Connect with us

Advertorial

INDRA YASIN : ”SAKIT HATI JUGA TERMASUK KEKERASAN”

Published

on

INDRA YASIN : ”SAKIT HATI JUGA TERMASUK KEKERASAN"

INDRA YASIN : ”SAKIT HATI JUGA TERMASUK KEKERASAN".Mensosialisasikan Peraturan Daerah Gorontalo Utara yang telah ditetapkan bersama DPRD tentang perlindungan perempuan dan anak dari terjadinya kekerasan merupakan hal yang sangat penting untuk dilaksanakan. Hal serupa disampaikan oleh Bupati Indra Yasin pada kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo Utara Tahun 2019 di aula Kecamatan Gentuma Raya senin (15/07/2019)kemarin. Kekerasan perempuan dan anak yang sering terjadi tidak bisa dibiarkan begitu saja, Pemda harus membuat peraturan dan pemberian sanksi yang sepadan untuk meberi efek jera pada pelaku. Dalam hal ini SATPOL PP memiliki tanggungjawab dalam penegakkan Peraturan Daerah tersebut. “Kekerasan perempuan dan anak dimana-mana kita lihat. Nah akankah kita membiarkan itu semua? tentu daerah harus mengambil inisiatif untuk membuat peraturan daerah yang harus ditaati. Dan kalau itu dilanggar maka tentu ada sanksi yang menunggu dia, Bagi mereka-mereka yang melanggar aturan-aturan PERDA yang ditetapkan oleh pemerintah daerah. Dan itu harus dijalankan dan harus ditegakan kalau kita punya satuan polisi pamong praja tentu salah satu tugasnya itu menegakkan peraturan daerah" Jelas Indra Yasin.“Selama ini kita mengagap kekerasan perempuan itu kalau dari sisi fisik, sering terjadi pemukulan dan sehingga mengakibatkan lecet, luka dan semuanya. Itu yang biasanya selama ini yang kita sebut dengan kekerasan perempuan. Tetapi masi ada juga kekerasan perempuan yang menjadi perhatian kita semua yang tidak kalah hebatnya itu kekerasan psikologis, kekerasan psikologis disini suatu kondisi yang menjadikan jiwa terguncang antara lain misalnya, ada rasa ketakutan yang tercipta sehingga secara psikologis mereka mereka terganggu" Tambah bupati dua periode itu. Bupati juga menambahkan contoh kekerasan psikokogi yaitu sakit hati karena sakit hati dapat menyebabkan guncangan jiwa yang lama untuk sembuh. Sehingganya perlu ada peraturan untuk pencegahan terjadinya sakit hati tersebut.

Dikirim oleh Barracadti Channel pada Senin, 22 Juli 2019

Mensosialisasikan Peraturan Daerah Gorontalo Utara yang telah ditetapkan bersama DPRD tentang perlindungan perempuan dan anak dari terjadinya kekerasan merupakan hal yang sangat penting untuk dilaksanakan. Hal serupa disampaikan oleh Bupati Indra Yasin pada kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo Utara Tahun 2019 di aula Kecamatan Gentuma Raya senin (15/07/2019)kemarin.

Kekerasan perempuan dan anak yang sering terjadi tidak bisa dibiarkan begitu saja, Pemda harus membuat peraturan dan pemberian sanksi yang sepadan untuk meberi efek jera pada pelaku. Dalam hal ini SATPOL PP memiliki tanggungjawab dalam penegakkan Peraturan Daerah tersebut. 
“Kekerasan perempuan dan anak dimana-mana kita lihat. Nah akankah kita membiarkan itu semua? tentu daerah harus mengambil inisiatif untuk membuat peraturan daerah yang harus ditaati. Dan kalau itu dilanggar maka tentu ada sanksi yang menunggu dia, Bagi mereka-mereka yang melanggar aturan-aturan PERDA yang ditetapkan oleh pemerintah daerah. Dan itu harus dijalankan dan harus ditegakan kalau kita punya satuan polisi pamong praja tentu salah satu tugasnya itu menegakkan peraturan daerah” Jelas Indra Yasin.

“Selama ini kita mengagap kekerasan perempuan itu kalau dari sisi fisik, sering terjadi pemukulan dan sehingga mengakibatkan lecet, luka dan semuanya. Itu yang biasanya selama ini yang kita sebut dengan kekerasan perempuan. Tetapi masi ada juga kekerasan perempuan yang menjadi perhatian kita semua yang tidak kalah hebatnya itu kekerasan psikologis, kekerasan psikologis disini suatu kondisi yang menjadikan jiwa terguncang antara lain misalnya, ada rasa ketakutan yang tercipta sehingga secara psikologis mereka mereka terganggu” Tambah bupati dua periode itu.

Bupati juga menambahkan contoh kekerasan psikokogi yaitu sakit hati karena sakit hati dapat menyebabkan guncangan jiwa yang lama untuk sembuh. Sehingganya perlu ada peraturan untuk pencegahan terjadinya sakit hati tersebut.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertorial

Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Tinjau Langsung Pelayanan Desa Luhu, Soroti Minimnya Anggaran dan Usulan Peningkatan PAD

Published

on

DEPROV – Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan lapangan ke Desa Luhu, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo, Rabu (23/04/2025), guna memantau sistem pelayanan masyarakat, struktur organisasi desa, dan perkembangan status desa.

Turut hadir dalam kegiatan ini perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Gorontalo, serta Penjabat Kepala Desa Luhu, Nurnin S. Tune.

Dalam sesi dialog bersama warga dan aparatur desa, sejumlah aspirasi dan keluhan disampaikan, termasuk minimnya alokasi anggaran desa yang dinilai menghambat pelayanan dan pembangunan di tingkat desa.

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi I, Umar Karim, menyatakan bahwa pihaknya akan mendorong adanya penambahan alokasi anggaran dari pemerintah pusat, terutama untuk mendukung peningkatan kesejahteraan perangkat desa dan efektivitas pelayanan masyarakat.

“Komisi I akan berupaya agar desa-desa, termasuk Desa Luhu, mendapat tambahan bantuan anggaran dari pusat. Ini penting agar pelayanan kepada masyarakat bisa lebih optimal,” kata Umar Karim.

Selain menyentuh soal anggaran, Umar juga menekankan pentingnya meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PAD) sebagai bentuk kemandirian ekonomi desa. Diketahui, PAD Desa Luhu saat ini baru mencapai Rp30 juta per tahun, bersumber dari BUMDes yang bergerak di sektor pengadaan pupuk pertanian.

Sementara itu, Penjabat Kepala Desa Luhu, Nurnin S. Tune, turut menyampaikan permintaan dukungan dari DPRD terkait pembuatan marka jalan di sekitar Posyandu yang terletak di jalur Trans Sulawesi. Ia menjelaskan bahwa kegiatan Posyandu seringkali menimbulkan kemacetan karena berada di jalan utama yang ramai dilalui kendaraan.

“Kami harap Komisi I dapat membantu mengkomunikasikan kebutuhan ini kepada dinas terkait, demi keselamatan dan kelancaran pelayanan kesehatan dasar di desa kami,” ujar Nurnin.

Kunjungan ini menjadi bagian dari komitmen DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan dan pembinaan terhadap pemerintah desa, serta mendorong pemerataan pembangunan dan pelayanan hingga ke tingkat paling bawah.

Continue Reading

Advertorial

Bupati Pohuwato Perjuangkan Kembali Anggaran Sektor Perikanan yang Terkena Efisiensi

Published

on

Pohuwato – Kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan oleh pemerintah pusat berdampak pada sejumlah sektor, termasuk Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pohuwato, yang anggarannya dinyatakan nol atau dihapus. Menyikapi hal ini, Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, bergerak cepat memperjuangkan kembali anggaran demi mendukung kesejahteraan masyarakat nelayan.

Dalam kunjungannya ke Jakarta, Rabu (23/04/2025), Bupati Saipul melakukan audiensi dengan Direktorat Pemberdayaan Usaha Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Ia diterima langsung oleh Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan, Catur Sarwanto, serta Ketua Tim Kerja Investasi Ditjen PDS KKP, Tri Indah Yoosianti.

“Alhamdulillah, hari ini kami bisa bertemu langsung dengan pihak Ditjen. Agenda ini penting untuk memperjuangkan kembali anggaran yang sempat dinolkan, agar seluruh program dan kegiatan sektor perikanan bisa berjalan sesuai rencana,” ujar Bupati Saipul usai pertemuan.

Bupati menegaskan bahwa sektor kelautan dan perikanan merupakan tulang punggung ekonomi masyarakat pesisir Pohuwato, dan sangat memerlukan dukungan berkelanjutan dari pemerintah pusat.

“Ini bukan hanya soal angka dalam anggaran, tapi soal keberlangsungan hidup nelayan dan keluarga mereka. Kita harus hadir untuk mereka,” tambahnya.

Langkah cepat Bupati Saipul ini mendapat apresiasi dari sejumlah pihak, karena mencerminkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam memastikan program pelayanan publik tetap berjalan optimal, meski di tengah tantangan efisiensi anggaran nasional.

Continue Reading

Advertorial

Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Tinjau Penyelenggaraan Pemerintahan di Desa Ayula Utara

Published

on

DEPROV – Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo melaksanakan kunjungan kerja ke Desa Ayula Utara, Kabupaten Bone Bolango, pada Selasa (22/4/2025) dalam rangka memantau dan mengevaluasi pelaksanaan pemerintahan di tingkat desa.

Kunjungan ini dipimpin oleh anggota Komisi I, Umar Karim dan Fikram Salilama, yang disambut langsung oleh Kepala Desa Ayula Utara bersama jajaran perangkat desa.

Dalam dialog bersama pemerintah desa, Komisi I menggali informasi mengenai kinerja, tantangan, serta kebutuhan mendesak yang dihadapi oleh desa dalam menjalankan roda pemerintahan.

“Kunjungan ini untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan desa berjalan dengan baik. DPRD memang tidak punya kewenangan langsung, tetapi memiliki fungsi pembinaan dan pengawasan,” ujar Umar Karim.

Salah satu temuan penting dari kunjungan tersebut adalah persoalan kekurangan dana operasional desa. Berdasarkan pemaparan kepala desa, rata-rata desa mengalami defisit operasional sekitar Rp15 juta, di luar alokasi untuk gaji perangkat dan anggota BPD.

“Ini persoalan serius. Kami akan mendalaminya dan berkoordinasi dengan pemerintah provinsi serta mendorong pemerintah kabupaten/kota untuk mencarikan solusi,” tegas Umar.

Kendati menghadapi kendala keuangan, Umar mengapresiasi komitmen desa-desa yang tetap mengalokasikan anggaran untuk iuran BPJS Kesehatan bagi kepala desa dan perangkat, sebagai bentuk kepedulian terhadap kesejahteraan aparatur desa.

Kunjungan ini merupakan bagian dari komitmen Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo dalam menjalankan fungsi pengawasan dan memastikan tata kelola pemerintahan desa tetap berjalan optimal demi pelayanan publik yang lebih baik.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler