<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Barakati ID</title>
	<atom:link href="https://barakati.id/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://barakati.id/</link>
	<description>Information Visual Creator</description>
	<lastBuildDate>Thu, 08 Oct 2026 10:27:15 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.4.13</generator>

<image>
	<url>https://barakati.id/wp-content/uploads/2025/01/cropped-logo-BARAKATI-copy-32x32.jpg</url>
	<title>Barakati ID</title>
	<link>https://barakati.id/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Harumkan Nama Indonesia di Kancah Asia! Mahasiswa dan Alumni FOK UNG Sabet Medali Asian Games 2026</title>
		<link>https://barakati.id/harumkan-nama-indonesia-di-kancah-asia-mahasiswa-dan-alumni-fok-ung-sabet-medali-asian-games-2026/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=harumkan-nama-indonesia-di-kancah-asia-mahasiswa-dan-alumni-fok-ung-sabet-medali-asian-games-2026</link>
					<comments>https://barakati.id/harumkan-nama-indonesia-di-kancah-asia-mahasiswa-dan-alumni-fok-ung-sabet-medali-asian-games-2026/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 08 Oct 2026 10:27:15 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[UNIVERSITAS NEGERI GORONTALO]]></category>
		<category><![CDATA[Asian Games 2026]]></category>
		<category><![CDATA[Atlet Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[berita Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Berita UNG]]></category>
		<category><![CDATA[eduart wolok]]></category>
		<category><![CDATA[fok ung]]></category>
		<category><![CDATA[Gelvin Usman]]></category>
		<category><![CDATA[Jelki Ladada]]></category>
		<category><![CDATA[Medali Asian Games]]></category>
		<category><![CDATA[olahraga Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan Kepelatihan Olahraga]]></category>
		<category><![CDATA[prestasi ung]]></category>
		<category><![CDATA[Rizki Yusuf Djaina]]></category>
		<category><![CDATA[Sepak Takraw Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Universitas Negeri Gorontalo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=31715</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/harumkan-nama-indonesia-di-kancah-asia-mahasiswa-dan-alumni-fok-ung-sabet-medali-asian-games-2026/">Harumkan Nama Indonesia di Kancah Asia! Mahasiswa dan Alumni FOK UNG Sabet Medali Asian Games 2026</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/harumkan-nama-indonesia-di-kancah-asia-mahasiswa-dan-alumni-fok-ung-sabet-medali-asian-games-2026/">Harumkan Nama Indonesia di Kancah Asia! Mahasiswa dan Alumni FOK UNG Sabet Medali Asian Games 2026</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb1" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb1.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("UNG - Prestasi gemilang berskala internasional kembali diukir oleh civitas akademika Universitas Negeri Gorontalo (UNG). Mahasiswa dan alumni Fakultas Olahraga dan Kesehatan (FOK) UNG sukses menyumbangkan medali bagi Kontingen Indonesia pada ajang olahraga bergengsi Asian Games 2026 lewat cabang olahraga (cabor) sepak takraw. Tiga insan olahraga asal UNG yang memperkuat Tim Nasional Sepak Takraw Indonesia tersebut adalah Jelki Ladada, yang saat ini berstatus sebagai mahasiswa aktif UNG, serta dua orang alumni FOK UNG, yakni Gelvin Usman dan Rizki Yusuf Djaina. Dalam laga kompetisi antarnegara se-Asia tersebut, Jelki Ladada tampil memukau dengan menorehkan dua medali sekaligus, yakni satu medali perak dan satu medali perunggu. Sementara itu, Gelvin Usman dan Rizki Yusuf Djaina masing-masing turut mempersembahkan medali perunggu untuk mengibarkan bendera Merah Putih di panggung podium. Raihan prestasi ini menjadi kebanggaan luar biasa bagi UNG, khususnya FOK. Capaian para atlet tidak hanya membuktikan kapasitas mereka untuk bersaing di level Asia, tetapi juga menegaskan keberhasilan pembinaan serta sistem pendidikan olahraga yang dikembangkan di lingkungan kampus. Rektor UNG, Prof. Dr. Ir. Eduart Wolok, S.T., M.T., menyampaikan apresiasi yang sangat tinggi atas prestasi impresif yang diraih mahasiswa dan alumni dari Jurusan Pendidikan Kepelatihan dan Olahraga (PKR) FOK UNG tersebut. According to Eduart, keberhasilan membawa pulang medali dari panggung Asian Games merupakan pencapaian monumental yang membanggakan seluruh civitas akademika. “Keberhasilan meraih medali perak dan perunggu pada cabang olahraga sepak takraw merupakan sebuah pencapaian luar biasa dan sangat membanggakan, khususnya bagi civitas akademika UNG,” kata Eduart. Rektor menambahkan, pencapaian ini menjadi bukti konkret bahwa mutu pembinaan olahraga di FOK UNG terus berkembang secara konsisten. Cabang olahraga sepak takraw pun terbukti menjadi salah satu pilar unggulan yang rutin menyumbang kontribusi nyata di tingkat internasional. “Capaian Jelki, Gelvin, dan Rizki menjadi bukti bahwa perjalanan seorang atlet tidak berhenti ketika meninggalkan ruang kelas. Dari kampus, mereka membawa bekal pendidikan, pembinaan, dan pengalaman untuk kemudian tampil di panggung Asia membawa nama Indonesia,” terangnya. Prestasi tingkat dunia ini diharapkan mampu menyuntikkan motivasi bagi seluruh mahasiswa UNG untuk terus mengasah potensi, baik di bidang akademik maupun keolahragaan. Di sisi lain, torehan ketiga atlet ini semakin mempertegas komitmen berkelanjutan UNG dalam mencetak atlet-atlet sepak takraw berkaliber internasional yang siap mengharumkan nama bangsa di kancah global.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p data-path-to-node="11">UNG &#8211; Prestasi gemilang berskala internasional kembali diukir oleh civitas akademika Universitas Negeri Gorontalo (UNG). Mahasiswa dan alumni Fakultas Olahraga dan Kesehatan (FOK) UNG sukses menyumbangkan medali bagi Kontingen Indonesia pada ajang olahraga bergengsi Asian Games 2026 lewat cabang olahraga (cabor) sepak takraw.</p>
<p data-path-to-node="12">Tiga insan olahraga asal UNG yang memperkuat Tim Nasional Sepak Takraw Indonesia tersebut adalah Jelki Ladada, yang saat ini berstatus sebagai mahasiswa aktif UNG, serta dua orang alumni FOK UNG, yakni Gelvin Usman dan Rizki Yusuf Djaina.</p>
<p data-path-to-node="13">Dalam laga kompetisi antarnegara se-Asia tersebut, Jelki Ladada tampil memukau dengan menorehkan dua medali sekaligus, yakni satu medali perak dan satu medali perunggu. Sementara itu, Gelvin Usman dan Rizki Yusuf Djaina masing-masing turut mempersembahkan medali perunggu untuk mengibarkan bendera Merah Putih di panggung podium.</p>
<p data-path-to-node="14">Raihan prestasi ini menjadi kebanggaan luar biasa bagi UNG, khususnya FOK. Capaian para atlet tidak hanya membuktikan kapasitas mereka untuk bersaing di level Asia, tetapi juga menegaskan keberhasilan pembinaan serta sistem pendidikan olahraga yang dikembangkan di lingkungan kampus.</p>
<p data-path-to-node="15">Rektor UNG, Prof. Dr. Ir. Eduart Wolok, S.T., M.T., menyampaikan apresiasi yang sangat tinggi atas prestasi impresif yang diraih mahasiswa dan alumni dari Jurusan Pendidikan Kepelatihan dan Olahraga (PKR) FOK UNG tersebut. According to Eduart, keberhasilan membawa pulang medali dari panggung Asian Games merupakan pencapaian monumental yang membanggakan seluruh civitas akademika.</p>
<p data-path-to-node="16">“Keberhasilan meraih medali perak dan perunggu pada cabang olahraga sepak takraw merupakan sebuah pencapaian luar biasa dan sangat membanggakan, khususnya bagi civitas akademika UNG,” kata Eduart.</p>
<p data-path-to-node="17">Rektor menambahkan, pencapaian ini menjadi bukti konkret bahwa mutu pembinaan olahraga di FOK UNG terus berkembang secara konsisten. Cabang olahraga sepak takraw pun terbukti menjadi salah satu pilar unggulan yang rutin menyumbang kontribusi nyata di tingkat internasional.</p>
<p data-path-to-node="18">“Capaian Jelki, Gelvin, dan Rizki menjadi bukti bahwa perjalanan seorang atlet tidak berhenti ketika meninggalkan ruang kelas. Dari kampus, mereka membawa bekal pendidikan, pembinaan, dan pengalaman untuk kemudian tampil di panggung Asia membawa nama Indonesia,” terangnya.</p>
<p data-path-to-node="19">Prestasi tingkat dunia ini diharapkan mampu menyuntikkan motivasi bagi seluruh mahasiswa UNG untuk terus mengasah potensi, baik di bidang akademik maupun keolahragaan. Di sisi lain, torehan ketiga atlet ini semakin mempertegas komitmen berkelanjutan UNG dalam mencetak atlet-atlet sepak takraw berkaliber internasional yang siap mengharumkan nama bangsa di kancah global.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/harumkan-nama-indonesia-di-kancah-asia-mahasiswa-dan-alumni-fok-ung-sabet-medali-asian-games-2026/">Harumkan Nama Indonesia di Kancah Asia! Mahasiswa dan Alumni FOK UNG Sabet Medali Asian Games 2026</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/harumkan-nama-indonesia-di-kancah-asia-mahasiswa-dan-alumni-fok-ung-sabet-medali-asian-games-2026/">Harumkan Nama Indonesia di Kancah Asia! Mahasiswa dan Alumni FOK UNG Sabet Medali Asian Games 2026</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/harumkan-nama-indonesia-di-kancah-asia-mahasiswa-dan-alumni-fok-ung-sabet-medali-asian-games-2026/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Menjaga Jiwa Serambi Madinah: Bukti Nyata Perhatian Pemerintah Kota Gorontalo Terhadap Kebudayaan</title>
		<link>https://barakati.id/menjaga-jiwa-serambi-madinah-bukti-nyata-perhatian-pemerintah-kota-gorontalo-terhadap-kebudayaan/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=menjaga-jiwa-serambi-madinah-bukti-nyata-perhatian-pemerintah-kota-gorontalo-terhadap-kebudayaan</link>
					<comments>https://barakati.id/menjaga-jiwa-serambi-madinah-bukti-nyata-perhatian-pemerintah-kota-gorontalo-terhadap-kebudayaan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 08 Oct 2026 08:42:41 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Ruang Literasi]]></category>
		<category><![CDATA[berita Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[dinas pendidikan kota gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Dr Zefrin]]></category>
		<category><![CDATA[hari patriotik 23 januari]]></category>
		<category><![CDATA[Karakter Remaja]]></category>
		<category><![CDATA[Kebudayaan Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[kota gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Momeati]]></category>
		<category><![CDATA[Museum 23 Januari]]></category>
		<category><![CDATA[Pelestarian Sejarah]]></category>
		<category><![CDATA[Pembangunan Berbasis Budaya]]></category>
		<category><![CDATA[pemkot gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Satu Sekolah Satu Budaya]]></category>
		<category><![CDATA[serambi madinah]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[Tradisi gorontalo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=31706</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/menjaga-jiwa-serambi-madinah-bukti-nyata-perhatian-pemerintah-kota-gorontalo-terhadap-kebudayaan/">Menjaga Jiwa Serambi Madinah: Bukti Nyata Perhatian Pemerintah Kota Gorontalo Terhadap Kebudayaan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/menjaga-jiwa-serambi-madinah-bukti-nyata-perhatian-pemerintah-kota-gorontalo-terhadap-kebudayaan/">Menjaga Jiwa Serambi Madinah: Bukti Nyata Perhatian Pemerintah Kota Gorontalo Terhadap Kebudayaan</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb2" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb2.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("Penulis : Dr. Zefrin, M.Pd Pembangunan sebuah daerah kerap kali terjebak pada megahnya infrastruktur fisik semata, hingga mengabaikan aspek paling mendasar dari suatu peradaban yakni identitas kebudayaan. Di tengah gempuran modernisasi yang masif, Pemerintah Kota Gorontalo justru menunjukkan arah kebijakan yang kontras dan menyejukkan. Melalui sinergi pendidikan, penanaman nilai moral, serta penguatan ingatan sejarah, pemerintah kota membuktikan komitmennya untuk tumbuh maju tanpa pernah mencabut akar tradisi tanah kelahirannya. Langkah strategis ini diawali dari ruang-ruang kelas lewat program inovatif bertajuk \"Satu Sekolah Satu Budaya\". Dijalankan oleh Dinas Pendidikan Kota Gorontalo, program ini mendorong seluruh satuan pendidikan mulai dari TK, SD, hingga SMP untuk mengimplementasikan tradisi dan seni lokal secara berkelanjutan (RRI.co.id, 2026). Setiap sekolah diajak mengadopsi serta menampilkan kebudayaan khas Gorontalo secara konsisten. Kebijakan ini mengubah fungsi sekolah bukan lagi sekadar tempat menimba ilmu akademis, melainkan ruang panggung hidup bagi lahirnya generasi muda yang cerdas sekaligus berakar kuat pada kearifan lokal. Tidak berhenti pada sektor pendidikan formal, perhatian pemerintah kota juga merambah pada pembinaan moral dan spiritual remaja melalui tradisi Momeati. Pemerintah Kota Gorontalo secara aktif menggelar pembinaan dan pembeatan massal tradisi adat ini bagi para peserta didik dan remaja putri (YouTube Mimoza TV, 2025). Pelaksanaan ritus sakral yang memadukan nilai adat dan ajaran spiritual ini menjadi benteng pembentukan karakter menuju kedewasaan. Langkah kebijakan ini sejalan dengan temuan ilmiah Hinta dan Lamusu (2018), yang menegaskan bahwa prosesi adat Momeati mengandung makna simbolis dan nilai edukasi moral yang efektif membentuk karakter serta kesucian spiritual remaja putri Gorontalo di tengah dinamika zaman. Puncak dari komitmen penataan identitas daerah ini diwujudkan melalui penguatan memori kolektif masyarakat. Pemerintah Kota Gorontalo mengoptimalkan alokasi dana apresiasi daerah untuk memperkuat pembangunan Museum 23 Januari guna mengabadikan sejarah perjuangan lokal (hargo.co.id, 2026). Museum yang didedikasikan untuk memperingati Hari Patriotik 23 Januari 1942 ini bukan sekadar bangunan fisik, melainkan sarana edukasi publik yang menghubungkan masa lalu dengan masa depan. Seperti yang ditekankan oleh Ismail (2020) dalam kajiannya, penguatan museum bersejarah lokal sangat efektif sebagai sarana edukasi dan pembentukan rasa nasionalisme generasi muda melalui artikulasi peristiwa sejarah daerah. Keberhasilan Kota Gorontalo dalam merajut program pendidikan, pembinaan adat, dan pelestarian sejarah menjadi bukti sahih bahwa modernisasi tidak harus mengorbankan akar tradisi. Pemerintah Kota Gorontalo telah membuktikan keberaniannya untuk tidak sekadar menjadi penonton di tengah derasnya arus globalisasi, melainkan bertindak sebagai benteng utama yang aktif menjaga jiwa daerahnya. Langkah ini menegaskan sebuah pesan kuat kemajuan sebuah kota tidak hanya diukur dari tingginya gedung yang dibangun, tetapi juga dari seberapa kokoh masyarakatnya menggenggam nilai-nilai luhur para leluhur. Komitmen utuh ini adalah investasi jangka panjang yang meletakkan kebudayaan sebagai kompas pembangunan masa depan. Dengan memastikan generasi muda Gorontalo tumbuh cerdas, berkarakter mulia, dan bangga akan identitasnya, pemerintah kota sedang menyiapkan fondasi peradaban yang berdaya saing tinggi sekaligus berkepribadian tangguh. Gorontalo pun melangkah mantap menyongsong era baru sebuah kota modern yang senantiasa hidup, bernapas, dan bertumbuh dalam kehangatan budaya serta tradisinya sendiri. Visi besar ini makin mempertegas posisi Gorontalo yang berambisi melaju kencang menjadi pusat pertumbuhan ekonomi dan pelayanan publik di kawasan timur, tanpa sedikit pun melepaskan baju adatnya. Transformasi perkotaan yang diusung bukan sekadar mengejar angka kemajuan teknokratis, melainkan menciptakan ruang hidup modern yang berjiwa. Di kota ini, teknologi, digitalisasi, dan infrastruktur modern akan berdiri berdampingan secara harmonis dengan nilai-nilai kearifan lokal yang telah diwariskan secara turun-temurun. Kota Gorontalo sedang membuktikan sebuah formulasi ideal kota masa depan maju dalam peradaban, namun tetap berakar kuat pada tradisi. Melalui kepemimpinan yang peduli dan kebijakan kebudayaan yang terarah, Gorontalo dipastikan tumbuh menjadi daerah yang tidak hanya berdaya saing tinggi di tingkat nasional, tetapi juga menjadi benteng kebudayaan yang disegani. Inilah legacy berharga yang sedang diukir Pemerintah Kota Gorontalo menjadikan tanah Serambi Madinah ini sebagai kota modern yang bangga akan jati diri dan kearifan lokalnya.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p>Penulis : Dr. Zefrin, M.Pd</p>
<p>Pembangunan sebuah daerah kerap kali terjebak pada megahnya infrastruktur fisik semata, hingga mengabaikan aspek paling mendasar dari suatu peradaban yakni identitas kebudayaan. Di tengah gempuran modernisasi yang masif, Pemerintah Kota Gorontalo justru menunjukkan arah kebijakan yang kontras dan menyejukkan. Melalui sinergi pendidikan, penanaman nilai moral, serta penguatan ingatan sejarah, pemerintah kota membuktikan komitmennya untuk tumbuh maju tanpa pernah mencabut akar tradisi tanah kelahirannya.</p>
<p>Langkah strategis ini diawali dari ruang-ruang kelas lewat program inovatif bertajuk &#8220;Satu Sekolah Satu Budaya&#8221;. Dijalankan oleh Dinas Pendidikan Kota Gorontalo, program ini mendorong seluruh satuan pendidikan mulai dari TK, SD, hingga SMP untuk mengimplementasikan tradisi dan seni lokal secara berkelanjutan (RRI.co.id, 2026). Setiap sekolah diajak mengadopsi serta menampilkan kebudayaan khas Gorontalo secara konsisten. Kebijakan ini mengubah fungsi sekolah bukan lagi sekadar tempat menimba ilmu akademis, melainkan ruang panggung hidup bagi lahirnya generasi muda yang cerdas sekaligus berakar kuat pada kearifan lokal.</p>
<p>Tidak berhenti pada sektor pendidikan formal, perhatian pemerintah kota juga merambah pada pembinaan moral dan spiritual remaja melalui tradisi Momeati. Pemerintah Kota Gorontalo secara aktif menggelar pembinaan dan pembeatan massal tradisi adat ini bagi para peserta didik dan remaja putri (YouTube Mimoza TV, 2025). Pelaksanaan ritus sakral yang memadukan nilai adat dan ajaran spiritual ini menjadi benteng pembentukan karakter menuju kedewasaan. Langkah kebijakan ini sejalan dengan temuan ilmiah Hinta dan Lamusu (2018), yang menegaskan bahwa prosesi adat Momeati mengandung makna simbolis dan nilai edukasi moral yang efektif membentuk karakter serta kesucian spiritual remaja putri Gorontalo di tengah dinamika zaman.</p>
<p>Puncak dari komitmen penataan identitas daerah ini diwujudkan melalui penguatan memori kolektif masyarakat. Pemerintah Kota Gorontalo mengoptimalkan alokasi dana apresiasi daerah untuk memperkuat pembangunan Museum 23 Januari guna mengabadikan sejarah perjuangan lokal (hargo.co.id, 2026). Museum yang didedikasikan untuk memperingati Hari Patriotik 23 Januari 1942 ini bukan sekadar bangunan fisik, melainkan sarana edukasi publik yang menghubungkan masa lalu dengan masa depan. Seperti yang ditekankan oleh Ismail (2020) dalam kajiannya, penguatan museum bersejarah lokal sangat efektif sebagai sarana edukasi dan pembentukan rasa nasionalisme generasi muda melalui artikulasi peristiwa sejarah daerah.</p>
<p>Keberhasilan Kota Gorontalo dalam merajut program pendidikan, pembinaan adat, dan pelestarian sejarah menjadi bukti sahih bahwa modernisasi tidak harus mengorbankan akar tradisi. Pemerintah Kota Gorontalo telah membuktikan keberaniannya untuk tidak sekadar menjadi penonton di tengah derasnya arus globalisasi, melainkan bertindak sebagai benteng utama yang aktif menjaga jiwa daerahnya. Langkah ini menegaskan sebuah pesan kuat kemajuan sebuah kota tidak hanya diukur dari tingginya gedung yang dibangun, tetapi juga dari seberapa kokoh masyarakatnya menggenggam nilai-nilai luhur para leluhur.</p>
<p>Komitmen utuh ini adalah investasi jangka panjang yang meletakkan kebudayaan sebagai kompas pembangunan masa depan. Dengan memastikan generasi muda Gorontalo tumbuh cerdas, berkarakter mulia, dan bangga akan identitasnya, pemerintah kota sedang menyiapkan fondasi peradaban yang berdaya saing tinggi sekaligus berkepribadian tangguh. Gorontalo pun melangkah mantap menyongsong era baru sebuah kota modern yang senantiasa hidup, bernapas, dan bertumbuh dalam kehangatan budaya serta tradisinya sendiri.</p>
<p>Visi besar ini makin mempertegas posisi Gorontalo yang berambisi melaju kencang menjadi pusat pertumbuhan ekonomi dan pelayanan publik di kawasan timur, tanpa sedikit pun melepaskan baju adatnya. Transformasi perkotaan yang diusung bukan sekadar mengejar angka kemajuan teknokratis, melainkan menciptakan ruang hidup modern yang berjiwa. Di kota ini, teknologi, digitalisasi, dan infrastruktur modern akan berdiri berdampingan secara harmonis dengan nilai-nilai kearifan lokal yang telah diwariskan secara turun-temurun.</p>
<p>Kota Gorontalo sedang membuktikan sebuah formulasi ideal kota masa depan maju dalam peradaban, namun tetap berakar kuat pada tradisi. Melalui kepemimpinan yang peduli dan kebijakan kebudayaan yang terarah, Gorontalo dipastikan tumbuh menjadi daerah yang tidak hanya berdaya saing tinggi di tingkat nasional, tetapi juga menjadi benteng kebudayaan yang disegani. Inilah legacy berharga yang sedang diukir Pemerintah Kota Gorontalo menjadikan tanah Serambi Madinah ini sebagai kota modern yang bangga akan jati diri dan kearifan lokalnya.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/menjaga-jiwa-serambi-madinah-bukti-nyata-perhatian-pemerintah-kota-gorontalo-terhadap-kebudayaan/">Menjaga Jiwa Serambi Madinah: Bukti Nyata Perhatian Pemerintah Kota Gorontalo Terhadap Kebudayaan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/menjaga-jiwa-serambi-madinah-bukti-nyata-perhatian-pemerintah-kota-gorontalo-terhadap-kebudayaan/">Menjaga Jiwa Serambi Madinah: Bukti Nyata Perhatian Pemerintah Kota Gorontalo Terhadap Kebudayaan</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/menjaga-jiwa-serambi-madinah-bukti-nyata-perhatian-pemerintah-kota-gorontalo-terhadap-kebudayaan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Sentil Isu Viral di Samsat, Legislator PKS Minta Kapolda Baru Usut Tuntas Kasus Pelayanan</title>
		<link>https://barakati.id/sentil-isu-viral-di-samsat-legislator-pks-minta-kapolda-baru-usut-tuntas-kasus-pelayanan/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=sentil-isu-viral-di-samsat-legislator-pks-minta-kapolda-baru-usut-tuntas-kasus-pelayanan</link>
					<comments>https://barakati.id/sentil-isu-viral-di-samsat-legislator-pks-minta-kapolda-baru-usut-tuntas-kasus-pelayanan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 07 Oct 2026 16:24:56 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD PROVINSI]]></category>
		<category><![CDATA[berita Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[dprd provinsi gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Fraksi PKS Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Irjen Pol Nurworo Danang]]></category>
		<category><![CDATA[Irjen Pol Widodo]]></category>
		<category><![CDATA[Isu Viral Samsat]]></category>
		<category><![CDATA[kapolda gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi I DPRD Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Pelayanan publik Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Penegakan hukum Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[polda gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[ramdan liputo]]></category>
		<category><![CDATA[Samsat Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Sertijab Kapolda Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Sinergi POLRI DPRD]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=31703</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/sentil-isu-viral-di-samsat-legislator-pks-minta-kapolda-baru-usut-tuntas-kasus-pelayanan/">Sentil Isu Viral di Samsat, Legislator PKS Minta Kapolda Baru Usut Tuntas Kasus Pelayanan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/sentil-isu-viral-di-samsat-legislator-pks-minta-kapolda-baru-usut-tuntas-kasus-pelayanan/">Sentil Isu Viral di Samsat, Legislator PKS Minta Kapolda Baru Usut Tuntas Kasus Pelayanan</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb3" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb3.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("DEPROV - Kehadiran Kapolda Gorontalo yang baru, Irjen Pol. Nurworo Danang, diharapkan mampu membawa energi segar serta terobosan konkret dalam menjawab berbagai persoalan penegakan hukum dan dinamika pelayanan publik di daerah. Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo dari Fraksi PKS, Ramdan Liputo, menegaskan bahwa kepemimpinan baru di tubuh Polda Gorontalo tidak boleh sekadar meneruskan program rutin yang sudah berjalan, melainkan harus berani melahirkan inovasi pelayanan yang responsif terhadap keresahan masyarakat. Pernyataan tersebut disampaikan Ramdan usai menghadiri rangkaian upacara serah terima jabatan Kapolda Gorontalo dari Irjen Pol. Widodo kepada Irjen Pol. Nurworo Danang, Selasa (6/10/2026). “Harapannya secara umum, semoga Kapolda yang baru punya terobosan-terobosan terbaru mengenai penanganan hukum yang ada di Provinsi Gorontalo,” ujar Ramdan. Ramdan menilai, pergantian pucuk pimpinan kepolisian daerah harus dimanfaatkan sebagai momentum untuk memperkuat kualitas penegakan hukum. Menurutnya, jajaran kepolisian perlu lebih peka, berani, serta transparan dalam merespons setiap aduan maupun laporan kasus yang berkembang di tengah masyarakat. Secara khusus, legislator PKS ini menyentil sejumlah isu panas yang belakangan menyita perhatian publik, baik persoalan internal kepolisian maupun dinamika pelayanan publik di kantor bersama Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap. “Kalau ada beberapa kasus atau masalah yang sedang ramai, baik yang ada di internal kepolisian maupun di lembaga atau kantor bersama seperti Samsat yang sekarang sedang viral, mungkin itu juga bisa menjadi perhatian,” kata Ramdan. Ia menjelaskan bahwa Samsat merupakan wadah pelayanan lintas instansi yang melibatkan Pemprov Gorontalo, Kepolisian, dan Jasa Raharja. Oleh karena itu, penyelesaian polemik pelayanan di lembaga tersebut harus disikapi secara komprehensif sesuai porsi dan kewenangan masing-masing instansi demi memulihkan dan menjaga kepercayaan masyarakat. Lebih lanjut, Ramdan mendorong agar Kapolda Irjen Pol. Nurworo Danang membuka ruang komunikasi yang lebih intensif dan interaktif dengan DPRD Provinsi Gorontalo. Menurutnya, penguatan sinergi antara aparat penegak hukum dan lembaga legislatif sangat krusial dalam mengawal isu-isu kemasyarakatan serta keberlangsungan tata kelola pemerintahan daerah. “Kecepatan dan ketepatan dalam memberikan respons menjadi faktor kunci mempertahankan kepercayaan publik. Melalui kolaborasi yang kuat antara Polda, DPRD, Pemprov, Pemkab/Pemkot, hingga seluruh elemen masyarakat, kita optimistis berbagai persoalan hukum dan pelayanan publik di Gorontalo dapat ditangani secara cepat, transparan, dan berpihak pada kepentingan rakyat,” pungkasnya.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p data-path-to-node="11">DEPROV &#8211; Kehadiran Kapolda Gorontalo yang baru, Irjen Pol. Nurworo Danang, diharapkan mampu membawa energi segar serta terobosan konkret dalam menjawab berbagai persoalan penegakan hukum dan dinamika pelayanan publik di daerah.</p>
<p data-path-to-node="12">Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo dari Fraksi PKS, Ramdan Liputo, menegaskan bahwa kepemimpinan baru di tubuh Polda Gorontalo tidak boleh sekadar meneruskan program rutin yang sudah berjalan, melainkan harus berani melahirkan inovasi pelayanan yang responsif terhadap keresahan masyarakat.</p>
<p data-path-to-node="13">Pernyataan tersebut disampaikan Ramdan usai menghadiri rangkaian upacara serah terima jabatan Kapolda Gorontalo dari Irjen Pol. Widodo kepada Irjen Pol. Nurworo Danang, Selasa (6/10/2026).</p>
<p data-path-to-node="14">“Harapannya secara umum, semoga Kapolda yang baru punya terobosan-terobosan terbaru mengenai penanganan hukum yang ada di Provinsi Gorontalo,” ujar Ramdan.</p>
<p data-path-to-node="15">Ramdan menilai, pergantian pucuk pimpinan kepolisian daerah harus dimanfaatkan sebagai momentum untuk memperkuat kualitas penegakan hukum. Menurutnya, jajaran kepolisian perlu lebih peka, berani, serta transparan dalam merespons setiap aduan maupun laporan kasus yang berkembang di tengah masyarakat.</p>
<p data-path-to-node="16">Secara khusus, legislator PKS ini menyentil sejumlah isu panas yang belakangan menyita perhatian publik, baik persoalan internal kepolisian maupun dinamika pelayanan publik di kantor bersama Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap.</p>
<p data-path-to-node="17">“Kalau ada beberapa kasus atau masalah yang sedang ramai, baik yang ada di internal kepolisian maupun di lembaga atau kantor bersama seperti Samsat yang sekarang sedang viral, mungkin itu juga bisa menjadi perhatian,” kata Ramdan.</p>
<p data-path-to-node="18">Ia menjelaskan bahwa Samsat merupakan wadah pelayanan lintas instansi yang melibatkan Pemprov Gorontalo, Kepolisian, dan Jasa Raharja. Oleh karena itu, penyelesaian polemik pelayanan di lembaga tersebut harus disikapi secara komprehensif sesuai porsi dan kewenangan masing-masing instansi demi memulihkan dan menjaga kepercayaan masyarakat.</p>
<p data-path-to-node="19">Lebih lanjut, Ramdan mendorong agar Kapolda Irjen Pol. Nurworo Danang membuka ruang komunikasi yang lebih intensif dan interaktif dengan DPRD Provinsi Gorontalo. Menurutnya, penguatan sinergi antara aparat penegak hukum dan lembaga legislatif sangat krusial dalam mengawal isu-isu kemasyarakatan serta keberlangsungan tata kelola pemerintahan daerah.</p>
<p data-path-to-node="20">“Kecepatan dan ketepatan dalam memberikan respons menjadi faktor kunci mempertahankan kepercayaan publik. Melalui kolaborasi yang kuat antara Polda, DPRD, Pemprov, Pemkab/Pemkot, hingga seluruh elemen masyarakat, kita optimistis berbagai persoalan hukum dan pelayanan publik di Gorontalo dapat ditangani secara cepat, transparan, dan berpihak pada kepentingan rakyat,” pungkasnya.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/sentil-isu-viral-di-samsat-legislator-pks-minta-kapolda-baru-usut-tuntas-kasus-pelayanan/">Sentil Isu Viral di Samsat, Legislator PKS Minta Kapolda Baru Usut Tuntas Kasus Pelayanan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/sentil-isu-viral-di-samsat-legislator-pks-minta-kapolda-baru-usut-tuntas-kasus-pelayanan/">Sentil Isu Viral di Samsat, Legislator PKS Minta Kapolda Baru Usut Tuntas Kasus Pelayanan</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/sentil-isu-viral-di-samsat-legislator-pks-minta-kapolda-baru-usut-tuntas-kasus-pelayanan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Sejajar Perguruan Tinggi Terbaik Nasional! S1 Kesmas dan D3 Farmasi UNG Raih Akreditasi Unggul</title>
		<link>https://barakati.id/sejajar-perguruan-tinggi-terbaik-nasional-s1-kesmas-dan-d3-farmasi-ung-raih-akreditasi-unggul/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=sejajar-perguruan-tinggi-terbaik-nasional-s1-kesmas-dan-d3-farmasi-ung-raih-akreditasi-unggul</link>
					<comments>https://barakati.id/sejajar-perguruan-tinggi-terbaik-nasional-s1-kesmas-dan-d3-farmasi-ung-raih-akreditasi-unggul/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 07 Oct 2026 07:18:21 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[UNIVERSITAS NEGERI GORONTALO]]></category>
		<category><![CDATA[Akreditasi Kampus]]></category>
		<category><![CDATA[akreditasi unggul]]></category>
		<category><![CDATA[berita Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Berita UNG]]></category>
		<category><![CDATA[D3 Farmasi UNG]]></category>
		<category><![CDATA[eduart wolok]]></category>
		<category><![CDATA[fok ung]]></category>
		<category><![CDATA[Hartono Hadjarati]]></category>
		<category><![CDATA[Kampus Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Lam-ptkes]]></category>
		<category><![CDATA[Lulusan Kesehatan]]></category>
		<category><![CDATA[Mutu Pendidikan Kesehatan]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan Tinggi Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[S1 Kesehatan Masyarakat UNG]]></category>
		<category><![CDATA[Universitas Negeri Gorontalo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=31699</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/sejajar-perguruan-tinggi-terbaik-nasional-s1-kesmas-dan-d3-farmasi-ung-raih-akreditasi-unggul/">Sejajar Perguruan Tinggi Terbaik Nasional! S1 Kesmas dan D3 Farmasi UNG Raih Akreditasi Unggul</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/sejajar-perguruan-tinggi-terbaik-nasional-s1-kesmas-dan-d3-farmasi-ung-raih-akreditasi-unggul/">Sejajar Perguruan Tinggi Terbaik Nasional! S1 Kesmas dan D3 Farmasi UNG Raih Akreditasi Unggul</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb4" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb4.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("UNG - Komitmen Universitas Negeri Gorontalo (UNG) dalam meningkatkan kualitas serta standar mutu pendidikan tinggi secara berkelanjutan kembali membuahkan hasil manis. Dua program studi di lingkungan Fakultas Olahraga dan Kesehatan (FOK) UNG, yakni S1 Kesehatan Masyarakat dan D3 Farmasi, resmi mengantongi predikat Akreditasi Unggul dari Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan (LAM-PTKes). Capaian prestisius tersebut menjadi catatan positif sekaligus milestones penting bagi FOK UNG dalam memperkuat penjaminan mutu pendidikan, khususnya pada disiplin ilmu kesehatan di Kawasan Timur Indonesia. Predikat Unggul ini menjadi legitimasi resmi atas kualitas proses pembelajaran, keunggulan tata kelola program studi, hingga efektivitas pengembangan kompetensi mahasiswa dan lulusannya. Dekan FOK UNG, Dr. Hartono Hadjarati, M.Pd., menyampaikan apresiasi tinggi atas raihan yang dicapai oleh kedua program studi tersebut. Menurutnya, keberhasilan meraih predikat akreditasi tertinggi ini merupakan buah dari dedikasi dan sinergi kolektif seluruh elemen sivitas akademika FOK UNG yang secara konsisten menjaga dan meningkatkan mutu pendidikan. “Capaian ini menjadi bukti nyata komitmen seluruh sivitas akademika dalam menjaga mutu pendidikan, meningkatkan kualitas pembelajaran, memperkuat tata kelola program studi, serta menghasilkan lulusan bidang ilmu kesehatan yang kompeten, profesional, dan siap berkontribusi bagi masyarakat,” ujar Hartono. Hartono menegaskan bahwa raihan predikat Unggul tidak boleh membuat pengelola program studi berpuas diri atau menganggap proses peningkatan mutu telah selesai. Sebaliknya, capaian ini harus dijadikan pijakan serta momentum krusial untuk memperkokoh budaya mutu dan memicu lahirnya berbagai inovasi akademik di lingkungan FOK UNG. Ia berharap prestasi nasional ini dapat menyuntikkan energi baru bagi pengelola Prodi S1 Kesehatan Masyarakat dan D3 Farmasi untuk terus melangkah maju serta meningkatkan daya saing institusi. Apresiasi senada disampaikan Rektor UNG, Prof. Dr. Ir. Eduart Wolok, S.T., M.T. Pimpinan tertinggi UNG tersebut menilai bahwa Raihan Akreditasi Unggul dari LAM-PTKes menegaskan mutu dan standar kualitas kedua program studi tersebut kini telah berada di level teratas dan sejajar dengan kampus-kampus bereputasi tinggi di Indonesia. “Akreditasi Unggul merupakan pengakuan bahwa kualitas kedua prodi tersebut telah sejajar dengan perguruan tinggi terbaik di Indonesia. Capaian ini adalah buah dari dedikasi berbagai pihak yang terus berkontribusi dalam meningkatkan kualitas pendidikan di UNG,” tegas Eduart. Eduart menambahkan, pengakuan akreditasi ini semakin memperkuat langkah UNG dalam menghadirkan ekosistem pendidikan tinggi yang berkualitas, adaptif terhadap perkembangan zaman, serta memiliki daya saing global. Keberhasilan S1 Kesehatan Masyarakat dan D3 Farmasi FOK UNG dalam meraih standar tertinggi ini diharapkan tidak sekadar menjadi kebanggaan institusi semata, tetapi menjadi pemantik motivasi bagi seluruh sivitas akademika untuk mempertahankan standar mutu pelayanan pendidikan secara optimal. Dengan pijakan akreditasi Unggul ini, FOK UNG siap memperluas kontribusi nyata dalam melahirkan SDM kesehatan yang unggul bagi masyarakat Gorontalo dan Indonesia.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p data-path-to-node="11">UNG &#8211; Komitmen Universitas Negeri Gorontalo (UNG) dalam meningkatkan kualitas serta standar mutu pendidikan tinggi secara berkelanjutan kembali membuahkan hasil manis. Dua program studi di lingkungan Fakultas Olahraga dan Kesehatan (FOK) UNG, yakni S1 Kesehatan Masyarakat dan D3 Farmasi, resmi mengantongi predikat Akreditasi Unggul dari Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan (LAM-PTKes).</p>
<p data-path-to-node="12">Capaian prestisius tersebut menjadi catatan positif sekaligus milestones penting bagi FOK UNG dalam memperkuat penjaminan mutu pendidikan, khususnya pada disiplin ilmu kesehatan di Kawasan Timur Indonesia. Predikat Unggul ini menjadi legitimasi resmi atas kualitas proses pembelajaran, keunggulan tata kelola program studi, hingga efektivitas pengembangan kompetensi mahasiswa dan lulusannya.</p>
<p data-path-to-node="13">Dekan FOK UNG, Dr. Hartono Hadjarati, M.Pd., menyampaikan apresiasi tinggi atas raihan yang dicapai oleh kedua program studi tersebut. Menurutnya, keberhasilan meraih predikat akreditasi tertinggi ini merupakan buah dari dedikasi dan sinergi kolektif seluruh elemen sivitas akademika FOK UNG yang secara konsisten menjaga dan meningkatkan mutu pendidikan.</p>
<p data-path-to-node="14">“Capaian ini menjadi bukti nyata komitmen seluruh sivitas akademika dalam menjaga mutu pendidikan, meningkatkan kualitas pembelajaran, memperkuat tata kelola program studi, serta menghasilkan lulusan bidang ilmu kesehatan yang kompeten, profesional, dan siap berkontribusi bagi masyarakat,” ujar Hartono.</p>
<p data-path-to-node="15">Hartono menegaskan bahwa raihan predikat Unggul tidak boleh membuat pengelola program studi berpuas diri atau menganggap proses peningkatan mutu telah selesai. Sebaliknya, capaian ini harus dijadikan pijakan serta momentum krusial untuk memperkokoh budaya mutu dan memicu lahirnya berbagai inovasi akademik di lingkungan FOK UNG.</p>
<p data-path-to-node="16">Ia berharap prestasi nasional ini dapat menyuntikkan energi baru bagi pengelola Prodi S1 Kesehatan Masyarakat dan D3 Farmasi untuk terus melangkah maju serta meningkatkan daya saing institusi.</p>
<p data-path-to-node="17">Apresiasi senada disampaikan Rektor UNG, Prof. Dr. Ir. Eduart Wolok, S.T., M.T. Pimpinan tertinggi UNG tersebut menilai bahwa Raihan Akreditasi Unggul dari LAM-PTKes menegaskan mutu dan standar kualitas kedua program studi tersebut kini telah berada di level teratas dan sejajar dengan kampus-kampus bereputasi tinggi di Indonesia.</p>
<p data-path-to-node="18">“Akreditasi Unggul merupakan pengakuan bahwa kualitas kedua prodi tersebut telah sejajar dengan perguruan tinggi terbaik di Indonesia. Capaian ini adalah buah dari dedikasi berbagai pihak yang terus berkontribusi dalam meningkatkan kualitas pendidikan di UNG,” tegas Eduart.</p>
<p data-path-to-node="19">Eduart menambahkan, pengakuan akreditasi ini semakin memperkuat langkah UNG dalam menghadirkan ekosistem pendidikan tinggi yang berkualitas, adaptif terhadap perkembangan zaman, serta memiliki daya saing global.</p>
<p data-path-to-node="20">Keberhasilan S1 Kesehatan Masyarakat dan D3 Farmasi FOK UNG dalam meraih standar tertinggi ini diharapkan tidak sekadar menjadi kebanggaan institusi semata, tetapi menjadi pemantik motivasi bagi seluruh sivitas akademika untuk mempertahankan standar mutu pelayanan pendidikan secara optimal. Dengan pijakan akreditasi Unggul ini, FOK UNG siap memperluas kontribusi nyata dalam melahirkan SDM kesehatan yang unggul bagi masyarakat Gorontalo dan Indonesia.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/sejajar-perguruan-tinggi-terbaik-nasional-s1-kesmas-dan-d3-farmasi-ung-raih-akreditasi-unggul/">Sejajar Perguruan Tinggi Terbaik Nasional! S1 Kesmas dan D3 Farmasi UNG Raih Akreditasi Unggul</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/sejajar-perguruan-tinggi-terbaik-nasional-s1-kesmas-dan-d3-farmasi-ung-raih-akreditasi-unggul/">Sejajar Perguruan Tinggi Terbaik Nasional! S1 Kesmas dan D3 Farmasi UNG Raih Akreditasi Unggul</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/sejajar-perguruan-tinggi-terbaik-nasional-s1-kesmas-dan-d3-farmasi-ung-raih-akreditasi-unggul/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Lawan SK Bupati Cacat Prosedur! HMI Bone Bolango Geruduk Ombudsman Kawal Kasus Kades Toto Utara</title>
		<link>https://barakati.id/lawan-sk-bupati-cacat-prosedur-hmi-bone-bolango-geruduk-ombudsman-kawal-kasus-kades-toto-utara/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=lawan-sk-bupati-cacat-prosedur-hmi-bone-bolango-geruduk-ombudsman-kawal-kasus-kades-toto-utara</link>
					<comments>https://barakati.id/lawan-sk-bupati-cacat-prosedur-hmi-bone-bolango-geruduk-ombudsman-kawal-kasus-kades-toto-utara/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 07 Oct 2026 07:15:08 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten bone bolango]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Advokasi Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Bone Bolango]]></category>
		<category><![CDATA[berita Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Dinas Pemdes Bone Bolango]]></category>
		<category><![CDATA[HMI Bone Bolango]]></category>
		<category><![CDATA[Kades Toto Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Maladministrasi Bone Bolango]]></category>
		<category><![CDATA[Ombudsman Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkab Bone Bolango]]></category>
		<category><![CDATA[Penonaktifan Kades]]></category>
		<category><![CDATA[Rolan HMI]]></category>
		<category><![CDATA[SK Bupati Bone Bolango]]></category>
		<category><![CDATA[tata kelola desa]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[UU Administrasi Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[UU Desa]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=31696</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/lawan-sk-bupati-cacat-prosedur-hmi-bone-bolango-geruduk-ombudsman-kawal-kasus-kades-toto-utara/">Lawan SK Bupati Cacat Prosedur! HMI Bone Bolango Geruduk Ombudsman Kawal Kasus Kades Toto Utara</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/lawan-sk-bupati-cacat-prosedur-hmi-bone-bolango-geruduk-ombudsman-kawal-kasus-kades-toto-utara/">Lawan SK Bupati Cacat Prosedur! HMI Bone Bolango Geruduk Ombudsman Kawal Kasus Kades Toto Utara</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb5" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb5.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("BONBOL - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bone Bolango mengambil langkah tegas dalam mengawal dugaan tindakan maladministrasi terkait pemberhentian sementara Kepala Desa (Kades) Toto Utara. Pengurus HMI mendatangi Kantor Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Gorontalo pada Rabu (30/9/2026) guna menindaklanjuti laporan keberatan administrasi yang sebelumnya dilayangkan oleh Kades Toto Utara bersama tim kuasa hukumnya sejak Agustus 2026 lalu. Langkah advokasi tersebut dipicu oleh terbitnya Surat Keputusan (SK) Bupati Bone Bolango yang dinilai cacat prosedur karena menonaktifkan pejabat desa tanpa didasari bukti pelanggaran hukum yang sah. \"SK pemberhentian sementara ini merupakan bentuk kesewenang-wenangan yang nyata karena dieksekusi tanpa adanya pembuktian hukum yang valid atas tuduhan yang disangkakan. Pemerintah daerah tidak bisa asal menonaktifkan jabatan seseorang hanya berdasarkan asumsi, karena hal ini akan menjadi preseden buruk bagi tata kelola pemerintahan dan demokrasi di tingkat desa,\" tegas Rolan kepada awak media, Selasa (6/10/2026). Sorotan tajam HMI ini berbanding lurus dengan hasil telaah staf internal Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Pemdes) Kabupaten Bone Bolango, yang juga mengindikasikan bahwa prosedur pembekuan jabatan tersebut menabrak regulasi. Secara yuridis, tindakan penonaktifan tanpa pembuktian ini diduga kuat melanggar Pasal 40 hingga 43 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang mengatur secara ketat mengenai syarat dan mekanisme pemberhentian kepala desa. Selain itu, kebijakan sepihak Pemkab Bone Bolango juga dinilai mengabaikan Asas Kepastian Hukum dan Asas Kecermatan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan. Beleid tersebut memandatkan bahwa setiap keputusan pejabat publik mutlak bersandar pada fakta yuridis dan dokumen pendukung yang sah. Proses penanganan laporan di lembaga pengawas pelayanan publik tersebut kini mulai menunjukkan perkembangan signifikan. Berdasarkan informasi yang diterima HMI dari pihak Ombudsman Gorontalo, lembaga pengawas tersebut telah mengambil tindakan proaktif dengan memanggil jajaran elite Pemerintah Kabupaten Bone Bolango. Sehari sebelum kedatangan pengurus HMI, yakni pada Selasa (29/9/2026), Ombudsman secara resmi telah mengundang Sekretaris Daerah (Sekda), Kepala Bagian Hukum, serta Kepala Dinas Pemdes Kabupaten Bone Bolango untuk dimintai keterangan serta klarifikasi mendalam terkait prosedur penerbitan SK kontroversial tersebut. \"Kami dari HMI Cabang Bone Bolango tidak akan mundur satu langkah pun dalam mengadvokasi kasus ini hingga semuanya terang benderang. Kami mendesak Ombudsman agar bertindak objektif dan transparan dalam membedah dugaan maladministrasi ini, agar hak-hak Kades Toto Utara segera dipulihkan dan supremasi hukum administrasi di Bone Bolango benar-benar ditegakkan,\" pungkas Rolan.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p data-path-to-node="11"><strong>BONBOL</strong> &#8211; Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bone Bolango mengambil langkah tegas dalam mengawal dugaan tindakan maladministrasi terkait pemberhentian sementara Kepala Desa (Kades) Toto Utara.</p>
<p data-path-to-node="12">Pengurus HMI mendatangi Kantor Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Gorontalo pada Rabu (30/9/2026) guna menindaklanjuti laporan keberatan administrasi yang sebelumnya dilayangkan oleh Kades Toto Utara bersama tim kuasa hukumnya sejak Agustus 2026 lalu.</p>
<p data-path-to-node="13">Langkah advokasi tersebut dipicu oleh terbitnya Surat Keputusan (SK) Bupati Bone Bolango yang dinilai cacat prosedur karena menonaktifkan pejabat desa tanpa didasari bukti pelanggaran hukum yang sah.</p>
<p data-path-to-node="14">&#8220;SK pemberhentian sementara ini merupakan bentuk kesewenang-wenangan yang nyata karena dieksekusi tanpa adanya pembuktian hukum yang valid atas tuduhan yang disangkakan. Pemerintah daerah tidak bisa asal menonaktifkan jabatan seseorang hanya berdasarkan asumsi, karena hal ini akan menjadi preseden buruk bagi tata kelola pemerintahan dan demokrasi di tingkat desa,&#8221; tegas Rolan kepada awak media, Selasa (6/10/2026).</p>
<p data-path-to-node="15">Sorotan tajam HMI ini berbanding lurus dengan hasil telaah staf internal Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Pemdes) Kabupaten Bone Bolango, yang juga mengindikasikan bahwa prosedur pembekuan jabatan tersebut menabrak regulasi.</p>
<p data-path-to-node="16">Secara yuridis, tindakan penonaktifan tanpa pembuktian ini diduga kuat melanggar Pasal 40 hingga 43 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang mengatur secara ketat mengenai syarat dan mekanisme pemberhentian kepala desa.</p>
<p data-path-to-node="17">Selain itu, kebijakan sepihak Pemkab Bone Bolango juga dinilai mengabaikan Asas Kepastian Hukum dan Asas Kecermatan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan. Beleid tersebut memandatkan bahwa setiap keputusan pejabat publik mutlak bersandar pada fakta yuridis dan dokumen pendukung yang sah.</p>
<p data-path-to-node="18">Proses penanganan laporan di lembaga pengawas pelayanan publik tersebut kini mulai menunjukkan perkembangan signifikan. Berdasarkan informasi yang diterima HMI dari pihak Ombudsman Gorontalo, lembaga pengawas tersebut telah mengambil tindakan proaktif dengan memanggil jajaran elite Pemerintah Kabupaten Bone Bolango.</p>
<p data-path-to-node="19">Sehari sebelum kedatangan pengurus HMI, yakni pada Selasa (29/9/2026), Ombudsman secara resmi telah mengundang Sekretaris Daerah (Sekda), Kepala Bagian Hukum, serta Kepala Dinas Pemdes Kabupaten Bone Bolango untuk dimintai keterangan serta klarifikasi mendalam terkait prosedur penerbitan SK kontroversial tersebut.</p>
<p data-path-to-node="20">&#8220;Kami dari HMI Cabang Bone Bolango tidak akan mundur satu langkah pun dalam mengadvokasi kasus ini hingga semuanya terang benderang. Kami mendesak Ombudsman agar bertindak objektif dan transparan dalam membedah dugaan maladministrasi ini, agar hak-hak Kades Toto Utara segera dipulihkan dan supremasi hukum administrasi di Bone Bolango benar-benar ditegakkan,&#8221; pungkas Rolan.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/lawan-sk-bupati-cacat-prosedur-hmi-bone-bolango-geruduk-ombudsman-kawal-kasus-kades-toto-utara/">Lawan SK Bupati Cacat Prosedur! HMI Bone Bolango Geruduk Ombudsman Kawal Kasus Kades Toto Utara</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/lawan-sk-bupati-cacat-prosedur-hmi-bone-bolango-geruduk-ombudsman-kawal-kasus-kades-toto-utara/">Lawan SK Bupati Cacat Prosedur! HMI Bone Bolango Geruduk Ombudsman Kawal Kasus Kades Toto Utara</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/lawan-sk-bupati-cacat-prosedur-hmi-bone-bolango-geruduk-ombudsman-kawal-kasus-kades-toto-utara/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Cegah Pembangunan Asal-Asalan, Espin Tulie Warning Dinas PUPR-PK Soal Perencanaan Infrastruktur</title>
		<link>https://barakati.id/cegah-pembangunan-asal-asalan-espin-tulie-warning-dinas-pupr-pk-soal-perencanaan-infrastruktur/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=cegah-pembangunan-asal-asalan-espin-tulie-warning-dinas-pupr-pk-soal-perencanaan-infrastruktur</link>
					<comments>https://barakati.id/cegah-pembangunan-asal-asalan-espin-tulie-warning-dinas-pupr-pk-soal-perencanaan-infrastruktur/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 06 Oct 2026 20:48:38 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD PROVINSI]]></category>
		<category><![CDATA[APBD Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[berita Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[BSPS Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[DED TPA Talumelito]]></category>
		<category><![CDATA[Dinas PUPR PK Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Espin tulie]]></category>
		<category><![CDATA[infrastruktur daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Kawasan Kumuh Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi III DPRD Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Pembangunan Jalan Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Pengawasan DPRD]]></category>
		<category><![CDATA[Perencanaan Infrastruktur]]></category>
		<category><![CDATA[RDP DPRD Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Sampah Overload]]></category>
		<category><![CDATA[TPA Talumelito]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=31686</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/cegah-pembangunan-asal-asalan-espin-tulie-warning-dinas-pupr-pk-soal-perencanaan-infrastruktur/">Cegah Pembangunan Asal-Asalan, Espin Tulie Warning Dinas PUPR-PK Soal Perencanaan Infrastruktur</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/cegah-pembangunan-asal-asalan-espin-tulie-warning-dinas-pupr-pk-soal-perencanaan-infrastruktur/">Cegah Pembangunan Asal-Asalan, Espin Tulie Warning Dinas PUPR-PK Soal Perencanaan Infrastruktur</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb6" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb6.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("DEPROV - Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo kembali menyoroti secara kritis aspek perencanaan pembangunan infrastruktur daerah. Sorotan tersebut dilayangkan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPR-PK) Provinsi Gorontalo beserta jajarannya. Rapat pengawasan tersebut membedah secara mendalam kesiapan dokumen perencanaan sejumlah program krusial. Agenda pembahasan meliputi program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), percepatan penyusunan Detail Engineering Design (DED) Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Talumelito yang kini mengalami kelebihan kapasitas (overload), hingga perencanaan pembangunan ruas jalan di berbagai wilayah kabupaten/kota. Ketua Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo, Espin Tulie, menggarisbawahi bahwa setiap pelaksanaan eksekusi pembangunan fisik wajib diawali dengan perencanaan teknis yang matang dan terukur. Menurutnya, Pemerintah Provinsi Gorontalo harus memastikan kesiapan dokumen pendukung sebelum suatu program diajukan dalam postur penganggaran, guna mencegah timbulnya hambatan hukum maupun teknis di kemudian hari. “Kami ingin memastikan bahwa setiap program pembangunan yang masuk dalam skema perencanaan benar-benar sudah siap secara teknis. Jangan sampai alokasi anggarannya sudah disetujui, tetapi dokumen perencanaannya justru belum siap. Celah ini yang harus kita benahi bersama,” tegas Espin. Selain persoalan BSPS dan infrastruktur jalan, Komisi III memberikan atensi khusus pada penanganan kawasan pemukiman kumuh. Espin menilai, intervensi kawasan kumuh tidak boleh sekadar menyentuh perbaikan fisik secara parsial, melainkan membutuhkan pemetaan komprehensif dan desain tata ruang yang presisi agar program pemerintah berdaya guna serta tepat sasaran. Hal serupa ditekankan pada pengembangan kawasan strategis daerah. Komisi III mendesak Dinas PUPR-PK untuk melengkapi kawasan bersatus strategis dengan dokumen perencanaan teknis yang terintegrasi, sehingga status tersebut tidak hanya tertuang di atas kertas secara administratif, melainkan dapat diimplementasikan sebagai pijakan investasi dan pembangunan daerah. Di sisi lain, masalah krusial yang mendesak untuk diselesaikan adalah kondisi TPA Talumelito yang kapasitas daya tampungnya semakin kritis. Komisi III menuntut Dinas PUPR-PK segera merampungkan DED sebagai dasar utama menentukan regulasi pengelolaan sampah, perluasan lahan, maupun penerapan teknologi pengolahan sampah masa depan. “Kondisi TPA Talumelito saat ini sudah overload, sehingga tidak bisa lagi kita biarkan berlarut-larut tanpa kepastian perencanaan. Harus ada DED yang jelas dan konkret agar pemerintah daerah memiliki acuan teknis dalam mengambil langkah penanganan ke depan,” ujar Espin. Terkait dengan infrastruktur konektivitas, Komisi III meminta penyusunan DED jalan diperkuat berdasarkan hasil kajian teknis lapangan, skala kebutuhan masyarakat, serta daya dukung pembiayaan daerah. “Kami menegaskan bahwa pola perencanaan tidak boleh lagi dilakukan secara parsial. Baik BSPS, penataan kawasan kumuh, kawasan strategis, jaringan jalan, hingga penanganan darurat TPA harus memiliki dokumen perencanaan yang matang. Dengan demikian, ketika masuk ke tahap penganggaran, seluruh program teruji siap dan dapat dipertanggungjawabkan secara publik,” tandasnya. Komisi III memastikan seluruh hasil RDP ini menjadi materi acuan dalam fungsi pengawasan DPRD terhadap proyek infrastruktur daerah. DPRD Provinsi Gorontalo juga mendorong Dinas PUPR-PK untuk menyusun skala prioritas agar keterbatasan anggaran daerah dapat dialokasikan secara efektif pada program yang memiliki urgensi tinggi dan dampak langsung bagi masyarakat.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p data-path-to-node="11">DEPROV &#8211; Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo kembali menyoroti secara kritis aspek perencanaan pembangunan infrastruktur daerah. Sorotan tersebut dilayangkan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPR-PK) Provinsi Gorontalo beserta jajarannya.</p>
<p data-path-to-node="12">Rapat pengawasan tersebut membedah secara mendalam kesiapan dokumen perencanaan sejumlah program krusial. Agenda pembahasan meliputi program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), percepatan penyusunan <i data-path-to-node="12" data-index-in-node="206">Detail Engineering Design</i> (DED) Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Talumelito yang kini mengalami kelebihan kapasitas (<i data-path-to-node="12" data-index-in-node="320">overload</i>), hingga perencanaan pembangunan ruas jalan di berbagai wilayah kabupaten/kota.</p>
<p data-path-to-node="13">Ketua Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo, Espin Tulie, menggarisbawahi bahwa setiap pelaksanaan eksekusi pembangunan fisik wajib diawali dengan perencanaan teknis yang matang dan terukur. Menurutnya, Pemerintah Provinsi Gorontalo harus memastikan kesiapan dokumen pendukung sebelum suatu program diajukan dalam postur penganggaran, guna mencegah timbulnya hambatan hukum maupun teknis di kemudian hari.</p>
<p data-path-to-node="14">“Kami ingin memastikan bahwa setiap program pembangunan yang masuk dalam skema perencanaan benar-benar sudah siap secara teknis. Jangan sampai alokasi anggarannya sudah disetujui, tetapi dokumen perencanaannya justru belum siap. Celah ini yang harus kita benahi bersama,” tegas Espin.</p>
<p data-path-to-node="15">Selain persoalan BSPS dan infrastruktur jalan, Komisi III memberikan atensi khusus pada penanganan kawasan pemukiman kumuh. Espin menilai, intervensi kawasan kumuh tidak boleh sekadar menyentuh perbaikan fisik secara parsial, melainkan membutuhkan pemetaan komprehensif dan desain tata ruang yang presisi agar program pemerintah berdaya guna serta tepat sasaran.</p>
<p data-path-to-node="16">Hal serupa ditekankan pada pengembangan kawasan strategis daerah. Komisi III mendesak Dinas PUPR-PK untuk melengkapi kawasan bersatus strategis dengan dokumen perencanaan teknis yang terintegrasi, sehingga status tersebut tidak hanya tertuang di atas kertas secara administratif, melainkan dapat diimplementasikan sebagai pijakan investasi dan pembangunan daerah.</p>
<p data-path-to-node="17">Di sisi lain, masalah krusial yang mendesak untuk diselesaikan adalah kondisi TPA Talumelito yang kapasitas daya tampungnya semakin kritis. Komisi III menuntut Dinas PUPR-PK segera merampungkan DED sebagai dasar utama menentukan regulasi pengelolaan sampah, perluasan lahan, maupun penerapan teknologi pengolahan sampah masa depan.</p>
<p data-path-to-node="18">“Kondisi TPA Talumelito saat ini sudah <i data-path-to-node="18" data-index-in-node="39">overload</i>, sehingga tidak bisa lagi kita biarkan berlarut-larut tanpa kepastian perencanaan. Harus ada DED yang jelas dan konkret agar pemerintah daerah memiliki acuan teknis dalam mengambil langkah penanganan ke depan,” ujar Espin.</p>
<p data-path-to-node="19">Terkait dengan infrastruktur konektivitas, Komisi III meminta penyusunan DED jalan diperkuat berdasarkan hasil kajian teknis lapangan, skala kebutuhan masyarakat, serta daya dukung pembiayaan daerah.</p>
<p data-path-to-node="20">“Kami menegaskan bahwa pola perencanaan tidak boleh lagi dilakukan secara parsial. Baik BSPS, penataan kawasan kumuh, kawasan strategis, jaringan jalan, hingga penanganan darurat TPA harus memiliki dokumen perencanaan yang matang. Dengan demikian, ketika masuk ke tahap penganggaran, seluruh program teruji siap dan dapat dipertanggungjawabkan secara publik,” tandasnya.</p>
<p data-path-to-node="21">Komisi III memastikan seluruh hasil RDP ini menjadi materi acuan dalam fungsi pengawasan DPRD terhadap proyek infrastruktur daerah. DPRD Provinsi Gorontalo juga mendorong Dinas PUPR-PK untuk menyusun skala prioritas agar keterbatasan anggaran daerah dapat dialokasikan secara efektif pada program yang memiliki urgensi tinggi dan dampak langsung bagi masyarakat.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/cegah-pembangunan-asal-asalan-espin-tulie-warning-dinas-pupr-pk-soal-perencanaan-infrastruktur/">Cegah Pembangunan Asal-Asalan, Espin Tulie Warning Dinas PUPR-PK Soal Perencanaan Infrastruktur</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/cegah-pembangunan-asal-asalan-espin-tulie-warning-dinas-pupr-pk-soal-perencanaan-infrastruktur/">Cegah Pembangunan Asal-Asalan, Espin Tulie Warning Dinas PUPR-PK Soal Perencanaan Infrastruktur</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/cegah-pembangunan-asal-asalan-espin-tulie-warning-dinas-pupr-pk-soal-perencanaan-infrastruktur/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Minta UMP Naik Hingga 9 Persen, FSPMI Layangkan Rekomendasi Konstitusional ke DPRD Provinsi Gorontalo</title>
		<link>https://barakati.id/minta-ump-naik-hingga-9-persen-fspmi-layangkan-rekomendasi-konstitusional-ke-dprd-provinsi-gorontalo/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=minta-ump-naik-hingga-9-persen-fspmi-layangkan-rekomendasi-konstitusional-ke-dprd-provinsi-gorontalo</link>
					<comments>https://barakati.id/minta-ump-naik-hingga-9-persen-fspmi-layangkan-rekomendasi-konstitusional-ke-dprd-provinsi-gorontalo/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 06 Oct 2026 19:03:11 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD PROVINSI]]></category>
		<category><![CDATA[Aspirasi Buruh]]></category>
		<category><![CDATA[berita Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Dewan Buruh Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Dpr ri]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[FSPMI Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Gustam Ismail]]></category>
		<category><![CDATA[hubungan industrial]]></category>
		<category><![CDATA[Kesejahteraan Pekerja]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi IV DPRD Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Pajak Pensiun Pekerja]]></category>
		<category><![CDATA[Pesangon Buruh]]></category>
		<category><![CDATA[Ridwan Monoarfa]]></category>
		<category><![CDATA[Tuntutan Kenaikan Upah]]></category>
		<category><![CDATA[UMP Gorontalo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=31692</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/minta-ump-naik-hingga-9-persen-fspmi-layangkan-rekomendasi-konstitusional-ke-dprd-provinsi-gorontalo/">Minta UMP Naik Hingga 9 Persen, FSPMI Layangkan Rekomendasi Konstitusional ke DPRD Provinsi Gorontalo</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/minta-ump-naik-hingga-9-persen-fspmi-layangkan-rekomendasi-konstitusional-ke-dprd-provinsi-gorontalo/">Minta UMP Naik Hingga 9 Persen, FSPMI Layangkan Rekomendasi Konstitusional ke DPRD Provinsi Gorontalo</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb7" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb7.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("DEPROV - Wakil Ketua I DPRD Provinsi Gorontalo, Ridwan Monoarfa, bersama Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, Gustam Ismail, menerima kunjungan audiensi sekaligus penyampaian aspirasi dan pernyataan sikap dari Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Provinsi Gorontalo, Selasa (6/10/2026). Dalam pertemuan yang berlangsung di Gedung DPRD tersebut, Ridwan Monoarfa bersama Gustam Ismail secara resmi menandatangani surat rekomendasi atas poin-poin aspirasi FSPMI. Dokumen tersebut selanjutnya akan diteruskan ke DPR RI di Senayan sebagai bahan pertimbangan dalam perumusan kebijakan ketenagakerjaan tingkat nasional. Rekomendasi tersebut mengusung sejumlah poin tuntutan krusial pekerja, antara lain percepatan pengesahan Undang-Undang Perlindungan Tenaga Kerja, usulan penyesuaian kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 7,5 hingga 9 persen, serta desakan agar uang pensiun pekerja tidak dikenakan pemotongan pajak. Selain itu, massa FSPMI menyampaikan penolakan keras terhadap ketentuan formula pesangon sebesar 0,5 persen yang dinilai merugikan hak-hak dasar buruh, di samping beberapa poin regulasi lainnya yang berfokus pada jaminan perlindungan dan peningkatan kesejahteraan pekerja. Ridwan Monoarfa menegaskan bahwa langkah aksi penyampaian aspirasi yang ditempuh FSPMI merupakan bagian dari hak konstitusional warga negara yang dilindungi undang-undang. Oleh sebab itu, suara dan perjuangan buruh dari daerah patut diakomodasi dan disuarakan secara resmi ke tingkat pusat. “Bagi kami, ini adalah penyampaian aspirasi yang sepenuhnya berada dalam koridor konstitusional. Hak-hak buruh harus kita gaungkan juga dari daerah, karena sangat penting agar suara pekerja di daerah mendapatkan perhatian serius dalam pembahasan di tingkat nasional,” ungkap Ridwan. Politisi kawakan ini menjelaskan, lembar rekomendasi yang telah ditandatangani kepemimpinan DPRD akan diserahkan kembali kepada jajaran pengurus serikat pekerja untuk diteruskan ke DPR RI. FSPMI diharapkan segera berkoordinasi intensif dengan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) mereka di Jakarta agar tuntutan tersebut dikawal secara maksimal hingga ke meja penyusunan kebijakan. Menyinggung dinamika pengupahan, Ridwan menilai penentuan kenaikan UMP perlu dibedah secara terbuka dengan menyelaraskan kepentingan kesejahteraan pekerja dan daya tahan dunia usaha. Menurutnya, perbedaan persepsi antara buruh dan pengusaha dalam mengalkulasi angka pengupahan merupakan bagian wajar dari dinamika hubungan industrial. Oleh karena itu, ia mendorong agar setiap konflik ketenagakerjaan diselesaikan melalui dialog yang sehat, rasional, dan berkeadilan. Apabila terdapat tuntutan pekerja yang belum sanggup dipenuhi oleh iklim usaha saat ini, pihak manajemen diminta memberikan penjelasan yang jujur dan transparan demi membangun pemahaman bersama. Ridwan turut mendorong Dewan Buruh Gorontalo untuk kembali mengambil peran aktif dalam memfasilitasi aspirasi pekerja, sekaligus membuka ruang perundingan Tripartit bersama himpunan pengusaha terkait besaran angka UMP Gorontalo mendatang. Di samping itu, peran aktif pemerintah daerah dinilai sangat vital dalam menjaga titik keseimbangan antara pemenuhan hak upah layak buruh dan keberlanjutan investasi bisnis. Kenaikan upah sepatutnya mempertimbangkan batas kemampuan finansial perusahaan, namun di sisi lain margin keuntungan perusahaan yang memadai wajib dikontribusikan untuk kesejahteraan tenaga kerja. “Jangan sampai beban upah yang terlalu menekan membuat operasional perusahaan terhenti lalu memicu PHK. Sebaliknya, jangan sampai ketika perusahaan memperoleh keuntungan memadai, hal itu ditutupi dan tidak disampaikan secara terbuka. Di sinilah letak krusialnya transparansi dan dialog antara pengusaha dengan pekerja,” tegasnya. Ia menambahkan, fondasi hubungan industrial yang harmonis harus dibangun atas prinsip saling percaya, menghormati, dan saling membutuhkan. Workers membutuhkan korporasi sebagai sumber penghidupan, sementara korporasi membutuhkan tenaga kerja produktif untuk memutar roda bisnis dan menggerakkan perekonomian daerah. Oleh sebab itu, penetapan kebijakan ketenagakerjaan tidak boleh diselesaikan dengan paradigma persaingan atau pendekatan win-lose (menang-kalah). Seluruh pemangku kepentingan wajib mengedepankan solusi saling menguntungkan (win-win solution). “Jika pengusaha dan buruh bisa duduk bersama dalam dialog yang konstruktif, hasilnya pasti menguntungkan semua pihak. Perusahaan dapat terus berproduksi, kesejahteraan pekerja terjamin, pertumbuhan ekonomi daerah terjaga, dan ketersediaan lapangan kerja tetap terjamin,” pungkas Ridwan.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p data-path-to-node="11">DEPROV &#8211; Wakil Ketua I DPRD Provinsi Gorontalo, Ridwan Monoarfa, bersama Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, Gustam Ismail, menerima kunjungan audiensi sekaligus penyampaian aspirasi dan pernyataan sikap dari Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Provinsi Gorontalo, Selasa (6/10/2026).</p>
<p data-path-to-node="12">Dalam pertemuan yang berlangsung di Gedung DPRD tersebut, Ridwan Monoarfa bersama Gustam Ismail secara resmi menandatangani surat rekomendasi atas poin-poin aspirasi FSPMI. Dokumen tersebut selanjutnya akan diteruskan ke DPR RI di Senayan sebagai bahan pertimbangan dalam perumusan kebijakan ketenagakerjaan tingkat nasional.</p>
<p data-path-to-node="13">Rekomendasi tersebut mengusung sejumlah poin tuntutan krusial pekerja, antara lain percepatan pengesahan Undang-Undang Perlindungan Tenaga Kerja, usulan penyesuaian kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 7,5 hingga 9 persen, serta desakan agar uang pensiun pekerja tidak dikenakan pemotongan pajak.</p>
<p data-path-to-node="14">Selain itu, massa FSPMI menyampaikan penolakan keras terhadap ketentuan formula pesangon sebesar 0,5 persen yang dinilai merugikan hak-hak dasar buruh, di samping beberapa poin regulasi lainnya yang berfokus pada jaminan perlindungan dan peningkatan kesejahteraan pekerja.</p>
<p data-path-to-node="15">Ridwan Monoarfa menegaskan bahwa langkah aksi penyampaian aspirasi yang ditempuh FSPMI merupakan bagian dari hak konstitusional warga negara yang dilindungi undang-undang. Oleh sebab itu, suara dan perjuangan buruh dari daerah patut diakomodasi dan disuarakan secara resmi ke tingkat pusat.</p>
<p data-path-to-node="16">“Bagi kami, ini adalah penyampaian aspirasi yang sepenuhnya berada dalam koridor konstitusional. Hak-hak buruh harus kita gaungkan juga dari daerah, karena sangat penting agar suara pekerja di daerah mendapatkan perhatian serius dalam pembahasan di tingkat nasional,” ungkap Ridwan.</p>
<p data-path-to-node="17">Politisi kawakan ini menjelaskan, lembar rekomendasi yang telah ditandatangani kepemimpinan DPRD akan diserahkan kembali kepada jajaran pengurus serikat pekerja untuk diteruskan ke DPR RI. FSPMI diharapkan segera berkoordinasi intensif dengan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) mereka di Jakarta agar tuntutan tersebut dikawal secara maksimal hingga ke meja penyusunan kebijakan.</p>
<p data-path-to-node="18">Menyinggung dinamika pengupahan, Ridwan menilai penentuan kenaikan UMP perlu dibedah secara terbuka dengan menyelaraskan kepentingan kesejahteraan pekerja dan daya tahan dunia usaha. Menurutnya, perbedaan persepsi antara buruh dan pengusaha dalam mengalkulasi angka pengupahan merupakan bagian wajar dari dinamika hubungan industrial.</p>
<p data-path-to-node="19">Oleh karena itu, ia mendorong agar setiap konflik ketenagakerjaan diselesaikan melalui dialog yang sehat, rasional, dan berkeadilan. Apabila terdapat tuntutan pekerja yang belum sanggup dipenuhi oleh iklim usaha saat ini, pihak manajemen diminta memberikan penjelasan yang jujur dan transparan demi membangun pemahaman bersama.</p>
<p data-path-to-node="20">Ridwan turut mendorong Dewan Buruh Gorontalo untuk kembali mengambil peran aktif dalam memfasilitasi aspirasi pekerja, sekaligus membuka ruang perundingan Tripartit bersama himpunan pengusaha terkait besaran angka UMP Gorontalo mendatang.</p>
<p data-path-to-node="21">Di samping itu, peran aktif pemerintah daerah dinilai sangat vital dalam menjaga titik keseimbangan antara pemenuhan hak upah layak buruh dan keberlanjutan investasi bisnis. Kenaikan upah sepatutnya mempertimbangkan batas kemampuan finansial perusahaan, namun di sisi lain margin keuntungan perusahaan yang memadai wajib dikontribusikan untuk kesejahteraan tenaga kerja.</p>
<p data-path-to-node="22">“Jangan sampai beban upah yang terlalu menekan membuat operasional perusahaan terhenti lalu memicu PHK. Sebaliknya, jangan sampai ketika perusahaan memperoleh keuntungan memadai, hal itu ditutupi dan tidak disampaikan secara terbuka. Di sinilah letak krusialnya transparansi dan dialog antara pengusaha dengan pekerja,” tegasnya.</p>
<p data-path-to-node="23">Ia menambahkan, fondasi hubungan industrial yang harmonis harus dibangun atas prinsip saling percaya, menghormati, dan saling membutuhkan. Workers membutuhkan korporasi sebagai sumber penghidupan, sementara korporasi membutuhkan tenaga kerja produktif untuk memutar roda bisnis dan menggerakkan perekonomian daerah.</p>
<p data-path-to-node="24">Oleh sebab itu, penetapan kebijakan ketenagakerjaan tidak boleh diselesaikan dengan paradigma persaingan atau pendekatan <i data-path-to-node="24" data-index-in-node="121">win-lose</i> (menang-kalah). Seluruh pemangku kepentingan wajib mengedepankan solusi saling menguntungkan (<i data-path-to-node="24" data-index-in-node="224">win-win solution</i>).</p>
<p data-path-to-node="25">“Jika pengusaha dan buruh bisa duduk bersama dalam dialog yang konstruktif, hasilnya pasti menguntungkan semua pihak. Perusahaan dapat terus berproduksi, kesejahteraan pekerja terjamin, pertumbuhan ekonomi daerah terjaga, dan ketersediaan lapangan kerja tetap terjamin,” pungkas Ridwan.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/minta-ump-naik-hingga-9-persen-fspmi-layangkan-rekomendasi-konstitusional-ke-dprd-provinsi-gorontalo/">Minta UMP Naik Hingga 9 Persen, FSPMI Layangkan Rekomendasi Konstitusional ke DPRD Provinsi Gorontalo</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/minta-ump-naik-hingga-9-persen-fspmi-layangkan-rekomendasi-konstitusional-ke-dprd-provinsi-gorontalo/">Minta UMP Naik Hingga 9 Persen, FSPMI Layangkan Rekomendasi Konstitusional ke DPRD Provinsi Gorontalo</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/minta-ump-naik-hingga-9-persen-fspmi-layangkan-rekomendasi-konstitusional-ke-dprd-provinsi-gorontalo/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Bukan Cuma Catatan Administratif! Komisi I DPRD Gorontalo Minta Aset Jalan GOR Dioptimalkan</title>
		<link>https://barakati.id/bukan-cuma-catatan-administratif-komisi-i-dprd-gorontalo-minta-aset-jalan-gor-dioptimalkan/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=bukan-cuma-catatan-administratif-komisi-i-dprd-gorontalo-minta-aset-jalan-gor-dioptimalkan</link>
					<comments>https://barakati.id/bukan-cuma-catatan-administratif-komisi-i-dprd-gorontalo-minta-aset-jalan-gor-dioptimalkan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 06 Oct 2026 14:40:49 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD PROVINSI]]></category>
		<category><![CDATA[APBD 2027]]></category>
		<category><![CDATA[Aset Daerah Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Aset Luar Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Banggar DPRD Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[berita Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[dprd provinsi gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Hak Pakai Aset]]></category>
		<category><![CDATA[Jalan GOR Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi I DPRD Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[pemprov gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[PENGELOLAAN ASET DAERAH]]></category>
		<category><![CDATA[RAPBD 2027]]></category>
		<category><![CDATA[TAPD Provinsi Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Tata Kelola Aset]]></category>
		<category><![CDATA[umar karim]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=31683</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/bukan-cuma-catatan-administratif-komisi-i-dprd-gorontalo-minta-aset-jalan-gor-dioptimalkan/">Bukan Cuma Catatan Administratif! Komisi I DPRD Gorontalo Minta Aset Jalan GOR Dioptimalkan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/bukan-cuma-catatan-administratif-komisi-i-dprd-gorontalo-minta-aset-jalan-gor-dioptimalkan/">Bukan Cuma Catatan Administratif! Komisi I DPRD Gorontalo Minta Aset Jalan GOR Dioptimalkan</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb8" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb8.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("DEPROV - Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo untuk memperjelas legalitas sekaligus mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah melalui penerapan skema hak pakai. Rekomendasi strategis tersebut disampaikan dalam rapat konsultasi Komisi I bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Gorontalo terkait pembahasan awal penyusunan RAPBD Tahun Anggaran 2027, Selasa (6/10/2026). Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Umar Karim, mengungkapkan bahwa selain memperjuangkan alokasi dan penambahan anggaran pada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pihaknya memberikan perhatian khusus terhadap penataan dan penyelamatan aset-aset milik Pemprov Gorontalo. Salah satu fokus utama yang disorot Komisi I yakni pemanfaatan aset lahan di kawasan areal Jalan GOR, serta sejumlah bidang tanah milik Pemprov Gorontalo yang tersebar di luar daerah. “Disamping pembahasan anggaran, kami juga merekomendasikan beberapa hal terkait penambahan anggaran di dinas dan OPD. Contohnya, kami mendorong kejelasan skema hak pakai bagi Pemerintah Provinsi, utamanya pada lahan di areal Jalan GOR serta beberapa tanah milik provinsi yang berada di luar daerah,” ujar Umar Karim. Umar menekankan bahwa tata kelola aset daerah membutuhkan penanganan yang serius dan terukur. Menurutnya, keberadaan aset milik pemerintah daerah tidak boleh hanya berhenti sebagai catatan administratif di atas kertas, melainkan harus mampu memberikan kontribusi dan manfaat nyata bagi pembangunan daerah. Dorongan terhadap penetapan skema hak pakai tersebut menjadi bagian dari komitmen Komisi I untuk memberikan kepastian hukum (legal certainty) sekaligus mengikis potensi sengketa dan penyalahgunaan aset milik Pemprov Gorontalo. Selain agenda penataan aset, Komisi I turut menyodorkan sejumlah rekomendasi pemenuhan kebutuhan anggaran beberapa dinas teknis. Seluruh poin masukan tersebut diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan utama dalam pembahasan APBD 2027 antara Banggar DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Gorontalo. Umar menegaskan, jajaran rekomendasi yang dirumuskan Komisi I berorientasi pada penguatan tata kelola pemerintahan (good governance), baik dari sisi efisiensi penganggaran maupun efektivitas pengelolaan aset daerah. “Yang kami dorong bukan sekadar usulan penambahan anggaran OPD, melainkan bagaimana seluruh aset milik pemerintah provinsi ini dapat dikelola, ditata, dan dimanfaatkan secara optimal untuk sebesar-besarnya kepentingan daerah,” pungkasnya.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p data-path-to-node="11">DEPROV &#8211; Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo untuk memperjelas legalitas sekaligus mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah melalui penerapan skema hak pakai. Rekomendasi strategis tersebut disampaikan dalam rapat konsultasi Komisi I bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Gorontalo terkait pembahasan awal penyusunan RAPBD Tahun Anggaran 2027, Selasa (6/10/2026).</p>
<p data-path-to-node="12">Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Umar Karim, mengungkapkan bahwa selain memperjuangkan alokasi dan penambahan anggaran pada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pihaknya memberikan perhatian khusus terhadap penataan dan penyelamatan aset-aset milik Pemprov Gorontalo.</p>
<p data-path-to-node="13">Salah satu fokus utama yang disorot Komisi I yakni pemanfaatan aset lahan di kawasan areal Jalan GOR, serta sejumlah bidang tanah milik Pemprov Gorontalo yang tersebar di luar daerah.</p>
<p data-path-to-node="14">“Disamping pembahasan anggaran, kami juga merekomendasikan beberapa hal terkait penambahan anggaran di dinas dan OPD. Contohnya, kami mendorong kejelasan skema hak pakai bagi Pemerintah Provinsi, utamanya pada lahan di areal Jalan GOR serta beberapa tanah milik provinsi yang berada di luar daerah,” ujar Umar Karim.</p>
<p data-path-to-node="15">Umar menekankan bahwa tata kelola aset daerah membutuhkan penanganan yang serius dan terukur. Menurutnya, keberadaan aset milik pemerintah daerah tidak boleh hanya berhenti sebagai catatan administratif di atas kertas, melainkan harus mampu memberikan kontribusi dan manfaat nyata bagi pembangunan daerah.</p>
<p data-path-to-node="16">Dorongan terhadap penetapan skema hak pakai tersebut menjadi bagian dari komitmen Komisi I untuk memberikan kepastian hukum (<i data-path-to-node="16" data-index-in-node="125">legal certainty</i>) sekaligus mengikis potensi sengketa dan penyalahgunaan aset milik Pemprov Gorontalo.</p>
<p data-path-to-node="17">Selain agenda penataan aset, Komisi I turut menyodorkan sejumlah rekomendasi pemenuhan kebutuhan anggaran beberapa dinas teknis. Seluruh poin masukan tersebut diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan utama dalam pembahasan APBD 2027 antara Banggar DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Gorontalo.</p>
<p data-path-to-node="18">Umar menegaskan, jajaran rekomendasi yang dirumuskan Komisi I berorientasi pada penguatan tata kelola pemerintahan (<i data-path-to-node="18" data-index-in-node="116">good governance</i>), baik dari sisi efisiensi penganggaran maupun efektivitas pengelolaan aset daerah.</p>
<p data-path-to-node="19">“Yang kami dorong bukan sekadar usulan penambahan anggaran OPD, melainkan bagaimana seluruh aset milik pemerintah provinsi ini dapat dikelola, ditata, dan dimanfaatkan secara optimal untuk sebesar-besarnya kepentingan daerah,” pungkasnya.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/bukan-cuma-catatan-administratif-komisi-i-dprd-gorontalo-minta-aset-jalan-gor-dioptimalkan/">Bukan Cuma Catatan Administratif! Komisi I DPRD Gorontalo Minta Aset Jalan GOR Dioptimalkan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/bukan-cuma-catatan-administratif-komisi-i-dprd-gorontalo-minta-aset-jalan-gor-dioptimalkan/">Bukan Cuma Catatan Administratif! Komisi I DPRD Gorontalo Minta Aset Jalan GOR Dioptimalkan</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/bukan-cuma-catatan-administratif-komisi-i-dprd-gorontalo-minta-aset-jalan-gor-dioptimalkan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Nilai Pengelolaan Masih Buruk! Komisi I DPRD Gorontalo Desak Kenaikan Anggaran Kearsipan APBD 2027</title>
		<link>https://barakati.id/nilai-pengelolaan-masih-buruk-komisi-i-dprd-gorontalo-desak-kenaikan-anggaran-kearsipan-apbd-2027/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=nilai-pengelolaan-masih-buruk-komisi-i-dprd-gorontalo-desak-kenaikan-anggaran-kearsipan-apbd-2027</link>
					<comments>https://barakati.id/nilai-pengelolaan-masih-buruk-komisi-i-dprd-gorontalo-desak-kenaikan-anggaran-kearsipan-apbd-2027/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 06 Oct 2026 14:35:28 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD PROVINSI]]></category>
		<category><![CDATA[anggaran daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Anggaran Kearsipan]]></category>
		<category><![CDATA[APBD 2027]]></category>
		<category><![CDATA[Banggar DPRD Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[berita Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Dinas Kearsipan dan Perpustakaan]]></category>
		<category><![CDATA[dprd provinsi gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Kearsipan Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi I DPRD Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[pemprov gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Pengawasan DPRD]]></category>
		<category><![CDATA[RAPBD 2027]]></category>
		<category><![CDATA[TAPD Provinsi Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Tata Kelola Arsip]]></category>
		<category><![CDATA[umar karim]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=31679</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/nilai-pengelolaan-masih-buruk-komisi-i-dprd-gorontalo-desak-kenaikan-anggaran-kearsipan-apbd-2027/">Nilai Pengelolaan Masih Buruk! Komisi I DPRD Gorontalo Desak Kenaikan Anggaran Kearsipan APBD 2027</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/nilai-pengelolaan-masih-buruk-komisi-i-dprd-gorontalo-desak-kenaikan-anggaran-kearsipan-apbd-2027/">Nilai Pengelolaan Masih Buruk! Komisi I DPRD Gorontalo Desak Kenaikan Anggaran Kearsipan APBD 2027</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb9" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb9.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("DEPROV - Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo menggelar rapat konsultasi bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Gorontalo terkait pembahasan awal penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027, Selasa (6/10/2026). Rapat konsultasi internal tersebut menjadi langkah strategis Komisi I sebelum melangkah ke tahap pembahasan komprehensif bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Gorontalo. Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Umar Karim, mengungkapkan bahwa konsultasi berfokus pada evaluasi serta penajaman sejumlah program kerja prioritas daerah yang dinilai masih minim dukungan alokasi anggaran dalam RAPBD 2027. Salah satu poin krusial yang menjadi sorotan tajam Komisi I adalah teralokasinya anggaran yang sangat minim untuk program dan kegiatan kearsipan pada Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Gorontalo. Umar membeberkan, alokasi anggaran kearsipan saat ini hanya dipatok pada kisaran Rp70 juta. Jumlah tersebut dinilai sangat tidak memadai untuk menopang kebutuhan pembenahan dan tata kelola kearsipan di tingkat provinsi. “Dalam konsultasi tadi kami sudah membahas banyak hal, terutama terkait anggaran Dinas Kearsipan dan Perpustakaan. Khususnya program dan kegiatan terkait kearsipan, anggaran yang ada saat ini cukup minim, hanya sekitar Rp70 jutaan,” ujar Umar Karim. Ia secara terbuka menyentil rekam jejak pengelolaan kearsipan Provinsi Gorontalo yang sejauh ini masih mendapatkan rapor buruk. Oleh karena itu, dukungan anggaran yang rasional mutlak diperlukan guna memperbaiki sistem dokumentasi dan tata kelola kearsipan pemerintahan. “Pengelolaan kearsipan di Provinsi Gorontalo ini nilainya masih buruk. Karena itu, kami dari Komisi I mengusulkan adanya penambahan anggaran agar pembenahan dapat dilakukan secara maksimal,” tegasnya. Atas dasar evaluasi tersebut, Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo secara resmi mengusulkan peningkatkan alokasi anggaran program kearsipan dari semula Rp70 juta menjadi Rp150 juta pada APBD 2027. Umar berharap usulan penambahan anggaran ini mendapat perhatian serius dan pengawalan konkret, baik dalam pembahasan lanjutan di tingkat Banggar maupun saat perumusan akhir bersama TAPD Provinsi Gorontalo. “Usulan kami naik dari Rp70 juta menjadi Rp150 juta. Ini merupakan bagian dari komitmen Komisi I untuk mendorong agar pengelolaan kearsipan di Provinsi Gorontalo bisa jauh lebih tertib, profesional, dan berkualitas,” pungkas Umar.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p data-path-to-node="11">DEPROV &#8211; Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo menggelar rapat konsultasi bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Gorontalo terkait pembahasan awal penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027, Selasa (6/10/2026).</p>
<p data-path-to-node="12">Rapat konsultasi internal tersebut menjadi langkah strategis Komisi I sebelum melangkah ke tahap pembahasan komprehensif bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Gorontalo.</p>
<p data-path-to-node="13">Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Umar Karim, mengungkapkan bahwa konsultasi berfokus pada evaluasi serta penajaman sejumlah program kerja prioritas daerah yang dinilai masih minim dukungan alokasi anggaran dalam RAPBD 2027.</p>
<p data-path-to-node="14">Salah satu poin krusial yang menjadi sorotan tajam Komisi I adalah teralokasinya anggaran yang sangat minim untuk program dan kegiatan kearsipan pada Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Gorontalo.</p>
<p data-path-to-node="15">Umar membeberkan, alokasi anggaran kearsipan saat ini hanya dipatok pada kisaran Rp70 juta. Jumlah tersebut dinilai sangat tidak memadai untuk menopang kebutuhan pembenahan dan tata kelola kearsipan di tingkat provinsi.</p>
<p data-path-to-node="16">“Dalam konsultasi tadi kami sudah membahas banyak hal, terutama terkait anggaran Dinas Kearsipan dan Perpustakaan. Khususnya program dan kegiatan terkait kearsipan, anggaran yang ada saat ini cukup minim, hanya sekitar Rp70 jutaan,” ujar Umar Karim.</p>
<p data-path-to-node="17">Ia secara terbuka menyentil rekam jejak pengelolaan kearsipan Provinsi Gorontalo yang sejauh ini masih mendapatkan rapor buruk. Oleh karena itu, dukungan anggaran yang rasional mutlak diperlukan guna memperbaiki sistem dokumentasi dan tata kelola kearsipan pemerintahan.</p>
<p data-path-to-node="18">“Pengelolaan kearsipan di Provinsi Gorontalo ini nilainya masih buruk. Karena itu, kami dari Komisi I mengusulkan adanya penambahan anggaran agar pembenahan dapat dilakukan secara maksimal,” tegasnya.</p>
<p data-path-to-node="19">Atas dasar evaluasi tersebut, Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo secara resmi mengusulkan peningkatkan alokasi anggaran program kearsipan dari semula Rp70 juta menjadi Rp150 juta pada APBD 2027.</p>
<p data-path-to-node="20">Umar berharap usulan penambahan anggaran ini mendapat perhatian serius dan pengawalan konkret, baik dalam pembahasan lanjutan di tingkat Banggar maupun saat perumusan akhir bersama TAPD Provinsi Gorontalo.</p>
<p data-path-to-node="21">“Usulan kami naik dari Rp70 juta menjadi Rp150 juta. Ini merupakan bagian dari komitmen Komisi I untuk mendorong agar pengelolaan kearsipan di Provinsi Gorontalo bisa jauh lebih tertib, profesional, dan berkualitas,” pungkas Umar.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/nilai-pengelolaan-masih-buruk-komisi-i-dprd-gorontalo-desak-kenaikan-anggaran-kearsipan-apbd-2027/">Nilai Pengelolaan Masih Buruk! Komisi I DPRD Gorontalo Desak Kenaikan Anggaran Kearsipan APBD 2027</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/nilai-pengelolaan-masih-buruk-komisi-i-dprd-gorontalo-desak-kenaikan-anggaran-kearsipan-apbd-2027/">Nilai Pengelolaan Masih Buruk! Komisi I DPRD Gorontalo Desak Kenaikan Anggaran Kearsipan APBD 2027</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/nilai-pengelolaan-masih-buruk-komisi-i-dprd-gorontalo-desak-kenaikan-anggaran-kearsipan-apbd-2027/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kembali Makan Korban! BEM Nusantara Pertanyakan Dugaan Pembukaan Police Line di PETI Tibor 18</title>
		<link>https://barakati.id/kembali-makan-korban-bem-nusantara-pertanyakan-dugaan-pembukaan-police-line-di-peti-tibor-18/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=kembali-makan-korban-bem-nusantara-pertanyakan-dugaan-pembukaan-police-line-di-peti-tibor-18</link>
					<comments>https://barakati.id/kembali-makan-korban-bem-nusantara-pertanyakan-dugaan-pembukaan-police-line-di-peti-tibor-18/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 06 Oct 2026 02:22:02 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[kabupaten bone bolango]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Agung Puluhulawa]]></category>
		<category><![CDATA[Aktor Intelektual PETI]]></category>
		<category><![CDATA[BEM Nusantara Pusat]]></category>
		<category><![CDATA[berita Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Bone Bolango]]></category>
		<category><![CDATA[Bos Ipin]]></category>
		<category><![CDATA[kecelakaan tambang]]></category>
		<category><![CDATA[Penegakan Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Pengawasan APH]]></category>
		<category><![CDATA[PETI Tibor 18]]></category>
		<category><![CDATA[polda gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Police Line Tambang]]></category>
		<category><![CDATA[polres bone bolango]]></category>
		<category><![CDATA[Suwawa timur]]></category>
		<category><![CDATA[TAMBANG EMAS ILEGAL]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=31673</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/kembali-makan-korban-bem-nusantara-pertanyakan-dugaan-pembukaan-police-line-di-peti-tibor-18/">Kembali Makan Korban! BEM Nusantara Pertanyakan Dugaan Pembukaan Police Line di PETI Tibor 18</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/kembali-makan-korban-bem-nusantara-pertanyakan-dugaan-pembukaan-police-line-di-peti-tibor-18/">Kembali Makan Korban! BEM Nusantara Pertanyakan Dugaan Pembukaan Police Line di PETI Tibor 18</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb10" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb10.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("Oleh: Agung Puluhulawa (Sekretaris Jenderal BEM Nusantara Pusat) BONE BOLANGO — Kabar duka kembali menyelimuti kawasan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Suwawa Timur, Kabupaten Bone Bolango. Tragedi memilukan berulang di dalam lubang tambang kawasan Titik Bor 18 (Tibor 18) pada Rabu (18/9/2026), saat sebuah batu berukuran besar mendadak runtuh dan menimpa tiga pekerja yang tengah beraktivitas di kedalaman lubang. Insiden maut tersebut mengakibatkan dua penambang meninggal dunia di tempat dan satu lainnya mengalami luka-luka. Ketiga korban diidentifikasi dengan inisial R, A, dan S. Peristiwa berdarah ini kembali membuka tabir pertanyaan lama yang tak kunjung terjawab: mengapa kecelakaan fatal terus berulang di lokasi yang sama, dan siapa sosok sebenarnya yang mengendalikan operasional di balik lubang tambang maut tersebut? Rekam jejak kelam Tibor 18 bukanlah cerita baru. Sebelumnya, pada 20 Mei 2026, seorang penambang berinisial KT juga tewas mengenaskan setelah tertimpa reruntuhan batu di lokasi yang sama. Rentetan insiden dalam kurun waktu beberapa bulan ini menegaskan bahwa tragedi Tibor 18 tidak bisa lagi dipandang sekadar sebagai musibah atau kecelakaan kerja biasa. Ada persoalan serius menyangkut keselamatan kerja, legalitas operasional, hingga teka-teki pemegang kendali atas lubang tambang tersebut. Hal yang paling krusial untuk dikritisinya adalah status penegakan hukum di lokasi kejadian. Pasca-kematian pertama pada Mei lalu, kawasan tersebut telah dipasangi garis polisi (police line) oleh aparat penegak hukum (APH). Namun, pertanyaan mendasar menyeruak: mengapa aktivitas penambangan ilegal tetap bisa beroperasi di dalam lubang yang secara hukum berada dalam status pembatasan dan pengawasan kepolisian? Pemberitaan media pada Juli 2026 bahkan telah memuat desakan publik agar aparat menindak tegas dugaan pembongkaran police line secara sepihak di kawasan Tibor 18. Keberadaan police line merupakan simbol resmi bahwa suatu area berada dalam status quo penanganan hukum dan steril dari aktivitas apa pun. Ketika aktivitas penambangan terbukti kembali berjalan hingga kembali menelan korban jiwa, maka tingkat efektivitas pengawasan serta profesionalisme APH di lapangan patut dipertanyakan secara terbuka. Di tengah kesimpangsiuran ini, figur berinisial AM alias Bos Ipin berulang kali mencuat dalam sorotan publik. Dugaan keterkaitan AM dengan operasional PETI di kawasan Tibor 18 telah berulangkali didesak agar diusut tuntas oleh aparat penegak hukum. Kendati demikian, hingga tragedy September kembali terjadi, status dan keterlibatan figur tersebut masih menyisakan teka-teki. Publik membutuhkan kepastian hukum yang terukur: Apakah AM memang memiliki keterkaitan langsung sebagai pemilik, pemodal, pengelola, atau sekadar nama yang kebetulan diseret dalam pusaran isu? Jika benar terdapat pembukaan police line secara ilegal, apakah pihak yang disinyalir menguasai lubang tersebut mengetahui atau terlibat dalam pengoperasian kembali lokasi tersebut? Semua ini wajib dijawab melalui proses hukum yang objektif dan transparan, bukan sekadar asumsi liar di tengah masyarakat. Menyeruak nama AM alias Bos Ipin bukan dalam rangka menghakimi atau mengabaikan asas praduga tak bersalah (presumption of innocence). Penetapan status hukum seseorang sepenuhnya merupakan wewenang penyidik berdasarkan alat bukti yang sah. Namun, ketika nama yang sama berulang kali berkelindan dalam tragedi PETI yang terus memakan korban jiwa, sangat rasional bagi publik untuk menuntut kepolisian melakukan pemeriksaan komprehensif. Penanganan persoalan PETI di Gorontalo tidak boleh berhenti pada tindakan pragmatis seperti sekadar menutup mulut lubang tambang. Yang jauh lebih substantif adalah membongkar rantai komando dan ekosistem di belakangnya: Siapa penyedia modalnya? Siapa pemasok peralatannya? Siapa penampung hasilnya? Serta siapa pihak yang bertanggung jawab saat police line diterobos? Hukum tidak boleh tumpul dan hanya menyasar para pekerja kecil di kedalaman lubang tambang. Sebelum jatuh korban-korban berikutnya, kepolisian dan pihak-pihak yang namanya terseret harus memberikan klarifikasi secara terbuka dan jujur. Publik menantikan penegakan hukum yang berkeadilan demi memutus mata rantai PETI di Gorontalo hingga ke akar-akarnya.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p data-path-to-node="11"><b data-path-to-node="11" data-index-in-node="0">Oleh: Agung Puluhulawa</b></p>
<p data-path-to-node="12"><i data-path-to-node="12" data-index-in-node="0">(Sekretaris Jenderal BEM Nusantara Pusat)</i></p>
<p data-path-to-node="13"><b data-path-to-node="13" data-index-in-node="0">BONE BOLANGO</b> — Kabar duka kembali menyelimuti kawasan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Suwawa Timur, Kabupaten Bone Bolango. Tragedi memilukan berulang di dalam lubang tambang kawasan Titik Bor 18 (Tibor 18) pada Rabu (18/9/2026), saat sebuah batu berukuran besar mendadak runtuh dan menimpa tiga pekerja yang tengah beraktivitas di kedalaman lubang.</p>
<p data-path-to-node="14">Insiden maut tersebut mengakibatkan dua penambang meninggal dunia di tempat dan satu lainnya mengalami luka-luka. Ketiga korban diidentifikasi dengan inisial R, A, dan S. Peristiwa berdarah ini kembali membuka tabir pertanyaan lama yang tak kunjung terjawab: mengapa kecelakaan fatal terus berulang di lokasi yang sama, dan siapa sosok sebenarnya yang mengendalikan operasional di balik lubang tambang maut tersebut?</p>
<p data-path-to-node="15">Rekam jejak kelam Tibor 18 bukanlah cerita baru. Sebelumnya, pada 20 Mei 2026, seorang penambang berinisial KT juga tewas mengenaskan setelah tertimpa reruntuhan batu di lokasi yang sama. Rentetan insiden dalam kurun waktu beberapa bulan ini menegaskan bahwa tragedi Tibor 18 tidak bisa lagi dipandang sekadar sebagai musibah atau kecelakaan kerja biasa. Ada persoalan serius menyangkut keselamatan kerja, legalitas operasional, hingga teka-teki pemegang kendali atas lubang tambang tersebut.</p>
<p data-path-to-node="16">Hal yang paling krusial untuk dikritisinya adalah status penegakan hukum di lokasi kejadian. Pasca-kematian pertama pada Mei lalu, kawasan tersebut telah dipasangi garis polisi (<i data-path-to-node="16" data-index-in-node="178">police line</i>) oleh aparat penegak hukum (APH). Namun, pertanyaan mendasar menyeruak: mengapa aktivitas penambangan ilegal tetap bisa beroperasi di dalam lubang yang secara hukum berada dalam status pembatasan dan pengawasan kepolisian?</p>
<p data-path-to-node="17">Pemberitaan media pada Juli 2026 bahkan telah memuat desakan publik agar aparat menindak tegas dugaan pembongkaran <i data-path-to-node="17" data-index-in-node="115">police line</i> secara sepihak di kawasan Tibor 18. Keberadaan <i data-path-to-node="17" data-index-in-node="174">police line</i> merupakan simbol resmi bahwa suatu area berada dalam status quo penanganan hukum dan steril dari aktivitas apa pun. Ketika aktivitas penambangan terbukti kembali berjalan hingga kembali menelan korban jiwa, maka tingkat efektivitas pengawasan serta profesionalisme APH di lapangan patut dipertanyakan secara terbuka.</p>
<p data-path-to-node="18">Di tengah kesimpangsiuran ini, figur berinisial AM alias Bos Ipin berulang kali mencuat dalam sorotan publik. Dugaan keterkaitan AM dengan operasional PETI di kawasan Tibor 18 telah berulangkali didesak agar diusut tuntas oleh aparat penegak hukum. Kendati demikian, hingga tragedy September kembali terjadi, status dan keterlibatan figur tersebut masih menyisakan teka-teki.</p>
<p data-path-to-node="19">Publik membutuhkan kepastian hukum yang terukur: Apakah AM memang memiliki keterkaitan langsung sebagai pemilik, pemodal, pengelola, atau sekadar nama yang kebetulan diseret dalam pusaran isu? Jika benar terdapat pembukaan <i data-path-to-node="19" data-index-in-node="223">police line</i> secara ilegal, apakah pihak yang disinyalir menguasai lubang tersebut mengetahui atau terlibat dalam pengoperasian kembali lokasi tersebut? Semua ini wajib dijawab melalui proses hukum yang objektif dan transparan, bukan sekadar asumsi liar di tengah masyarakat.</p>
<p data-path-to-node="20">Menyeruak nama AM alias Bos Ipin bukan dalam rangka menghakimi atau mengabaikan asas praduga tak bersalah (<i data-path-to-node="20" data-index-in-node="107">presumption of innocence</i>). Penetapan status hukum seseorang sepenuhnya merupakan wewenang penyidik berdasarkan alat bukti yang sah. Namun, ketika nama yang sama berulang kali berkelindan dalam tragedi PETI yang terus memakan korban jiwa, sangat rasional bagi publik untuk menuntut kepolisian melakukan pemeriksaan komprehensif.</p>
<p data-path-to-node="21">Penanganan persoalan PETI di Gorontalo tidak boleh berhenti pada tindakan pragmatis seperti sekadar menutup mulut lubang tambang. Yang jauh lebih substantif adalah membongkar rantai komando dan ekosistem di belakangnya: Siapa penyedia modalnya? Siapa pemasok peralatannya? Siapa penampung hasilnya? Serta siapa pihak yang bertanggung jawab saat <i data-path-to-node="21" data-index-in-node="345">police line</i> diterobos?</p>
<p data-path-to-node="22">Hukum tidak boleh tumpul dan hanya menyasar para pekerja kecil di kedalaman lubang tambang. Sebelum jatuh korban-korban berikutnya, kepolisian dan pihak-pihak yang namanya terseret harus memberikan klarifikasi secara terbuka dan jujur. Publik menantikan penegakan hukum yang berkeadilan demi memutus mata rantai PETI di Gorontalo hingga ke akar-akarnya.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/kembali-makan-korban-bem-nusantara-pertanyakan-dugaan-pembukaan-police-line-di-peti-tibor-18/">Kembali Makan Korban! BEM Nusantara Pertanyakan Dugaan Pembukaan Police Line di PETI Tibor 18</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/kembali-makan-korban-bem-nusantara-pertanyakan-dugaan-pembukaan-police-line-di-peti-tibor-18/">Kembali Makan Korban! BEM Nusantara Pertanyakan Dugaan Pembukaan Police Line di PETI Tibor 18</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/kembali-makan-korban-bem-nusantara-pertanyakan-dugaan-pembukaan-police-line-di-peti-tibor-18/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
