Gorontalo
Dalih Sosial, Pungutan PETI Diduga Dikendalikan Oknum Wartawan
Published
2 months agoon
Gorontalo – Dugaan keterlibatan oknum wartawan dalam praktik pertambangan emas tanpa izin (PETI) kembali mencuat di Kabupaten Pohuwato. Ironisnya, sosok yang sebelumnya dikenal gencar menolak tambang, kini justru diduga ikut menjadi pengumpul dana dari aktivitas ilegal tersebut.
Seorang pelaku usaha tambang mengaku dipaksa menyetor uang dalam jumlah besar agar aktivitasnya tidak dihentikan.
“Yang jaga dan kumpul itu Arlan Arif dengan Ais. Kami sudah bayar kontribusi Rp50 juta per alat, dua alat berarti Rp100 juta. Tapi masih dimintai lagi Rp10 juta dengan alasan normalisasi,” ungkapnya kesal.
Pungutan itu disebut sebagai bentuk “kontribusi sosial”, dengan dalih normalisasi sungai, bantuan sembako, hingga pembangunan masjid. Namun bagi para pelaku usaha, praktik tersebut lebih menyerupai pemerasan yang dilegalkan atas nama kepentingan masyarakat.
Oknum wartawan yang kini tergabung dalam kelompok bernama YR TEAM berdalih bahwa dana dari pelaku tambang digunakan untuk kegiatan sosial. Arlan Arif, yang disebut sebagai penggerak bersama rekannya Ais, mengklaim pihaknya telah menyalurkan bantuan berupa sembako, pupuk, obat abate malaria, hingga dana pembangunan masjid.
“Kegiatan ini bentuk tanggung jawab sosial pelaku tambang rakyat. Ada kepedulian ekologis, ekonomis, sosiologis, dan religius di dalamnya,” ujar Arlan.
Namun publik menilai klaim itu tak lebih dari kamuflase. Di balik jargon “hilirisasi manfaat”, aktivitas tambang ilegal tetap berlangsung tanpa izin resmi, merusak lingkungan, dan mengabaikan aturan hukum.
Praktik PETI jelas melanggar UU Minerba Nomor 3 Tahun 2020 Pasal 158, yang secara tegas melarang kegiatan pertambangan tanpa izin. Lebih memprihatinkan, keterlibatan oknum wartawan dalam lingkaran ini mencoreng marwah pers sebagai pilar demokrasi.
Alih-alih menjadi pengawas dan pengontrol, oknum tersebut justru dituding ikut melanggengkan praktik ilegal. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius: apakah pers di Pohuwato masih berdiri di sisi publik, atau justru terjebak dalam kepentingan bisnis tambang haram?
Hingga berita ini ditayangkan, pihak-pihak yang disebut dalam kesaksian pelaku usaha masih belum memberikan klarifikasi resmi.
Oleh : Zulfikar M Tahuru
Kita tentu tidak sedang ingin menuduh DPRD Kota Gorontalo periode sekarang lemah dalam fungsi kontrol. Tuduhan seperti itu membutuhkan riset yang serius dan alat ukur yang tepat—berapa kali rapat pengawasan digelar, seberapa banyak rekomendasi ditindaklanjuti, dan sejauh mana kritik DPRD berpengaruh terhadap kebijakan publik.
Namun kalau melihat “apa yang tampak di mata publik”, sulit untuk tidak mengatakan bahwa DPRD periode ini terlihat pasif, bahkan redup. Tidak ada dinamika politik yang hidup, tidak ada perdebatan yang tajam antara wakil rakyat dan pemerintah kota. Yang muncul justru kesan bahwa semua sejalan, semua setuju, semua aman. Padahal, dalam demokrasi, kesepakatan tanpa perdebatan sering kali pertanda bahwa fungsi kontrol sedang padam.
Memang, sepanjang satu tahun masa kepemimpinan Wali Kota Adhan Dambea (Februari–Oktober 2025), ada beberapa catatan resmi dari DPRD yang menunjukkan fungsi kontrol masih berjalan, meski tidak konsisten dan cenderung bersifat sektoral.
Berikut rangkuman sikap dan pernyataan resmi DPRD Kota Gorontalo yang terekam publik:
- 12 Juni 2025 — Banggar menyoroti ketidakhadiran TAPD dalam rapat KUPA-PPAS dan mempertanyakan penurunan anggaran Rp17 miliar.
- 5 Mei 2025 — Komisi III mengkritisi Dinas PUPR terkait jalan rusak di Kota Utara.
- 29 Juli 2025 — Fraksi Gerindra menyampaikan kritik dalam pandangan fraksi atas LKPJ APBD 2024.
- 29 Juli 2025 — DPRD membentuk Pansus RPJMD 2025–2030, di mana Ketua DPRD menegaskan perlunya kritik atas kebijakan tak pro-rakyat.
- 16 September 2025 — Komisi II mendesak penegakan pajak restoran, hotel, sewa alat berat, dan parkir di mal.
- 6 Oktober 2025 — Ketua DPRD mengingatkan Pemkot soal dampak pemotongan TKD Rp127 miliar.
- 8 Oktober 2025 — Fraksi PDIP menyoroti penataan parkir agar berkeadilan dan tertib.
- 21 Oktober 2025 — Komisi II membahas dugaan pengusiran Satgas PAD dan lemahnya penagihan PBB.
- 27–28 Oktober 2025 — Komisi III mendesak penataan kabel dan tiang telekomunikasi yang semrawut.
Beberapa langkah di atas menunjukkan DPRD masih melakukan fungsi pengawasan, namun mayoritas bersifat administratif dan tidak menimbulkan dampak politik yang nyata. Tidak ada perdebatan terbuka di ruang publik, tidak ada sikap tegas terhadap kebijakan yang dinilai membingungkan rakyat, seperti penutupan jalan dan pelarangan UMKM berjualan di trotoar.
Padahal isu UMKM di trotoar itu kini menjadi perdebatan paling hangat di kota ini. Publik terbelah: sebagian menganggap trotoar perlu ditertibkan, tapi tidak sedikit pula yang mendukung walikota karena mendukung usaha rakyat kecil yang sedang berjuang bertahan hidup.
Di tengah hiruk-pikuk opini masyarakat itu, DPRD seolah menghilang dari panggung perdebatan publik. Tak ada dengar pendapat, tak ada pertemuan resmi, tak ada suara politik yang menyejukkan.
Lalu publik pun bertanya, apakah mereka tidak peduli, atau takut melawan Wali Kota?
Pertanyaan ini mungkin tidak nyaman, tapi wajar dilontarkan ketika lembaga legislatif kehilangan keberanian untuk berdiri di antara rakyat dan kekuasaan. Fungsi kontrol tidak harus berarti melawan pemerintah, tapi diam ketika rakyat gelisah adalah bentuk kegagalan moral.
DPRD seharusnya hadir — bukan hanya di kursi paripurna, tapi di tengah denyut persoalan warga. Karena rakyat tidak butuh DPRD yang sekadar hanya duduk, mereka butuh DPRD yang berdiri dan bersuara.
Dan dari semua yang bisa kita nilai hari ini, mungkin bukan kekurangan data yang membuat DPRD tampak lemah — tapi kekurangan nyali.
Dalam sistem pemerintahan daerah, DPRD adalah penjaga keseimbangan antara kekuasaan dan kepentingan rakyat. Ketika suara dewan hilang dalam isu-isu yang menyentuh kehidupan masyarakat kecil—seperti nasib pedagang UMKm di trotoar atau kebijakan yang menekan ekonomi rakyat—maka yang hilang bukan hanya fungsi kontrol, tapi juga rasa percaya publik kepada wakilnya.
Dan di titik itulah, demokrasi di tingkat lokal mulai kehilangan makna.
Gorontalo
Dari Ejekan Jadi Kekerasan: Siswa SMP Diintimidasi dan Dipukul Kakak Kelas
Published
18 hours agoon
02/11/2025
Pohuwato – Dunia pendidikan kembali tercoreng oleh kasus dugaan perundungan atau bullying. Kali ini, peristiwa memilukan tersebut terjadi di SMP Negeri 3 Duhiadaa, Kabupaten Pohuwato, dan menimpa seorang siswa kelas VII yang diduga menjadi korban kekerasan fisik serta verbal dari kakak kelasnya, berinisial AL (kelas IX).
Insiden ini diduga bermula dari ejekan pelaku terhadap kondisi orang tua korban yang memiliki keterbatasan fisik. Tidak terima orang tuanya dihina, korban menanggapi perkataan tersebut, namun pelaku justru melampiaskan amarahnya dengan meninju korban di bagian mata hingga lebam dan bahkan meludahi korban di depan teman-temannya.
Menurut keterangan Onal, ayah korban, tindakan pelaku bukan kali pertama terjadi. Sebelumnya, pelaku sudah pernah membuli anaknya dan sempat ditegur oleh pihak sekolah. Namun, perilaku itu kembali terulang.
“Dia (pelaku) sudah pernah dipanggil dan dibawa ke dewan sekolah untuk membuat pernyataan agar berhenti membuli. Tapi sekarang diulangi lagi. Anak saya dipukul di mata, diludahi, dan dihina karena orang tuanya,” ungkap Onal saat dihubungi Barakati.id, Minggu (02/11/2025).
Onal menambahkan, insiden terakhir terjadi di rumah salah satu teman anaknya bernama E. Saat itu, pelaku menghampiri korban dan langsung melakukan pemukulan tanpa alasan jelas. Korban yang sempat berusaha membela diri malah mendapat perlakuan kasar berulang.
Akibat peristiwa ini, korban mengalami luka dan telah menjalani visum di rumah sakit. Keluarga korban melaporkan dugaan tindak kekerasan tersebut ke Polres Pohuwato, dan kini kasus tengah ditangani oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA).
“Kami sudah lapor ke polisi dan hasil visum sudah keluar. Kami hanya ingin ada keadilan, supaya anak-anak lain tidak mengalami hal serupa,” tegas Onal.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak sekolah maupun kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan kasus tersebut. Tim Barakati.id masih berupaya mengonfirmasi pihak berwenang untuk memperoleh penjelasan lebih lanjut.
Gorontalo
Menyongsong Peran Saka 2025: Kwarnas Kukuhkan Sangker sebagai Garda Utama Kegiatan
Published
18 hours agoon
02/11/2025
Gorontalo – Pengukuhan Sangga Kerja (Sangker) Peran Saka Nasional 2025 menjadi momentum penting bagi para relawan muda Gerakan Pramuka dalam menegaskan komitmen dan tanggung jawab sebelum melaksanakan tugas di bumi perkemahan.
Sebanyak 200 sangga kerja resmi dikukuhkan sebagai tenaga pelaksana utama dalam penyelenggaraan Peran Saka Nasional 2025 di Gorontalo, Sabtu (01/11/2025). Prosesi ini menandai kesiapan penuh para anggota dalam menjalankan fungsi mereka selama kegiatan berlangsung.
Wakil Ketua Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka Bidang Binawasa, Rahman Syah, menegaskan bahwa pengukuhan tidak hanya bersifat seremoni, tetapi juga menjadi penegasan moral dan institusional.
“Pengukuhan ini adalah penanda bahwa mereka resmi dan pantas mengemban tanggung jawab. Ini menjadi titik balik bagi para Sangker untuk melaksanakan tugas sebenarnya dengan disiplin dan dedikasi,” ujarnya.
Rahman menambahkan, pengukuhan tersebut merupakan bentuk pengakuan tertinggi dari pimpinan Kwarnas terhadap kompetensi dan kesiap-siagaan para sangga kerja di bawah komando Gubernur Perkemahan.
“Ini juga menjadi bukti bahwa mereka telah dinilai layak dan siap melaksanakan tugas di bawah pimpinan Gubernur Perkemahan,” kata Rahman Syah.
Sementara itu, Ketua Dewan Kerja Nasional (DKN), Raihan Sujata, memberikan apresiasi atas kesiapan Gorontalo sebagai tuan rumah Peran Saka Nasional 2025. Menurutnya, rangkaian persiapan berjalan lancar dengan sentuhan inovasi dan semangat kolaboratif.
“Alhamdulillah, kami sudah beberapa kali melaksanakan kegiatan di berbagai daerah. Setiap daerah memiliki karakter dan budaya berbeda, namun Gorontalo menunjukkan kesiapan yang luar biasa,” ujar Raihan.
Ia menegaskan, semangat dan inovasi penyelenggaraan tahun ini sejalan dengan visi Gerakan Pramuka untuk melahirkan generasi yang tangguh, mandiri, dan berjiwa pengabdian.
“Di Peran Saka 2025 ini, inovasi yang kita hadirkan selaras dengan semangat yang ingin kita gaungkan. Alhamdulillah, tuan rumah dan seluruh perangkat telah menyiapkan segalanya dengan sangat baik,” tandasnya.
Menakar Fungsi Kontrol di DPRD Kota Gorontalo
Dari Ejekan Jadi Kekerasan: Siswa SMP Diintimidasi dan Dipukul Kakak Kelas
Menyongsong Peran Saka 2025: Kwarnas Kukuhkan Sangker sebagai Garda Utama Kegiatan
Nyaman & Murah! Ini Daya Tarik wisata Botu Motolioluwo (sungai longalo) Gorontalo
Heboh! Pasutri ini Kembalikan Amplop Pernikahan di Acara Perceraian
Menggugat Kaum Terpelajar di Tengah Demokrasi yang Dikuasai Kapital
Warga Kota Gorontalo ini Tawarkan Konsep Dual-Fungsi Pasar Sentral: Solusi untuk Ekonomi dan Kreativitas Gorontalo
Dukung Palestina, Bandar Besar Ganja Maroko Boikot Pengedar Narkoba Israel
Kabar Baik ! TVRI Pegang Hak Siar Piala Dunia 2026, Nobar aman untuk Seluruh Masyarakat
Pembenahan di RSUD Aloei Saboe: Staf Bermasalah Dipindah Tugas Demi Perbaikan Pelayanan
PKK GELAR JAMBORE PKK TINGKAT KABUPATEN GORUT
Kota Gorontalo Peringkat kedua Internet Paling Ngebutt se-Indonesia
PIMPIN RAPAT PENYERAPAN PROGRAM, BUPATI PUAS HASIL EVALUASI
PEMKAB GORUT BERIKAN BANTUAN RP. 1 JUTA/ORANG UNTUK JAMAAH CALON HAJI
Dua Kepala Desa Di copot Bupati
Terpopuler
-
Gorontalo1 month agoDiusir Pemprov Saat Rakor, Kwarda Pramuka: “Kami yang Inisiasi Rapat, Kok Kami yang Tidak Dikasih Masuk?”
-
News4 weeks agoMenggugat Kaum Terpelajar di Tengah Demokrasi yang Dikuasai Kapital
-
Gorontalo2 months agoDugaan Pungli di SPBU Popayato, Kasmat Toliango Menantang Pihak Direktur untuk Lapor Polisi
-
Daerah3 months agoDPD Partai Gerindra Provinsi Gorontalo Serahkan Bantuan Kemerdekaan RI ke-80 ke Panti Asuhan di Tiga Wilayah
-
Gorontalo3 months agoDPD Gerindra Provinsi Gorontalo Bagikan 1000 Bendera Merah Putih untuk Warga
-
Advertorial3 months agoProf. Eduart Wolok Tegaskan UNG Siap di Garis Depan Lawan Kemiskinan Ekstrem
-
Gorontalo2 months agoTerendus Batu Hitam Ilegal Menuju Pelabuhan Pantoloan Palu, Otoritas Pelabuhan & APH Diminta Bertindak
-
Advertorial1 month agoSkorsing dan Sanksi Berat untuk MAPALA UNG: Temuan Kasus Meninggalnya Mahasiswa