Connect with us

Advertorial

Di Tengah Persepsi Negatif Publik, Rekomendasi Pansus Pertambangan Belum Jadi Diparipurnakan

Published

on

DEPROV – Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo ke-61 yang dijadwalkan untuk mendengarkan laporan Panitia Khusus (Pansus) Pertambangan beserta rekomendasi DPRD terkait persoalan pertambangan di Provinsi Gorontalo resmi ditunda. Keputusan penundaan diambil dalam sidang paripurna setelah adanya instruksi dari salah satu anggota dewan.

Penundaan ini bermula ketika Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Fikran Salilama, mengajukan instruksi dan meminta agar agenda penyampaian rekomendasi Pansus tidak langsung dilanjutkan. Ia menegaskan bahwa rekomendasi Pansus Pertambangan masih membutuhkan pendalaman dan penyempurnaan, agar tidak menimbulkan persoalan baru maupun polemik berkepanjangan di tengah masyarakat.

“Persoalan Pansus ini sangat krusial, kami masih ingin menyempurnakan rekomendasi-rekomendasi Pansus agar tidak terjadi persoalan di masyarakat,” ujar Fikran Salilama saat memberikan instruksi di hadapan pimpinan dan anggota dewan lainnya.

Fikran juga menilai, dinamika yang berkembang di masyarakat menunjukkan adanya persepsi bahwa Pansus Pertambangan belum bekerja secara maksimal. Atas dasar itu, ia meminta agar rapat paripurna yang diagendakan hari ini ditunda dan dijadwalkan ulang pada pekan depan, guna memberi waktu tambahan bagi Pansus dan anggota DPRD menyempurnakan materi rekomendasi.

Lebih jauh, Fikran meminta agar lembaga legislatif memberikan ruang yang lebih luas kepada para anggota dewan untuk menyampaikan berbagai pertimbangan, pandangan kritis, dan masukan substantif terhadap rekomendasi Pansus Pertambangan. “Beri ruang kepada kami untuk memberikan pertimbangan dan masukan di rekomendasi Pansus Pertambangan,” tutup Fikran.

Melalui penundaan ini, DPRD Provinsi Gorontalo diharapkan dapat merampungkan rekomendasi Pansus secara lebih komprehensif, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan. Rekomendasi yang matang diharapkan mampu menjawab berbagai problematika pertambangan yang selama ini menjadi sorotan publik dan menyangkut hajat hidup banyak pihak.

Advertorial

Tak Sekadar Rencana, Wali Kota Adhan Minta Hasil Musker PMI Jadi Aksi Nyata

Published

on

Kota Gorontalo – Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Gorontalo menggelar Musyawarah Kerja (Musker) yang dirangkaikan dengan pelantikan pengurus PMI tingkat kecamatan se-Kota Gorontalo, Selasa (16/12/2025) di Bandhao Lo Yiladia (BLY).

Kegiatan Musker ini bertujuan membahas arah dan strategi program kerja PMI Kota Gorontalo untuk periode mendatang. Melalui forum tersebut, berbagai rencana kegiatan kemanusiaan dibahas secara terstruktur agar pelaksanaannya dapat memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, yang hadir dan memberikan sambutan, menegaskan pentingnya penyusunan program kerja yang terarah, terukur, serta selaras dengan kebutuhan publik.

“Saya ingin mengingatkan kepada seluruh pengurus dan anggota PMI, hasil Musker jangan hanya menjadi dokumen tertulis. Program yang disusun harus benar-benar diwujudkan dalam aksi nyata di lapangan,” pesan Wali Kota Adhan.

Dalam kesempatan yang sama, Wali Kota juga menyoroti pentingnya optimalisasi peran PMI di tingkat kecamatan. Menurutnya, unit PMI kecamatan merupakan ujung tombak pelayanan karena paling dekat dengan masyarakat.

“Peran PMI di kecamatan mencakup penanganan pasca bencana, pelayanan sosial, dan pembinaan relawan. Semua ini harus dijalankan dengan tanggung jawab dan kesiapsiagaan yang tinggi,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua PMI Kota Gorontalo, Ismail Madjid, menyampaikan bahwa pelantikan pengurus PMI kecamatan menandai awal langkah bersama dalam memperkuat gerakan kemanusiaan di daerah.

“Pelantikan ini menjadi momentum untuk meneguhkan komitmen kita dalam melayani masyarakat. Kami berharap seluruh pengurus dapat bekerja dengan semangat dan memberikan kontribusi nyata bagi kemanusiaan serta pembangunan Kota Gorontalo,” ujar Ismail.

Musker dan pelantikan tersebut menjadi bagian dari upaya PMI memperkuat sinergi antarstruktur organisasi demi peningkatan pelayanan publik di bidang sosial dan kemanusiaan.

Continue Reading

Advertorial

Makan Bergizi Gratis Hadir di Patilanggio, Wabup Pohuwato Pimpin Grand Opening SPPG

Published

on

Pohuwato – Pemerintah Kabupaten Pohuwato resmi meluncurkan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Kecamatan Patilanggio, sebagai bagian dari implementasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kegiatan grand opening tersebut dibuka langsung oleh Wakil Bupati Pohuwato, Iwan S. Adam, di SDN 04 Patilanggio, Senin (15/12/2025).

Acara dihadiri oleh unsur Polres Pohuwatoperwakilan Dinas PanganTenaga Ahli BupatiKepala SDN 04 Patilanggio, serta jajaran guru dan peserta didik. Suasana kegiatan berlangsung penuh antusias, menandai semangat baru dalam upaya peningkatan gizi masyarakat, khususnya di kalangan pelajar.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Pohuwato, Iwan S. Adam, menyampaikan bahwa Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan bagian dari langkah strategis pemerintah pusat dalam membangun sumber daya manusia (SDM) yang sehat, cerdas, dan berkualitas sejak usia dini.

“Keberhasilan program ini sangat bergantung pada kerja sama semua unsur. Pemerintah daerah berkomitmen menyukseskan program pemerintah pusat dengan memastikan pelaksanaannya berjalan berkelanjutan dan menjangkau lebih banyak penerima manfaat,” ujar Iwan.

Ia menuturkan, kehadiran SPPG Patilanggio tidak hanya berfokus pada peningkatan kualitas gizi anak-anak, tetapi juga diharapkan memberikan dampak positif terhadap perekonomian masyarakat sekitar.

“Dengan adanya dapur SPPG yang menyerap tenaga kerja lokal, kita tidak hanya meningkatkan kesehatan anak-anak, tetapi juga mendorong perputaran ekonomi dan menekan angka pengangguran di Kabupaten Pohuwato,” tambahnya.

Iwan juga menyampaikan bahwa kehadirannya dalam kegiatan tersebut mewakili Bupati Pohuwato, yang di waktu bersamaan menghadiri agenda lain.

“Bapak Bupati menyampaikan salam hormat kepada seluruh siswa dan tenaga pendidik, serta berharap program ini berjalan dengan baik dan memberi manfaat besar bagi masyarakat,” ucap Iwan menutup sambutannya.

Sementara itu, Koordinator Wilayah SPPG Pohuwato, Erik Sigit, dalam laporannya menyampaikan bahwa saat ini jumlah penerima manfaat Program MBG di Kabupaten Pohuwato telah mencapai 5.876 orang yang berasal dari SPPG Marisa dan SPPG Duhiadaa. Dengan diresmikannya SPPG Patilanggio, ditargetkan 937 penerima baru akan dilayani pada periode pertama.

Total penerima manfaat Program MBG di Kabupaten Pohuwato kini mencapai 6.813 orang, terdiri dari peserta didik jenjang TK, SD, SMP, hingga SMA. Angka tersebut akan terus bertambah seiring berjalannya program di pekan-pekan berikutnya.

Selain meningkatkan gizi anak-anak, kehadiran tiga SPPG di Kabupaten Pohuwato juga berperan dalam menyerap sekitar 150 tenaga kerja lokal, yang menjadi bukti nyata sinergi antara peningkatan kesehatan dengan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Continue Reading

Advertorial

Putusan MK Jadi Acuan, DPRD Provinsi Gorontalo Kawal Ganti Rugi Lahan Bandara

Published

on

DEPROV – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo menggelar rapat bersama Gubernur Gorontalo sebagai tindak lanjut hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang sebelumnya melibatkan pihak Bandara, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, serta keluarga pemilik lahan di kawasan bandara.

Rapat tersebut fokus membahas tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai ganti kerugian lahan milik keluarga Muniaga yang berada di area operasional bandara. Pertemuan ini bertujuan agar keluarga pemilik lahan dapat mendengarkan secara langsung penjelasan serta sikap resmi Pemerintah Provinsi Gorontalo terkait penyelesaian kasus tersebut.

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Fadly Poha, mengatakan Gubernur Gorontalo menginginkan agar persoalan tersebut dapat segera diselesaikan secara tuntas dan berkeadilan, tetap berpedoman pada aturan hukum yang berlaku.

“Pak Gubernur berharap permasalahan ini bisa cepat diselesaikan. Namun ada catatan penting, yakni pihak bandara diminta segera mengajukan permintaan pendapat hukum kepada Kejaksaan, agar pembayaran ganti rugi dapat dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui mekanisme yang sah,” ujar Fadly Poha.

Ia menambahkan, hasil kajian hukum dari Kejaksaan Negeri Limboto nantinya akan menjadi dasar hukum yang kuat bagi Gubernur dalam menindaklanjuti proses pembayaran, termasuk memastikan langkah koordinasi dengan Kementerian Perhubungan dan Kementerian Keuangan berjalan sesuai prosedur.

“Berdasarkan hasil kajian Kejaksaan Negeri Limboto, itulah yang akan menjadi landasan hukum bagi Pak Gubernur untuk menindaklanjuti pembayaran ganti rugi, disertai koordinasi dengan kementerian terkait,” jelas Fadly.

Lebih lanjut, Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo menegaskan komitmennya untuk terus mengawal agenda penyelesaian ganti rugi lahan tersebut agar hak-hak masyarakat dapat terpenuhi, sekaligus memastikan seluruh proses berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler