Connect with us

Daerah

GERINDRA: Yang Politis Itu Partai yang Menolak Beasiswa PIP

Published

on

KOTA GORONTALO– Juru bicara Partai GERINDRA, Wahidin Ishak tertawa terbahak-bahak setelah diberitahu bahwa ada partai lain yang menolak beasiswa PIP agar jangan sampai dihubungkan dengan Pilkada.

“Panik ya? Panik gak?” tanya Wahidin terbahak-bahak sambil menirukan video tiktok.

Menurutnya, jika ada partai yang menolak beasiswa PIP itu menunjukkan bahwa partai itu sedang panik dan berusaha melawan adanya beasiswa PIP. Kenapa partai itu panik dengan beasiswa PIP? “Ya karena PIP Elnino itu ditengarai dipakai untuk Pilkada,” tutur Wahidin yang terbahak menyeka air matanya saking lucunya, katanya.

Bagaimana cerita tentang beasiswa PIP itu? Wahidin menjelaskan panjang lebar tentang itu beasiswa itu yang diurus oleh Tim Elnino Center.

Beasiswa PIP itu dilaksanakan oleh pemerintah pusat dan bekerjasama dengan Komisi X DPR RI Bidang Pendidikan.

Sehingga beasiswa PIP itu ada dua jalur/jalan, yaitu Jalur Reguler (terkenal juga dengan isitilah beasiswa jalur non politik, atau Jalur Biasa,) dan Gorontalo mendapatkan bantuan kira-kira 10 ribu anak penerima tiap tahun.

Jalur ke dua adalan Jalur Pemangku Kepentingan berupa Jalur Aspirasi Anggota Komisi X DPR RI, Pejabat di Kementerian Dikbud, BPK, petinggi polri, TNI, Kejaksaan dan sebagainya.

Elnino Mohi, wakil rakyat dari Gorontalo ditugaskan oleh Ketua Umum GERINDRA Prabowo Subianto, jadi anggota DPR RI Komisi Pendidikan, maka dia mendapatkan diskresi untuk menentukan 60 ribu nama siswa penerima beasiswa PIP di provinsi Gorontalo. Itulah yang kita kenal sebagai “Jalur Aspirasi Elnino Mohi”.

Kenapa penyebutannya ada kata “aspirasi”? Sebab, yang dapat beasiswa PIP jenis ini hanyalah anak-anak yang orang tuanya diusulkan oleh pak Elnino sebagai politisi. Makanya jalur ini terkenal pula dengan istilah “beasisa PIP jalur politik”.

Jadi, semua orang menghubungi Elnino? “Praktisnya lewat kita lah di Elce karena Elnino sendirian bukan operator dari 60 ribu orang,” papar Wahidin.

POLITIS
Menurut Wahidin, seharusnya Elnino Mohi menyampaikan bahwa beasiswa PIP ini dia perjuangkan, pasti akibat politik bagi partai GERINDRA Gorontalo akan sangat positif. “Sayangnya Elnino Mohi sendiri yang tidak mau mengklaim begitu…” tutur Wahidin.

Oleh eLCe yang mengolah beasiswa PIP ini kemudian menetapkan kriteria penerima beasiswa PIP berturut-turut (satu kriteria juga sudah boleh): murid yang yatim-piatu, yatim, piatu, anak terlantar, kalangan duafa, orang yang ortu nya miskin, dst.

“Jadi, tidak ada syarat harus memilih atau mencoblos gambar GERINDRA yah…. Kalau begitu apanya yang dianggap untuk kepentingan Pilkada ya?” kata Wahidin menggaruk kepalanya sendiri.

Jadi, kata Wahidin, kalangan yang menolak beasiswa PIP itulah yang bekerja untuk kepentingan politik. “Itu beda dengan kami yang didoktrin untuk bekerja menolong orang yang susah,” tandasnya.

Advertorial

Infrastruktur dan Pariwisata Jadi Fokus Komisi I Saat Tinjau Desa Tualango

Published

on

DEPROV – Dalam rangka monitoring penyelenggaraan pemerintahan desa, Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo melaksanakan kunjungan kerja ke Desa Tualango, Kecamatan Telaga Jaya, Kabupaten Gorontalo. Kegiatan ini dipimpin oleh Ketua Komisi I, Fadly Poha, dan dihadiri oleh sejumlah anggota komisi, di antaranya Fikram A.Z. Salilama, Kritina Udoki, Yeyen Sidiki, Siti Nuraini Sompie, Umar Karim, Wahyudin Moridu, serta Ekwan Ahmad.

Dalam wawancaranya, Fadly Poha menyampaikan bahwa kunjungan tersebut bertujuan untuk menggali informasi terkait penyelenggaraan program dan layanan pemerintahan yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Desa Tualango.

“Alhamdulillah, Kelembagaan Operasional Pemerintah Desa (Kopdes) sudah terbentuk dan pelayanan kepada masyarakat berjalan dengan baik,” ujar Fadly.

Salah satu aspirasi utama yang mengemuka dalam kunjungan ini adalah rencana pengembangan potensi pariwisata lokal, khususnya pemanfaatan kanal-kanal yang berada di perbatasan dan wilayah tengah desa.

“Pemerintah Desa bersama BPD mengusulkan agar kanal-kanal tersebut dijadikan destinasi wisata desa. Ini merupakan program unggulan yang kami nilai punya potensi besar untuk meningkatkan ekonomi masyarakat lokal,” tambah Fadly.

Selain itu, isu infrastruktur jalan turut menjadi perhatian Komisi I, khususnya kondisi jalan penghubung dari Lekobalo menuju Desa Tualango yang kerap mengalami hambatan akibat kepadatan pasar dan lebar jalan yang terbatas.

“Meskipun status jalan tersebut merupakan kewenangan Pemerintah Kota, kami akan tetap berkoordinasi agar dilakukan perbaikan dan pelebaran demi kelancaran arus lalu lintas dan mobilitas warga,” pungkasnya.

Kunjungan kerja ini diharapkan mampu menjadi jembatan antara aspirasi desa dan kebijakan pemerintah provinsi, serta menjadi langkah awal dalam mendukung pembangunan berbasis potensi lokal dan kebutuhan masyarakat.

Continue Reading

Advertorial

Humas dan Protokol UNG Siap Unjuk Kinerja di Ajang Bergengsi Kemdiktisaintek 2025

Published

on

UNG – Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemdiktisaintek) kembali menyelenggarakan Anugerah Humas dan Protokol Tahun 2025, sebuah ajang bergengsi yang memberikan penghargaan kepada perguruan tinggi atas kinerja unggul dalam bidang kehumasan dan keprotokolan.

Menanggapi agenda strategis ini, Universitas Negeri Gorontalo (UNG) menyatakan kesiapan penuh untuk berpartisipasi dan menunjukkan kualitas terbaiknya. Melalui Biro Keuangan, Kerja Sama, dan Umum (BKKU), UNG mengusung semangat berkompetisi secara sehat sekaligus mengukir prestasi di tingkat nasional.

Ketua Kelompok Kerja Kerja Sama dan Humas UNG, Noval Sufriyanto Talani, menegaskan bahwa keikutsertaan UNG dalam ajang ini adalah wujud nyata dari komitmen institusi dalam memperkuat fungsi kehumasan dan keprotokolan sebagai bagian penting tata kelola perguruan tinggi modern.

“Partisipasi dalam Anugerah Humas dan Protokol ini bukan hanya tentang kompetisi, tetapi tentang menunjukkan peran strategis Humas dan Protokol sebagai garda terdepan dalam menyampaikan informasi, membangun citra positif, dan memastikan transparansi serta akuntabilitas institusi,” ujar Noval.

UNG telah mempersiapkan berbagai inovasi dan program strategis sebagai bentuk kesiapan menghadapi berbagai kategori penilaian dalam ajang tersebut. Hal ini sekaligus menjadi bukti kualitas dan profesionalisme tim kehumasan dan protokol UNG dalam mengelola informasi publik dan pelaksanaan kegiatan resmi universitas.

Adapun kategori yang akan dinilai dalam ajang ini mencakup:

  • Pengelolaan laman resmi institusi,

  • Media sosial,

  • Siaran pers dan publikasi,

  • Majalah atau buletin institusi,

  • Profil insan humas,

  • Unit Layanan Terpadu (ULT), serta

  • Pengelolaan keprotokolan.

Ajang Anugerah Humas dan Protokol Kemdiktisaintek 2025 diharapkan menjadi platform untuk saling berbagi praktik terbaik dan memperkuat jaringan antarhumas perguruan tinggi di Indonesia.

“UNG bertekad tidak hanya hadir sebagai peserta, tetapi juga sebagai institusi yang mampu menginspirasi dan membawa nama baik kampus di kancah nasional,” tutup Noval.

Continue Reading

Gorontalo

Pungli di Balik Skripsi? UNIPO Didesak Bersih-Bersih Pejabat Kampus

Published

on

Pohuwato – Dunia akademik Universitas Pohuwato (UNIPO) tengah diguncang isu tak sedap. Dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang menyeret dua pejabat fakultas kembali mencuat ke publik, setelah sebuah unggahan viral dari akun Facebook Lintas Peristiwa pada Kamis (26/06/2025) menandai langsung nama kampus tersebut.

Dalam unggahan itu, dua pejabat kampus yang merupakan pasangan suami istri—masing-masing menjabat sebagai Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) dan Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP)—dituding terlibat dalam praktik pungli dalam proses akademik mahasiswa, mulai dari proposal hingga skripsi.

Sejumlah mahasiswa dari kedua fakultas mengaku, mereka dimintai biaya di berbagai tahapan akademik. Tak hanya itu, mereka menyebut adanya tekanan berupa ancaman nilai gagal jika tidak memenuhi permintaan tertentu dari oknum dosen. Bahkan, muncul pula dugaan praktik joki akademik yang dianggap mencederai nilai-nilai keilmuan.

“Kami dipungut biaya saat proposal, skripsi, hingga revisi. Bahkan ada permintaan pribadi yang harus dipenuhi. Kalau tidak, kami diancam dapat nilai E atau error,” ungkap salah satu mahasiswa semester akhir, yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Beberapa mahasiswa mengaku telah menyimpan bukti berupa rekaman suara dan video, dan menyatakan siap menyerahkannya jika ada penyelidikan resmi dari pihak eksternal.

Menanggapi isu tersebut, RD, Dekan FKIP UNIPO, membantah keras semua tudingan. Ia menegaskan bahwa tidak pernah ada permintaan pungutan liar kepada mahasiswa, dan semua kebijakan yang ia jalankan selalu merujuk pada aturan akademik kampus.

“Kalau soal proposal dan skripsi, itu sepenuhnya tanggung jawab mahasiswa. Saya selalu siap membimbing jika diminta. Tidak pernah ada paksaan, apalagi permintaan uang,” jelas RD kepada media, Jumat (27/06/2025).

Hal senada disampaikan oleh U, Dekan FISIP UNIPO. Ia menyebut tudingan yang diarahkan kepadanya tidak berdasar.

“Tidak pernah ada tekanan, apalagi jual beli nilai. Saya selalu terbuka membantu mahasiswa, dan semua proses akademik dilakukan transparan,” tegasnya.

Dugaan pungli ini menimbulkan keresahan luas di kalangan sivitas akademika. Banyak pihak mendorong agar Yayasan UNIPO, Pembina Yayasan, serta LLDikti Wilayah XVI Gorontalo segera turun tangan melakukan audit menyeluruh dan evaluasi total terhadap tata kelola kampus.

Desakan ini muncul bukan hanya untuk menindak pelanggaran, melainkan juga untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan tinggi di Pohuwato.

“Kampus adalah tempat menumbuhkan ilmu, bukan tempat menumbuhkan transaksi. Bila ada oknum yang mencemari integritas akademik, maka harus segera dibersihkan hingga ke akar-akarnya,” ungkap salah satu aktivis mahasiswa.

Hingga berita ini diturunkan, pihak rektorat Universitas Pohuwato belum memberikan klarifikasi resmi. Redaksi Barakati.id tetap membuka ruang hak jawab kepada semua pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler