DPRD PROVINSI
“Dewan Pers” Bukan Mengatur Kontrak Media, Ketua PJS: Pernyataan Ketua PWI Gorontalo Keliru
Published
7 months agoon

Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Gorontalo menyoroti mekanisme kontrak kerja sama media yang dilakukan oleh DPRD Provinsi Gorontalo. Menurutnya, DPRD seharusnya tunduk pada regulasi yang berlaku, termasuk dalam memilih media yang memenuhi kualifikasi sesuai aturan Dewan Pers.
“Seharusnya DPRD hanya bekerja sama dengan media yang telah memenuhi standar Dewan Pers, baik dari sisi legalitas maupun kompetensi jurnalistik. Namun, kenyataannya masih ada sekitar 35 media yang bekerja sama dengan DPRD, dan banyak di antaranya tidak memiliki legalitas serta kompetensi jurnalistik yang jelas,” ujar Ketua PWI Gorontalo dalam keterangannya kepada wartawan.
Ia menambahkan bahwa kebijakan ini berisiko menurunkan kualitas pemberitaan serta membuka peluang bagi media yang tidak profesional untuk mendapatkan manfaat dari anggaran pemerintah tanpa memenuhi standar jurnalistik yang semestinya.
Menanggapi pernyataan tersebut, Ketua DPD Perkumpulan Jurnalis Siber (PJS) Gorontalo, Jhojo Rumampuk, memiliki pandangan berbeda. Menurutnya, tugas utama Dewan Pers bukanlah mencampuri kontrak kerja sama media dengan pemerintah, melainkan memastikan agar wartawan bekerja sesuai kode etik jurnalistik dan tidak menyebarkan berita hoaks.
“Namun, secara hukum, tidak ada regulasi yang secara eksplisit melarang lembaga pemerintah bekerja sama dengan media yang belum terverifikasi Dewan Pers atau wartawannya belum memiliki sertifikasi UKW. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers tidak secara khusus menyebutkan bahwa hanya media terverifikasi yang boleh mendapatkan kerja sama dengan pemerintah. Selama media tersebut memiliki legalitas yang sah, berbadan hukum, dan terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM, maka secara administratif mereka tetap memiliki hak untuk menjalin kerja sama dengan lembaga pemerintah.” Jelas Jhojo
Menurutnya, selama media memiliki izin resmi dan menjalankan tugas jurnalistik dengan benar, mereka tetap berhak mendapatkan kerja sama dengan pemerintah, terlepas dari apakah mereka telah terverifikasi oleh Dewan Pers atau tidak.
” Tugas Dewan Pers adalah memastikan wartawan tidak memberitakan hoaks, menjaga kode etik jurnalistik, dan melindungi kebebasan pers. Jadi, jika ada media yang ingin bekerja sama dengan DPRD atau instansi pemerintah, itu merupakan urusan kebijakan, bukan wewenang Dewan Pers,” tegas Jhojo.
Polemik mengenai standar media yang bekerja sama dengan pemerintah ini terus menjadi perdebatan di Gorontalo. Sejumlah pihak menganggap bahwa verifikasi Dewan Pers seharusnya menjadi syarat mutlak dalam kerja sama antara media dan pemerintah. Namun, di sisi lain, ada yang berpendapat bahwa hal tersebut tidak bisa dijadikan patokan utama, selama media tersebut beroperasi sesuai aturan yang berlaku.
” Meski secara aturan kerja sama ini memungkinkan, tetap ada kekhawatiran mengenai transparansi dan profesionalisme. Pemerintah perlu memastikan bahwa media yang diajak bekerja sama benar-benar menjalankan fungsi jurnalistik dengan baik dan bukan sekadar menjadi “media abal-abal” yang hanya mengejar keuntungan dari kontrak kerja sama. Secara hukum, lembaga pemerintah masih dapat melakukan kerja sama dengan media meskipun tidak terdaftar di Dewan Pers atau wartawannya belum bersertifikat UKW, selama media tersebut memiliki legalitas yang sah.” Tutup Jhojo
You may like
-
Penting! Tiktokers ini Bongkar Potensi Bencana di Gorontalo
-
Kecelakaan Tambang Pohuwato: Pohon Besar Tumbang, Dua Luka Serius, Satu Meninggal Dunia
-
Penggerebekan Besar di Pasar Jajan Gorontalo, Ribuan Miras Tak Berizin Diamankan
-
Tahan Anggota Dewan Provinsi ! Jeritan Jemaah Haji Gorontalo Menuntut Keadilan Dalam Seruan Aksi
-
SIAP-SIAP BESOK! KOTA GORONTALO & BONBOL MATI LAMPU
-
DPD GERINDRA Gorontalo Borong 1.000 Bendera dari Pedagang Kaki Lima untuk Dibagikan ke Warga
Advertorial
Ingin Berkontribusi di Dunia Penyiaran? Timsel Buka Peluang Jadi Anggota KPID Gorontalo
Published
2 days agoon
15/10/2025
DEPROV – Tim Seleksi Pemilihan Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Gorontalo resmi mengumumkan pembukaan pendaftaran Calon Anggota KPID Provinsi Gorontalo periode 2026–2029.
Dalam siaran resminya, Tim Seleksi menyampaikan bahwa masa pendaftaran dibuka selama satu bulan, mulai 15 Oktober hingga 14 November 2025. Pendaftaran dapat dilakukan secara langsung setiap hari kerja pukul 08.00–16.00 WITA di Sekretariat Tim Seleksi KPID Provinsi Gorontalo, bertempat di Kantor Sekretariat DPRD Provinsi Gorontalo, atau dikirim melalui pos tercatat/kilat khusus paling lambat tanggal 14 November 2025.
“Tim Seleksi mengundang masyarakat Provinsi Gorontalo yang memiliki kepedulian dan kompetensi di bidang penyiaran untuk ikut serta menjadi bagian dari KPID periode mendatang. Seluruh proses seleksi dilaksanakan secara transparan dan tidak dipungut biaya.
Adapun persyaratan utama calon anggota KPID Gorontalo mencakup:
-
Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
-
Setia kepada Pancasila dan UUD 1945;
-
Berpendidikan minimal sarjana atau memiliki kompetensi setara;
-
Sehat jasmani dan rohani;
-
Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela;
-
Memiliki pengalaman atau pengetahuan di bidang penyiaran;
-
Tidak memiliki keterkaitan dengan kepemilikan media massa, partai politik, atau jabatan legislatif, yudikatif, dan eksekutif.
Pelamar wajib melengkapi sejumlah berkas administrasi, antara lain pasfoto terbaru, fotokopi KTP, ijazah yang dilegalisasi, surat keterangan sehat jasmani dan rohani, SKCK, surat bebas narkoba, serta surat dukungan dari masyarakat atau organisasi kemasyarakatan.
Tim Seleksi menegaskan, proses seleksi tidak dikenakan biaya apa pun, dan seluruh tahapan dilakukan secara objektif sesuai ketentuan. Bagi calon petahana (incumbent) yang kembali mendaftar, tetap diwajibkan melengkapi dokumen administrasi, namun langsung mengikuti tahapan uji publik serta uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di DPRD Provinsi Gorontalo sesuai ketentuan KPI Pusat.
Seluruh informasi resmi, termasuk format formulir pendaftaran dan lampiran lainnya, dapat diakses melalui tautan:
👉 https://drive.google.com/drive/folders/1yslu1Gpx_aMY5HOsSM2H3-nZZURsZllJ?usp=sharing
Advertorial
Langkah Nyata Desa Bubeya Atasi Sampah, DPRD Provinsi Gorontalo: Bisa Jadi Teladan!
Published
2 days agoon
15/10/2025
DEPROV – Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Sitti Nurayin Sompie, bersama anggota Ramdan Liputo, melakukan kunjungan kerja ke Desa Bubeya, Kecamatan Suwawa, Kabupaten Bone Bolango, pada Rabu (15/10/2025).
Kunjungan tersebut bertujuan untuk melakukan monitoring terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa dan pelayanan publik kepada masyarakat.
Rombongan Komisi I disambut langsung oleh Kepala Desa Bubeya, Rizaldi Usman, di kantor desa setempat. Dalam pertemuan tersebut, berbagai hal dibahas, terutama mengenai pengelolaan sampah dan kepatuhan masyarakat terhadap pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Kepala Desa Rizaldi Usman menjelaskan, penanganan sampah di Desa Bubeya kini menunjukkan kemajuan yang signifikan. Pemerintah desa telah bekerja sama dengan desa tetangga dalam pembangunan Tempat Pembuangan Sementara (TPS), sebagai langkah untuk mencegah pembuangan sampah sembarangan dan menjaga kebersihan lingkungan.
“Kerja sama antar desa ini cukup efektif. Masyarakat juga mulai sadar akan pentingnya menjaga kebersihan, dan program ini berjalan dengan baik,” ujar Rizaldi.
Namun, Rizaldi juga mengungkapkan adanya kendala dalam pembayaran PBB, terutama dari warga yang berdomisili di luar daerah. Meski demikian, masyarakat yang masih menetap di Desa Bubeya telah menunjukkan kepatuhan penuh terhadap kewajiban pajak.
“Kalau masyarakat yang masih tinggal di sini, pembayaran PBB mencapai 100 persen. Hanya saja, yang tinggal di luar daerah itu yang belum bisa kami pantau,” jelasnya.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Sitti Nurayin Sompie, memberikan apresiasi atas langkah-langkah yang dilakukan pemerintah desa dalam mengelola permasalahan lingkungan dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban pajak.
“Kami melihat Pemerintah Desa Bubeya cukup proaktif. Pengelolaan sampah berbasis kerja sama antar desa ini bisa menjadi contoh bagi wilayah lain. Terkait pajak, kami berharap pemerintah desa terus melakukan pendekatan agar kepatuhan masyarakat meningkat,” ujar Sitti Nurayin.
Sementara itu, anggota Komisi I, Ramdan Liputo, menambahkan pentingnya sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan warga.
Kunjungan ini merupakan bagian dari agenda rutin Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan desa berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan publik yang optimal di seluruh wilayah Provinsi Gorontalo.
Advertorial
Gorontalo Usulkan H.B. Jassin Jadi Pahlawan Nasional, Menteri Kebudayaan Fadli Zon Siap Tindaklanjuti
Published
2 days agoon
15/10/2025
DEPROV – Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, Ridwan Monoarfa, menyambut dengan hangat kedatangan Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Dr. Fadli Zon, M.Sc, di VIP Bandara Lama Djalaluddin Gorontalo pada Rabu (15/10/2025). Kunjungan kerja Menteri Kebudayaan RI ini bertujuan untuk memperkuat kebijakan pelestarian serta pengembangan nilai-nilai budaya daerah, yang juga mendorong sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam bidang kebudayaan.
Dalam sambutannya, Ridwan Monoarfa menyampaikan apresiasi atas perhatian pemerintah pusat terhadap pelestarian budaya Gorontalo yang menjadi identitas dan kebanggaan masyarakat setempat. “Kami sangat menghargai kehadiran Bapak Menteri Kebudayaan. Kunjungan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen bersama dalam menjaga dan mengembangkan budaya daerah Gorontalo,” ujar Ridwan.
Ridwan juga menegaskan komitmen DPRD Provinsi Gorontalo untuk mendukung penuh program-program kebudayaan yang berfokus pada pemberdayaan masyarakat dan pelestarian tradisi lokal sebagai bagian dari pembangunan karakter bangsa.
Selain itu, Ridwan Monoarfa juga menyampaikan aspirasi masyarakat Gorontalo untuk menjadikan H.B. Jassin sebagai Pahlawan Nasional. Menanggapi hal ini, Menteri Kebudayaan Fadli Zon memberikan apresiasi dan meminta agar dokumen pengusulan tersebut dikirimkan ke kementerian untuk dipelajari lebih lanjut. Fadli Zon juga mengenang pertemuan pribadinya dengan H.B. Jassin saat masih duduk di bangku SMP, bahkan menyimpan surat tulisan tangan dari sastrawan besar tersebut sebagai kenangan yang berharga.
Turut hadir dalam penyambutan tersebut Gubernur Gorontalo, Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Gorontalo, yang bersama-sama menyambut dengan hangat kedatangan Menteri Kebudayaan RI di Bumi Serambi Madinah.

Ketika Prabowo Hapus Utang Petani dan Nelayan, Realistis Hidupkan Ekonomi Rakyat

Pelanggaran Kode Etik: Kapolda Gorontalo Pecat Anggota Polri Secara Tidak Hormat

Siswa Pramuka Gorontalo Minta AMMPD Lebih Rasional soal Peran Pemerintah dalam Peran Saka Nasional

Kegiatan Validasi Data Kesehatan di Pohuwato: Meningkatkan Akurasi dan Kualitas Pelayanan Kesehatan di 2025

Tambang Emas Ilegal Ancam Keselamatan Warga Bulangita, Jalan Utama Kini Jadi Kubangan Lumpur

Diusir Pemprov Saat Rakor, Kwarda Pramuka: “Kami yang Inisiasi Rapat, Kok Kami yang Tidak Dikasih Masuk?”

Dugaan Pungli di SPBU Popayato, Kasmat Toliango Menantang Pihak Direktur untuk Lapor Polisi

Menggugat Kaum Terpelajar di Tengah Demokrasi yang Dikuasai Kapital

Mabuk Picu Aksi Brutal, Iptu di Pohuwato Bacok Bripka Hingga Luka Parah

Skorsing dan Sanksi Berat untuk MAPALA UNG: Temuan Kasus Meninggalnya Mahasiswa

PKK GELAR JAMBORE PKK TINGKAT KABUPATEN GORUT

Kota Gorontalo Peringkat kedua Internet Paling Ngebutt se-Indonesia

PIMPIN RAPAT PENYERAPAN PROGRAM, BUPATI PUAS HASIL EVALUASI

PEMKAB GORUT BERIKAN BANTUAN RP. 1 JUTA/ORANG UNTUK JAMAAH CALON HAJI

Dua Kepala Desa Di copot Bupati
Terpopuler
-
Gorontalo3 weeks ago
Diusir Pemprov Saat Rakor, Kwarda Pramuka: “Kami yang Inisiasi Rapat, Kok Kami yang Tidak Dikasih Masuk?”
-
Gorontalo4 weeks ago
Dugaan Pungli di SPBU Popayato, Kasmat Toliango Menantang Pihak Direktur untuk Lapor Polisi
-
Daerah2 months ago
DPD Partai Gerindra Provinsi Gorontalo Serahkan Bantuan Kemerdekaan RI ke-80 ke Panti Asuhan di Tiga Wilayah
-
News1 week ago
Menggugat Kaum Terpelajar di Tengah Demokrasi yang Dikuasai Kapital
-
Gorontalo2 months ago
DPD Gerindra Provinsi Gorontalo Bagikan 1000 Bendera Merah Putih untuk Warga
-
Advertorial2 months ago
Prof. Eduart Wolok Tegaskan UNG Siap di Garis Depan Lawan Kemiskinan Ekstrem
-
Gorontalo1 month ago
Terendus Batu Hitam Ilegal Menuju Pelabuhan Pantoloan Palu, Otoritas Pelabuhan & APH Diminta Bertindak
-
Advertorial3 months ago
Sambut Mahasiswa Baru, UNG Tegaskan PKKMB Tanpa Perpeloncoan