DPRD PROVINSI
“Dewan Pers” Bukan Mengatur Kontrak Media, Ketua PJS: Pernyataan Ketua PWI Gorontalo Keliru
Published
8 months agoon
Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Gorontalo menyoroti mekanisme kontrak kerja sama media yang dilakukan oleh DPRD Provinsi Gorontalo. Menurutnya, DPRD seharusnya tunduk pada regulasi yang berlaku, termasuk dalam memilih media yang memenuhi kualifikasi sesuai aturan Dewan Pers.
“Seharusnya DPRD hanya bekerja sama dengan media yang telah memenuhi standar Dewan Pers, baik dari sisi legalitas maupun kompetensi jurnalistik. Namun, kenyataannya masih ada sekitar 35 media yang bekerja sama dengan DPRD, dan banyak di antaranya tidak memiliki legalitas serta kompetensi jurnalistik yang jelas,” ujar Ketua PWI Gorontalo dalam keterangannya kepada wartawan.
Ia menambahkan bahwa kebijakan ini berisiko menurunkan kualitas pemberitaan serta membuka peluang bagi media yang tidak profesional untuk mendapatkan manfaat dari anggaran pemerintah tanpa memenuhi standar jurnalistik yang semestinya.
Menanggapi pernyataan tersebut, Ketua DPD Perkumpulan Jurnalis Siber (PJS) Gorontalo, Jhojo Rumampuk, memiliki pandangan berbeda. Menurutnya, tugas utama Dewan Pers bukanlah mencampuri kontrak kerja sama media dengan pemerintah, melainkan memastikan agar wartawan bekerja sesuai kode etik jurnalistik dan tidak menyebarkan berita hoaks.
“Namun, secara hukum, tidak ada regulasi yang secara eksplisit melarang lembaga pemerintah bekerja sama dengan media yang belum terverifikasi Dewan Pers atau wartawannya belum memiliki sertifikasi UKW. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers tidak secara khusus menyebutkan bahwa hanya media terverifikasi yang boleh mendapatkan kerja sama dengan pemerintah. Selama media tersebut memiliki legalitas yang sah, berbadan hukum, dan terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM, maka secara administratif mereka tetap memiliki hak untuk menjalin kerja sama dengan lembaga pemerintah.” Jelas Jhojo
Menurutnya, selama media memiliki izin resmi dan menjalankan tugas jurnalistik dengan benar, mereka tetap berhak mendapatkan kerja sama dengan pemerintah, terlepas dari apakah mereka telah terverifikasi oleh Dewan Pers atau tidak.
” Tugas Dewan Pers adalah memastikan wartawan tidak memberitakan hoaks, menjaga kode etik jurnalistik, dan melindungi kebebasan pers. Jadi, jika ada media yang ingin bekerja sama dengan DPRD atau instansi pemerintah, itu merupakan urusan kebijakan, bukan wewenang Dewan Pers,” tegas Jhojo.
Polemik mengenai standar media yang bekerja sama dengan pemerintah ini terus menjadi perdebatan di Gorontalo. Sejumlah pihak menganggap bahwa verifikasi Dewan Pers seharusnya menjadi syarat mutlak dalam kerja sama antara media dan pemerintah. Namun, di sisi lain, ada yang berpendapat bahwa hal tersebut tidak bisa dijadikan patokan utama, selama media tersebut beroperasi sesuai aturan yang berlaku.
” Meski secara aturan kerja sama ini memungkinkan, tetap ada kekhawatiran mengenai transparansi dan profesionalisme. Pemerintah perlu memastikan bahwa media yang diajak bekerja sama benar-benar menjalankan fungsi jurnalistik dengan baik dan bukan sekadar menjadi “media abal-abal” yang hanya mengejar keuntungan dari kontrak kerja sama. Secara hukum, lembaga pemerintah masih dapat melakukan kerja sama dengan media meskipun tidak terdaftar di Dewan Pers atau wartawannya belum bersertifikat UKW, selama media tersebut memiliki legalitas yang sah.” Tutup Jhojo
You may like
-
Gebrakan Baru: PeHa Washpresso Luncurkan Program dan Salurkan Peha Peduli
-
PeHa Washpresso Hadirkan Gerakan Baru: Ngopi, Ngobrol, Ngerti Hukum
-
Era Digital Menanti, Sekda Kota Gorontalo Minta Ormas Tak Gagap Teknologi
-
Dorong Literasi Keuangan Syariah, FEB UNG dan BSI Teken Kerja Sama
-
Dukungan Penuh Thomas Mopili Warnai Peran Saka Nasional di Gorontalo
-
Tak Berkutik! Pria Asal Sipayo Diciduk Polisi dengan Barang Bukti Sabu
Advertorial
Dukungan Penuh Thomas Mopili Warnai Peran Saka Nasional di Gorontalo
Published
3 days agoon
03/11/2025
DEPROV – Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Thomas Mopili, menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Perkemahan Antar Satuan Karya (Peran Saka) Nasional 2025 yang digelar di Bumi Perkemahan Bongohulawa, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo.
Kegiatan berskala nasional ini berlangsung sejak 3 hingga 9 November 2025 dan diikuti oleh ribuan peserta pramuka dari berbagai provinsi di Indonesia. Suasana kemah yang semarak menggambarkan semangat persatuan dan jiwa kemandirian para peserta muda.
Usai menghadiri upacara pembukaan, Thomas Mopili menyampaikan apresiasi atas ketangguhan dan dedikasi para peserta yang tetap bersemangat meski dihadapkan pada kondisi cuaca tak menentu.
“Tadi malam kegiatan berlangsung padat, tetapi adik-adik pramuka masih bertahan hingga larut malam. Kalau kita yang dewasa mungkin sudah kelelahan, namun mereka tetap antusias. Ini bukti nyata bahwa kegiatan seperti ini penting dan patut kita dukung hingga selesai,” ujarnya.
Thomas menegaskan bahwa Peran Saka Nasional tidak hanya menjadi ajang perkemahan, tetapi juga sarana pembinaan karakter, kedisiplinan, dan kepemimpinan generasi muda. Ia menilai kegiatan ini akan melahirkan calon-calon pemimpin yang tangguh dan berintegritas di masa depan.
“Kegiatan kepramukaan seperti ini menjadi tempat tumbuhnya pemimpin muda yang berkarakter. DPRD Provinsi Gorontalo tentu mendukung sepenuhnya penyelenggaraan hingga kegiatan ini berakhir,” tegasnya.
Selain memberikan dukungan moral, Thomas juga memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang berperan aktif dalam menyukseskan kegiatan nasional tersebut. Ia menilai kerja sama antara panitia, pemerintah daerah, Kwartir Daerah, serta relawan menjadi kunci keberhasilan perkemahan ini.
“Saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah bekerja keras hingga acara ini berjalan sukses. Ini luar biasa, karena tidak mudah menggelar acara berskala nasional seperti ini, dan Gorontalo membuktikan mampu melaksanakannya dengan baik,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Thomas Mopili menegaskan komitmen DPRD Provinsi Gorontalo untuk terus mendorong terselenggaranya lebih banyak kegiatan nasional di daerah tersebut. Ia menuturkan bahwa DPRD siap memberikan dukungan anggaran bagi kegiatan yang berdampak positif terhadap pembangunan dan promosi daerah.
“Tahun depan kami berencana menghadirkan lebih banyak event nasional di Gorontalo. DPRD telah berkomitmen mengalokasikan anggaran untuk kegiatan berlevel nasional yang mendorong semangat kebersamaan dan mengharumkan nama daerah,” tambahnya.
Menutup keterangannya, Thomas berharap penyelenggaraan Peran Saka Nasional 2025 menjadi momentum untuk memperkuat rasa persaudaraan dan mempererat persatuan antarpramuka dari seluruh penjuru tanah air.
“Selamat berkemah kepada para agen muda bangsa. Gorontalo bangga menjadi tuan rumah Peran Saka Nasional 2025,” pungkas Thomas Mopili.
Advertorial
Aspirasi dari Lapangan, Sulyanto Dengarkan Juleha Soal Standar Halal
Published
1 week agoon
28/10/2025
DEPROV – Juru Sembelih Halal (Juleha) Provinsi Gorontalo menyampaikan aspirasi mereka kepada Wakil Ketua III DPRD Provinsi Gorontalo, Sulyanto Pateda, dalam agenda reses Anggota DPRD Provinsi Gorontalo masa sidang 2025–2026.
Dalam pertemuan tersebut, Ahmad Yamin, salah seorang pengurus Juleha Gorontalo, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap praktik pemotongan hewan di daerah yang dinilai belum sepenuhnya memenuhi prosedur halal. Ia menuturkan bahwa masih ditemukan kasus penyembelihan dilakukan oleh orang dalam kondisi tidak layak, bahkan dilaporkan ada yang memotong hewan dalam keadaan mabuk.
“Kami sangat khawatir dengan kondisi ini. Diharapkan pemerintah segera menetapkan peraturan daerah (Perda) yang mewajibkan pedagang sapi memotong hewan di rumah pemotongan hewan (RPH), agar prosedur halal benar-benar terjamin,” ungkap Ahmad Yamin.
Menanggapi aspirasi tersebut, Sulyanto Pateda menyatakan komitmennya untuk memperjuangkan hal itu di DPRD Provinsi Gorontalo. Menurutnya, usulan ini sangat penting mengingat Gorontalo dikenal sebagai daerah yang menjunjung tinggi nilai-nilai keislaman dan sering dijuluki Serambi Madinah.
“Aspirasi ini sangat penting dan akan saya kawal. Saya akan memfasilitasi pertemuan dengan Komisi II DPRD agar isu terkait penyembelihan halal ini dapat dibahas secara langsung dan ditindaklanjuti,” ujar Sulyanto.
Ia menambahkan, pemerintah daerah perlu memastikan agar seluruh proses pemotongan hewan di Gorontalo sesuai dengan syariat Islam dan mengikuti standar jaminan produk halal, demi menjaga kepercayaan serta ketenangan batin masyarakat Muslim.
Sulyanto juga menyampaikan bahwa selain mengawal aspirasi masyarakat, pihaknya terus berupaya memastikan penyaluran bantuan daerah berjalan efektif. Tahun sebelumnya, sekitar Rp3 miliar bantuan telah disalurkan kepada masyarakat melalui berbagai program ekonomi dan sosial.
“Bantuan yang dekat dengan kebutuhan masyarakat dan birokrasi harus terus diperkuat agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh warga,” tutup Sulyanto.
Advertorial
Warga Puas, Aspirasi Gorontalo Direspon Cepat oleh Sulyanto Pateda
Published
1 week agoon
28/10/2025
DEPROV – Dialog bersama masyarakat terus dilakukan oleh Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Sulyanto Pateda, dalam agenda reses masa persidangan pertama tahun 2025–2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Jalan Arif Rahman Hakim, Kota Gorontalo, Senin (27/10/2025).
Dalam pertemuan itu, Sulyanto tidak banyak berbicara di awal. Ia langsung menanyakan berbagai keluhan dan aspirasi warga untuk diperjuangkan di tingkat DPRD. Menariknya, masyarakat yang hadir justru menyampaikan rasa terima kasih karena sebagian besar aspirasi yang mereka sampaikan pada reses sebelumnya telah terealisasi.
“Alhamdulillah, bantuan yang dulu saya ajukan sudah saya terima, Pak,” ujar salah seorang warga.
Sulyanto mengungkapkan bahwa pada tahun sebelumnya ia telah menyalurkan bantuan sebesar sekitar Rp3 miliar untuk masyarakat Kota Gorontalo. Bantuan tersebut meliputi program UMKM, beasiswa pendidikan, serta berbagai bentuk bantuan sosial lainnya.
Menurutnya, program bantuan UMKM tahun lalu memberikan dana sebesar Rp1 juta per usaha. Namun, pada tahun depan, nominal bantuan akan ditingkatkan menjadi Rp2,5 juta per usaha.
“Alhamdulillah, tahun ini seluruh bantuan usaha sudah tersalurkan dengan nilai sekitar Rp1 juta per usaha. Tahun depan saya akan berusaha menaikkannya menjadi Rp2,5 juta. Jadi, bapak dan ibu segera memasukkan proposal agar bisa kami perjuangkan di DPRD Provinsi,” tutur Sulyanto di hadapan warga.
Selain bantuan UMKM, Sulyanto juga mengajak masyarakat yang belum pernah mendapatkan beasiswa pendidikan dari Pemerintah Provinsi Gorontalo untuk segera mengajukan permohonan. Ia memastikan bahwa seluruh proposal beasiswa yang masuk tahun sebelumnya telah direalisasikan.
“Bagi yang belum pernah menerima bantuan beasiswa studi dari provinsi, silakan segera mendaftarkan diri. Insya Allah, saya akan perjuangkan. Untuk beasiswa S1 diberikan sebesar Rp2,5 juta, S2 sebesar Rp6 juta, dan S3 sebesar Rp15 juta,” ucap Sulyanto dalam dialog bersama masyarakat Kota Gorontalo.
Adhan Dambea Tegas: UMKM Tak Bayar Apa Pun di Panjaitan dan Pasar Sentral
Kabar Gembira! Gedung Kantor Bupati Pohuwato Segera Dibangun
Di Balik Atensi Rp5 Juta, Kepala Desa Tirto Asri Buka Suara
Gebrakan Baru: PeHa Washpresso Luncurkan Program dan Salurkan Peha Peduli
PeHa Washpresso Hadirkan Gerakan Baru: Ngopi, Ngobrol, Ngerti Hukum
Warga Kota Gorontalo ini Tawarkan Konsep Dual-Fungsi Pasar Sentral: Solusi untuk Ekonomi dan Kreativitas Gorontalo
Menakar Fungsi Kontrol di DPRD Kota Gorontalo
Internet di Indonesia: Mahal dan Lambat, Ini Datanya
Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo Desak Langkah Tegas Terhadap Ketidakpatuhan PT Royal Coconut
Fakta Mengejutkan dari Mantan Menteri Jokowi : Freeport Dilindungi Pasal Tersembunyi
PKK GELAR JAMBORE PKK TINGKAT KABUPATEN GORUT
Kota Gorontalo Peringkat kedua Internet Paling Ngebutt se-Indonesia
PIMPIN RAPAT PENYERAPAN PROGRAM, BUPATI PUAS HASIL EVALUASI
PEMKAB GORUT BERIKAN BANTUAN RP. 1 JUTA/ORANG UNTUK JAMAAH CALON HAJI
Dua Kepala Desa Di copot Bupati
Terpopuler
-
Gorontalo1 month agoDiusir Pemprov Saat Rakor, Kwarda Pramuka: “Kami yang Inisiasi Rapat, Kok Kami yang Tidak Dikasih Masuk?”
-
News1 month agoMenggugat Kaum Terpelajar di Tengah Demokrasi yang Dikuasai Kapital
-
Gorontalo2 months agoDugaan Pungli di SPBU Popayato, Kasmat Toliango Menantang Pihak Direktur untuk Lapor Polisi
-
Daerah3 months agoDPD Partai Gerindra Provinsi Gorontalo Serahkan Bantuan Kemerdekaan RI ke-80 ke Panti Asuhan di Tiga Wilayah
-
Gorontalo3 months agoDPD Gerindra Provinsi Gorontalo Bagikan 1000 Bendera Merah Putih untuk Warga
-
Advertorial3 months agoProf. Eduart Wolok Tegaskan UNG Siap di Garis Depan Lawan Kemiskinan Ekstrem
-
Gorontalo2 months agoTerendus Batu Hitam Ilegal Menuju Pelabuhan Pantoloan Palu, Otoritas Pelabuhan & APH Diminta Bertindak
-
Advertorial1 month agoSkorsing dan Sanksi Berat untuk MAPALA UNG: Temuan Kasus Meninggalnya Mahasiswa
