Connect with us

DPRD PROVINSI

DPRD Provinsi Minta PJ Gub Surati Pemerintah Pusat Terkait Nasib Tenaga Honorer

Published

on

Foto Istimewa

DEPROV – Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo mengunjungi Badan Kepegawaian Daerah Provinsi, (25/8/2023). Kedatangan tersebut tak lain untuk mendiskusikan solusi status tenaga honorer saat ini.

Ada694 tenaga honorer dan kini telah bertambah menjadi 732. Pergantian tenaga honorer yang masuk database diganti orang baru yang tidak masuk dalam database.

Sehingga AW Thalib mempertanyakan nasib tenaga honorer K2 yang mengabdi sejak tahun 2005 ke bawah ada sebanyak 112 orang.

Hak yang dapat disimpulkan dalam rapat Komisi I DPRD, diantaranya, jumlah tenaga honorer 732 harus diselamatkan segera dicarikan solusi sehingga di tahun 2024 mereka masuk di dalamnya.

Sebab, mereka tenaga honorer ini sejak tahun 2023 sudah dipastikan, sementara hadirnya surat edaran, bahwa di tahun 2024 sudah tidak bisa menerima honorer.

Komisi I berkehendak meminta 732 ini mereka bisa menjadi tenaga honorer, dengan upaya melakukan Outsourcing, pengadaan jasa pendidikan, kesehatan dan lain sebagainya.

Komisi 1 juga meminta Penjabat Gubernur membuat surat yang ditujukan kepada Men-PAN, BKN, dan Mendagri agar kiranya menunda kebijakan merumahkan honorer ini di tahun 2023-3024.

“Nantilah di 2026 mungkin bisa, disaat kita sudah mulai menata data-data yang sudah ada, karena memang belum ada juga pemetaannya yang secara lengkap,” lanjut dia.

Dikarenakan belum ada pemetaan secara lengkap, sehingga ini cukup menyulitkan bagi BKD untuk mencari jalan keluar. Apalagi Gorontalo belum memiliki ABK dan Anjab terbaru yang di-review.

DPRD berharap bersama Penjabat Gubernur Gorontalo bisa memperjuangkan hal tersebut ke pemerintah pusat, untuk membawa ini permasalahan ke pemerintah pusat.

“Jadi bisa sama-sama antara DPRD dan Gubernur agar pemerintah pusat menunda dulu, sebab saat ini menghadapi momen pemilu, justru kita inginkan situasi daerah dalam kondusif,” jelas Ketua Komisi I.

Advertorial

Shopee Express Janji Tindaklanjuti Tuntutan Mahasiswa Soal Vendor Lokal dan Plat Kendaraan

Published

on

DEPROV – Shopee Express akhirnya memenuhi panggilan Komisi 1 DPRD Provinsi Gorontalo, buntut dari aksi unjuk rasa mahasiswa di depan Gedung DPRD Gorontalo yang menyoroti izin lokasi, keterlibatan vendor lokal, dan penggunaan kendaraan berpelat luar daerah.

Sebelumnya, perusahaan ini sempat tidak hadir pada rapat dengar pendapat (RDP) pertama. Kali ini, perwakilan Shopee Express hadir langsung dari Jakarta untuk memberikan penjelasan.

Pihak perusahaan menyampaikan bahwa izin operasional yang mereka miliki berlaku secara nasional, dan untuk pembangunan fasilitas di daerah hanya perlu dilaporkan kepada pemerintah setempat.

Anggota Komisi 1 DPRD Gorontalo, Kristina Udoki, mengapresiasi kontribusi Shopee Express terhadap penyerapan tenaga kerja lokal.

“Mendengar penyampaian dari pihak Shopee Express, ternyata ada lebih dari 1.000 tenaga kerja lokal yang dilibatkan. Ini luar biasa. Kehadiran mereka tidak bisa kita tolak begitu saja,” ujarnya.

Kristina menambahkan, jika perusahaan tersebut keluar dari Gorontalo, akan ada banyak tenaga kerja yang kehilangan pekerjaan. Namun, ia menegaskan bahwa tuntutan mahasiswa terkait penggunaan kendaraan berpelat luar daerah dan pelibatan vendor lokal telah disampaikan kepada pihak Shopee Express untuk ditindaklanjuti.

“Kalau soal pelat, itu sudah masuk ranah PAD dan perhubungan,” jelasnya.

Terkait izin, Kristina menegaskan bahwa Shopee Express telah mengantongi izin nasional dan hanya perlu melaporkannya ke pemerintah daerah setempat.

Continue Reading

Advertorial

Komisi 1 Desak Pemerataan Tambahan Penghasilan Pegawai di Gorontalo

Published

on

DEPROV – Komisi 1 DPRD Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemerintah Provinsi terkait lonjakan anggaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dalam tiga tahun terakhir.

Anggaran TPP yang kini mencapai Rp168 miliar menjadi perhatian serius, terutama karena perbedaan besar antara TPP pejabat tinggi dan staf.

Anggota Komisi 1 DPRD Provinsi Gorontalo, Umar Karim, mengungkapkan bahwa terdapat pejabat dengan akumulasi TPP hampir mencapai Rp30 juta per bulan, sementara pegawai dengan jabatan rendah menerima jauh di bawah angka tersebut.

“Setidaknya TPP ini bisa terealisasi dengan rasa keadilan. Dalam bahasa sederhananya, jangan terlalu timpang antara TPP jabatan tinggi dengan jabatan rendah atau staf,” ujarnya.

Umar Karim juga menyampaikan adanya wacana untuk mengurangi TPP bagi pejabat tinggi dan mengalokasikannya kepada PNS atau PPPK dengan jabatan rendah. Menurutnya, langkah ini penting agar tidak terjadi kesenjangan yang terlalu lebar di antara keduanya.

“Kalau gaji mereka berbeda jauh, TPP janganlah. Ini untuk menciptakan rasa keadilan,” tegasnya.

Continue Reading

Advertorial

DPRD-Gubernur Gorontalo Teken Nota KUA-PPAS, Siap Ajukan RAPBD Lebih Awal

Published

on

DEPROV – DPRD Gorontalo menyepakati nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 melalui rapat paripurna ke-39 yang digelar di ruang paripurna gedung DPRD Gorontalo.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Gorontalo, Thomas Mopili, dan dihadiri Gubernur Gorontalo beserta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Thomas Mopili menyampaikan bahwa kesepakatan ini merupakan bentuk komitmen antara pemerintah daerah dan DPRD demi kepentingan masyarakat. Ia menegaskan, setiap anggaran yang dikeluarkan harus mengarah pada kebijakan yang berpihak pada rakyat.

“Angka ini adalah instrumen berkelanjutan dan mengarahkan roda pembangunan di Provinsi Gorontalo,” ujarnya.

Sementara itu, Gubernur Gorontalo menilai kesepakatan ini menjadi langkah awal penting sebelum pembahasan lebih lanjut hingga tahap pengajuan Rancangan APBD (RAPBD).

“Semoga ini lebih cepat, karena kita akan konsultasikan ke Kemendagri. Dengan begitu kita bisa menempati urutan awal pengajuan APBD, dan itu menjadi keuntungan bagi kita,” ungkapnya.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler