Connect with us

News

Kabar Baik untuk Orang Tua: Sekolah SD & SMP Gratis, Termasuk Swasta!

Published

on

Pada 27 Mei 2025, Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan penting terkait pendidikan dasar di Indonesia. MK menyatakan bahwa pendidikan dasar, yang mencakup Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), baik negeri maupun swasta, harus diselenggarakan tanpa memungut biaya. Putusan ini merupakan hasil dari pengujian Pasal 34 ayat (2) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) yang diajukan oleh Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) bersama tiga pemohon lainnya.

Latar Belakang Putusan MK

Sebelum putusan ini, frasa “tanpa memungut biaya” dalam Pasal 34 ayat (2) UU Sisdiknas hanya berlaku untuk sekolah negeri. Hal ini menimbulkan kesenjangan akses pendidikan dasar, terutama bagi siswa yang terpaksa bersekolah di swasta karena keterbatasan daya tampung sekolah negeri. Data menunjukkan bahwa pada tahun ajaran 2023/2024, sekolah negeri di jenjang SD hanya mampu menampung 970.145 siswa, sementara sekolah swasta menampung 173.265 siswa. Adapun pada jenjang SMP, sekolah negeri menampung 245.977 siswa, sedangkan sekolah swasta menampung 104.525 siswa.

Implikasi Putusan MK

Dengan putusan ini, pemerintah pusat dan daerah diwajibkan untuk menjamin terselenggaranya wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya, baik di sekolah negeri maupun swasta. Namun, MK juga memahami bahwa tidak semua sekolah swasta dapat disamakan dalam hal pembiayaan. Sekolah swasta yang menawarkan kurikulum tambahan atau yang tidak menerima bantuan anggaran dari pemerintah tetap diperbolehkan memungut biaya dari siswa.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menyatakan bahwa pemerintah siap membahas putusan MK setelah menerima salinan lengkapnya. Ia menambahkan bahwa pelaksanaan putusan tersebut akan disesuaikan dengan kemampuan fiskal pemerintah, sedangkan Pengamat pendidikan dari Universitas Paramadina, Totok Amin Soefijanto, menilai bahwa pemerintah daerah harus lebih kreatif dalam mendorong pendapatan mereka untuk mendukung pelaksanaan pendidikan gratis di sekolah swasta. Sementara itu, Direktur Eksekutif Pusat Studi Pendidikan dan Kebijakan (PSPK), Nisa Felicia, mengingatkan bahwa negara harus menjamin kualitas sekolah swasta yang ditunjuk untuk menampung siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri.

Putusan MK ini merupakan langkah maju dalam mewujudkan pendidikan dasar yang inklusif dan merata di Indonesia. Namun, implementasinya memerlukan perencanaan yang matang dan dukungan anggaran yang memadai dari pemerintah pusat dan daerah. Selain itu, perlu ada mekanisme pengawasan untuk memastikan bahwa kualitas pendidikan di sekolah swasta yang menerima siswa secara gratis tetap terjaga.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News

Jokowi Absen di Upacara Hari Lahir Pancasila, Ajudan Sebut Tak Dapat Undangan

Published

on

SOLO – Ketidakhadiran Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, dalam peringatan Hari Lahir Pancasila yang berlangsung hari ini, Senin (1/6/2026), mengundang tanya. Alih-alih berada di Jakarta bersama jajaran petinggi negara, pria yang akrab disapa Jokowi ini justru tampak santai menghabiskan waktunya di kampung halaman.
 
Sejak pagi hari, kediaman pribadi beliau yang terletak di kawasan Sumber, Banjarsari, Solo, tampak ramai dikunjungi warga. Memanfaatkan momen libur panjang perayaan Waisak 2570 BE/2026, Jokowi dengan telaten meladeni permintaan foto satu per satu masyarakat yang sudah rela mengantre. Mantan Gubernur DKI Jakarta ini baru terlihat meninggalkan rumahnya sekitar pukul 12.33 WIB, dengan balutan kemeja putih khasnya yang dipadankan celana panjang hitam.
 
Teka-teki absennya Jokowi di Jakarta akhirnya terjawab melalui pernyataan resmi dari pihak internal. Ajudan Joko Widodo, AKBP Syarif Muhammad Fitriansyah, mengonfirmasi bahwa sang mantan presiden memang tidak menerima panggilan resmi untuk mengikuti upacara kenegaraan yang diselenggarakan di Kompleks Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI, Jakarta Pusat.
 
“Hingga pagi hari ini kami belum menerima undangan untuk Bapak Joko Widodo menghadiri Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila,” jelas Syarif dalam keterangan tertulisnya.
 
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa tidak ada satupun pesan atau dokumen yang masuk ke meja kerja mereka terkait acara tersebut.
 
“Tidak ada undangan baik berupa surat resmi maupun komunikasi lainnya,” imbuhnya.
 
Berangkat dari fakta absennya surat pemanggilan inilah, Jokowi secara otomatis tidak ikut berpartisipasi dalam perhelatan bersejarah itu.
 
“Oleh karena itu, Bapak tidak menghadiri kegiatan tersebut,” tegas Syarif.
 
Sementara itu, di Ibu Kota, upacara kenegaraan tetap berjalan dengan khidmat. Di halaman Gedung Pancasila, Presiden Prabowo Subianto bertindak langsung sebagai inspektur upacara, memimpin jalannya peringatan pada pukul 09.55 WIB. Menariknya, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) selaku penyelenggara sebelumnya sempat menyatakan bahwa mereka mengundang seluruh mantan Presiden dan Wakil Presiden RI ke acara tersebut. Namun, nyatanya undangan untuk Presiden ke-7 tidak pernah sampai.
 
Setibanya di lokasi pada pukul 09.35 WIB dengan sambutan siswa-siswi pembawa bendera Merah Putih, Prabowo langsung disambut oleh Menteri Luar Negeri Sugiono serta Ketua MPR Ahmad Muzani. Dalam kemeriahan formasi lima kelompok peserta upacara yang melambangkan kelima sila, terlihat kehadiran sejumlah tokoh penting lainnya. Saat keluar dari gedung menuju lapangan, Prabowo tampak didampingi oleh Presiden ke-5 sekaligus Ketua Dewan Pengarah BPIP Megawati Soekarnoputri, dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Sejumlah mantan Wakil Presiden seperti Jusuf Kalla (Wapres ke-10 dan 12) serta Ma’ruf Amin (Wapres ke-13) juga turut hadir menyaksikan jalannya upacara peringatan ini.

Continue Reading

Kesehatan

BGN Sedang Jajaki Beri MBG Untuk Anak Sekolah Indonesia Jeddah, Arab Saudi

Published

on

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) besutan pemerintah pusat berpotensi merambah kancah internasional. Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, saat ini tengah melakukan penjajakan serius untuk mengimplementasikan kebijakan pemenuhan gizi tersebut bagi para murid di Sekolah Indonesia Jeddah (SIJ), Arab Saudi.

Inisiatif ini ternyata bermula dari aspirasi para siswa di Jeddah yang mendambakan fasilitas serupa dengan rekan sebaya mereka di Tanah Air. Dadan mengungkapkan bahwa anak-anak pekerja migran tersebut mengikuti perkembangan isu nasional secara aktif dan sadar akan hak mereka sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).

“Mereka sangat well informed dengan informasi yang ada di Indonesia terkait MBG. mereka spontan ingin menikmati program yang dirasakan oleh teman-temannya di Indonesia,” ujar Dadan.

Saat menyambangi institusi pendidikan yang menampung sekitar 1.080 anak Pekerja Migran Indonesia (PMI) tersebut pada Minggu (31/5/2026), Dadan disambut dengan penuh kehangatan. Padahal, saat itu kegiatan belajar mengajar sedang diliburkan. Selain di kawasan Jeddah, BGN juga mencatat adanya sekitar 400 pelajar di Sekolah Indonesia Makkah yang berpotensi menjadi penerima manfaat.

“Dan meski tadi libur, mereka (anak-anak di Sekolah Indonesia Jeddah) antusias menanti kedatangan saya dan ada kurang lebih 100 orang dengan 56 guru yang menyambut saya,” imbuh dia.

Tindak lanjut dari peninjauan awal ini akan segera dilaporkan langsung ke meja Presiden Prabowo Subianto. Apabila lampu hijau diberikan oleh Istana, SIJ akan mengukir sejarah sebagai institusi pendidikan pertama di luar batas negara yang mengadaptasi program pemenuhan gizi ini.

“Jika disetujui oleh Presiden, ini akan menjadi percontohan pertama (MBG di luar negeri),” kata dia saat berada di Bandara King Abdul Aziz Jeddah. “Kami datang untuk melihat dan kami akan laporkan ke Presiden apakah dimungkinkan kami membuat Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di sekolah Indonesia Jeddah,” ujarnya.

Mengenai teknis pelaksanaan di lapangan, Dadan menegaskan bahwa operasional pemenuhan gizi di luar negeri tidak akan jauh berbeda dengan prosedur standar di nusantara. Namun, pembentukan ekosistem ini membutuhkan sinergi dan koordinasi lintas instansi, khususnya dengan Kementerian Luar Negeri serta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

“Mekanismenya sama dengan di Tanah Air, kita akan gandeng mitra untuk SPPG,” katanya.

Untuk urusan lidah dan asupan gizi, menu makanan nantinya akan diselaraskan dengan kondisi geografis. Variasi hidangan khas Nusantara akan dipadukan dengan kuliner lokal Arab Saudi demi menjaga kualitas makanan. “Disesuaikan dengan ketersediaan bahan baku lokal,” kata dia.

Continue Reading

News

VIRAL! Bule Berulah Lagi Tolak Bayar Makan Rp94 Ribu di Tanah Abang

Published

on

JAKARTA – Aksi tidak terpuji kembali dipertontonkan oleh oknum Warga Negara Asing (WNA) di ibu kota. Kali ini, seorang turis mancanegara nekat mengamuk dan menolak membayar tagihan makan siangnya di sebuah kedai kopi (coffee shop) yang berlokasi di Jalan Taman Sirih 2, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Berdasarkan kronologi kejadian, peristiwa bermula ketika bule tersebut usai menyantap hidangannya dengan total tagihan sebesar Rp94.000. Saat hendak menyelesaikan transaksi di meja kasir, ia menyodorkan sebuah kartu kredit. Sayangnya, pembayaran gagal diproses karena kartu tersebut diduga bermasalah. Alih-alih mencari solusi atau menggunakan metode pembayaran lain, WNA itu justru merespons dengan emosi tinggi dan marah kepada staf yang bertugas.

Karyawan kedai yang tak ingin memicu keributan lebih besar pada awalnya berusaha menjaga situasi tetap kondusif. Kendati demikian, WNA tersebut malah bergegas melenggang pergi meninggalkan lokasi tanpa melunasi kewajibannya. Salah satu karyawan yang bertugas pun langsung mengejar sang bule untuk menagih pembayaran, namun justru mendapat respons arogan dan cacian di jalanan.

Berikut adalah kesaksian dari karyawan coffee shop tersebut terkait detik-detik pengejaran WNA yang dipertahankan utuh tanpa perubahan kalimat:

“gitu langsung cabut-cabut aja terus teman gue bingung dong kok nih belum bayar tapi udah cabut aja akhirnya gue kejar ternyata dia lebih jauh lagi jalannya cepat jauh gua mintain bayaran malah kabur dan malah ngoce-ngoce kayak gitu gitu ini negara lu gue yang udah bangunin udah gue bagusin kota lu gua udah bagusin ya sekarang lu makan lu bayar lah”

Fenomena arogansi oknum ekspatriat atau turis asing di Indonesia belakangan ini memang tengah mendapat sorotan tajam dari publik dan pers. Merujuk pada laporan dari berbagai media dalam kasus-kasus serupa yang terjadi di Jakarta maupun Bali, pelanggaran ketertiban umum oleh WNA selalu berujung pada intervensi tegas. Berdasarkan data dari Direktorat Jenderal Imigrasi pada berbagai rilis publikasi media, ratusan WNA bermasalah tercatat telah dideportasi sepanjang tahun akibat melanggar ketertiban dan norma hukum di wilayah yurisdiksi Republik Indonesia. Sikap arogan semacam ini dinilai mencoreng citra pariwisata sekaligus menguji ketegasan aparat dalam menindak pelanggar aturan.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler