Connect with us

Kota Gorontalo

Ikuti Jokowi, Marten Angkat Milenial Jadi Kepala Dinas

Published

on

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kota Gorontalo, Daud Rafertian Panigoro, S.STP, M.SI, (Foto Istimewa)

KOTA GORONTALO – Usia memang tidak menjadi persoalan jika yang muda lebih berkompeten dan berprestasi. Dalam dunia birokrasi pemerintahan sebuah negara dan daerah usia tidak menjadi ukuran, karena yang dinilai adalah kompetensi ilmu dan kreativitas serta inovasi.

Seperti Presiden RI, Joko Widodo dan Wali Kota Gorontalo, Marten A. Taha, mengangkat milenial menjadi pejabat kabinet kerja pada pemerintahan mereka baik Indonesia dan Kota Gorontalo. Jika Nadiem Anwar Makarim pada usia 36 tahun, adalah pejabat termuda di kabinet kerja sepanjang kepemimpinan Joko Widodo. Maka di Kota Gorontalo sendiri, Daud Rafertian Panigoro yang baru berusia 33 tahun, adalah pejabat termuda sepanjang sejarah Pemerintahan Kota Gorontalo.

Nadiem Anwar Makarim dilantik Joko Widodo, sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia pada Kabinet Indonesia Maju pada tanggal 23 Oktober 2019 lalu. Daud Rafertian Panigoro sendiri, dilantik Marten A. Taha Selasa (19/01/2021) sebagai Kepala Dinas Kominfo dan Persandian Kota Gorontalo.

Terlepas dari proses Job Bidding yang dilaksanakan oleh Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kota Gorontalo, yang sukses dilaluinya secara bertahap dan berjenjang sampai menduduki peringkat teratas dari beberapa peserta, dan berlatar belakang sebagai jebolan IPDN angkatan 18. Daud Rafertian Panigoro sendiri, memang memiliki kompetensi dibidang pada instansi tersebut.

Buktinya, selama ia menahkodai Bagian Humas dan Protokol Pimpinan Setda Kota Gorontalo, berbagai terobosan ia lakukan secara bersinergi. Bahkan sesekali Ia menggandeng beberapa instansi termasuk Dinas Kominfo dan Persandian Kota Gorontalo, terlibat dalam program kerja yang bergerak pada bidang informatika, informasi, dokumentasi dan visualisasi di Pemerintahan Kota Gorontalo.

Bahkan unsur dari lembaga luar pemerintahan daerah baik pers, perguruan tinggi dan organisasi, turut dilibatkan dalam program kerja yang digagasnya. Tujuannya hanya satu, yakni menjadikan Pemerintahan Daerah Kota Gorontalo lebih dikenal oleh masyarakat, melalui program yang ditayangkan, dinformasikan dan dipublikasikan kepada masyarakat.

Contohnya, pembuatan film dokumenter yang menceritakan tentang sepanjang sejarah Pemerintah Kota Gorontalo dalam menangani dua persoalan yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak. Yaitu banjir bandang selama delapan kali berturut-turut, serta bencana non alam pandemi Covid-19. Film pendek itu berjudul 2020 Banjir dan Pendemi, yang ditonton ribuan mata termasuk Wali Kota Gorontalo Marten A. Taha, Wakil Wali Kota Gorontalo Ryan F. Kono, Sekretaris Daerah Kota Gorontalo Ismail Madjid, dan seluruh OPD juga masyarakat.

Dalam film dokumenter yang disutradarai Daud sendiri, menceritakan bagaimana sepak terjang Walikota Marten dalam menangani pandemi dan banjir sekaligus. Padahal, dalam sejarah Pemerintah Kota Gorontalo, baru kali ini menghadapi dua bencana sekaligus.

Wali Kota Gorontalo, Marten A. Taha menjelaskan, tugas pokok, fungsi, kewenangan dan tanggungjawab yang ia berikan kepada Daud termasuk semua pejabat yang dilantik harus memberikan pertanggungjawaban kepadanya, sebagai pimpinan daerah. Apalagi mereka yang dilantik khususnya pejabat tinggi pratama, memiliki peranan penting pada sektor-sektor strategis.

“Seperti Kepala Dinas Kominfo dan Persandian Kota Gorontalo, diera digitalisasi sekarang ini tentu sangat penting sekali. Bukan hanya sekedar untuk mempublikasikan seluruh program kegiatan Pemerintah Kota Gorontalo dan jajaran, tetapi harus bisa menyesuaikan dengan perkembangan zaman melalui program terobosan baru. Selain itu komunikatif, aktif dan mampu merangkul kerjasama dengan semua pihak, serta memanfaatkan seluruh ruang publik Kota Gorontalo dengan program digitalisasi,” ujarnya.

Menurutnya, Daud Rafertian Panigoro, mampu menjalankan tugasnya dengan baik sebagai Kepala Dinas Kominfo dan Persandian Kota Gorontalo. Hal itu nampak dari peran Daud Rafertian Panigoro selama pandemi Covid-19, yang aktif mengkoordinir semua kegiatan Pemerintahan Kota Gorontalo, yang bergerak pada bidang digitalisasi.

“Kalau saya sebut, dia multi talen. Karena mampu di bidang manajemen yang sempat membuat Bagian Humas dan Protokol Setda Kota Gorontalo menduduki peringkat satu pada realisasi fisik dan keuangan, kemudian berhasil mendidik SDM nya. Serta sukses mengubah tatanan ruang kerjanya dengan baik, termasuk fisik ruangan yang baru. Saya berharap, amanah ini bisa dijalankan dengan baik, termasuk bagaimana gagasan Smart City yang menjadi icon program Pemerintah Kota Gorontalo,” pungkasnya.

Advertorial

Kunjungan Dirut BTN ke Gorontalo: Harapan Baru untuk Perekonomian Daerah

Published

on

Kota Gorontalo – Rencana pertemuan antara salah satu Direktur Utama (Dirut) bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yaitu Direktur Utama Bank Tabungan Negara (BTN), Nixon L.P. Napitupulu, dengan Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, pada Rabu (15/10/2025) menarik perhatian banyak pihak. Pertemuan ini dijadwalkan akan berlangsung di rumah jabatan Wali Kota Gorontalo pada pukul 10.00 Wita dengan tema “Sinergi Pemerintah Kota Gorontalo dengan BTN untuk Efisiensi Layanan Publik.”

Selain pertemuan di pagi hari, Nixon L.P. Napitupulu juga akan hadir dalam kegiatan sosialisasi program BTN yang akan digelar pada pukul 13.00 Wita di Bandhayo Lo Yiladia (BLY). Dalam kegiatan tersebut, Bank BTN juga akan menyerahkan delapan unit mobil truk sampah untuk mendukung program kebersihan kota.

Wali Kota Adhan Dambea menyambut positif kunjungan ini dan berharap kunjungan Nixon L.P. Napitupulu dapat membawa dampak positif bagi perekonomian daerah. “Atas nama masyarakat Kota Gorontalo, saya sangat bersyukur beliau (Dirut BTN) bisa datang ke Gorontalo. Siapa tahu, ada yang bisa saya bahas dengan beliau untuk kemajuan ekonomi daerah yang kita cintai ini,” ujar Wali Kota Adhan.

Dengan adanya sinergi antara Pemerintah Kota Gorontalo dan Bank BTN, diharapkan dapat meningkatkan efisiensi layanan publik dan memberikan kontribusi positif bagi pembangunan daerah.

Continue Reading

Advertorial

Wali Kota Adhan Janji Perbaiki Toilet RS Otanaha Setelah Laporan Warga

Published

on

Kota Gorontalo – Warga Kota Gorontalo melaporkan kondisi fasilitas toilet di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Otanaha yang sudah rusak dan tidak berfungsi selama berbulan-bulan. Laporan ini disampaikan langsung melalui pesan WhatsApp kepada Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, yang mendapat perhatian serius dari pihak Pemerintah Kota Gorontalo.

Dalam pesan yang diterima, warga mengungkapkan bahwa toilet di ruang perawatan tidak dapat digunakan dengan layak. Meskipun mereka sudah berusaha memperbaiki kerusakan dengan biaya sendiri, upaya tersebut tidak maksimal karena septic tank yang sudah penuh dan memerlukan penyedotan. “Ini keadaan WC ruangan perawatan di RS Otanaha sudah berbulan-bulan seperti ini, kasihan pasien. Kami sudah mencoba memperbaiki dengan biaya sendiri, tapi tidak maksimal karena septic tank-nya sudah penuh,” tulis warga yang mengirimkan laporan tersebut.

Laporan tersebut disertai dengan foto yang menunjukkan kondisi toilet yang kotor dan tidak dapat dipergunakan dengan baik. Warga mengharapkan adanya perbaikan segera mengingat pentingnya fasilitas tersebut untuk kenyamanan pasien dan pengunjung rumah sakit.

Menanggapi laporan ini, Wali Kota Adhan Dambea berjanji akan memberikan peringatan kepada pihak pengelola RS Otanaha untuk segera memperbaiki fasilitas toilet yang rusak. Pemerintah Kota Gorontalo berkomitmen untuk memastikan kenyamanan dan fasilitas yang memadai bagi masyarakat, terutama di tempat-tempat pelayanan publik seperti rumah sakit.

Pemerintah Kota Gorontalo berharap agar perbaikan dapat segera dilakukan sehingga fasilitas yang layak dapat dinikmati oleh pasien dan pengunjung yang membutuhkan layanan kesehatan di RS Otanaha.

Continue Reading

Gorontalo

Jangan Salah Paham: Walikota Adhan Dambea Jelaskan Fungsi Trotoar untuk UMKM

Published

on

 Walikota Gorontalo, Adhan Dambea, merespon berbagai opini dan komentar publik yang mempertanyakan fungsi trotoar jalan sebagai area untuk berjualan bagi pelaku UMKM di sepanjang Jalan Andalas dan Tanggidaa. Banyak masyarakat berpendapat bahwa trotoar seharusnya tidak digunakan untuk aktivitas berjualan yang dinilai mengganggu fungsi utama trotoar sebagai jalur pejalan kaki.

Menjawab kritikan tersebut, Adhan Dambea menegaskan bahwa kebijakan memberikan izin penggunaan trotoar tersebut sudah sesuai dengan aturan yang berlaku. Menurut Walikota, ada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Permen PUPR) Nomor 03 Tahun 2014 yang mengatur tentang pedoman perencanaan, penyediaan, dan pemanfaatan sarana jaringan pejalan kaki di kawasan perkotaan. Dalam aturan itu disebutkan bahwa trotoar bisa dimanfaatkan oleh pelaku usaha, asalkan bukan usaha yang bersifat permanen dan tidak mengganggu fungsi utama trotoar.

“Aturannya jelas memberi kesempatan kepada pelaku usaha UMKM untuk memanfaatkan trotoar, dengan catatan usaha tersebut harus sifatnya sementara dan setelah selesai harus dibersihkan. Konsep ini saya buat bukan tanpa alasan, tapi karena melihat kondisi masyarakat kita yang membutuhkan penghidupan,” ujar Adhan Dambea dalam sebuah pernyataan unggahan video resmi.

Walikota juga mengungkapkan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk membantu masyarakat meningkatkan ekonomi di tengah kebijakan efisiensi pemerintah pusat. Namun demikian, Adhan Dambea mengakui ada penolakan dari pihak-pihak tertentu, termasuk gubernur, yang menurutnya kurang memahami kebutuhan masyarakat di tingkat bawah.

“Jika ada yang merasa kebijakan ini merugikan, saya himbau agar tidak menghalangi usaha rakyat kecil yang hanya ingin mencari penghidupan. Saya juga meminta masyarakat Gorontalo untuk cerdas dalam menentukan pilihan pemimpin yang benar-benar peduli dengan rakyat,” tambahnya.

Lebih lanjut, Adhan Dambea menyinggung dinamika politik terkait penolakan tersebut dan akan menyampaikan laporan terkait hal ini kepada Presiden, serta menegaskan bahwa dalam mengambil keputusan, dirinya selalu berpegang pada aturan yang ada sekaligus mempertimbangkan kondisi sosial masyarakat khususnya di kota Gorontalo.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler