DEPROV – Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo mengunjungi Badan Kepegawaian Daerah Provinsi, (25/8/2023). Kedatangan tersebut tak lain untuk mendiskusikan solusi status tenaga honorer saat ini.
Ada694 tenaga honorer dan kini telah bertambah menjadi 732. Pergantian tenaga honorer yang masuk database diganti orang baru yang tidak masuk dalam database.
Sehingga AW Thalib mempertanyakan nasib tenaga honorer K2 yang mengabdi sejak tahun 2005 ke bawah ada sebanyak 112 orang.
Hak yang dapat disimpulkan dalam rapat Komisi I DPRD, diantaranya, jumlah tenaga honorer 732 harus diselamatkan segera dicarikan solusi sehingga di tahun 2024 mereka masuk di dalamnya.
Sebab, mereka tenaga honorer ini sejak tahun 2023 sudah dipastikan, sementara hadirnya surat edaran, bahwa di tahun 2024 sudah tidak bisa menerima honorer.
Komisi I berkehendak meminta 732 ini mereka bisa menjadi tenaga honorer, dengan upaya melakukan Outsourcing, pengadaan jasa pendidikan, kesehatan dan lain sebagainya.
Komisi 1 juga meminta Penjabat Gubernur membuat surat yang ditujukan kepada Men-PAN, BKN, dan Mendagri agar kiranya menunda kebijakan merumahkan honorer ini di tahun 2023-3024.
“Nantilah di 2026 mungkin bisa, disaat kita sudah mulai menata data-data yang sudah ada, karena memang belum ada juga pemetaannya yang secara lengkap,” lanjut dia.
Dikarenakan belum ada pemetaan secara lengkap, sehingga ini cukup menyulitkan bagi BKD untuk mencari jalan keluar. Apalagi Gorontalo belum memiliki ABK dan Anjab terbaru yang di-review.
DPRD berharap bersama Penjabat Gubernur Gorontalo bisa memperjuangkan hal tersebut ke pemerintah pusat, untuk membawa ini permasalahan ke pemerintah pusat.
“Jadi bisa sama-sama antara DPRD dan Gubernur agar pemerintah pusat menunda dulu, sebab saat ini menghadapi momen pemilu, justru kita inginkan situasi daerah dalam kondusif,” jelas Ketua Komisi I.
Anggota Komisi 4 DPRD Provinsi Gorontalo, dr. Sri Darsianti Tuna
DEPROV – Keberhasilan RSUD Prof. Dr. H. Aloei Saboe (RSAS) melaksanakan operasi bedah jantung terbuka perdana pada Desember 2025 menjadi tonggak sejarah baru bagi dunia medis di Provinsi Gorontalo. Capaian ini tidak hanya membanggakan tenaga medis setempat, tetapi juga menandai babak baru kemandirian pelayanan kesehatan di daerah tersebut.
Prestasi monumental ini menuai apresiasi mendalam dari jajaran legislatif, khususnya Komisi 4 DPRD Provinsi Gorontalo yang membidangi sektor kesehatan.
Anggota Komisi 4 DPRD Provinsi Gorontalo, dr. Sri Darsianti Tuna atau yang akrab disapa dr. Yanti Tuna, menyampaikan rasa syukur dan kebanggaannya atas keberhasilan tindakan medis berisiko tinggi tersebut. Menurutnya, keberhasilan ini merupakan buah sinergi antara komitmen tenaga medis dan dukungan kebijakan anggaran pemerintah daerah.
“Alhamdulillah, secara pribadi dan sebagai anggota Komisi 4 yang membidangi kesehatan, saya sangat bersyukur operasi bedah jantung pertama ini berjalan sukses. Ini adalah kado istimewa bagi masyarakat Gorontalo,” ujar dr. Yanti.
Legislator dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini mengungkapkan, pihaknya bersama Komisi 4 DPRD telah bekerja keras mengawal penganggaran sebesar Rp1,8 miliar untuk memenuhi kebutuhan alat-alat kesehatan yang selama ini masih terbatas di RSUD Aloei Saboe.
“Kami memperjuangkan anggaran ini demi memastikan fasilitas medis kita memadai. Kami juga mengapresiasi Bapak Gubernur yang tetap mengalokasikan dana tersebut di tengah kebijakan efisiensi daerah. Meski realisasinya belum sempurna, hal itu tidak menyurutkan semangat para dokter spesialis jantung untuk memberikan pelayanan terbaik,” tambahnya.
Sebagai tenaga medis, dr. Yanti menegaskan bahwa keberadaan layanan bedah jantung di Gorontalo merupakan kebutuhan mendesak. Selama ini, pasien dengan penyakit jantung harus dirujuk ke luar daerah, yang kerap berisiko tinggi akibat keterlambatan penanganan.
“Kasus jantung adalah kondisi gawat darurat. Dengan adanya pelayanan ini di RS Aloei Saboe, pasien tak lagi perlu dirujuk ke luar daerah. Perjalanan jauh hanya akan membuang waktu dan memperbesar risiko terhadap nyawa pasien. Kini, kita bisa menekan risiko tersebut seminimal mungkin,” tegasnya.
Operasi perdana ini terlaksana berkat kolaborasi antara tim medis RS Aloei Saboe dan tim ahli dari RS Jantung Harapan Kita Jakarta. dr. Yanti berharap, pemerintah provinsi maupun pemerintah kota terus memberikan dukungan berkelanjutan melalui pengalokasian anggaran secara konsisten.
“Harapan kami, program ini bisa terus berlanjut. Di tengah kebijakan efisiensi, pelayanan kesehatan yang menyangkut nyawa harus tetap menjadi prioritas utama. Apresiasi setinggi-tingginya bagi seluruh tim dokter dan manajemen RS Aloei Saboe yang telah membuktikan bahwa Gorontalo mampu mandiri dalam layanan bedah jantung,” pungkasnya.
Dengan suksesnya operasi bedah jantung terbuka ini, Gorontalo kini resmi menjadi salah satu provinsi di Indonesia yang mampu menyelenggarakan layanan bedah pintas arteri koroner secara mandiri. Keberhasilan ini memberi harapan baru bagi ribuan pasien jantung di wilayah Gorontalo dan sekitarnya.
DEPROV – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Syarifuddin Bano, memberikan apresiasi tinggi kepada Madrasah Drum Corps (MDC) dari MTs Negeri 1 Kabupaten Gorontalo yang berhasil meraih Juara Umum Divisi Senior pada ajang bergengsi Tarchier Marching Competition (TMC) Sulawesi Utara 2025. Kompetisi tersebut berlangsung pada 3–6 Desember 2025 di Kota Bitung, dan diikuti oleh berbagai tim marching band dari sejumlah daerah di kawasan Sulawesi.
Syarifuddin yang juga Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Gorontalo menyebut capaian tersebut sebagai prestasi luar biasa yang membuktikan kemampuan dan semangat juang generasi muda Gorontalo.
“Prestasi yang diraih anak-anak MTs Negeri 1 Kabupaten Gorontalo ini sungguh luar biasa. Mereka bersaing ketat dengan peserta lain dan akhirnya berhasil keluar sebagai juara umum di beberapa kategori yang dipertandingkan. Ini buah dari kerja keras, disiplin, dan dukungan semua pihak,” ujar politisi Partai Demokrat itu.
Syarifuddin juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi mendalam kepada seluruh pihak, terutama kepada para orang tua dan wali siswa yang turut memberikan dukungan penuh selama kompetisi berlangsung.
“Saya mewakili institusi, mengucapkan banyak terima kasih kepada para orang tua anak didik. Partisipasi, antusiasme, dan doa Bapak-Ibu semua menjadi energi besar bagi anak-anak kita. Prestasi ini adalah milik kita bersama,” tuturnya.
Selain para siswa, Syarifuddin turut memberikan penghargaan khusus kepada Kepala MTsN 1 Kabupaten Gorontalo, Waris Masuara, beserta seluruh pelatih, pembina, dan tim pendamping yang berperan besar dalam membina dan mengarahkan peserta didik hingga meraih hasil maksimal.
Ia berharap prestasi membanggakan ini dapat dijadikan motivasi untuk terus mengasah kemampuan dan kreativitas di bidang seni musik, sekaligus memperkuat citra Gorontalo sebagai daerah yang kaya talenta muda berbakat.
“Saya berharap prestasi gemilang ini dapat dipertahankan dan ditingkatkan di masa mendatang. Semoga muncul lebih banyak lagi generasi muda Gorontalo yang membawa nama daerah ke tingkat nasional,” tandas Syarifuddin.
DEPROV – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo menggelar rapat bersama Gubernur Gorontalo sebagai tindak lanjut hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang sebelumnya melibatkan pihak Bandara, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, serta keluarga pemilik lahan di kawasan bandara.
Rapat tersebut fokus membahas tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai ganti kerugian lahan milik keluarga Muniaga yang berada di area operasional bandara. Pertemuan ini bertujuan agar keluarga pemilik lahan dapat mendengarkan secara langsung penjelasan serta sikap resmi Pemerintah Provinsi Gorontalo terkait penyelesaian kasus tersebut.
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Fadly Poha, mengatakan Gubernur Gorontalo menginginkan agar persoalan tersebut dapat segera diselesaikan secara tuntas dan berkeadilan, tetap berpedoman pada aturan hukum yang berlaku.
“Pak Gubernur berharap permasalahan ini bisa cepat diselesaikan. Namun ada catatan penting, yakni pihak bandara diminta segera mengajukan permintaan pendapat hukum kepada Kejaksaan, agar pembayaran ganti rugi dapat dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui mekanisme yang sah,” ujar Fadly Poha.
Ia menambahkan, hasil kajian hukum dari Kejaksaan Negeri Limboto nantinya akan menjadi dasar hukum yang kuat bagi Gubernur dalam menindaklanjuti proses pembayaran, termasuk memastikan langkah koordinasi dengan Kementerian Perhubungan dan Kementerian Keuangan berjalan sesuai prosedur.
“Berdasarkan hasil kajian Kejaksaan Negeri Limboto, itulah yang akan menjadi landasan hukum bagi Pak Gubernur untuk menindaklanjuti pembayaran ganti rugi, disertai koordinasi dengan kementerian terkait,” jelas Fadly.
Lebih lanjut, Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo menegaskan komitmennya untuk terus mengawal agenda penyelesaian ganti rugi lahan tersebut agar hak-hak masyarakat dapat terpenuhi, sekaligus memastikan seluruh proses berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.