Connect with us

kabupaten pohuwato

Kado di Awal Tahun, Pohuwato Miliki Destinasi Wisata Baru

Published

on

POHUWATO – Pemerintah Kabupaten Pohuwato meresmikan destinasi wisata Alo Cinta, yang bertempat di Desa Torosiaje Kecamatan Popayato Kabupaten Pohuwato.Diketehui, Alo yang memiliki arti kolam dalam bahasa suku Bajo, merupakan destinasi wisata yang dibangun menggunakan Anggaran Dana Desa.

Bupati Pohuwato Saipul Mbuinga mengungkapkan, destinasi tersebut merupakan hadiah spesial untuk Pemerintah dan Masyarakat Pohuwato.

“Alhamdulillah, dengan diresmikannya destinasi wisata ini, merupakan kado istimewa untuk Pemerintah Kabupaten, Kecamatan dan Desa, serta teristimewa untuk masyarakat Desa Torosiaje Laut,” Ujar Saipul, (31/12/2021).

Selanjut, Saipul memberikan apresiasi kepada Pemerintah Desa Torosiaje, yang telah mengembangkan destinasi wisata Alo Cinta tersebut.

Dirinya pun mengatakan, pihaknya telah berdiskusi dengan para toko masyarakat torosiaje laut, dimana, kedepan tugas Pemkab Pohuwato akan memikirkan bagaimana cara menarik minat wisatawan untuk berkunjung ke wisata Alo Cinta.

“Rencananya, kami akan membangun gapura agar masyarakat yang melintas jalan trans sulawesi, akan tertarik hasratnya untuk mengunjungi tempat ini,” Imbuhnya

Ditempat yang sama, Kepala Desa Torosiaje Uten Syairullah menyampaikan, pembangunan destinasi wisata Alo Cinta tersebut menggunakan anggaran dana desa sebesar 350 Juta.

Dirinya juga menambahkan, tanggal 1 Januari tahun 2022 destinasi wisata tersebut mulai beroprasi dan dibuka bagi pengunjung lokal maupun luar Kabupaten Pohuwato.

“Semoga bisa memulihkan perekonomian desa dan bisa mengembangkan PAD Desa Torosiaje itu sendiri,” Tandasnya

Gorontalo

Pasar Malam Marisa Ditutup dengan Meriahnya Konser Spesial Bersama Artis Ibukota

Published

on

POHUWATO – Masyarakat Kabupaten Pohuwato dan para penggemar pasar malam menyambut momen penutupan pasar malam Marisa dengan antusias dan kegembiraan yang tiada tara. Dipanggil dengan sebutan lokal “hoya-hoya”, pasar malam ini telah menjadi pusat hiburan dan kegiatan sosial selama beberapa waktu, menarik pengunjung dari berbagai penjuru untuk menikmati keberagaman kuliner, barang unik, dan berbagai wahana hiburan.

Terletak di Desa Marisa Teratai, Kecamatan Marisa, pasar malam ini tidak hanya menjadi daya tarik lokal, tetapi juga menjadi magnet bagi wisatawan yang mengunjungi Kabupaten Pohuwato setiap tahunnya. Dengan tema akhir “Ganteng-Ganteng Ceria (GGC)”, panitia penyelenggara merencanakan penutupan yang megah dan tak terlupakan.

Para pengunjung akan disuguhi konser spesial dari beberapa artis ibukota yang diundang khusus untuk meramaikan penutupan pasar malam ini. Di antaranya, Imel, Mira, Ica, Mutia, dan DJ Rahmat Tahalu. DJ Rahmat Tahalu, dengan reputasi energi panggungnya yang memukau dan campuran musik yang beragam, diharapkan dapat memberikan penampilan yang mengguncang panggung utama pasar malam Marisa.

Acara konser spesial ini dijadwalkan berlangsung pada Sabtu malam, (13/04/2024), di panggung utama pasar malam Marisa. Pengunjung yang hadir sangat bersemangat dan menantikan penampilan para artis serta DJ yang akan menghibur mereka hingga larut malam.

Salah satu pengunjung, Iswan, menyatakan kegembiraannya atas keberadaan pasar malam tersebut. “Saya cukup senang dengan pasar malam ini. Dengan adanya wahana-wahana dan beragam kegiatan, kami bisa melepas penat dengan santai di tempat ini. Semoga ini bukanlah penutupan terakhirnya, dan kita semua berharap ada lagi pasar malam yang gemilang dan meriah seperti ini di tahun-tahun mendatang,” ujarnya.

Continue Reading

Gorontalo

Kecaman Terhadap Tragedi Longsor PETI: LSM Desak Tindakan Hukum Terhadap Pelaku Usaha

Published

on

GORONTALO – Tragedi longsor yang terjadi di lokasi pertambangan tanpa izin (PETI) yang dimiliki oleh salah satu pelaku usaha dengan inisial M, atau lebih dikenal sebagai Midun, menimbulkan kecaman keras dari LSM Pohuwato Watch dan Lembaga Aliansi Indonesia (LAI).

Aktivis LSM Pohuwato Watch, Ruslan Pakaya, SH, menegaskan perlunya Aparat Penegak Hukum (APH) segera mengambil tindakan dengan memanggil pemilik lokasi untuk diproses hukum atas perusakan lingkungan yang berakibat fatal terhadap nyawa manusia serta menghilangkan habitat hewan dan tumbuhan di sekitar lokasi tersebut.

“Kita tidak perlu menjelaskan lebih lanjut, namun APH tentunya lebih memahami proses hukum dan sanksi yang berlaku bagi pelaku perusakan lingkungan tanpa izin,” tegas Ruslan dengan nada datar.

Ruslan juga menyoroti sikap para pelaku usaha yang tampak mengabaikan betapa mahalnya proses restorasi lingkungan yang telah dirusak dalam waktu singkat.

“Dana besar telah dialokasikan oleh negara untuk mengembalikan hutan yang telah gundul, namun segelintir orang dengan mudah merusaknya tanpa rasa takut akan konsekuensi hukum,” ungkapnya dengan kesal.

Ruslan berharap agar APH memberikan perhatian yang serius terhadap insiden yang mengakibatkan hilangnya nyawa manusia tersebut.

Pendapat serupa juga disampaikan oleh aktivis LAI, Harson Ali, yang menekankan perlunya APH untuk mengambil langkah tegas dengan memanggil pemilik lokasi dan memproses hukum kegiatan ilegal tersebut.

“Agar ada efek jera, APH harus bertindak dan memproses hukum kegiatan ilegal yang dilakukan oleh pemilik lokasi,” tegas Harson.

Continue Reading

Gorontalo

Korban Longsor PETI Di Desa Popaya Dimakamkan, LSM dan LAI Desak Tindakan Hukum

Published

on

GORONTALO – Keluarga korban longsoran material PETI di Desa Popaya, Kecamatan Dengilo, Kabupaten Pohuwato akhirnya mengantarkan jenazah korban ke peristirahatan terakhir di Desa Bendungan, Kecamatan Mananggu.

Korban yang telah diidentifikasi bernama Suprianto Mohamad, berusia 22 tahun, warga Desa Bendungan, Kecamatan Mananggu.

Pada Jumat (12/04/24), proses pemakaman sementara dilaksanakan di rumah duka. Dijadwalkan pukul 10.30, proses pemakaman almarhum akan dilaksanakan dengan khidmat.

Meskipun dalam suasana yang sedih, keluarga korban melepas dengan tenang saudara mereka yang telah berjuang keras untuk mencari nafkah bagi keluarganya.

Hingga saat ini, belum ada informasi yang diperoleh dari pihak keluarga mengenai langkah-langkah yang akan diambil selanjutnya. Namun, sebelumnya LSM Pohuwato Watch dan Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) telah menekankan pentingnya agar pihak yang bertanggung jawab, termasuk pemilik lokasi dan pelaku usaha, dipanggil untuk mempertanggungjawabkan aktivitas ilegalnya di hadapan APH.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler