Connect with us

News

Kakek Nikahi Janda 26 Tahun di Gorontalo. Netizen: “Kalah Saing Nyong”

Published

on

GORONTALO-Cinta memang tak pandang usia. Jika sudah jodoh, tak akan lari kemana.

Ungkapan itu cocok bila disematkan pada dua sejoli asal Gorontalo ini. Meski berbeda usia yang terlampau jauh karena prianya merupakan seorang kakek berumur 68 tahun dan wanita berusia 26 tahun, namun keduanya mantap kepelaminan.

Pernikahan pasangan inipun berlangsung di Kantor Urusan Agama (KUA), Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo, pada Jumat (26/6/2020) lalu.

Melansir hargo.id, perjalanan cinta Nasrun Ano dengan sang istri Mita Datau dimulai dari saling sapa di media sosial Facebook.

Menurut kakek yang akrab disapa Ka Cii Runu itu, ia pertama kali mengenal istrinya Mita di Fb pada bulan ramadan kemarin.
Setelah berkenalan, Nasrun lalu meminta nomor handphone Mita. Keduanya pun makin intens berkomunikasi tak hanya lewat chatingan namun juga saling teleponan. Karena merasa sudah cocok, keduanya akhirnya memutuskan untuk saling bertemu dan bertatap muka secara langsung. Setelah sempat beberapa kali bertemu Nasrun kemudian memberanikan diri menemui orang tua Mita di Kelurahan Padebuolo, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo untuk melamar janda 2 anak itu.

“Beberapa hari kemudian saya datang ke rumahnya untuk menemui orang tua Mita bermaksud melamarnya. Alhamdulillah, orang tuanya sangat menghargai saya dan menerima lamaran saya,” ujar Nasrun.

Nasrun juga mengaku bahwa sebelumnya dirinya sudah berulang kali mengajak Mita ke rumahnya. Ia berkeinginan untuk memperkenalkan dan mendekatkan Mita dengan anak-anaknya. Keinginan kakek yang sudah lama menduda karena istri pertamanya meninggal itu berjalan mulus. Keluarga Nasrun siap menerima Mita menjadi bagian keluarga mereka.

“Anak-anak saya setuju kalau saya menikah lagi dengannya,” katanya.

Nasrun menegaskan bahwa tujuan menikahi sang istri bukan semata-mata karena nafsu, ia merasa prihatin dengan kehidupan Mita yang sendirian dan menghidupi dua anaknya yang masih kecil.

“Saya prihatin, pak. Anaknya ada dua, terus sudah ditinggal suaminya lagi,” ungkap Nasrun yang berprofesi sebagai pegawai Sara di tempat tinggalnya itu.

Fachri Hioda, petugas KUA Kecamatan Kota Timur Kota Gorontalo membenarkan prosesi pernikahan Nasrun dan Mita.

“Iya pak. Akad nikahnya kemarin hari Jum’at (26/6/2020), sekitar pukul 15.00 Wita di kantor kami,” ungkap Fachri.

Pernikahan kakek Nasrun dan Mita ini sempat viral di facebook. Banyak netizen yang memberikan komentar. Selain memberikan ucapan selamat mereka juga mengolok-olok para pemuda yang hingga kini belum mendapatkan pasangan hidup.

Salah satunya datang dari Sri Rahayu R. “Yg hari gini masih jomblo,
bo tiopa dapa rebe.
Pas polo didi.
Semoga Samawa opa.” Tulis Sri Rahayu.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Gorontalo

Gorontalo Bergetar! Gempa 6,3 SR Tak Berpotensi Tsunami, BMKG Imbau Waspada Susulan

Published

on

Foto Ilustrasi

FLASH NEWS – Gempa bumi berkekuatan magnitudo 6,3 mengguncang wilayah Pohuwato, Gorontalo, pada Kamis (24/7/2025) pukul 04.50 WITA. Informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyebutkan episentrum gempa berada pada koordinat 0,43° LU dan 122,02° BT, atau sekitar 8 kilometer tenggara Pohuwato, dengan kedalaman 132 kilometer.

Guncangan gempa ini terasa di seluruh wilayah Provinsi Gorontalo, termasuk Kota Gorontalo, Bone Bolango, Boalemo, dan Gorontalo Utara, bahkan dirasakan pula di beberapa daerah sekitarnya seperti Sulawesi Utara dan Sulawesi Tengah. Sejumlah warga dilaporkan panik dan sempat berlarian ke luar rumah saat guncangan terjadi.

BMKG memastikan gempa ini tidak berpotensi tsunami, sehingga masyarakat diimbau tetap tenang. Hingga berita ini diturunkan, belum ada laporan kerusakan signifikan maupun korban jiwa akibat guncangan tersebut.

Meskipun demikian, BMKG mengingatkan warga untuk tetap waspada terhadap kemungkinan gempa susulan. Masyarakat disarankan memeriksa kondisi bangunan sebelum kembali beraktivitas di dalam rumah, serta mengikuti arahan resmi dari pemerintah daerah atau Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat.

Continue Reading

Gorontalo

Integritas Polri Dipertanyakan, Oknum Anggota Polres Pohuwato Diduga Lakukan Pelanggaran Berat

Published

on

Pohuwato – Seorang oknum anggota Polres Pohuwato berinisial R.W diduga kuat melakukan pelanggaran kode etik profesi Polri. Oknum ini dituding menelantarkan anak kandungnya yang tengah dirawat di rumah sakit, sekaligus menjalin hubungan gelap dengan seorang perempuan berinisial S.B, yang diketahui merupakan istri orang lain.

Informasi ini terungkap berdasarkan keterangan sang istri, yang juga merupakan anggota Bhayangkari, serta sejumlah rekan sesama letting R.W. Dugaan perselingkuhan ini disebut telah berlangsung lebih dari satu tahun secara terang-terangan, namun belum ada tindakan tegas dari pihak kepolisian setempat, termasuk Kapolres Pohuwato, meski laporan resmi telah dilayangkan istrinya.

Ironisnya, ketika anak kandung R.W dirawat dalam kondisi memprihatinkan, sang ayah justru tidak menunjukkan tanggung jawab. Upaya keluarga dan rekan untuk menghubungi R.W agar menjenguk anaknya tidak membuahkan hasil. Ponselnya tidak aktif, dan menurut keterangan saksi, panggilan terakhir yang tersambung memperdengarkan suara seorang perempuan yang diduga kuat adalah S.B.

Rekam Jejak Buruk di Kedinasan

Selain persoalan pribadi, R.W juga memiliki catatan pelanggaran disiplin dalam kedinasan. Ia dilaporkan pernah lima kali mangkir tugas dan sempat dijatuhi sanksi teguran berupa hukuman selama 21 hari. Namun, hukuman tersebut tidak membuat R.W berubah. Hingga kini, ia masih aktif sebagai anggota Polri tanpa sanksi pemecatan, meskipun telah berulang kali mencoreng nama baik institusi.

Kesaksian Bhayangkari

Fakta tambahan juga diungkap oleh seorang Bhayangkari yang merupakan istri dari rekan letting R.W. Ia mengaku sempat melihat langsung R.W bersama S.B di tempat pemandian Dengilo, bersama anak-anak S.B. Bahkan, keduanya juga terlihat berada di dalam mobil, dengan posisi S.B duduk di pangkuan R.W.

“Saya tegur langsung, ‘R.W kamu lagi apa?’ Mendengar teguran itu, S.B langsung berpindah duduk,” ungkap sumber.

Desakan untuk Bertindak Tegas

Kasus ini menuai keprihatinan publik dan menimbulkan pertanyaan mengenai integritas serta ketegasan pimpinan Polres Pohuwato yang dinilai belum merespons serius laporan ini. Institusi Polri diharapkan segera mengambil langkah tegas dan profesional agar menjaga citra dan kepercayaan masyarakat terhadap Bhayangkara sebagai pelindung dan pengayom rakyat.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Pohuwato belum memberikan klarifikasi resmi. Redaksi Barakati.id tetap membuka ruang hak jawab kepada pihak-pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini, sesuai dengan UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Continue Reading

Gorontalo

Hamim Pou Bernafas Lega, Tipikor Gorontalo Putuskan Bebas dari Dakwaan Korupsi

Published

on

Pengadilan Tipikor Gorontalo Nyatakan Hamim Pou Tidak Bersalah, Bebas dari Dakwaan Korupsi

Gorontalo – Mantan Bupati Bone Bolango, Hamim Pou, dinyatakan bebas dari semua dakwaan dalam sidang putusan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Gorontalo, Rabu (23/07/2025).

Majelis hakim menyatakan bahwa Hamim Pou tidak terbukti melakukan tindak pidana korupsi terkait penyaluran dana Bantuan Sosial (Bansos) dan bantuan beasiswa. Dalam amar putusannya, hakim menegaskan tidak ditemukan bukti Hamim menerima sepeser dana dari penerima manfaat, maupun indikasi bahwa program tersebut digunakan untuk kepentingan politik, termasuk Pilkada.

“Terdakwa Hamim Pou dinyatakan bebas karena tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan,” bunyi putusan hakim.

Putusan ini sekaligus menutup rangkaian proses hukum yang menjerat Hamim Pou, yang pernah menjabat sebagai Bupati Bone Bolango selama dua periode. Dengan putusan ini, Hamim Pou dipastikan bebas dari dakwaan yang sempat menyeret namanya dalam pusaran kasus korupsi dana bansos dan beasiswa.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler