Connect with us

Kota Gorontalo

Ikuti Jokowi, Marten Angkat Milenial Jadi Kepala Dinas

Published

on

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kota Gorontalo, Daud Rafertian Panigoro, S.STP, M.SI, (Foto Istimewa)

KOTA GORONTALO – Usia memang tidak menjadi persoalan jika yang muda lebih berkompeten dan berprestasi. Dalam dunia birokrasi pemerintahan sebuah negara dan daerah usia tidak menjadi ukuran, karena yang dinilai adalah kompetensi ilmu dan kreativitas serta inovasi.

Seperti Presiden RI, Joko Widodo dan Wali Kota Gorontalo, Marten A. Taha, mengangkat milenial menjadi pejabat kabinet kerja pada pemerintahan mereka baik Indonesia dan Kota Gorontalo. Jika Nadiem Anwar Makarim pada usia 36 tahun, adalah pejabat termuda di kabinet kerja sepanjang kepemimpinan Joko Widodo. Maka di Kota Gorontalo sendiri, Daud Rafertian Panigoro yang baru berusia 33 tahun, adalah pejabat termuda sepanjang sejarah Pemerintahan Kota Gorontalo.

Nadiem Anwar Makarim dilantik Joko Widodo, sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia pada Kabinet Indonesia Maju pada tanggal 23 Oktober 2019 lalu. Daud Rafertian Panigoro sendiri, dilantik Marten A. Taha Selasa (19/01/2021) sebagai Kepala Dinas Kominfo dan Persandian Kota Gorontalo.

Terlepas dari proses Job Bidding yang dilaksanakan oleh Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kota Gorontalo, yang sukses dilaluinya secara bertahap dan berjenjang sampai menduduki peringkat teratas dari beberapa peserta, dan berlatar belakang sebagai jebolan IPDN angkatan 18. Daud Rafertian Panigoro sendiri, memang memiliki kompetensi dibidang pada instansi tersebut.

Buktinya, selama ia menahkodai Bagian Humas dan Protokol Pimpinan Setda Kota Gorontalo, berbagai terobosan ia lakukan secara bersinergi. Bahkan sesekali Ia menggandeng beberapa instansi termasuk Dinas Kominfo dan Persandian Kota Gorontalo, terlibat dalam program kerja yang bergerak pada bidang informatika, informasi, dokumentasi dan visualisasi di Pemerintahan Kota Gorontalo.

Bahkan unsur dari lembaga luar pemerintahan daerah baik pers, perguruan tinggi dan organisasi, turut dilibatkan dalam program kerja yang digagasnya. Tujuannya hanya satu, yakni menjadikan Pemerintahan Daerah Kota Gorontalo lebih dikenal oleh masyarakat, melalui program yang ditayangkan, dinformasikan dan dipublikasikan kepada masyarakat.

Contohnya, pembuatan film dokumenter yang menceritakan tentang sepanjang sejarah Pemerintah Kota Gorontalo dalam menangani dua persoalan yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak. Yaitu banjir bandang selama delapan kali berturut-turut, serta bencana non alam pandemi Covid-19. Film pendek itu berjudul 2020 Banjir dan Pendemi, yang ditonton ribuan mata termasuk Wali Kota Gorontalo Marten A. Taha, Wakil Wali Kota Gorontalo Ryan F. Kono, Sekretaris Daerah Kota Gorontalo Ismail Madjid, dan seluruh OPD juga masyarakat.

Dalam film dokumenter yang disutradarai Daud sendiri, menceritakan bagaimana sepak terjang Walikota Marten dalam menangani pandemi dan banjir sekaligus. Padahal, dalam sejarah Pemerintah Kota Gorontalo, baru kali ini menghadapi dua bencana sekaligus.

Wali Kota Gorontalo, Marten A. Taha menjelaskan, tugas pokok, fungsi, kewenangan dan tanggungjawab yang ia berikan kepada Daud termasuk semua pejabat yang dilantik harus memberikan pertanggungjawaban kepadanya, sebagai pimpinan daerah. Apalagi mereka yang dilantik khususnya pejabat tinggi pratama, memiliki peranan penting pada sektor-sektor strategis.

“Seperti Kepala Dinas Kominfo dan Persandian Kota Gorontalo, diera digitalisasi sekarang ini tentu sangat penting sekali. Bukan hanya sekedar untuk mempublikasikan seluruh program kegiatan Pemerintah Kota Gorontalo dan jajaran, tetapi harus bisa menyesuaikan dengan perkembangan zaman melalui program terobosan baru. Selain itu komunikatif, aktif dan mampu merangkul kerjasama dengan semua pihak, serta memanfaatkan seluruh ruang publik Kota Gorontalo dengan program digitalisasi,” ujarnya.

Menurutnya, Daud Rafertian Panigoro, mampu menjalankan tugasnya dengan baik sebagai Kepala Dinas Kominfo dan Persandian Kota Gorontalo. Hal itu nampak dari peran Daud Rafertian Panigoro selama pandemi Covid-19, yang aktif mengkoordinir semua kegiatan Pemerintahan Kota Gorontalo, yang bergerak pada bidang digitalisasi.

“Kalau saya sebut, dia multi talen. Karena mampu di bidang manajemen yang sempat membuat Bagian Humas dan Protokol Setda Kota Gorontalo menduduki peringkat satu pada realisasi fisik dan keuangan, kemudian berhasil mendidik SDM nya. Serta sukses mengubah tatanan ruang kerjanya dengan baik, termasuk fisik ruangan yang baru. Saya berharap, amanah ini bisa dijalankan dengan baik, termasuk bagaimana gagasan Smart City yang menjadi icon program Pemerintah Kota Gorontalo,” pungkasnya.

Advertorial

Gebrakan Wali Kota Adhan Berbuah Manis, Kota Gorontalo Masuk Daftar 10 Kota Teraman Indonesia

Published

on

Kota Gorontalo – Kota Gorontalo kembali mengukir prestasi membanggakan di kancah nasional. Berdasarkan hasil analisis data Badan Pusat Statistik (BPS) serta laporan indikator ketertiban sosial nasional, Kota Gorontalo sukses menempati peringkat ketujuh dalam daftar 10 Kota Paling Aman dan Nyaman di Indonesia.

Capaian strategis ini sekaligus mengukuhkan Kota Gorontalo sebagai satu-satunya daerah di Pulau Sulawesi yang berhasil menembus jajaran 10 besar nasional dalam hal stabilitas keamanan dan kenyamanan wilayah.

Sebagai pusat pemerintahan, pertumbuhan ekonomi, perdagangan, jasa, serta pendidikan di kawasan Teluk Tomini, Kota Gorontalo terbukti mampu menjaga stabilitas kondusivitas daerah. Kendati memiliki mobilitas penduduk yang tinggi dan aktivitas ekonomi yang padat, kondisi sosial masyarakat di ibu kota Provinsi Gorontalo ini tetap terjaga harmonis.

Salah satu indikator utama penyokong capaian ini adalah konsistensi Kota Gorontalo dalam mencatatkan skor tinggi pada Indeks Kota Toleran. Penilaian tersebut mencakup variabel stabilitas keamanan, pengelolaan konflik sosial, serta kemampuan memelihara toleransi di tengah keberagaman warga.

Rendahnya angka kriminalitas jalanan dan minimnya potensi gesekan sosial menjadikan Kota Gorontalo kian ideal sebagai destinasi investasi, pusat pendidikan, maupun kawasan hunian yang aman bagi warga lokal dan pendatang.

Keberhasilan ini tidak terlepas dari langkah strategis Pemerintah Kota Gorontalo di bawah kepemimpinan Wali Kota Adhan Dambea. Salah satu pilar utamanya adalah penguatan nilai-nilai toleransi antarumat beragama secara inklusif.

Wali Kota Adhan Dambea menegaskan komitmennya untuk menjadi mengayom bagi seluruh lapisan masyarakat tanpa membedakan latar belakang agama. Komitmen ini diwujudkan lewat dukungan nyata terhadap berbagai agenda keagamaan, termasuk bagi kelompok minoritas.

Selain pengukuhan nilai toleransi, kondusivitas daerah turut ditopang oleh tindakan tegas Pemkot Gorontalo bersama aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran minuman keras (miras). Penindakan dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya menyasar pengecer skala kecil tetapi juga distributor dan toko-toko besar yang melanggar aturan.

Dalam daftar pemeringkatan nasional tersebut, Kota Denpasar menempati posisi puncak dengan tingkat rasa aman masyarakat melebihi 81 persen, disusul oleh Kota Yogyakarta, Surakarta, Semarang, Magelang, dan Salatiga.

Kota Gorontalo yang berada di urutan ketujuh berhasil mengungguli sejumlah kota berkembang lainnya di Indonesia, seperti Batam, Tanjung Pinang, dan Singkawang. Capaian ini menjadi bukti konkret bahwa Kota Gorontalo terus bertransformasi menjadi daerah yang aman, nyaman, dan ramah bagi semua.

Continue Reading

Advertorial

Raih Nilai Tertinggi se-SulutGo: Pemerintahan AIR Antarkan Kota Gorontalo Masuk Kategori ‘Unggul’ IKAD 2026

Published

on

Kota Gorontalo – Pemerintah Kota Gorontalo di bawah kepemimpinan Wali Kota Adhan Dambea dan Wakil Wali Kota Indra Gobel (AIR) kembali mengukir prestasi gemilang di tingkat regional. Kota Gorontalo berhasil mencatatkan nilai Indeks Akses Keuangan Daerah (IKAD) tertinggi se-Sulawesi Utara dan Gorontalo (SulutGo) untuk tahun 2026, sekaligus masuk dalam kategori “Unggul”.

Capaian membanggakan tersebut dipaparkan dalam Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) yang digelar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wilayah Sulawesi Utara, Gorontalo, dan Maluku Utara di Hotel NDC Resort and Spa, Manado, Sulawesi Utara, Rabu (29/7/2026).

Delegasi Pemkot Gorontalo dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Gorontalo Indra Gobel, didampingi Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Zamronie Agus, serta Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Kaima Camaru.

Turut hadir dalam forum strategis tersebut Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail, Asisten II Sekda Provinsi Sulawesi Utara mewakili Gubernur Sulut, jajaran kepala daerah se-SulutGo, serta para narasumber dari pemerintah pusat.

Dalam rakorwil tersebut, Direktur Ekonomi Syariah dan BUMN Kementerian PPN/Bappenas, Realisty Widyawaty, memaparkan hasil evaluasi IKAD wilayah SulutGo sebagai pijakan penyusunan rekomendasi kebijakan serta akselerasi inklusi keuangan yang tepat sasaran.

Berdasarkan data Bappenas, Kota Gorontalo meraih skor IKAD 2026 sebesar 6,39—posisi tertinggi dibanding seluruh kabupaten/kota di Provinsi Gorontalo maupun Sulawesi Utara. Skor ini melampaui target yang ditetapkan dan mengantarkan Kota Gorontalo menjadi satu-satunya daerah di wilayah tersebut yang menembus kategori “Unggul”. Sementara kabupaten lain di Gorontalo masih berada pada kategori “Berkembang” hingga menuju “Unggul”.

“Alhamdulillah, nilai IKAD Kota Gorontalo tercatat yang tertinggi di kawasan SulutGo sebagaimana dipaparkan dalam Rakorwil TPAKD,” ungkap Wawali Indra Gobel usai kegiatan.

Indra menambahkan, skor IKAD ini membuktikan bahwa tingkat keterjangkauan, pemanfaatan, serta inklusivitas layanan keuangan bagi masyarakat di Kota Gorontalo berada di posisi terdepan.

Predikat “Unggul” yang diraih Pemerintahan AIR menjadi indikator kuat atas keberhasilan pemerintah daerah dalam mendorong masyarakat agar makin mudah, merata, dan aman dalam mengakses berbagai fasilitas jasa keuangan yang berkelanjutan.

Continue Reading

Advertorial

Terjaring Razia Awal Pekan: Empat Oknum ASN Kota Gorontalo Diamankan Saat Asyik Belanja

Published

on

Kota Gorontalo – Merespons cepat instruksi tegas Wali Kota Adhan Dambea terkait penataan birokrasi, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Gorontalo menggelar operasi penertiban skala makro, Senin (06/07/2026). Operasi ini menyasar para Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang nekat keluyuran pada jam kerja aktif tanpa mengantongi surat izin resmi dari pimpinan instansi.

Eksekusi pengawasan disiplin melekat ini dijadwalkan bergulir secara berkala dan rutin. Langkah taktis tersebut diambil sebagai bagian dari komitmen Pemkot Gorontalo dalam mengerek indeks kinerja pegawai serta memulihkan marwah kedisiplinan korps abdi negara.

Dalam operasi yang dimulai tepat pukul 10.00 WITA tersebut, armada penegak perda berhasil menjaring empat oknum ASN yang kedapatan berada di ruang publik saat jam pelayanan kantor sedang berlangsung. Saat diinterogasi, keempatnya dipastikan tidak mampu menunjukkan dokumen dispensasi atau surat izin keluar kantor.

Operasi penyisiran bergerak mobile menyasar sejumlah titik vital yang kerap menjadi pusat keramaian dan perbelanjaan. Di antaranya Citimall Gorontalo, Indogrosir, pusat perbelanjaan alat tulis Toko Ira dan Toko Mufida, hingga beberapa rumah makan strategis di seputaran Kota Gorontalo.

Kepala Satpol PP Kota Gorontalo Marwan Saleh menegaskan, operasi perdana di awal pekan ini merupakan tindak lanjut langsung dari arahan Wali Kota Gorontalo guna memperketat pengawasan internal terhadap perilaku ASN dan PPPK.

“Sesuai perintah harian Bapak Wali Kota, razia penegakan disiplin ini akan kami gelar secara rutin dan acak. Setiap pegawai, baik ASN maupun PPPK, yang kedapatan berkeliaran di luar instansi saat jam kerja tanpa melampirkan surat izin tertulis, akan langsung kami amankan dan tertibkan ke Mako Satpol PP Kota Gorontalo,” tegas Marwan Saleh.

Marwan berharap, shock therapy melalui razia berkala ini mampu menumbuhkan kesadaran kolektif para aparatur agar menghormati regulasi jam kerja, serta tidak meninggalkan kewajiban pelayanan publik demi kepentingan pribadi.

Terkait mekanisme penindakan, Marwan menjelaskan bahwa para oknum yang terjaring razia tidak langsung dijatuhi sanksi disiplin berat. Mereka terlebih dahulu digiring ke posko untuk menjalani proses administrasi yustisial, meliputi pembuatan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) lisan serta penandatanganan surat pernyataan bermeterai untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut.

Sebagai langkah lanjutan, draf data klinis identitas para pegawai yang terjaring akan segera diteruskan secara resmi ke instansi atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) asal mereka sebagai bahan evaluasi dan pembinaan internal oleh kepala dinas.

“Seluruh hasil pendataan orisinal ini akan kami kirimkan ke instansi masing-masing hari ini juga. Selain itu, draf laporan ini kami tembuskan langsung kepada Bapak Wali Kota Gorontalo melalui Sekretaris Daerah sebagai bentuk pertanggungjawaban konkret hasil razia,” pungkas Marwan.

Melalui skema pengawasan berlapis dan berkala ini, Pemerintah Kota Gorontalo memproyeksikan adanya grafik kenaikan tingkat kedisiplinan aparatur. Dengan demikian, kualitas pelayanan publik kepada masyarakat dapat berjalan secara optimal tanpa terganggu oleh fenomena kosongnya meja kerja saat jam pelayanan.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler