Connect with us

News

Cek Fakta – Viral Video Indocafe Coffeemix 3 In 1 Saset Mengandung Obat Berbahaya

Published

on

Screenshot Video Menunjukan Indocafe Coffeemix 3 In 1 Mengandung Obat Berbahaya

Barakati.id – Telah viral video Indocafe Coffeemix 3 In 1 saset mengandung obat berbahaya di media sosial Whatsapp yang mengklaim minuman kopi saset di Indonesia sangat berbahaya yang bertujuan untuk mengurangi jumlah penduduk.

Dalam video tersebut menampilkan dua piring yang berisi serbuk berwarna hitam dan terdapat Sebagian berwarna merah.

Klaim dalam video terdapat orang mengambil kemasan yang bertuliskan Indocafe 3 In 1 Coffeemix masih utuh (baru), kemudian bubuk yang berisi disalah satu piring disalin (dibuang) untuk diisi Kembali dengan bubuk yang baru dibuka tesebut.

Narasi suara dalam video sebagai berikut :

“kopi yang baru dari Indocafe mau dibuka sekarang, ini baru ok sekarang kita buka, dibuang dulu ok, kita buka lihat masih ada obatnya lagi atau nggak yang merah-merah. Oh May God.”

Benarkah klaim video Indocafe Coffeemix mengandung obat berbahaya?

Hasil Analisa

Berdasarkan hasil Analisa barakati.id, menelusuri klaim video kopi Indocafe tersebut dilaporkan dari situs resmi yang mengarah pada akun Instagram resmi Indocafe @indocafeid yang mengunggah informasi terkait video yang beredar.

Dalam pengumumannya melalui kantor Advokat M. Kamaluddin SH & Associates sebagai kuasa hukum PT. Sari Incofood Corporation menyatakan bahwa video yang mengklaim kopi saset Indocafe mengandung obat berhaya merupakan narasi yang salah.

Sehubungan dengan video yang sedang beredar di media sosial saat ini perihal produk kami yaitu Indocafe Coffeemix yang mengandung Drugs, maka dengan ini kami membantah dengan sekeras-kerasnya hal tersebut adalah tidak benar dan merupakan pemberitaan yang bohong, salah satu poin pernyataan dalam pengumuman melalui kantor Advokat.

Sumber : https://www.indocafe.co.id/assets/images/2023/Pengumuman-Slide-2023.jpg

Dilansir dari cek fakta Liputan6.com bahwa video tersebut pernah muncul sejak November 2023 tahun lalu dan dilakukan cek fakta pada 28 November 2023 yang berisi narasi kopi Indocafe mengandung Drugs. dan telah diklarifikasi melalui akun Instagram resmi Indocafeid

Sumber : https://www.liputan6.com/cek-fakta/read/5466040/cek-fakta-klarifikasi-kopi-indocafe-mengandung-drugs?page=4

Kemudian juga telah dilansir dari cek fakta Tempo.co bahwa video yang beredar adalah narasi yang salah dan keliru dan pernah muncul pada bulan November 2023. Namun kini kembali beredar di Indonesia dengan tambahan narasi tujuan penyebaran kopi tersebut untuk mengurangi jumlah penduduk, pada hal klaim tersebut keliru.

Sumber : https://cekfakta.tempo.co/fakta/2667/menyesatkan-video-dengan-klaim-kopi-saset-mengandung-obat-berbahaya-untuk-kurangi-jumlah-penduduk

Hal yang serupa juga telah dilansir dan diklarifikasi oleh Kementerian Komunikasi dan Informasi Republik Indonesia (Kominfo), bahwa video yang beredar dimedia sosial Facebook dan aplikasi percakapan WhatsApp yang mengklaim minuman kopi saset di Indonesia mengandung obat berbahaya yang bertujuan untuk mengurangi jumlah penduduk.

Faktanya klaim dalam unggahan video tersebut adalah tidak benar. Lebih lanjut pihaknya menegaskan bahwa produk tersebut diproduksi dengan pengawasan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dengan nomor registrasi MD 667002017010.

Sumber : https://www.kominfo.go.id/content/detail/54028/hoaks-kopi-saset-di-indonesia-mengandung-obat-berbahaya-untuk-mengurangi-jumlah-penduduk/0/laporan_isu_hoaks

Kesimpulan

Hasil Analisa barakati.id menyimpulkan bahwa narasi yang mengatakan Indocafe Coffeemix 3 In 1 mengandung obat berbahaya untuk mengurangi jumlah penduduk adalah Keliru dan Menyesatkan.

Rujukan

https://www.instagram.com/p/C0EILKSLg9Z/

https://id.openfoodfacts.org/produk/9311931024036/coffeemix-3-in-1-indocafe

https://www.indocafe.co.id/assets/images/2023/Pengumuman-Slide-2023.jpg

https://www.instagram.com/indocafeid/

Advertorial

Gelar Pelantikan di Tengah Sawah: DPD Tani Merdeka Indonesia Pohuwato Resmi Dikukuhkan Periode 2026–2031

Published

on

Pohuwato – Kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Tani Merdeka Indonesia (TMI) Kabupaten Pohuwato periode 2026–2031 resmi dikukuhkan dan dilantik di kawasan persawahan Desa Taluduyunu, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, Kamis (20/8/2026).

Pelantikan unik di tengah bentangan sawah tersebut menjadi momentum krusial bagi TMI Pohuwato untuk memperkuat konsolidasi organisasi sekaligus menyuarakan berbagai persoalan mendasar yang masih membayangi kehidupan masyarakat petani di daerah.

Prosesi pengukuhan dihadiri langsung oleh Ketua Umum DPN TMI Don Muzakir, Ketua DPW TMI Provinsi Gorontalo Rian Uno, serta Bupati Pohuwato Saipul A. Mbuinga. Turut hadir jajaran camat, pimpinan Bank SulutGo (BSG) Cabang Marisa, perwakilan PT Loka Indah Lestari (LIL), perwakilan Kodim 1313/Pohuwato, Danramil, hingga Komandan Pos TNI AL (Danposal) Pohuwato.

Pemilihan kawasan persawahan sebagai lokasi acara menyimbolkan komitmen TMI Pohuwato untuk senantiasa hadir dekat dengan realitas kehidupan serta pergumulan para petani di akar rumput.

Ketua DPD TMI Pohuwato yang baru dilantik, Abdul Hamid Sukoli, dalam orasi sambutannya membeberkan kompleksitas persoalan yang dihadapi sektor pertanian lokal, membentang dari wilayah Paguat hingga Popayato. Ia menyoroti kondisi memprihatinkan di kawasan Buntulia dan Duhiadaa, di mana para petani kerap mengalami kelumpuhan masa tanam hingga ancaman gagal panen yang berulang.

“Kompleksitas masalah petani kita membentang dari Paguat sampai Popayato. Apalagi di wilayah Buntulia dan Duhiadaa, petani kesulitan menanam bahkan dihadapkan pada ancaman gagal panen. Ini salah satu isu krusial yang membutuhkan perhatian serius,” tegas Abdul Hamid.

Ia menekankan pentingnya solusi konkret dan jangka panjang dari pemerintah daerah maupun pusat agar masa depan petani tidak terus terancam setiap musim tanam. Abdul Hamid berharap kehadiran TMI mampu menjadi jembatan aspirasi yang efektif antara petani dan pemangku kebijakan.

Secara khusus, ia menggarisbawahi urgensi penanganan sekitar 3.000 hektare lahan pertanian di Pohuwato yang membutuhkan penyelesaian komprehensif. Momen kehadiran Ketua Umum DPN TMI Don Muzakir pun diharapkan membawa dampak positif bagi percepatan penanganan masalah tersebut.

“Kehadiran Ketua Umum di Pohuwato semoga membawa spirit dan jangkauan strategis Presiden untuk mengawal serta menyelesaikan masalah petani di Kabupaten Pohuwato,” tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua DPW TMI Rian Uno menegaskan komitmen organisasi untuk terus mengawal implementasi program-program pertanian agar kemanfaatannya benar-benar menyentuh masyarakat bawah. Rian menyebut Presiden Prabowo Subianto sebagai Pembina TMI, sehingga seluruh program kebijakan sektor pertanian difokuskan untuk memperkuat ketahanan pangan nasional sekaligus meningkatkan taraf hidup petani.

Sebagai wujud kerja nyata, rangkaian pelantikan tersebut ditutup dengan penyerahan bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) kepada sejumlah kelompok tani. Bantuan diserahkan secara simbolis oleh Bupati Pohuwato Saipul A. Mbuinga dengan disaksikan langsung oleh Ketum DPN TMI Don Muzakir.

Penyerahan alsintan tersebut diharapkan dapat mempermudah pengolahan lahan, mendongkrak produktivitas hasil panen, serta mendorong modernisasi pertanian yang lebih efisien dan berkelanjutan di Kabupaten Pohuwato.

Continue Reading

Gorontalo

Di Tengah Gencarnya Razia Polisi: Siasat Tambang Ilegal Buntulia Tetap Melenggang Bebas

Published

on

Gorontalo – Di tengah masifnya operasi penertiban Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) oleh jajaran Polres Pohuwato, praktik penambangan ilegal di kawasan Jahiya–Hulawa, Kecamatan Buntulia, justru disinyalir masih bebas beroperasi.

Berdasarkan hasil pemantauan lapangan media Barakati.id pada Kamis (6/8/2026), di lokasi tersebut ditemukan sedikitnya dua unit alat berat jenis ekskavator merek Hitachi berwarna oranye yang diduga kuat aktif mengeruk material tambang secara ilegal.

Kontrasnya aktivitas di Buntulia dengan gencar-gencarnya razia aparat di wilayah lain memicu tanda tanya publik. Pasalnya, meski kepolisian berulang kali mengamankan ekskavator di sejumlah titik PETI di Kabupaten Pohuwato, kegiatan di lokasi ini terkesan tak tersentuh hukum.

Hasil penelusuran Barakati.id mengungkapkan bahwa aktivitas pertambangan tanpa izin tersebut diduga dikelola oleh seorang pengusaha lokal berinisial DE alias Daeng Edy. Kendati demikian, informasi ini masih memerlukan pembuktian hukum lebih lanjut, dan media tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah (presumption of innocence).

Suasana tertutup tampak jelas di area yang disinyalir sebagai camp operasional tambang. Di gerbang masuk area tersebut terpasang papan bertuliskan “Tidak Menerima Tamu”. Tulisan itu memicu spekulasi bahwa operasional di dalam kawasan disengaja tertutup dari jangkauan dan pengawasan pihak luar.

Fenomena ini menyisakan persoalan serius bagi aparat penegak hukum (APH). Publik mempertanyakan alasan di balik melenggangnya aktivitas PETI di Jahiya–Hulawa. Muncul dugaan apakah lokasi tersebut memang belum terjangkau operasi, atau terdapat faktor lain yang membuat kegiatan ilegal itu seolah kebal hukum.

Kondisi ini menjadi tantangan besar bagi kepolisian untuk membongkar aktor intelektual maupun pihak-pihak di balik layar, termasuk menelisik potensi adanya oknum yang memberikan perlindungan (back-up) atas praktik penambangan liar tersebut.

Selain melanggar regulasi perundang-undangan, aktivitas PETI secara masif dampaknya langsung mengancam kelestarian lingkungan, memicu sedimentasi sungai, serta meningkatkan risiko bencana ekologis bagi masyarakat sekitar.

Penegakan hukum yang adil, transparan, dan tanpa pandang bulu menjadi kunci utama untuk menepis anggapan publik mengenai adanya tebang pilih dalam penindakan tambang ilegal di Kabupaten Pohuwato.

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi Barakati.id telah berupaya melayangkan konfirmasi kepada pihak yang diduga bertanggung jawab atas aktivitas tersebut, namun belum mendapatkan tanggapan. Sesuai kode etik jurnalistik, ruang klarifikasi dan hak jawab tetap terbuka untuk memelihara keberimbangan berita.

Continue Reading

Gorontalo

Abaikan Penolakan Warga Sejak 2024: PT Celebes Bone Mineral Paksakan Konsultasi Publik Amdal di Bonepantai

Published

on

Gorontalo – Gelombang penolakan terhadap aktivitas industri ekstraktif kembali membara di kawasan pesisir Kabupaten Bone Bolango. Meski sempat mendapat penolakan keras masyarakat pada 2024 lalu, PT Celebes Bone Mineral (CBM) disinyalir tetap memaksakan rencana ekspansi pertambangan di wilayah Kecamatan Bonepantai dan sekitarnya.

Langkah ekspansi tersebut terkuak seiring beredarnya Surat Undangan Resmi PT Celebes Bone Mineral Nomor: 08/CBM/VII/2026. Dalam dokumen tersebut, pihak perusahaan menjadwalkan agenda Konsultasi Publik terkait Penyusunan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) pada Kamis (6/8/2026) di Kecamatan Bonepantai. Forum ini digelar sebagai tahapan wajib guna menaikkan status Izin Usaha Pertambangan (IUP) ke tahap Operasi Produksi.

Rencana konsultasi publik tersebut menyasar cakupan wilayah yang terbilang luas. Pihak perusahaan mengundang perwakilan warga dari 13 desa di Kecamatan Bonepantai, 2 desa di Kecamatan Bulawa, serta 1 desa di Kecamatan Kabila Bone.

Rencana agenda tersebut memicu reaksi tajam dari masyarakat lokal. Warga menilai perusahaan secara sepihak memaksakan kehendak tanpa mengindahkan aspirasi warga yang sejak dua tahun lalu secara tegas menolak kehadiran tambang di wilayah mereka.

Tokoh masyarakat Kecamatan Bonepantai, Rahmat Husain, menyatakan sikap tegas menolak seluruh rangkaian kegiatan maupun forum dialog yang bertujuan membuka jalan bagi industri pertambangan di tanah kelahiran mereka.

“Kami menolak keras kegiatan atau acara dalam bentuk apa pun yang membahas isu pembukaan tambang oleh pihak perusahaan mana pun di wilayah Kecamatan Bonepantai,” tegas Rahmat Husain.

Penolakan masif yang konsisten disuarakan warga pesisir ini berlandaskan kekhawatiran atas dampak kerusakan lingkungan. Kehadiran industri ekstraktif di wilayah Bonepantai, Bulawa, dan Kabila Bone dinilai berpotensi merusak ekosistem pesisir serta perairan Teluk Tomini, menghancurkan daerah resapan air, dan mengancam ruang hidup nelayan serta petani lokal.

Rencana konsultasi publik PT CBM diprediksi bakal mendapat perlawanan ketat dari koalisi masyarakat sipil dan warga lintas desa yang bersiap menghadang masuknya aktivitas pertambangan demi memelihara kelestarian ruang hidup mereka.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler