Connect with us

UNIVERSITAS NEGERI GORONTALO

Hukum: Ketaatan dan Keteladanan

Published

on

Oleh: Abdul Hamid Tome (Covid-19 Crisis Center Universitas Negeri Gorontalo)

Noch suche die Juristen eine Definition zu ihrem Begriffe von Recht, ini merupakan penggalan kalimat yang pasti dihapal oleh setiap orang yang menempuh pendidikan di bidang hukum. Kalimat ini diucapkan oleh Immanuel Kant seorang filsuf berkebangsaan Jerman. Apa yang dikemukakan oleh Kant tersebut, memperlihatkan bahwa tidak ada satupun definisi hukum yang baku. Setiap kita memiliki pandangan tersendiri tentang hukum tergantung dari aspek mana kita melihatnya. Meski tidak ada definisi tunggal terkait hukum, tetapi hukum itu setidaknya hadir untuk melakukan pengaturan dalam kehidupan manusia, yang pada akhirnya dapat memberikan jaminan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat.

Ketaatan masyarakat terhadap hukum terbentuk oleh dua hal, yakni: karena keterpaksaan dan persetujuan (Franz Magnis Suseno, 1994). Pertama, ketaatan masyarakat terhadap hukum yang diakibatkan karena tekanan dari penguasa. Tekanan dapat saja dilakukan dalam bentuk verbal dan non verbal. Tekanan dalam bentuk verbal dapat diamati melalui ancaman-ancaman sanksi yang terdapat dalam teks peraturan yang dibuat sedangkan tekanan dalam bentuk non verbal dapat terjadi melalui penggunaan senjata. Kedua bentuk tekanan ini kadang berjalan sendiri-sendiri, tak jarang pula berjalan beriringan. Saya teringat bagaimana kita pernah mengalami sulitnya mendapatkan bahan bakar minyak, kalau pun kita mendapatkannya harus melalui proses antrian yang sangat panjang. Bahkan sebagian masyarakat harus menyerobat barisan antrian kendaraan lain dengan membawa jerigen. Adapula yang memodifikasi kendaraannya dengan memperbanyak daya tampung bahan bakar minyak. Kondisi yang demikian akhirnya memaksa aparat kemanan melakukan penertiban dengan menggunakan senjata, berjaga-jaga di setiap SPBU dan menertibkan setiap proses pengisian bahan bakar minyak. Yang lagi viral adalah bagaimana aparat keamanan India dengan menggunakan rotan menertibkan masyarakatnya yang tidak mengindahkan peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah dalam hal melakukan pemutusan penyebaran COVID-19 dinegara itu. Ketaatan yang demikian sesungguhnya tidak akan bertahan lama ketika tekanan yang dibuat oleh pemerintah, intensitasnya menurun maka masyarakat akan kembali pada kehidupan semula. Pada akhirnya menjadikan hukum hanya sebagai narasi-narasi kosong yang tidak memiliki arti.

Kedua, ketaatan hukum atas dasar persetujuan masyarakat. Pada bagian yang kedua ini memperlihatkan bagaimana masyarakat menempatkan hukum sebagai pedoman bertingkah laku, yang menjadi jaminan terhadap perlindungan hak-hak yang ada pada diri setiap manusia. Keberadaan sanksi dalam hukum hanya sebagai penunjang bukan menjadi hal yang paling utama dalam penyusunan norma hukum. Hal ini dapat terjadi apabila: (1) Ada keterlibatan masyarakat dalam penyusunan peraturan. Sejatinya penyusunan peraturan diupayakan betul memberikan ruang peran serta masyarakat karena sasaran yang dituju dari peraturan itu adalah masyarakat, dan (2) Masyarakat membutuhkan hukum itu. Kebutuhan masyarakat akan hukum itu dikarenakan, dalam kehidupan bermasyarakat terdapat klasifikasi sosial. Untuk menjaga agar kehidupan sosial berjalan dengan baik tanpa ada yang merasa paling memiliki kekuatan lalu mengintimidasi kehidupan orang lain, maka hukum masuk untuk menyeimbangkannya.

Hal yang paling penting dari dua jenis ketaatan hukum diatas adalah keteladanan pemerintah. Pemerintah selaku pembuat peraturan seharusnya menunjukan sikap ketaatan terhadap peraturan yang telah dibuatnya. Disaat yang seperti ini, masyarakat membutuhkan kehadiran pemerintah. Bentuk kehadiran itu adalah melalui keteladanan dalam menjalankan aturan. Sulit bagi kita melakukan pengaturan kawasan bebas asap rokok kalau ternyata kita sendiri merokok dikawasan itu. Sulit juga bagi kita untuk melakukan pengaturan dilarang mudik, disatu disisi pendatang dari luar negeri berjibaku dan berkerumun memasuki pintu-pintu bandara dan pelabuhan kita. Begitu juga sangat sulit kita mengajak masyarakat untuk melakukan social distancing, jika pemerintah masih melakukan aktivitas yang menghadirkan orang banyak.
Keteladanan bukan barang langka, dia ada dalam diri setiap manusia. Ketekunan dan konsistensi diri yang dapat mengolahnya menjadi prinsip hidup sebagai pribadi yang TELADAN.

Advertorial

Ramdan Ibrahim, Mahasiswa FIS UNG yang Terpilih Jadi Konselor Sebaya untuk Dukung Kesehatan Mahasiswa

Published

on

UNG – Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial (FIS) Universitas Negeri Gorontalo (UNG), Mohamad Ramdan Ibrahim (NIM 291423137, semester 5), terpilih mewakili fakultas dalam kegiatan Pelatihan Konselor Sebaya yang diselenggarakan oleh Unit Penunjang Akademik Bimbingan dan Konseling (UPA BK) UNG.

Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, 13–14 Oktober 2025 di Hotel Yulia Gorontalo, ini merupakan bagian dari program penguatan kapasitas mahasiswa dalam mendukung kesejahteraan psikologis di lingkungan kampus.

Pelatihan tersebut bertujuan membekali mahasiswa dengan keterampilan dasar konseling untuk membantu teman sejawat menghadapi berbagai permasalahan akademik, emosional, dan sosial. Para peserta diajak memahami pentingnya peran konselor sebaya sebagai garda terdepan dalam mendeteksi dini isu-isu kesehatan mental mahasiswa, serta memberikan dukungan awal sebelum ditangani oleh konselor profesional.

Selain sesi materi, pelatihan juga menghadirkan narasumber profesional dan dilengkapi dengan simulasi kasus serta praktik langsung, sehingga peserta dapat menerapkan keterampilan yang diperoleh secara kontekstual dan nyata di kehidupan kampus.

Kehadiran Mohamad Ramdan Ibrahim sebagai perwakilan FIS menjadi kebanggaan tersendiri bagi fakultas. Pihak fakultas berharap Ramdan dapat berperan aktif dalam menumbuhkan budaya saling peduli di kalangan mahasiswa.

“Kami sangat mengapresiasi partisipasi mahasiswa FIS dalam kegiatan ini. Diharapkan, Ramdan bisa menjadi contoh positif dan agen perubahan yang memperkuat jejaring dukungan sosial di lingkungan kampus,” ujar perwakilan Fakultas Ilmu Sosial UNG.

Pelatihan ini juga menunjukkan komitmen Universitas Negeri Gorontalo (UNG) untuk menciptakan iklim akademik yang sehat, inklusif, dan berorientasi pada kesejahteraan mahasiswa. Melalui program konselor sebaya, UNG berupaya mempersiapkan mahasiswa yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki empati, keterampilan sosial, dan kepekaan terhadap kesehatan mental sesama.

“Dengan pelatihan ini, diharapkan muncul mahasiswa yang siap menjadi pendamping bagi teman-temannya yang menghadapi tantangan akademik maupun emosional,” ujar tim UPA BK UNG dalam keterangan tertulisnya.

Kegiatan seperti ini akan terus dikembangkan agar mahasiswa UNG dapat berperan aktif dalam menciptakan lingkungan kampus yang suportif dan ramah kesehatan mental.

Continue Reading

Advertorial

Universitas Negeri Gorontalo Jadi Mitra Global dalam Penelitian Ketahanan Pangan bersama Monash dan Sussex University

Published

on

UNG – Universitas Negeri Gorontalo (UNG) memperkuat langkahnya di kancah riset global dengan menjalin kolaborasi bersama Sussex University (Inggris) dan Monash University (Australia). Kegiatan penelitian bersama tersebut dibahas dalam pertemuan resmi yang digelar di Ruang Rapat Rektor UNG, Selasa (14/10/2025).

Kolaborasi ini menjadi tonggak penting bagi UNG dalam memperluas jejaring akademik internasional, khususnya pada isu strategis ketahanan pangan di Indonesia.

Dr. Iswan Dunggio, S.P., M.Si, peneliti UNG yang terlibat langsung dalam proyek ini, menyampaikan bahwa riset tersebut merupakan bagian dari kerja sama akademik tiga universitas ternama lintas negara.

“Tujuan kegiatan lapangan kami adalah untuk menelusuri aktivitas ketahanan pangan di tiga desa di Provinsi Gorontalo, namun sebenarnya penelitian ini dilakukan di tiga provinsi di Indonesia,” ujar Dr. Iswan.

Ia berharap, hasil riset kolaboratif ini tidak hanya berdampak pada peningkatan Indikator Kinerja Utama (IKU) UNG, tetapi juga memberikan kontribusi nyata terhadap penguatan ketahanan pangan nasional.

Sementara itu, Professor Taufiq Asyhari dari Monash University Indonesia menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat yang diberikan oleh pihak UNG selama kegiatan berlangsung.

“Kami merasa diterima sangat baik. Keramahan dan semangat kolaborasi dari UNG luar biasa. Semoga kerja sama ini terus berlanjut, tidak hanya untuk proyek ini, tetapi juga riset-riset berikutnya,” ujarnya.

Monash University Indonesia, lanjutnya, juga membuka peluang bagi dosen atau staf UNG untuk melanjutkan studi ke jenjang magister (S2) dan doktor (S3) melalui skema kolaborasi pendidikan dan penelitian.

Dari pihak UNG, Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja Sama, dan Sistem Informasi, Dr. Harto S. Malik, M.Hum, menyampaikan sambutan hangat kepada para peneliti tamu.

“Kunjungan ini sangat bermakna, tidak hanya sebagai pertemuan akademik, tetapi juga sebagai langkah memperkuat semangat riset internasional. Kami merasa terhormat dapat menjadi bagian dari kolaborasi ini,” ujar Dr. Harto.

Ia menambahkan, kemitraan strategis ini diharapkan dapat memberikan manfaat luas dalam pengembangan ilmu pengetahuan, sekaligus meningkatkan reputasi UNG sebagai universitas berdaya saing global.

“Semoga kunjungan ini meninggalkan kesan mendalam dan menjadi awal dari kerja sama yang lebih kuat dan berkelanjutan,” tutupnya.

Continue Reading

Advertorial

UNG Jalin Kerja Sama Strategis dengan Kementerian Keuangan RI

Published

on

UNG – Universitas Negeri Gorontalo (UNG) terus memperluas jejaring kerja sama strategis dengan berbagai mitra pemerintah pusat. Kali ini, UNG menjalin kerja sama dengan Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dilakukan pada Jumat (10/10/2025) antara Wakil Rektor Bidang Keuangan dan Umum Dr. Hidayat Koniyo, ST., M.Kom, yang mewakili Rektor UNG, dengan Sekretaris Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Ubaidi Socheh Hamidi, S.E., M.M.

Kerja sama ini berfokus pada peningkatan kapasitas akademik, riset, dan penguatan literasi keuangan negara bagi sivitas akademika UNG. Melalui kolaborasi ini, UNG diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam mendukung tata kelola pembiayaan negara yang lebih transparan dan akuntabel, sekaligus membuka ruang pembelajaran praktis bagi mahasiswa.

Dr. Hidayat Koniyo menyampaikan bahwa penandatanganan MoU ini menjadi langkah penting dalam memperkuat peran perguruan tinggi, khususnya dalam mendukung pembangunan nasional dan penguatan kualitas tridharma pendidikan tinggi. “Sinergi dengan Ditjen PPR akan memberikan nilai tambah bagi UNG, khususnya dalam memberikan pengalaman nyata kepada mahasiswa mengenai pengelolaan pembiayaan dan risiko keuangan negara,” ujar Dr. Hidayat.

Sekretaris Ditjen PPR Ubaidi Socheh Hamidi, S.E., M.M, juga menegaskan komitmen Kementerian Keuangan untuk terus membuka ruang kerja sama dengan perguruan tinggi di Indonesia. “Harapan kami, kerja sama ini dapat menjadi wadah untuk mengedukasi generasi muda mengenai mekanisme pembiayaan pembangunan dan pengelolaan risiko fiskal,” jelasnya.

Melalui MoU ini, UNG dan Ditjen PPR berkomitmen untuk merealisasikan berbagai program bersama, termasuk kuliah umum, riset kolaboratif, program magang, serta pengembangan kapasitas dosen dan mahasiswa di bidang pengelolaan pembiayaan dan risiko keuangan negara.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler