POHUWATO – Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, bersama Ketua TP.PKK Pohuwato, Selvi Mbuinga Monoarfa, menghadiri acara prosesi adat Mopotolungo yang diselenggarakan untuk menghantarkan Wali Kota Gorontalo, Marten Taha, setelah menyelesaikan masa jabatannya. Acara yang sarat dengan nuansa budaya dan tradisi Gorontalo ini digelar dari rumah jabatan wali kota menuju kediaman pribadi Marten Taha di Kelurahan Huangobotu, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo.
Prosesi adat yang khidmat ini turut dihadiri oleh Penjabat Gubernur Gorontalo, Dr. Ir. Mohammad Rudy Salahuddin, M.E.M., serta para bupati dan wakil wali kota se-Gorontalo, menambah kehormatan dalam perayaan tradisi tersebut.
Mopotolungo adalah tradisi khas Gorontalo yang diadakan untuk menghormati dan mengapresiasi pejabat yang telah mengakhiri masa tugasnya. Dalam prosesi ini, Wali Kota Marten Taha diiringi oleh upacara adat yang dipimpin oleh para pemangku adat setempat. Tradisi ini tidak hanya sebagai bentuk penghormatan, tetapi juga sebagai penghargaan atas dedikasi dan kontribusi Marten Taha selama menjabat.
Setelah mengikuti prosesi adat, Bupati Saipul A. Mbuinga menyampaikan rasa hormat dan apresiasinya kepada Marten Taha. “Kami sangat menghargai pengabdian Pak Marten selama ini. Beliau telah banyak memberikan sumbangsih positif bagi kemajuan Gorontalo. Tradisi Mopotolungo ini adalah salah satu bentuk penghormatan dari masyarakat dan pemerintah atas jasa-jasanya,” ujar Saipul.
Prosesi adat Mopotolungo menjadi simbol penghormatan sekaligus momentum untuk mengenang jasa-jasa pemimpin yang telah berkontribusi bagi daerahnya. Tradisi ini mencerminkan rasa hormat dan kekeluargaan dalam budaya Gorontalo, serta menjadi simbol apresiasi atas jasa dan pengabdian yang telah diberikan.
“Mopotolungo adalah prosesi adat yang dilaksanakan di Gorontalo untuk mengantarkan dan memberikan penghormatan kepada pejabat yang telah berakhir masa tugasnya. Tradisi ini mencerminkan rasa hormat dan kekeluargaan dalam budaya Gorontalo, serta menjadi simbol apresiasi atas jasa dan pengabdian yang telah diberikan. Bagi saya, prosesi Mopotolungo ini sangat berarti sebagai penanda akhir dari perjalanan panjang seseorang dalam membangun daerah. Semoga Pak Marten tetap diberikan umur panjang dan bisa melanjutkan karirnya ke jenjang yang lebih tinggi,” tambah Saipul.
Prosesi Mopotolungo ini tidak hanya menjadi pengingat akan pentingnya peran seorang pemimpin dalam membawa kemajuan bagi daerahnya, tetapi juga menegaskan betapa tingginya nilai-nilai budaya dan tradisi dalam kehidupan masyarakat Gorontalo.
DEPROV – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, H. Suyuti, mewakili Ketua DPRD menghadiri secara langsung acara Launching Koperasi Merah Putih yang digelar di Kopdes Merah Putih, Desa Hutadaa, Kecamatan Telaga, pada Senin (21/7/2025).
Kehadiran perwakilan DPRD dalam kegiatan ini menjadi bentuk dukungan penuh terhadap penguatan ekonomi kerakyatan melalui wadah koperasi, yang berperan strategis dalam meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat desa.
Dalam sambutannya, H. Suyuti yang juga merupakan anggota Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, menyampaikan bahwa koperasi merupakan tulang punggung ekonomi rakyat. Ia berharap Koperasi Merah Putih dapat menjadi sarana produktif yang mendorong kemandirian serta kesejahteraan warga.
“Koperasi ini diharapkan mampu menjadi pilar penggerak ekonomi lokal dan wadah usaha bersama yang mensejahterakan masyarakat,” tutur Suyuti.
Acara launching ini turut dihadiri oleh Gubernur Gorontalo, jajaran Forkopimda Provinsi, Bupati Gorontalo, perwakilan Dinas Koperasi dan UMKM, camat, kepala desa, tokoh masyarakat, serta warga setempat. Kehadiran berbagai unsur pemerintahan dan masyarakat ini mempertegas pentingnya sinergi lintas sektor dalam membangun kekuatan ekonomi berbasis desa.
DEPROV – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Limonu Hippy, mengungkapkan pernyataan mengejutkan terkait sikap Bupati Boalemo yang dinilainya tidak percaya bahwa perusahaan sawit di wilayahnya telah melakukan pelanggaran. Hal ini disampaikan Limonu saat Rapat Kerja Panitia Khusus (Pansus) Kelapa Sawit DPRD Provinsi Gorontalo bersama BPK dan BPKP, Senin (21/07/2025), di Ruang Rapat Inogaluma Deprov.
Menurut Limonu, dirinya bersama anggota DPRD lainnya dari Dapil Pohuwato–Boalemo, Wahyudin Moridu, bahkan mendapat tantangan langsung dari Bupati Boalemo untuk membuktikan adanya pelanggaran oleh perusahaan sawit yang beroperasi di Kabupaten Boalemo.
“Beliau justru menyampaikan kepada kami secara terbuka bahwa tidak mungkin perusahaan sawit tersebut melanggar. Artinya, beliau sendiri yang menggaransikan bahwa perusahaan itu tidak bersalah,” ungkap Limonu.
Padahal, lanjutnya, berbagai temuan di lapangan menunjukkan adanya aktivitas perusahaan yang belum memenuhi syarat legalitas, termasuk tidak adanya izin pengelolaan limbah dan berbagai dokumen perizinan lainnya.
“Kami sudah sampaikan bahwa perusahaan itu belum memiliki izin, termasuk soal pengolahan limbah. Tapi beliau tetap meyakini bahwa semuanya sudah sesuai aturan,” tambahnya.
Limonu menyoroti bahwa permasalahan perkebunan sawit di Kabupaten Boalemo tergolong sangat kompleks, termasuk klaim bahwa kewajiban penyediaan lahan 20 persen untuk program plasma masyarakat telah dipenuhi.
“Kalaupun sudah diklaim terpenuhi 20 persen untuk plasma, kenyataan di lapangan berbeda. Justru lebih miris lagi, lahan masyarakat yang dipakai untuk plasma tidak memberikan hasil apa-apa bagi warga,” tegasnya.
Limonu menyampaikan bahwa temuan-temuan ini harus segera ditindaklanjuti secara serius oleh pihak-pihak terkait, mengingat dampaknya yang besar terhadap hak masyarakat dan tata kelola sumber daya alam daerah.
DEPROV – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Gorontalo yang mengurusi persoalan kelapa sawit berencana mendorong dilakukannya audit khusus atau audit investigatif terhadap tata kelola perkebunan kelapa sawit di wilayah hukum Provinsi Gorontalo. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Pansus, Umar Karim, usai rapat kerja bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), yang digelar di Gedung DPRD Gorontalo.
Dalam keterangannya, Umar mengungkapkan kekagetannya saat mengetahui bahwa BPK dan BPKP ternyata telah mengantongi data yang sangat lengkap terkait permasalahan sektor sawit di Gorontalo.
“Kami kaget ternyata BPKP memiliki data yang lengkap. Bahkan mereka sudah beberapa kali menerbitkan rekomendasi kepada Gubernur maupun Bupati di beberapa daerah,” ujar Umar.
Menindaklanjuti hal tersebut, Pansus akan melakukan koordinasi lanjutan dengan BPK dan BPKP, guna membahas pelaksanaan audit khusus terhadap tata kelola perkebunan kelapa sawit, termasuk potensi kerugian daerah akibat pemanfaatan lahan yang tidak optimal.
“Baik BPK maupun BPKP pada prinsipnya terbuka untuk melaksanakan audit khusus terkait perkebunan sawit di Gorontalo,” tambahnya.
Menurut Umar, audit khusus dimaksud adalah bentuk pemeriksaan yang menyeluruh dan berfokus pada aspek kerugian negara serta penyimpangan pengelolaan aset dan lahan.
Ia mengungkapkan bahwa terdapat sekitar 21 ribu hektar lahan sawit di Gorontalo yang tidak digunakan oleh perusahaan pemegang konsesi. Hal ini dinilainya berpengaruh besar terhadap stagnasi pertumbuhan ekonomi daerah.
“Dengan lahan seluas itu yang tidak digunakan, tentu berdampak langsung pada potensi ekonomi yang hilang bagi daerah,” tegas Umar.
Pansus berharap audit khusus tersebut dapat menjadi dasar untuk penataan ulang kebijakan sektor sawit di Provinsi Gorontalo, demi mendorong pemanfaatan lahan secara produktif dan berdampak pada kesejahteraan masyarakat.