Connect with us

Advertorial

Indra Yasin: PSBB Tahap III Berakhir, Gorut Siap Jalankan New Normal

Published

on

GORUT-Kebijakan PSBB tahap III Provinsi Gorontalo Minggu (14/6) ini berakhir. Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui rapat vidio konferensi bersama bupati walikota Sabtu (13/06) kemarin, telah memutuskan untuk menghentikan PSBB dan melanjutkannya dengan _New Normal_ .

“Dari kesimpulan dan saran – saran dari semua peserta vidkom itu pada umumnya mereka menyetujui, dan oleh pemerintah provinsi sudah diambil keputusan mulai tanggal 15 juni 2020 kita sudah akan melakukan _New Normal_” ujar Bupati Gorontalo Utara Indra Yasin usai mengikuti rapat bersama gubernur Sabtu (13/6).

Sebagai tindakan selanjutnya, disampaikan Indra Yasin, seluruh kepala daerah baik Kabupaten/kota diminta segera mengeluarkan edaran atau Peraturan Bupati (Perbup) atau Walikota tentang New Normal. Dalam new normal nanti meskipun masyarakat sudah diberi kelonggaran, tetapi harus mengikuti Protokol Kesehatan baik itu memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. Masyarakat jangan menganggap bahwa semua sudah bebas sehingga tak mau mengikuti protokol kesehatan.

“Justru dengan New Normal mereka masyarakat sudah diberikan kelonggaran – kelonggaran akan tetapi tetap memperhatikan protokoler kesehatan” jelasnya.

Untuk masyarakat yang keluar masuk Kabupaten Gorut diwajibkan membawa surat ijin yang dikeluarkan gugus tugas dari daerah asal yang di dalamnya terlampir surat keterangan kesehatan. Surat keterangan sehat yang di dalamnya terlampir keterangan hasil swab ataupun rapid test tersebutlah yang menentukan apakah yang bersangkutan dapat melakukan perjalanan atau tidak.

Indra Yasin menyampaikan untuk rencana ini pihaknya akan bekerjasama dengan seluruh kepala desa, camat dan para penegak hukum dan keamanan baik itu TNI maupun POLRI di Gorut untuk membantu mensosialisasikan kepada masyarakat terkait penerapan New Normal.

“Nah ini kita akan melihat lagi itu pelaksanaannya mudah – mudahan bisa berlangsung dengan baik,”tandasnya.

Advertorial

Sah Jadi Perda! DPRD Provinsi Gorontalo Setujui Perubahan Aturan Pajak dan Retribusi Daerah

Published

on

DEPROV – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Keputusan strategis tersebut diambil melalui Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo dalam rangka Pembicaraan Tingkat II yang digelar di Ruang Rapat Utama DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (7/9/2026).

Pengesahan perubahan regulasi ini menjadi pijakan penting dalam menata ulang sistem pendapatan daerah. Kendati demikian, DPRD menegaskan bahwa upaya mengoptimalkan penerimaan daerah harus berjalan selaras dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, efektivitas, serta mengutamakan kepentingan masyarakat.

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Idrus M.T. Mopili. Agenda ini turut dihadiri Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan dan anggota DPRD, Sekretaris Daerah, perwakilan BPK dan BPKP, Kanwil Ditjen Perbendaharaan, Kanwil Kementerian Hukum, serta jajaran pejabat Pemerintah Provinsi Gorontalo.

Dalam forum tersebut, Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Gorontalo memaparkan laporan akhir hasil pembahasan Ranperda yang telah melalui tahapan panjang. Pembahasan dilakukan secara intensif bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis, dilanjutkan proses harmonisasi bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum, hingga kunjungan kerja dan studi komparasi ke sejumlah instansi luar daerah demi menyempurnakan materi muatan regulasi.

Anggota Pansus DPRD Provinsi Gorontalo, Kristina Udoki, menegaskan bahwa perubahan Perda ini tidak boleh dipandang semata-mata dari kacamata peningkatan angka penerimaan kas daerah. Menurutnya, regulasi ini harus menjadi instrumen pembenahan tata kelola pendapatan agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh publik.

“Perubahan Perda ini tidak hanya diarahkan untuk meningkatkan penerimaan daerah, tetapi juga memastikan pengelolaan pendapatan dilakukan secara transparan, akuntabel, efektif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” kata Kristina saat membacakan laporan Pansus.

Ia menambahkan, penyesuaian aturan pajak dan retribusi daerah pada akhirnya akan bersentuhan langsung dengan berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, pelaku usaha, hingga masyarakat luas sebagai penggerak ekosistem penerimaan daerah. Oleh karena itu, pengelolaan pendapatan yang terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan menjadi poin krusial yang ditekankan DPRD.

DPRD berharap, peningkatan penerimaan daerah tidak berhenti pada capaian angka di atas kertas, melainkan dikelola secara tepat guna dan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk percepatan pembangunan serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

Dengan diterimanya persetujuan pada Pembicaraan Tingkat II ini, Ranperda PDRD selanjutnya memasuki tahapan penetapan sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan.

Langkah ini diharapkan mampu memperkuat fondasi struktur fiskal Pemerintah Provinsi Gorontalo, sekaligus mewujudkan tata kelola pendapatan daerah yang tertib, transparan, dan berpihak pada kesejahteraan warga Gorontalo.

Continue Reading

Advertorial

Hadirkan Dampak Nyata! UNG Terjunkan 1.108 Mahasiswa di Program UNG Mengajar Batch 10

Published

on

UNG – Sebagai wujud komitmen dalam memperkuat kualitas pembelajaran di sekolah, Universitas Negeri Gorontalo (UNG) kembali menerjunkan 1.108 mahasiswa dalam program UNG Mengajar Batch 10. Para peserta yang berasal dari 18 program studi kependidikan di lingkungan UNG tersebut bakal mengabdi di tiga wilayah di Provinsi Gorontalo.

Ketiga wilayah sasaran program meliputi Kabupaten Gorontalo, Kota Gorontalo, dan Kabupaten Bone Bolango. Selama kurang lebih empat bulan, para mahasiswa akan terlibat langsung dalam aktivitas pendidikan dan pembelajaran di sekolah mitra, sekaligus membawa semangat pengabdian demi menghadirkan kontribusi nyata bagi kemajuan pendidikan daerah.

Ketua Lembaga Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pembelajaran (LPMPP) UNG, Prof. Dr. Elya Nusantari, M.Pd., menjelaskan bahwa pelaksanaan program UNG Mengajar terus mengalami transformasi seiring dinamisnya arah kebijakan pengembangan pendidikan tinggi.

Menurut Elya, program UNG Mengajar yang sebelumnya menjadi bagian dari kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), kini kian dipacu untuk mengusung semangat Kampus Berdampak.

“Artinya, kehadiran mahasiswa bukan hanya untuk belajar di lapangan, tetapi harus benar-benar memberikan dampak nyata bagi sekolah dan masyarakat,” ujar Prof. Elya.

Melalui program ini, para mahasiswa kependidikan memperoleh ruang luas untuk mengaplikasikan ilmu pengetahuan serta kompetensi yang ditimba di bangku kuliah secara langsung. Kehadiran mereka diharapkan mampu memperkuat berbagai aspek pembelajaran, khususnya pengembangan literasi, numerasi, hingga pembentukan karakter peserta didik.

Lebih dari sekadar pengalaman mengajar, UNG Mengajar turut menjadi wadah bagi mahasiswa untuk memahami dinamika riil dunia pendidikan di lapangan. Mereka dituntut peka membaca kebutuhan sekolah, beradaptasi dengan lingkungan kerja, serta melahirkan gagasan dan pendekatan pembelajaran yang relevan.

Mewakili Rektor UNG, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Prof. Dr. Mohamad Amir Arham, M.E., menegaskan bahwa keterlibatan ribuan mahasiswa ini merupakan wujud kontribusi konkret kampus kerakyatan tersebut terhadap peningkatan mutu pendidikan di Gorontalo.

Ia berpesan agar para mahasiswa tak sekadar menjalankan aktivitas rutin yang ada di sekolah, melainkan harus mampu memberi nilai tambah melalui gagasan dan inovasi segar.

“Kehadiran mahasiswa bukan hanya untuk menggantikan peran guru yang ada di sekolah. Mahasiswa harus hadir membawa inovasi, sistem, serta pendekatan baru yang dimiliki untuk memberikan dampak positif terhadap proses pembelajaran,” tegas Prof. Amir.

Pesan mendalam tersebut menjadi penekanan utama dalam pelaksanaan UNG Mengajar Batch 10. Sebagai calon pendidik masa depan, para mahasiswa diharapkan mampu menjadikan sekolah mitra sebagai ruang belajar sekaligus ladang pengabdian yang memberikan manfaat berkelanjutan.

Continue Reading

Advertorial

Tingkatkan Kinerja Pelayanan! Wali Kota Adhan Tekankan Disiplin ASN Pemkot Gorontalo

Published

on

Kota Gorontalo – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, memimpin langsung pelaksanaan apel pagi awal pekan yang diikuti oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo. Agenda rutin tersebut berlangsung di Lapangan Taruna Remaja pada Senin (7/9/2026).

Dalam arahannya, Wali Kota Adhan secara khusus menyoroti dinamika kedisiplinan para pegawai di lingkungan Pemkot Gorontalo. Ia menilai, secara umum tingkat kedisiplinan aparatur mulai menunjukkan tren perbaikan positif, meskipun masih ditemukan sejumlah pelanggaran skala kecil yang tetap membutuhkan perhatian dan perbaikan.

Menurutnya, kedisiplinan merupakan fondasi utama dalam membangun kinerja tata kelola pemerintahan yang solid dan akuntabel. Oleh karena itu, program pembinaan terhadap ASN akan terus digalakkan agar setiap pegawai memahami secara mendalam fungsi, tanggung jawab, serta kewajibannya sebagai pelayan masyarakat.

Selain penegakan disiplin aparatur, Adhan menyampaikan bahwa Pemkot Gorontalo saat ini tengah melakukan penataan dan pembenahan struktur organisasi. Salah satu fokus utamanya adalah proses pengisian sejumlah posisi jabatan yang masih kosong pada beberapa Perangkat Daerah (PD).

Langkah pengisian jabatan tersebut ditargetkan dapat memperkuat efektivitas pelaksanaan tugas-tugas roda pemerintahan sekaligus mendongkrak kualitas pelayanan publik secara menyeluruh.

Wali Kota Adhan berharap seluruh ASN dapat terus meningkatkan komitmen disiplin, rasa tanggung jawab, serta kualitas kerja harian. Dengan demikian, kualitas pelayanan pemerintah kepada masyarakat Kota Gorontalo dapat berjalan semakin optimal dan berdampak nyata.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler