Connect with us

UNIVERSITAS NEGERI GORONTALO

Kapan Pandemi ini Berakhir?

Published

on

Oleh : Rivaldy Ibura (Presiden Mahasiswa Universitas Negeri Gorontalo)

Meski pertanyaan itu menarik untuk dijawab, namun tak satu pun dari kita yang berani unjuk gigi menjawab dengan pasti. Yang ada hanyalah prediksi-prediksi. Mengenai kapan berakhirnya pandemi virus mematikan ini memang masih misteri. Dan di situasi ‘entah’, angka dan peningkatan kasus terpapar virus ini pun makin merangkak naik. Sementara segala sumber daya untuk melawannya sangat minim jumlahnya. Sebut saja dokter ahli, perawat, hingga ketersediaan alat-alat seperti APD dan lain-lain di rumah sakit-rumah sakit rujukan juga sangat langka.

Namun selain dari hanya sekedar menjawab pertanyaan kapan virus ini akan musnah, –yang akhirnya hanya bermuara pada prediksi-prediksi kurang produktif, ada hal yang lebih faedah yang mestinya harus didiskusikan. Ikhwal tersebut menyangkut sikap apa yang mestinya diambil pemerintah dalam menangkal wabah virus ini. Sebab jika pertanyaan ini disahuti benar, maka meski kesimpulannya belum pasti, namun paling tidak ada harapan baru bahwa kita semakin dekat dengan zona bebas bencana.

Dengan begitu, saya pikir perlu kiranya kita memflashback kembali kebelakang. Gunanya untuk menilik kebijakan-kebijakan yang telah dibuat oleh pemerintah, sang empunya keputusan. Mulai dari social distancing, physical distancing, stay at home, sampai penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang saat ini telah diberlakukan di Gorontalo. Walaupun keputusan ini sudah diambil dan tujuannya bersandar pada dalil memutus penyebaran, namun tak lantas mengabaikan aspek yang justru jadi masalah baru yang juga tak ada obatnya.

Sederhananya, ketika kebijakan-kebijakan ini diterapkan, maka pemerintah seyogianya terlebih dulu mengkaji matang beberapa aspek penting lain seperti kesehatan dan ekonomi masyarakat itu sendiri.

Dari sisi analisa keberhasilan memutus rantai penyebaran corona dengan kebijakan PSBB, Pemerintah Provinsi Gorontalo sebenarnya adalah daerah yang diuntungkan jika mau berkaca dengan daerah lain yang telah mengambil langkah itu. Sebut saja DKI Jakarta, Makassar dan 14 daerah lain yang hingga saat ini belum juga berhasil dengan PSBBnya. Bahkan di Kota Makassar, dari informasi yang diperoleh, pemda setempat berencana memperpanjang kebijakan PSBB.

Gagalnya pelaksanaan PSBB di kota-kota tersebut bukan dipengaruhi tingkat kesadaran masyarakat yang minim. Berbenturnya antara perintah berdiam diri dan keterpaksaan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi yang membuat keputusan itu menemui jalan buntu. Warga yang merasa terancam untuk bisa melanjutkan hidup karena perut kosong tak pelak akan melawan. Istilahnya, berdiam mati, keluarpun bisa saja mati karena terjangkit.

Sedangkan dari aspek ekonomi masyarakat dalam jangka panjang pun akan sulit diperbaiki jika dengan kebijakan PSBB menimbulkan luka menganga. Ini dapat lihat dari grafik ekonomi provinsi Gorontalo yang terus menunjukan trend keparahan per Mei 2020.

Advertorial

Sambut Mahasiswa Baru, UNG Tegaskan PKKMB Tanpa Perpeloncoan

Published

on

UNG – Universitas Negeri Gorontalo (UNG) mulai mempersiapkan diri menyambut mahasiswa baru Tahun Akademik 2025/2026 dengan menggelar rapat awal persiapan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB). Rapat ini digelar sebagai langkah awal bidang kemahasiswaan UNG guna memastikan seluruh rangkaian PKKMB berlangsung lancar, edukatif, dan mencerminkan nilai-nilai akademik kampus.

Rapat yang melibatkan pimpinan universitas, fakultas, serta panitia pelaksana ini membahas berbagai aspek penting seperti konsep kegiatan, materi pengenalan kampus, penyesuaian dengan kurikulum Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), serta kesiapan teknis dan logistik.

Kepala Biro Akademik, Kemahasiswaan dan Perencanaan, Darman, S.Kom., M.Ap., menuturkan bahwa tujuan utama PKKMB adalah untuk membekali mahasiswa baru agar dapat cepat beradaptasi dengan lingkungan kampus dan sistem pendidikan di UNG.

“Seluruh kegiatan PKKMB akan fokus pada pembentukan pemahaman, karakter, dan kesiapan akademik mahasiswa baru,” jelas Darman.

Sementara itu, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Prof. Dr. Mohamad Amir Arham, M.E., dalam arahannya menegaskan bahwa PKKMB merupakan momentum strategis dalam membentuk karakter, nilai kebangsaan, dan kesiapan mental mahasiswa dalam menghadapi kehidupan akademik.

“Melalui PKKMB, UNG berkomitmen membangun budaya akademik yang kuat, menanamkan nilai kebangsaan, serta mendorong kolaborasi dan kepedulian sosial di kalangan mahasiswa baru,” ungkap Prof. Amir.

Ia juga menegaskan larangan keras terhadap praktik perpeloncoan dalam kegiatan PKKMB tahun ini.

“PKKMB harus dirancang secara komprehensif, inspiratif, dan inklusif, dan tidak boleh ada ruang untuk kekerasan atau praktik yang tidak edukatif,” tegasnya.

Dalam pelaksanaannya nanti, seluruh kegiatan PKKMB UNG akan merujuk pada pedoman resmi dari Kementerian, guna menjamin suasana yang kondusif dan mendukung proses transisi mahasiswa menuju kehidupan kampus yang produktif dan menyenangkan.

Continue Reading

Advertorial

UNG Kukuhkan 16 Dokter Baru, Warek Akademik Tegaskan Tugas Mulia Pengabdian

Published

on

UNG – Universitas Negeri Gorontalo (UNG) kembali mencatatkan tonggak sejarah penting dalam dunia pendidikan kedokteran melalui Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Dokter Periode II Angkatan Pertama Fakultas Kedokteran, yang digelar pada Sabtu, 19 Juli 2025, di Gedung Graha Azizah. Sebanyak 16 dokter baru resmi dilantik dalam suasana penuh haru dan kebanggaan.

Wakil Rektor Bidang Akademik UNG, Prof. Dr. Abdul Hafidz Olii, S.Pi., M.Si., hadir mewakili pimpinan universitas dan memberikan sambutan penuh makna. Dalam sambutannya, Prof. Hafidz menyampaikan selamat dan apresiasi mendalam kepada para dokter baru serta keluarga yang telah mendampingi perjuangan mereka selama menjalani pendidikan kedokteran.

“Hari ini adalah momen membahagiakan tidak hanya bagi para dokter baru, tetapi juga bagi keluarga dan seluruh sivitas akademika UNG. Atas nama pimpinan universitas dan Bapak Rektor, saya mengucapkan selamat atas pencapaian luar biasa ini,” ujar Prof. Hafidz.

Ia menegaskan bahwa profesi dokter tidak hanya menuntut kompetensi, tetapi juga integritas, empati, dan komitmen tinggi dalam mengabdi kepada masyarakat.

“Profesi ini adalah amanah besar. Dokter bukan sekadar profesi medis, tetapi juga garda terdepan dalam pelayanan kesehatan dan pengabdian kepada masyarakat,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Prof. Hafidz juga menggarisbawahi besarnya antusiasme masyarakat terhadap Program Studi Kedokteran UNG, yang kini menjadi salah satu program studi paling bergengsi di kampus.

“Fakultas Kedokteran UNG menjadi pilihan utama bagi para siswa terbaik, yang telah mempersiapkan diri jauh-jauh hari untuk bisa bergabung. Ini menunjukkan betapa besar kepercayaan masyarakat terhadap UNG,” tambahnya.

Ia menutup sambutan dengan harapan besar agar para dokter baru ini dapat membawa perubahan positif dalam sistem pelayanan kesehatan, baik di Gorontalo maupun di tingkat nasional.

Pelantikan ini menjadi bukti komitmen UNG dalam melahirkan tenaga medis profesional yang berakar pada nilai-nilai kemanusiaan dan pengabdian.

Continue Reading

Advertorial

Hakim Agung RI Kupas Due Process of Law di Pascasarjana UNG

Published

on

UNG – Program Studi Magister Hukum Pascasarjana Universitas Negeri Gorontalo (UNG) menggelar Kuliah Umum bertema “Due Process of Law sebagai Prasyarat Penegakan Hukum yang Berkepastian dan Berkeadilan”, Sabtu (19/7/2025), bertempat di Aula Pascasarjana UNG.

Kuliah umum ini menghadirkan narasumber utama, Dr. Ibrahim, S.H., M.H., LLM, yang saat ini menjabat sebagai Hakim Agung pada Kamar Perdata Mahkamah Agung RI. Sebelumnya, Dr. Ibrahim juga pernah menjabat sebagai Komisioner Komisi Yudisial RI periode 2010–2015.

Dalam pemaparannya, Dr. Ibrahim menjelaskan bahwa due process of law adalah fondasi utama dalam setiap proses penegakan hukum, yang menekankan pada kepatuhan terhadap prinsip hukum, prosedur, dan praktik terbaik dalam sistem peradilan.

“Kalau sebuah penegakan hukum mau dilakukan dengan baik, maka tidak boleh lepas dari prinsip due process. Itu adalah pedoman utama dalam melakukan penegakan hukum yang fair dan adil,” tegasnya.

Ia mencontohkan, proses penyidikan oleh aparat penegak hukum seperti polisi harus senantiasa berpegang pada KUHAP sebagai instrumen hukum utama.

Sementara itu, Prof. Dr. Nur Mohamad Kasim, S.Ag., M.H., selaku Koordinator Prodi Magister Hukum Pascasarjana UNG, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari proses akademik yang wajib diikuti mahasiswa, sekaligus sebagai forum pembekalan wawasan hukum yang aktual.

Kegiatan dilaksanakan secara hybrid (luring dan daring), dan diikuti oleh berbagai pihak, seperti Ketua Pengadilan Tinggi Agama, Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo, Ketua PTUN, Ketua Pengadilan Negeri, Ketua Pengadilan Agama, para alumni, serta mahasiswa dari angkatan 2024 dan 2025.

Prof. Nur menyampaikan apresiasinya atas materi yang disampaikan oleh Hakim Agung Ibrahim, seraya berharap bahwa nilai-nilai yang ditanamkan melalui due process of law bisa diterapkan oleh para penegak hukum dan mahasiswa di masa depan.

“Materi yang disampaikan sangat kontekstual dengan realitas sosial masyarakat dan memperkuat sistem hukum yang adil dan manusiawi,” tutup Prof. Nur.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler