<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Barakati ID</title>
	<atom:link href="https://barakati.id/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://barakati.id/</link>
	<description>Information Visual Creator</description>
	<lastBuildDate>Wed, 16 Sep 2026 08:26:32 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.4.10</generator>

<image>
	<url>https://barakati.id/wp-content/uploads/2025/01/cropped-logo-BARAKATI-copy-32x32.jpg</url>
	<title>Barakati ID</title>
	<link>https://barakati.id/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Dorong Birokrasi Digital! BKPSDM Kota Gorontalo Gagas Inovasi GO-ASN</title>
		<link>https://barakati.id/dorong-birokrasi-digital-bkpsdm-kota-gorontalo-gagas-inovasi-go-asn/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=dorong-birokrasi-digital-bkpsdm-kota-gorontalo-gagas-inovasi-go-asn</link>
					<comments>https://barakati.id/dorong-birokrasi-digital-bkpsdm-kota-gorontalo-gagas-inovasi-go-asn/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 15 Sep 2026 03:13:14 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[adhan dambea]]></category>
		<category><![CDATA[berita Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[bkpsdm kota gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Digitalisasi Birokrasi]]></category>
		<category><![CDATA[E-kinerja]]></category>
		<category><![CDATA[GO-ASN]]></category>
		<category><![CDATA[indra gobel]]></category>
		<category><![CDATA[manajemen asn]]></category>
		<category><![CDATA[Mohammad Mulky Datau]]></category>
		<category><![CDATA[Nuryanto]]></category>
		<category><![CDATA[pemkot gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[PKN II 2026]]></category>
		<category><![CDATA[Reformasi birokrasi]]></category>
		<category><![CDATA[SIASN BKN]]></category>
		<category><![CDATA[Transformasi ASN]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=31417</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/dorong-birokrasi-digital-bkpsdm-kota-gorontalo-gagas-inovasi-go-asn/">Dorong Birokrasi Digital! BKPSDM Kota Gorontalo Gagas Inovasi GO-ASN</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/dorong-birokrasi-digital-bkpsdm-kota-gorontalo-gagas-inovasi-go-asn/">Dorong Birokrasi Digital! BKPSDM Kota Gorontalo Gagas Inovasi GO-ASN</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb1" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb1.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("Kota Gorontalo - Komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo dalam mempercepat transformasi birokrasi dan modernisasi manajemen aparatur sipil negara (ASN) kembali diwujudkan melalui terobosan inovasi digital. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Gorontalo, Mohammad Mulky Datau, mempresentasikan Rancangan Proyek Perubahan (RPP) bertajuk “GO-ASN: Model Transformasi Manajemen ASN Kota Gorontalo” pada Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan XXIII Tahun 2026. Seminar pembuktian gagasan tersebut berlangsung di BPSDMD Provinsi Sulawesi Utara, Jumat (4/9/2026). Dalam pemaparannya, Mulky menjelaskan bahwa GO-ASN dirancang sebagai model transformasi manajemen yang mengintegrasikan berbagai layanan kepegawaian ke dalam satu sistem tata kelola yang terpadu dan efisien. Presentasi RPP tersebut dihadiri langsung oleh Dewan Penguji, Dr. Fransiscus Engelbert Manumpil, yang juga menjabat sebagai Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Utara. Dalam penyusunannya, Mulky didampingi oleh Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Kota Gorontalo, Nuryanto, selaku mentor, serta Shinta Papia sebagai coach. Inovasi GO-ASN digagas untuk menjawab berbagai tantangan pengelolaan administrasi kepegawaian sekaligus mengawal agenda reformasi birokrasi. Inisiatif ini selaras dengan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, terutama dalam aspek penguatan reformasi birokrasi, digitalisasi tata kelola pemerintahan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik. Di tingkat daerah, GO-ASN diarahkan menjadi bagian integral dari implementasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Gorontalo dan Rencana Strategis (Renstra) BKPSDM Kota Gorontalo. Melalui model ini, pelayanan kepegawaian tidak lagi bersifat reaktif, melainkan bertransformasi menuju sistem berbasis teknologi yang proaktif. Konsep utama GO-ASN adalah membangun ekosistem orkestrasi digital yang menghubungkan sejumlah platform kepegawaian yang telah digunakan pemerintah, seperti SIASN BKN, SIMPEG, dan e-Kinerja. Sistem ini dirancang untuk mendeteksi kebutuhan maupun hak-hak kepegawaian ASN secara otomatis, sehingga seluruh proses administrasi dapat dituntaskan tepat waktu. Melalui pola otomatisasi ini, ASN tidak perlu lagi secara manual mengurus berkas administrasi personal yang berkaitan dengan hak kepegawaiannya. Langkah ini diharapkan mampu memangkas beban administratif ASN, sehingga para pegawai dapat lebih fokus pada peningkatan mutu pelayanan publik kepada masyarakat. Dalam seminar tersebut, Dewan Penguji Dr. Fransiscus Engelbert Manumpil memberikan sejumlah catatan strategis. Selain mengapresiasi konsep integrasi bersama SIASN dan Document Management System (DMS) BKN, ia mendorong agar pengembangan GO-ASN diperkuat melalui kolaborasi lintas sektor yang lebih luas. Kolaborasi tersebut mencakup pemangku kepentingan (stakeholder) internal, yakni seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Gorontalo. Sementara untuk stakeholder eksternal, GO-ASN diharapkan dapat merangkul berbagai lembaga penyedia layanan kesejahteraan ASN, seperti PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN), BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, dan PT Taspen (Persero). Menurut penguji, makin luas jangkauan integrasi antarlembaga, makin besar pula manfaat yang dirasakan para ASN. Pegawai nantinya dapat mengakses layanan hak finansial, jaminan sosial, perbankan, hingga persiapan masa pensiun secara lebih mudah, transparan, dan terintegrasi. Pada kesempatan yang sama, Mulky Datau menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea dan Wakil Wali Kota Indra Gobel atas arahan serta dukungan penuh dalam pelaksanaan PKN Tingkat II dan pengembangan proyek perubahan ini. “Dukungan penuh, arahan, serta kepercayaan dari Bapak Wali Kota H. Adhan Dambea dan Bapak Wakil Wali Kota Indra Gobel menjadi fondasi utama bagi saya dalam mengikuti PKN Tingkat II ini. Gagasan Proyek Perubahan GO-ASN ini lahir untuk mengawal visi dan misi Pemkot Gorontalo serta RPJMD,” ujar Mulky. Sementara itu, Pj. Sekda Kota Gorontalo, Nuryanto, selaku mentor menegaskan kesiapan jajaran jajaran birokrasi Pemkot Gorontalo untuk menyukseskan tahapan implementasi proyek perubahan tersebut. Tahapan selanjutnya akan difokuskan pada pelaksanaan aksi perubahan dan uji coba (piloting) layanan proaktif GO-ASN di lingkungan Pemkot Gorontalo. Evaluasi menyeluruh terhadap penerapan proyek perubahan ini dijadwalkan berlangsung pada Seminar Evaluasi Implementasi Proyek Perubahan pada November 2026 mendatang.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p data-path-to-node="11">Kota Gorontalo &#8211; Komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo dalam mempercepat transformasi birokrasi dan modernisasi manajemen aparatur sipil negara (ASN) kembali diwujudkan melalui terobosan inovasi digital.</p>
<p data-path-to-node="12">Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Gorontalo, Mohammad Mulky Datau, mempresentasikan Rancangan Proyek Perubahan (RPP) bertajuk “GO-ASN: Model Transformasi Manajemen ASN Kota Gorontalo” pada Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan XXIII Tahun 2026.</p>
<p data-path-to-node="13">Seminar pembuktian gagasan tersebut berlangsung di BPSDMD Provinsi Sulawesi Utara, Jumat (4/9/2026).</p>
<p data-path-to-node="14">Dalam pemaparannya, Mulky menjelaskan bahwa GO-ASN dirancang sebagai model transformasi manajemen yang mengintegrasikan berbagai layanan kepegawaian ke dalam satu sistem tata kelola yang terpadu dan efisien.</p>
<p data-path-to-node="15">Presentasi RPP tersebut dihadiri langsung oleh Dewan Penguji, Dr. Fransiscus Engelbert Manumpil, yang juga menjabat sebagai Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Utara. Dalam penyusunannya, Mulky didampingi oleh Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Kota Gorontalo, Nuryanto, selaku mentor, serta Shinta Papia sebagai <i data-path-to-node="15" data-index-in-node="338">coach</i>.</p>
<p data-path-to-node="16">Inovasi GO-ASN digagas untuk menjawab berbagai tantangan pengelolaan administrasi kepegawaian sekaligus mengawal agenda reformasi birokrasi. Inisiatif ini selaras dengan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, terutama dalam aspek penguatan reformasi birokrasi, digitalisasi tata kelola pemerintahan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.</p>
<p data-path-to-node="17">Di tingkat daerah, GO-ASN diarahkan menjadi bagian integral dari implementasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Gorontalo dan Rencana Strategis (Renstra) BKPSDM Kota Gorontalo. Melalui model ini, pelayanan kepegawaian tidak lagi bersifat reaktif, melainkan bertransformasi menuju sistem berbasis teknologi yang proaktif.</p>
<p data-path-to-node="18">Konsep utama GO-ASN adalah membangun ekosistem orkestrasi digital yang menghubungkan sejumlah platform kepegawaian yang telah digunakan pemerintah, seperti SIASN BKN, SIMPEG, dan e-Kinerja.</p>
<p data-path-to-node="19">Sistem ini dirancang untuk mendeteksi kebutuhan maupun hak-hak kepegawaian ASN secara otomatis, sehingga seluruh proses administrasi dapat dituntaskan tepat waktu.</p>
<p data-path-to-node="20">Melalui pola otomatisasi ini, ASN tidak perlu lagi secara manual mengurus berkas administrasi personal yang berkaitan dengan hak kepegawaiannya. Langkah ini diharapkan mampu memangkas beban administratif ASN, sehingga para pegawai dapat lebih fokus pada peningkatan mutu pelayanan publik kepada masyarakat.</p>
<p data-path-to-node="21">Dalam seminar tersebut, Dewan Penguji Dr. Fransiscus Engelbert Manumpil memberikan sejumlah catatan strategis. Selain mengapresiasi konsep integrasi bersama SIASN dan <i data-path-to-node="21" data-index-in-node="167">Document Management System</i> (DMS) BKN, ia mendorong agar pengembangan GO-ASN diperkuat melalui kolaborasi lintas sektor yang lebih luas.</p>
<p data-path-to-node="22">Kolaborasi tersebut mencakup pemangku kepentingan (<i data-path-to-node="22" data-index-in-node="51">stakeholder</i>) internal, yakni seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Gorontalo. Sementara untuk <i data-path-to-node="22" data-index-in-node="170">stakeholder</i> eksternal, GO-ASN diharapkan dapat merangkul berbagai lembaga penyedia layanan kesejahteraan ASN, seperti PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN), BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, dan PT Taspen (Persero).</p>
<p data-path-to-node="23">Menurut penguji, makin luas jangkauan integrasi antarlembaga, makin besar pula manfaat yang dirasakan para ASN. Pegawai nantinya dapat mengakses layanan hak finansial, jaminan sosial, perbankan, hingga persiapan masa pensiun secara lebih mudah, transparan, dan terintegrasi.</p>
<p data-path-to-node="24">Pada kesempatan yang sama, Mulky Datau menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea dan Wakil Wali Kota Indra Gobel atas arahan serta dukungan penuh dalam pelaksanaan PKN Tingkat II dan pengembangan proyek perubahan ini.</p>
<p data-path-to-node="25">“Dukungan penuh, arahan, serta kepercayaan dari Bapak Wali Kota H. Adhan Dambea dan Bapak Wakil Wali Kota Indra Gobel menjadi fondasi utama bagi saya dalam mengikuti PKN Tingkat II ini. Gagasan Proyek Perubahan GO-ASN ini lahir untuk mengawal visi dan misi Pemkot Gorontalo serta RPJMD,” ujar Mulky.</p>
<p data-path-to-node="26">Sementara itu, Pj. Sekda Kota Gorontalo, Nuryanto, selaku mentor menegaskan kesiapan jajaran jajaran birokrasi Pemkot Gorontalo untuk menyukseskan tahapan implementasi proyek perubahan tersebut.</p>
<p data-path-to-node="27">Tahapan selanjutnya akan difokuskan pada pelaksanaan aksi perubahan dan uji coba (<i data-path-to-node="27" data-index-in-node="82">piloting</i>) layanan proaktif GO-ASN di lingkungan Pemkot Gorontalo. Evaluasi menyeluruh terhadap penerapan proyek perubahan ini dijadwalkan berlangsung pada Seminar Evaluasi Implementasi Proyek Perubahan pada November 2026 mendatang.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/dorong-birokrasi-digital-bkpsdm-kota-gorontalo-gagas-inovasi-go-asn/">Dorong Birokrasi Digital! BKPSDM Kota Gorontalo Gagas Inovasi GO-ASN</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/dorong-birokrasi-digital-bkpsdm-kota-gorontalo-gagas-inovasi-go-asn/">Dorong Birokrasi Digital! BKPSDM Kota Gorontalo Gagas Inovasi GO-ASN</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/dorong-birokrasi-digital-bkpsdm-kota-gorontalo-gagas-inovasi-go-asn/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Siap Jadi Saksi Mahkota! Dua Anggota TACB Tarik Tanda Tangan Rekomendasi Cagar Budaya</title>
		<link>https://barakati.id/siap-jadi-saksi-mahkota-dua-anggota-tacb-tarik-tanda-tangan-rekomendasi-cagar-budaya/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=siap-jadi-saksi-mahkota-dua-anggota-tacb-tarik-tanda-tangan-rekomendasi-cagar-budaya</link>
					<comments>https://barakati.id/siap-jadi-saksi-mahkota-dua-anggota-tacb-tarik-tanda-tangan-rekomendasi-cagar-budaya/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 12 Sep 2026 14:33:15 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Batin Tomayahu]]></category>
		<category><![CDATA[berita Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Cagar Budaya Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Eks Rumah Jawatan Pos]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Kantor Pos Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Moh Trinaldy Kadir]]></category>
		<category><![CDATA[Pemalsuan Dokumen]]></category>
		<category><![CDATA[pemkot gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[polresta gorontalo kota]]></category>
		<category><![CDATA[Saksi Mahkota]]></category>
		<category><![CDATA[Sengketa Cagar Budaya]]></category>
		<category><![CDATA[TACB Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Wawan R Neu]]></category>
		<category><![CDATA[Zain Badjeber]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=31412</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/siap-jadi-saksi-mahkota-dua-anggota-tacb-tarik-tanda-tangan-rekomendasi-cagar-budaya/">Siap Jadi Saksi Mahkota! Dua Anggota TACB Tarik Tanda Tangan Rekomendasi Cagar Budaya</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/siap-jadi-saksi-mahkota-dua-anggota-tacb-tarik-tanda-tangan-rekomendasi-cagar-budaya/">Siap Jadi Saksi Mahkota! Dua Anggota TACB Tarik Tanda Tangan Rekomendasi Cagar Budaya</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb2" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb2.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("Kota Gorontalo - Polemik rekomendasi penetapan Cagar Budaya terhadap Eks Rumah Jawatan Kantor Pos dan Telegraf Gorontalo memasuki babak baru. Dua anggota Tim Ahli Cagar Budaya (TACB), Moh. Trinaldy Kadir dan Wawan R. Neu, secara resmi menarik tanda tangan mereka dari naskah rekomendasi yang terbit pada 2019. Langkah ini diambil sebagai bentuk pertanggungjawaban moral kepada publik atas dugaan kekeliruan mendasar dalam dokumen yang dihasilkan TACB tersebut. Salah satu poin krusial yang disorot kedua anggota TACB tersebut adalah penggunaan foto bangunan sebagai dasar penetapan. Mereka menemukan adanya perbedaan mencolok antara foto yang tercantum dalam naskah rekomendasi TACB dengan kondisi fisik bangunan Kantor Pos dan Telegraf Gorontalo yang sebenarnya. Foto fisik asli Kantor Pos yang berkaitan dengan peristiwa sejarah 23 Januari 1942—sebagaimana tercatat dalam koleksi saksi sejarah Zain Badjeber—menunjukkan kemiripan dengan dokumen foto Kantor Pos tahun 1910 yang tersimpan di Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Sebaliknya, foto yang digunakan dalam naskah rekomendasi TACB menampilkan kondisi fisik bangunan yang sangat berbeda. Kejanggalan tersebut dinilai kian fatal lantaran dalam naskah rekomendasi sendiri tercantum keterangan bahwa Kantor Pos telah mengalami renovasi pada 1959. Selain persoalan foto, Trinaldy dan Wawan mengungkapkan bahwa sejak awal pengkajian pada medio September 2019 silam, fokus objek yang diusulkan hanyalah bangunan Kantor Pos Gorontalo. Hal itu diperkuat oleh spanduk resmi kegiatan pengkajian yang saat itu hanya mencantumkan penelitian terhadap Kantor Pos Gorontalo, bukan Eks Rumah Jawatan. Perbedaan dan kejanggalan dokumen ini menjadi salah satu dasar Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo melayangkan laporan resmi ke Polresta Gorontalo Kota atas dugaan pemalsuan dokumen. Kuasa Hukum Pemkot Gorontalo, Batin Tomayahu, membenarkan bahwa kedua anggota TACB tersebut telah menandatangani surat pernyataan resmi terkait penarikan tanda tangan dan kekeliruan dokumen rekomendasi. Batin menambahkan, keduanya juga telah menyatakan kesiapan untuk memberikan keterangan di hadapan penyidik Kepolisian serta siap menjadi saksi mahkota untuk memperkuat laporan Pemkot Gorontalo. “Surat pernyataannya sudah ditandatangani. Mereka juga menyatakan siap memberikan keterangan dan menjadi saksi mahkota dalam laporan yang diajukan Pemkot,” kata Batin. Keterangan dari Trinaldy dan Wawan dinilai menjadi kunci vital untuk membongkar proses penyusunan rekomendasi TACB, mulai dari penggunaan materi, foto, hingga keabsahan dokumen yang menjadi rujukan penetapan cagar budaya. Saat ini, laporan dugaan pemalsuan dokumen tersebut tengah ditangani oleh Polresta Gorontalo Kota guna pembuktian materiil di ranah hukum. Bergulirnya kasus ini berpotensi membuka tabir proses penerbitan rekomendasi TACB yang selama ini menjadi dasar hukum penetapan cagar budaya di lokasi tersebut.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p data-path-to-node="11">Kota Gorontalo &#8211; Polemik rekomendasi penetapan Cagar Budaya terhadap Eks Rumah Jawatan Kantor Pos dan Telegraf Gorontalo memasuki babak baru.</p>
<p data-path-to-node="12">Dua anggota Tim Ahli Cagar Budaya (TACB), Moh. Trinaldy Kadir dan Wawan R. Neu, secara resmi menarik tanda tangan mereka dari naskah rekomendasi yang terbit pada 2019. Langkah ini diambil sebagai bentuk pertanggungjawaban moral kepada publik atas dugaan kekeliruan mendasar dalam dokumen yang dihasilkan TACB tersebut.</p>
<p data-path-to-node="13">Salah satu poin krusial yang disorot kedua anggota TACB tersebut adalah penggunaan foto bangunan sebagai dasar penetapan. Mereka menemukan adanya perbedaan mencolok antara foto yang tercantum dalam naskah rekomendasi TACB dengan kondisi fisik bangunan Kantor Pos dan Telegraf Gorontalo yang sebenarnya.</p>
<p data-path-to-node="14">Foto fisik asli Kantor Pos yang berkaitan dengan peristiwa sejarah 23 Januari 1942—sebagaimana tercatat dalam koleksi saksi sejarah Zain Badjeber—menunjukkan kemiripan dengan dokumen foto Kantor Pos tahun 1910 yang tersimpan di Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Sebaliknya, foto yang digunakan dalam naskah rekomendasi TACB menampilkan kondisi fisik bangunan yang sangat berbeda.</p>
<p data-path-to-node="15">Kejanggalan tersebut dinilai kian fatal lantaran dalam naskah rekomendasi sendiri tercantum keterangan bahwa Kantor Pos telah mengalami renovasi pada 1959.</p>
<p data-path-to-node="16">Selain persoalan foto, Trinaldy dan Wawan mengungkapkan bahwa sejak awal pengkajian pada medio September 2019 silam, fokus objek yang diusulkan hanyalah bangunan Kantor Pos Gorontalo. Hal itu diperkuat oleh spanduk resmi kegiatan pengkajian yang saat itu hanya mencantumkan penelitian terhadap Kantor Pos Gorontalo, bukan Eks Rumah Jawatan.</p>
<p data-path-to-node="17">Perbedaan dan kejanggalan dokumen ini menjadi salah satu dasar Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo melayangkan laporan resmi ke Polresta Gorontalo Kota atas dugaan pemalsuan dokumen.</p>
<p data-path-to-node="18">Kuasa Hukum Pemkot Gorontalo, Batin Tomayahu, membenarkan bahwa kedua anggota TACB tersebut telah menandatangani surat pernyataan resmi terkait penarikan tanda tangan dan kekeliruan dokumen rekomendasi.</p>
<p data-path-to-node="19">Batin menambahkan, keduanya juga telah menyatakan kesiapan untuk memberikan keterangan di hadapan penyidik Kepolisian serta siap menjadi saksi mahkota untuk memperkuat laporan Pemkot Gorontalo.</p>
<p data-path-to-node="20">“Surat pernyataannya sudah ditandatangani. Mereka juga menyatakan siap memberikan keterangan dan menjadi saksi mahkota dalam laporan yang diajukan Pemkot,” kata Batin.</p>
<p data-path-to-node="21">Keterangan dari Trinaldy dan Wawan dinilai menjadi kunci vital untuk membongkar proses penyusunan rekomendasi TACB, mulai dari penggunaan materi, foto, hingga keabsahan dokumen yang menjadi rujukan penetapan cagar budaya.</p>
<p data-path-to-node="22">Saat ini, laporan dugaan pemalsuan dokumen tersebut tengah ditangani oleh Polresta Gorontalo Kota guna pembuktian materiil di ranah hukum. Bergulirnya kasus ini berpotensi membuka tabir proses penerbitan rekomendasi TACB yang selama ini menjadi dasar hukum penetapan cagar budaya di lokasi tersebut.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/siap-jadi-saksi-mahkota-dua-anggota-tacb-tarik-tanda-tangan-rekomendasi-cagar-budaya/">Siap Jadi Saksi Mahkota! Dua Anggota TACB Tarik Tanda Tangan Rekomendasi Cagar Budaya</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/siap-jadi-saksi-mahkota-dua-anggota-tacb-tarik-tanda-tangan-rekomendasi-cagar-budaya/">Siap Jadi Saksi Mahkota! Dua Anggota TACB Tarik Tanda Tangan Rekomendasi Cagar Budaya</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/siap-jadi-saksi-mahkota-dua-anggota-tacb-tarik-tanda-tangan-rekomendasi-cagar-budaya/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Melintas Sabtu Dini Hari, Benda Bercahaya Misterius Gegerkan Langit Gorontalo</title>
		<link>https://barakati.id/melintas-sabtu-dini-hari-benda-bercahaya-misterius-gegerkan-langit-gorontalo/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=melintas-sabtu-dini-hari-benda-bercahaya-misterius-gegerkan-langit-gorontalo</link>
					<comments>https://barakati.id/melintas-sabtu-dini-hari-benda-bercahaya-misterius-gegerkan-langit-gorontalo/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 11 Sep 2026 17:14:45 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Astronomi]]></category>
		<category><![CDATA[Benda Bercahaya]]></category>
		<category><![CDATA[Benda Langit Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[berita Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Viral Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Cahaya Merah Dini Hari]]></category>
		<category><![CDATA[CCTV Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Fenomena Alam Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Fenomena Langit]]></category>
		<category><![CDATA[Gorontalo Hari Ini]]></category>
		<category><![CDATA[Langit Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Meteor Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Penampakan Meteor]]></category>
		<category><![CDATA[Pengamatan Benda Langit]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Dentuman Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=31404</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/melintas-sabtu-dini-hari-benda-bercahaya-misterius-gegerkan-langit-gorontalo/">Melintas Sabtu Dini Hari, Benda Bercahaya Misterius Gegerkan Langit Gorontalo</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/melintas-sabtu-dini-hari-benda-bercahaya-misterius-gegerkan-langit-gorontalo/">Melintas Sabtu Dini Hari, Benda Bercahaya Misterius Gegerkan Langit Gorontalo</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb3" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb3.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("Flash news - Sebuah benda bercahaya yang diduga sebagai objek langit melintas di atas wilayah Gorontalo pada Sabtu (12/9/2026) dini hari, sekitar pukul 00.25 WITA. Objek misterius tersebut terlihat memancarkan cahaya berwarna merah terang saat bergerak cepat menuju arah utara Gorontalo. Bersamaan dengan kemunculan kilatan cahaya tersebut, sejumlah warga setempat juga mengaku mendengar suara dentuman keras menyerupai ledakan. Peristiwa langka ini turut disaksikan oleh warga secara langsung maupun melalui rekaman kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di pemukiman. Kemunculan objek terang yang terekam kamera tersebut lantas memicu spekulasi luas di tengah masyarakat bahwa benda yang melintas merupakan meteor. Kendati demikian, hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi atau keterangan resmi dari pihak berwenang mengenai identitas maupun asal-usul benda bercahaya tersebut. Saat ini, masyarakat masih menunggu informasi dan penjelasan resmi dari lembaga atau instansi terkait yang memiliki kewenangan dalam pengamatan serta identifikasi fenomena benda langit.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p data-path-to-node="11"><strong>Flash news</strong> &#8211; Sebuah benda bercahaya yang diduga sebagai objek langit melintas di atas wilayah Gorontalo pada Sabtu (12/9/2026) dini hari, sekitar pukul 00.25 WITA.</p>
<p data-path-to-node="12">Objek misterius tersebut terlihat memancarkan cahaya berwarna merah terang saat bergerak cepat menuju arah utara Gorontalo. Bersamaan dengan kemunculan kilatan cahaya tersebut, sejumlah warga setempat juga mengaku mendengar suara dentuman keras menyerupai ledakan.</p>
<p data-path-to-node="13">Peristiwa langka ini turut disaksikan oleh warga secara langsung maupun melalui rekaman kamera pengawas (<i data-path-to-node="13" data-index-in-node="105">CCTV</i>) yang terpasang di pemukiman. Kemunculan objek terang yang terekam kamera tersebut lantas memicu spekulasi luas di tengah masyarakat bahwa benda yang melintas merupakan meteor.</p>
<p data-path-to-node="14">Kendati demikian, hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi atau keterangan resmi dari pihak berwenang mengenai identitas maupun asal-usul benda bercahaya tersebut.</p>
<p data-path-to-node="15">Saat ini, masyarakat masih menunggu informasi dan penjelasan resmi dari lembaga atau instansi terkait yang memiliki kewenangan dalam pengamatan serta identifikasi fenomena benda langit.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/melintas-sabtu-dini-hari-benda-bercahaya-misterius-gegerkan-langit-gorontalo/">Melintas Sabtu Dini Hari, Benda Bercahaya Misterius Gegerkan Langit Gorontalo</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/melintas-sabtu-dini-hari-benda-bercahaya-misterius-gegerkan-langit-gorontalo/">Melintas Sabtu Dini Hari, Benda Bercahaya Misterius Gegerkan Langit Gorontalo</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/melintas-sabtu-dini-hari-benda-bercahaya-misterius-gegerkan-langit-gorontalo/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Hemat Air di Musim Kemarau! Mahasiswa KKN UNG Kenalkan Inovasi Akuaponik di Desa Duwanga</title>
		<link>https://barakati.id/hemat-air-di-musim-kemarau-mahasiswa-kkn-ung-kenalkan-inovasi-akuaponik-di-desa-duwanga/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=hemat-air-di-musim-kemarau-mahasiswa-kkn-ung-kenalkan-inovasi-akuaponik-di-desa-duwanga</link>
					<comments>https://barakati.id/hemat-air-di-musim-kemarau-mahasiswa-kkn-ung-kenalkan-inovasi-akuaponik-di-desa-duwanga/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 11 Sep 2026 01:12:29 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[UNIVERSITAS NEGERI GORONTALO]]></category>
		<category><![CDATA[Abdullah H Parabuat]]></category>
		<category><![CDATA[Akuaponik]]></category>
		<category><![CDATA[berita Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Budidaya Hemat Air]]></category>
		<category><![CDATA[Budidaya Ikan]]></category>
		<category><![CDATA[Desa Duwanga]]></category>
		<category><![CDATA[inovasi pertanian]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Kecamatan Dungaliyo]]></category>
		<category><![CDATA[Ketahanan pangan]]></category>
		<category><![CDATA[KKN-T UNG]]></category>
		<category><![CDATA[Mita Alvionita]]></category>
		<category><![CDATA[Pekarangan Produktif]]></category>
		<category><![CDATA[Sayuran Hidroponik]]></category>
		<category><![CDATA[Universitas Negeri Gorontalo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=31409</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/hemat-air-di-musim-kemarau-mahasiswa-kkn-ung-kenalkan-inovasi-akuaponik-di-desa-duwanga/">Hemat Air di Musim Kemarau! Mahasiswa KKN UNG Kenalkan Inovasi Akuaponik di Desa Duwanga</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/hemat-air-di-musim-kemarau-mahasiswa-kkn-ung-kenalkan-inovasi-akuaponik-di-desa-duwanga/">Hemat Air di Musim Kemarau! Mahasiswa KKN UNG Kenalkan Inovasi Akuaponik di Desa Duwanga</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb4" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb4.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("UNG - Mahasiswa Universitas Negeri Gorontalo (UNG) melalui program Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKN-T) Tahap II menggelar program unggulan berupa optimalisasi pekarangan produktif berbasis akuaponik. Kegiatan budidaya ikan dan sayuran terpadu ini dilaksanakan di Desa Duwanga, Kecamatan Dungaliyo, Kabupaten Gorontalo, Kamis (10/9/2026). Program ini menjadi bentuk kontribusi nyata mahasiswa KKN-T II UNG dalam menghadirkan inovasi tepat guna bagi masyarakat. Tujuannya adalah menyulap lahan pekarangan yang belum produktif menjadi sumber pangan mandiri di tingkat rumah tangga. Dosen Pembimbing Lapangan (DPL), Mita Alvionita, menjelaskan bahwa pemilihan sistem akuaponik sebagai program inti didasari oleh kondisi lingkungan serta kebutuhan warga akan metode budidaya yang efisien dan ramah lingkungan. “Program ini menjadi salah satu program inti KKN-T II di Desa Duwanga. Kami melihat pemanfaatan pekarangan melalui sistem akuaponik dapat menjadi alternatif bagi masyarakat untuk menghasilkan ikan dan sayuran secara bersamaan dengan memanfaatkan lahan yang ada,” ujar Mita. Ia menerangkan, akuaponik merupakan sistem budidaya terpadu yang menggabungkan pemeliharaan ikan dan penanaman tanaman tanpa media tanah (hidroponik) dalam satu sirkulasi air. Kotoran ikan serta sisa pakan diuraikan oleh bakteri menjadi nutrisi organik bagi tanaman. Selanjutnya, akar tanaman menyerap nutrisi tersebut sekaligus menyaring air sebelum dialirkan kembali ke kolam ikan. “Keunggulan akuaponik antara lain hemat penggunaan air karena dialirkan secara berulang, menghasilkan ikan dan sayuran dalam satu sistem, serta mengurangi penggunaan pupuk kimia. Lahan pun dimanfaatkan secara lebih efisien sehingga sangat memungkinkan diterapkan di pekarangan rumah dengan luas terbatas,” jelasnya. Mita menambahkan, inovasi ini kian relevan di tengah ancaman musim kemarau panjang yang masih melanda sejumlah wilayah. Kondisi tersebut menuntut adanya efisiensi penggunaan sumber daya air dan lahan agar kegiatan pertanian masyarakat tidak terhenti. Dalam hal ini, perguruan tinggi seperti UNG mengambil peran aktif menghadirkan solusi konkret. “Dalam kondisi kemarau seperti saat ini, diperlukan inovasi yang mampu mengoptimalkan penggunaan air dan lahan. Kehadiran UNG melalui KKN-T diharapkan menjadi bagian dari solusi dengan memperkenalkan teknologi sederhana yang dapat diterapkan dan dikembangkan secara mandiri oleh masyarakat,” imbuhnya. Sementara itu, Kepala Desa Duwanga, Abdullah H. Parabuat, menyambut positif dan memberikan dukungan penuh atas pelaksanaan program tersebut. Ia menilai kegiatan ini menjadi stimulus penting untuk mendorong warga mengaktifkan kembali pekarangan rumah yang selama ini dibiarkan kosong. Menurut Abdullah, akuaponik sangat potensial untuk dikembangkan secara meluas karena memberikan dua manfaat sekaligus dalam satu kali proses produksi, yakni pemenuhan gizi protein dari ikan dan vitamin dari sayuran. Dalam penerapannya, masyarakat dapat memadukan budidaya ikan air tawar seperti ikan nila dengan tanaman sayuran berumur pendek seperti kangkung, selada, atau pakcoy. Integrasi ini membentuk ekosistem saling menguntungkan yang menjaga kualitas air kolam tetap bersih tanpa membuang pasokan air secara terbuang. Dukungan dari pemerintah desa diharapkan dapat menjaga keberlanjutan program ini kendati masa bakti KKN-T II UNG telah berakhir. Warga diharapkan tidak sekadar menjadi penerima manfaat, tetapi juga mampu mereplikasi sistem akuaponik ini di kediaman masing-masing. Melalui sinergi antara UNG, pemerintah desa, dan warga setempat, inovasi akuaponik di Desa Duwanga diharapkan dapat berlangsung jangka panjang. Selain memperkuat ketahanan pangan keluarga, program pekarangan produktif ini diproyeksikan mampu membangun kemandirian ekonomi, meningkatkan kepedulian lingkungan, serta memicu lahirnya inovasi pertanian skala rumah tangga lainnya.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p data-path-to-node="11">UNG &#8211; Mahasiswa Universitas Negeri Gorontalo (UNG) melalui program Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKN-T) Tahap II menggelar program unggulan berupa optimalisasi pekarangan produktif berbasis akuaponik. Kegiatan budidaya ikan dan sayuran terpadu ini dilaksanakan di Desa Duwanga, Kecamatan Dungaliyo, Kabupaten Gorontalo, Kamis (10/9/2026).</p>
<p data-path-to-node="12">Program ini menjadi bentuk kontribusi nyata mahasiswa KKN-T II UNG dalam menghadirkan inovasi tepat guna bagi masyarakat. Tujuannya adalah menyulap lahan pekarangan yang belum produktif menjadi sumber pangan mandiri di tingkat rumah tangga.</p>
<p data-path-to-node="13">Dosen Pembimbing Lapangan (DPL), Mita Alvionita, menjelaskan bahwa pemilihan sistem akuaponik sebagai program inti didasari oleh kondisi lingkungan serta kebutuhan warga akan metode budidaya yang efisien dan ramah lingkungan.</p>
<p data-path-to-node="14">“Program ini menjadi salah satu program inti KKN-T II di Desa Duwanga. Kami melihat pemanfaatan pekarangan melalui sistem akuaponik dapat menjadi alternatif bagi masyarakat untuk menghasilkan ikan dan sayuran secara bersamaan dengan memanfaatkan lahan yang ada,” ujar Mita.</p>
<p data-path-to-node="15">Ia menerangkan, akuaponik merupakan sistem budidaya terpadu yang menggabungkan pemeliharaan ikan dan penanaman tanaman tanpa media tanah (<i data-path-to-node="15" data-index-in-node="138">hidroponik</i>) dalam satu sirkulasi air. Kotoran ikan serta sisa pakan diuraikan oleh bakteri menjadi nutrisi organik bagi tanaman. Selanjutnya, akar tanaman menyerap nutrisi tersebut sekaligus menyaring air sebelum dialirkan kembali ke kolam ikan.</p>
<p data-path-to-node="16">“Keunggulan akuaponik antara lain hemat penggunaan air karena dialirkan secara berulang, menghasilkan ikan dan sayuran dalam satu sistem, serta mengurangi penggunaan pupuk kimia. Lahan pun dimanfaatkan secara lebih efisien sehingga sangat memungkinkan diterapkan di pekarangan rumah dengan luas terbatas,” jelasnya.</p>
<p data-path-to-node="17">Mita menambahkan, inovasi ini kian relevan di tengah ancaman musim kemarau panjang yang masih melanda sejumlah wilayah. Kondisi tersebut menuntut adanya efisiensi penggunaan sumber daya air dan lahan agar kegiatan pertanian masyarakat tidak terhenti. Dalam hal ini, perguruan tinggi seperti UNG mengambil peran aktif menghadirkan solusi konkret.</p>
<p data-path-to-node="18">“Dalam kondisi kemarau seperti saat ini, diperlukan inovasi yang mampu mengoptimalkan penggunaan air dan lahan. Kehadiran UNG melalui KKN-T diharapkan menjadi bagian dari solusi dengan memperkenalkan teknologi sederhana yang dapat diterapkan dan dikembangkan secara mandiri oleh masyarakat,” imbuhnya.</p>
<p data-path-to-node="19">Sementara itu, Kepala Desa Duwanga, Abdullah H. Parabuat, menyambut positif dan memberikan dukungan penuh atas pelaksanaan program tersebut. Ia menilai kegiatan ini menjadi stimulus penting untuk mendorong warga mengaktifkan kembali pekarangan rumah yang selama ini dibiarkan kosong.</p>
<p data-path-to-node="20">Menurut Abdullah, akuaponik sangat potensial untuk dikembangkan secara meluas karena memberikan dua manfaat sekaligus dalam satu kali proses produksi, yakni pemenuhan gizi protein dari ikan dan vitamin dari sayuran.</p>
<p data-path-to-node="21">Dalam penerapannya, masyarakat dapat memadukan budidaya ikan air tawar seperti ikan nila dengan tanaman sayuran berumur pendek seperti kangkung, selada, atau pakcoy. Integrasi ini membentuk ekosistem saling menguntungkan yang menjaga kualitas air kolam tetap bersih tanpa membuang pasokan air secara terbuang.</p>
<p data-path-to-node="22">Dukungan dari pemerintah desa diharapkan dapat menjaga keberlanjutan program ini kendati masa bakti KKN-T II UNG telah berakhir. Warga diharapkan tidak sekadar menjadi penerima manfaat, tetapi juga mampu mereplikasi sistem akuaponik ini di kediaman masing-masing.</p>
<p data-path-to-node="23">Melalui sinergi antara UNG, pemerintah desa, dan warga setempat, inovasi akuaponik di Desa Duwanga diharapkan dapat berlangsung jangka panjang. Selain memperkuat ketahanan pangan keluarga, program pekarangan produktif ini diproyeksikan mampu membangun kemandirian ekonomi, meningkatkan kepedulian lingkungan, serta memicu lahirnya inovasi pertanian skala rumah tangga lainnya.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/hemat-air-di-musim-kemarau-mahasiswa-kkn-ung-kenalkan-inovasi-akuaponik-di-desa-duwanga/">Hemat Air di Musim Kemarau! Mahasiswa KKN UNG Kenalkan Inovasi Akuaponik di Desa Duwanga</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/hemat-air-di-musim-kemarau-mahasiswa-kkn-ung-kenalkan-inovasi-akuaponik-di-desa-duwanga/">Hemat Air di Musim Kemarau! Mahasiswa KKN UNG Kenalkan Inovasi Akuaponik di Desa Duwanga</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/hemat-air-di-musim-kemarau-mahasiswa-kkn-ung-kenalkan-inovasi-akuaponik-di-desa-duwanga/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Bayar Tagihan Tapi Air Mati! Warga Pohuwato Keluhkan Pelayanan PDAM</title>
		<link>https://barakati.id/bayar-tagihan-tapi-air-mati-warga-pohuwato-keluhkan-pelayanan-pdam/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=bayar-tagihan-tapi-air-mati-warga-pohuwato-keluhkan-pelayanan-pdam</link>
					<comments>https://barakati.id/bayar-tagihan-tapi-air-mati-warga-pohuwato-keluhkan-pelayanan-pdam/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 10 Sep 2026 17:48:32 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[kabupaten pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Air Minum Isi Ulang]]></category>
		<category><![CDATA[Air Tangki PDAM]]></category>
		<category><![CDATA[Beli Air Galon]]></category>
		<category><![CDATA[berita pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[Direktur PDAM Pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Keluhan Pelanggan]]></category>
		<category><![CDATA[kemarau panjang]]></category>
		<category><![CDATA[Krisis air bersih]]></category>
		<category><![CDATA[Krisis Air Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Layanan PDAM]]></category>
		<category><![CDATA[Pantai pohon cinta]]></category>
		<category><![CDATA[Pdam pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[Tagihan PDAM]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=31399</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/bayar-tagihan-tapi-air-mati-warga-pohuwato-keluhkan-pelayanan-pdam/">Bayar Tagihan Tapi Air Mati! Warga Pohuwato Keluhkan Pelayanan PDAM</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/bayar-tagihan-tapi-air-mati-warga-pohuwato-keluhkan-pelayanan-pdam/">Bayar Tagihan Tapi Air Mati! Warga Pohuwato Keluhkan Pelayanan PDAM</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb5" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb5.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("Pohuwato - Musim kemarau panjang yang melanda Kabupaten Pohuwato mulai memicu persoalan serius bagi kehidupan masyarakat. Krisis air bersih kini dirasakan langsung oleh sejumlah pelanggan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Pohuwato, khususnya warga yang bermukim di kawasan wisata Pantai Pohon Cinta. Salah seorang warga setempat, Hais H. Doda, mengungkapkan bahwa dirinya bersama warga sekitar sudah lebih dari satu bulan kesulitan mengakses pasokan air bersih dari aliran pipa PDAM. Kondisi memprihatinkan ini memaksa masyarakat merogoh kocek lebih dalam untuk membeli air minum isi ulang dari depot demi memenuhi kebutuhan dasar harian. Hais tak menyembunyikan kekecewaannya terhadap kinerja pelayanan PDAM Pohuwato yang dinilainya belum maksimal. Padahal, kewajiban membayar tagihan bulanan terus dipenuhi oleh warga tanpa pernah menunggak. “Kami masyarakat pengguna PDAM sudah memasang pipa dan menggunakan meteran, serta rutin membayar tagihan setiap bulan. Kami sangat berharap pengantaran air dari PDAM bisa dilakukan secara rutin,” ujar Hais. Menurut Hais, kendati layanan pipa distribusi mati total selama lebih dari sebulan, bantuan darurat berupa pengantaran air menggunakan armada mobil tangki milik PDAM juga dinilai tidak efektif dan tidak merata. “Kami sudah satu bulan lebih airnya tidak ada. Pengantaran air tangki juga tidak maksimal. Kadang tempat penampungan air yang kami taruh di depan rumah kosong, tetapi mobil tangki PDAM hanya lewat saja tanpa pernah berhenti atau bertanya,” keluhnya. Ia menilai fenomena ini mencerminkan pelayanan air bersih yang sangat membutuhkan perhatian serta evaluasi serius dari pimpinan PDAM Pohuwato. Apalagi, pelanggan tetap dibebani tagihan setiap bulan meski pasokan air ke rumah mereka tidak berjalan normal. “Kami tetap bayar setiap bulan. Bahkan walaupun air tidak ada, meteran tetap berjalan dan tagihan tetap ada. Kami berharap kondisi sulit ini bisa diketahui oleh pimpinan PDAM dan disampaikan langsung kepada petugas di lapangan,” tegas Hais. Akibat tidak berfungsinya pasokan air PDAM, pengeluaran harian warga melonjak drastis. Hais membeberkan bahwa harga satu galon air depot dipatok Rp5.000. Untuk mencukupi kebutuhan satu keluarga dalam sehari, ia membutuhkan sedikitnya 20 galon air. “Sudah lebih satu bulan kami membeli air melalui pengantaran depot. Satu galon harganya Rp5.000. Dalam sehari kebutuhan bisa mencapai 20 galon. Kalau dikalikan, tentu pengeluaran kami membengkak cukup besar, sementara tagihan PDAM juga tetap wajib dibayar dan tidak pernah kami tunggak,” bebernya. Warga berharap PDAM Kabupaten Pohuwato segera mengambil langkah konkret untuk mengatasi krisis air bersih tersebut, khususnya bagi pelanggan yang sudah lebih dari satu bulan tidak mendapatkan hak pasokan air. Masyarakat mendesak agar distribusi air melalui mobil tangki dapat dilakukan secara teratur dan merata di tengah situasi kemarau yang makin menghimpit. Sementara itu, upaya konfirmasi telah dilakukan kepada Direktur PDAM Kabupaten Pohuwato terkait keluhan krisis air bersih yang dialami warga. Namun, hingga berita ini diterbitkan, pihak direksi PDAM Pohuwato belum memberikan jawaban maupun keterangan resmi.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p data-path-to-node="11"><strong>Pohuwato</strong> &#8211; Musim kemarau panjang yang melanda Kabupaten Pohuwato mulai memicu persoalan serius bagi kehidupan masyarakat. Krisis air bersih kini dirasakan langsung oleh sejumlah pelanggan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Pohuwato, khususnya warga yang bermukim di kawasan wisata Pantai Pohon Cinta.</p>
<p data-path-to-node="12">Salah seorang warga setempat, Hais H. Doda, mengungkapkan bahwa dirinya bersama warga sekitar sudah lebih dari satu bulan kesulitan mengakses pasokan air bersih dari aliran pipa PDAM. Kondisi memprihatinkan ini memaksa masyarakat merogoh kocek lebih dalam untuk membeli air minum isi ulang dari depot demi memenuhi kebutuhan dasar harian.</p>
<p data-path-to-node="13">Hais tak menyembunyikan kekecewaannya terhadap kinerja pelayanan PDAM Pohuwato yang dinilainya belum maksimal. Padahal, kewajiban membayar tagihan bulanan terus dipenuhi oleh warga tanpa pernah menunggak.</p>
<p data-path-to-node="14">“Kami masyarakat pengguna PDAM sudah memasang pipa dan menggunakan meteran, serta rutin membayar tagihan setiap bulan. Kami sangat berharap pengantaran air dari PDAM bisa dilakukan secara rutin,” ujar Hais.</p>
<p data-path-to-node="15">Menurut Hais, kendati layanan pipa distribusi mati total selama lebih dari sebulan, bantuan darurat berupa pengantaran air menggunakan armada mobil tangki milik PDAM juga dinilai tidak efektif dan tidak merata.</p>
<p data-path-to-node="16">“Kami sudah satu bulan lebih airnya tidak ada. Pengantaran air tangki juga tidak maksimal. Kadang tempat penampungan air yang kami taruh di depan rumah kosong, tetapi mobil tangki PDAM hanya lewat saja tanpa pernah berhenti atau bertanya,” keluhnya.</p>
<p data-path-to-node="17">Ia menilai fenomena ini mencerminkan pelayanan air bersih yang sangat membutuhkan perhatian serta evaluasi serius dari pimpinan PDAM Pohuwato. Apalagi, pelanggan tetap dibebani tagihan setiap bulan meski pasokan air ke rumah mereka tidak berjalan normal.</p>
<p data-path-to-node="18">“Kami tetap bayar setiap bulan. Bahkan walaupun air tidak ada, meteran tetap berjalan dan tagihan tetap ada. Kami berharap kondisi sulit ini bisa diketahui oleh pimpinan PDAM dan disampaikan langsung kepada petugas di lapangan,” tegas Hais.</p>
<p data-path-to-node="19">Akibat tidak berfungsinya pasokan air PDAM, pengeluaran harian warga melonjak drastis. Hais membeberkan bahwa harga satu galon air depot dipatok Rp5.000. Untuk mencukupi kebutuhan satu keluarga dalam sehari, ia membutuhkan sedikitnya 20 galon air.</p>
<p data-path-to-node="20">“Sudah lebih satu bulan kami membeli air melalui pengantaran depot. Satu galon harganya Rp5.000. Dalam sehari kebutuhan bisa mencapai 20 galon. Kalau dikalikan, tentu pengeluaran kami membengkak cukup besar, sementara tagihan PDAM juga tetap wajib dibayar dan tidak pernah kami tunggak,” bebernya.</p>
<p data-path-to-node="21">Warga berharap PDAM Kabupaten Pohuwato segera mengambil langkah konkret untuk mengatasi krisis air bersih tersebut, khususnya bagi pelanggan yang sudah lebih dari satu bulan tidak mendapatkan hak pasokan air. Masyarakat mendesak agar distribusi air melalui mobil tangki dapat dilakukan secara teratur dan merata di tengah situasi kemarau yang makin menghimpit.</p>
<p data-path-to-node="22">Sementara itu, upaya konfirmasi telah dilakukan kepada Direktur PDAM Kabupaten Pohuwato terkait keluhan krisis air bersih yang dialami warga. Namun, hingga berita ini diterbitkan, pihak direksi PDAM Pohuwato belum memberikan jawaban maupun keterangan resmi.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/bayar-tagihan-tapi-air-mati-warga-pohuwato-keluhkan-pelayanan-pdam/">Bayar Tagihan Tapi Air Mati! Warga Pohuwato Keluhkan Pelayanan PDAM</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/bayar-tagihan-tapi-air-mati-warga-pohuwato-keluhkan-pelayanan-pdam/">Bayar Tagihan Tapi Air Mati! Warga Pohuwato Keluhkan Pelayanan PDAM</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/bayar-tagihan-tapi-air-mati-warga-pohuwato-keluhkan-pelayanan-pdam/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Naungi 21 Organisasi Wanita, Erna Nento Giasi Pimpin GOW Pohuwato Lima Tahun Ke Depan</title>
		<link>https://barakati.id/naungi-21-organisasi-wanita-erna-nento-giasi-pimpin-gow-pohuwato-lima-tahun-ke-depan/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=naungi-21-organisasi-wanita-erna-nento-giasi-pimpin-gow-pohuwato-lima-tahun-ke-depan</link>
					<comments>https://barakati.id/naungi-21-organisasi-wanita-erna-nento-giasi-pimpin-gow-pohuwato-lima-tahun-ke-depan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 10 Sep 2026 00:13:04 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[Beni Nento]]></category>
		<category><![CDATA[berita pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[BKOW Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Bumi Panua Pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[Bupati pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[Erna Nento Giasi]]></category>
		<category><![CDATA[GOW Kabupaten Pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[Kemenag pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[Kemitraan Pemda Pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[Organisasi Wanita Pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[Pelantikan GOW Pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[Pemberdayaan Perempuan Pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[pemkab pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[Saipul A Mbuinga]]></category>
		<category><![CDATA[Suharsi igirisa]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=31395</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/naungi-21-organisasi-wanita-erna-nento-giasi-pimpin-gow-pohuwato-lima-tahun-ke-depan/">Naungi 21 Organisasi Wanita, Erna Nento Giasi Pimpin GOW Pohuwato Lima Tahun Ke Depan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/naungi-21-organisasi-wanita-erna-nento-giasi-pimpin-gow-pohuwato-lima-tahun-ke-depan/">Naungi 21 Organisasi Wanita, Erna Nento Giasi Pimpin GOW Pohuwato Lima Tahun Ke Depan</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb6" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb6.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("Pohuwato - Pengurus Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Pohuwato periode 2026–2031 resmi dilantik dan dikukuhkan oleh Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, pada Rabu (9/9/2026). Agenda khidmat tersebut berlangsung di Aula Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pohuwato. Pelantikan ini menjadi penanda dimulainya kepemimpinan anyar GOW Kabupaten Pohuwato di bawah nahkoda Ny. Erna Nento Giasi untuk masa bakti lima tahun mendatang. Acara tersebut dihadiri jajaran pejabat daerah, di antaranya Ketua DPRD Kabupaten Pohuwato Beni Nento, Ketua Pengadilan Agama Marisa Sitriya Daud, S.H.I., M.H., Kepala Kemenag Pohuwato Rais Abaidata, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Zulkifli Umar, Staf Ahli Bupati Amrin Umar, Ketua Baznas Pohuwato Ruzali Hunowu, Kepala BPJS Kesehatan, Direktur RSUD Bumi Panua, serta Sekretaris DP3AP2KB. Turut hadir Ketua BKOW Provinsi Gorontalo Ny. Nurinda Rahim, Ketua GOW Pohuwato periode 2020–2025 Suharsi Igirisa yang kini menjabat Badan Kehormatan GOW Pohuwato, serta pimpinan dari 21 organisasi wanita yang bernaung di bawah GOW Kabupaten Pohuwato. Dalam sambutannya, Bupati Saipul A. Mbuinga menyampaikan ucapan selamat atas pelantikan pengurus baru. Ia menaruh harapan besar agar seluruh jajaran pengurus solid memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan program kerja di bawah kepemimpinan Erna Nento Giasi. Menurut Saipul, GOW memegang peranan krusial sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam mengawal dan menyukseskan agenda pembangunan di Kabupaten Pohuwato. “Harapan kami, kepengurusan periode ini dapat melanjutkan program-program bernilai positif yang telah ditorehkan oleh ketua sebelumnya. Tidak harus selalu hadir dalam kelembagaan atau struktur kepengurusan, tetapi mampu hadir untuk mewujudkan dan mengimplementasikan program sebagai kelanjutan dari kepengurusan lalu,” ujar Saipul. Bupati menegaskan bahwa kaum perempuan memiliki posisi yang setara dan amat strategis dalam konstelasi pembangunan. Perempuan tidak sekadar berperan sebagai pendamping di lingkungan keluarga, melainkan juga agen perubahan, penggerak pembangunan, pendidik generasi, sekaligus pilar kekuatan sosial dan ekonomi masyarakat. “Oleh karena itu, kami berharap Gabungan Organisasi Wanita Kabupaten Pohuwato dapat menjadi salah satu kekuatan utama dalam mendorong peran aktif kaum perempuan demi pembangunan daerah,” ungkapnya. Selain sebagai wadah pemberdayaan, Saipul berharap GOW menjadi ruang inklusif untuk mempererat persatuan dan kesatuan. Dengan menghimpun puluhan organisasi wanita, GOW diproyeksikan menjadi rumah bersama yang menyatukan beragam latar belakang, pemikiran, dan potensi dalam semangat kebersamaan. Perbedaan antarorganisasi, tegasnya, bukanlah sekat pemisah melainkan kekuatan yang saling melengkapi. “Mari kita bangun semangat persatuan, gotong royong, soliditas, dan kepedulian sosial, sehingga GOW benar-benar hadir memberikan energi positif bagi pembangunan daerah,” ajaknya. Sementara itu, Ketua GOW Kabupaten Pohuwato periode 2026–2031, Erna Nento Giasi, menyebutkan bahwa saat ini terdapat 21 organisasi wanita yang terhimpun di bawah naungan GOW Pohuwato. GOW menjadi satu-satunya wadah payung organisasi wanita di Pohuwato yang secara aktif bersinergi dengan Pemda dan pemangku kepentingan lainnya. Erna menegaskan, amanah yang kini dipikulnya bukanlah wujud kebanggaan personal, melainkan tanggung jawab besar yang harus diemban secara kolektif. Mengusung tema “Momiduduto Buhuta Wawu Walama Mongo Mbui to Lipu lo Pohuwato”—yang bermakna mengukuhkan persatuan dan kesatuan perempuan di Bumi Panua Pohuwato—Erna berharap spirit tersebut melandasi setiap langkah organisasi. “Bagi saya, tema ini bukan sekadar slogan atau hiasan kata, melainkan wujud semangat dan komitmen kemitraan nyata untuk Pemerintah Kabupaten Pohuwato,” terang Erna. Ia mengajak seluruh jajaran pengurus untuk menjadikan masa jabatan 2026–2031 sebagai momentum lima tahun kebersamaan, lima tahun pengabdian, dan lima tahun berkarya demi kemajuan perempuan Pohuwato. Tak lupa, Erna menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Ketua GOW periode sebelumnya, Suharsi Igirisa, yang dinilai telah meletakkan fondasi keteladanan serta membawa GOW bersinergi erat dengan Pemkab Pohuwato. “Beliau adalah panutan kami. Kepengurusan GOW sebelumnya sangat luar biasa dalam membangun sinergi untuk pembangunan daerah,” puji Erna. Mengakhiri penyampaiannya, Erna mengajak seluruh pengurus yang baru dilantik untuk senantiasa mengedepankan prinsip kerja bersama dan memperkokoh persatuan kaum perempuan di Kabupaten Pohuwato.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p data-path-to-node="11">Pohuwato &#8211; Pengurus Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Pohuwato periode 2026–2031 resmi dilantik dan dikukuhkan oleh Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, pada Rabu (9/9/2026). Agenda khidmat tersebut berlangsung di Aula Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pohuwato.</p>
<p data-path-to-node="12">Pelantikan ini menjadi penanda dimulainya kepemimpinan anyar GOW Kabupaten Pohuwato di bawah nahkoda Ny. Erna Nento Giasi untuk masa bakti lima tahun mendatang.</p>
<p data-path-to-node="13">Acara tersebut dihadiri jajaran pejabat daerah, di antaranya Ketua DPRD Kabupaten Pohuwato Beni Nento, Ketua Pengadilan Agama Marisa Sitriya Daud, S.H.I., M.H., Kepala Kemenag Pohuwato Rais Abaidata, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Zulkifli Umar, Staf Ahli Bupati Amrin Umar, Ketua Baznas Pohuwato Ruzali Hunowu, Kepala BPJS Kesehatan, Direktur RSUD Bumi Panua, serta Sekretaris DP3AP2KB.</p>
<p data-path-to-node="14">Turut hadir Ketua BKOW Provinsi Gorontalo Ny. Nurinda Rahim, Ketua GOW Pohuwato periode 2020–2025 Suharsi Igirisa yang kini menjabat Badan Kehormatan GOW Pohuwato, serta pimpinan dari 21 organisasi wanita yang bernaung di bawah GOW Kabupaten Pohuwato.</p>
<p data-path-to-node="15">Dalam sambutannya, Bupati Saipul A. Mbuinga menyampaikan ucapan selamat atas pelantikan pengurus baru. Ia menaruh harapan besar agar seluruh jajaran pengurus solid memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan program kerja di bawah kepemimpinan Erna Nento Giasi.</p>
<p data-path-to-node="16">Menurut Saipul, GOW memegang peranan krusial sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam mengawal dan menyukseskan agenda pembangunan di Kabupaten Pohuwato.</p>
<p data-path-to-node="17">“Harapan kami, kepengurusan periode ini dapat melanjutkan program-program bernilai positif yang telah ditorehkan oleh ketua sebelumnya. Tidak harus selalu hadir dalam kelembagaan atau struktur kepengurusan, tetapi mampu hadir untuk mewujudkan dan mengimplementasikan program sebagai kelanjutan dari kepengurusan lalu,” ujar Saipul.</p>
<p data-path-to-node="18">Bupati menegaskan bahwa kaum perempuan memiliki posisi yang setara dan amat strategis dalam konstelasi pembangunan. Perempuan tidak sekadar berperan sebagai pendamping di lingkungan keluarga, melainkan juga agen perubahan, penggerak pembangunan, pendidik generasi, sekaligus pilar kekuatan sosial dan ekonomi masyarakat.</p>
<p data-path-to-node="19">“Oleh karena itu, kami berharap Gabungan Organisasi Wanita Kabupaten Pohuwato dapat menjadi salah satu kekuatan utama dalam mendorong peran aktif kaum perempuan demi pembangunan daerah,” ungkapnya.</p>
<p data-path-to-node="20">Selain sebagai wadah pemberdayaan, Saipul berharap GOW menjadi ruang inklusif untuk mempererat persatuan dan kesatuan. Dengan menghimpun puluhan organisasi wanita, GOW diproyeksikan menjadi rumah bersama yang menyatukan beragam latar belakang, pemikiran, dan potensi dalam semangat kebersamaan. Perbedaan antarorganisasi, tegasnya, bukanlah sekat pemisah melainkan kekuatan yang saling melengkapi.</p>
<p data-path-to-node="21">“Mari kita bangun semangat persatuan, gotong royong, soliditas, dan kepedulian sosial, sehingga GOW benar-benar hadir memberikan energi positif bagi pembangunan daerah,” ajaknya.</p>
<p data-path-to-node="22">Sementara itu, Ketua GOW Kabupaten Pohuwato periode 2026–2031, Erna Nento Giasi, menyebutkan bahwa saat ini terdapat 21 organisasi wanita yang terhimpun di bawah naungan GOW Pohuwato. GOW menjadi satu-satunya wadah payung organisasi wanita di Pohuwato yang secara aktif bersinergi dengan Pemda dan pemangku kepentingan lainnya.</p>
<p data-path-to-node="23">Erna menegaskan, amanah yang kini dipikulnya bukanlah wujud kebanggaan personal, melainkan tanggung jawab besar yang harus diemban secara kolektif.</p>
<p data-path-to-node="24">Mengusung tema <i data-path-to-node="24" data-index-in-node="15">“Momiduduto Buhuta Wawu Walama Mongo Mbui to Lipu lo Pohuwato”</i>—yang bermakna mengukuhkan persatuan dan kesatuan perempuan di Bumi Panua Pohuwato—Erna berharap spirit tersebut melandasi setiap langkah organisasi.</p>
<p data-path-to-node="25">“Bagi saya, tema ini bukan sekadar slogan atau hiasan kata, melainkan wujud semangat dan komitmen kemitraan nyata untuk Pemerintah Kabupaten Pohuwato,” terang Erna.</p>
<p data-path-to-node="26">Ia mengajak seluruh jajaran pengurus untuk menjadikan masa jabatan 2026–2031 sebagai momentum lima tahun kebersamaan, lima tahun pengabdian, dan lima tahun berkarya demi kemajuan perempuan Pohuwato.</p>
<p data-path-to-node="27">Tak lupa, Erna menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Ketua GOW periode sebelumnya, Suharsi Igirisa, yang dinilai telah meletakkan fondasi keteladanan serta membawa GOW bersinergi erat dengan Pemkab Pohuwato.</p>
<p data-path-to-node="28">“Beliau adalah panutan kami. Kepengurusan GOW sebelumnya sangat luar biasa dalam membangun sinergi untuk pembangunan daerah,” puji Erna.</p>
<p data-path-to-node="29">Mengakhiri penyampaiannya, Erna mengajak seluruh pengurus yang baru dilantik untuk senantiasa mengedepankan prinsip kerja bersama dan memperkokoh persatuan kaum perempuan di Kabupaten Pohuwato.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/naungi-21-organisasi-wanita-erna-nento-giasi-pimpin-gow-pohuwato-lima-tahun-ke-depan/">Naungi 21 Organisasi Wanita, Erna Nento Giasi Pimpin GOW Pohuwato Lima Tahun Ke Depan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/naungi-21-organisasi-wanita-erna-nento-giasi-pimpin-gow-pohuwato-lima-tahun-ke-depan/">Naungi 21 Organisasi Wanita, Erna Nento Giasi Pimpin GOW Pohuwato Lima Tahun Ke Depan</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/naungi-21-organisasi-wanita-erna-nento-giasi-pimpin-gow-pohuwato-lima-tahun-ke-depan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Beri Kepastian Hukum Hak Lahan, Tani Merdeka Indonesia Sambut Positif RUU Reforma Agraria</title>
		<link>https://barakati.id/beri-kepastian-hukum-hak-lahan-tani-merdeka-indonesia-sambut-positif-ruu-reforma-agraria/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=beri-kepastian-hukum-hak-lahan-tani-merdeka-indonesia-sambut-positif-ruu-reforma-agraria</link>
					<comments>https://barakati.id/beri-kepastian-hukum-hak-lahan-tani-merdeka-indonesia-sambut-positif-ruu-reforma-agraria/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 10 Sep 2026 00:06:04 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Badan Reforma Agraria Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[berita nasional]]></category>
		<category><![CDATA[BRAN]]></category>
		<category><![CDATA[Don Muzakir]]></category>
		<category><![CDATA[DPN Tani Merdeka Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Dpr ri]]></category>
		<category><![CDATA[Hak Atas Tanah]]></category>
		<category><![CDATA[hukum agraria]]></category>
		<category><![CDATA[kesejahteraan petani]]></category>
		<category><![CDATA[konflik agraria]]></category>
		<category><![CDATA[Pembatasan Kepemilikan Tanah]]></category>
		<category><![CDATA[Petani Gurem]]></category>
		<category><![CDATA[RUU Reforma Agraria]]></category>
		<category><![CDATA[Sengketa lahan]]></category>
		<category><![CDATA[Sufmi Dasco Ahmad]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=31392</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/beri-kepastian-hukum-hak-lahan-tani-merdeka-indonesia-sambut-positif-ruu-reforma-agraria/">Beri Kepastian Hukum Hak Lahan, Tani Merdeka Indonesia Sambut Positif RUU Reforma Agraria</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/beri-kepastian-hukum-hak-lahan-tani-merdeka-indonesia-sambut-positif-ruu-reforma-agraria/">Beri Kepastian Hukum Hak Lahan, Tani Merdeka Indonesia Sambut Positif RUU Reforma Agraria</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb7" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb7.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("Gorontalo - Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Tani Merdeka Indonesia mengapresiasi keputusan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI yang menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengaturan Reforma Agraria menjadi RUU usul inisiatif DPR RI. Ketua Umum DPN Tani Merdeka Indonesia, Don Muzakir, menilai keputusan tersebut merupakan langkah strategis sekaligus angin segar bagi para petani di Indonesia yang selama ini masih berhadapan dengan konflik pertanahan dan ketidakpastian hak atas lahan. “Kami menyampaikan terima kasih kepada Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan seluruh fraksi di DPR RI atas langkah cepat menyetujui RUU Reforma Agraria. Bagi petani, kepastian hak atas tanah sangat penting karena masih banyak persoalan agraria yang belum selesai. RUU ini benar-benar memberi perlindungan nyata kepada petani,” ujar Don Muzakir di Jakarta, Rabu (9/9/2026). Don Muzakir mengungkapkan bahwa konflik pertanahan yang berlarut-larut sangat merugikan posisi petani. Ketidakjelasan status lahan tidak hanya menimbulkan kecemasan, tetapi juga menghambat masyarakat dalam mengembangkan kegiatan usaha ekonomi akibat terbayang-bayang sengketa. “RUU Reforma Agraria dapat menjadi instrumen efektif untuk menyelesaikan konflik agraria struktural. Aturan ini akan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang menggantungkan hidupnya dari sektor pertanahan,” tegasnya. Draf RUU Pengaturan Reforma Agraria menempatkan sejumlah kelompok rentan sebagai subjek utama reforma agraria, antara lain petani gurem, petani penggarap, buruh tani, nelayan, masyarakat adat, perempuan, serta kelompok masyarakat miskin yang termarjinalkan. Don Muzakir menilai keberadaan payung hukum ini amat krusial untuk melindungi kelompok-kelompok tersebut, mengingat tanah merupakan sumber penghidupan utama mereka. “Jangan sampai petani yang sudah lama menggarap tanah justru tidak memiliki kepastian hukum. Petani harus mendapatkan hak dan perlindungan yang jelas agar bisa bekerja dengan tenang serta optimal dalam mengembangkan lahannya,” tutur Don. Salah satu materi krusial yang menjadi perhatian Tani Merdeka Indonesia adalah pengaturan mengenai penataan, pengendalian, serta pembatasan penguasaan dan pemilikan tanah. Draf RUU tersebut mengatur secara terperinci batas minimum dan maksimum penguasaan serta pemilikan tanah melalui serangkaian tahapan, mulai dari identifikasi, inventarisasi, verifikasi, hingga pengukuran ulang objek reforma agraria. “Pembatasan penguasaan tanah menjadi poin yang sangat vital. Jangan sampai tanah hanya dikuasai oleh segelintir pihak, sementara petani yang membutuhkan lahan justru makin sulit mendapatkannya,” jelas Don Muzakir. Ia meyakini bahwa penataan tersebut dapat mencegah monopoli penguasaan lahan serta memberikan ruang yang lebih adil bagi masyarakat yang membutuhkan tanah untuk keberlangsungan hidup dan usaha. Secara teknis, draf RUU Pengaturan Reforma Agraria terdiri atas 16 bab dan 70 pasal. Ruang lingkup materinya mencakup pengaturan penguasaan dan pemilikan tanah, redistribusi dan restitusi, legalitas hak atas tanah, pemberdayaan masyarakat, penyelesaian konflik, hingga aspek kelembagaan. Salah satu poin penting dalam kelembagaan adalah pembentukan Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN) yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden. BRAN diproyeksikan menangani seluruh penyelenggaraan reforma agraria, mulai dari perencanaan hingga evaluasi. “BRAN harus benar-benar menjadi lembaga terpadu yang fokus menyelesaikan persoalan agraria. Jangan sampai petani harus berpindah-pindah dari satu instansi ke instansi lain hanya untuk mencari kepastian atas tanahnya,” tegas Don. Selain BRAN, draf RUU juga mengamanatkan pembentukan Dewan Pengawas BRAN yang turut bertanggung jawab kepada Presiden guna menjamin akuntabilitas, transparansi, serta efektivitas pelaksanaan reforma agraria di lapangan. DPN Tani Merdeka Indonesia berharap proses pembahasan RUU ini tidak hanya berhenti di ruang-ruang rapat parlemen, melainkan turut membuka ruang partisipasi publik yang luas. Petani, buruh tani, nelayan, masyarakat adat, serta kelompok terdampak lainnya perlu diberikan kesempatan untuk menyampaikan kondisi riil di lapangan. Suara dan aspirasi dari akar rumput harus menjadi pertimbangan utama dalam penyusunan regulasi ini.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p data-path-to-node="11">Gorontalo &#8211; Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Tani Merdeka Indonesia mengapresiasi keputusan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI yang menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengaturan Reforma Agraria menjadi RUU usul inisiatif DPR RI.</p>
<p data-path-to-node="12">Ketua Umum DPN Tani Merdeka Indonesia, Don Muzakir, menilai keputusan tersebut merupakan langkah strategis sekaligus angin segar bagi para petani di Indonesia yang selama ini masih berhadapan dengan konflik pertanahan dan ketidakpastian hak atas lahan.</p>
<p data-path-to-node="13">“Kami menyampaikan terima kasih kepada Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan seluruh fraksi di DPR RI atas langkah cepat menyetujui RUU Reforma Agraria. Bagi petani, kepastian hak atas tanah sangat penting karena masih banyak persoalan agraria yang belum selesai. RUU ini benar-benar memberi perlindungan nyata kepada petani,” ujar Don Muzakir di Jakarta, Rabu (9/9/2026).</p>
<p data-path-to-node="14">Don Muzakir mengungkapkan bahwa konflik pertanahan yang berlarut-larut sangat merugikan posisi petani. Ketidakjelasan status lahan tidak hanya menimbulkan kecemasan, tetapi juga menghambat masyarakat dalam mengembangkan kegiatan usaha ekonomi akibat terbayang-bayang sengketa.</p>
<p data-path-to-node="15">“RUU Reforma Agraria dapat menjadi instrumen efektif untuk menyelesaikan konflik agraria struktural. Aturan ini akan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang menggantungkan hidupnya dari sektor pertanahan,” tegasnya.</p>
<p data-path-to-node="16">Draf RUU Pengaturan Reforma Agraria menempatkan sejumlah kelompok rentan sebagai subjek utama reforma agraria, antara lain petani gurem, petani penggarap, buruh tani, nelayan, masyarakat adat, perempuan, serta kelompok masyarakat miskin yang termarjinalkan.</p>
<p data-path-to-node="17">Don Muzakir menilai keberadaan payung hukum ini amat krusial untuk melindungi kelompok-kelompok tersebut, mengingat tanah merupakan sumber penghidupan utama mereka.</p>
<p data-path-to-node="18">“Jangan sampai petani yang sudah lama menggarap tanah justru tidak memiliki kepastian hukum. Petani harus mendapatkan hak dan perlindungan yang jelas agar bisa bekerja dengan tenang serta optimal dalam mengembangkan lahannya,” tutur Don.</p>
<p data-path-to-node="19">Salah satu materi krusial yang menjadi perhatian Tani Merdeka Indonesia adalah pengaturan mengenai penataan, pengendalian, serta pembatasan penguasaan dan pemilikan tanah.</p>
<p data-path-to-node="20">Draf RUU tersebut mengatur secara terperinci batas minimum dan maksimum penguasaan serta pemilikan tanah melalui serangkaian tahapan, mulai dari identifikasi, inventarisasi, verifikasi, hingga pengukuran ulang objek reforma agraria.</p>
<p data-path-to-node="21">“Pembatasan penguasaan tanah menjadi poin yang sangat vital. Jangan sampai tanah hanya dikuasai oleh segelintir pihak, sementara petani yang membutuhkan lahan justru makin sulit mendapatkannya,” jelas Don Muzakir.</p>
<p data-path-to-node="22">Ia meyakini bahwa penataan tersebut dapat mencegah monopoli penguasaan lahan serta memberikan ruang yang lebih adil bagi masyarakat yang membutuhkan tanah untuk keberlangsungan hidup dan usaha.</p>
<p data-path-to-node="23">Secara teknis, draf RUU Pengaturan Reforma Agraria terdiri atas 16 bab dan 70 pasal. Ruang lingkup materinya mencakup pengaturan penguasaan dan pemilikan tanah, redistribusi dan restitusi, legalitas hak atas tanah, pemberdayaan masyarakat, penyelesaian konflik, hingga aspek kelembagaan.</p>
<p data-path-to-node="24">Salah satu poin penting dalam kelembagaan adalah pembentukan Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN) yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden. BRAN diproyeksikan menangani seluruh penyelenggaraan reforma agraria, mulai dari perencanaan hingga evaluasi.</p>
<p data-path-to-node="25">“BRAN harus benar-benar menjadi lembaga terpadu yang fokus menyelesaikan persoalan agraria. Jangan sampai petani harus berpindah-pindah dari satu instansi ke instansi lain hanya untuk mencari kepastian atas tanahnya,” tegas Don.</p>
<p data-path-to-node="26">Selain BRAN, draf RUU juga mengamanatkan pembentukan Dewan Pengawas BRAN yang turut bertanggung jawab kepada Presiden guna menjamin akuntabilitas, transparansi, serta efektivitas pelaksanaan reforma agraria di lapangan.</p>
<p data-path-to-node="27">DPN Tani Merdeka Indonesia berharap proses pembahasan RUU ini tidak hanya berhenti di ruang-ruang rapat parlemen, melainkan turut membuka ruang partisipasi publik yang luas.</p>
<p data-path-to-node="28">Petani, buruh tani, nelayan, masyarakat adat, serta kelompok terdampak lainnya perlu diberikan kesempatan untuk menyampaikan kondisi riil di lapangan. Suara dan aspirasi dari akar rumput harus menjadi pertimbangan utama dalam penyusunan regulasi ini.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/beri-kepastian-hukum-hak-lahan-tani-merdeka-indonesia-sambut-positif-ruu-reforma-agraria/">Beri Kepastian Hukum Hak Lahan, Tani Merdeka Indonesia Sambut Positif RUU Reforma Agraria</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/beri-kepastian-hukum-hak-lahan-tani-merdeka-indonesia-sambut-positif-ruu-reforma-agraria/">Beri Kepastian Hukum Hak Lahan, Tani Merdeka Indonesia Sambut Positif RUU Reforma Agraria</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/beri-kepastian-hukum-hak-lahan-tani-merdeka-indonesia-sambut-positif-ruu-reforma-agraria/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Resmi Dilantik! Erna Giasi Siap Nakhodai GOW Kabupaten Pohuwato Periode 2026–2031</title>
		<link>https://barakati.id/resmi-dilantik-erna-giasi-siap-nakhodai-gow-kabupaten-pohuwato-periode-2026-2031/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=resmi-dilantik-erna-giasi-siap-nakhodai-gow-kabupaten-pohuwato-periode-2026-2031</link>
					<comments>https://barakati.id/resmi-dilantik-erna-giasi-siap-nakhodai-gow-kabupaten-pohuwato-periode-2026-2031/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 10 Sep 2026 00:00:28 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[berita pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[Erna Giasi]]></category>
		<category><![CDATA[Gabungan Organisasi Wanita]]></category>
		<category><![CDATA[Gow Pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[Koperasi Kerakyatan Pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[Lingkungan dan Sosial]]></category>
		<category><![CDATA[Mitra Strategis Pemda]]></category>
		<category><![CDATA[Musda GOW Pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[Organisasi Wanita Pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[Pelantikan GOW Pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[Pemberdayaan Perempuan Pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[Pemda pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[perempuan berdaya]]></category>
		<category><![CDATA[Pohuwato Maju]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=31389</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/resmi-dilantik-erna-giasi-siap-nakhodai-gow-kabupaten-pohuwato-periode-2026-2031/">Resmi Dilantik! Erna Giasi Siap Nakhodai GOW Kabupaten Pohuwato Periode 2026–2031</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/resmi-dilantik-erna-giasi-siap-nakhodai-gow-kabupaten-pohuwato-periode-2026-2031/">Resmi Dilantik! Erna Giasi Siap Nakhodai GOW Kabupaten Pohuwato Periode 2026–2031</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb8" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb8.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("Pohuwato - Ketua terpilih Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Pohuwato, Erna Giasi, menegaskan komitmennya untuk membawa organisasi yang dipimpinnya semakin aktif mendukung pembangunan daerah serta memajukan gerakan pemberdayaan perempuan di Kabupaten Pohuwato. Penegasan tersebut disampaikan Erna Giasi usai dirinya bersama jajaran pengurus resmi dilantik dan dikukuhkan sebagai Pengurus GOW Kabupaten Pohuwato periode 2026–2031. Erna mengungkapkan, prosesi pelantikan dan pengukuhan ini menjadi momentum krusial setelah seluruh jajaran organisasi anggota sukses menggelar Musyawarah Daerah (Musda) sekitar satu bulan lalu. “Setelah melaksanakan Musda kurang lebih satu bulan yang lalu, hari ini tibalah saatnya kami resmi dilantik dan dikukuhkan sebagai pengurus Gabungan Organisasi Wanita Kabupaten Pohuwato periode 2026–2031,” ujar Erna. Usai resmi mengemban amanah, jajaran pengurus GOW Pohuwato dijadwalkan segera menggelar Rapat Kerja (Raker) guna menyusun serta mematangkan program-program kerja strategis yang akan dijalankan selama lima tahun ke depan. Raker tersebut bakal menjadi pijakan awal dalam menyelaraskan visi, misi, dan persepsi seluruh elemen organisasi yang bernaung di bawah GOW Kabupaten Pohuwato. “Kami akan segera melakukan rapat kerja untuk membahas program kerja. Ke depan, visi dan misi kami difokuskan pada upaya untuk terus bersinergi secara erat dengan pemerintah daerah,” terangnya. Erna menegaskan bahwa GOW merupakan wadah sekaligus mitra strategis pemerintah daerah yang menaungi sebanyak 21 organisasi wanita di Kabupaten Pohuwato. Oleh sebab itu, kolaborasi harmonis dengan pemerintah menjadi kunci utama pelaksanaan agenda organisasi. “Sebagai mitra pemerintah yang mengayomi 21 organisasi wanita, kami ingin terus bersinergi. Apa yang menjadi program prioritas pemerintah, tentu kami siap berkolaborasi dan mengambil bagian untuk mendukungnya,” tegas Erna. Dalam menjalankan roda organisasi, GOW Kabupaten Pohuwato memiliki beberapa bidang kerja utama, antara lain bidang keagamaan, pendidikan, kesehatan, serta bidang ekonomi dan koperasi kerakyatan. Menariknya, pada periode kepemimpinannya kali ini, Erna Giasi melakukan inovasi dengan menambah satu bidang baru, yakni Bidang Lingkungan dan Sosial. Penambahan bidang tersebut ditujukan untuk memperluas jangkauan peran GOW agar dapat memberikan kontribusi nyata, khususnya dalam merespons isu-isu sosial dan kepedulian terhadap kelestarian lingkungan di wilayah Pohuwato. Erna berharap amanah kepemimpinan ini dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab bersama seluruh pengurus dan organisasi anggota. “Harapan saya, dengan amanah yang diberikan ini, insyaallah ke depan GOW Kabupaten Pohuwato akan berjalan semakin baik, makin bersinergi, dan tetap solid dalam satu tujuan,” ungkapnya. Menurut Erna, muara utama dari seluruh program GOW adalah mendorong seluruh perempuan di Kabupaten Pohuwato agar makin mandiri, berdaya saing, dan mengambil peran aktif dalam panggung pembangunan daerah. “Bagaimana perempuan-perempuan di Kabupaten Pohuwato bisa menjadi sosok yang berdaya dan hebat, demi terwujudnya masyarakat yang sejahtera serta Pohuwato yang makin maju,” pungkasnya.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p data-path-to-node="11">Pohuwato &#8211; Ketua terpilih Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Pohuwato, Erna Giasi, menegaskan komitmennya untuk membawa organisasi yang dipimpinnya semakin aktif mendukung pembangunan daerah serta memajukan gerakan pemberdayaan perempuan di Kabupaten Pohuwato.</p>
<p data-path-to-node="12">Penegasan tersebut disampaikan Erna Giasi usai dirinya bersama jajaran pengurus resmi dilantik dan dikukuhkan sebagai Pengurus GOW Kabupaten Pohuwato periode 2026–2031.</p>
<p data-path-to-node="13">Erna mengungkapkan, prosesi pelantikan dan pengukuhan ini menjadi momentum krusial setelah seluruh jajaran organisasi anggota sukses menggelar Musyawarah Daerah (Musda) sekitar satu bulan lalu.</p>
<p data-path-to-node="14">“Setelah melaksanakan Musda kurang lebih satu bulan yang lalu, hari ini tibalah saatnya kami resmi dilantik dan dikukuhkan sebagai pengurus Gabungan Organisasi Wanita Kabupaten Pohuwato periode 2026–2031,” ujar Erna.</p>
<p data-path-to-node="15">Usai resmi mengemban amanah, jajaran pengurus GOW Pohuwato dijadwalkan segera menggelar Rapat Kerja (Raker) guna menyusun serta mematangkan program-program kerja strategis yang akan dijalankan selama lima tahun ke depan.</p>
<p data-path-to-node="16">Raker tersebut bakal menjadi pijakan awal dalam menyelaraskan visi, misi, dan persepsi seluruh elemen organisasi yang bernaung di bawah GOW Kabupaten Pohuwato.</p>
<p data-path-to-node="17">“Kami akan segera melakukan rapat kerja untuk membahas program kerja. Ke depan, visi dan misi kami difokuskan pada upaya untuk terus bersinergi secara erat dengan pemerintah daerah,” terangnya.</p>
<p data-path-to-node="18">Erna menegaskan bahwa GOW merupakan wadah sekaligus mitra strategis pemerintah daerah yang menaungi sebanyak 21 organisasi wanita di Kabupaten Pohuwato. Oleh sebab itu, kolaborasi harmonis dengan pemerintah menjadi kunci utama pelaksanaan agenda organisasi.</p>
<p data-path-to-node="19">“Sebagai mitra pemerintah yang mengayomi 21 organisasi wanita, kami ingin terus bersinergi. Apa yang menjadi program prioritas pemerintah, tentu kami siap berkolaborasi dan mengambil bagian untuk mendukungnya,” tegas Erna.</p>
<p data-path-to-node="20">Dalam menjalankan roda organisasi, GOW Kabupaten Pohuwato memiliki beberapa bidang kerja utama, antara lain bidang keagamaan, pendidikan, kesehatan, serta bidang ekonomi dan koperasi kerakyatan.</p>
<p data-path-to-node="21">Menariknya, pada periode kepemimpinannya kali ini, Erna Giasi melakukan inovasi dengan menambah satu bidang baru, yakni Bidang Lingkungan dan Sosial.</p>
<p data-path-to-node="22">Penambahan bidang tersebut ditujukan untuk memperluas jangkauan peran GOW agar dapat memberikan kontribusi nyata, khususnya dalam merespons isu-isu sosial dan kepedulian terhadap kelestarian lingkungan di wilayah Pohuwato.</p>
<p data-path-to-node="23">Erna berharap amanah kepemimpinan ini dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab bersama seluruh pengurus dan organisasi anggota.</p>
<p data-path-to-node="24">“Harapan saya, dengan amanah yang diberikan ini, insyaallah ke depan GOW Kabupaten Pohuwato akan berjalan semakin baik, makin bersinergi, dan tetap solid dalam satu tujuan,” ungkapnya.</p>
<p data-path-to-node="25">Menurut Erna, muara utama dari seluruh program GOW adalah mendorong seluruh perempuan di Kabupaten Pohuwato agar makin mandiri, berdaya saing, dan mengambil peran aktif dalam panggung pembangunan daerah.</p>
<p data-path-to-node="26">“Bagaimana perempuan-perempuan di Kabupaten Pohuwato bisa menjadi sosok yang berdaya dan hebat, demi terwujudnya masyarakat yang sejahtera serta Pohuwato yang makin maju,” pungkasnya.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/resmi-dilantik-erna-giasi-siap-nakhodai-gow-kabupaten-pohuwato-periode-2026-2031/">Resmi Dilantik! Erna Giasi Siap Nakhodai GOW Kabupaten Pohuwato Periode 2026–2031</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/resmi-dilantik-erna-giasi-siap-nakhodai-gow-kabupaten-pohuwato-periode-2026-2031/">Resmi Dilantik! Erna Giasi Siap Nakhodai GOW Kabupaten Pohuwato Periode 2026–2031</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/resmi-dilantik-erna-giasi-siap-nakhodai-gow-kabupaten-pohuwato-periode-2026-2031/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Padukan Keagamaan dan Budaya! UNG Peringati Maulid Nabi dengan Tradisi Walimah Tolangga</title>
		<link>https://barakati.id/padukan-keagamaan-dan-budaya-ung-peringati-maulid-nabi-dengan-tradisi-walimah-tolangga/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=padukan-keagamaan-dan-budaya-ung-peringati-maulid-nabi-dengan-tradisi-walimah-tolangga</link>
					<comments>https://barakati.id/padukan-keagamaan-dan-budaya-ung-peringati-maulid-nabi-dengan-tradisi-walimah-tolangga/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 09 Sep 2026 12:54:47 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[UNIVERSITAS NEGERI GORONTALO]]></category>
		<category><![CDATA[Agama dan Budaya]]></category>
		<category><![CDATA[berita Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[eduart wolok]]></category>
		<category><![CDATA[Kampus UNG]]></category>
		<category><![CDATA[Kearifan Lokal Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Kebersamaan UNG]]></category>
		<category><![CDATA[Kebudayaan Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Keteladanan Rasulullah]]></category>
		<category><![CDATA[Masjid Sabilurrasyad]]></category>
		<category><![CDATA[Maulid Nabi UNG]]></category>
		<category><![CDATA[Panti Asuhan Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Peringatan Maulid Nabi]]></category>
		<category><![CDATA[Tolangga Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Tradisi Walimah]]></category>
		<category><![CDATA[Universitas Negeri Gorontalo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=31385</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/padukan-keagamaan-dan-budaya-ung-peringati-maulid-nabi-dengan-tradisi-walimah-tolangga/">Padukan Keagamaan dan Budaya! UNG Peringati Maulid Nabi dengan Tradisi Walimah Tolangga</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/padukan-keagamaan-dan-budaya-ung-peringati-maulid-nabi-dengan-tradisi-walimah-tolangga/">Padukan Keagamaan dan Budaya! UNG Peringati Maulid Nabi dengan Tradisi Walimah Tolangga</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb9" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb9.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("UNG - Nuansa religius dan kebersamaan terasa begitu kental di lingkungan Universitas Negeri Gorontalo (UNG). Memperingati kelahiran Nabi Muhammad SAW, civitas akademika UNG berkumpul dalam perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 H yang berlangsung penuh suka cita di Masjid Sabilurrasyad UNG, Senin (9/9/2026). Peringatan Maulid ini tidak hanya dihadiri oleh jajaran pimpinan universitas, dosen, dan tenaga kependidikan, tetapi juga melibatkan para mahasiswa, anak-anak panti asuhan, serta santri dari sejumlah pondok pesantren di Gorontalo. Kebersamaan tersebut menjadikan peringatan Maulid sebagai momentum berharga untuk mempererat tali silaturahmi sekaligus berbagi kebahagiaan dengan sesama. Keunikan peringatan Maulid di UNG makin terasa dengan hadirnya tradisi Walimah khas masyarakat Gorontalo, lengkap dengan Tolangga yang dihias indah dan diisi beragam sajian hidangan serta bahan makanan. Tolangga-tolangga tersebut merupakan hasil sumbangan partisipatif dari berbagai unit kerja di lingkungan UNG. Rektor UNG, Prof. Dr. Eduart Wolok, S.T., M.T., mengungkapkan bahwa peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW merupakan momentum penting untuk menumbuhkan sekaligus memperkuat rasa cinta umat Islam kepada Rasulullah SAW. Menurutnya, kecintaan kepada Nabi tidak boleh berhenti pada perayaan seremonial belaka, melainkan harus diwujudkan secara nyata melalui upaya meneladani akhlak, perilaku, amalan, dan ibadah Rasulullah SAW dalam kehidupan sehari-hari. “Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW menjadi momentum penting untuk menumbuhkan dan memperkuat rasa cinta kita kepada Nabi. Dengan rasa cinta tersebut, kita dapat mengikuti dan meneladani Rasulullah SAW, baik perilakunya maupun amalan dan ibadahnya,” ujar Prof. Eduart. Lebih lanjut, Prof. Eduart menjelaskan bahwa perayaan Maulid Nabi merupakan salah satu agenda rutin tahunan UNG. Kegiatan ini menjadi ruang spiritual bagi civitas akademika untuk memperkuat keimanan dan ketakwaan, sekaligus mengingat kembali sosok Rasulullah SAW sebagai teladan utama kehidupan. “Melalui momentum ini, kita berharap keimanan dan ketakwaan civitas akademika UNG semakin meningkat. Kita juga kembali mengingat Rasulullah SAW sebagai teladan dalam menjalani kehidupan,” tambahnya. Tidak hanya sarat dengan nilai-nilai keagamaan, peringatan Maulid di UNG juga menjadi wadah untuk merawat tradisi dan kearifan lokal Gorontalo. Tradisi Walimah beserta Tolangga memperlihatkan bagaimana nilai-nilai keislaman dapat berjalan selaras dan harmonis dengan kebudayaan lokal. Suasana hangat tersebut menegaskan bahwa Maulid Nabi di lingkungan UNG bukan sekadar kegiatan ritual keagamaan biasa, melainkan momentum untuk memperkuat silaturahmi, menumbuhkan kepedulian sosial, merawat warisan tradisi daerah, serta menginternalisasi nilai-nilai keteladanan Rasulullah SAW di lingkungan kampus.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p data-path-to-node="11">UNG &#8211; Nuansa religius dan kebersamaan terasa begitu kental di lingkungan Universitas Negeri Gorontalo (UNG). Memperingati kelahiran Nabi Muhammad SAW, civitas akademika UNG berkumpul dalam perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 H yang berlangsung penuh suka cita di Masjid Sabilurrasyad UNG, Senin (9/9/2026).</p>
<p data-path-to-node="12">Peringatan Maulid ini tidak hanya dihadiri oleh jajaran pimpinan universitas, dosen, dan tenaga kependidikan, tetapi juga melibatkan para mahasiswa, anak-anak panti asuhan, serta santri dari sejumlah pondok pesantren di Gorontalo. Kebersamaan tersebut menjadikan peringatan Maulid sebagai momentum berharga untuk mempererat tali silaturahmi sekaligus berbagi kebahagiaan dengan sesama.</p>
<p data-path-to-node="13">Keunikan peringatan Maulid di UNG makin terasa dengan hadirnya tradisi <i data-path-to-node="13" data-index-in-node="71">Walimah</i> khas masyarakat Gorontalo, lengkap dengan <i data-path-to-node="13" data-index-in-node="121">Tolangga</i> yang dihias indah dan diisi beragam sajian hidangan serta bahan makanan. <i data-path-to-node="13" data-index-in-node="203">Tolangga-tolangga</i> tersebut merupakan hasil sumbangan partisipatif dari berbagai unit kerja di lingkungan UNG.</p>
<p data-path-to-node="14">Rektor UNG, Prof. Dr. Eduart Wolok, S.T., M.T., mengungkapkan bahwa peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW merupakan momentum penting untuk menumbuhkan sekaligus memperkuat rasa cinta umat Islam kepada Rasulullah SAW.</p>
<p data-path-to-node="15">Menurutnya, kecintaan kepada Nabi tidak boleh berhenti pada perayaan seremonial belaka, melainkan harus diwujudkan secara nyata melalui upaya meneladani akhlak, perilaku, amalan, dan ibadah Rasulullah SAW dalam kehidupan sehari-hari.</p>
<p data-path-to-node="16">“Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW menjadi momentum penting untuk menumbuhkan dan memperkuat rasa cinta kita kepada Nabi. Dengan rasa cinta tersebut, kita dapat mengikuti dan meneladani Rasulullah SAW, baik perilakunya maupun amalan dan ibadahnya,” ujar Prof. Eduart.</p>
<p data-path-to-node="17">Lebih lanjut, Prof. Eduart menjelaskan bahwa perayaan Maulid Nabi merupakan salah satu agenda rutin tahunan UNG. Kegiatan ini menjadi ruang spiritual bagi civitas akademika untuk memperkuat keimanan dan ketakwaan, sekaligus mengingat kembali sosok Rasulullah SAW sebagai teladan utama kehidupan.</p>
<p data-path-to-node="18">“Melalui momentum ini, kita berharap keimanan dan ketakwaan civitas akademika UNG semakin meningkat. Kita juga kembali mengingat Rasulullah SAW sebagai teladan dalam menjalani kehidupan,” tambahnya.</p>
<p data-path-to-node="19">Tidak hanya sarat dengan nilai-nilai keagamaan, peringatan Maulid di UNG juga menjadi wadah untuk merawat tradisi dan kearifan lokal Gorontalo. Tradisi <i data-path-to-node="19" data-index-in-node="152">Walimah</i> beserta <i data-path-to-node="19" data-index-in-node="168">Tolangga</i> memperlihatkan bagaimana nilai-nilai keislaman dapat berjalan selaras dan harmonis dengan kebudayaan lokal.</p>
<p data-path-to-node="20">Suasana hangat tersebut menegaskan bahwa Maulid Nabi di lingkungan UNG bukan sekadar kegiatan ritual keagamaan biasa, melainkan momentum untuk memperkuat silaturahmi, menumbuhkan kepedulian sosial, merawat warisan tradisi daerah, serta menginternalisasi nilai-nilai keteladanan Rasulullah SAW di lingkungan kampus.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/padukan-keagamaan-dan-budaya-ung-peringati-maulid-nabi-dengan-tradisi-walimah-tolangga/">Padukan Keagamaan dan Budaya! UNG Peringati Maulid Nabi dengan Tradisi Walimah Tolangga</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/padukan-keagamaan-dan-budaya-ung-peringati-maulid-nabi-dengan-tradisi-walimah-tolangga/">Padukan Keagamaan dan Budaya! UNG Peringati Maulid Nabi dengan Tradisi Walimah Tolangga</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/padukan-keagamaan-dan-budaya-ung-peringati-maulid-nabi-dengan-tradisi-walimah-tolangga/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Merujuk UU Nomor 11 Tahun 2010, Adhan Dambea Evaluasi SK Cagar Budaya Kantor Pos</title>
		<link>https://barakati.id/merujuk-uu-nomor-11-tahun-2010-adhan-dambea-evaluasi-sk-cagar-budaya-kantor-pos/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=merujuk-uu-nomor-11-tahun-2010-adhan-dambea-evaluasi-sk-cagar-budaya-kantor-pos</link>
					<comments>https://barakati.id/merujuk-uu-nomor-11-tahun-2010-adhan-dambea-evaluasi-sk-cagar-budaya-kantor-pos/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 09 Sep 2026 08:53:50 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[adhan dambea]]></category>
		<category><![CDATA[berita Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Cagar Budaya Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Eks Rumah Jawatan Kantor Pos]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Kebijakan Pemkot Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Ledya Pranata Widjaja]]></category>
		<category><![CDATA[pemkot gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Pencabutan Cagar Budaya]]></category>
		<category><![CDATA[Permenbudpar 2010]]></category>
		<category><![CDATA[PN Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Sengketa Lahan Cagar Budaya]]></category>
		<category><![CDATA[SK Wali Kota Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[TACB Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[UU Cagar Budaya]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=31382</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/merujuk-uu-nomor-11-tahun-2010-adhan-dambea-evaluasi-sk-cagar-budaya-kantor-pos/">Merujuk UU Nomor 11 Tahun 2010, Adhan Dambea Evaluasi SK Cagar Budaya Kantor Pos</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/merujuk-uu-nomor-11-tahun-2010-adhan-dambea-evaluasi-sk-cagar-budaya-kantor-pos/">Merujuk UU Nomor 11 Tahun 2010, Adhan Dambea Evaluasi SK Cagar Budaya Kantor Pos</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb10" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb10.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("Kota Gorontalo - Pemerintah daerah memiliki kewenangan penuh untuk mencabut status cagar budaya di wilayahnya. Ketentuan tegas tersebut tertuang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, khususnya pada Pasal 96 ayat (1) huruf e. Pasal tersebut menyatakan bahwa pemerintah dan pemerintah daerah sesuai tingkatannya mempunyai wewenang untuk menetapkan dan mencabut status Cagar Budaya. Atas dasar regulasi tersebut, rencana pencabutan status Cagar Budaya Eks Rumah Jawatan Kantor Pos dan Telegraf Gorontalo berada dalam koridor kewenangan resmi Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo. Langkah ini diambil usai Pemkot melakukan kajian ulang terhadap Surat Keputusan (SK) Wali Kota Gorontalo Nomor 126/10/II/2020 tertanggal 7 Februari 2020. Kajian ulang tersebut dilakukan guna menjalankan amanat Akta Perdamaian Nomor 25/Pdt.G/2025/PN Gto, di mana pada poin ketiga memerintahkan tergugat—dalam hal ini Pemkot Gorontalo—untuk melakukan evaluasi menyeluruh. Dari hasil kajian yang dilakukan, Pemkot Gorontalo menemukan kejanggalan dalam naskah rekomendasi Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) terbitan tahun 2019. Kesimpulan TACB didapati tidak mencantumkan Pasal 15—yang mengatur bahwa Cagar Budaya yang tidak diketahui kepemilikannya dikuasai oleh negara—serta Pasal 16 ayat (3) UU Nomor 11 Tahun 2010. Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menegaskan bahwa penerapan pasal-pasal tersebut sangat krusial mengingat lahan Eks Rumah Jawatan Kantor Pos dan Telegraf secara sah merupakan hak milik pribadi. Hal itu bahkan turut diakui dalam dokumen rekomendasi TACB yang mencatat bahwa kepemilikan lahan telah beralih menjadi milik perorangan sejak 2004. “Sesuai bunyi Pasal 16 poin ketiga, lahan itu harus dibeli atau diberi ganti rugi. Pengalihan kepemilikan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat dilakukan dengan cara diwariskan, dihibahkan, ditukarkan, dihadiahkan, dijual, diganti rugi, dan/atau penetapan atau putusan pengadilan,” ujar Adhan. Adhan menilai, pengabaian aturan tersebut menjadi pemicu pemilik lahan, Ledya Pranata Widjaja, melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Gorontalo hingga melahirkan Akta Perdamaian Nomor 25/Pdt.G/2025/PN Gto. “Akta perdamaian tersebut, pada poin ketiga, memerintahkan kami Pemerintah Kota Gorontalo untuk melakukan kajian atas SK Wali Kota Gorontalo Nomor 126/10/II/2020 paling lambat 30 hari kalender sejak perdamaian disepakati,” sambung Adhan. Lebih lanjut, Adhan yang mengantongi naskah rekomendasi penetapan cagar budaya tersebut mengungkapkan bahwa TACB hanya menjadikan Pasal 5, 7, 42, 43, dan 44 sebagai acuan dasar. Ia juga menyentil kecerobohan lain dalam dokumen tersebut, di mana TACB turut mengusulkan bangunan Kantor Pos dan Telegraf sebagai cagar budaya baru. Padahal, bangunan fisik tersebut telah lebih dahulu ditetapkan sebagai cagar budaya melalui Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor 10 Tahun 2010. “Jangan-jangan TACB tidak tahu adanya Permen tersebut,” pungkas Adhan sembari tersenyum.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p data-path-to-node="11">Kota Gorontalo &#8211; Pemerintah daerah memiliki kewenangan penuh untuk mencabut status cagar budaya di wilayahnya. Ketentuan tegas tersebut tertuang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, khususnya pada Pasal 96 ayat (1) huruf e.</p>
<p data-path-to-node="12">Pasal tersebut menyatakan bahwa pemerintah dan pemerintah daerah sesuai tingkatannya mempunyai wewenang untuk menetapkan dan mencabut status Cagar Budaya.</p>
<p data-path-to-node="13">Atas dasar regulasi tersebut, rencana pencabutan status Cagar Budaya Eks Rumah Jawatan Kantor Pos dan Telegraf Gorontalo berada dalam koridor kewenangan resmi Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo. Langkah ini diambil usai Pemkot melakukan kajian ulang terhadap Surat Keputusan (SK) Wali Kota Gorontalo Nomor 126/10/II/2020 tertanggal 7 Februari 2020.</p>
<p data-path-to-node="14">Kajian ulang tersebut dilakukan guna menjalankan amanat Akta Perdamaian Nomor 25/Pdt.G/2025/PN Gto, di mana pada poin ketiga memerintahkan tergugat—dalam hal ini Pemkot Gorontalo—untuk melakukan evaluasi menyeluruh.</p>
<p data-path-to-node="15">Dari hasil kajian yang dilakukan, Pemkot Gorontalo menemukan kejanggalan dalam naskah rekomendasi Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) terbitan tahun 2019. Kesimpulan TACB didapati tidak mencantumkan Pasal 15—yang mengatur bahwa Cagar Budaya yang tidak diketahui kepemilikannya dikuasai oleh negara—serta Pasal 16 ayat (3) UU Nomor 11 Tahun 2010.</p>
<p data-path-to-node="16">Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menegaskan bahwa penerapan pasal-pasal tersebut sangat krusial mengingat lahan Eks Rumah Jawatan Kantor Pos dan Telegraf secara sah merupakan hak milik pribadi. Hal itu bahkan turut diakui dalam dokumen rekomendasi TACB yang mencatat bahwa kepemilikan lahan telah beralih menjadi milik perorangan sejak 2004.</p>
<p data-path-to-node="17">“Sesuai bunyi Pasal 16 poin ketiga, lahan itu harus dibeli atau diberi ganti rugi. Pengalihan kepemilikan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat dilakukan dengan cara diwariskan, dihibahkan, ditukarkan, dihadiahkan, dijual, diganti rugi, dan/atau penetapan atau putusan pengadilan,” ujar Adhan.</p>
<p data-path-to-node="18">Adhan menilai, pengabaian aturan tersebut menjadi pemicu pemilik lahan, Ledya Pranata Widjaja, melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Gorontalo hingga melahirkan Akta Perdamaian Nomor 25/Pdt.G/2025/PN Gto.</p>
<p data-path-to-node="19">“Akta perdamaian tersebut, pada poin ketiga, memerintahkan kami Pemerintah Kota Gorontalo untuk melakukan kajian atas SK Wali Kota Gorontalo Nomor 126/10/II/2020 paling lambat 30 hari kalender sejak perdamaian disepakati,” sambung Adhan.</p>
<p data-path-to-node="20">Lebih lanjut, Adhan yang mengantongi naskah rekomendasi penetapan cagar budaya tersebut mengungkapkan bahwa TACB hanya menjadikan Pasal 5, 7, 42, 43, dan 44 sebagai acuan dasar.</p>
<p data-path-to-node="21">Ia juga menyentil kecerobohan lain dalam dokumen tersebut, di mana TACB turut mengusulkan bangunan Kantor Pos dan Telegraf sebagai cagar budaya baru. Padahal, bangunan fisik tersebut telah lebih dahulu ditetapkan sebagai cagar budaya melalui Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor 10 Tahun 2010.</p>
<p data-path-to-node="22">“Jangan-jangan TACB tidak tahu adanya Permen tersebut,” pungkas Adhan sembari tersenyum.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/merujuk-uu-nomor-11-tahun-2010-adhan-dambea-evaluasi-sk-cagar-budaya-kantor-pos/">Merujuk UU Nomor 11 Tahun 2010, Adhan Dambea Evaluasi SK Cagar Budaya Kantor Pos</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/merujuk-uu-nomor-11-tahun-2010-adhan-dambea-evaluasi-sk-cagar-budaya-kantor-pos/">Merujuk UU Nomor 11 Tahun 2010, Adhan Dambea Evaluasi SK Cagar Budaya Kantor Pos</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/merujuk-uu-nomor-11-tahun-2010-adhan-dambea-evaluasi-sk-cagar-budaya-kantor-pos/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
