Connect with us

Gorontalo

HAM Dibahas, Lingkungan Rusak: Warga Palopo Hidup di Tengah Krisis Tambang Ilegal

Published

on

Andika Lamusu, Kabid Lingkungan LSM LABRAK

Pohuwato – Polemik kerusakan lingkungan akibat aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Bulangita kembali mencuat ke permukaan. Sorotan publik menguat setelah digelarnya kegiatan penguatan kapasitas Hak Asasi Manusia (HAM) di Desa Palopo, Kecamatan Marisa—wilayah yang justru menjadi salah satu lokasi terdampak langsung dari aktivitas tambang ilegal tersebut.

Kabid Lingkungan LSM LABRAK, Andika Lamusu, menilai kegiatan sosialisasi HAM di desa itu menyimpan ironi besar. Menurutnya, sulit diterima akal sehat jika masyarakat diajari soal hak asasi manusia, sementara hak mereka atas lingkungan hidup yang bersih dan sehat justru diabaikan.

“Ini ironi yang sangat nyata. Desa Palopo merupakan salah satu wilayah yang merasakan langsung dampak PETI Bulangita. Lingkungan rusak, ekosistem terganggu, dan masyarakat menghadapi ancaman terhadap ruang hidup mereka. Dalam konteks ini, rakyat bukan hanya korban tambang ilegal, tetapi juga korban pelanggaran HAM,” tegas Andika.

Ia menambahkan, dari perspektif hukum, kerusakan lingkungan yang mengancam kelangsungan hidup masyarakat merupakan pelanggaran terhadap hak konstitusional warga negara.

“Konstitusi kita jelas. Pasal 28H UUD 1945 menjamin hak setiap orang untuk mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat. Ketika aktivitas tambang ilegal dibiarkan dan negara gagal menghentikannya, yang terlanggar bukan hanya regulasi pertambangan, tetapi juga hak dasar masyarakat,” ujarnya.

Menurut Andika, persoalan PETI Bulangita tidak bisa lagi dipandang semata sebagai pelanggaran administratif atau aktivitas ekonomi ilegal. Dampak sosial, ekologis, dan kemanusiaan dari kegiatan itu sudah semakin nyata dan meluas.

“Jika sungai tercemar, lahan rusak, dan masyarakat kehilangan ruang hidup, maka yang kita hadapi bukan sekadar masalah tambang, melainkan krisis lingkungan sekaligus krisis kemanusiaan. Negara tidak cukup hadir lewat seminar atau sosialisasi belaka—negara harus hadir melalui penegakan hukum yang tegas,” kata Andika.

Ia menegaskan bahwa penanganan PETI merupakan kewenangan aparat penegak hukum dan menjadi tanggung jawab bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Pohuwato.

“Undang-Undang Minerba telah mengatur dengan tegas bahwa penambangan tanpa izin merupakan tindak pidana. Karena itu, Kapolres dan Forkopimda harus menunjukkan keberpihakan nyata kepada masyarakat dengan menghentikan aktivitas PETI yang merusak lingkungan,” tegasnya lagi.

Andika mengingatkan, jika situasi ini terus dibiarkan, maka kegiatan sosialisasi HAM di wilayah terdampak tambang hanya akan tampak sebagai simbolisme belaka—jauh dari realitas penderitaan masyarakat.

“Jangan sampai rakyat dijejali teori tentang HAM, sementara hak mereka atas lingkungan hidup yang sehat justru dirampas oleh aktivitas tambang ilegal yang tidak pernah benar-benar ditertibkan,” pungkasnya.

Polemik PETI Bulangita sendiri sebelumnya telah memicu desakan kuat dari masyarakat agar aparat penegak hukum dan pemerintah daerah bersikap lebih tegas. Kerusakan lingkungan yang ditimbulkan disebut sudah meluas ke berbagai wilayah di Kabupaten Pohuwato, termasuk desa-desa di sekitar kawasan aktivitas tambang tersebut.

Gorontalo

Evaluasi Ketat! BGN Hentikan Sementara Operasional 16 Dapur Makan Bergizi Gratis di Gorontalo

Published

on

Gorontalo – Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Tahun Anggaran 2026 di Provinsi Gorontalo kini tengah memasuki fase evaluasi ketat. Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara operasional 16 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Tindakan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas layanan dan pemenuhan standar kelayakan dapur.

Kebijakan penangguhan operasional tersebut merujuk pada Surat Keputusan (SK) Kepala BGN Nomor 401.1 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Tata Kelola Penyelenggaraan Program MBG 2026. Regulasi ini secara khusus menekankan pentingnya penerapan standar tinggi dalam penyediaan makanan bergizi bagi masyarakat.

Kepala Regional BGN Provinsi Gorontalo, Zulkifli Taluhumala, menegaskan bahwa penangguhan sementara ini merupakan bentuk komitmen institusinya dalam menjaga kualitas dan integritas program secara keseluruhan.

“Seluruh tahapan dan proses penyediaan makanan dalam Program MBG ini harus memenuhi standar kelayakan yang lebih tinggi. Hal itu mencakup aspek kebersihan, keamanan pangan, hingga kelayakan fasilitas dapur yang digunakan,” ujar Zulkifli, Rabu (1/4/2026).

Keputusan tegas ini diambil berdasarkan temuan dari inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan secara intensif dalam beberapa pekan terakhir. Berdasarkan hasil evaluasi di lapangan, tim BGN menemukan sejumlah aspek krusial yang masih perlu dibenahi. Catatan tersebut meliputi kondisi fasilitas dapur, sistem pengolahan makanan, hingga penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dinilai belum berjalan optimal.

Tak hanya itu, laporan internal dari para Kepala SPPG turut mengindikasikan adanya urgensi untuk melakukan peningkatan di berbagai lini, terutama menyangkut kesiapan sarana dan prasarana pendukung layanan distribusi makanan.

Pihak BGN memastikan bahwa kebijakan ini bukanlah upaya untuk menghentikan layanan secara sepihak, melainkan sebagai langkah korektif dan preventif. Tujuannya tidak lain guna memastikan agar seluruh unit pelayanan benar-benar mumpuni dalam menyajikan makanan yang aman, higienis, serta berkualitas bagi para penerima manfaat.

Selama masa penangguhan berlangsung, proses evaluasi dan pembenahan akan dikebut secara menyeluruh. Upaya ini mencakup pembinaan teknis, peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM), hingga penyesuaian fasilitas agar sejalan dengan standar nasional yang berlaku.

“Ini adalah langkah tegas dan terukur dalam menjaga akuntabilitas program prioritas pemerintah,” tambah Zulkifli.

Ke depannya, BGN bersama seluruh pemangku kepentingan berkomitmen untuk terus memperkuat sistem pengawasan dan evaluasi. Langkah ini diharapkan mampu membuat Program Makan Bergizi Gratis berjalan lebih optimal, sekaligus memberikan dampak nyata terhadap peningkatan status gizi dan kualitas sumber daya manusia di Provinsi Gorontalo.

Continue Reading

Gorontalo

Korban Selamat KM. Nazila 05 Yang Tenggelam Di Perairan Maluku Utara Tiba Di Pelabuhan Gorontalo

Published

on

GORONTALO – Tim SAR gabungan berhasil mengevakuasi seluruh penumpang dan kru Kapal Motor (KM) Nazila 05 yang tenggelam di perairan Maluku Utara. Sebanyak 21 orang dinyatakan selamat dan telah tiba di Pelabuhan Pelindo Gorontalo pada Selasa (31/3/2026) malam pukul 20.11 WITA.

Insiden maut tersebut bermula pada Selasa dini hari sekitar pukul 03.30 WIT. KM Nazila 05 dilaporkan mengalami gangguan mesin fatal di tengah terjangan cuaca buruk. Hanya berselang 30 menit setelah kerusakan mesin, kapal tersebut hilang keseimbangan dan tenggelam sepenuhnya ke dasar laut.

Dalam situasi mencekam, para penumpang dan kru berusaha bertahan hidup di tengah laut dengan menggunakan longboat serta alat apung sederhana seadanya, seperti styrofoam (gabus). Perjuangan mereka membuahkan hasil saat KN SAR Bisma menemukan titik koordinat para korban pada Selasa pagi, menyusul koordinasi intensif dengan nelayan setempat melalui komunikasi radio.

Merespons laporan tersebut, Tim Rescue KN SAR 216 Gorontalo segera dikerahkan menuju lokasi untuk memastikan kondisi para penyintas. Tepat pukul 09.05 WITA, seluruh korban berhasil dievakuasi ke atas KN SAR Bisma dalam kondisi selamat.

Kepala Kantor SAR melalui Komandan Regu KN SAR 216 Gorontalo menjelaskan bahwa pihaknya langsung melakukan koordinasi dengan Kantor SAR Palu dan Kantor SAR Manado untuk menentukan langkah evakuasi lanjutan. Berdasarkan kesepakatan dengan pihak perusahaan kapal, diputuskan bahwa seluruh korban dievakuasi menuju Gorontalo menggunakan KN SAR 216 guna mempercepat proses penanganan.

“Seluruh korban berjumlah 21 orang telah kami pindahkan ke KN SAR 216 pada pukul 10.30 WITA dan tiba di Pelabuhan Gorontalo pada malam harinya. Kami pastikan semua dalam keadaan selamat,” ujar Komandan Regu KN SAR 216 Gorontalo.

Meski operasi dinyatakan sukses, tim di lapangan sempat menghadapi kendala alam yang cukup menantang. Tinggi gelombang di area operasi mencapai 0,5 hingga 0,8 meter dengan kecepatan angin berkisar 10 hingga 20 knot. Selain itu, gangguan jaringan komunikasi di perairan tersebut sempat menghambat koordinasi antar unsur.

Operasi kemanusiaan ini melibatkan kolaborasi lintas sektoral, mulai dari Lanal Gorontalo, Polairud, Polsek Pelabuhan, Tim Rescue KPP Gorontalo, Karantina Kesehatan Pelabuhan, KSOP, hingga Pelindo. Setibanya di darat, seluruh korban langsung mendapatkan pemeriksaan medis intensif sebelum diserahkan kepada pihak keluarga maupun perusahaan.

Continue Reading

Gorontalo

Tuntut Transparansi: Massa Desak Inspektorat Tak “Main Mata” dalam Kasus Mafia Obat

Published

on

Gorontalo – Gelombang aksi unjuk rasa mewarnai Kantor Inspektorat dan Dinas Kesehatan Kota Gorontalo, Selasa (31/03/2026). Massa yang tergabung dalam Forum Gerakan Aliansi Kesehatan Gorontalo menuntut pengusutan tuntas atas dugaan praktik mafia obat yang ditengarai terjadi di sejumlah rumah sakit daerah.

Ketua Forum Gerakan Aliansi Kesehatan, Majid Mustaki, dalam orasinya mendesak Inspektorat Kota Gorontalo untuk menjaga profesionalisme dan transparansi. Ia memperingatkan agar lembaga pengawas tersebut tidak “tebang pilih” dalam mengungkap tabir gelap di balik distribusi obat-obatan tersebut.

“Inspektorat harus bekerja secara objektif dan terbuka. Jangan sampai ada upaya melindungi oknum tertentu dalam kasus ini. Publik mengawasi setiap langkah pemeriksaan,” tegas Majid di hadapan massa aksi.

Aksi tersebut direspons langsung oleh Kepala Inspektorat Kota Gorontalo. Di depan pengunjuk rasa, ia mengonfirmasi bahwa pihaknya telah membentuk tim khusus untuk mendalami laporan tersebut. Saat ini, pemeriksaan intensif sedang dilakukan terhadap sejumlah oknum yang diduga kuat terlibat dalam pusaran kasus ini.

“Kami pastikan proses pemeriksaan berjalan sesuai prosedur. Tim sudah bekerja dan beberapa pihak terkait telah kami mintai keterangan,” ungkap Kepala Inspektorat.

Tak puas hanya di satu titik, massa kemudian bergeser menuju Dinas Kesehatan Kota Gorontalo. Di sana, orator mendesak pihak Dinas untuk segera menghadirkan Direktur RSUD Aloe Saboe (RSAS) guna memberikan klarifikasi langsung terkait polemik yang meresahkan masyarakat tersebut.

Usai penantian sekitar 15 menit, Direktur RSAS akhirnya menemui massa. Ia mengungkapkan bahwa pihak rumah sakit telah mengambil tindakan administratif awal. Sebanyak tiga orang staf yang diduga terkait dalam kasus tersebut kini telah dipindahtugaskan ke Dinas Kesehatan Kota Gorontalo.

“Langkah pemindahan ini merupakan respons awal kami sembari menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut yang tengah berjalan,” jelas Direktur RSAS.

Aksi unjuk rasa ini menjadi simbol kuatnya tekanan publik agar skandal dugaan mafia obat di Kota Gorontalo diselesaikan secara transparan hingga ke akar-akarnya, demi menjamin keadilan bagi masyarakat dan integritas layanan kesehatan daerah.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler