Connect with us

Daerah

Bupati Pohuwato Buka Turnamen Sepak Bola Transmigrasi Cup 2024

Published

on

POHUWATO – Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, resmi membuka Turnamen Sepak Bola Transmigrasi Cup 2024 yang digelar di Lapangan Olahraga Desa Kalimas, Kecamatan Taluditi. Turnamen ini diikuti oleh 12 tim dari tiga kecamatan, yakni Taluditi, Randangan, dan Wanggarasi.

Acara pembukaan turut dihadiri oleh Anggota DPRD Pohuwato Luluk Yulianti, Kabag Persidangan DPRD Wajir Zakaria, Camat Taluditi Isa Ali, Kapolsek Taluditi, Kepala Desa Kalimas Riston Hamim, serta para kepala desa dari Kecamatan Taluditi.

Dalam sambutannya, Bupati Saipul menyampaikan apresiasi kepada panitia yang telah bekerja keras menyelenggarakan turnamen ini. “Sepak bola adalah olahraga yang sangat digemari masyarakat dan membawa dampak positif, termasuk bagi UMKM yang bisa meraih penghasilan dari kegiatan ini,” ujar Saipul.

Bupati juga berharap agar turnamen yang diikuti 12 tim ini bisa berjalan lancar hingga penutupan. Ia menekankan pentingnya kegiatan ini sebagai ajang untuk melahirkan atlet-atlet berprestasi yang nantinya dapat mewakili Taluditi di tingkat kabupaten, provinsi, bahkan nasional. “Kita bisa menemukan atlet berbakat melalui seleksi yang baik dalam turnamen ini,” tambahnya.

Setelah sambutan, Bupati Saipul melakukan tendangan pertama sebagai tanda dimulainya Turnamen Transmigrasi Cup. Pertandingan perdana mempertemukan tim Makarti dengan Tuweya, yang berlangsung sengit dan penuh semangat. Hasil akhir pertandingan dimenangkan oleh tim Makarti dengan skor 4-2.

Sementara itu, Kepala Desa Kalimas, Riston Hamim, mengucapkan selamat bertanding kepada seluruh tim dan mengingatkan pentingnya menjaga sportivitas. “Turnamen ini tidak hanya sebagai hiburan rakyat, tetapi juga sebagai ajang silaturahmi dan upaya untuk menggali potensi olahraga generasi muda di Taluditi,” ujar Riston.

Turnamen Transmigrasi Cup ini menjadi momen yang ditunggu-tunggu oleh masyarakat setempat, dan diharapkan dapat memberikan manfaat yang luas bagi perkembangan olahraga dan kebersamaan di wilayah tersebut.

Advertorial

Tertib Aset Daerah, Pemkab Pohuwato Mulai Inventarisasi Menyeluruh Kendaraan Dinas

Published

on

Pohuwato – Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) mulai melakukan inventarisasi Barang Milik Daerah (BMD) di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Langkah ini menjadi bagian dari upaya strategis pemerintah daerah untuk menertibkan pengelolaan aset dan memperkuat tertib administrasi.​

Pada tahap awal, inventarisasi difokuskan pada beberapa OPD, yakni Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan, Dinas Kesehatan, serta RSUD Bumi Panua. Inventarisasi dilakukan secara bertahap dengan menyasar aset-aset yang dinilai krusial dalam mendukung pelayanan publik.​

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk optimalisasi pengelolaan BMD yang berlandaskan Permendagri Nomor 47 Tahun 2021 dan Permendagri Nomor 7 Tahun 2024 tentang pengelolaan barang milik daerah. Selain itu, inventarisasi juga bertujuan menertibkan administrasi pencatatan aset daerah, khususnya kendaraan dinas roda dua dan roda empat.​

Inventarisasi yang dikoordinasikan oleh Bidang Aset BPKPD akan berlangsung selama tiga hari ke depan dan dimulai pada Rabu (03/12/2025) di lingkungan Sekretariat Daerah. Bersama pejabat pengurus barang maupun penyimpan barang di masing-masing OPD, tim Bidang Aset melakukan pengecekan fisik kendaraan, mulai dari roda empat hingga roda dua, dengan metode pencocokan data dan kondisi lapangan.​

Kepala BPKPD melalui Kepala Bidang Aset, Lisda Latif, menjelaskan bahwa pengecekan ini penting untuk memastikan seluruh kendaraan dinas terdata dengan baik dan keberadaannya jelas. Menurutnya, tidak jarang ditemukan aset yang tercatat di administrasi namun sudah tidak diketahui secara pasti keberadaannya, sehingga perlu dilakukan verifikasi ulang.​

“Ini kami lakukan untuk mengecek kendaraan-kendaraan daerah yang masih aktif. Saat pemeriksaan, kami juga mencocokkan kondisi fisik dengan kelengkapan dokumennya, termasuk STNK kendaraan,” jelas Lisda. Ia menambahkan, hasil inventarisasi akan menjadi dasar perbaikan data dan penataan ulang pemanfaatan aset ke depan.​

Lebih lanjut, Lisda menyampaikan bahwa pendataan ulang ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Wakil Bupati Pohuwato agar seluruh kendaraan dinas di OPD dilakukan pengecekan menyeluruh. “Selama tiga hari ke depan kami melakukan pengecekan kendaraan, diawali dari Sekretariat Daerah pada pagi hari dan dilanjutkan ke Sekretariat Dewan pada siangnya,” ujarnya.​

Inventarisasi ini diharapkan dapat meningkatkan ketertiban administrasi aset daerah dan memastikan pemanfaatan BMD berjalan optimal sesuai ketentuan yang berlaku. Pemerintah daerah menargetkan, melalui kegiatan ini, pengelolaan aset menjadi lebih transparan, akuntabel, dan mendukung peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Continue Reading

Gorontalo

Penguatan Kapasitas KKMD Dorong Gorontalo Jadi Contoh Pengelolaan Mangrove Timur Indonesia

Published

on

Gorontalo – Tim Pelaksana Kelompok Kerja Mangrove Daerah (KKMD) Provinsi Gorontalo menggelar kegiatan “Penguatan Kapasitas KKMD Provinsi Gorontalo” yang dilaksanakan di Marina Beach Resort, Marisa, pada Rabu (3/12/2025). Kegiatan ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS), pusat kajian ekologi Universitas Gorontalo (UNG), Dinas Kelautan Perikanan Gorontalo, Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pembangunan (Baperlitbang), Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Dinas Pariwisata, Dinas Komunikasi dan Informatika, pemerintah desa, Burung Indonesia, akademisi, hingga organisasi masyarakat pemerhati lingkungan. Kegiatan ini menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi dalam menjaga ekosistem mangrove sebagai aset ekologis sekaligus penopang ekonomi masyarakat pesisir.

Dalam pembukaan, Ketua KKMD Gorontalo, Hoerudin, menegaskan bahwa upaya konservasi mangrove tidak perlu dipandang sebagai penghambat pertumbuhan ekonomi. Menurutnya, pengelolaan yang tepat justru menciptakan keseimbangan antara kelestarian lingkungan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. “Kelestarian mangrove dan peningkatan ekonomi bukan dua hal yang harus dipertentangkan. Keduanya bisa berjalan seiring jika dikelola dengan benar dan melibatkan masyarakat secara aktif,” ujar Hoerudin.

Hoerudin menjelaskan bahwa ekosistem mangrove memiliki peran strategis dalam menjaga garis pantai, menekan abrasi, serta menjadi habitat penting bagi berbagai biota laut. “Oleh karena itu, ke depannya akan berdiskusi dan merumuskan peraturan desa yang bertujuan memberikan perlindungan dan pemanfaatan mangrove dari sisi ekonomi,” imbuhnya. Ia berharap, dengan dukungan kolaboratif, Gorontalo dapat menjadi salah satu provinsi dengan praktik pengelolaan mangrove terbaik di kawasan timur Indonesia.

Sementara itu, Kepala BPDAS Bone Limboto, Bontor Lumbantobing S.Hut., M.Sc., dalam sambutannya menyatakan bahwa Penguatan Kapasitas KKMD Provinsi Gorontalo bertujuan meningkatkan pengetahuan mengenai pengelolaan dan perlindungan ekosistem mangrove di provinsi tersebut. “Kegiatan ini mencakup rangkaian pelatihan penyusunan rancangan perdes untuk perlindungan ekosistem mangrove tingkat desa, praktik pengolahan HHBK mangrove, dan penyemaian bibit mangrove,” jelasnya.

Bontor menambahkan bahwa pelaksanaan kegiatan kali ini dilaksanakan di Kabupaten Pohuwato, yang memiliki ekosistem mangrove terluas dengan luas 4.299,24 hektar (47,9 persen dari total sekitar 8.970 hektar tutupan mangrove di Provinsi Gorontalo saat ini). “Bertepatan dengan itu, Pohuwato diharapkan menjadi contoh pengelolaan dan perlindungan ekosistem mangrove yang lebih baik,” pungkasnya.

Salah satu perwakilan masyarakat pegiat mangrove Gorontalo, Umar Pasandre, memberikan respons positif terhadap kegiatan tersebut. Ia menilai program ini tidak hanya meningkatkan pemahaman perlindungan mangrove, tetapi juga tata kelola pemanfaatan mangrove yang tepat. “Luas tutupan mangrove di Gorontalo menurun tiap tahun; pada 2023 tercatat seluas 9.277 hektar, sedangkan 2024 menjadi 8.970 hektar (penurunan sekitar 3,3%). Dengan kebijakan dan paparan dari pemerintah melalui kegiatan seperti ini, wawasan kami meningkat, dan diharapkan pengelolaan mangrove ke depan bisa lebih baik,” ujar Umar.

Continue Reading

Advertorial

Kisah Tenaga Pendamping Koperasi: Nasibnya Tersentuh di Konsultasi Ke BKN Pusat

Published

on

DEPROV – Komisi I dan Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo melaksanakan kunjungan kerja ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat pada Selasa, 2 Desember 2025. Kunjungan ini bertujuan untuk berkonsultasi mengenai belum terverifikasinya Tenaga Non ASN, khususnya Pendamping atau Penyuluh Koperasi, dalam database Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pertemuan berlangsung di Gedung BKN Pusat, Jakarta, dan diterima oleh Aulia Pradipta Pranata (Humas Muda BKN) serta Agung Nugroho (Analis SDM Aparatur).

Kunjungan dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Ridwan Monoarfa, bersama unsur pimpinan dan anggota dari Komisi I dan Komisi II. DPRD menyampaikan bahwa pemerintah daerah dan DPRD terus menerima aspirasi tenaga pendamping koperasi terkait status mereka yang belum terakomodasi dalam proses verifikasi PPPK.

Dalam diskusi, BKN menjelaskan bahwa pencatatan tenaga non-ASN yang berstatus pendamping atau penyuluh koperasi selama ini berada di luar kewenangan langsung mereka, karena BKN hanya mencatat pegawai yang telah berstatus ASN/PNS. Adapun kebijakan formasi dan rekruitmen PPPK sepenuhnya berada di bawah kewenangan Kementerian PAN-RB.

Karena belum ada kebijakan terkait formasi PPPK bagi penyuluh koperasi, tenaga pendamping tersebut belum dapat terverifikasi atau masuk ke dalam sistem data BKN. Sebagai tindak lanjut, BKN memberikan sejumlah rekomendasi strategis, antara lain: melakukan koordinasi dengan Komisi II DPR RI terkait kebijakan tenaga strategis di sektor koperasi, mengajukan usulan resmi kepada Kementerian PAN-RB untuk membuka peluang formasi PPPK bagi penyuluh koperasi, serta berkoordinasi dengan Kementerian Koperasi dan UKM terkait kemungkinan penetapan penyuluh koperasi sebagai tenaga pusat.

BKN juga menegaskan bahwa penyuluh koperasi merupakan tenaga yang memiliki peran penting dan strategis, banyak di antaranya telah mengabdi lebih dari 10 hingga 15 tahun.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Ridwan Monoarfa, menegaskan komitmen DPRD untuk terus memperjuangkan nasib tenaga pendamping koperasi yang hingga saat ini belum mendapatkan kepastian status. “Kami akan menindaklanjuti hasil konsultasi ini dengan kementerian terkait agar para pendamping koperasi dapat memperoleh kepastian status dan kesempatan mengikuti proses PPPK. Mereka adalah tenaga profesional yang dibutuhkan daerah,” ujarnya.

DPRD Provinsi Gorontalo memastikan bahwa Komisi I dan Komisi II akan terus mengawal persoalan ini hingga ada kebijakan yang memberikan kepastian dan keberpihakan kepada tenaga pendamping koperasi yang selama ini berperan penting dalam pemberdayaan koperasi di daerah.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler