Connect with us

UNIVERSITAS NEGERI GORONTALO

Hukum: Ketaatan dan Keteladanan

Published

on

Oleh: Abdul Hamid Tome (Covid-19 Crisis Center Universitas Negeri Gorontalo)

Noch suche die Juristen eine Definition zu ihrem Begriffe von Recht, ini merupakan penggalan kalimat yang pasti dihapal oleh setiap orang yang menempuh pendidikan di bidang hukum. Kalimat ini diucapkan oleh Immanuel Kant seorang filsuf berkebangsaan Jerman. Apa yang dikemukakan oleh Kant tersebut, memperlihatkan bahwa tidak ada satupun definisi hukum yang baku. Setiap kita memiliki pandangan tersendiri tentang hukum tergantung dari aspek mana kita melihatnya. Meski tidak ada definisi tunggal terkait hukum, tetapi hukum itu setidaknya hadir untuk melakukan pengaturan dalam kehidupan manusia, yang pada akhirnya dapat memberikan jaminan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat.

Ketaatan masyarakat terhadap hukum terbentuk oleh dua hal, yakni: karena keterpaksaan dan persetujuan (Franz Magnis Suseno, 1994). Pertama, ketaatan masyarakat terhadap hukum yang diakibatkan karena tekanan dari penguasa. Tekanan dapat saja dilakukan dalam bentuk verbal dan non verbal. Tekanan dalam bentuk verbal dapat diamati melalui ancaman-ancaman sanksi yang terdapat dalam teks peraturan yang dibuat sedangkan tekanan dalam bentuk non verbal dapat terjadi melalui penggunaan senjata. Kedua bentuk tekanan ini kadang berjalan sendiri-sendiri, tak jarang pula berjalan beriringan. Saya teringat bagaimana kita pernah mengalami sulitnya mendapatkan bahan bakar minyak, kalau pun kita mendapatkannya harus melalui proses antrian yang sangat panjang. Bahkan sebagian masyarakat harus menyerobat barisan antrian kendaraan lain dengan membawa jerigen. Adapula yang memodifikasi kendaraannya dengan memperbanyak daya tampung bahan bakar minyak. Kondisi yang demikian akhirnya memaksa aparat kemanan melakukan penertiban dengan menggunakan senjata, berjaga-jaga di setiap SPBU dan menertibkan setiap proses pengisian bahan bakar minyak. Yang lagi viral adalah bagaimana aparat keamanan India dengan menggunakan rotan menertibkan masyarakatnya yang tidak mengindahkan peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah dalam hal melakukan pemutusan penyebaran COVID-19 dinegara itu. Ketaatan yang demikian sesungguhnya tidak akan bertahan lama ketika tekanan yang dibuat oleh pemerintah, intensitasnya menurun maka masyarakat akan kembali pada kehidupan semula. Pada akhirnya menjadikan hukum hanya sebagai narasi-narasi kosong yang tidak memiliki arti.

Kedua, ketaatan hukum atas dasar persetujuan masyarakat. Pada bagian yang kedua ini memperlihatkan bagaimana masyarakat menempatkan hukum sebagai pedoman bertingkah laku, yang menjadi jaminan terhadap perlindungan hak-hak yang ada pada diri setiap manusia. Keberadaan sanksi dalam hukum hanya sebagai penunjang bukan menjadi hal yang paling utama dalam penyusunan norma hukum. Hal ini dapat terjadi apabila: (1) Ada keterlibatan masyarakat dalam penyusunan peraturan. Sejatinya penyusunan peraturan diupayakan betul memberikan ruang peran serta masyarakat karena sasaran yang dituju dari peraturan itu adalah masyarakat, dan (2) Masyarakat membutuhkan hukum itu. Kebutuhan masyarakat akan hukum itu dikarenakan, dalam kehidupan bermasyarakat terdapat klasifikasi sosial. Untuk menjaga agar kehidupan sosial berjalan dengan baik tanpa ada yang merasa paling memiliki kekuatan lalu mengintimidasi kehidupan orang lain, maka hukum masuk untuk menyeimbangkannya.

Hal yang paling penting dari dua jenis ketaatan hukum diatas adalah keteladanan pemerintah. Pemerintah selaku pembuat peraturan seharusnya menunjukan sikap ketaatan terhadap peraturan yang telah dibuatnya. Disaat yang seperti ini, masyarakat membutuhkan kehadiran pemerintah. Bentuk kehadiran itu adalah melalui keteladanan dalam menjalankan aturan. Sulit bagi kita melakukan pengaturan kawasan bebas asap rokok kalau ternyata kita sendiri merokok dikawasan itu. Sulit juga bagi kita untuk melakukan pengaturan dilarang mudik, disatu disisi pendatang dari luar negeri berjibaku dan berkerumun memasuki pintu-pintu bandara dan pelabuhan kita. Begitu juga sangat sulit kita mengajak masyarakat untuk melakukan social distancing, jika pemerintah masih melakukan aktivitas yang menghadirkan orang banyak.
Keteladanan bukan barang langka, dia ada dalam diri setiap manusia. Ketekunan dan konsistensi diri yang dapat mengolahnya menjadi prinsip hidup sebagai pribadi yang TELADAN.

Advertorial

Kawal Makan Bergizi Gratis: LPPM UNG Tinjau Kesuksesan Inovasi Pangan di Gorontalo

Published

on

UNG – Universitas Negeri Gorontalo (UNG) terus menunjukkan komitmennya dalam mengawal inovasi para peneliti agar mampu memberikan solusi nyata bagi masyarakat. Melalui Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM), UNG melakukan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap pelaksanaan program pengabdian bertajuk Integrated Smart Aquaponic di Desa Ombulo, Kabupaten Gorontalo.

Kegiatan turun lapangan ini dilakukan guna meninjau langsung perkembangan program, sekaligus memastikan inovasi teknologi yang dikembangkan oleh tim pengabdi benar-benar memberikan manfaat yang terukur dan berkelanjutan bagi kemandirian pangan warga setempat.

Program pengabdian yang dimonitor tersebut secara spesifik mengangkat judul “Pemberdayaan Masyarakat Desa Ombulo melalui Integrated Smart Aquaponic Berbasis Green Technology untuk Mendukung Program Makan Bergizi Gratis Berkelanjutan”. Proyek ini dieksekusi oleh tim pengabdi UNG yang digawangi oleh Faramita Hiola, S.Farm., M.Sc., Dr. Yoyanda Bait, M.DSi., dan Dr. Djuna Lamondo, M.Si.

Adapun pelaksanaan program ini mendapat dukungan pendanaan penuh dari Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (DPPM), Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) Tahun 2026.

Melalui program ini, tim pengabdi UNG memperkenalkan sistem Integrated Smart Aquaponic, yakni sebuah inovasi green technology yang memadukan budi daya ikan dan tanaman hortikultura dalam satu siklus. Sistem ini dinilai jauh lebih efisien dan ramah lingkungan.

Penerapan teknologi tersebut diproyeksikan menjadi alternatif utama dalam menjamin ketersediaan sumber pangan bergizi bagi masyarakat pedesaan. Selain memanen ikan, warga juga dapat memanen sayuran segar secara bersamaan, sehingga pemanfaatan sumber daya air dan lahan menjadi jauh lebih efektif.

Dalam kunjungan monev tersebut, tim LPPM UNG mengevaluasi capaian kegiatan dan melihat sejauh mana peluang keberlanjutan program ini apabila masa pendampingan dari perguruan tinggi telah usai.

Ketua LPPM UNG, Prof. Lanto Ningrayati Amali, yang memimpin langsung peninjauan tersebut menegaskan, program pengabdian kampus harus bermuara pada pemecahan masalah (problem solving) di tengah masyarakat melalui sentuhan sains dan teknologi.

“Melalui monev ini, kami ingin memastikan program berjalan sesuai peta jalan perencanaan dan manfaatnya langsung dirasakan warga. Kami sangat berharap inovasi aquaponic ini tidak berhenti sampai di sini, melainkan terus dimanfaatkan dan dikembangkan secara mandiri oleh masyarakat Desa Ombulo,” terang Prof. Lanto.

Melalui pendampingan berkelanjutan ini, UNG berharap warga Desa Ombulo memiliki kemandirian pangan yang tangguh, efisien, dan ramah lingkungan.

Langkah ini sekaligus mempertegas visi UNG dalam mewujudkan “Kampus Berdampak”. Kampus tidak hanya menjadi menara gading yang berkutat di ruang kelas dan laboratorium, tetapi inovasinya harus turun menyentuh tanah, tumbuh bersama masyarakat, dan berkontribusi nyata dalam peningkatan kesejahteraan sosial.

Continue Reading

Advertorial

Membanggakan! Dosen UNG Presentasikan Riset Bahasa Daerah di Republik Ceko

Published

on

UNG – Kekayaan bahasa daerah di Indonesia kembali menjadi sorotan utama dalam panggung akademik internasional. Dosen Fakultas Sastra dan Budaya Universitas Negeri Gorontalo (UNG), Rahmatan Idul, berhasil mempresentasikan hasil riset linguistiknya pada ajang bergengsi The 19th Annual Conference on Asian Studies di Palacký University Olomouc, Republik Ceko.

Rahmatan yang saat ini tengah menempuh studi doktoral di Leiden University, Belanda, mengangkat kajian mendalam mengenai bahasa-bahasa daerah di Indonesia. Penelitiannya secara khusus membedah ragam bahasa yang dituturkan di wilayah Sulawesi, dengan fokus utama pada bahasa Muna.

Kajian tersebut menyoroti bagaimana keragaman bahasa daerah memberikan tantangan tersendiri terhadap teori dan metode analisis metafora global, yang selama ini lebih banyak didasarkan pada bahasa Inggris maupun rumpun bahasa Indo-Eropa.

Melalui pendekatan bahasa Muna, Rahmatan membuktikan bahwa makna figuratif tidak hanya dibentuk dari pilihan kata (unsur leksikal) semata. Makna tersebut juga lahir secara kompleks melalui struktur gramatikal, konteks budaya, praktik sosial, tradisi lisan, hingga cara masyarakat setempat memaknai pengalaman hidupnya.

“Bahasa daerah memiliki struktur dan latar budaya yang khas. Karena itu, teori dan metode analisis metafora perlu diuji kembali ketika diterapkan pada bahasa-bahasa yang memiliki karakteristik berbeda,” tegas Rahmatan.

Temuan riset ini membawa pesan penting. Selama ini, bahasa daerah kerap hanya ditempatkan dalam konteks pelestarian dan dokumentasi. Namun, Rahmatan berhasil menempatkan bahasa daerah pada posisi yang lebih strategis, yakni sebagai sumber pengetahuan ilmiah (“penguji” teori linguistik) yang dapat memperkaya pendekatan linguistik yang berkembang secara internasional.

Bahasa Muna, misalnya, menunjukkan bahwa sebuah ungkapan figuratif tidak bisa dipahami hanya dari bentuk bahasanya saja, melainkan membutuhkan pemahaman utuh terhadap konteks sosial budaya yang melatarbelakanginya. Hal ini tentu membuka ruang refleksi bagi para linguis dunia.

Menariknya, kiprah cemerlang Rahmatan tidak berhenti di ruang presentasi saja. Usai konferensi, akademisi UNG ini mendapat kehormatan diundang untuk mengembangkan gagasannya menjadi salah satu bab dalam buku bunga rampai akademik bertajuk Truths, Tensions, and Technologies in Asia. Buku tersebut akan diterbitkan oleh penerbit ternama, Palacký University Press.

Dalam penyusunan tulisan tersebut, Rahmatan akan berkolaborasi langsung dengan dua pembimbing (supervisor) doktoralnya di Leiden University, yakni Prof. Marian Klamer dan Dr. Aletta Dorst. Kesempatan emas ini membuka ruang yang jauh lebih luas untuk membawa kekayaan bahasa daerah Nusantara ke tengah komunitas akademik global.

Continue Reading

Advertorial

Buka Semester Ganjil 2026: Siasat FSB UNG Dorong Insan Sastra dan Budaya Bangun Growth Mindset

Published

on

UNG – Mengawali semester ganjil Tahun Akademik 2026/2027, Fakultas Sastra dan Budaya (FSB) Universitas Negeri Gorontalo (UNG) menggelar kuliah umum bertajuk “Growth Mindset untuk Insan Bahasa, Sastra, Seni, dan Budaya” di Ruangan Loolade Lantai 1 Kampus FSB UNG, Senin (24/8/2026).

Kegiatan yang dihadiri oleh jajaran dekanat, guru besar, pimpinan jurusan, tim penjaminan mutu, dosen, hingga mahasiswa ini menghadirkan Guru Besar FSB sekaligus Tenaga Ahli Bidang Perencanaan dan Kerja Sama UNG, Prof. Karmila Machmud, S.Pd., M.A., Ph.D., sebagai narasumber utama.

Saat membuka acara secara resmi, Dekan FSB UNG, Prof. Dra. Nonny Basalama, M.A., Ph.D., menekankan pentingnya membangun pola pikir yang adaptif dan terbuka terhadap perubahan di lingkungan akademik. Menurutnya, keberhasilan insan akademik tidak hanya ditentukan oleh bakat alami sejak awal, melainkan oleh kemauan kuat untuk terus belajar dan bertumbuh.

“Kita harus menanamkan keyakinan bahwa kapasitas diri dapat terus ditingkatkan. Jangan biarkan keterbatasan hari ini menjadi penghalang bagi pencapaian di masa depan. Tantangan, kendala, bahkan kegagalan harus dijadikan batu pijakan untuk menjadi lebih baik,” tegas Prof. Nonny.

Ia menambahkan, insan bahasa, sastra, seni, dan budaya dituntut memiliki daya cipta serta fleksibilitas tinggi agar tetap relevan di tengah laju perkembangan zaman yang serba cepat.

Senada dengan hal tersebut, Wakil Dekan I Bidang Akademik FSB UNG, Dr. Salam, S.Pd., M.Pd., menjelaskan bahwa growth mindset bukan sekadar motivasi personal, melainkan sebuah kerangka epistemologis yang mampu mengubah cara pandang sivitas akademika dalam memaknai proses, potensi, dan kegagalan.

“Bagi insan di bidang bahasa, sastra, seni, dan budaya, growth mindset memiliki relevansi yang sangat krusial karena disiplin ilmu ini menuntut kreativitas, ketekunan, refleksi kritis, serta keberanian untuk bereksperimen. Integrasi pola pikir ini ke dalam pengajaran, riset, dan administrasi akan memperkuat ekosistem pembelajaran yang resilien dan inovatif,” jelas Dr. Salam.

Lewat agenda ini, FSB UNG menegaskan komitmennya untuk mentransformasi budaya akademik agar tidak sekadar berorientasi pada hasil akhir atau capaian angka semata, melainkan juga menghargai setiap dinamika proses pembelajaran. Dengan pola pikir bertumbuh, frasa “belum mampu” tidak lagi dimaknai sebagai “tidak mampu”, melainkan ruang terbuka untuk mencoba kembali lewat strategi baru hingga mencapai keberhasilan.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler