Connect with us

DPRD PROVINSI

“Dewan Pers” Bukan Mengatur Kontrak Media, Ketua PJS: Pernyataan Ketua PWI Gorontalo Keliru

Published

on

Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Gorontalo menyoroti mekanisme kontrak kerja sama media yang dilakukan oleh DPRD Provinsi Gorontalo. Menurutnya, DPRD seharusnya tunduk pada regulasi yang berlaku, termasuk dalam memilih media yang memenuhi kualifikasi sesuai aturan Dewan Pers.

“Seharusnya DPRD hanya bekerja sama dengan media yang telah memenuhi standar Dewan Pers, baik dari sisi legalitas maupun kompetensi jurnalistik. Namun, kenyataannya masih ada sekitar 35 media yang bekerja sama dengan DPRD, dan banyak di antaranya tidak memiliki legalitas serta kompetensi jurnalistik yang jelas,” ujar Ketua PWI Gorontalo dalam keterangannya kepada wartawan.

Ia menambahkan bahwa kebijakan ini berisiko menurunkan kualitas pemberitaan serta membuka peluang bagi media yang tidak profesional untuk mendapatkan manfaat dari anggaran pemerintah tanpa memenuhi standar jurnalistik yang semestinya.

Menanggapi pernyataan tersebut, Ketua DPD Perkumpulan Jurnalis Siber (PJS) Gorontalo, Jhojo Rumampuk, memiliki pandangan berbeda. Menurutnya, tugas utama Dewan Pers bukanlah mencampuri kontrak kerja sama media dengan pemerintah, melainkan memastikan agar wartawan bekerja sesuai kode etik jurnalistik dan tidak menyebarkan berita hoaks.

“Namun, secara hukum, tidak ada regulasi yang secara eksplisit melarang lembaga pemerintah bekerja sama dengan media yang belum terverifikasi Dewan Pers atau wartawannya belum memiliki sertifikasi UKW. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers tidak secara khusus menyebutkan bahwa hanya media terverifikasi yang boleh mendapatkan kerja sama dengan pemerintah. Selama media tersebut memiliki legalitas yang sah, berbadan hukum, dan terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM, maka secara administratif mereka tetap memiliki hak untuk menjalin kerja sama dengan lembaga pemerintah.” Jelas Jhojo

Menurutnya, selama media memiliki izin resmi dan menjalankan tugas jurnalistik dengan benar, mereka tetap berhak mendapatkan kerja sama dengan pemerintah, terlepas dari apakah mereka telah terverifikasi oleh Dewan Pers atau tidak.

” Tugas Dewan Pers adalah memastikan wartawan tidak memberitakan hoaks, menjaga kode etik jurnalistik, dan melindungi kebebasan pers. Jadi, jika ada media yang ingin bekerja sama dengan DPRD atau instansi pemerintah, itu merupakan urusan kebijakan, bukan wewenang Dewan Pers,” tegas Jhojo.

Polemik mengenai standar media yang bekerja sama dengan pemerintah ini terus menjadi perdebatan di Gorontalo. Sejumlah pihak menganggap bahwa verifikasi Dewan Pers seharusnya menjadi syarat mutlak dalam kerja sama antara media dan pemerintah. Namun, di sisi lain, ada yang berpendapat bahwa hal tersebut tidak bisa dijadikan patokan utama, selama media tersebut beroperasi sesuai aturan yang berlaku.

” Meski secara aturan kerja sama ini memungkinkan, tetap ada kekhawatiran mengenai transparansi dan profesionalisme. Pemerintah perlu memastikan bahwa media yang diajak bekerja sama benar-benar menjalankan fungsi jurnalistik dengan baik dan bukan sekadar menjadi “media abal-abal” yang hanya mengejar keuntungan dari kontrak kerja sama. Secara hukum, lembaga pemerintah masih dapat melakukan kerja sama dengan media meskipun tidak terdaftar di Dewan Pers atau wartawannya belum bersertifikat UKW, selama media tersebut memiliki legalitas yang sah.” Tutup Jhojo

Advertorial

Serentak se-Indonesia, Petani Gorontalo Tanam Jagung Awal Kuartal 2026

Published

on

Gorontalo – Sebagai langkah mendukung program swasembada pangan nasional, kegiatan Tanam Raya Jagung Serentak Kuartal I Tahun 2026 digelar pada Sabtu, 7 Maret 2026 di lahan pertanian Dusun Teladan, Desa Isimu Selatan, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo.

Agenda ini dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia dan dirangkaikan dengan Zoom Meeting bersama Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si, yang diikuti jajaran Polda dan Polres dari berbagai daerah.

Acara di Gorontalo turut dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah dan unsur Forkopimda, antara lain Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo yang mewakili Gubernur, Kapolda GorontaloWakapolda GorontaloKasrem 133/Nani Wartabone, serta Bupati Gorontalo. Hadir pula unsur TNI–Polripimpinan OPD provinsi dan kabupatencamatkepala desa, serta masyarakat setempat yang antusias mengikuti kegiatan tersebut.

Dalam kesempatan itu, Anggota Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo Hamzah Idrus hadir mewakili Ketua DPRD Provinsi Gorontalo. Ia menyampaikan dukungan penuh DPRD terhadap program pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan nasional, khususnya melalui peningkatan produksi jagung sebagai komoditas unggulan daerah.

Hamzah menegaskan bahwa DPRD berkomitmen untuk terus bersinergi dengan pemerintah pusat, pemerintah daerah, TNI–Polri, serta para petani demi tercapainya target swasembada pangan nasional.
“Program ini tidak hanya memperkuat ketahanan pangan, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan petani dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” ujarnya di sela kegiatan.

Sementara itu, dalam sambutannya melalui Zoom Meeting, Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si menjelaskan bahwa penanaman jagung serentak ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Republik Indonesia untuk memperkuat ketahanan dan kemandirian pangan nasional.

Kapolri menyebutkan bahwa kebutuhan jagung nasional terus meningkat, baik untuk konsumsi masyarakat, bahan baku industri, maupun pakan ternak. Pemerintah menargetkan perluasan lahan tanam hingga 1 juta hektare guna mendorong produksi dan ketersediaan jagung di dalam negeri.

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor—antara pemerintah, TNI–Polri, kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dunia perbankan, dan kelompok tani—agar program ini berjalan optimal dan memberikan dampak langsung terhadap kesejahteraan petani.

Rangkaian kegiatan di lokasi dimulai dengan pembukaan acara dan doa bersama, dilanjutkan sambutan Kapolri secara daring, kemudian penanaman jagung simbolisfoto bersama, serta diakhiri dengan buka puasa bersama para tamu undangan dan masyarakat setempat.

Program Tanam Raya Jagung Serentak Kuartal I Tahun 2026 menjadi bagian dari upaya strategis pemerintah memperkuat ketahanan pangan nasional, meningkatkan produksi jagung sebagai bahan pangan alternatif, bahan baku industri, serta pakan ternak. Selain itu, program ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani lokal.

Continue Reading

Advertorial

Gizi Anak di Ujung Sorotan, DPRD Provinsi Gorontalo Awasi Ketat Program Makan Gratis

Published

on

DEPROV – Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan kerja ke SMA Negeri 1 Telaga untuk meninjau langsung pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi salah satu program prioritas pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas gizi peserta didik.

Kunjungan tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, Hamzah Muslimin, didampingi anggota Komisi IV dr. Sri Darsianti Tuna dan Gustam Ismail. Rombongan diterima oleh Wakil Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Telaga serta penanggung jawab program MBG di sekolah tersebut.

Dalam dialog bersama guru dan tim pelaksana MBG, Komisi IV menerima sejumlah masukan dari pihak sekolah terkait pelaksanaan program. Salah satu yang menjadi sorotan adalah keluhan mengenai buah rambutan dalam paket MBG yang ditemukan mengandung ulat, dan sempat menjadi perbincangan hangat di media sosial beberapa waktu lalu.
Pihak penyelenggara MBG telah menyampaikan permohonan maaf dan berkomitmen memperbaiki pengawasan bahan pangan agar kejadian serupa tidak terulang.

Menanggapi hal itu, dr. Sri Darsianti Tuna menyampaikan kritik tegas serta menekankan pentingnya menjaga kualitas makanan dalam setiap distribusi program.
“Program MBG ini bertujuan untuk pemenuhan gizi anak sekolah, sehingga kualitas makanan harus benar-benar diperhatikan. Temuan seperti ini tidak boleh terulang kembali,” ujar dr. Darsianti.

Dari hasil dialog dengan pihak sekolah dan siswa, sekitar 80 persen siswa mengaku sangat terbantu dengan adanya program Makan Bergizi Gratis, sementara 10 persen lainnya menilai belum terlalu membutuhkan program tersebut bahkan mengusulkan agar bantuan diberikan dalam bentuk uang.
Namun, Komisi IV menegaskan tujuan utama program MBG adalah pemenuhan gizi siswa di sekolah, bukan bentuk bantuan tunai.

Lebih lanjut, dr. Darsianti Tuna memberikan sejumlah saran untuk peningkatan kualitas pelaksanaan program MBG ke depan. Ia meminta agar proses pengemasan makanan, terutama buah-buahan, diperiksa lebih teliti sebelum dibagikan kepada siswa.
Selain itu, ia menilai komposisi menu perlu disesuaikan dengan prinsip keseimbangan gizi, misalnya menambahkan sumber protein seperti telur atau ikan.

Ia juga mengingatkan agar pada proses distribusi makanan, terutama menjelang akhir pekan, paket makanan untuk hari Jumat dan Sabtu dipisahkan, guna menjaga mutu dan kesegaran makanan.

Dalam kesempatan tersebut, dr. Darsianti Tuna turut menanyakan latar belakang pendidikan Kepala SPPG Mongolato, yang kemudian dijelaskan bahwa pejabat tersebut merupakan sarjana akuntansi publik.

Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo menegaskan akan terus melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap implementasi program Makan Bergizi Gratis agar berjalan sesuai sasaran — yakni meningkatkan gizi, kesehatan, dan semangat belajar siswa di seluruh sekolah di Provinsi Gorontalo.

Continue Reading

Advertorial

Miris! Kantor Lurah Tumbihe Masih Tak Layak, DPRD Provinsi Gorontalo Turun Tangan

Published

on

DEPROV – Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan lapangan ke Kantor Kelurahan Tumbihe, Kabupaten Bone Bolango, Kamis (05/03/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda pengawasan terhadap pelayanan publik di tingkat kelurahan.

Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Lurah Tumbihe, Tauhid F. Massa, bersama Farida Deu selaku anggota Tim Reaksi Cepat (TRC) Kelurahan Tumbihe. Dalam pertemuan itu, pihak kelurahan menyampaikan kondisi memprihatinkan kantor kelurahan yang saat ini belum layak digunakan sebagai pusat pelayanan masyarakat.

Tauhid mengungkapkan, dari total 165 desa dan kelurahan di Kabupaten Bone Bolango, Kelurahan Tumbihe menjadi satu-satunya wilayah yang belum memiliki kantor lurah yang layak.

“Kondisi kantor saat ini sangat memprihatinkan. Saat musim hujan, ruangan kantor sering tergenang air hingga menyebabkan banjir kecil, sehingga pelayanan kepada masyarakat menjadi terganggu,” ujar Tauhid.

Melihat kondisi tersebut, masyarakat Kelurahan Tumbihe bahkan berinisiatif melakukan aksi swadaya untuk membantu perbaikan kantor lurah. Warga secara sukarela menggalang dana dengan mendatangi rumah-rumah warga guna mendukung pembangunan kantor yang lebih representatif.

Menurut Tauhid, sebelumnya anggota DPRD Kabupaten Bone Bolango dari daerah pemilihan Kabila juga telah meninjau lokasi dan menjanjikan dukungan untuk pembangunan kantor tersebut. Namun hingga kini, realisasi pembangunannya belum terealisasi.

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dr. Sri Darsianti Tuna, menyatakan komitmennya untuk memperjuangkan persoalan tersebut agar segera menjadi perhatian serius pemerintah daerah.

“Ini menyangkut pelayanan dasar kepada masyarakat. Tidak seharusnya masih ada kelurahan yang belum memiliki kantor yang layak. Kami akan mendorong dan menyampaikan langsung kepada Bupati Bone Bolango agar pembangunan ini menjadi prioritas daerah,” tegas dr. Sri Darsianti Tuna.

Kunjungan Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo ini diharapkan menjadi momentum penting untuk mempercepat pembangunan fasilitas pemerintahan di tingkat kelurahan. Dengan demikian, pelayanan publik kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal, efisien, dan profesional.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler