Connect with us

Advertorial

INDRA YASIN : ”SAKIT HATI JUGA TERMASUK KEKERASAN”

Published

on

INDRA YASIN : ”SAKIT HATI JUGA TERMASUK KEKERASAN"

INDRA YASIN : ”SAKIT HATI JUGA TERMASUK KEKERASAN".Mensosialisasikan Peraturan Daerah Gorontalo Utara yang telah ditetapkan bersama DPRD tentang perlindungan perempuan dan anak dari terjadinya kekerasan merupakan hal yang sangat penting untuk dilaksanakan. Hal serupa disampaikan oleh Bupati Indra Yasin pada kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo Utara Tahun 2019 di aula Kecamatan Gentuma Raya senin (15/07/2019)kemarin. Kekerasan perempuan dan anak yang sering terjadi tidak bisa dibiarkan begitu saja, Pemda harus membuat peraturan dan pemberian sanksi yang sepadan untuk meberi efek jera pada pelaku. Dalam hal ini SATPOL PP memiliki tanggungjawab dalam penegakkan Peraturan Daerah tersebut. “Kekerasan perempuan dan anak dimana-mana kita lihat. Nah akankah kita membiarkan itu semua? tentu daerah harus mengambil inisiatif untuk membuat peraturan daerah yang harus ditaati. Dan kalau itu dilanggar maka tentu ada sanksi yang menunggu dia, Bagi mereka-mereka yang melanggar aturan-aturan PERDA yang ditetapkan oleh pemerintah daerah. Dan itu harus dijalankan dan harus ditegakan kalau kita punya satuan polisi pamong praja tentu salah satu tugasnya itu menegakkan peraturan daerah" Jelas Indra Yasin.“Selama ini kita mengagap kekerasan perempuan itu kalau dari sisi fisik, sering terjadi pemukulan dan sehingga mengakibatkan lecet, luka dan semuanya. Itu yang biasanya selama ini yang kita sebut dengan kekerasan perempuan. Tetapi masi ada juga kekerasan perempuan yang menjadi perhatian kita semua yang tidak kalah hebatnya itu kekerasan psikologis, kekerasan psikologis disini suatu kondisi yang menjadikan jiwa terguncang antara lain misalnya, ada rasa ketakutan yang tercipta sehingga secara psikologis mereka mereka terganggu" Tambah bupati dua periode itu. Bupati juga menambahkan contoh kekerasan psikokogi yaitu sakit hati karena sakit hati dapat menyebabkan guncangan jiwa yang lama untuk sembuh. Sehingganya perlu ada peraturan untuk pencegahan terjadinya sakit hati tersebut.

Dikirim oleh Barracadti Channel pada Senin, 22 Juli 2019

Mensosialisasikan Peraturan Daerah Gorontalo Utara yang telah ditetapkan bersama DPRD tentang perlindungan perempuan dan anak dari terjadinya kekerasan merupakan hal yang sangat penting untuk dilaksanakan. Hal serupa disampaikan oleh Bupati Indra Yasin pada kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo Utara Tahun 2019 di aula Kecamatan Gentuma Raya senin (15/07/2019)kemarin.

Kekerasan perempuan dan anak yang sering terjadi tidak bisa dibiarkan begitu saja, Pemda harus membuat peraturan dan pemberian sanksi yang sepadan untuk meberi efek jera pada pelaku. Dalam hal ini SATPOL PP memiliki tanggungjawab dalam penegakkan Peraturan Daerah tersebut. 
“Kekerasan perempuan dan anak dimana-mana kita lihat. Nah akankah kita membiarkan itu semua? tentu daerah harus mengambil inisiatif untuk membuat peraturan daerah yang harus ditaati. Dan kalau itu dilanggar maka tentu ada sanksi yang menunggu dia, Bagi mereka-mereka yang melanggar aturan-aturan PERDA yang ditetapkan oleh pemerintah daerah. Dan itu harus dijalankan dan harus ditegakan kalau kita punya satuan polisi pamong praja tentu salah satu tugasnya itu menegakkan peraturan daerah” Jelas Indra Yasin.

“Selama ini kita mengagap kekerasan perempuan itu kalau dari sisi fisik, sering terjadi pemukulan dan sehingga mengakibatkan lecet, luka dan semuanya. Itu yang biasanya selama ini yang kita sebut dengan kekerasan perempuan. Tetapi masi ada juga kekerasan perempuan yang menjadi perhatian kita semua yang tidak kalah hebatnya itu kekerasan psikologis, kekerasan psikologis disini suatu kondisi yang menjadikan jiwa terguncang antara lain misalnya, ada rasa ketakutan yang tercipta sehingga secara psikologis mereka mereka terganggu” Tambah bupati dua periode itu.

Bupati juga menambahkan contoh kekerasan psikokogi yaitu sakit hati karena sakit hati dapat menyebabkan guncangan jiwa yang lama untuk sembuh. Sehingganya perlu ada peraturan untuk pencegahan terjadinya sakit hati tersebut.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertorial

Akar Kriminalitas: Wali Kota Gorontalo Sebut KDRT hingga Perkelahian Dipicu oleh Miras

Published

on

Kota Gorontalo – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menegaskan komitmen tanpa kompromi dari Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo dalam memberantas peredaran minuman keras (miras) dan narkoba. Kedua barang haram tersebut dinilai menjadi akar dari berbagai persoalan sosial dan tingginya angka kriminalitas di tengah masyarakat.

Pernyataan tegas tersebut disampaikan Adhan Dambea saat menghadiri agenda silaturahmi dan tatap muka bersama masyarakat Wongkaditi Barat di Jalan Brigjen Piola Isa, Kelurahan Wongkaditi, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo, Selasa (19/05/2026). Agenda ini turut dihadiri oleh warga setempat serta sejumlah mahasiswa asal Papua yang tinggal di wilayah tersebut.

Dalam sambutannya, Adhan menekankan bahwa jajaran pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi para pengedar maupun penjual miras dan narkoba di Kota Serambi Madinah.

“Minuman keras merupakan sumber dari berbagai masalah, mulai dari Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), perkelahian antarwarga, aksi penikaman, hingga tindak kriminalitas lainnya. Apalagi narkoba, jelas tidak ada kompromi bagi kami,” tegas Adhan Dambea di hadapan warga.

Sebagai bentuk tindakan nyata, Pemkot Gorontalo telah menutup paksa sejumlah lokasi dan warung kelontong yang kedapatan menjual minuman beralkohol. Sebelum langkah represif diambil, pemerintah daerah mengklaim telah melayangkan surat imbauan agar para pelaku usaha menghentikan aktivitas ilegal tersebut.

“Tempat-tempat yang terbukti menjual minuman keras sudah kami segel dan tutup. Imbauan persuasif sudah kami berikan, tetapi jika mereka masih membandel dan ditemukan kembali menjual miras, akan langsung kami tindak sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

Di sisi lain, dalam sesi dialog terbuka, salah seorang warga Wongkaditi Barat mengeluhkan bahwa peredaran miras di wilayah tersebut seolah menjadi penyakit masyarakat yang menahun dan sulit diberantas secara total.

“Masalah minuman keras ini sudah dari dulu susah berhenti, Pak. Dari era pemerintahan-pemerintahan sebelumnya pun peredaran miras ini tetap saja ada di sekitar kami,” keluh warga tersebut.

Merespons keluhan tersebut, Wali Kota Adhan Dambea meminta masyarakat untuk tidak bersikap apatis. Ia mengajak warga mengambil peran aktif sebagai informan pemerintah dengan memanfaatkan kanal aduan digital demi mempersempit ruang gerak para pelaku bisnis haram ini.

“Jika warga melihat atau mengetahui ada toko dan kios yang nekat menjual minuman keras, segera foto dan laporkan ke saya melalui pesan WhatsApp. Hari itu juga akan saya perintahkan untuk ditindak. Saya tegaskan lagi, tidak ada kompromi dengan miras,” pungkas Adhan.

Continue Reading

Advertorial

Buka Ruang Aduan: Wali Kota Adhan Dambea Sebar Nomor HP Pribadi ke Warga Wongkaditi

Published

on

Kota Gorontalo – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, secara terbuka membuka ruang pengaduan langsung bagi masyarakat yang merasa tidak puas terhadap kualitas pelayanan publik. Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri agenda silaturahmi Pemerintah Kota Gorontalo bersama warga Kelurahan Wongkaditi Barat, Kota Utara, Senin (18/05/2026).

Menariknya, agenda tatap muka tersebut turut dihadiri oleh sejumlah mahasiswa asal Papua yang menempuh studi dan tinggal di sekitar wilayah Wongkaditi Barat. Kehadiran para mahasiswa ini mendapat sambutan hangat dari Wali Kota Adhan. Ia mengimbau warga lokal untuk terus merawat rasa persaudaraan dan memastikan mahasiswa Papua tidak merasa terisolasi selama merantau di Kota Serambi Madinah.

“Mereka adalah saudara-saudara kita juga. Kehadiran mereka di Gorontalo adalah untuk menuntut ilmu di bangku kuliah, jadi mari kita jaga bersama,” ujar Adhan Dambea.

Di hadapan ratusan warga, Wali Kota Adhan meminta masyarakat untuk tidak ragu atau takut melaporkan aparatur pemerintah yang dinilai berkinerja buruk, mulai dari pelayanan di tingkat kelurahan, kecamatan, hingga manajemen rumah sakit daerah. Sebagai bentuk komitmen transparansi, Adhan bahkan membagikan nomor telepon pribadinya agar warga bisa mengirimkan keluhan secara langsung.

Kendati membuka ruang aduan selebar-lebarnya, Wali Kota Adhan memberikan catatan kritis agar seluruh laporan yang masuk wajib berbasis data dan fakta di lapangan, bukan sekadar opini atau fitnah yang menyudutkan pihak tertentu.

“Semua warga Kota Gorontalo boleh mengadu kepada saya, tetapi ingat, jangan memfitnah,” tegas Wali Kota Adhan.

Menurutnya, partisipasi aktif warga dalam melaporkan kendala pelayanan publik sangat membantu pihak eksekutif untuk memetakan persoalan riil di tingkat tapak. Ia mengaku hampir setiap hari menerima pesan via aplikasi WhatsApp dari masyarakat mengenai dinamika pelayanan publik. Setiap laporan yang valid dipastikan langsung diteruskan ke pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis terkait untuk segera dievaluasi.

“Jika laporan tersebut setelah diverifikasi terbukti benar, pasti akan langsung kami tindak lanjuti dan evaluasi pejabat bersangkutan,” imbuhnya.

Di sisi lain, Wali Kota Adhan juga mengingatkan masyarakat untuk tetap mengimbangi hak pelayanan dengan pemenuhan kewajiban sebagai warga kota, seperti taat membayar pajak daerah dan retribusi kebersihan. Pihaknya berkomitmen untuk terus memprioritaskan hak dasar warga, salah satunya melalui pembiayaan premi BPJS Kesehatan bagi masyarakat kurang mampu yang ditanggung penuh oleh APBD Kota Gorontalo.

Selain menjadi wadah serap aspirasi, kegiatan silaturahmi ini juga diintegrasikan dengan sesi sosialisasi edukatif dari lintas instansi, mulai dari Badan Narkotika Nasional (BNN), BPJS, Bea Cukai, hingga Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) guna mengedukasi warga terkait regulasi dan isu sosial yang berkembang.

Continue Reading

Advertorial

Target Standar Nasional: FOK UNG Matangkan Kesiapan Gedung OSCE Center untuk Ujian Apoteker

Published

on

UNG – Universitas Negeri Gorontalo (UNG) memperkuat komitmennya dalam meningkatkan mutu pendidikan profesi kesehatan melalui pelaksanaan visitasi Gedung Objective Structured Clinical Examination (OSCE) Center, Senin (18/05/2026). Langkah ini ditujukan untuk mempersiapkan fasilitas ujian praktik Apoteker yang berstandar nasional di lingkungan Fakultas Olahraga dan Kesehatan (FOK) UNG.

Agenda visitasi tersebut dihadiri langsung oleh Wakil Rektor Bidang Akademik UNG Prof. Dr. Abdul Hafidz Olii, S.Pi., M.Si., Dekan FOK UNG Dr. Hartono Hadjarati, S.Pd., M.Pd., serta tim visitor dari Asosiasi Pendidikan Tinggi Farmasi Indonesia (APTFI) yang beranggotakan Dr. apt. Lis Wahyuningsih, M.Si. dan apt. Abd. Malik, M.Sc., Ph.D.

Visitasi ini menjadi tahapan krusial untuk menguji kelayakan sarana dan prasarana Gedung OSCE Center FOK UNG sebelum resmi digunakan untuk ujian profesi. Tim ahli melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap aspek teknis, mulai dari tata ruang, fasilitas ujian, kelengkapan perangkat, alur pergerakan peserta, hingga sistem teknologi informasi yang diwajibkan dalam standar nasional.

Wakil Rektor Bidang Akademik UNG, Prof. Dr. Abdul Hafidz Olii, menegaskan bahwa pihak rektorat mendukung penuh standardisasi Gedung OSCE Farmasi ini demi melahirkan lulusan apoteker yang kompeten dan siap kerja.

“OSCE adalah instrumen vital untuk mengukur kompetensi klinis calon apoteker, sehingga infrastrukturnya tidak boleh main-main. Kami berkomitmen untuk segera menindaklanjuti setiap catatan perbaikan dari tim APTFI agar gedung ini bisa segera mendapatkan rekomendasi dan beroperasi secara optimal,” ujar Prof. Abdul Hafidz.

Pada kesempatan yang sama, Dekan FOK UNG, Dr. Hartono Hadjarati, menyatakan kesiapan jajarannya untuk merampungkan seluruh penyempurnaan teknis yang diminta oleh tim penguji sebelum tenggat waktu yang ditentukan.

“Tim visitor sudah memberikan beberapa catatan koreksi. Seluruh masukan tersebut akan kami bereskan secara instan sebelum tanggal 2 Juni 2026 agar rekomendasi kelayakan dari pusat segera terbit,” kata Dr. Hartono. Ia menambahkan, keberadaan fasilitas ini akan mendongkrak reputasi FOK UNG dalam membangun ekosistem pendidikan tinggi kesehatan yang profesional dan berdaya saing global.

Sementara itu, perwakilan Tim Visitor APTFI memberikan apresiasi atas gerak cepat UNG dalam menyiapkan infrastruktur medis ini. Mereka menilai cetak biru Gedung OSCE Center FOK UNG sudah mencerminkan keseriusan institusi dalam mematuhi regulasi nasional.

“Secara umum, kami melihat komitmen yang sangat kuat dari pimpinan universitas dan fakultas. Beberapa aspek penunjang sudah tersedia dengan baik, tinggal menyisakan penyempurnaan detail teknis pada alur pengujian. Kami berharap perbaikan rampung sebelum 2 Juni agar proses administrasi rekomendasi penggunaan gedung tidak terhambat,” pungkas perwakilan APTFI.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler