal itu harus dijelaskan secara terbuka karena dapat memengaruhi proses penyidikan,” tegasnya.

Walta juga meminta penyidik menelusuri status dan kepemilikan lokasi kejadian yang disebut sebagai bekas area buangan tambang yang telah lama ditinggalkan. Menurutnya, aparat perlu memastikan siapa pihak yang bertanggung jawab atas area tersebut.

Hal yang paling dikhawatirkan LABRAK, lanjut Walta, yaitu pola penanganan kasus kematian di kawasan tambang ilegal yang dinilai cenderung tidak transparan.

Ia mengungkapkan, berdasarkan catatan LABRAK, sedikitnya 30 orang meninggal dunia secara tidak wajar di kawasan pertambangan di Pohuwato, namun tidak satu pun kasus yang benar-benar diselesaikan hingga tahap persidangan, baik oleh Polres Pohuwato maupun Polda Gorontalo.

“Kondisi ini jelas menimbulkan kecurigaan publik terhadap profesionalitas dan kredibilitas penyidik. Jika puluhan korban meninggal di kawasan tambang tetapi tidak ada satu pun kasus yang diproses sampai pengadilan, maka wajar bila masyarakat mempertanyakan keseriusan aparat dalam menegakkan hukum,” pungkas Walta.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler