Connect with us

Gorontalo

Warga Kota Gorontalo ini Tawarkan Konsep Dual-Fungsi Pasar Sentral: Solusi untuk Ekonomi dan Kreativitas Gorontalo

Published

on

Warganet Gorontalo saat ini masih terus berdebat tentang penggunaan trotoar sebagai tempat berjualan UMKM. Di saat yang sama, pasar sentral Kota Gorontalo yang selesai direnovasi tiga tahun yang lalu hingga saat ini justru masih sepi pembeli. Di tengah permasalahan ini, seorang warga Kota Gorontalo menawarkan konsep yang selain dapat memfasilitasi UMKM, juga memaksimalkan fungsi dari gedung modern Pasar Sentral. Berikut tulisannya:

Revitalisasi Ikon Kota: Mengubah Pasar Konvensional Menjadi Pusat Kreativitas dan Berkumpulnya Anak Muda Gorontalo Melalui Strategi Dual-Fungsi

Oleh: N. Syamsu Panna
(Warga Kota Gorontalo)

Pasar Sentral Kota Gorontalo, yang menyimpan potensi strategis di jantung kota, kini menghadapi tantangan berupa penurunan jumlah pengunjung pasca-renovasi. Bangunan modern yang seharusnya menjadi magnet baru justru ditinggalkan oleh pedagang. Situasi ini memerlukan solusi inovatif dan berani: Alih fungsi sebagian besar area menjadi GORONTALO YOUTH CENTER yang modern, sekaligus mempertahankan sebagian area di belakang sebagai pasar tradisional melalui strategi Dual-Fungsi.

Rencana alih fungsi ini bukan sekadar mengganti fungsi bangunan, melainkan sebuah strategi transformatif untuk merevitalisasi aset kota dan menjadikannya mesin penggerak ekosistem pemuda dan ekonomi rakyat Gorontalo.

Keunggulan Transformasi dengan Strategi Dual-Fungsi

Strategi ini membagi kompleks pasar menjadi dua zona dengan akses terpisah, menghasilkan keunggulan holistik:

  1. Lokasi Strategis dan Aksesibilitas

Kompleks Pasar Sentral berada di lokasi yang sudah dikenal publik dan mudah dijangkau. Lokasi premium ini dimanfaatkan untuk memaksimalkan kunjungan, baik untuk kebutuhan modern di Youth Center maupun kebutuhan harian di pasar tradisional. Infrastruktur pendukung seperti jalan dan area parkir yang sudah ada akan dioptimalkan untuk melayani kedua fungsi.

  1. Konsep One-Stop-Center untuk Milenial dan Gen Z

Area utama diubah menjadi GORONTALO YOUTH CENTER, sebuah pusat terpadu yang memenuhi hampir semua kebutuhan anak muda dalam satu atap:

  • Konektivitas & Inovasi: Coworking Space, Pemkot Digital Lounge, dan Internet Center menjadi inkubator informal bagi startup, freelancer, dan mahasiswa.
  • Hiburan & Gaming: Game Center (PlayStation, PC games, eSports arena) menjadi daya tarik bagi komunitas gamer lokal.
  • Gaya Hidup & Kreativitas: Fashion Center (distro, boutique, barbershop), Art Gallery & Studio, serta Live Music Open Stage menampung industri kreatif dan local brand Gorontalo.
  1. Wadah Event dan Kebutuhan Fisik

Keberadaan Convention Hall menjadi salah satu keunggulan untuk penyelenggaraan event skala lokal, seperti pameran, workshop, atau seminar. Sementara itu, fasilitas Fitness Center dan Futsal memfasilitasi gaya hidup sehat dan kegiatan olahraga.

  1. Penguatan Ekonomi Lokal: Modern dan Tradisional

Strategi Dual-Fungsi memastikan ekonomi rakyat Gorontalo tetap terlindungi dan terintegrasi:

  • Fokus Modern: Food Court (cafe, resto, UMKM snacks store) di Youth Center membuka peluang bagi UMKM baru dengan fokus kekinian.
  • Fokus Tradisional: Bangunan di bagian belakang tetap difungsikan sebagai pasar ikan dan sayur dengan akses terpisah. Hal ini mempertahankan urat nadi ekonomi bagi kelompok pedagang tradisional dan memenuhi kebutuhan harian ibu-ibu rumah tangga, memastikan revitalisasi tidak memarjinalkan pedagang lama.
  1. Menciptakan Kunjungan Silang dan Sinergi Fungsi

Meskipun aksesnya terpisah, keberadaan dua fungsi yang berbeda di satu kompleks menciptakan potensi kunjungan silang (cross-traffic). Pengunjung pasar tradisional mungkin tertarik mampir ke Food Court, sementara UMKM makanan di Youth Center dapat membeli bahan baku segar langsung dari Sentra Niaga Segar di belakang. Pemisahan akses yang tegas (separate entry) juga berfungsi untuk mencegah bau dan kondisi basah khas pasar tradisional bercampur dengan atmosfer modern dan kering di Youth Center, sekaligus mempermudah penetapan zona kebersihan yang ketat.

  1. Sinergi antara Pemerintah dan Komunitas

Fasilitas Pemkot Digital Lounge dan Government Information Center menunjukkan komitmen pemerintah untuk mendekatkan layanan publik dan program sosialisasi pada generasi muda.

Memaksimalkan Keramaian

Untuk memastikan Youth Center dan Sentra Niaga ini terus ramai dan relevan, diperlukan program dan inisiatif berkelanjutan, termasuk pemanfaatan teknologi dan ruang publik secara maksimal:

  1. Pemanfaatan Jembatan Toko sebagai Visual Hub Kota: Jembatan toko yang terletak di bagian depan bangunan akan dioptimalkan dengan pemasangan Videotron besar di kedua sisinya. Pemanfaatan ini memiliki fungsi ganda:
  • Pendapatan Daerah: Penayangan iklan komersial secara strategis akan menjadi sumber pendapatan daerah yang signifikan.
  • Public Entertainment: Videotron ini ideal digunakan untuk nonton bareng (nobar) saat ada event sepak bola nasional maupun internasional. Pemasangan di kedua sisi jembatan toko memungkinkan penonton duduk di area yang berlawanan, memfasilitasi pemisahan supporter atau komunitas yang berbeda. Hal ini akan menambah keseruan, mencegah gesekan, dan menciptakan suasana nobar yang unik dan bersemangat di ruang publik yang nyaman.
  1. Penyelenggaraan Event Rutin Tematik: Mengadakan event mingguan/bulanan seperti Community Meet-up Day, Turnamen eSports lokal, Creative Workshop (fotografi, coding), atau Youth Talkshow dengan memanfaatkan Convention Hall dan Live Music Open Stage untuk membangun loyalitas komunitas.
  2. Dukungan Ekonomi Kreatif dan Start-up: Menyediakan area Pop-Up Booth gratis/murah yang dapat disewa harian oleh start-up atau UMKM untuk menguji pasar produk/layanan mereka, sehingga memberikan variasi baru bagi pengunjung dan mendukung inovasi bisnis.
  3. Kemitraan Kuat dengan Institusi Pendidikan: Menawarkan Coworking Space sebagai tempat student project, atau menjadikan Mini Theatre dan Convention Hall sebagai lokasi kuliah umum/seminar, untuk memastikan kunjungan rutin dari segmen akademisi dan pelajar.
  4. Program Kolaborasi Dua Fungsi: Mewajibkan Food Court di Youth Center untuk memprioritaskan pembelian bahan baku segar dari pasar ikan dan sayur di belakang. Selain itu, berikan pelatihan kebersihan dan packaging modern bagi pedagang pasar tradisional yang diselenggarakan di fasilitas Youth Center.
  5. Infrastruktur Digital Premium: Sediakan Layanan Free WiFi Berkecepatan Tinggi di seluruh area, terutama di Coworking Space dan Game Center, sebagai daya tarik utama bagi digital nomad dan gamer.

Desain Denah Dual-Fungsi Pasar Sentral Kota Gorontalo (N. Syamsu Panna)

 Kesimpulan

Alih fungsi Pasar Sentral Kota Gorontalo melalui strategi Dual-Fungsi adalah langkah strategis. Strategi ini mengubah tantangan (pasar yang sepi) menjadi solusi (pusat kegiatan terintegrasi), sekaligus memberikan ruang yang layak bagi generasi muda untuk berkarya dan memastikan keberlanjutan ekonomi rakyat tradisional. Dengan pemanfaatan ruang vertikal dan teknologi seperti Videotron di jembatan toko sebagai sumber pendapatan dan hiburan publik, kompleks ini akan menjadi simbol modernisasi Gorontalo yang dinamis, menjadikannya pusat perkotaan yang holistik dan berkelanjutan.

 

Gorontalo

Jerit Penambang Lokal: “Jangan Biarkan Kami Terjajah di Tanah Pohuwato Sendiri!”

Published

on

Pohuwato – Suhu konflik di lingkar kawasan tambang emas Pani, Kabupaten Pohuwato, kembali memanas. Sejumlah warga lokal yang menggantungkan hidup sebagai penambang tradisional (kabilasa) di kawasan Nanase mengaku telah digusur secara paksa dari area tempat mereka mencari nafkah. Ironisnya, tindakan penertiban tersebut diduga kuat melibatkan oknum pekerja asing yang mewakili pihak perusahaan tambang.

Roni, salah satu perwakilan masyarakat kabilasa, tak mampu menyembunyikan amarah sekaligus kekecewaannya. Ia mengecam tindakan tersebut dan menilainya sebagai bentuk penindasan terhadap rakyat kecil yang sekadar mencari ruang untuk bertahan hidup.

“Kami ini cuma mencari (emas) di pinggiran sungai untuk membiayai anak dan istri di rumah. Kami bekerja di lokasi milik masyarakat yang bahkan proses pembayarannya belum diselesaikan sampai sekarang,” keluh Roni kepada awak media.

Tak hanya diusir secara paksa, Roni mengungkapkan bahwa sejumlah fasilitas kerja milik warga turut dihancurkan tanpa ampun. “Kamp kami dirusak, talang kami dihancurkan. Tempat kerja kami sudah tidak bisa dipakai lagi. Kami benar-benar merasa diusir,” tegasnya dengan nada getir.

Jeritan Warga kepada Pemerintah

Buntut dari insiden penggusuran tersebut, kemarahan warga kini diarahkan kepada pemerintah daerah. Mereka mendesak Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, untuk segera turun tangan memediasi konflik sebelum eskalasi meluas.

“Saya berharap keluhan ini sampai ke telinga Bapak Bupati. Jangan sampai masyarakat merasa terjajah di tanahnya sendiri. Kami tidak mau terjadi hal-hal yang tidak diinginkan berhadapan dengan pihak perusahaan,” ujar Roni.

Selain itu, warga juga menaruh harapan besar kepada Ketua Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI), Limonu Hippy, yang kini duduk sebagai anggota DPRD Provinsi Gorontalo.

“Kami memilih beliau, kami percaya beliau bisa memperjuangkan nasib masyarakat kabilasa. Tolong lihat kondisi kami di bawah. Kami sangat mencintai Pohuwato yang madani ini,” tutupnya penuh harap.

Klarifikasi Pihak Perusahaan

Di sisi lain, manajemen perusahaan melalui Humas Pani Gold Mine (PGM), Kurniawan Siswoko, membantah keras adanya tindakan kesewenang-wenangan terhadap warga. Ia mengklarifikasi bahwa pembongkaran tenda dan fasilitas penambang murni dilakukan atas dasar pertimbangan keselamatan (safety).

Menurut Kurniawan, area Nanase merupakan zona proyek aktif yang memiliki lalu lintas pergerakan alat berat dengan risiko fatalitas sangat tinggi.

“Kami tidak ingin ada masyarakat yang celaka, tersenggol, atau tertabrak alat berat. Pembongkaran itu semata-mata dilakukan demi keamanan dan keselamatan nyawa manusia,” jelas Kurniawan merespons tudingan warga.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa seluruh aktivitas perusahaan dijalankan berdasarkan mandat pemerintah dan diawasi secara ketat sesuai regulasi yang berlaku, salah satunya merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.

Perusahaan, tambahnya, saat ini tengah mengebut tahapan proyek sebagai bagian dari kewajiban pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) untuk segera mencapai target tahap produksi.

“Pada akhirnya, perusahaan akan memberikan kontribusi nyata melalui royalti kepada pemerintah pusat maupun daerah, yang tujuan akhirnya diharapkan dapat mendongkrak kesejahteraan masyarakat luas,” urainya.

Meski telah mendapat penjelasan resmi, alasan tersebut tampaknya belum cukup untuk meredam luka para kabilasa. Warga lokal masih merasa hak hidupnya terancam dan suara mereka kian sayup di tengah deru alat berat dan kepentingan investasi. Kini, publik menanti ketegasan pemerintah daerah: akankah hadir sebagai penengah yang adil, atau membiarkan bara konflik ini membesar menjadi krisis sosial di jantung tambang emas Pohuwato?

Continue Reading

Gorontalo

Alasan Klasik! Tolak Bayar Retribusi Rp1.600 Per Kilo, Toserba 35 Marisa Nekat Bakar Sampah

Published

on

Pohuwato – Polemik dugaan pembakaran sampah secara sembarangan oleh ritel Toserba 35 (Dian Shop) yang berlokasi di kompleks Jalan Trans, Desa Bulalo, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, terus bergulir. Merespons tudingan tersebut, pihak pengelola toko akhirnya angkat bicara dan membantah keras bahwa mereka sengaja melakukan pembakaran di area depan usahanya.

Manajer Toserba 35, Usman, mengklarifikasi bahwa insiden terbakarnya tumpukan kardus di sekitar area toko bukanlah ulah pihak internal, melainkan diduga akibat tindakan oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Kami hanya merapikan kardus, tiba-tiba terjadi kebakaran. Kami tidak ada yang membakar, dan kejadian itu banyak saksinya,” ujar Usman saat ditemui oleh awak media untuk mengklarifikasi insiden tersebut pada Jumat (17/4/2026).

Usman menegaskan, kardus-kardus bekas yang dikumpulkan di area luar toko itu memang sempat terbakar hingga dua kali. Namun, ia memastikan kejadian tersebut terjadi di luar kendali karyawannya. “Kami tidak membakar, tapi dibakar oleh orang lain. Kardus itu hanya kami kumpulkan di luar,” tambahnya.

Ironisnya, meski membantah telah membakar kardus di area luar, pihak Toserba 35 justru secara terang-terangan mengakui pernah melakukan praktik pembakaran sampah di area belakang toko. Hal ilegal tersebut nekat dilakukan dengan dalih tingginya beban biaya retribusi sampah bulanan dari pemerintah.

“Kalau yang di belakang itu memang kami bakar, karena biaya retribusi pengangkutan sampah per bulan dirasa cukup memberatkan, yakni bisa mencapai sekitar Rp1.600 per kilogram,” ungkap Usman beralasan.

Menyikapi polemik tata kelola limbah ini, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pohuwato sebelumnya telah melayangkan Surat Teguran I kepada pengelola Toserba 35. Teguran bernomor 800/DLH-PHWT/387/I/2025 tersebut dikeluarkan menyusul dugaan pelanggaran pembakaran sampah yang dinilai tidak memenuhi standar teknis yang berlaku.

Tindakan tegas DLH ini berlandaskan pada Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, Permen LHK Nomor 14 Tahun 2021, serta Peraturan Daerah (Perda) Pohuwato Nomor 3 Tahun 2016 yang secara eksplisit melarang keras aktivitas pembakaran sampah secara sembarangan. Melalui surat tersebut, DLH memberikan tenggat waktu selama satu minggu bagi manajemen toko untuk membersihkan dan membenahi lokasi bekas pembakaran. Jika diabaikan, sanksi tegas sesuai peraturan perundang-undangan siap dijatuhkan.

Selain itu, Pemkab Pohuwato melalui DLH turut menyoroti persoalan keengganan pelaku usaha membayar retribusi. DLH mengingatkan bahwa kewajiban retribusi persampahan telah diatur secara sah dalam Perda Nomor 14 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Aturan itu mewajibkan setiap pelaku usaha membayar retribusi atas layanan kebersihan yang dinikmatinya. Pelanggaran terhadap kewajiban pajak kebersihan ini dapat berujung pada sanksi administratif hingga ancaman pidana.

Kini, masyarakat setempat menaruh harapan besar agar Pemkab Pohuwato dapat menegakkan aturan secara adil, tegas, dan konsisten demi menjaga kenyamanan serta kebersihan lingkungan di Kabupaten Pohuwato.

Continue Reading

Gorontalo

Bikin Geger! Video 10 Detik Makanan Bergizi Gratis Berbelatung di Bonepantai Viral di Medsos

Published

on

BONBOL – Pelaksanaan program andalan pemerintah, Makan Bergizi Gratis (MBG), di wilayah Bonepantai, Kabupaten Bone Bolango, tengah menjadi sorotan tajam. Jagat maya dihebohkan oleh beredarnya sebuah video berdurasi 10 detik yang memperlihatkan paket makanan dari program tersebut diduga telah tercemar belatung.

Video viral itu sontak memicu keresahan masyarakat luas terkait standar Quality Control (QC) serta keamanan pangan yang didistribusikan. Dalam tayangan tersebut, paket makanan yang disebut-sebut diproduksi oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Bonepantai tampak sudah sangat tidak layak konsumsi.

Merespons kehebohan yang terjadi, tak lama berselang muncul sebuah tayangan klarifikasi dari Djamila Abdjul, orang tua dari Serlin Abas yang merupakan salah satu penerima manfaat program MBG tersebut. Dalam pernyataannya, Djamila membantah bahwa makanan itu sudah rusak sejak awal didistribusikan.

“Makanan yang kami terima awalnya dalam keadaan baik, hanya saja penyimpanannya (di rumah) dalam keadaan yang tidak baik,” ungkap Djamila memberikan klarifikasi terkait munculnya belatung tersebut.

Meski demikian, alih-alih meredakan suasana, pernyataan klarifikasi itu justru memantik perdebatan baru di tengah masyarakat. Sejumlah warganet menilai bahwa tanggung jawab kerusakan makanan tidak seharusnya dibebankan kepada penerima manfaat. Publik berpendapat bahwa daya tahan makanan dan estimasi waktu konsumsi merupakan bagian dari sistem yang seharusnya terjamin sejak awal produksi.

Kritik tajam dari publik juga ramai bermunculan di kolom komentar unggahan akun media sosial “Bayu Lamanasa”, yang turut membagikan video viral tersebut. Beberapa warganet menyoroti dugaan adanya kelalaian dalam sistem pengemasan, distribusi, dan pengawasan makanan oleh instansi terkait yang perlu ditelusuri lebih lanjut.

Insiden di Bonepantai ini pun menjadi peringatan keras bagi pihak penyelenggara. Kasus ini membuktikan bahwa program pemenuhan gizi nasional tidak hanya bergantung pada kualitas bahan baku di dapur produksi, tetapi juga menuntut sistem pengemasan, penanganan, dan waktu distribusi yang higienis serta terkontrol dengan ketat.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler