UNIVERSITAS NEGERI GORONTALO
Hukum: Ketaatan dan Keteladanan
Published
5 years agoon

Oleh: Abdul Hamid Tome (Covid-19 Crisis Center Universitas Negeri Gorontalo)
Noch suche die Juristen eine Definition zu ihrem Begriffe von Recht, ini merupakan penggalan kalimat yang pasti dihapal oleh setiap orang yang menempuh pendidikan di bidang hukum. Kalimat ini diucapkan oleh Immanuel Kant seorang filsuf berkebangsaan Jerman. Apa yang dikemukakan oleh Kant tersebut, memperlihatkan bahwa tidak ada satupun definisi hukum yang baku. Setiap kita memiliki pandangan tersendiri tentang hukum tergantung dari aspek mana kita melihatnya. Meski tidak ada definisi tunggal terkait hukum, tetapi hukum itu setidaknya hadir untuk melakukan pengaturan dalam kehidupan manusia, yang pada akhirnya dapat memberikan jaminan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat.
Ketaatan masyarakat terhadap hukum terbentuk oleh dua hal, yakni: karena keterpaksaan dan persetujuan (Franz Magnis Suseno, 1994). Pertama, ketaatan masyarakat terhadap hukum yang diakibatkan karena tekanan dari penguasa. Tekanan dapat saja dilakukan dalam bentuk verbal dan non verbal. Tekanan dalam bentuk verbal dapat diamati melalui ancaman-ancaman sanksi yang terdapat dalam teks peraturan yang dibuat sedangkan tekanan dalam bentuk non verbal dapat terjadi melalui penggunaan senjata. Kedua bentuk tekanan ini kadang berjalan sendiri-sendiri, tak jarang pula berjalan beriringan. Saya teringat bagaimana kita pernah mengalami sulitnya mendapatkan bahan bakar minyak, kalau pun kita mendapatkannya harus melalui proses antrian yang sangat panjang. Bahkan sebagian masyarakat harus menyerobat barisan antrian kendaraan lain dengan membawa jerigen. Adapula yang memodifikasi kendaraannya dengan memperbanyak daya tampung bahan bakar minyak. Kondisi yang demikian akhirnya memaksa aparat kemanan melakukan penertiban dengan menggunakan senjata, berjaga-jaga di setiap SPBU dan menertibkan setiap proses pengisian bahan bakar minyak. Yang lagi viral adalah bagaimana aparat keamanan India dengan menggunakan rotan menertibkan masyarakatnya yang tidak mengindahkan peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah dalam hal melakukan pemutusan penyebaran COVID-19 dinegara itu. Ketaatan yang demikian sesungguhnya tidak akan bertahan lama ketika tekanan yang dibuat oleh pemerintah, intensitasnya menurun maka masyarakat akan kembali pada kehidupan semula. Pada akhirnya menjadikan hukum hanya sebagai narasi-narasi kosong yang tidak memiliki arti.
Kedua, ketaatan hukum atas dasar persetujuan masyarakat. Pada bagian yang kedua ini memperlihatkan bagaimana masyarakat menempatkan hukum sebagai pedoman bertingkah laku, yang menjadi jaminan terhadap perlindungan hak-hak yang ada pada diri setiap manusia. Keberadaan sanksi dalam hukum hanya sebagai penunjang bukan menjadi hal yang paling utama dalam penyusunan norma hukum. Hal ini dapat terjadi apabila: (1) Ada keterlibatan masyarakat dalam penyusunan peraturan. Sejatinya penyusunan peraturan diupayakan betul memberikan ruang peran serta masyarakat karena sasaran yang dituju dari peraturan itu adalah masyarakat, dan (2) Masyarakat membutuhkan hukum itu. Kebutuhan masyarakat akan hukum itu dikarenakan, dalam kehidupan bermasyarakat terdapat klasifikasi sosial. Untuk menjaga agar kehidupan sosial berjalan dengan baik tanpa ada yang merasa paling memiliki kekuatan lalu mengintimidasi kehidupan orang lain, maka hukum masuk untuk menyeimbangkannya.
Hal yang paling penting dari dua jenis ketaatan hukum diatas adalah keteladanan pemerintah. Pemerintah selaku pembuat peraturan seharusnya menunjukan sikap ketaatan terhadap peraturan yang telah dibuatnya. Disaat yang seperti ini, masyarakat membutuhkan kehadiran pemerintah. Bentuk kehadiran itu adalah melalui keteladanan dalam menjalankan aturan. Sulit bagi kita melakukan pengaturan kawasan bebas asap rokok kalau ternyata kita sendiri merokok dikawasan itu. Sulit juga bagi kita untuk melakukan pengaturan dilarang mudik, disatu disisi pendatang dari luar negeri berjibaku dan berkerumun memasuki pintu-pintu bandara dan pelabuhan kita. Begitu juga sangat sulit kita mengajak masyarakat untuk melakukan social distancing, jika pemerintah masih melakukan aktivitas yang menghadirkan orang banyak.
Keteladanan bukan barang langka, dia ada dalam diri setiap manusia. Ketekunan dan konsistensi diri yang dapat mengolahnya menjadi prinsip hidup sebagai pribadi yang TELADAN.
You may like
-
Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Pastikan Keamanan Wilayah Hukum Kabila Tetap Kondusif
-
Bupati Pohuwato Ajak Pramuka Bangun Ketahanan Bangsa di Peringatan Hari Pramuka ke-64
-
Bupati dan BPJN Sepakat Percepat Perubahan Status Lahan untuk Pembangunan Jalan Taluditi–Tolinggula
-
FIS UNG Gelar Sosialisasi Tarif Layanan Akademik, Pastikan Civitas Paham Kebijakan Baru
-
Wakil Gubernur Gorontalo Buka Gelar Budaya Nusantara dan Lomba Puisi, Apresiasi FKPT Gorontalo Dorong Generasi Muda Cinta Damai
-
DPD Partai Gerindra Provinsi Gorontalo Serahkan Bantuan Kemerdekaan RI ke-80 ke Panti Asuhan di Tiga Wilayah
Advertorial
FIS UNG Gelar Sosialisasi Tarif Layanan Akademik, Pastikan Civitas Paham Kebijakan Baru
Published
2 days agoon
13/08/2025
UNG – Fakultas Ilmu Sosial (FIS) Universitas Negeri Gorontalo (UNG) menggelar sosialisasi Tarif Layanan Penunjang Akademik Tahun 2025, Rabu (13/8/2025) di Aula FIS. Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WITA ini dipimpin langsung Wakil Rektor II UNG, Dr. Moh. Hidayat Koniyo, S.T., M.Kom., selaku narasumber utama.
Dalam paparannya, Dr. Hidayat memaparkan secara rinci ketentuan dan penyesuaian tarif yang akan mulai berlaku tahun depan. Ia menegaskan, kebijakan ini dirancang untuk meningkatkan kualitas layanan akademik sekaligus menunjang proses pembelajaran di UNG.
Dekan FIS, Dr. Drs. Zuchri Abdussamad, S.I.K., M.Si., mengapresiasi kehadiran Wakil Rektor II dalam kegiatan tersebut.
“Sosialisasi ini penting agar seluruh civitas akademika memahami kebijakan yang berlaku. Transparansi dan pemahaman bersama akan mendorong penerapan kebijakan secara efektif,” ujarnya.
Kegiatan dihadiri pimpinan fakultas, dosen, tenaga kependidikan, dan perwakilan mahasiswa. Antusiasme peserta terlihat dari diskusi interaktif yang membahas dampak implementasi tarif terhadap aktivitas akademik.
FIS UNG menegaskan, sosialisasi ini merupakan wujud komitmen fakultas dan universitas dalam menjaga keterbukaan informasi serta memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh civitas akademika.
Advertorial
Kolaborasi Internasional: UNG dan PAIR Siap Kembangkan Riset Kawasan Teluk Tomini
Published
3 days agoon
12/08/2025
UNG – Universitas Negeri Gorontalo (UNG) menerima kunjungan Tim Partnership for Australia–Indonesia Research (PAIR) Sulawesi bersama Konsulat Jenderal Australia di Makassar, Selasa (12/8). Rombongan dipimpin Direktur Indonesia untuk PAIR, Dr. Hasnawati Saleh, dan disambut langsung Rektor UNG, Prof. Dr. Ir. Eduart Wolok, S.T., M.T., di ruang kerja rektor.
Turut hadir mendampingi Rektor, Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja Sama, dan Sistem Informasi Prof. Dr. Harto Malik, M.Hum., Kepala LPPM UNG Prof. Lanto Ningrayati Amali, S.Kom., M.Kom., Ph.D., serta tim peneliti UNG.
Rektor UNG, Prof. Eduart, menyampaikan apresiasi atas kunjungan tersebut dan menegaskan bahwa kolaborasi riset internasional ini sejalan dengan fokus pengembangan daerah berbasis kawasan, khususnya di Teluk Tomini.
“Kehadiran Tim PAIR dan Konjen Australia menjadi langkah penting memperkuat jejaring penelitian yang memberi kontribusi langsung bagi masyarakat. UNG akan memberikan dukungan penuh agar kolaborasi ini berjalan optimal,” ujar Eduart.
Sementara itu, Dr. Hasnawati Saleh menjelaskan bahwa kunjungan ini bertujuan mempererat komunikasi dengan mitra universitas dan stakeholder di Gorontalo, sekaligus memperkenalkan program PAIR kepada peneliti UNG yang menjadi mitra kerja.
Pertemuan akan dilanjutkan dengan kunjungan ke pusat riset di Desa Biluhu, daerah pesisir Gorontalo, sebagai bagian dari implementasi riset berbasis kawasan.
“Kami berterima kasih atas dukungan Rektor UNG dan berharap kerja sama ini menjadi awal yang baik antara seluruh pihak,” pungkas Hasnawati.
Advertorial
UNG Sambut Mahasiswa Baru dengan Pembekalan Intensif Selama 5 Hari
Published
4 days agoon
11/08/2025
UNG – Sebanyak 5.281 mahasiswa baru resmi menjadi bagian dari keluarga besar civitas akademika Universitas Negeri Gorontalo (UNG). Mereka dibekali pengenalan kehidupan kampus melalui kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB) 2025, yang berlangsung selama lima hari mulai 11–15 Agustus 2024.
Dalam arahannya, Rektor UNG, Prof. Dr. Ir. Eduart Wolok, S.T., M.T., menegaskan pentingnya PKKMB sebagai langkah awal bagi mahasiswa baru untuk beradaptasi dengan dunia perkuliahan.
“Kehidupan kampus sangat berbeda dengan masa sekolah. Melalui PKKMB, mahasiswa akan memahami sistem pembelajaran, budaya akademik, dan berbagai aktivitas yang akan dijalani selama masa studi,” ujar Eduart.
Rektor menekankan bahwa momen ini bukan sekadar seremonial, tetapi wadah strategis untuk membentuk kesiapan mental dan akademik mahasiswa dalam menghadapi dinamika perkuliahan selama empat tahun ke depan.
Ketua Panitia PKKMB 2025, Dr. Melan Angriani Asnawi, S.Pd., M.Si., menjelaskan kegiatan ini diikuti oleh mahasiswa dari berbagai daerah di Indonesia, dan dilaksanakan di tingkat universitas serta fakultas.
Selama pelaksanaan, mahasiswa baru dibekali materi penting, antara lain kehidupan berbangsa dan bernegara, jati diri bangsa dan bela negara, sistem pendidikan tinggi di Indonesia, perguruan tinggi di era digital dan revolusi industri, pengembangan karakter, serta muatan lokal dan kearifan lokal Kawasan Teluk Tomini.

Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Pastikan Keamanan Wilayah Hukum Kabila Tetap Kondusif

Bupati Pohuwato Ajak Pramuka Bangun Ketahanan Bangsa di Peringatan Hari Pramuka ke-64

Bupati dan BPJN Sepakat Percepat Perubahan Status Lahan untuk Pembangunan Jalan Taluditi–Tolinggula

FIS UNG Gelar Sosialisasi Tarif Layanan Akademik, Pastikan Civitas Paham Kebijakan Baru

Wakil Gubernur Gorontalo Buka Gelar Budaya Nusantara dan Lomba Puisi, Apresiasi FKPT Gorontalo Dorong Generasi Muda Cinta Damai

Dugaan Kepanikan ESDM dan Kejanggalan Izin PT Gorontalo Minerals, Ini Buktinya!

DPD Gerindra Provinsi Gorontalo Bagikan 1000 Bendera Merah Putih untuk Warga

Sambut Mahasiswa Baru, UNG Tegaskan PKKMB Tanpa Perpeloncoan

DPD Partai Gerindra Provinsi Gorontalo Serahkan Bantuan Kemerdekaan RI ke-80 ke Panti Asuhan di Tiga Wilayah

Prof. Eduart Wolok Dorong UNG Masuk Peta Persaingan Global

PKK GELAR JAMBORE PKK TINGKAT KABUPATEN GORUT

Kota Gorontalo Peringkat kedua Internet Paling Ngebutt se-Indonesia

PIMPIN RAPAT PENYERAPAN PROGRAM, BUPATI PUAS HASIL EVALUASI

PEMKAB GORUT BERIKAN BANTUAN RP. 1 JUTA/ORANG UNTUK JAMAAH CALON HAJI

Dua Kepala Desa Di copot Bupati
Terpopuler
-
Gorontalo2 months ago
Gerindra Sambut Tokoh Baru, Indra Gobel Resmi Bergabung
-
Gorontalo3 months ago
LSM Labrak Soroti Putusan Kasus Pupuk Subsidi: Diduga Ada Ketidaksesuaian Fakta dan Penanganan Tak Profesional
-
Gorontalo1 month ago
Warisan Budaya Terabaikan, Tim Langga Gorontalo Kesulitan Dana Menuju Ajang Nasional
-
Daerah2 months ago
SATRIA Provinsi Gorontalo Gelar Bakti Sosial dalam Rangka HUT ke-17
-
Gorontalo3 months ago
Seorang Suami di Randangan Tikam Istri Usai Mabuk, Keluarga Tuntut Proses Hukum Tegas
-
Gorontalo4 weeks ago
Dugaan Kepanikan ESDM dan Kejanggalan Izin PT Gorontalo Minerals, Ini Buktinya!
-
Gorontalo3 months ago
Wahidin: GERINDRA Adalah Partai Politik Khusus Bagi Orang yang Suka Becanda
-
Bone Bolango2 months ago
Rumah Hangus, Harapan Pupus: Warga Bonepantai Kehilangan Tempat Tinggal dan Pakaian Sekolah Anak