DEPROV – Dalam Rapat Paripurna ke-16 yang digelar pada Senin (17/03/2025), DPRD Provinsi Gorontalo resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna menangani berbagai permasalahan terkait kebun kelapa sawit di daerah tersebut.
Sebagaimana yang terjadi di banyak wilayah lain di Indonesia, keberadaan perkebunan kelapa sawit di Gorontalo tidak terlepas dari berbagai konflik yang menimbulkan polemik di masyarakat. Pembentukan Pansus ini merupakan respons terhadap berbagai laporan mengenai pengelolaan, dampak lingkungan, serta aspek sosial ekonomi yang ditimbulkan oleh industri kelapa sawit.
Dalam rapat yang dihadiri hampir seluruh anggota DPRD dari berbagai fraksi, disepakati bahwa Pansus akan mengkaji berbagai aspek, termasuk legalitas izin usaha, dampak terhadap lingkungan, efek sosial, serta kontribusi ekonomi perkebunan sawit bagi Gorontalo.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Ir. La Ode Haimudin, M.M.,
Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Ir. La Ode Haimudin, M.M., mengungkapkan bahwa pembentukan Pansus ini berawal dari aduan masyarakat yang merasa terdampak oleh aktivitas perkebunan kelapa sawit.
“Rapat dengar pendapat (RDP) dengan masyarakat sebelumnya belum menemukan solusi yang komprehensif. Oleh karena itu, Komisi 1 mengusulkan pembentukan Panitia Khusus yang memiliki kewenangan lebih luas dibandingkan komisi reguler dalam menangani permasalahan ini,” jelas La Ode.
Ia juga menekankan bahwa Pansus akan bekerja berdasarkan fakta dan data yang akurat agar hasil yang diperoleh memiliki legitimasi yang kuat.
“Tujuannya bukan hanya sekadar membahas masalah ini, tetapi benar-benar mencari solusi yang konkret. Karena kenyataannya, keberadaan perkebunan kelapa sawit di Gorontalo belum benar-benar memberikan kesejahteraan bagi masyarakat, bahkan justru menimbulkan kesengsaraan bagi sebagian pihak,” tambahnya.
Dalam keputusan yang disepakati DPRD, sejumlah anggota telah ditunjuk untuk mengisi posisi dalam Panitia Khusus ini, yaitu:
Ketua: Umar Karim (NasDem)
Wakil Ketua: Meyke M. Kamaru (Golkar)
Anggota:
Fikran AZ Salilama (Golkar)
Moh. Abd. Ghalib Labantu (Golkar)
Wahyudin Moridu (PDIP)
Situ Nurayin Sompie (Gerindra)
Hamza Idrus (PKS)
Ramdan Liputo (PKS)
Dengan terbentuknya Pansus ini, DPRD Gorontalo berharap dapat menemukan solusi terbaik untuk menangani konflik dan dampak yang ditimbulkan oleh industri kelapa sawit, serta memastikan keseimbangan antara investasi dan kesejahteraan masyarakat.
DEPROV – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Femmy Udoki, kembali menunjukkan kepeduliannya kepada masyarakat melalui program Jumat Berkah. Kali ini, legislator Partai Amanat Nasional (PAN) itu turun langsung ke Desa Bintalhe, Kecamatan Kabila Bone, Kabupaten Bone Bolango, Jumat (05/09/2025).
Dalam kegiatan tersebut, Femmy menyerahkan bantuan pangan berupa beras, minyak goreng, dan kebutuhan pokok lainnya. Kehadirannya disambut antusias oleh warga yang masih menghadapi tekanan ekonomi.
Bagi Femmy, menjadi wakil rakyat tidak hanya sebatas berbicara dan mengambil keputusan di ruang sidang, tetapi juga hadir dengan aksi nyata di tengah masyarakat.
“Jumat Berkah akan terus kami jalankan sebagai program rutin. Saya ingin amanah ini benar-benar dirasakan masyarakat, khususnya mereka yang membutuhkan,” tegasnya.
Ia memastikan setiap bantuan disalurkan tepat sasaran agar manfaatnya benar-benar dirasakan penerima. Program ini juga menjadi sarana mempererat kedekatan dirinya dengan warga di daerah pemilihannya.
Warga penerima bantuan menyampaikan apresiasi atas kepedulian tersebut. Mereka mengaku bantuan pangan sangat membantu, terlebih harga kebutuhan pokok sering mengalami fluktuasi. “Semoga kegiatan Ibu Femmy terus berlanjut,” ujar salah seorang warga.
Dengan konsistensinya hadir di tengah masyarakat, Femmy Udoki tak hanya dikenal sebagai legislator di parlemen, tetapi juga sebagai sosok yang peduli dan tanggap terhadap kebutuhan warganya.
Pohuwato – Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 Hijriah di Kabupaten Pohuwato berlangsung khidmat dengan nuansa tradisi Gorontalo. Rangkaian kegiatan dimulai sejak malam hingga pagi hari, ditandai dengan lantunan zikir bersama para pezikir, Jumat (5/9/2025).
Prosesi adat turun dari rumah jabatan bupati menuju Masjid Agung membuka jalannya acara. Tradisi ini dipimpin para pemangku adat dan dihadiri Wakil Bupati Pohuwato, Iwan S. Adam, Dandim 1313 Pohuwato Letkol Inf. Madiyan Surya, perwakilan Forkopimda, Sekda Iskandar Datau, asisten, staf ahli bupati, pimpinan OPD, Ketua MUI Pohuwato Ust. Fahri Djafar, serta unsur lembaga adat. Hadir pula Ketua Bidang Pembinaan Karakter Keluarga Ny. Risnawati Adam Ali, Ketua DWP Pohuwato Suriyati Datau R. Abdjul, serta organisasi perempuan.
Kegiatan dilanjutkan dengan doa bersama (du’a lo u lipu) dan pembagian walima berupa tolangga dan toyopo kepada para pezikir. Salah satu tolangga khusus dari Mopio ditempatkan di dalam masjid untuk dibagikan kepada jamaah yang hadir.
Wakil Bupati Iwan S. Adam menyampaikan rasa syukur atas terlaksananya peringatan Maulid Nabi yang menjadi agenda rutin setiap tahun. Ia menegaskan bahwa peringatan ini bukan sekadar seremonial, tetapi juga momentum untuk meneladani akhlak Rasulullah SAW.
“Terpenting untuk dimaknai bersama dalam memperingati hari besar agama, khususnya kelahiran Nabi Muhammad SAW, agar kita bisa menjadikannya panutan dalam bermasyarakat, bersosial, beragama, dan berkeluarga,” ujar Iwan.
Ia menambahkan, tradisi adat Gorontalo yang mengiringi perayaan Maulid perlu terus dilestarikan karena menjadi perekat persatuan dan kekeluargaan masyarakat.
“Tradisi seperti ini menjadi perekat rasa kekeluargaan dan persatuan kita sebagai warga Gorontalo. Kami harap ke depan perayaan Maulid Nabi terus dipertahankan, karena sebagai umatnya wajib bagi kita untuk menjaganya hingga kapan pun,” tambahnya.
Wabup Iwan juga menyampaikan bahwa kehadirannya mewakili Bupati Pohuwato yang berhalangan hadir.
“Beliau menitip salam buat bapak-ibu pezikir, dan berdoa semoga pelaksanaan Maulid di masjid-masjid berlangsung khidmat,” tutupnya.
DEPROV – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Gorontalo meminta agar usulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tahun 2026 segera diparipurnakan.
Hal tersebut disampaikan Ketua Bapemperda DPRD Gorontalo, Syarifudin Bano, usai rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada Kamis (4/9/2025). Menurutnya, rapat ini merupakan tindak lanjut dari surat Bapemperda yang dikirimkan ke komisi terkait mengenai daftar usulan Ranperda 2026.
“Dalam waktu dekat kami minta untuk diparipurnakan,” tegas Syarifudin.
Dari sejumlah usulan, Bapemperda menilai tidak semuanya dapat diakomodasi sekaligus. Ranperda yang dianggap prioritas bagi kepentingan daerah akan lebih dulu dibahas.
“Kami melihat mana yang menjadi prioritas bersama, dalam rangka progres perencanaan Ranperda tahun 2026,” jelasnya.
Bapemperda mencatat terdapat Ranperda tahun 2024 dan 2025 yang belum rampung, ditambah usulan baru tahun 2026. Dari catatan tersebut, pihaknya mendorong enam Ranperda untuk segera ditindaklanjuti melalui rapat paripurna, setelah pengesahan APBD Perubahan 2025.
Syarifudin menargetkan agar seluruh Ranperda yang tertunda, termasuk Ranperda tentang kepemudaan, dapat diselesaikan pada tahun 2026.
“Target kami, semua Ranperda yang tertunda sebelumnya sudah harus tuntas tahun depan,” ujarnya.
Ia menegaskan, percepatan pembahasan Ranperda penting dilakukan karena menyangkut kepentingan daerah dan masyarakat luas.
“InsyaAllah rancangan peraturan daerah ini akan kita pacu bersama-sama, karena menyangkut kepentingan daerah dan kepentingan umum,” tutup Syarifudin.