<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Barakati ID</title>
	<atom:link href="https://barakati.id/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://barakati.id/</link>
	<description>Information Visual Creator</description>
	<lastBuildDate>Wed, 12 Aug 2026 08:09:48 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.4.9</generator>

<image>
	<url>https://barakati.id/wp-content/uploads/2025/01/cropped-logo-BARAKATI-copy-32x32.jpg</url>
	<title>Barakati ID</title>
	<link>https://barakati.id/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Soroti Dokumen Penuh Kejanggalan: Wali Kota Adhan Dambea Polisikan Akun Medsos Aweka Holand</title>
		<link>https://barakati.id/soroti-dokumen-penuh-kejanggalan-wali-kota-adhan-dambea-polisikan-akun-medsos-aweka-holand/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=soroti-dokumen-penuh-kejanggalan-wali-kota-adhan-dambea-polisikan-akun-medsos-aweka-holand</link>
					<comments>https://barakati.id/soroti-dokumen-penuh-kejanggalan-wali-kota-adhan-dambea-polisikan-akun-medsos-aweka-holand/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 12 Aug 2026 08:08:39 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Adhan Dambea Laporkan Akun Aweka Holand]]></category>
		<category><![CDATA[Bagian Hukum Pemkot Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Kota Gorontalo Hari Ini]]></category>
		<category><![CDATA[Cagar Budaya Kota Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Dokumen Cagar Budaya Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Info Pemkot Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus Hukum Adhan Dambea]]></category>
		<category><![CDATA[Kesbangpol Kota Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Laporan SPKT Polresta Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Penggiringan Opini Medsos Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Pertokoan Murni Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[polresta gorontalo kota]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[Tunggakan Kios Pertokoan Murni]]></category>
		<category><![CDATA[UU ITE Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Wali Kota Gorontalo Lapor Polisi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=31137</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/soroti-dokumen-penuh-kejanggalan-wali-kota-adhan-dambea-polisikan-akun-medsos-aweka-holand/">Soroti Dokumen Penuh Kejanggalan: Wali Kota Adhan Dambea Polisikan Akun Medsos Aweka Holand</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/soroti-dokumen-penuh-kejanggalan-wali-kota-adhan-dambea-polisikan-akun-medsos-aweka-holand/">Soroti Dokumen Penuh Kejanggalan: Wali Kota Adhan Dambea Polisikan Akun Medsos Aweka Holand</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb1" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb1.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("Kota Gorontalo - Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea resmi melaporkan pemilik akun media sosial Aweka Holand ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Gorontalo Kota, Rabu (12/8/2026). Langkah hukum tersebut ditempuh atas dugaan penyebaran informasi yang melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). \"Saya melaporkan yang bersangkutan karena diduga telah melanggar ketentuan UU ITE,\" ujar Adhan Dambea usai menyerahkan laporan resmi di Mako Polresta Gorontalo Kota. Adhan menegaskan bahwa langkah hukum ini bukan bentuk sikap antikritik dari dirinya maupun Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo. Ia menekankan bahwa kritik terhadap jalannya pemerintahan merupakan hal yang wajar dan dibutuhkan, selama disampaikan berbasis data serta fakta yang sah. Namun, Adhan menilai konten yang diunggah oleh akun Aweka Holand telah mengarah pada giringan opini publik yang menyesatkan, khususnya terkait dokumen pendaftaran register nasional Cagar Budaya. Adhan membeberkan, terdapat sejumlah kekeliruan fatal dan kejanggalan substantif dalam dokumen yang dijadikan dasar acuan unggahan akun tersebut. \"Kritikan si Aweka ini sudah menggiring opini publik menggunakan dokumen yang penuh kejanggalan terkait pendaftaran register nasional Cagar Budaya,\" tegasnya. Ia merinci dua kekeliruan mencolok dalam dokumen tersebut. Pertama, tercantum dua penulisan tahun yang bertolak belakang dalam satu lembar surat, yakni tahun 2086 dan 2018. Kedua, terdapat kesalahan mendasar pada penulisan nama jalan. Adhan menjelaskan, pelaporan ini bertujuan meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas keabsahan dokumen maupun motif di balik penyebarannya. Mengenai pembuktian unsur pidana, ia menyerahkan sepenuhnya kepada proses penyelidikan kepolisian. \"Mengenai proses pembuktian, itu sepenuhnya menjadi hak dan kewenangan tim penyidik,\" tutur Adhan. Saat melapor, Wali Kota Adhan didampingi oleh Kepala Badan Kesbangpol Dandy Datau, Kepala Bagian Hukum Pemkot Gorontalo Rulan Pobi, serta Kuasa Hukum Batin Tomayahu yang terdiri dari Rauf Abdul Azis, Yakop Mohamad, dan Rio Pala. Turut hadir mendampingi sejumlah tokoh masyarakat, yakni Rizal Datau, Hais Karel Nusi, serta Oktarjon Ilahude. Selain melaporkan pemilik akun Aweka Holand, Adhan turut mengungkap dugaan keterlibatan dua figur lain dalam pusaran persoalan ini, yakni seorang oknum pengacara berinisial RT dan pemilik media berinisial RM. Adhan mengungkapkan bahwa Pemkot Gorontalo sebelumnya telah melayangkan surat somasi kepada RT dan RM terkait kelalaian pembayaran sewa kios di kawasan Pertokoan Murni. Kelalaian kewajiban tersebut disinyalir telah menimbulkan kerugian keuangan daerah hingga puluhan juta rupiah. \"Total kerugian daerah akibat kelalaian pembayaran sewa tersebut mencapai puluhan juta rupiah,\" pungkas Adhan.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p data-path-to-node="3">Kota Gorontalo &#8211; Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea resmi melaporkan pemilik akun media sosial Aweka Holand ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Gorontalo Kota, Rabu (12/8/2026). Langkah hukum tersebut ditempuh atas dugaan penyebaran informasi yang melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).</p>
<p data-path-to-node="4">&#8220;Saya melaporkan yang bersangkutan karena diduga telah melanggar ketentuan UU ITE,&#8221; ujar Adhan Dambea usai menyerahkan laporan resmi di Mako Polresta Gorontalo Kota.</p>
<p data-path-to-node="5">Adhan menegaskan bahwa langkah hukum ini bukan bentuk sikap antikritik dari dirinya maupun Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo. Ia menekankan bahwa kritik terhadap jalannya pemerintahan merupakan hal yang wajar dan dibutuhkan, selama disampaikan berbasis data serta fakta yang sah.</p>
<p data-path-to-node="6">Namun, Adhan menilai konten yang diunggah oleh akun Aweka Holand telah mengarah pada giringan opini publik yang menyesatkan, khususnya terkait dokumen pendaftaran register nasional Cagar Budaya.</p>
<p data-path-to-node="7">Adhan membeberkan, terdapat sejumlah kekeliruan fatal dan kejanggalan substantif dalam dokumen yang dijadikan dasar acuan unggahan akun tersebut.</p>
<p data-path-to-node="8">&#8220;Kritikan si Aweka ini sudah menggiring opini publik menggunakan dokumen yang penuh kejanggalan terkait pendaftaran register nasional Cagar Budaya,&#8221; tegasnya.</p>
<p data-path-to-node="9">Ia merinci dua kekeliruan mencolok dalam dokumen tersebut. Pertama, tercantum dua penulisan tahun yang bertolak belakang dalam satu lembar surat, yakni tahun 2086 dan 2018. Kedua, terdapat kesalahan mendasar pada penulisan nama jalan.</p>
<p data-path-to-node="10">Adhan menjelaskan, pelaporan ini bertujuan meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas keabsahan dokumen maupun motif di balik penyebarannya. Mengenai pembuktian unsur pidana, ia menyerahkan sepenuhnya kepada proses penyelidikan kepolisian.</p>
<p data-path-to-node="11">&#8220;Mengenai proses pembuktian, itu sepenuhnya menjadi hak dan kewenangan tim penyidik,&#8221; tutur Adhan.</p>
<p data-path-to-node="12">Saat melapor, Wali Kota Adhan didampingi oleh Kepala Badan Kesbangpol Dandy Datau, Kepala Bagian Hukum Pemkot Gorontalo Rulan Pobi, serta Kuasa Hukum Batin Tomayahu yang terdiri dari Rauf Abdul Azis, Yakop Mohamad, dan Rio Pala. Turut hadir mendampingi sejumlah tokoh masyarakat, yakni Rizal Datau, Hais Karel Nusi, serta Oktarjon Ilahude.</p>
<p data-path-to-node="13">Selain melaporkan pemilik akun Aweka Holand, Adhan turut mengungkap dugaan keterlibatan dua figur lain dalam pusaran persoalan ini, yakni seorang oknum pengacara berinisial RT dan pemilik media berinisial RM.</p>
<p data-path-to-node="14">Adhan mengungkapkan bahwa Pemkot Gorontalo sebelumnya telah melayangkan surat somasi kepada RT dan RM terkait kelalaian pembayaran sewa kios di kawasan Pertokoan Murni. Kelalaian kewajiban tersebut disinyalir telah menimbulkan kerugian keuangan daerah hingga puluhan juta rupiah.</p>
<p data-path-to-node="15">&#8220;Total kerugian daerah akibat kelalaian pembayaran sewa tersebut mencapai puluhan juta rupiah,&#8221; pungkas Adhan.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/soroti-dokumen-penuh-kejanggalan-wali-kota-adhan-dambea-polisikan-akun-medsos-aweka-holand/">Soroti Dokumen Penuh Kejanggalan: Wali Kota Adhan Dambea Polisikan Akun Medsos Aweka Holand</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/soroti-dokumen-penuh-kejanggalan-wali-kota-adhan-dambea-polisikan-akun-medsos-aweka-holand/">Soroti Dokumen Penuh Kejanggalan: Wali Kota Adhan Dambea Polisikan Akun Medsos Aweka Holand</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/soroti-dokumen-penuh-kejanggalan-wali-kota-adhan-dambea-polisikan-akun-medsos-aweka-holand/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Di Tengah Gencarnya Razia Polisi: Siasat Tambang Ilegal Buntulia Tetap Melenggang Bebas</title>
		<link>https://barakati.id/di-tengah-gencarnya-razia-polisi-siasat-tambang-ilegal-buntulia-tetap-melenggang-bebas/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=di-tengah-gencarnya-razia-polisi-siasat-tambang-ilegal-buntulia-tetap-melenggang-bebas</link>
					<comments>https://barakati.id/di-tengah-gencarnya-razia-polisi-siasat-tambang-ilegal-buntulia-tetap-melenggang-bebas/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 08 Aug 2026 09:47:52 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Alat Berat PETI Pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[Barakati id Pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[Bencana Ekologis Pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[berita pohuwato hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[Daeng Edy PETI Pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[Ekskavator Tambang Ilegal Pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[Info Kriminal Pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[Isu Backing Tambang Ilegal]]></category>
		<category><![CDATA[Kerusakan Lingkungan Buntulia]]></category>
		<category><![CDATA[Penegakan Hukum PETI Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Penindakan PETI Polres Pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[PETI Jahiya–Hulawa Masih Beroperasi]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Pohuwato PETI]]></category>
		<category><![CDATA[Tambang Emas Tanpa Izin Pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[Tambang Ilegal Buntulia Pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=31132</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/di-tengah-gencarnya-razia-polisi-siasat-tambang-ilegal-buntulia-tetap-melenggang-bebas/">Di Tengah Gencarnya Razia Polisi: Siasat Tambang Ilegal Buntulia Tetap Melenggang Bebas</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/di-tengah-gencarnya-razia-polisi-siasat-tambang-ilegal-buntulia-tetap-melenggang-bebas/">Di Tengah Gencarnya Razia Polisi: Siasat Tambang Ilegal Buntulia Tetap Melenggang Bebas</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb2" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb2.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("Gorontalo - Di tengah masifnya operasi penertiban Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) oleh jajaran Polres Pohuwato, praktik penambangan ilegal di kawasan Jahiya–Hulawa, Kecamatan Buntulia, justru disinyalir masih bebas beroperasi. Berdasarkan hasil pemantauan lapangan media Barakati.id pada Kamis (6/8/2026), di lokasi tersebut ditemukan sedikitnya dua unit alat berat jenis ekskavator merek Hitachi berwarna oranye yang diduga kuat aktif mengeruk material tambang secara ilegal. Kontrasnya aktivitas di Buntulia dengan gencar-gencarnya razia aparat di wilayah lain memicu tanda tanya publik. Pasalnya, meski kepolisian berulang kali mengamankan ekskavator di sejumlah titik PETI di Kabupaten Pohuwato, kegiatan di lokasi ini terkesan tak tersentuh hukum. Hasil penelusuran Barakati.id mengungkapkan bahwa aktivitas pertambangan tanpa izin tersebut diduga dikelola oleh seorang pengusaha lokal berinisial DE alias Daeng Edy. Kendati demikian, informasi ini masih memerlukan pembuktian hukum lebih lanjut, dan media tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah (presumption of innocence). Suasana tertutup tampak jelas di area yang disinyalir sebagai camp operasional tambang. Di gerbang masuk area tersebut terpasang papan bertuliskan \"Tidak Menerima Tamu\". Tulisan itu memicu spekulasi bahwa operasional di dalam kawasan disengaja tertutup dari jangkauan dan pengawasan pihak luar. Fenomena ini menyisakan persoalan serius bagi aparat penegak hukum (APH). Publik mempertanyakan alasan di balik melenggangnya aktivitas PETI di Jahiya–Hulawa. Muncul dugaan apakah lokasi tersebut memang belum terjangkau operasi, atau terdapat faktor lain yang membuat kegiatan ilegal itu seolah kebal hukum. Kondisi ini menjadi tantangan besar bagi kepolisian untuk membongkar aktor intelektual maupun pihak-pihak di balik layar, termasuk menelisik potensi adanya oknum yang memberikan perlindungan (back-up) atas praktik penambangan liar tersebut. Selain melanggar regulasi perundang-undangan, aktivitas PETI secara masif dampaknya langsung mengancam kelestarian lingkungan, memicu sedimentasi sungai, serta meningkatkan risiko bencana ekologis bagi masyarakat sekitar. Penegakan hukum yang adil, transparan, dan tanpa pandang bulu menjadi kunci utama untuk menepis anggapan publik mengenai adanya tebang pilih dalam penindakan tambang ilegal di Kabupaten Pohuwato. Hingga berita ini diterbitkan, redaksi Barakati.id telah berupaya melayangkan konfirmasi kepada pihak yang diduga bertanggung jawab atas aktivitas tersebut, namun belum mendapatkan tanggapan. Sesuai kode etik jurnalistik, ruang klarifikasi dan hak jawab tetap terbuka untuk memelihara keberimbangan berita.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p data-path-to-node="3"><strong>Gorontalo</strong> &#8211; Di tengah masifnya operasi penertiban Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) oleh jajaran Polres Pohuwato, praktik penambangan ilegal di kawasan Jahiya–Hulawa, Kecamatan Buntulia, justru disinyalir masih bebas beroperasi.</p>
<p data-path-to-node="4">Berdasarkan hasil pemantauan lapangan media Barakati.id pada Kamis (6/8/2026), di lokasi tersebut ditemukan sedikitnya dua unit alat berat jenis ekskavator merek Hitachi berwarna oranye yang diduga kuat aktif mengeruk material tambang secara ilegal.</p>
<p data-path-to-node="5">Kontrasnya aktivitas di Buntulia dengan gencar-gencarnya razia aparat di wilayah lain memicu tanda tanya publik. Pasalnya, meski kepolisian berulang kali mengamankan ekskavator di sejumlah titik PETI di Kabupaten Pohuwato, kegiatan di lokasi ini terkesan tak tersentuh hukum.</p>
<p data-path-to-node="6">Hasil penelusuran Barakati.id mengungkapkan bahwa aktivitas pertambangan tanpa izin tersebut diduga dikelola oleh seorang pengusaha lokal berinisial DE alias Daeng Edy. Kendati demikian, informasi ini masih memerlukan pembuktian hukum lebih lanjut, dan media tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah (<i data-path-to-node="6" data-index-in-node="306">presumption of innocence</i>).</p>
<p data-path-to-node="7">Suasana tertutup tampak jelas di area yang disinyalir sebagai <i data-path-to-node="7" data-index-in-node="62">camp</i> operasional tambang. Di gerbang masuk area tersebut terpasang papan bertuliskan <i data-path-to-node="7" data-index-in-node="147">&#8220;Tidak Menerima Tamu&#8221;</i>. Tulisan itu memicu spekulasi bahwa operasional di dalam kawasan disengaja tertutup dari jangkauan dan pengawasan pihak luar.</p>
<p data-path-to-node="8">Fenomena ini menyisakan persoalan serius bagi aparat penegak hukum (APH). Publik mempertanyakan alasan di balik melenggangnya aktivitas PETI di Jahiya–Hulawa. Muncul dugaan apakah lokasi tersebut memang belum terjangkau operasi, atau terdapat faktor lain yang membuat kegiatan ilegal itu seolah kebal hukum.</p>
<p data-path-to-node="9">Kondisi ini menjadi tantangan besar bagi kepolisian untuk membongkar aktor intelektual maupun pihak-pihak di balik layar, termasuk menelisik potensi adanya oknum yang memberikan perlindungan (<i data-path-to-node="9" data-index-in-node="192">back-up</i>) atas praktik penambangan liar tersebut.</p>
<p data-path-to-node="10">Selain melanggar regulasi perundang-undangan, aktivitas PETI secara masif dampaknya langsung mengancam kelestarian lingkungan, memicu sedimentasi sungai, serta meningkatkan risiko bencana ekologis bagi masyarakat sekitar.</p>
<p data-path-to-node="11">Penegakan hukum yang adil, transparan, dan tanpa pandang bulu menjadi kunci utama untuk menepis anggapan publik mengenai adanya tebang pilih dalam penindakan tambang ilegal di Kabupaten Pohuwato.</p>
<p data-path-to-node="12">Hingga berita ini diterbitkan, redaksi Barakati.id telah berupaya melayangkan konfirmasi kepada pihak yang diduga bertanggung jawab atas aktivitas tersebut, namun belum mendapatkan tanggapan. Sesuai kode etik jurnalistik, ruang klarifikasi dan hak jawab tetap terbuka untuk memelihara keberimbangan berita.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/di-tengah-gencarnya-razia-polisi-siasat-tambang-ilegal-buntulia-tetap-melenggang-bebas/">Di Tengah Gencarnya Razia Polisi: Siasat Tambang Ilegal Buntulia Tetap Melenggang Bebas</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/di-tengah-gencarnya-razia-polisi-siasat-tambang-ilegal-buntulia-tetap-melenggang-bebas/">Di Tengah Gencarnya Razia Polisi: Siasat Tambang Ilegal Buntulia Tetap Melenggang Bebas</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/di-tengah-gencarnya-razia-polisi-siasat-tambang-ilegal-buntulia-tetap-melenggang-bebas/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Abaikan Penolakan Warga Sejak 2024: PT Celebes Bone Mineral Paksakan Konsultasi Publik Amdal di Bonepantai</title>
		<link>https://barakati.id/abaikan-penolakan-warga-sejak-2024-pt-celebes-bone-mineral-paksakan-konsultasi-publik-amdal-di-bonepantai/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=abaikan-penolakan-warga-sejak-2024-pt-celebes-bone-mineral-paksakan-konsultasi-publik-amdal-di-bonepantai</link>
					<comments>https://barakati.id/abaikan-penolakan-warga-sejak-2024-pt-celebes-bone-mineral-paksakan-konsultasi-publik-amdal-di-bonepantai/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 05 Aug 2026 09:14:12 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Amdal PT CBM Bone Bolango]]></category>
		<category><![CDATA[berita bone bolango hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[Industri Ekstraktif Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Info Pertambangan Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[IUP Operasi Produksi PT CBM]]></category>
		<category><![CDATA[Kerusakan Lingkungan Bonepantai]]></category>
		<category><![CDATA[Koalisi Masyarakat Sipil Bone Bolango]]></category>
		<category><![CDATA[Konflik Agraria Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Penolakan Tambang Pesisir Bone Bolango]]></category>
		<category><![CDATA[PT Celebes Bone Mineral Bonepantai]]></category>
		<category><![CDATA[Rahmat Husain Bonepantai]]></category>
		<category><![CDATA[Ruang Hidup Nelayan Bonepantai]]></category>
		<category><![CDATA[Tambang Pesisir Bulawa Kabila Bone]]></category>
		<category><![CDATA[Teluk Tomini Bone Bolango]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[Tolak Tambang PT Celebes Bone Mineral]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=31127</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/abaikan-penolakan-warga-sejak-2024-pt-celebes-bone-mineral-paksakan-konsultasi-publik-amdal-di-bonepantai/">Abaikan Penolakan Warga Sejak 2024: PT Celebes Bone Mineral Paksakan Konsultasi Publik Amdal di Bonepantai</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/abaikan-penolakan-warga-sejak-2024-pt-celebes-bone-mineral-paksakan-konsultasi-publik-amdal-di-bonepantai/">Abaikan Penolakan Warga Sejak 2024: PT Celebes Bone Mineral Paksakan Konsultasi Publik Amdal di Bonepantai</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb3" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb3.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("Gorontalo - Gelombang penolakan terhadap aktivitas industri ekstraktif kembali membara di kawasan pesisir Kabupaten Bone Bolango. Meski sempat mendapat penolakan keras masyarakat pada 2024 lalu, PT Celebes Bone Mineral (CBM) disinyalir tetap memaksakan rencana ekspansi pertambangan di wilayah Kecamatan Bonepantai dan sekitarnya. Langkah ekspansi tersebut terkuak seiring beredarnya Surat Undangan Resmi PT Celebes Bone Mineral Nomor: 08/CBM/VII/2026. Dalam dokumen tersebut, pihak perusahaan menjadwalkan agenda Konsultasi Publik terkait Penyusunan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) pada Kamis (6/8/2026) di Kecamatan Bonepantai. Forum ini digelar sebagai tahapan wajib guna menaikkan status Izin Usaha Pertambangan (IUP) ke tahap Operasi Produksi. Rencana konsultasi publik tersebut menyasar cakupan wilayah yang terbilang luas. Pihak perusahaan mengundang perwakilan warga dari 13 desa di Kecamatan Bonepantai, 2 desa di Kecamatan Bulawa, serta 1 desa di Kecamatan Kabila Bone. Rencana agenda tersebut memicu reaksi tajam dari masyarakat lokal. Warga menilai perusahaan secara sepihak memaksakan kehendak tanpa mengindahkan aspirasi warga yang sejak dua tahun lalu secara tegas menolak kehadiran tambang di wilayah mereka. Tokoh masyarakat Kecamatan Bonepantai, Rahmat Husain, menyatakan sikap tegas menolak seluruh rangkaian kegiatan maupun forum dialog yang bertujuan membuka jalan bagi industri pertambangan di tanah kelahiran mereka. \"Kami menolak keras kegiatan atau acara dalam bentuk apa pun yang membahas isu pembukaan tambang oleh pihak perusahaan mana pun di wilayah Kecamatan Bonepantai,\" tegas Rahmat Husain. Penolakan masif yang konsisten disuarakan warga pesisir ini berlandaskan kekhawatiran atas dampak kerusakan lingkungan. Kehadiran industri ekstraktif di wilayah Bonepantai, Bulawa, dan Kabila Bone dinilai berpotensi merusak ekosistem pesisir serta perairan Teluk Tomini, menghancurkan daerah resapan air, dan mengancam ruang hidup nelayan serta petani lokal. Rencana konsultasi publik PT CBM diprediksi bakal mendapat perlawanan ketat dari koalisi masyarakat sipil dan warga lintas desa yang bersiap menghadang masuknya aktivitas pertambangan demi memelihara kelestarian ruang hidup mereka.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p data-path-to-node="3"><strong>Gorontalo</strong> &#8211; Gelombang penolakan terhadap aktivitas industri ekstraktif kembali membara di kawasan pesisir Kabupaten Bone Bolango. Meski sempat mendapat penolakan keras masyarakat pada 2024 lalu, PT Celebes Bone Mineral (CBM) disinyalir tetap memaksakan rencana ekspansi pertambangan di wilayah Kecamatan Bonepantai dan sekitarnya.</p>
<p data-path-to-node="4">Langkah ekspansi tersebut terkuak seiring beredarnya Surat Undangan Resmi PT Celebes Bone Mineral Nomor: 08/CBM/VII/2026. Dalam dokumen tersebut, pihak perusahaan menjadwalkan agenda Konsultasi Publik terkait Penyusunan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) pada Kamis (6/8/2026) di Kecamatan Bonepantai. Forum ini digelar sebagai tahapan wajib guna menaikkan status Izin Usaha Pertambangan (IUP) ke tahap Operasi Produksi.</p>
<p data-path-to-node="5">Rencana konsultasi publik tersebut menyasar cakupan wilayah yang terbilang luas. Pihak perusahaan mengundang perwakilan warga dari 13 desa di Kecamatan Bonepantai, 2 desa di Kecamatan Bulawa, serta 1 desa di Kecamatan Kabila Bone.</p>
<p data-path-to-node="6">Rencana agenda tersebut memicu reaksi tajam dari masyarakat lokal. Warga menilai perusahaan secara sepihak memaksakan kehendak tanpa mengindahkan aspirasi warga yang sejak dua tahun lalu secara tegas menolak kehadiran tambang di wilayah mereka.</p>
<p data-path-to-node="7">Tokoh masyarakat Kecamatan Bonepantai, Rahmat Husain, menyatakan sikap tegas menolak seluruh rangkaian kegiatan maupun forum dialog yang bertujuan membuka jalan bagi industri pertambangan di tanah kelahiran mereka.</p>
<p data-path-to-node="8">&#8220;Kami menolak keras kegiatan atau acara dalam bentuk apa pun yang membahas isu pembukaan tambang oleh pihak perusahaan mana pun di wilayah Kecamatan Bonepantai,&#8221; tegas Rahmat Husain.</p>
<p data-path-to-node="9">Penolakan masif yang konsisten disuarakan warga pesisir ini berlandaskan kekhawatiran atas dampak kerusakan lingkungan. Kehadiran industri ekstraktif di wilayah Bonepantai, Bulawa, dan Kabila Bone dinilai berpotensi merusak ekosistem pesisir serta perairan Teluk Tomini, menghancurkan daerah resapan air, dan mengancam ruang hidup nelayan serta petani lokal.</p>
<p data-path-to-node="10">Rencana konsultasi publik PT CBM diprediksi bakal mendapat perlawanan ketat dari koalisi masyarakat sipil dan warga lintas desa yang bersiap menghadang masuknya aktivitas pertambangan demi memelihara kelestarian ruang hidup mereka.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/abaikan-penolakan-warga-sejak-2024-pt-celebes-bone-mineral-paksakan-konsultasi-publik-amdal-di-bonepantai/">Abaikan Penolakan Warga Sejak 2024: PT Celebes Bone Mineral Paksakan Konsultasi Publik Amdal di Bonepantai</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/abaikan-penolakan-warga-sejak-2024-pt-celebes-bone-mineral-paksakan-konsultasi-publik-amdal-di-bonepantai/">Abaikan Penolakan Warga Sejak 2024: PT Celebes Bone Mineral Paksakan Konsultasi Publik Amdal di Bonepantai</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/abaikan-penolakan-warga-sejak-2024-pt-celebes-bone-mineral-paksakan-konsultasi-publik-amdal-di-bonepantai/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Gebrakan Wali Kota Adhan Berbuah Manis, Kota Gorontalo Masuk Daftar 10 Kota Teraman Indonesia</title>
		<link>https://barakati.id/gebrakan-wali-kota-adhan-berbuah-manis-kota-gorontalo-masuk-daftar-10-kota-teraman-indonesia/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=gebrakan-wali-kota-adhan-berbuah-manis-kota-gorontalo-masuk-daftar-10-kota-teraman-indonesia</link>
					<comments>https://barakati.id/gebrakan-wali-kota-adhan-berbuah-manis-kota-gorontalo-masuk-daftar-10-kota-teraman-indonesia/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 31 Jul 2026 11:05:55 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Adhan Dambea Wali Kota Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Gorontalo hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[Indeks Kota Toleran Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Info Pemkot Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Investasi Aman Kota Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Kamtibmas Kota Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Keamanan dan Kondusivitas Kota Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Gorontalo Masuk 10 Kota Teraman]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Gorontalo Peringkat 7 Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Inklusif dan Toleran Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Paling Nyaman di Sulawesi]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Teraman di Indonesia BPS]]></category>
		<category><![CDATA[Pemberantasan Miras Kota Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Pemeringkatan Kota Teraman Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Pusat Ekonomi Teluk Tomini]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=31119</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/gebrakan-wali-kota-adhan-berbuah-manis-kota-gorontalo-masuk-daftar-10-kota-teraman-indonesia/">Gebrakan Wali Kota Adhan Berbuah Manis, Kota Gorontalo Masuk Daftar 10 Kota Teraman Indonesia</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/gebrakan-wali-kota-adhan-berbuah-manis-kota-gorontalo-masuk-daftar-10-kota-teraman-indonesia/">Gebrakan Wali Kota Adhan Berbuah Manis, Kota Gorontalo Masuk Daftar 10 Kota Teraman Indonesia</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb4" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb4.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("Kota Gorontalo - Kota Gorontalo kembali mengukir prestasi membanggakan di kancah nasional. Berdasarkan hasil analisis data Badan Pusat Statistik (BPS) serta laporan indikator ketertiban sosial nasional, Kota Gorontalo sukses menempati peringkat ketujuh dalam daftar 10 Kota Paling Aman dan Nyaman di Indonesia. Capaian strategis ini sekaligus mengukuhkan Kota Gorontalo sebagai satu-satunya daerah di Pulau Sulawesi yang berhasil menembus jajaran 10 besar nasional dalam hal stabilitas keamanan dan kenyamanan wilayah. Sebagai pusat pemerintahan, pertumbuhan ekonomi, perdagangan, jasa, serta pendidikan di kawasan Teluk Tomini, Kota Gorontalo terbukti mampu menjaga stabilitas kondusivitas daerah. Kendati memiliki mobilitas penduduk yang tinggi dan aktivitas ekonomi yang padat, kondisi sosial masyarakat di ibu kota Provinsi Gorontalo ini tetap terjaga harmonis. Salah satu indikator utama penyokong capaian ini adalah konsistensi Kota Gorontalo dalam mencatatkan skor tinggi pada Indeks Kota Toleran. Penilaian tersebut mencakup variabel stabilitas keamanan, pengelolaan konflik sosial, serta kemampuan memelihara toleransi di tengah keberagaman warga. Rendahnya angka kriminalitas jalanan dan minimnya potensi gesekan sosial menjadikan Kota Gorontalo kian ideal sebagai destinasi investasi, pusat pendidikan, maupun kawasan hunian yang aman bagi warga lokal dan pendatang. Keberhasilan ini tidak terlepas dari langkah strategis Pemerintah Kota Gorontalo di bawah kepemimpinan Wali Kota Adhan Dambea. Salah satu pilar utamanya adalah penguatan nilai-nilai toleransi antarumat beragama secara inklusif. Wali Kota Adhan Dambea menegaskan komitmennya untuk menjadi mengayom bagi seluruh lapisan masyarakat tanpa membedakan latar belakang agama. Komitmen ini diwujudkan lewat dukungan nyata terhadap berbagai agenda keagamaan, termasuk bagi kelompok minoritas. Selain pengukuhan nilai toleransi, kondusivitas daerah turut ditopang oleh tindakan tegas Pemkot Gorontalo bersama aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran minuman keras (miras). Penindakan dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya menyasar pengecer skala kecil tetapi juga distributor dan toko-toko besar yang melanggar aturan. Dalam daftar pemeringkatan nasional tersebut, Kota Denpasar menempati posisi puncak dengan tingkat rasa aman masyarakat melebihi 81 persen, disusul oleh Kota Yogyakarta, Surakarta, Semarang, Magelang, dan Salatiga. Kota Gorontalo yang berada di urutan ketujuh berhasil mengungguli sejumlah kota berkembang lainnya di Indonesia, seperti Batam, Tanjung Pinang, dan Singkawang. Capaian ini menjadi bukti konkret bahwa Kota Gorontalo terus bertransformasi menjadi daerah yang aman, nyaman, dan ramah bagi semua.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p data-path-to-node="3">Kota Gorontalo &#8211; Kota Gorontalo kembali mengukir prestasi membanggakan di kancah nasional. Berdasarkan hasil analisis data Badan Pusat Statistik (BPS) serta laporan indikator ketertiban sosial nasional, Kota Gorontalo sukses menempati peringkat ketujuh dalam daftar 10 Kota Paling Aman dan Nyaman di Indonesia.</p>
<p data-path-to-node="4">Capaian strategis ini sekaligus mengukuhkan Kota Gorontalo sebagai satu-satunya daerah di Pulau Sulawesi yang berhasil menembus jajaran 10 besar nasional dalam hal stabilitas keamanan dan kenyamanan wilayah.</p>
<p data-path-to-node="5">Sebagai pusat pemerintahan, pertumbuhan ekonomi, perdagangan, jasa, serta pendidikan di kawasan Teluk Tomini, Kota Gorontalo terbukti mampu menjaga stabilitas kondusivitas daerah. Kendati memiliki mobilitas penduduk yang tinggi dan aktivitas ekonomi yang padat, kondisi sosial masyarakat di ibu kota Provinsi Gorontalo ini tetap terjaga harmonis.</p>
<p data-path-to-node="6">Salah satu indikator utama penyokong capaian ini adalah konsistensi Kota Gorontalo dalam mencatatkan skor tinggi pada Indeks Kota Toleran. Penilaian tersebut mencakup variabel stabilitas keamanan, pengelolaan konflik sosial, serta kemampuan memelihara toleransi di tengah keberagaman warga.</p>
<p data-path-to-node="7">Rendahnya angka kriminalitas jalanan dan minimnya potensi gesekan sosial menjadikan Kota Gorontalo kian ideal sebagai destinasi investasi, pusat pendidikan, maupun kawasan hunian yang aman bagi warga lokal dan pendatang.</p>
<p data-path-to-node="8">Keberhasilan ini tidak terlepas dari langkah strategis Pemerintah Kota Gorontalo di bawah kepemimpinan Wali Kota Adhan Dambea. Salah satu pilar utamanya adalah penguatan nilai-nilai toleransi antarumat beragama secara inklusif.</p>
<p data-path-to-node="9">Wali Kota Adhan Dambea menegaskan komitmennya untuk menjadi mengayom bagi seluruh lapisan masyarakat tanpa membedakan latar belakang agama. Komitmen ini diwujudkan lewat dukungan nyata terhadap berbagai agenda keagamaan, termasuk bagi kelompok minoritas.</p>
<p data-path-to-node="10">Selain pengukuhan nilai toleransi, kondusivitas daerah turut ditopang oleh tindakan tegas Pemkot Gorontalo bersama aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran minuman keras (miras). Penindakan dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya menyasar pengecer skala kecil tetapi juga distributor dan toko-toko besar yang melanggar aturan.</p>
<p data-path-to-node="11">Dalam daftar pemeringkatan nasional tersebut, Kota Denpasar menempati posisi puncak dengan tingkat rasa aman masyarakat melebihi 81 persen, disusul oleh Kota Yogyakarta, Surakarta, Semarang, Magelang, dan Salatiga.</p>
<p data-path-to-node="12">Kota Gorontalo yang berada di urutan ketujuh berhasil mengungguli sejumlah kota berkembang lainnya di Indonesia, seperti Batam, Tanjung Pinang, dan Singkawang. Capaian ini menjadi bukti konkret bahwa Kota Gorontalo terus bertransformasi menjadi daerah yang aman, nyaman, dan ramah bagi semua.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/gebrakan-wali-kota-adhan-berbuah-manis-kota-gorontalo-masuk-daftar-10-kota-teraman-indonesia/">Gebrakan Wali Kota Adhan Berbuah Manis, Kota Gorontalo Masuk Daftar 10 Kota Teraman Indonesia</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/gebrakan-wali-kota-adhan-berbuah-manis-kota-gorontalo-masuk-daftar-10-kota-teraman-indonesia/">Gebrakan Wali Kota Adhan Berbuah Manis, Kota Gorontalo Masuk Daftar 10 Kota Teraman Indonesia</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/gebrakan-wali-kota-adhan-berbuah-manis-kota-gorontalo-masuk-daftar-10-kota-teraman-indonesia/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Bukan Sekadar Pemasangan Garis Polisi: Polda Gorontalo Buru Pemilik Lubang dan Pengelola Rendaman PETI</title>
		<link>https://barakati.id/bukan-sekadar-pemasangan-garis-polisi-polda-gorontalo-buru-pemilik-lubang-dan-pengelola-rendaman-peti/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=bukan-sekadar-pemasangan-garis-polisi-polda-gorontalo-buru-pemilik-lubang-dan-pengelola-rendaman-peti</link>
					<comments>https://barakati.id/bukan-sekadar-pemasangan-garis-polisi-polda-gorontalo-buru-pemilik-lubang-dan-pengelola-rendaman-peti/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 30 Jul 2026 12:17:43 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bone Bolango]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Hukum Gorontalo Hari Ini]]></category>
		<category><![CDATA[Ditreskrimsus Polda Gorontalo Segel PETI Bone Bolango]]></category>
		<category><![CDATA[Imbauan Larangan PETI Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Info Polda Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Irjen Pol Widodo Kapolda Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Maruly Pardede Ditreskrimsus Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Operasi Gabungan Brimob Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Penambangan Tanpa Izin Bone Bolango]]></category>
		<category><![CDATA[Penegakan Hukum PETI Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Pengolahan Emas Ilegal Bone Bolango]]></category>
		<category><![CDATA[Penindakan PETI Tulabolo Timur]]></category>
		<category><![CDATA[Penyegelan Lubang Tambang Bone Bolango]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Bone Bolango PETI]]></category>
		<category><![CDATA[Reskrimsus Polda Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Tambang Emas Ilegal Suwawa Timur]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=31115</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/bukan-sekadar-pemasangan-garis-polisi-polda-gorontalo-buru-pemilik-lubang-dan-pengelola-rendaman-peti/">Bukan Sekadar Pemasangan Garis Polisi: Polda Gorontalo Buru Pemilik Lubang dan Pengelola Rendaman PETI</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/bukan-sekadar-pemasangan-garis-polisi-polda-gorontalo-buru-pemilik-lubang-dan-pengelola-rendaman-peti/">Bukan Sekadar Pemasangan Garis Polisi: Polda Gorontalo Buru Pemilik Lubang dan Pengelola Rendaman PETI</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb5" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb5.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("Gorontalo - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo mengambil tindakan tegas dengan memasang garis polisi (police line) di lokasi dugaan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Batu Gergaji, Desa Tulabolo Timur, Kecamatan Suwawa Timur, Kabupaten Bone Bolango, Rabu (29/7/2026). Operasi penertiban ini dipimpin oleh AKP Imam Ansyari Rambe bersama sembilan personel Ditreskrimsus, dengan sokongan (back-up) satu regu taktis Satbrimob Polda Gorontalo serta jajaran Satreskrim Polres Bone Bolango. Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.H. melalui Dirreskrimsus Kombes Pol. Maruly Pardede, S.H., S.I.K., M.H. menjelaskan bahwa pemasangan police line difokuskan pada lubang-lubang yang disinyalir aktif digunakan untuk penambangan ilegal. Selain itu, petugas menyisir dan menyelidiki lokasi penampungan serta rendaman pengolahan material emas di kawasan tersebut. \"Langkah penyegelan ini bertujuan untuk mendukung proses penegakan hukum secara tuntas terhadap praktik PETI di wilayah Kabupaten Bone Bolango,\" tegas Kombes Pol. Maruly Pardede. Dari hasil penyisiran di Tempat Kejadian Perkara (TKP), tim gabungan mengamankan sejumlah barang bukti operasional, meliputi dua karung material batu galian, dua buah pipa karbon, tiga mata bor jet hammer, serta satu buah mangkuk plastik warna biru. Selain menyegel lubang tambang dan mengamankan barang bukti material serta alat pengolahan, petugas turut menempelkan surat imbauan tertulis di sekitar area penambangan agar tidak ada lagi aktivitas ilegal yang berlangsung. Kendati saat tim tiba di lokasi tidak ditemukan adanya aktivitas penambangan yang tengah berjalan, seluruh rangkaian kegiatan penyelidikan berlangsung aman, kondusif, dan tanpa hambatan. Kombes Pol. Maruly menegaskan, Polda Gorontalo tidak akan berhenti pada tindakan penyegelan semata. Pihaknya kini tengah melakukan penelusuran mendalam terhadap pihak-pihak yang terafiliasi dengan aktivitas tambang ilegal tersebut. \"Sebagai tindak lanjut, Ditreskrimsus Polda Gorontalo akan menelusuri seluruh pihak yang terlibat, mulai dari pemilik lubang tambang, para pekerja di lapangan, hingga pengelola tempat rendaman material,\" pungkas Maruly.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p data-path-to-node="3">Gorontalo &#8211; Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo mengambil tindakan tegas dengan memasang garis polisi (<i data-path-to-node="3" data-index-in-node="137">police line</i>) di lokasi dugaan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Batu Gergaji, Desa Tulabolo Timur, Kecamatan Suwawa Timur, Kabupaten Bone Bolango, Rabu (29/7/2026).</p>
<p data-path-to-node="4">Operasi penertiban ini dipimpin oleh AKP Imam Ansyari Rambe bersama sembilan personel Ditreskrimsus, dengan sokongan (<i data-path-to-node="4" data-index-in-node="118">back-up</i>) satu regu taktis Satbrimob Polda Gorontalo serta jajaran Satreskrim Polres Bone Bolango.</p>
<p data-path-to-node="5">Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.H. melalui Dirreskrimsus Kombes Pol. Maruly Pardede, S.H., S.I.K., M.H. menjelaskan bahwa pemasangan <i data-path-to-node="5" data-index-in-node="151">police line</i> difokuskan pada lubang-lubang yang disinyalir aktif digunakan untuk penambangan ilegal. Selain itu, petugas menyisir dan menyelidiki lokasi penampungan serta rendaman pengolahan material emas di kawasan tersebut.</p>
<p data-path-to-node="6">&#8220;Langkah penyegelan ini bertujuan untuk mendukung proses penegakan hukum secara tuntas terhadap praktik PETI di wilayah Kabupaten Bone Bolango,&#8221; tegas Kombes Pol. Maruly Pardede.</p>
<p data-path-to-node="7">Dari hasil penyisiran di Tempat Kejadian Perkara (TKP), tim gabungan mengamankan sejumlah barang bukti operasional, meliputi dua karung material batu galian, dua buah pipa karbon, tiga mata bor <i data-path-to-node="7" data-index-in-node="194">jet hammer</i>, serta satu buah mangkuk plastik warna biru.</p>
<p data-path-to-node="8">Selain menyegel lubang tambang dan mengamankan barang bukti material serta alat pengolahan, petugas turut menempelkan surat imbauan tertulis di sekitar area penambangan agar tidak ada lagi aktivitas ilegal yang berlangsung.</p>
<p data-path-to-node="9">Kendati saat tim tiba di lokasi tidak ditemukan adanya aktivitas penambangan yang tengah berjalan, seluruh rangkaian kegiatan penyelidikan berlangsung aman, kondusif, dan tanpa hambatan.</p>
<p data-path-to-node="10">Kombes Pol. Maruly menegaskan, Polda Gorontalo tidak akan berhenti pada tindakan penyegelan semata. Pihaknya kini tengah melakukan penelusuran mendalam terhadap pihak-pihak yang terafiliasi dengan aktivitas tambang ilegal tersebut.</p>
<p data-path-to-node="11">&#8220;Sebagai tindak lanjut, Ditreskrimsus Polda Gorontalo akan menelusuri seluruh pihak yang terlibat, mulai dari pemilik lubang tambang, para pekerja di lapangan, hingga pengelola tempat rendaman material,&#8221; pungkas Maruly.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/bukan-sekadar-pemasangan-garis-polisi-polda-gorontalo-buru-pemilik-lubang-dan-pengelola-rendaman-peti/">Bukan Sekadar Pemasangan Garis Polisi: Polda Gorontalo Buru Pemilik Lubang dan Pengelola Rendaman PETI</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/bukan-sekadar-pemasangan-garis-polisi-polda-gorontalo-buru-pemilik-lubang-dan-pengelola-rendaman-peti/">Bukan Sekadar Pemasangan Garis Polisi: Polda Gorontalo Buru Pemilik Lubang dan Pengelola Rendaman PETI</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/bukan-sekadar-pemasangan-garis-polisi-polda-gorontalo-buru-pemilik-lubang-dan-pengelola-rendaman-peti/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Sembunyi di Batudaa Pantai: Tim URC Jatanras Polresta Gorontalo Kota Ringkus Pelaku Curanmor</title>
		<link>https://barakati.id/sembunyi-di-batudaa-pantai-tim-urc-jatanras-polresta-gorontalo-kota-ringkus-pelaku-curanmor/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=sembunyi-di-batudaa-pantai-tim-urc-jatanras-polresta-gorontalo-kota-ringkus-pelaku-curanmor</link>
					<comments>https://barakati.id/sembunyi-di-batudaa-pantai-tim-urc-jatanras-polresta-gorontalo-kota-ringkus-pelaku-curanmor/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 30 Jul 2026 11:46:23 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Batudaa Pantai Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Kriminal Gorontalo Hari Ini]]></category>
		<category><![CDATA[CCTV Pencurian Motor Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Curanmor Honda Beat Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Curanmor Kota Timur Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Info Polresta Gorontalo Kota]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus Curanmor Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Penangkapan Pelaku Curanmor Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Pencurian Motor Padebuolo]]></category>
		<category><![CDATA[Polresta Gorontalo Kota Ringkus Pelaku Curanmor]]></category>
		<category><![CDATA[Satreskrim Polresta Gorontalo Kota]]></category>
		<category><![CDATA[SPKT Polresta Gorontalo Kota]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[Tim Jatanras Gorontalo Kota]]></category>
		<category><![CDATA[URC Jatanras Polresta Gorontalo Kota]]></category>
		<category><![CDATA[Wonggaditi Timur Gorontalo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=31109</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/sembunyi-di-batudaa-pantai-tim-urc-jatanras-polresta-gorontalo-kota-ringkus-pelaku-curanmor/">Sembunyi di Batudaa Pantai: Tim URC Jatanras Polresta Gorontalo Kota Ringkus Pelaku Curanmor</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/sembunyi-di-batudaa-pantai-tim-urc-jatanras-polresta-gorontalo-kota-ringkus-pelaku-curanmor/">Sembunyi di Batudaa Pantai: Tim URC Jatanras Polresta Gorontalo Kota Ringkus Pelaku Curanmor</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb6" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb6.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("Gorontalo - Pelarian pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kota Gorontalo berujung di jeruji besi. Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Jatanras Sat Reskrim Polresta Gorontalo Kota berhasil meringkus terduga pelaku kurang dari dua hari pasca-aksi pencurian, Kamis (30/7/2026) dini hari. Terduga pelaku berinisial RH alias Rijal (23), warga Kelurahan Wonggaditi Timur, disergap petugas sekira pukul 00.14 WITA saat bersembunyi di sebuah rumah di kawasan Batudaa Pantai. Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban, Mohamad Fajrin Patirani, seorang karyawan swasta asal Kelurahan Molosipat. Berdasarkan kronologi kejadian, insiden pencurian tersebut berlangsung pada Selasa (28/7/2026) sekira pukul 22.00 WITA. Kala itu, korban memarkirkan sepeda motor Honda Beat warna merah miliknya di depan gudang oli tempatnya bekerja di Kelurahan Padebuolo, Kecamatan Kota Timur. Korban yang sempat meninggalkan lokasi sebentar untuk membeli rokok terkejut mendapati kendaraannya sudah lenyap saat kembali. Sadar menjadi korban pencurian, korban lantas menghubungi atasannya, Kezia Kambey, untuk memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) gudang. Hasil analisis rekaman menunjukkan sepeda motor berpelat nomor DB 3539 AR tersebut telah digondol oleh pria tak dikenal. Atas kejadian itu, korban langsung membuat laporan resmi di SPKT Polresta Gorontalo Kota. Menindaklanjuti laporan korban, Tim URC Jatanras bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga berhasil mendeteksi keberadaan pelaku dan melakukan penangkapan tanpa perlawanan. Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polresta Gorontalo Kota guna menjalani proses hukum lebih lanjut.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p data-path-to-node="3"><strong>Gorontalo</strong> &#8211; Pelarian pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kota Gorontalo berujung di jeruji besi. Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Jatanras Sat Reskrim Polresta Gorontalo Kota berhasil meringkus terduga pelaku kurang dari dua hari pasca-aksi pencurian, Kamis (30/7/2026) dini hari.</p>
<p data-path-to-node="4">Terduga pelaku berinisial RH alias Rijal (23), warga Kelurahan Wonggaditi Timur, disergap petugas sekira pukul 00.14 WITA saat bersembunyi di sebuah rumah di kawasan Batudaa Pantai.</p>
<p data-path-to-node="5">Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban, Mohamad Fajrin Patirani, seorang karyawan swasta asal Kelurahan Molosipat. Berdasarkan kronologi kejadian, insiden pencurian tersebut berlangsung pada Selasa (28/7/2026) sekira pukul 22.00 WITA.</p>
<p data-path-to-node="6">Kala itu, korban memarkirkan sepeda motor Honda Beat warna merah miliknya di depan gudang oli tempatnya bekerja di Kelurahan Padebuolo, Kecamatan Kota Timur. Korban yang sempat meninggalkan lokasi sebentar untuk membeli rokok terkejut mendapati kendaraannya sudah lenyap saat kembali.</p>
<p data-path-to-node="7">Sadar menjadi korban pencurian, korban lantas menghubungi atasannya, Kezia Kambey, untuk memeriksa rekaman kamera pengawas (<i data-path-to-node="7" data-index-in-node="124">CCTV</i>) gudang. Hasil analisis rekaman menunjukkan sepeda motor berpelat nomor DB 3539 AR tersebut telah digondol oleh pria tak dikenal. Atas kejadian itu, korban langsung membuat laporan resmi di SPKT Polresta Gorontalo Kota.</p>
<p data-path-to-node="8">Menindaklanjuti laporan korban, Tim URC Jatanras bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga berhasil mendeteksi keberadaan pelaku dan melakukan penangkapan tanpa perlawanan. Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polresta Gorontalo Kota guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/sembunyi-di-batudaa-pantai-tim-urc-jatanras-polresta-gorontalo-kota-ringkus-pelaku-curanmor/">Sembunyi di Batudaa Pantai: Tim URC Jatanras Polresta Gorontalo Kota Ringkus Pelaku Curanmor</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/sembunyi-di-batudaa-pantai-tim-urc-jatanras-polresta-gorontalo-kota-ringkus-pelaku-curanmor/">Sembunyi di Batudaa Pantai: Tim URC Jatanras Polresta Gorontalo Kota Ringkus Pelaku Curanmor</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/sembunyi-di-batudaa-pantai-tim-urc-jatanras-polresta-gorontalo-kota-ringkus-pelaku-curanmor/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Raih Nilai Tertinggi se-SulutGo: Pemerintahan AIR Antarkan Kota Gorontalo Masuk Kategori &#8216;Unggul&#8217; IKAD 2026</title>
		<link>https://barakati.id/raih-nilai-tertinggi-se-sulutgo-pemerintahan-air-antarkan-kota-gorontalo-masuk-kategori-unggul-ikad-2026/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=raih-nilai-tertinggi-se-sulutgo-pemerintahan-air-antarkan-kota-gorontalo-masuk-kategori-unggul-ikad-2026</link>
					<comments>https://barakati.id/raih-nilai-tertinggi-se-sulutgo-pemerintahan-air-antarkan-kota-gorontalo-masuk-kategori-unggul-ikad-2026/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 30 Jul 2026 11:37:54 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Adhan Dambea Wali Kota Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Bapenda Kota Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Bappenas Indeks Akses Keuangan Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Ekonomi Gorontalo Hari Ini]]></category>
		<category><![CDATA[Gusnar Ismail Gubernur Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[IKAD Kota Gorontalo Kategori Unggul]]></category>
		<category><![CDATA[Indra Gobel Wawali Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Info Pemkot Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Inklusi Keuangan Kota Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Layanan Keuangan Inklusif Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[OJK Sulawesi Utara Gorontalo Maluku Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan AIR Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Perekonomian Kota Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Rakorwil TPAKD SulutGo]]></category>
		<category><![CDATA[Zamronie Agus Gorontalo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=31106</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/raih-nilai-tertinggi-se-sulutgo-pemerintahan-air-antarkan-kota-gorontalo-masuk-kategori-unggul-ikad-2026/">Raih Nilai Tertinggi se-SulutGo: Pemerintahan AIR Antarkan Kota Gorontalo Masuk Kategori &#8216;Unggul&#8217; IKAD 2026</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/raih-nilai-tertinggi-se-sulutgo-pemerintahan-air-antarkan-kota-gorontalo-masuk-kategori-unggul-ikad-2026/">Raih Nilai Tertinggi se-SulutGo: Pemerintahan AIR Antarkan Kota Gorontalo Masuk Kategori &#8216;Unggul&#8217; IKAD 2026</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb7" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb7.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("Kota Gorontalo - Pemerintah Kota Gorontalo di bawah kepemimpinan Wali Kota Adhan Dambea dan Wakil Wali Kota Indra Gobel (AIR) kembali mengukir prestasi gemilang di tingkat regional. Kota Gorontalo berhasil mencatatkan nilai Indeks Akses Keuangan Daerah (IKAD) tertinggi se-Sulawesi Utara dan Gorontalo (SulutGo) untuk tahun 2026, sekaligus masuk dalam kategori \"Unggul\". Capaian membanggakan tersebut dipaparkan dalam Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) yang digelar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wilayah Sulawesi Utara, Gorontalo, dan Maluku Utara di Hotel NDC Resort and Spa, Manado, Sulawesi Utara, Rabu (29/7/2026). Delegasi Pemkot Gorontalo dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Gorontalo Indra Gobel, didampingi Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Zamronie Agus, serta Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Kaima Camaru. Turut hadir dalam forum strategis tersebut Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail, Asisten II Sekda Provinsi Sulawesi Utara mewakili Gubernur Sulut, jajaran kepala daerah se-SulutGo, serta para narasumber dari pemerintah pusat. Dalam rakorwil tersebut, Direktur Ekonomi Syariah dan BUMN Kementerian PPN/Bappenas, Realisty Widyawaty, memaparkan hasil evaluasi IKAD wilayah SulutGo sebagai pijakan penyusunan rekomendasi kebijakan serta akselerasi inklusi keuangan yang tepat sasaran. Berdasarkan data Bappenas, Kota Gorontalo meraih skor IKAD 2026 sebesar 6,39—posisi tertinggi dibanding seluruh kabupaten/kota di Provinsi Gorontalo maupun Sulawesi Utara. Skor ini melampaui target yang ditetapkan dan mengantarkan Kota Gorontalo menjadi satu-satunya daerah di wilayah tersebut yang menembus kategori \"Unggul\". Sementara kabupaten lain di Gorontalo masih berada pada kategori \"Berkembang\" hingga menuju \"Unggul\". \"Alhamdulillah, nilai IKAD Kota Gorontalo tercatat yang tertinggi di kawasan SulutGo sebagaimana dipaparkan dalam Rakorwil TPAKD,\" ungkap Wawali Indra Gobel usai kegiatan. Indra menambahkan, skor IKAD ini membuktikan bahwa tingkat keterjangkauan, pemanfaatan, serta inklusivitas layanan keuangan bagi masyarakat di Kota Gorontalo berada di posisi terdepan. Predikat \"Unggul\" yang diraih Pemerintahan AIR menjadi indikator kuat atas keberhasilan pemerintah daerah dalam mendorong masyarakat agar makin mudah, merata, dan aman dalam mengakses berbagai fasilitas jasa keuangan yang berkelanjutan.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p data-path-to-node="3">Kota Gorontalo &#8211; Pemerintah Kota Gorontalo di bawah kepemimpinan Wali Kota Adhan Dambea dan Wakil Wali Kota Indra Gobel (AIR) kembali mengukir prestasi gemilang di tingkat regional. Kota Gorontalo berhasil mencatatkan nilai Indeks Akses Keuangan Daerah (IKAD) tertinggi se-Sulawesi Utara dan Gorontalo (SulutGo) untuk tahun 2026, sekaligus masuk dalam kategori &#8220;Unggul&#8221;.</p>
<p data-path-to-node="4">Capaian membanggakan tersebut dipaparkan dalam Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) yang digelar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wilayah Sulawesi Utara, Gorontalo, dan Maluku Utara di Hotel NDC Resort and Spa, Manado, Sulawesi Utara, Rabu (29/7/2026).</p>
<p data-path-to-node="5">Delegasi Pemkot Gorontalo dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Gorontalo Indra Gobel, didampingi Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Zamronie Agus, serta Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Kaima Camaru.</p>
<p data-path-to-node="6">Turut hadir dalam forum strategis tersebut Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail, Asisten II Sekda Provinsi Sulawesi Utara mewakili Gubernur Sulut, jajaran kepala daerah se-SulutGo, serta para narasumber dari pemerintah pusat.</p>
<p data-path-to-node="7">Dalam rakorwil tersebut, Direktur Ekonomi Syariah dan BUMN Kementerian PPN/Bappenas, Realisty Widyawaty, memaparkan hasil evaluasi IKAD wilayah SulutGo sebagai pijakan penyusunan rekomendasi kebijakan serta akselerasi inklusi keuangan yang tepat sasaran.</p>
<p data-path-to-node="8">Berdasarkan data Bappenas, Kota Gorontalo meraih skor IKAD 2026 sebesar 6,39—posisi tertinggi dibanding seluruh kabupaten/kota di Provinsi Gorontalo maupun Sulawesi Utara. Skor ini melampaui target yang ditetapkan dan mengantarkan Kota Gorontalo menjadi satu-satunya daerah di wilayah tersebut yang menembus kategori &#8220;Unggul&#8221;. Sementara kabupaten lain di Gorontalo masih berada pada kategori &#8220;Berkembang&#8221; hingga menuju &#8220;Unggul&#8221;.</p>
<p data-path-to-node="9">&#8220;Alhamdulillah, nilai IKAD Kota Gorontalo tercatat yang tertinggi di kawasan SulutGo sebagaimana dipaparkan dalam Rakorwil TPAKD,&#8221; ungkap Wawali Indra Gobel usai kegiatan.</p>
<p data-path-to-node="10">Indra menambahkan, skor IKAD ini membuktikan bahwa tingkat keterjangkauan, pemanfaatan, serta inklusivitas layanan keuangan bagi masyarakat di Kota Gorontalo berada di posisi terdepan.</p>
<p data-path-to-node="11">Predikat &#8220;Unggul&#8221; yang diraih Pemerintahan AIR menjadi indikator kuat atas keberhasilan pemerintah daerah dalam mendorong masyarakat agar makin mudah, merata, dan aman dalam mengakses berbagai fasilitas jasa keuangan yang berkelanjutan.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/raih-nilai-tertinggi-se-sulutgo-pemerintahan-air-antarkan-kota-gorontalo-masuk-kategori-unggul-ikad-2026/">Raih Nilai Tertinggi se-SulutGo: Pemerintahan AIR Antarkan Kota Gorontalo Masuk Kategori &#8216;Unggul&#8217; IKAD 2026</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/raih-nilai-tertinggi-se-sulutgo-pemerintahan-air-antarkan-kota-gorontalo-masuk-kategori-unggul-ikad-2026/">Raih Nilai Tertinggi se-SulutGo: Pemerintahan AIR Antarkan Kota Gorontalo Masuk Kategori &#8216;Unggul&#8217; IKAD 2026</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/raih-nilai-tertinggi-se-sulutgo-pemerintahan-air-antarkan-kota-gorontalo-masuk-kategori-unggul-ikad-2026/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Sita Ekskavator dan Amankan Pemodal: Polres Pohuwato Bongkar Tambang Emas Ilegal di Desa Teratai</title>
		<link>https://barakati.id/sita-ekskavator-dan-amankan-pemodal-polres-pohuwato-bongkar-tambang-emas-ilegal-di-desa-teratai/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=sita-ekskavator-dan-amankan-pemodal-polres-pohuwato-bongkar-tambang-emas-ilegal-di-desa-teratai</link>
					<comments>https://barakati.id/sita-ekskavator-dan-amankan-pemodal-polres-pohuwato-bongkar-tambang-emas-ilegal-di-desa-teratai/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 29 Jul 2026 10:39:40 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Kriminal Pohuwato Hari Ini]]></category>
		<category><![CDATA[Busroni Polres Pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[Info Polres Pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[Marisa Kabupaten Pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[Pemodal Tambang Emas Ilegal Pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[Penambangan Tanpa Izin Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Penegakan Hukum PETI Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Penggerebekan PETI Marisa Pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[Penindakan Perusakan Lingkungan Pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[Penindakan Tambang Emas Ilegal Pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[Penyitaan Ekskavator PETI Pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Pohuwato Polresta Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Pohuwato Tindak PETI Desa Teratai]]></category>
		<category><![CDATA[Renly H Turangan Pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[Satreskrim Polres Pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=31101</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/sita-ekskavator-dan-amankan-pemodal-polres-pohuwato-bongkar-tambang-emas-ilegal-di-desa-teratai/">Sita Ekskavator dan Amankan Pemodal: Polres Pohuwato Bongkar Tambang Emas Ilegal di Desa Teratai</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/sita-ekskavator-dan-amankan-pemodal-polres-pohuwato-bongkar-tambang-emas-ilegal-di-desa-teratai/">Sita Ekskavator dan Amankan Pemodal: Polres Pohuwato Bongkar Tambang Emas Ilegal di Desa Teratai</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb8" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb8.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("Pohuwato - Polres Pohuwato kembali menorehkan komitmen tegas dalam menumpas aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Petugas berhasil menggerebek dan menindak praktik penambangan ilegal di Desa Teratai, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, Rabu (29/7/2026). Dalam operasi tangkap tangan (OTT) tersebut, tim Satreskrim Polres Pohuwato mengamankan satu unit alat berat jenis ekskavator merek Sunward beserta dua orang terduga pelaku yang berada di lokasi penambangan. Penggerebekan berawal dari aduan masyarakat yang resah terhadap maraknya aktivitas PETI di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Tim Satreskrim Polres Pohuwato yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim IPTU Renly H. Turangan, S.H. bergerak cepat menyisir lokasi dan mendapati ekskavator tengah beroperasi menyedot material tambang secara ilegal. Selain alat berat, petugas menyita sederet barang bukti operasional tambang ilegal, di antaranya mesin alkon, karpet penyaring emas, pipa sambungan, selang gabang, linggis, ember berisi sampel material tanah, serta dua unit radio komunikasi (handy talky/HT). Polisi turut mengamankan dua pria berinisial KR, yang bertindak sebagai operator ekskavator, serta FM, yang diduga kuat berperan sebagai pemodal sekaligus pemilik alat berat tersebut. Kapolres Pohuwato AKBP H. Busroni, S.I.K., M.H. melalui Kasat Reskrim IPTU Renly H. Turangan, S.H. menegaskan bahwa operasi penindakan ini merupakan bukti nyata komitmen kepolisian dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu terhadap segala bentuk perusakan lingkungan. \"Kami tidak akan mentoleransi aktivitas pertambangan tanpa izin di wilayah Pohuwato. Siapa pun yang terbukti melanggar hukum akan kami tindak tegas dan proses sesuai ketentuan yang berlaku. Komitmen kami jelas, penegakan hukum terhadap PETI dilakukan secara berkelanjutan,\" tegas IPTU Renly. Saat ini seluruh barang bukti beserta kedua terduga pelaku telah digelandang ke Mapolres Pohuwato guna menjalani pemeriksaan intensif. Penyidik Satreskrim masih melengkapi administrasi penyidikan (mindik) dan menginterogasi sejumlah saksi untuk membongkar jaringan penambangan ilegal tersebut secara menyeluruh. \"Kami mengapresiasi keberanian warga yang melaporkan aktivitas ilegal ini. Partisipasi aktif masyarakat sangat krusial dalam menjaga kondusivitas keamanan serta kelestarian ekosistem lingkungan di Kabupaten Pohuwato,\" tambah IPTU Renly. Polres Pohuwato mengimbau seluruh elemen masyarakat agar tidak tergiur terlibat dalam aktivitas pertambangan ilegal dan segera melapor ke pihak berwajib apabila menemukan indikasi kegiatan PETI di wilayahnya.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p data-path-to-node="3"><strong>Pohuwato</strong> &#8211; Polres Pohuwato kembali menorehkan komitmen tegas dalam menumpas aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Petugas berhasil menggerebek dan menindak praktik penambangan ilegal di Desa Teratai, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, Rabu (29/7/2026).</p>
<p data-path-to-node="4">Dalam operasi tangkap tangan (<i data-path-to-node="4" data-index-in-node="30">OTT</i>) tersebut, tim Satreskrim Polres Pohuwato mengamankan satu unit alat berat jenis ekskavator merek Sunward beserta dua orang terduga pelaku yang berada di lokasi penambangan.</p>
<p data-path-to-node="5">Penggerebekan berawal dari aduan masyarakat yang resah terhadap maraknya aktivitas PETI di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Tim Satreskrim Polres Pohuwato yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim IPTU Renly H. Turangan, S.H. bergerak cepat menyisir lokasi dan mendapati ekskavator tengah beroperasi menyedot material tambang secara ilegal.</p>
<p data-path-to-node="6">Selain alat berat, petugas menyita sederet barang bukti operasional tambang ilegal, di antaranya mesin alkon, karpet penyaring emas, pipa sambungan, selang gabang, linggis, ember berisi sampel material tanah, serta dua unit radio komunikasi (<i data-path-to-node="6" data-index-in-node="242">handy talky</i>/HT).</p>
<p data-path-to-node="7">Polisi turut mengamankan dua pria berinisial KR, yang bertindak sebagai operator ekskavator, serta FM, yang diduga kuat berperan sebagai pemodal sekaligus pemilik alat berat tersebut.</p>
<p data-path-to-node="8">Kapolres Pohuwato AKBP H. Busroni, S.I.K., M.H. melalui Kasat Reskrim IPTU Renly H. Turangan, S.H. menegaskan bahwa operasi penindakan ini merupakan bukti nyata komitmen kepolisian dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu terhadap segala bentuk perusakan lingkungan.</p>
<p data-path-to-node="9">&#8220;Kami tidak akan mentoleransi aktivitas pertambangan tanpa izin di wilayah Pohuwato. Siapa pun yang terbukti melanggar hukum akan kami tindak tegas dan proses sesuai ketentuan yang berlaku. Komitmen kami jelas, penegakan hukum terhadap PETI dilakukan secara berkelanjutan,&#8221; tegas IPTU Renly.</p>
<p data-path-to-node="10">Saat ini seluruh barang bukti beserta kedua terduga pelaku telah digelandang ke Mapolres Pohuwato guna menjalani pemeriksaan intensif. Penyidik Satreskrim masih melengkapi administrasi penyidikan (mindik) dan menginterogasi sejumlah saksi untuk membongkar jaringan penambangan ilegal tersebut secara menyeluruh.</p>
<p data-path-to-node="11">&#8220;Kami mengapresiasi keberanian warga yang melaporkan aktivitas ilegal ini. Partisipasi aktif masyarakat sangat krusial dalam menjaga kondusivitas keamanan serta kelestarian ekosistem lingkungan di Kabupaten Pohuwato,&#8221; tambah IPTU Renly.</p>
<p data-path-to-node="12">Polres Pohuwato mengimbau seluruh elemen masyarakat agar tidak tergiur terlibat dalam aktivitas pertambangan ilegal dan segera melapor ke pihak berwajib apabila menemukan indikasi kegiatan PETI di wilayahnya.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/sita-ekskavator-dan-amankan-pemodal-polres-pohuwato-bongkar-tambang-emas-ilegal-di-desa-teratai/">Sita Ekskavator dan Amankan Pemodal: Polres Pohuwato Bongkar Tambang Emas Ilegal di Desa Teratai</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/sita-ekskavator-dan-amankan-pemodal-polres-pohuwato-bongkar-tambang-emas-ilegal-di-desa-teratai/">Sita Ekskavator dan Amankan Pemodal: Polres Pohuwato Bongkar Tambang Emas Ilegal di Desa Teratai</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/sita-ekskavator-dan-amankan-pemodal-polres-pohuwato-bongkar-tambang-emas-ilegal-di-desa-teratai/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kurang dari 1&#215;24 Jam: Tim URC Jatanras Polresta Gorontalo Kota Ringkus Pembobol Konter HP</title>
		<link>https://barakati.id/kurang-dari-1x24-jam-tim-urc-jatanras-polresta-gorontalo-kota-ringkus-pembobol-konter-hp/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=kurang-dari-1x24-jam-tim-urc-jatanras-polresta-gorontalo-kota-ringkus-pembobol-konter-hp</link>
					<comments>https://barakati.id/kurang-dari-1x24-jam-tim-urc-jatanras-polresta-gorontalo-kota-ringkus-pembobol-konter-hp/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 29 Jul 2026 10:23:05 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Akmal Novian Reza]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Kriminal Gorontalo Hari Ini]]></category>
		<category><![CDATA[Curat Konter HP Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Info Polresta Gorontalo Kota]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus Pencurian Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Muhammad Junaeddy Johnny]]></category>
		<category><![CDATA[Olah TKP CCTV Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Pembobolan Konter Siendeng]]></category>
		<category><![CDATA[Penangkapan Pelaku Curat Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Pencurian iPhone XR Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[POLRES GORONTALO KOTA]]></category>
		<category><![CDATA[Polresta Gorontalo Kota Pembobol Konter HP]]></category>
		<category><![CDATA[Polresta Gorontalo Kota Ungkap Curat]]></category>
		<category><![CDATA[Polsek Hulonthalagi Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[URC Jatanras Polresta Gorontalo Kota]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=31096</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/kurang-dari-1x24-jam-tim-urc-jatanras-polresta-gorontalo-kota-ringkus-pembobol-konter-hp/">Kurang dari 1&#215;24 Jam: Tim URC Jatanras Polresta Gorontalo Kota Ringkus Pembobol Konter HP</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/kurang-dari-1x24-jam-tim-urc-jatanras-polresta-gorontalo-kota-ringkus-pembobol-konter-hp/">Kurang dari 1&#215;24 Jam: Tim URC Jatanras Polresta Gorontalo Kota Ringkus Pembobol Konter HP</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb9" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb9.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("Gororntalo - Respon cepat ditunjukkan oleh Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Jatanras Sat Reskrim Polresta Gorontalo Kota. Kurang dari 1&#215;24 jam pasca-identifikasi, petugas berhasil membekuk terduga pelaku pembobolan konter handphone (HP) di Jalan Gunung Rinjani, Kelurahan Siendeng, Kecamatan Hulonthalagi, Rabu (29/7/2026) pagi. Pengungkapan kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/206/VII/SPKT/POLRES GORONTALO KOTA tanggal 29 Juli 2026 yang dilayangkan oleh korban, Indra Laude (39), warga Kelurahan Wumialo, Kecamatan Kota Tengah.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p data-path-to-node="3"><strong>Gororntalo</strong> &#8211; Respon cepat ditunjukkan oleh Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Jatanras Sat Reskrim Polresta Gorontalo Kota. Kurang dari 1&#215;24 jam pasca-identifikasi, petugas berhasil membekuk terduga pelaku pembobolan konter <i data-path-to-node="3" data-index-in-node="221">handphone</i> (HP) di Jalan Gunung Rinjani, Kelurahan Siendeng, Kecamatan Hulonthalagi, Rabu (29/7/2026) pagi.</p>
<p data-path-to-node="4">Pengungkapan kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/206/VII/SPKT/POLRES GORONTALO KOTA tanggal 29 Juli 2026 yang dilayangkan oleh korban, Indra Laude (39), warga Kelurahan Wumialo, Kecamatan Kota Tengah.
<p data-path-to-node="4"><img fetchpriority="high" decoding="async" class="alignnone  wp-image-31098" src="https://barakati.id/wp-content/uploads/2026/07/WhatsApp-Image-2026-07-29-at-17.41.26-1-300x169.jpeg" alt="" width="740" height="417" srcset="https://barakati.id/wp-content/uploads/2026/07/WhatsApp-Image-2026-07-29-at-17.41.26-1-300x169.jpeg 300w, https://barakati.id/wp-content/uploads/2026/07/WhatsApp-Image-2026-07-29-at-17.41.26-1-768x432.jpeg 768w, https://barakati.id/wp-content/uploads/2026/07/WhatsApp-Image-2026-07-29-at-17.41.26-1.jpeg 1000w" sizes="(max-width: 740px) 100vw, 740px" /></p>
<p data-path-to-node="5"><button id="bb10" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb10.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("Aksi pembobolan tersebut pertama kali diketahui korban pada Selasa (28/7/2026) sekira pukul 02.19 WITA setelah mendapat informasi dari sang adik. Saat tiba di lokasi kejadian, korban mendapati pintu konter miliknya rusak parah dan kaca etalase pecah berantakan akibat dihantam batu berukuran besar. Hasil pengecekan menunjukkan satu unit ponsel pintar merek iPhone XR raib digondol pelaku, dengan total kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp4.500.000,-. Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Pol. Muhammad Junaeddy Johnny, S.I.K., M.H. melalui Kasat Reskrim Kompol Akmal Novian Reza, S.I.K. menjelaskan, usai menerima laporan pada Selasa pagi pukul 08.00 WITA, Tim URC Jatanras langsung menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), memeriksa saksi-saksi, serta menganalisis rekaman CCTV di sekitar lokasi. \"Dari hasil analisis rekaman CCTV dan serangkaian penyelidikan intensif, identitas pelaku berhasil kita kantongi pada Rabu (29/7) pukul 07.00 WITA. Petunjuk kuat mengarah kepada seorang pemuda berinisial EIPB alias Koko (18), warga Kelurahan Buladu, Kecamatan Kota Barat,\" ujar Kompol Akmal. Tanpa membuang waktu, tim bergerak menuju kediaman pelaku. Sekira pukul 08.30 WITA, petugas menyergap EIPB alias Koko yang saat itu tengah tertidur lelap tanpa memberikan perlawanan. Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polresta Gorontalo Kota. Penyidik masih melengkapi administrasi penyidikan (mindik) serta melakukan pemeriksaan mendalam guna memproses hukum pelaku sesuai ketentuan yang berlaku.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p data-path-to-node="5">Aksi pembobolan tersebut pertama kali diketahui korban pada Selasa (28/7/2026) sekira pukul 02.19 WITA setelah mendapat informasi dari sang adik. Saat tiba di lokasi kejadian, korban mendapati pintu konter miliknya rusak parah dan kaca etalase pecah berantakan akibat dihantam batu berukuran besar.</p>
<p data-path-to-node="6">Hasil pengecekan menunjukkan satu unit ponsel pintar merek iPhone XR raib digondol pelaku, dengan total kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp4.500.000,-.</p>
<p data-path-to-node="7">Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Pol. Muhammad Junaeddy Johnny, S.I.K., M.H. melalui Kasat Reskrim Kompol Akmal Novian Reza, S.I.K. menjelaskan, usai menerima laporan pada Selasa pagi pukul 08.00 WITA, Tim URC Jatanras langsung menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), memeriksa saksi-saksi, serta menganalisis rekaman CCTV di sekitar lokasi.</p>
<p data-path-to-node="8">&#8220;Dari hasil analisis rekaman CCTV dan serangkaian penyelidikan intensif, identitas pelaku berhasil kita kantongi pada Rabu (29/7) pukul 07.00 WITA. Petunjuk kuat mengarah kepada seorang pemuda berinisial EIPB alias Koko (18), warga Kelurahan Buladu, Kecamatan Kota Barat,&#8221; ujar Kompol Akmal.</p>
<p data-path-to-node="9">Tanpa membuang waktu, tim bergerak menuju kediaman pelaku. Sekira pukul 08.30 WITA, petugas menyergap EIPB alias Koko yang saat itu tengah tertidur lelap tanpa memberikan perlawanan.</p>
<p data-path-to-node="10">Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polresta Gorontalo Kota. Penyidik masih melengkapi administrasi penyidikan (mindik) serta melakukan pemeriksaan mendalam guna memproses hukum pelaku sesuai ketentuan yang berlaku.</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/kurang-dari-1x24-jam-tim-urc-jatanras-polresta-gorontalo-kota-ringkus-pembobol-konter-hp/">Kurang dari 1&#215;24 Jam: Tim URC Jatanras Polresta Gorontalo Kota Ringkus Pembobol Konter HP</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/kurang-dari-1x24-jam-tim-urc-jatanras-polresta-gorontalo-kota-ringkus-pembobol-konter-hp/">Kurang dari 1&#215;24 Jam: Tim URC Jatanras Polresta Gorontalo Kota Ringkus Pembobol Konter HP</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/kurang-dari-1x24-jam-tim-urc-jatanras-polresta-gorontalo-kota-ringkus-pembobol-konter-hp/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Gempur Penyakit Menular di Desa: Mahasiswa KKN-PK UNG Gelar Tracking TBC dan Cek Kesehatan Gratis</title>
		<link>https://barakati.id/gempur-penyakit-menular-di-desa-mahasiswa-kkn-pk-ung-gelar-tracking-tbc-dan-cek-kesehatan-gratis/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=gempur-penyakit-menular-di-desa-mahasiswa-kkn-pk-ung-gelar-tracking-tbc-dan-cek-kesehatan-gratis</link>
					<comments>https://barakati.id/gempur-penyakit-menular-di-desa-mahasiswa-kkn-pk-ung-gelar-tracking-tbc-dan-cek-kesehatan-gratis/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 27 Jul 2026 04:25:11 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[UNIVERSITAS NEGERI GORONTALO]]></category>
		<category><![CDATA[Active Case Finding TBC]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Kesehatan Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Cek Kesehatan Gratis Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Deteksi Dini Tuberkulosis]]></category>
		<category><![CDATA[Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Eliminasi TBC KKN UNG Desa Luwoo]]></category>
		<category><![CDATA[Info Kampus UNG Hari Ini]]></category>
		<category><![CDATA[Kampus Pergerakan UNG]]></category>
		<category><![CDATA[KKN PK UNG Desa Luwoo]]></category>
		<category><![CDATA[Layanan Kesehatan Primer Desa]]></category>
		<category><![CDATA[Pengabdian Masyarakat UNG]]></category>
		<category><![CDATA[Promotif Preventif Kesehatan UNG]]></category>
		<category><![CDATA[Puskesmas Talaga Jaya Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Tracking TBC Terintegrasi UNG]]></category>
		<category><![CDATA[Vivien Novarina Kasim UNG]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=31092</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/gempur-penyakit-menular-di-desa-mahasiswa-kkn-pk-ung-gelar-tracking-tbc-dan-cek-kesehatan-gratis/">Gempur Penyakit Menular di Desa: Mahasiswa KKN-PK UNG Gelar Tracking TBC dan Cek Kesehatan Gratis</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/gempur-penyakit-menular-di-desa-mahasiswa-kkn-pk-ung-gelar-tracking-tbc-dan-cek-kesehatan-gratis/">Gempur Penyakit Menular di Desa: Mahasiswa KKN-PK UNG Gelar Tracking TBC dan Cek Kesehatan Gratis</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb11" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb11.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("UNG - Universitas Negeri Gorontalo (UNG) terus memperkuat kontribusinya dalam mendukung akselerasi program kesehatan nasional. Berkolaborasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo, Puskesmas Talaga Jaya, dan Pemerintah Desa Luwoo, mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Profesi Kesehatan (KKN-PK) UNG menggelar aksi Tracking TBC Terintegrasi dan Cek Kesehatan Gratis (CKG) di Kantor Desa Luwoo, Kamis (23/7/2026). Kegiatan ini diselenggarakan sebagai langkah nyata penguatan layanan kesehatan primer berbasis masyarakat—berfokus pada edukasi, penemuan kasus (case finding), deteksi dini, serta pemutusan rantai penularan tuberkulosis (TBC) yang masih menjadi salah satu tantangan kesehatan terbesar di Indonesia. Pelaksanaan program ini didampingi secara langsung oleh tim Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) KKN-PK Desa Luwoo, yakni Dr. dr. Vivien Novarina A. Kasim, M.Kes., dr. Siti Rakhmatia P. Th. Kum, M.Biomed., Ns. Nur Ayun R. Yusuf, S.Kep., M.Kep., dan Ns. Sartika, S.Kep., M.Kep. Pendampingan akademis ini memastikan seluruh alur intervensi medis dan edukasi berjalan sesuai standar prosedur operasional. Koordinator Desa KKN-PK UNG Desa Luwoo, Taufik Mohamad Nur, menyampaikan bahwa selain mengawal teknis pelayanan medis, mahasiswa bertindak sebagai edukator kesehatan masyarakat. Penyuluhan difokuskan pada pemahaman mekanisme penularan, pengenalan gejala awal, pentingnya pemeriksaan Dahak/TCM, kepatuhan minum obat hingga tuntas, serta pengikisan stigma negatif terhadap penyintas TBC di lingkungan warga. \"Literasi kesehatan warga adalah fondasi utama dalam memutus rantai penularan TBC. Kami berupaya menyampaikan edukasi yang persuasif dan mudah dipahami agar warga tidak ragu melakukan pemeriksaan apabila mengalami gejala batuk berkepanjangan,\" terang Taufik. Selain skrining TBC, mahasiswa turut mendampingi nakes Puskesmas Talaga Jaya dalam memberikan pelayanan Cek Kesehatan Gratis (CKG), meliputi pengukuran tekanan darah, cek kadar gula darah, dan penapisan faktor risiko penyakit tidak menular (PTM) sebagai upaya promotif-preventif. Perwakilan DPL KKN-PK, Dr. dr. Vivien Novarina A. Kasim, M.Kes., menegaskan bahwa keterlibatan mahasiswa merupakan bentuk perwujudan Tri Dharma Perguruan Tinggi dalam mengawal transformasi layanan kesehatan primer. \"Kehadiran mahasiswa mempercepat jangkauan skema active case finding TBC yang dicanangkan pemerintah. Sinergi multisektor antara perguruan tinggi, dinas kesehatan, puskesmas, dan pemerintah desa seperti inilah yang menjadi kunci sukses pembentukan masyarakat sadar sehat,\" jelas Dr. Vivien. Masyarakat Desa Luwoo menyambut antusias agenda terpadu ini. Ratusan warga memanfaatkan layanan pemeriksaan kesehatan gratis sekaligus berkonsultasi mengenai pola hidup bersih dan sehat (PHBS) pencegahan tuberkulosis.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p data-path-to-node="3">UNG &#8211; Universitas Negeri Gorontalo (UNG) terus memperkuat kontribusinya dalam mendukung akselerasi program kesehatan nasional. Berkolaborasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo, Puskesmas Talaga Jaya, dan Pemerintah Desa Luwoo, mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Profesi Kesehatan (KKN-PK) UNG menggelar aksi <i data-path-to-node="3" data-index-in-node="316">Tracking TBC Terintegrasi</i> dan Cek Kesehatan Gratis (CKG) di Kantor Desa Luwoo, Kamis (23/7/2026).</p>
<p data-path-to-node="4">Kegiatan ini diselenggarakan sebagai langkah nyata penguatan layanan kesehatan primer berbasis masyarakat—berfokus pada edukasi, penemuan kasus (<i data-path-to-node="4" data-index-in-node="145">case finding</i>), deteksi dini, serta pemutusan rantai penularan tuberkulosis (TBC) yang masih menjadi salah satu tantangan kesehatan terbesar di Indonesia.</p>
<p data-path-to-node="5">Pelaksanaan program ini didampingi secara langsung oleh tim Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) KKN-PK Desa Luwoo, yakni Dr. dr. Vivien Novarina A. Kasim, M.Kes., dr. Siti Rakhmatia P. Th. Kum, M.Biomed., Ns. Nur Ayun R. Yusuf, S.Kep., M.Kep., dan Ns. Sartika, S.Kep., M.Kep. Pendampingan akademis ini memastikan seluruh alur intervensi medis dan edukasi berjalan sesuai standar prosedur operasional.</p>
<p data-path-to-node="6">Koordinator Desa KKN-PK UNG Desa Luwoo, Taufik Mohamad Nur, menyampaikan bahwa selain mengawal teknis pelayanan medis, mahasiswa bertindak sebagai edukator kesehatan masyarakat.</p>
<p data-path-to-node="7">Penyuluhan difokuskan pada pemahaman mekanisme penularan, pengenalan gejala awal, pentingnya pemeriksaan Dahak/TCM, kepatuhan minum obat hingga tuntas, serta pengikisan stigma negatif terhadap penyintas TBC di lingkungan warga.</p>
<p data-path-to-node="8">&#8220;Literasi kesehatan warga adalah fondasi utama dalam memutus rantai penularan TBC. Kami berupaya menyampaikan edukasi yang persuasif dan mudah dipahami agar warga tidak ragu melakukan pemeriksaan apabila mengalami gejala batuk berkepanjangan,&#8221; terang Taufik.</p>
<p data-path-to-node="9">Selain skrining TBC, mahasiswa turut mendampingi nakes Puskesmas Talaga Jaya dalam memberikan pelayanan Cek Kesehatan Gratis (CKG), meliputi pengukuran tekanan darah, cek kadar gula darah, dan penapisan faktor risiko penyakit tidak menular (PTM) sebagai upaya promotif-preventif.</p>
<p data-path-to-node="10">Perwakilan DPL KKN-PK, Dr. dr. Vivien Novarina A. Kasim, M.Kes., menegaskan bahwa keterlibatan mahasiswa merupakan bentuk perwujudan Tri Dharma Perguruan Tinggi dalam mengawal transformasi layanan kesehatan primer.</p>
<p data-path-to-node="11">&#8220;Kehadiran mahasiswa mempercepat jangkauan skema <i data-path-to-node="11" data-index-in-node="49">active case finding</i> TBC yang dicanangkan pemerintah. Sinergi multisektor antara perguruan tinggi, dinas kesehatan, puskesmas, dan pemerintah desa seperti inilah yang menjadi kunci sukses pembentukan masyarakat sadar sehat,&#8221; jelas Dr. Vivien.</p>
<p data-path-to-node="12">Masyarakat Desa Luwoo menyambut antusias agenda terpadu ini. Ratusan warga memanfaatkan layanan pemeriksaan kesehatan gratis sekaligus berkonsultasi mengenai pola hidup bersih dan sehat (PHBS) pencegahan tuberkulosis.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/gempur-penyakit-menular-di-desa-mahasiswa-kkn-pk-ung-gelar-tracking-tbc-dan-cek-kesehatan-gratis/">Gempur Penyakit Menular di Desa: Mahasiswa KKN-PK UNG Gelar Tracking TBC dan Cek Kesehatan Gratis</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/gempur-penyakit-menular-di-desa-mahasiswa-kkn-pk-ung-gelar-tracking-tbc-dan-cek-kesehatan-gratis/">Gempur Penyakit Menular di Desa: Mahasiswa KKN-PK UNG Gelar Tracking TBC dan Cek Kesehatan Gratis</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/gempur-penyakit-menular-di-desa-mahasiswa-kkn-pk-ung-gelar-tracking-tbc-dan-cek-kesehatan-gratis/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
