Connect with us

Daerah

GERINDRA: Yang Politis Itu Partai yang Menolak Beasiswa PIP

Published

on

KOTA GORONTALO– Juru bicara Partai GERINDRA, Wahidin Ishak tertawa terbahak-bahak setelah diberitahu bahwa ada partai lain yang menolak beasiswa PIP agar jangan sampai dihubungkan dengan Pilkada.

“Panik ya? Panik gak?” tanya Wahidin terbahak-bahak sambil menirukan video tiktok.

Menurutnya, jika ada partai yang menolak beasiswa PIP itu menunjukkan bahwa partai itu sedang panik dan berusaha melawan adanya beasiswa PIP. Kenapa partai itu panik dengan beasiswa PIP? “Ya karena PIP Elnino itu ditengarai dipakai untuk Pilkada,” tutur Wahidin yang terbahak menyeka air matanya saking lucunya, katanya.

Bagaimana cerita tentang beasiswa PIP itu? Wahidin menjelaskan panjang lebar tentang itu beasiswa itu yang diurus oleh Tim Elnino Center.

Beasiswa PIP itu dilaksanakan oleh pemerintah pusat dan bekerjasama dengan Komisi X DPR RI Bidang Pendidikan.

Sehingga beasiswa PIP itu ada dua jalur/jalan, yaitu Jalur Reguler (terkenal juga dengan isitilah beasiswa jalur non politik, atau Jalur Biasa,) dan Gorontalo mendapatkan bantuan kira-kira 10 ribu anak penerima tiap tahun.

Jalur ke dua adalan Jalur Pemangku Kepentingan berupa Jalur Aspirasi Anggota Komisi X DPR RI, Pejabat di Kementerian Dikbud, BPK, petinggi polri, TNI, Kejaksaan dan sebagainya.

Elnino Mohi, wakil rakyat dari Gorontalo ditugaskan oleh Ketua Umum GERINDRA Prabowo Subianto, jadi anggota DPR RI Komisi Pendidikan, maka dia mendapatkan diskresi untuk menentukan 60 ribu nama siswa penerima beasiswa PIP di provinsi Gorontalo. Itulah yang kita kenal sebagai “Jalur Aspirasi Elnino Mohi”.

Kenapa penyebutannya ada kata “aspirasi”? Sebab, yang dapat beasiswa PIP jenis ini hanyalah anak-anak yang orang tuanya diusulkan oleh pak Elnino sebagai politisi. Makanya jalur ini terkenal pula dengan istilah “beasisa PIP jalur politik”.

Jadi, semua orang menghubungi Elnino? “Praktisnya lewat kita lah di Elce karena Elnino sendirian bukan operator dari 60 ribu orang,” papar Wahidin.

POLITIS
Menurut Wahidin, seharusnya Elnino Mohi menyampaikan bahwa beasiswa PIP ini dia perjuangkan, pasti akibat politik bagi partai GERINDRA Gorontalo akan sangat positif. “Sayangnya Elnino Mohi sendiri yang tidak mau mengklaim begitu…” tutur Wahidin.

Oleh eLCe yang mengolah beasiswa PIP ini kemudian menetapkan kriteria penerima beasiswa PIP berturut-turut (satu kriteria juga sudah boleh): murid yang yatim-piatu, yatim, piatu, anak terlantar, kalangan duafa, orang yang ortu nya miskin, dst.

“Jadi, tidak ada syarat harus memilih atau mencoblos gambar GERINDRA yah…. Kalau begitu apanya yang dianggap untuk kepentingan Pilkada ya?” kata Wahidin menggaruk kepalanya sendiri.

Jadi, kata Wahidin, kalangan yang menolak beasiswa PIP itulah yang bekerja untuk kepentingan politik. “Itu beda dengan kami yang didoktrin untuk bekerja menolong orang yang susah,” tandasnya.

Gorontalo

Dugaan Setoran Atensi! Aktivitas PETI Ekskavator di Taluditi Pohuwato Disorot

Published

on

NEWS – Masifnya aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) yang mengoperasikan alat berat jenis ekskavator di lokasi Buhu, Wilayah Kecamatan Taluditi, Kabupaten Pohuwato, disinyalir tak lepas dari dugaan adanya praktik uang pengamanan atau dana “atensi” yang mengalir di lapangan.

Informasi tersebut mencuat ke permukaan setelah nama seorang oknum intel Kodam Palu berinisial Kevin disebut-sebut sebagai pihak yang diduga berperan mengumpulkan uang atensi dari setiap unit ekskavator yang beroperasi di kawasan tambang ilegal tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media pada Rabu (30/9/2026), oknum tersebut disinyalir menerima dana pengamanan dari para pengelola atau pemilik alat berat demi kelancaran aktivitas kerukan emas di wilayah Taluditi.

“Iya,” ujar salah seorang sumber yang mengetahui alur informasi tersebut kepada media saat dikonfirmasi, Rabu (30/9/2026).

Kendati demikian, informasi mengenai dugaan aliran dana pengamanan tersebut masih memerlukan verifikasi dan pendalaman fakta lebih lanjut. Redaksi hingga kini belum memperoleh perincian resmi terkait besaran nominal, mekanisme transaksi pemberian, maupun keterlibatan pihak-pihak lain dalam jejaring aktivitas tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media telah berupaya menghubungi Kevin guna meminta klarifikasi dan konfirmasi atas beredarnya informasi yang menyeret namanya sebagai pihak pengumpul dana atensi ekskavator di Taluditi. Namun, upaya konfirmasi melalui sambungan telepon maupun pesan singkat tersebut belum mendapatkan respons.

Redaksi menegaskan bahwa pengungkapan informasi ini masih berada dalam tahap konfirmasi dan pengujian fakta, serta tidak dimaksudkan sebagai penyimpulan sepihak atas keterlibatan pihak yang disebutkan.

Sesuai dengan kaidah Kode Etik Jurnalistik, ruang hak jawab dan klarifikasi terbuka seluas-luasnya bagi Kevin maupun pihak-pihak terkait lainnya yang merasa dirugikan atau memiliki keterangan berbeda guna meluruskan pemberitaan ini.

Continue Reading

Advertorial

Melanggar Tenggat Waktu! Pemkot Sebut SK Cagar Budaya Eks Rumah Jawatan Batal Demi Hukum

Published

on

Kota Gorontalo – Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo menilai penetapan bangunan Eks Rumah Jawatan Kantor Pos dan Telegraf sebagai Cagar Budaya mengalami cacat prosedural yang mendasar.

Melalui Ketua Tim Hukum Pemkot Gorontalo, Batin Tomayahu, pihak pemerintah kota menegaskan bahwa Surat Keputusan (SK) penetapan tersebut batal demi hukum. Hal itu disebabkan proses penerbitannya telah melampaui tenggat waktu ketat yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.

Batin menjelaskan, dasar argumentasi hukum Pemkot Gorontalo merujuk secara eksplisit pada ketentuan Pasal 33 ayat (1) UU Nomor 11 Tahun 2010. Dalam pasal tersebut diatur bahwa bupati atau wali kota wajib menerbitkan keputusan penetapan status Cagar Budaya paling lambat 30 hari setelah menerima rekomendasi resmi dari Tim Ahli Cagar Budaya (TACB).

Rekomendasi TACB itu sendiri diberikan apabila suatu benda, bangunan, struktur, lokasi, maupun satuan ruang geografis yang didaftarkan secara teknis dinilai memenuhi kriteria dan layak ditetapkan sebagai Cagar Budaya.

Menurut Batin, persoalan fatal timbul lantaran terdapat rentang waktu yang cukup panjang antara tanggal diterbitkannya rekomendasi oleh TACB dengan tanggal dikeluarkannya keputusan penetapan oleh pemerintah daerah.

Berdasarkan catatan kronologi penetapan, rekomendasi TACB terkait Eks Rumah Jawatan diterbitkan pada 8 September 2019. Sementara itu, penetapan resmi status Cagar Budaya baru diterbitkan pada 7 Februari 2020.

“Artinya, rentang waktunya sudah lima bulan. Dan ini telah melebihi batas waktu yang ditetapkan Pasal 33 ayat (1) UU Nomor 11 Tahun 2010, yakni hanya 30 hari,” tegas Batin.

Dengan demikian, Batin berpandangan bahwa keputusan penetapan yang diterbitkan setelah melewati tenggat sebagaimana diatur undang-undang tersebut secara otomatis tidak lagi memenuhi ketentuan waktu yang dipersyaratkan sehingga gugur secara hukum.

Dalil mengenai pelanggaran batas waktu administrasi ini menjadi salah satu dasar hukum utama bagi Pemkot Gorontalo dalam menyikapi dan menjelaskan polemik status Eks Rumah Jawatan Kantor Pos dan Telegraf yang hingga kini menjadi perhatian luas publik.

Batin menegaskan, persoalan tersebut tidak hanya menyangkut status fisik bangunan semata, tetapi juga berkaitan erat dengan prosedur administrasi pemerintahan serta kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Continue Reading

Daerah

Kunci Pemenangan 2029: Ratusan Laskar Gerindra Gorontalo Digembeleng Jadi Barisan Akar Rumput

Published

on

GORONTALO — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Provinsi Gorontalo resmi merampungkan agenda Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Laskar Gerindra Pertama. Kegiatan kaderisasi strategis ini berlangsung selama tiga hari, sejak Jumat hingga Minggu (27/09/2026), bertempat di Bumi Perkemahan Bongohulawa, Kabupaten Gorontalo.

Pelatihan skala provinsi ini diikuti oleh ratusan kader muda utusan resmi dari seluruh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) kabupaten/kota se-Provinsi Gorontalo. Melalui kegiatan ini, Partai Gerindra Gorontalo secara terbuka menegaskan kesiapannya menghadapi Pemilu 2029 dengan menjadikan Laskar Gerindra sebagai motor penggerak utama partai di tingkat akar rumput hingga ke pelosok desa.

Sekretaris DPD Partai Gerindra Provinsi Gorontalo, M. Nasir Madjid, menyatakan bahwa pembentukan Laskar Gerindra di tingkat daerah merupakan langkah terukur untuk memastikan struktur dan mesin partai bekerja optimal jauh sebelum kontestasi politik dimulai.

“Diklat Laskar Pertama ini adalah titik awal konsolidasi besar-besaran Partai Gerindra di Gorontalo. Laskar yang kita gembleng di Bongohulawa ini diproyeksikan menjadi mesin politik partai yang hidup dan bergerak langsung di tengah masyarakat. Mereka akan menjadi ujung tombak di akar rumput, masuk ke dusun-dusun dan pelosok desa untuk menjaga basis konstituen sekaligus mengawal kemenangan Gerindra pada Pemilu 2029 mendatang,” tegas M. Nasir Madjid di lokasi kegiatan, Minggu (27/09/2026).

M. Nasir Madjid menambahkan, Laskar Gerindra tidak hanya dibekali dengan kedisiplinan dan ketahanan fisik, tetapi juga dipersiapkan menjadi jembatan informasi antara partai, pemerintah, dan masyarakat desa.

“Para kader ini dilatih untuk memiliki militansi tinggi dan kepedulian sosial. Begitu kembali ke daerah masing-masing, mereka langsung bertugas memperkuat jaringan hingga tingkat ranting dan anak ranting, memastikan aspirasi masyarakat desa terserap dan diperjuangkan oleh Partai Gerindra,” tambah Nasir Madjid.

Langkah DPD Gerindra Gorontalo dalam membentuk Laskar Gerindra selaras dengan strategi kaderisasi nasional partai. Sebagaimana informasi yang dihimpun, gelombang Diklat Laskar Gerindra rutin digelar secara intensif di berbagai wilayah Indonesia—seperti Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Bengkulu, hingga Jawa Barat. Laporan media massa mencatat bahwa perekrutan dan pelatihan Laskar Gerindra secara masif memang dirancang sebagai investasi politik jangka panjang. Kehadiran laskar dinilai efektif mengunci suara pemilih muda, memperkuat pengamanan basis di akar rumput, serta menjamin soliditas satu komando partai dari pusat hingga tingkat desa.

Dengan berakhirnya Diklat Laskar Pertama di Bumi Perkemahan Bongohulawa ini, DPD Partai Gerindra Provinsi Gorontalo optimistis jaringan organisasi partai di seluruh pelosok Gorontalo semakin solid, terstruktur, dan siap memenangkan agenda-agenda politik menuju 2029.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler