Gorontalo Utara
Forkopimda Gorut Bahas 5 hal Penting Sekaligus
Published
6 years agoon
GORUT-Sedikitnya ada lima agenda penting yang dibahas dalam rapat antara Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), dan DPRD Gorut, Kamis (06/02/2020). Ke lima agenda tersebut di antaranya isu pembongkaran masjid yang terjadi Minahasa Utara (Minut), masalah TKA Cina yang ada di Gorut dan virus corona, penanggulangan bencana, persiapan MTQ Ke-9 dan HUT ke 13 Gorut, serta penggunaan merkuri pada industri pertambangan.
Rapat yang digelar di Aula Tinepo Kantor Bupati dihadiri Bupati Gorut Indra Yasin, ketua DPRD Gorut Jafar Ismail, Wakil Ketua 1 DPRD Gorut, unsur forkopimda Gorut, pimpinan OPD terkait, dan segenap pimpinan dan anggota Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Gorontalo Utara.
Indra Yasin saat di temui wartawan usai rapat menjelaskan, untuk menangani masalah-masalah ini pemda sudah melakukan beberapa antisipisasi terutama terkait pembongkaran masjid yang ada di Minut dan Virus Corona.
Untuk pembongkaran masjid di Minut kata Indra Yasin mereka melakukan pertemuan dengan FKUB. Saat audiensi bersama FKUB Indra mengaku telah memberi imbauan agar masyarakat tidak terpropikasi.
“Sebab itu tugas dan kewajiban kita semua jangan sampai masyarakat terpropokasi, karena masalah itu sensitif. Tapi Alhamdulillah sampai saat ini masyarakat khususnya Gorontalo Utara masih aman-aman dan Gorontalo pada umumnya,” kata Indra Yasin.
Adapun terkait TKA Cina yang ada di Gorut dan Virus Corona, Indra menyampaikan Pemda sudah menurunkan tim untuk menangani masalah itu. Tim yang terdiri dari Kesbangpol, Dinas Kesehatan Gorut, TNI, Kepolisian, Imigrasi, dan sahabandar ini diterjunkan pada Hari Minggu (2/2/2020) lalu.
Menurutnya, sesuai data, ada sekitar 189 TKA China di Gorut baik yang ada di Tanjung Karang maupun perusahan-perusahan lain. Pemda juga telah sepakat untuk TKA yang saat ini sedang berada di China untuk tidak kembali dulu ke Gorut dan yang ada di daerah untuk jangan dulu kembali pulang ke negaranya.
“Karna kalau dia pulang dan kembali bawa virus itu kan bahaya,” ujarnya.
Selain itu Pemkab juga kata Indra Yasin telah memerintahkan agar setiap TKA bertugas yang bertugas di kapal-kapal maupum di daerah Tanjung Karang dan Anggrek untuk melalui screening dan karantina terlebih dahulu.
“Kalau sidah dianggap aman oleh dokter-dokter yang mengawal maupun dokter yang dari sini maka kita mereka sudah mulai turun setelah dinyatakan sudah pada aman,” imbuh Indra Yasin.
Dirinya berharap, pihak media masa atau wartawan juga dapat bekerjasama dengan menyajikan informasi yang akurat yang dibarengi data valid. Sebab Jangan sampai, berita yang diinformasikan wartawan justru akan menggemparkan masyarakat.
“Sebab itu kita harus survei minta untuk selalu mengecek, mengecek dan mengecek tenaga kerja asing. Karena jangan sampai mereka tidak ada penyakit itu tapi kita sudah cap pokonya dari China. Nah ini kan yang bahaya” tutupnya.
Sementara untuk hal lainnya seperti pelaksanaan MTQ dan HUT Gorut, orang nomor satu di Gorontalo Utara ini menyebutkan kegiatan tersebut siap disukseskan.
You may like
-
Wajah Baru Pemerintahan Pohuwato, Bupati Saipul Lantik 22 Pejabat
-
Resmi Dilantik! Tiga Kepala Desa Pohuwato Siap Lanjutkan Pembangunan
-
Di Tengah Sinar Mentari, Bupati Saipul Memimpin Tabur Bunga Hari Pahlawan di Pohuwato
-
Kajari Disambut Adat Mopotilolo, Bukti Sinergi Pemerintah dan Penegak Hukum
-
Penggerebekan Besar di Pasar Jajan Gorontalo, Ribuan Miras Tak Berizin Diamankan
-
Paris Jusuf: Dibutuhkan Kinerja Setiap OPD Sesuai Dengan Tupoksi
Gorontalo
Menolak Lupa: Tragedi 2 Januari 2025, Ketika Keadilan untuk Julia Belum Datang
Published
1 day agoon
27/11/2025
Gorontalo – Sebelas bulan telah berlalu sejak tragedi memilukan yang menimpa seorang gadis muda bernama Julia Shinta Sangala, warga Kabupaten Gorontalo Utara. Pada 2 Januari 2025, jasad Julia ditemukan oleh seorang penggembala sapi di area semak-semak sepi di Desa Ketapang, Kecamatan Gentuma Raya. Penemuan itu seharusnya menjadi awal dari proses pengungkapan kebenaran dan penegakan keadilan bagi keluarga korban.
Sehari setelah penemuan, keluarga Julia melapor secara resmi ke Polres Gorontalo Utara. Dengan harapan besar, mereka mempercayakan penegakan hukum kepada pihak berwenang agar pelaku dapat segera ditemukan. Namun, waktu berjalan begitu lama tanpa perubahan berarti dalam proses penyidikan.
Sebelas Bulan Dalam Penantian Keadilan
Kini, 11 bulan telah berlalu, dan kasus tersebut masih menyandang status “dalam tahap penyidikan”. Tidak ada perkembangan signifikan yang disampaikan kepada publik, sementara keluarga terus menunggu kepastian hukum yang tak kunjung tiba.
Dalam kurun waktu hampir satu tahun, belum ada satu pun tersangka yang diumumkan. Tidak ada kejelasan tentang arah penyelidikan maupun hasil forensik yang dapat membuka tabir misteri kematian Julia Shinta Sangala.
Bagi keluarga korban, setiap hari terasa seperti menanggung luka yang sama. Mereka bukan hanya kehilangan anak, tetapi juga menghadapi ujian panjang melawan sistem hukum yang dinilai lambat dan tidak berpihak. Keadilan yang menjadi hak dasar warga seolah menjauh dan menjadi sesuatu yang sulit dijangkau.
Potret Suram Penegakan Hukum
Kasus ini bukan sekadar catatan kriminal di Gorontalo Utara. Ia merefleksikan wajah penegakan hukum di tingkat lokal yang tengah diuji. Ketika kasus pembunuhan dengan bukti dan peristiwa jelas tak kunjung menemukan titik terang selama hampir setahun, muncul pertanyaan besar tentang efektivitas dan keseriusan aparat dalam mengusut tuntas kejahatan.
Kondisi seperti ini tidak hanya melukai hati keluarga korban, tetapi juga menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat. Rakyat perlu diyakinkan bahwa hukum benar-benar bekerja tanpa pandang bulu dan tidak terhambat oleh kepentingan apa pun.

Penulis Fikran Mohzen
Seruan dan Harapan
Kasus kematian Julia Shinta Sangala adalah panggilan moral bagi semua pihak. Masyarakat, pemerhati hukum, dan organisasi sipil diharapkan ikut mengawasi jalannya penyidikan agar berjalan transparan dan akuntabel.
Polres Gorontalo Utara diminta untuk memberikan penjelasan terbuka kepada publik terkait progres kasus. Keluarga korban berhak mendapatkan kepastian, bukan sekadar janji lanjutan proses penyidikan tanpa hasil yang jelas.
Sebagai bangsa yang menjunjung keadilan, tragedi ini tidak boleh dilupakan. Nama Julia Shinta Sangala harus terus diingat, bukan hanya sebagai korban, tetapi juga sebagai simbol perjuangan akan kebenaran di tengah sistem hukum yang lamban.
Keadilan mungkin tertunda, tetapi perjuangan untuk memperjuangkannya tidak boleh berhenti.
Keadilan untuk Julia.
Penulis
(Fikran Mohzen)
Gorontalo
Alarm Bahaya! PLTU Anggrek Diduga Buang Limbah Berbahaya ke Udara
Published
1 week agoon
21/11/2025
Gorontalo – Aktivis Provinsi Gorontalo, Isjayanto H. Doda, memberikan peringatan keras kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) agar segera mengambil langkah tegas terkait masalah Electrostatic Precipitator (ESP) di PLTU Anggrek yang diduga tidak berfungsi secara optimal.
Menurut penjelasan Isjayanto, limbah Fly Ash dan Bottom Ash (FABA) hasil pembakaran batu bara di PLTU tersebut diketahui mengandung zat logam berat yang membahayakan kesehatan manusia jika terpapar dalam jangka panjang.
“Jika sistem ESP PLTU Anggrek saat ini tidak berjalan baik, maka polusi udara dari FABA bisa dengan mudah terhirup oleh masyarakat sekitar. Ini sangat berbahaya jika partikel tersebut masuk ke paru-paru,” tegas Isjayanto dalam pernyataannya.
Ia menyoroti adanya ancaman serius yang mengintai masyarakat apabila kondisi ini dibiarkan berlarut-larut tanpa penanganan. Menghirup FABA, lanjutnya, dapat menimbulkan gangguan pernapasan serta dampak kesehatan jangka panjang bagi warga sekitar.
“Pemerintah daerah harus menunjukkan langkah konkret demi menjaga keselamatan dan kesehatan rakyat,” tegasnya lagi.
Isjayanto juga meminta Pemda Gorut untuk tidak berlindung di balik keterbatasan kewenangan dan justru mengabaikan tugas utama dalam melindungi masyarakat.
“Kalau dari sisi kewenangan dianggap kurang memadai, maka temukanlah solusi lain. Jangan hanya pasrah dan menyerah! Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama — Salus Populi Suprema Lex Esto,” bebernya.
Ia bahkan menilai, jika hingga kini belum ada tindakan nyata dari pemerintah daerah, patut diduga ada ketidakberpihakan terhadap keselamatan publik.
“Bupati, OPD, hingga Forkopimda harus segera turun langsung ke lapangan. Jangan menunggu jatuhnya korban. Ancaman polusi udara akibat FABA ini nyata dan dampaknya bisa semakin buruk jika dibiarkan terus-menerus,” tutup Isjayanto.
Gorontalo Utara
Angka Fantastis! 1000 Triliun Uang Negara Hilang Setiap Tahun dari Transaksi Gelap Ekspor
Published
3 weeks agoon
09/11/2025
Menguak tabir ekspor Indonesia, terkuak praktik manipulasi transaksi melalui under dan over invoicing yang menyebabkan kerugian negara hingga ribuan triliun rupiah setiap tahun. Dalam podcast Forum Keadilan TV, ekonom sekaligus peneliti Lingkar Studi Perjuangan, Gede Sandra, mengurai bagaimana modus gelap ini terjadi.
Menjelaskan di hadapan host Margi Syarif, Gede Sandra menegaskan dua bentuk utama praktik: “Jadi ini dalam istilah resminya itu namanya misinicing. Misinvoicing iya artinya invoice yang tidak tepatlah kira-kira gitu. Oke. Dan kejadiannya itu ada dua jenis misinicing ini. Yang pertama under invoicing. Oke. Artinya nilainya di bawah dari nilai sebenarnya gitu. Under kan. Dimurah-murahin. Dimurah-murahin. Oke. Yang kedua, over invoicing. Dimahal-mahalin kebalikannya. Oke.”
Modus under invoicing biasanya dipakai untuk mengurangi beban pajak dan kewajiban lainnya dengan cara melaporkan nilai ekspor lebih kecil dibandingkan nilai sesungguhnya di negara tujuan. Sementara over invoicing lekat dengan upaya memindahkan dana secara ilegal keluar negeri lewat transaksi yang nilainya justru dilebihkan. Praktik ini bukan barang baru, telah berlangsung secara konsisten selama 10 tahun terakhir di pemerintahan Presiden Joko Widodo menurut hasil penelitian LSP dan pendataan Next Indonesia.
Pendekatan manipulasi ini kerap menyasar komoditas primadona seperti batu bara, minyak sawit, minyak bumi, hingga logam mulia. Data Dirjen Pajak Kemenkeu terbaru mengungkap temuan 25 wajib pajak pada 2025 menggunakan under invoicing pada ekspor limbah sawit (POME), dengan total transaksi Rp 2,08 triliun. Potensi kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 140 miliar hanya dari satu komoditas tersebut.
Lebih jauh, peneliti menyatakan, Dua data ini dibandingkan dan selisihnya inilah yang dianggap ini gelap yang kemudian memunculkan Jadilah angka 1000 triliun. Indikasi klasik under invoicing adalah ketika catatan ekspor Indonesia jauh lebih kecil daripada data impor negara tujuan—hal ini kerap muncul di audit lembaga internasional seperti Global Financial Integrity.
Kekurangan koordinasi antarinstansi seperti Bea Cukai, Kementerian Perdagangan, dan Ditjen Pajak menajamkan celah manipulasi, sehingga pengawasan masih lemah dan potensi kebocoran makin besar. Bimo Wijayanto, Dirjen Pajak, menegaskan, “Kami deteksi di tahun 2025 itu ada sekitar 25 wajib pajak pelaku ekspor yang menggunakan modus yang sama. Ini masih dugaan dari 25 pelaku tersebut setidaknya total transaksinya itu sekitar Rp 2,08 triliun. Jadi, potensi kerugian negara kami estimasi dari Rp 2,08 triliun dari sisi pajak itu sekitar Rp 140 miliar,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta Utara.
Forum Keadilan TV dan LSP menegaskan urgensi reformasi agar Indonesia tak terus dirugikan melalui praktik manipulasi faktur transaksi lintas negara. Jika tak segera diatasi, kerugian negara bakal semakin menganga, menunda pembenahan ekonomi rakyat.
Desember Kian Dekat, DEPROV Tekankan Perbaikan Jalan dan Jembatan Rusak di Gorontalo
Alasan klasik OPD dinilai jadi dalih program IKM mangkrak di Gorontalo
Transparansi Layanan, RSUD Otanaha Undang Publik dalam FKP
Ramai Gerakan “Stop Tot Tot Wuk Wuk”, Korlantas Jawab dan Beberkan Dampaknya
Pengawasan Tambang Berujung Teror, Mikson Yapanto Minta Perlindungan
Menakar Fungsi Kontrol di DPRD Kota Gorontalo
Menolak Lupa: Tragedi 2 Januari 2025, Ketika Keadilan untuk Julia Belum Datang
Panasnya Konflik Sawit! DPRD Provinsi Gorontalo dan KPK Turun Tangan
Berani Bongkar Tambang Ilegal, Aktivis Muda Gorontalo Dapat Ancaman Brutal
Bukan Rapat Biasa, Instruksi Gerindra Tegaskan Kader Harus Kompak dan Berdampak untuk Mayoritas Rakyat
PKK GELAR JAMBORE PKK TINGKAT KABUPATEN GORUT
Kota Gorontalo Peringkat kedua Internet Paling Ngebutt se-Indonesia
PIMPIN RAPAT PENYERAPAN PROGRAM, BUPATI PUAS HASIL EVALUASI
PEMKAB GORUT BERIKAN BANTUAN RP. 1 JUTA/ORANG UNTUK JAMAAH CALON HAJI
Dua Kepala Desa Di copot Bupati
Terpopuler
-
News2 months agoMenggugat Kaum Terpelajar di Tengah Demokrasi yang Dikuasai Kapital
-
Gorontalo2 months agoDiusir Pemprov Saat Rakor, Kwarda Pramuka: “Kami yang Inisiasi Rapat, Kok Kami yang Tidak Dikasih Masuk?”
-
Gorontalo2 months agoDugaan Pungli di SPBU Popayato, Kasmat Toliango Menantang Pihak Direktur untuk Lapor Polisi
-
Advertorial2 months agoSkorsing dan Sanksi Berat untuk MAPALA UNG: Temuan Kasus Meninggalnya Mahasiswa
-
Gorontalo3 months agoTerendus Batu Hitam Ilegal Menuju Pelabuhan Pantoloan Palu, Otoritas Pelabuhan & APH Diminta Bertindak
-
Gorontalo1 month agoWarga Kota Gorontalo ini Tawarkan Konsep Dual-Fungsi Pasar Sentral: Solusi untuk Ekonomi dan Kreativitas Gorontalo
-
Hiburan3 months agoKejatuhan Nas Daily: Dari Inspirasi Dunia Jadi Bahan Bully Global!
-
Gorontalo2 months agoMabuk Picu Aksi Brutal, Iptu di Pohuwato Bacok Bripka Hingga Luka Parah
