Connect with us

Advertorial

DPRD Provinsi Gorontalo Akan Panggil Pihak PT. Tjakrindo dan Polda Gorontalo Terkait Kasus Dugaan Kriminalisasi Iyong

Published

on

DEPROV – Aliansi Barisan Rakyat Bersama Rakyat (Bar-Bar) menggelar aksi damai di depan Gedung DPRD Gorontalo pada Senin (08/09/2025). Mereka menyuarakan aspirasi terkait dugaan kriminalisasi yang dialami oleh mantan karyawan PT. Tjakrindo, Iyong, yang dilaporkan ke Polda Gorontalo dengan tuduhan pencurian oleh pihak perusahaan.

Zakaria, perwakilan dari keluarga Iyong, dalam orasinya menjelaskan bahwa Iyong bukanlah seorang pencuri, melainkan berinisiatif mengamankan aset perusahaan yang diduga sudah tidak beroperasi. “Kak Iyong ini hanya berinisiatif untuk mengamankan aset perusahaan yang sudah tidak beroperasi, bukan mencuri. Namun pihak perusahaan menuduhnya melakukan pencurian,” ungkap Zakaria kepada massa aksi.

Wakil Ketua I DPRD Gorontalo, Ridwan Monoarfa, yang menerima perwakilan aksi tersebut, menanggapi serius tuntutan masyarakat. Ridwan berjanji untuk segera menindaklanjuti permasalahan ini dengan memanggil pihak-pihak terkait, termasuk perusahaan dan Polda Gorontalo, untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dalam waktu dekat.

“Kami akan memanggil pihak-pihak terkait untuk melakukan RDP. Paling cepat hari Rabu. Tolong hadirkan juga Kak Iyong, kalau perlu kepala desa juga,” ujar Ridwan Monoarfa.

Ridwan juga menegaskan bahwa DPRD Gorontalo akan berdiri bersama rakyat dalam mencari solusi terhadap persoalan ini dan memastikan bahwa masalah hukum yang menyangkut hak pekerja diselesaikan dengan cara yang adil.

Aksi yang dilakukan oleh Aliansi Bar-Bar ini mendapat perhatian dari masyarakat sekitar, yang mendukung penuh perjuangan Iyong untuk mendapatkan keadilan. Masyarakat berharap agar proses hukum yang berjalan dapat transparan dan memperhatikan hak-hak pekerja.

Kasus ini kini menjadi sorotan publik, dengan harapan agar semua pihak yang terlibat dapat duduk bersama dan mencari penyelesaian yang adil bagi semua pihak yang terkait.

Advertorial

Total Hadiah Rp60 Juta: Turnamen Catur Pohuwato Cup 2026 Resmi Dimulai

Published

on

Pohuwato – Pelataran Pantai Pohon Cinta menjadi saksi dimulainya ajang asah otak bergengsi, Turnamen Catur Pohuwato Cup 2026. Kompetisi ini resmi dibuka pada Jumat (08/05/2026) dan dijadwalkan berlangsung selama tiga hari hingga Minggu, 10 Mei 2026.

Turnamen ini menyedot perhatian besar dari masyarakat dan komunitas catur nasional karena berhasil menghadirkan 160 pecatur dari berbagai wilayah di Indonesia. Para peserta akan bertanding memperebutkan total bonus fantastis senilai Rp60 juta.

Acara pembukaan dihadiri oleh deretan tokoh penting, di antaranya Anggota DPD RI Syarif Mbuinga, Wakil Bupati Pohuwato Iwan S. Adam, serta Ketua DPRD Pohuwato sekaligus Ketua Percasi Provinsi Gorontalo, Beni Nento. Turut hadir pula Dandim 1313 Pohuwato, perwakilan Polres Pohuwato, Kasi Intel Kejari Pohuwato, Ketua KONI Pohuwato Mohammad Afif, dan Ketua Percasi Pohuwato Abdul Hamid Sukoli.

Ketua Percasi Pohuwato, Abdul Hamid Sukoli, menyampaikan apresiasi mendalam kepada seluruh pihak yang telah memberikan dukungan moril maupun materil hingga turnamen ini dapat terlaksana.

“Kami berharap kegiatan ini tidak sekadar menjadi ajang kompetisi, tetapi juga menjadi sarana mempererat silaturahmi antarpecatur sekaligus motor penggerak perkembangan olahraga catur di Kabupaten Pohuwato,” ujar Abdul Hamid.

Wakil Bupati Pohuwato, Iwan S. Adam, yang membuka secara resmi kegiatan tersebut, menyatakan rasa bangganya atas terselenggaranya turnamen berskala besar di Bumi Panua. Menurutnya, event ini membuktikan bahwa Pantai Pohon Cinta mampu bertransformasi melampaui fungsinya sebagai destinasi wisata hiburan.

Event ini sangat luar biasa. Kami berencana menjadikan kawasan Pohon Cinta ini bukan hanya untuk hiburan dan wisata, melainkan juga pusat kegiatan positif bagi masyarakat,” tegas Iwan.

Selain menyoroti aspek olahraga, Iwan juga menyinggung rencana strategis pengembangan kawasan Masjid Sujud. Kawasan tersebut diproyeksikan menjadi pusat kegiatan keagamaan di Kabupaten Pohuwato.

Mengakhiri sambutannya, Wakil Bupati berharap seluruh rangkaian pertandingan Turnamen Catur Pohuwato Cup 2026 dapat berjalan sportif, lancar, dan sukses hingga babak final.

Continue Reading

Advertorial

Kuliah Gratis Sampai Lulus: UNG Buka Jalur Seleksi Mandiri Prestasi Unggul 2026

Published

on

UNG – Universitas Negeri Gorontalo (UNG) kembali membuka peluang emas bagi lulusan SMA sederajat melalui jalur Seleksi Mandiri Prestasi Unggul tahun akademik 2026. Jalur khusus ini menawarkan fasilitas kuliah gratis bagi calon mahasiswa yang memiliki rekam jejak prestasi luar biasa di berbagai bidang.

Pendaftaran telah resmi dibuka mulai 29 April hingga 1 Juni 2026. Program ini dirancang sebagai bentuk apresiasi bagi siswa berprestasi serta menjadi solusi menempuh pendidikan tinggi tanpa terbebani biaya kuliah. Jalur ini dapat diikuti oleh lulusan tahun 2023, 2024, 2025, hingga 2026.

Fokus utama seleksi ini adalah menjaring calon mahasiswa dengan capaian di tingkat nasional maupun internasional, baik di bidang seni, olahraga, olimpiade sains, lomba keagamaan, hingga prestasi luar biasa lainnya. Calon mahasiswa diwajibkan melampirkan sertifikat, dokumentasi, hingga tautan berita sebagai bukti autentik. Selain itu, jalur ini juga dibuka khusus bagi penghafal Al-Qur’an (Hafidz) dengan kriteria minimal hafalan 20 Juz.

Rektor UNG, Prof. Dr. Ir. Eduart Wolok, S.T., M.T., menjelaskan bahwa jalur Seleksi Mandiri Prestasi Unggul bertujuan untuk mencari bibit-bibit unggul yang memiliki keseimbangan antara capaian akademik dan non-akademik.

“Jalur ini memberikan kesempatan bagi calon mahasiswa berprestasi untuk memperoleh pendidikan tinggi dengan dukungan pembiayaan penuh dari kampus,” ujar Prof. Eduart.

Keuntungan utama dari jalur ini adalah pembebasan biaya pendaftaran serta pembebasan Iuran Pengembangan Institusi (IPI). Tak hanya itu, mahasiswa yang dinyatakan lolos akan digratiskan dari pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT).

Meski demikian, Rektor memberikan catatan penting bahwa fasilitas bebas UKT akan dievaluasi secara berkala setiap tahun. Evaluasi didasarkan pada capaian prestasi mahasiswa selama masa perkuliahan. Jika mahasiswa tidak mampu mempertahankan prestasinya sesuai ketentuan, maka fasilitas tersebut dapat dicabut.

“Kami ingin program ini menjadi pemacu semangat bagi mahasiswa untuk terus berprestasi dan berkontribusi selama menempuh pendidikan di UNG,” tambahnya.

Proses seleksi akan dilakukan melalui verifikasi dokumen ketat, wawancara, serta klarifikasi bukti fisik prestasi. Perlu dicatat, jalur Prestasi Unggul ini berlaku untuk hampir semua jurusan, kecuali Program Studi Pendidikan Kedokteran.

Adapun jadwal penting seleksi ini meliputi: pendaftaran dan verifikasi dokumen (29 April – 2 Juni), tahap wawancara (4 Juni), dan pengumuman hasil seleksi pada 8 Juni 2026.

Continue Reading

Advertorial

Siapkan Aturan Tegas: Wali Kota Adhan Dambea Rancang Perda Larangan LGBT

Published

on

Kota Gorontalo – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menegaskan komitmennya untuk memperketat ruang gerak kelompok Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) di wilayahnya. Langkah konkret yang akan diambil pemerintah kota adalah dengan merancang Peraturan Daerah (Perda) khusus mengenai pelarangan LGBT.

Pernyataan tersebut disampaikan Adhan saat berbincang dengan awak media di halaman Kantor Wali Kota Gorontalo, Rabu (06/05/2026) malam.

“Makassar sudah membuat (Perda LGBT), saya baca tadi beritanya. Insyaallah, kita (Pemkot Gorontalo) juga akan menyusun hal yang sama,” ungkap Adhan.

Meski begitu, Adhan menjelaskan bahwa pihaknya tidak akan terburu-buru. Pemkot Gorontalo terlebih dahulu akan melakukan studi banding serta memantau efektivitas penerapan regulasi serupa yang telah diberlakukan di Kota Makassar.

“Kita lihat dulu bagaimana penerapan di Makassar sebagai referensi,” ujar mantan Ketua DPRD Provinsi Gorontalo tersebut.

Dalam proses perancangan draf Perda nanti, Adhan memastikan akan melibatkan berbagai elemen masyarakat, mulai dari tokoh agama hingga lembaga adat. Hal ini dilakukan agar payung hukum tersebut memiliki legitimasi kuat secara sosial dan kultural di Gorontalo.

“Regulasi ini akan menjadi dasar hukum untuk menertibkan mereka, dengan sanksi yang tegas. Perilaku menyimpang ini tidak sejalan dengan visi kami dalam mewujudkan Kota Gorontalo sebagai daerah yang religius,” tegasnya.

Selain aspek moral dan religiusitas, Adhan menyoroti risiko kesehatan yang ditimbulkan. Menurutnya, kelompok LGBT, khususnya pria yang berhubungan seks dengan sesama jenis, memiliki risiko tinggi terhadap penularan HIV/AIDS.

“Pokoknya, tidak ada ruang untuk LGBT di kota ini,” pungkas Adhan.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler