News
Kapolri Tegas: Tidak Ada Izin Pesta Kembang Api di Malam Tahun Baru
Published
1 month agoon
NEWS – Perayaan malam pergantian tahun 2026 di Indonesia akan berlangsung tanpa pesta kembang api secara resmi, menyusul keputusan Kepolisian Republik Indonesia dan sejumlah pemerintah daerah yang tidak mengeluarkan izin untuk pertunjukan kembang api. Langkah ini diambil sebagai bentuk keprihatinan terhadap bencana banjir dan longsor yang melanda tiga provinsi di Sumatra pada akhir November 2025.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa Markas Besar Polri tidak akan memberikan izin pesta kembang api pada malam puncak pergantian Tahun Baru 2026, Rabu (31/12). “Yang jelas dari Mabes, kami tidak memberikan izin untuk perayaan kembang api yang biasa dilaksanakan di tutup tahun,” kata Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Selasa (23/12). Ia menyerahkan teknis pengawasan, razia, dan sanksi kepada masing-masing kepolisian daerah (Polda) di wilayahnya.
Kapolri juga mengimbau masyarakat memanfaatkan perayaan tahun baru dengan kegiatan yang lebih bermanfaat, terutama mendoakan masyarakat terdampak bencana di Sumatra. “Kami tidak memberikan rekomendasi untuk penggunaan kembang api akhir tahun karena kita tahu situasi saat ini semuanya sedang menghadapi situasi yang kita merasakan suasana kebatinan yang sama, dan kita sama-sama mendoakan saudara-saudara kita yang sekarang terdampak bencana di Sumatra,” ujarnya.
Jakarta: SE Larang Kembang Api di Seluruh Kegiatan
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta turut mengambil langkah serupa dengan memutuskan tidak mengizinkan pesta kembang api di seluruh wilayah Jakarta, baik yang diselenggarakan pemerintah maupun swasta. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan bahwa pihaknya akan mengeluarkan surat edaran (SE) terkait larangan menyalakan kembang api saat malam pergantian Tahun Baru 2026. “Tadi dalam rapat saya sudah memutuskan untuk wilayah seluruh Jakarta, baik yang diadakan oleh pemerintah maupun swasta, kami meminta untuk tidak ada kembang api. Kami akan mengeluarkan surat edaran untuk hal tersebut,” kata Pramono Anung dalam konferensi pers di Balai Kota Jakarta, Senin (22/12).
Larangan tersebut mencakup kegiatan di hotel, pusat perbelanjaan, dan lokasi keramaian lainnya yang memerlukan perizinan. SE akan diterbitkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta dalam waktu dekat. Pramono menegaskan kebijakan ini diambil sebagai bentuk keprihatinan atas musibah di sejumlah daerah, terutama di Sumatra, agar perayaan Tahun Baru di Jakarta berlangsung lebih khidmat dan penuh empati.
Meski demikian, Pemprov DKI mengakui tidak bisa sepenuhnya melarang masyarakat secara personal yang menyalakan kembang api atau petasan. Namun, gubernur mengimbau warga Jakarta untuk menahan diri. “Meski begitu, Pramono mengakui Pemprov DKI tidak bisa sepenuhnya melarang masyarakat secara personal yang menyalakan kembang api atau petasan. Namun, ia mengimbau warga Jakarta untuk menahan diri,” demikian disebutkan dalam laporan CNN Indonesia.
Pemprov DKI juga memastikan tidak akan menggelar razia pedagang kembang api menjelang Tahun Baru. Pendekatan yang digunakan lebih bersifat persuasif agar suasana pergantian tahun tetap kondusif. “Saya tidak mengadakan razia. Kita sedang menyambut tahun baru, jangan sampai membuat orang tidak bahagia,” kata Pramono.
Tangerang dan Denpasar Ikut Tiadakan Pesta Kembang Api
Pemerintah Kabupaten Tangerang, Banten, juga melarang masyarakat menggelar pesta kembang api hingga konvoi kendaraan saat merayakan pergantian tahun. Kebijakan ini dikeluarkan melalui Surat Edaran (SE) Bupati Tangerang Nomor B200.1.3/13512/XII/BKBP/2025 tentang Imbauan Perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. “Usulan ini diajukan Ketua MUI dan sudah disepakati dan diterima dengan baik oleh semuanya,” kata Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid di Tangerang, Rabu (24/12), seperti dikutip dari Antara.
Surat edaran tersebut mengimbau masyarakat tidak menggelar pawai, baik menggunakan sepeda motor maupun mobil, termasuk melakukan aksi kebut-kebutan di jalan. “Kami mengimbau masyarakat agar tidak menggelar pawai, baik menggunakan sepeda motor maupun mobil, termasuk melakukan aksi kebut-kebutan di jalan,” ujarnya. SE ini mulai berlaku sejak Kamis (25/12) hingga 1 Januari 2026.
Di Bali, Pemerintah Kota Denpasar memutuskan meniadakan pesta kembang api dan hiburan musik pada malam pergantian Tahun Baru 2026. Kebijakan ini diambil sebagai bentuk fokus pemerintah daerah dalam penanganan serta pemulihan dampak bencana banjir besar yang melanda Denpasar pada 10 September 2025. Kepala Dinas Kebudayaan (Disbud) Kota Denpasar Raka Purwantara mengatakan anggaran daerah saat ini diprioritaskan untuk kebutuhan yang lebih mendesak, khususnya terkait kebencanaan. “Jadi, kembang api dan musik untuk tahun ini tidak menjadi prioritas karena kami lebih fokus pada penanganan bencana,” ujar Purwantara, dikutip dari detikBali, Sabtu (20/12).
Meski tanpa pesta kembang api dan konser musik, Disbud Denpasar tetap memfasilitasi kegiatan budaya melalui Gelar Budaya Melepas 2025 dan Menyongsong Matahari 2026 di Lapangan Puputan Badung I Gusti Ngurah Made Agung, Denpasar. Acara ini akan menampilkan berbagai kesenian tradisional yang melibatkan sanggar-sanggar seni di Kota Denpasar, serta melibatkan Forum Kerukunan Umat Beragama dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). “Perayaan ini terbuka secara umum untuk masyarakat Kota Denpasar dan tidak dikenai pungutan biaya,” kata Purwantara.

Foto cnnindonesia.com
Daerah Lain Ikut Menyusul
Langkah serupa juga diambil di sejumlah kota lain di Indonesia. Pemerintah Kota Semarang memutuskan tidak menyelenggarakan pesta kembang api pada perayaan malam Tahun Baru 2026, sebagaimana biasa digelar di Simpang Lima. Sebagai gantinya, Pemkot Semarang mengarahkan perayaan akhir tahun dengan kegiatan doa lintas agama serta penggalangan donasi untuk korban bencana banjir di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti menyatakan bahwa kebijakan ini diambil sebagai bentuk empati dan solidaritas kemanusiaan terhadap masyarakat yang terdampak bencana alam. “Untuk kembang api dari pemerintah kota, saya kira tidak. Biasanya memang ada di Simpang Lima, tetapi kemarin saya menyarankan kepada panitia agar tidak perlu kembang api,” katanya.
Pemerintah Kota Batam juga menerbitkan Surat Edaran Nomor 53 Tahun 2025 tentang Perayaan Pergantian Tahun Baru 2026 di Kota Batam, yang secara tegas melarang penyalaan kembang api, petasan, dan aktivitas lain yang berpotensi mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum. Wali Kota Batam Amsakar Achmad menjelaskan bahwa kebijakan ini juga dilandasi rasa empati terhadap masyarakat di Sumatra yang terdampak bencana alam. Pemkot Batam mengimbau masyarakat merayakan malam pergantian tahun secara sederhana, berkumpul bersama keluarga, berdoa, serta menggalang donasi bagi korban bencana.
Pusat Perbelanjaan dan Hotel Ikut Menyesuaikan
Sejumlah pusat perbelanjaan dan hotel besar di Jakarta juga menyatakan tidak akan menggelar pesta kembang api pada malam Tahun Baru 2026. Dua pusat perbelanjaan di Jakarta Pusat, Plaza Indonesia dan Grand Indonesia, memutuskan tidak mengadakan pertunjukan kembang api, sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan Pemprov DKI. Manajemen Grand Indonesia menyatakan, “Kami menghormati dan mendukung kebijakan terkait peniadaan pertunjukan kembang api pada malam pergantian tahun. Hal ini juga sebagai bentuk kepedulian dan empati kita bersama terhadap saudara-saudara kita yang masih terdampak atas bencana yang terjadi.”
Manajemen PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk juga memutuskan meniadakan pertunjukan kembang api pada malam tahun baru 2026. Sementara itu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta memastikan tidak ada penyelenggaraan perayaan Tahun Baru 2026 yang menampilkan kembang api, baik oleh instansi pemerintah maupun swasta.
Fokus pada Kepedulian dan Kondusivitas
Secara nasional, keputusan tidak mengizinkan pesta kembang api pada malam Tahun Baru 2026 merupakan bentuk solidaritas terhadap masyarakat yang sedang berduka akibat bencana alam. Kapolri dan sejumlah kepala daerah mengajak masyarakat mengisi malam pergantian tahun dengan kegiatan yang lebih bermakna, seperti doa bersama, penggalangan donasi, dan kegiatan budaya yang tidak mengganggu ketertiban umum. Dengan pendekatan persuasif dan tidak melakukan razia besar-besaran, pemerintah berharap suasana pergantian tahun tetap aman, tertib, dan penuh empati.
You may like
-
Tolak Tegas! Aleg Deprov Gorontalo Menentang Wacana Polri di Bawah Kementerian
-
Tak Hanya Bertugas, Prajurit Brigif 22/OM Akrab Bareng Warga di Lomba Mancing
-
Bukan Hanya Perayaan, Pohuwato Rayakan Tahun Baru dengan Zikir Bersama
-
Perayaan Tahun Baru Dibatasi, Warga Diminta Tak Gelar Arak-arakan
-
Pemda Gorut Tutup Tempat Wisata Saat Pergantian Tahun
-
Pemda Gorut Putuskan Tak Ada Perayaan Pesta Tahun Baru
Daerah
Misteri Kebakaran Berulang, Rumah Pasutri Ini Habis Lagi Dilalap Api
Published
1 day agoon
29/01/2026
Pohuwato – Nasib malang menimpa pasangan suami istri asal Dusun Mekar Indah, Desa Palopo, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato. Rumah satu-satunya milik Azis Suko (60) dan Hawaria Olii (46) kembali habis dilalap si jago merah pada Senin malam, (26/01/2026) sekitar pukul 21.00 WITA.
Saat peristiwa terjadi, pasangan tersebut tidak berada di rumah karena tengah menghadiri hajatan keluarga di wilayah Kecamatan Marisa. Mereka baru mengetahui kabar kebakaran setelah diberitahu oleh kerabat yang berada di salah satu warung tak jauh dari lokasi kejadian.
Setibanya di tempat kejadian, rumah papan yang selama ini menjadi tempat tinggal mereka telah rata dengan tanah. Tidak ada satu pun harta benda yang berhasil diselamatkan, kecuali pakaian di badan. Seluruh isi rumah, termasuk dua koli beras, hangus terbakar.
Ironisnya, musibah kebakaran ini bukan yang pertama kali dialami pasangan tersebut. Dalam delapan tahun terakhir, rumah mereka sudah tiga kali terbakar, yakni pada tahun 2022, 2024, dan kini terulang kembali di awal tahun 2026.
Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, bersama Camat Marisa Usman Bay, Kabag Prokopim Ikbal Mbuinga, serta Kepala Desa Palopo Agus Hulabangga, mengunjungi langsung lokasi kebakaran pada Rabu (28/01/2026). Kunjungan itu dilakukan untuk melihat kondisi korban sekaligus memberikan dukungan moril.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Saipul menyampaikan rasa prihatin dan keheranannya atas musibah yang berulang di tempat yang sama.
“Ini sudah yang ketiga kalinya, selang dua tahun sejak kejadian pertama pada 2022. Harus kita telusuri lebih jauh penyebabnya, karena aneh jika terus berulang sementara rumah ini tidak memiliki aliran listrik,” ujar Bupati Saipul.
Ia menegaskan bahwa meskipun kebakaran merupakan musibah, namun penyebabnya perlu diinvestigasi secara mendalam agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.
Bupati juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap potensi sumber api, seperti obat nyamuk bakar yang diletakkan dekat bahan mudah terbakar, atau lampu minyak dan lampu botol yang dapat memicu kebakaran ketika terjatuh.
“Pastikan rumah dalam keadaan aman sebelum ditinggalkan, terutama ketika ada obat nyamuk atau lampu yang masih menyala,” pesannya.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati turut menyaksikan pemasangan tenda darurat (Huntara) yang dilakukan oleh Dinas Sosial Kabupaten Pohuwato bersama Taruna Siaga Bencana (Tagana). Kegiatan itu dipimpin langsung oleh Sekretaris Dinas Sosial, Risna R. Laisa, sebagai bentuk penanganan cepat bagi korban kebakaran.
Selain mendirikan Huntara, Pemerintah Daerah Pohuwato juga menyalurkan bantuan bencana non-alam berupa paket kebutuhan dasar, di antaranya makanan siap saji, biskuit anak, lauk-pauk siap saji, kasur lipat, selimut, family kit, terpal, sandang dewasa, serta perlengkapan tenda keluarga.
Sekretaris Dinas Sosial, Risna R. Laisa, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kecamatan Marisa dan Pemerintah Desa Palopo atas dukungan dan bantuan selama proses pendirian Huntara.
“Kami ingin memastikan korban dapat merasa nyaman sementara di Huntara sambil menunggu proses perbaikan rumahnya,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Saipul juga telah berkoordinasi langsung dengan Ketua Baznas Pohuwato untuk menyalurkan bantuan tambahan bagi pasangan tersebut yang sehari-hari bekerja sebagai petani dan ibu rumah tangga.
News
Protes Menggema: Peserta Mubes IX LAMAHU Nilai Pemilihan Ketua Umum Tak Demokratis
Published
5 days agoon
25/01/2026
Jakarta – Salah satu peserta Musyawarah Besar (Mubes) IX Huyula Heluma Lo Hulontalo (LAMAHU) dari Pilar Pingkes, Abdul Manan Podungge, melontarkan kritik tajam terhadap proses penetapan Ketua Umum, yang menurutnya tidak berjalan sesuai mekanisme musyawarah besar organisasi.
Abdul Manan menilai sejak awal, proses pemilihan sudah mengindikasikan bahwa keputusan sepenuhnya berada di tangan Bandayo, tanpa melalui tahapan demokratis sebagaimana mestinya dalam forum Mubes.
“Kalau pada akhirnya Ketua Umum dipilih oleh Bandayo, seharusnya tidak perlu ada proses Mubes maupun pilar-pilar. Pilar-pilar ini untuk apa, kalau yang menentukan tetap Bandayo?” ujar Abdul Manan dalam keterangannya.
Ia menilai keputusan penetapan Ketua Umum dilakukan secara sepihak dan diumumkan langsung oleh Bandayo tanpa melalui prosedur yang diatur dalam mekanisme organisasi.
“Masalahnya, tadi itu langsung diumumkan oleh Bandayo. Prosedurnya tidak dilakukan sesuai aturan. Setelah itu baru mereka berlindung di Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART),” tegasnya.
Menurutnya, apabila mekanisme pemilihan Ketua Umum sepenuhnya berada di tangan Bandayo, maka keberadaan Mubes menjadi tidak relevan.
“Kalau mekanismenya memang Bandayo, tidak perlu lagi ada Mubes. Langsung saja ditetapkan oleh Bandayo secara aklamasi. Kasihan para pendiri LAMAHU pertama, mereka ini akhirnya hanya menjadi penonton, tidak dilibatkan secara substansial,” kata Abdul Manan dengan nada kecewa.
Lebih lanjut, ia juga menyoroti tidak adanya sesi penyampaian visi dan misi dari calon Ketua Umum sebelum penetapan dilakukan.
“Kalau memang proses Bandayo sudah ditetapkan, kenapa tidak mengikuti prosedur? Misalnya penyampaian visi dan misi. Sekarang saya tanya, apakah tadi ada penyampaian visi dan misi? Kan tidak ada, langsung ditetapkan,” ungkapnya.
Abdul Manan menegaskan bahwa kondisi tersebut menunjukkan proses penetapan Ketua Umum tidak berjalan sesuai prinsip musyawarah dan nilai demokrasi organisasi.
“Hal ini jelas tidak sesuai dengan mekanisme yang seharusnya. Prinsip musyawarah untuk mufakat seolah diabaikan,” pungkasnya.
News
Bahlil: Saya Menteri Gagal Kalau Saudara Kita di Desa Belum Menikmati Listrik
Published
6 days agoon
25/01/2026
Pernyataan tegas Menteri ESDM Bahlil Lahadalia soal desa yang belum berlistrik kembali menyorot PR besar pemerataan energi di Indonesia. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa ukuran keberhasilan kerjanya bukan hanya pencapaian target teknis sektor energi, tetapi sampai seberapa jauh listrik benar-benar dinikmati warga di tingkat desa dan kelurahan. Ia menyatakan akan menganggap dirinya gagal sebagai menteri bila pada akhir masa jabatannya masih ada desa atau kelurahan yang belum teraliri listrik.
Pernyataan tersebut ia sampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi XII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis (22/1/2026). Dalam forum itu, Bahlil menuturkan komitmennya untuk menjadikan pemerataan akses listrik hingga pelosok sebagai prioritas utama kebijakan sektor ESDM.
“Kalau boleh jujur saya katakan dari lubuk hati yang paling dalam, saya merasa insyaallah sampai selesai. Kabinet ini sukses kalau semua desa dan kelurahan sudah dialiri listrik,” ujar Bahlil. Ia menekankan, keberhasilan kabinet akan ikut dinilai dari sejauh mana seluruh desa dan kelurahan dapat menikmati listrik secara merata.
Lebih jauh, Bahlil menegaskan bahwa capaian indikator makro, seperti lifting minyak dan gas maupun target kelistrikan nasional, tidak cukup bila masih ada warga di desa dan kelurahan yang hidup dalam kegelapan. “Sekalipun katakanlah lifting tercapai, tapi kalau saudara-saudara kita di desa-desa, di lurah-lurah itu belum dapat listrik, saya menganggap saya Menteri yang gagal,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, ia mengajak seluruh pemangku kepentingan di sektor energi untuk menjadikan akses listrik sebagai tolok ukur nyata kehadiran negara. Bahlil menilai, pemerataan listrik desa merupakan bentuk konkret keadilan sosial yang manfaatnya langsung dirasakan masyarakat, mulai dari kegiatan belajar anak sekolah hingga aktivitas ekonomi lokal.
Bahlil juga menyampaikan bahwa dukungan politik dari DPR penting untuk menyelesaikan desa-desa yang belum berlistrik. “Dan saya mendapat vitamin besar dari Bapak Ibu semua, anggota Komisi 12, untuk bagaimana bisa kita mewujudkan dan kita menuntaskan, agar saudara-saudara kita belum ada listrik,” katanya. Ia menekankan perlunya kerja bersama antara pemerintah, PLN, dan para mitra lain untuk mempercepat pembangunan infrastruktur listrik di wilayah terpencil.
Meski pemerataan listrik terus membaik, sejumlah data menunjukkan masih adanya desa yang belum menikmati layanan kelistrikan secara memadai. PLN mencatat Rasio Desa Berlistrik (RDB) Indonesia telah mencapai 99,92 persen hingga akhir 2024, dengan 83.693 desa dan kelurahan sudah terlistriki. Rasio elektrifikasi nasional pada periode yang sama dilaporkan mencapai sekitar 99,83 persen.
Namun, di sisi lain, pemerintah juga mengakui masih terdapat ribuan desa yang belum menikmati listrik secara penuh, terutama di wilayah terpencil dan terluar. Pada awal 2026, pemerintah menargetkan percepatan penyediaan listrik bagi sekitar 5.700 desa dan 4.400 dusun yang belum tersambung ke jaringan PLN, sebagaimana disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi terkait instruksi Presiden Prabowo Subianto kepada Bahlil. Sementara itu, Kementerian ESDM sebelumnya mengungkap bahwa lebih dari 10.000 lokasi atau desa masih belum teraliri listrik PLN per kuartal I 2025, dan kebutuhan investasi untuk menutup kesenjangan itu diperkirakan mencapai lebih dari Rp50 triliun.
Kementerian ESDM sudah lama menargetkan rasio listrik perdesaan mendekati 99,7 persen pada 2025 melalui program listrik perdesaan, mini-grid, dan solar home system, termasuk dengan mendorong peran BUMD, swasta, dan koperasi untuk melistriki daerah terpencil berbasis energi terbarukan. PLN juga melaporkan, sepanjang 2024 program Listrik Desa berhasil menerangi 951 desa baru, menyambungkan lebih dari 100.000 rumah tangga, dan membangun ribuan kilometer jaringan tegangan menengah dan rendah berikut gardu distribusi untuk memperkuat infrastruktur.
Dalam konteks kebijakan saat ini, pernyataan Bahlil menempatkan tanggung jawab pribadi dan institusional secara bersamaan, karena ia mengikat reputasinya sebagai menteri pada tuntas atau tidaknya persoalan desa tanpa listrik menjelang akhir masa kerja kabinet. Sikap ini sejalan dengan dorongan publik agar pemerintah tidak hanya mengejar angka rasio elektrifikasi nasional, tetapi memastikan tidak ada kantong-kantong desa yang tertinggal dari akses listrik yang layak.
Penyegaran Birokrasi! Sekda Ismail Lantik Pejabat Baru di Dinas Pangan
Petani Wajib Tahu! Riset Mahasiswa UNG Ungkap Metode GAP Lebih Untung
Seleksi Transparan: 237 Pegawai Perumdam Muara Tirta Diuji untuk Pengisian Jabatan Strategis
Ketika APBD Diduga Menyimpang, DPRD Kabupaten Gorontalo Tak Bisa Lagi Berlindung di Balik Alasan Administratif
Hasil Lobi Sukses! Wali Kota dan Wawali Bawa Bantuan Armada Baru untuk BPBD
Janji Potong Jari Berbuah Nyata? Ka Kuhu Ditetapkan Tersangka
Anggaran Menyusut, BLT Desa Duano Ikut Terpangkas
Diduga Korsleting, Kebakaran Hanguskan Bangunan Asrama Santri di Popayato Barat
Klarifikasi Penting! UNG Tegaskan Penelitian Mikroplastik Tak Ganggu Nelayan Torosiaje
Tak Hanya Bertugas, Prajurit Brigif 22/OM Akrab Bareng Warga di Lomba Mancing
PKK GELAR JAMBORE PKK TINGKAT KABUPATEN GORUT
Kota Gorontalo Peringkat kedua Internet Paling Ngebutt se-Indonesia
PIMPIN RAPAT PENYERAPAN PROGRAM, BUPATI PUAS HASIL EVALUASI
PEMKAB GORUT BERIKAN BANTUAN RP. 1 JUTA/ORANG UNTUK JAMAAH CALON HAJI
Dua Kepala Desa Di copot Bupati
Terpopuler
-
Gorontalo2 months agoMenolak Lupa: Tragedi 2 Januari 2025, Ketika Keadilan untuk Julia Belum Datang
-
Gorontalo2 months agoBukan Rapat Biasa, Instruksi Gerindra Tegaskan Kader Harus Kompak dan Berdampak untuk Mayoritas Rakyat
-
Gorontalo1 month agoJIKA 100 TAHUN LAGI ORANG MENCARI GORONTALO 2025
-
Gorontalo3 months agoMenakar Fungsi Kontrol di DPRD Kota Gorontalo
-
Advertorial3 months agoPanasnya Konflik Sawit! DPRD Provinsi Gorontalo dan KPK Turun Tangan
-
Gorontalo1 month agoBerawal dari Arahan Wali Kota, Kelurahan Biawao Raih Juara Pemungutan PBB-P2
-
Gorontalo2 months agoAbai dan Bungkam: Refleksi Elit Gorut Atas Tragedi Julia
-
Gorontalo3 months agoBerani Bongkar Tambang Ilegal, Aktivis Muda Gorontalo Dapat Ancaman Brutal