Connect with us

News

Kapolri Tegas: Tidak Ada Izin Pesta Kembang Api di Malam Tahun Baru

Published

on

Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo. (Foto/Humas Polri)

NEWS – Perayaan malam pergantian tahun 2026 di Indonesia akan berlangsung tanpa pesta kembang api secara resmi, menyusul keputusan Kepolisian Republik Indonesia dan sejumlah pemerintah daerah yang tidak mengeluarkan izin untuk pertunjukan kembang api. Langkah ini diambil sebagai bentuk keprihatinan terhadap bencana banjir dan longsor yang melanda tiga provinsi di Sumatra pada akhir November 2025.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa Markas Besar Polri tidak akan memberikan izin pesta kembang api pada malam puncak pergantian Tahun Baru 2026, Rabu (31/12). “Yang jelas dari Mabes, kami tidak memberikan izin untuk perayaan kembang api yang biasa dilaksanakan di tutup tahun,” kata Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Selasa (23/12). Ia menyerahkan teknis pengawasan, razia, dan sanksi kepada masing-masing kepolisian daerah (Polda) di wilayahnya.

Kapolri juga mengimbau masyarakat memanfaatkan perayaan tahun baru dengan kegiatan yang lebih bermanfaat, terutama mendoakan masyarakat terdampak bencana di Sumatra. “Kami tidak memberikan rekomendasi untuk penggunaan kembang api akhir tahun karena kita tahu situasi saat ini semuanya sedang menghadapi situasi yang kita merasakan suasana kebatinan yang sama, dan kita sama-sama mendoakan saudara-saudara kita yang sekarang terdampak bencana di Sumatra,” ujarnya.

Jakarta: SE Larang Kembang Api di Seluruh Kegiatan

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta turut mengambil langkah serupa dengan memutuskan tidak mengizinkan pesta kembang api di seluruh wilayah Jakarta, baik yang diselenggarakan pemerintah maupun swasta. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan bahwa pihaknya akan mengeluarkan surat edaran (SE) terkait larangan menyalakan kembang api saat malam pergantian Tahun Baru 2026. “Tadi dalam rapat saya sudah memutuskan untuk wilayah seluruh Jakarta, baik yang diadakan oleh pemerintah maupun swasta, kami meminta untuk tidak ada kembang api. Kami akan mengeluarkan surat edaran untuk hal tersebut,” kata Pramono Anung dalam konferensi pers di Balai Kota Jakarta, Senin (22/12).

Larangan tersebut mencakup kegiatan di hotel, pusat perbelanjaan, dan lokasi keramaian lainnya yang memerlukan perizinan. SE akan diterbitkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta dalam waktu dekat. Pramono menegaskan kebijakan ini diambil sebagai bentuk keprihatinan atas musibah di sejumlah daerah, terutama di Sumatra, agar perayaan Tahun Baru di Jakarta berlangsung lebih khidmat dan penuh empati.

Meski demikian, Pemprov DKI mengakui tidak bisa sepenuhnya melarang masyarakat secara personal yang menyalakan kembang api atau petasan. Namun, gubernur mengimbau warga Jakarta untuk menahan diri. “Meski begitu, Pramono mengakui Pemprov DKI tidak bisa sepenuhnya melarang masyarakat secara personal yang menyalakan kembang api atau petasan. Namun, ia mengimbau warga Jakarta untuk menahan diri,” demikian disebutkan dalam laporan CNN Indonesia.

Pemprov DKI juga memastikan tidak akan menggelar razia pedagang kembang api menjelang Tahun Baru. Pendekatan yang digunakan lebih bersifat persuasif agar suasana pergantian tahun tetap kondusif. “Saya tidak mengadakan razia. Kita sedang menyambut tahun baru, jangan sampai membuat orang tidak bahagia,” kata Pramono.

Tangerang dan Denpasar Ikut Tiadakan Pesta Kembang Api

Pemerintah Kabupaten Tangerang, Banten, juga melarang masyarakat menggelar pesta kembang api hingga konvoi kendaraan saat merayakan pergantian tahun. Kebijakan ini dikeluarkan melalui Surat Edaran (SE) Bupati Tangerang Nomor B200.1.3/13512/XII/BKBP/2025 tentang Imbauan Perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. “Usulan ini diajukan Ketua MUI dan sudah disepakati dan diterima dengan baik oleh semuanya,” kata Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid di Tangerang, Rabu (24/12), seperti dikutip dari Antara.

Surat edaran tersebut mengimbau masyarakat tidak menggelar pawai, baik menggunakan sepeda motor maupun mobil, termasuk melakukan aksi kebut-kebutan di jalan. “Kami mengimbau masyarakat agar tidak menggelar pawai, baik menggunakan sepeda motor maupun mobil, termasuk melakukan aksi kebut-kebutan di jalan,” ujarnya. SE ini mulai berlaku sejak Kamis (25/12) hingga 1 Januari 2026.

Di Bali, Pemerintah Kota Denpasar memutuskan meniadakan pesta kembang api dan hiburan musik pada malam pergantian Tahun Baru 2026. Kebijakan ini diambil sebagai bentuk fokus pemerintah daerah dalam penanganan serta pemulihan dampak bencana banjir besar yang melanda Denpasar pada 10 September 2025. Kepala Dinas Kebudayaan (Disbud) Kota Denpasar Raka Purwantara mengatakan anggaran daerah saat ini diprioritaskan untuk kebutuhan yang lebih mendesak, khususnya terkait kebencanaan. “Jadi, kembang api dan musik untuk tahun ini tidak menjadi prioritas karena kami lebih fokus pada penanganan bencana,” ujar Purwantara, dikutip dari detikBali, Sabtu (20/12).

Meski tanpa pesta kembang api dan konser musik, Disbud Denpasar tetap memfasilitasi kegiatan budaya melalui Gelar Budaya Melepas 2025 dan Menyongsong Matahari 2026 di Lapangan Puputan Badung I Gusti Ngurah Made Agung, Denpasar. Acara ini akan menampilkan berbagai kesenian tradisional yang melibatkan sanggar-sanggar seni di Kota Denpasar, serta melibatkan Forum Kerukunan Umat Beragama dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). “Perayaan ini terbuka secara umum untuk masyarakat Kota Denpasar dan tidak dikenai pungutan biaya,” kata Purwantara.

Foto cnnindonesia.com

Daerah Lain Ikut Menyusul

Langkah serupa juga diambil di sejumlah kota lain di Indonesia. Pemerintah Kota Semarang memutuskan tidak menyelenggarakan pesta kembang api pada perayaan malam Tahun Baru 2026, sebagaimana biasa digelar di Simpang Lima. Sebagai gantinya, Pemkot Semarang mengarahkan perayaan akhir tahun dengan kegiatan doa lintas agama serta penggalangan donasi untuk korban bencana banjir di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti menyatakan bahwa kebijakan ini diambil sebagai bentuk empati dan solidaritas kemanusiaan terhadap masyarakat yang terdampak bencana alam. “Untuk kembang api dari pemerintah kota, saya kira tidak. Biasanya memang ada di Simpang Lima, tetapi kemarin saya menyarankan kepada panitia agar tidak perlu kembang api,” katanya.

Pemerintah Kota Batam juga menerbitkan Surat Edaran Nomor 53 Tahun 2025 tentang Perayaan Pergantian Tahun Baru 2026 di Kota Batam, yang secara tegas melarang penyalaan kembang api, petasan, dan aktivitas lain yang berpotensi mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum. Wali Kota Batam Amsakar Achmad menjelaskan bahwa kebijakan ini juga dilandasi rasa empati terhadap masyarakat di Sumatra yang terdampak bencana alam. Pemkot Batam mengimbau masyarakat merayakan malam pergantian tahun secara sederhana, berkumpul bersama keluarga, berdoa, serta menggalang donasi bagi korban bencana.

Pusat Perbelanjaan dan Hotel Ikut Menyesuaikan

Sejumlah pusat perbelanjaan dan hotel besar di Jakarta juga menyatakan tidak akan menggelar pesta kembang api pada malam Tahun Baru 2026. Dua pusat perbelanjaan di Jakarta Pusat, Plaza Indonesia dan Grand Indonesia, memutuskan tidak mengadakan pertunjukan kembang api, sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan Pemprov DKI. Manajemen Grand Indonesia menyatakan, “Kami menghormati dan mendukung kebijakan terkait peniadaan pertunjukan kembang api pada malam pergantian tahun. Hal ini juga sebagai bentuk kepedulian dan empati kita bersama terhadap saudara-saudara kita yang masih terdampak atas bencana yang terjadi.”

Manajemen PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk juga memutuskan meniadakan pertunjukan kembang api pada malam tahun baru 2026. Sementara itu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta memastikan tidak ada penyelenggaraan perayaan Tahun Baru 2026 yang menampilkan kembang api, baik oleh instansi pemerintah maupun swasta.

Fokus pada Kepedulian dan Kondusivitas

Secara nasional, keputusan tidak mengizinkan pesta kembang api pada malam Tahun Baru 2026 merupakan bentuk solidaritas terhadap masyarakat yang sedang berduka akibat bencana alam. Kapolri dan sejumlah kepala daerah mengajak masyarakat mengisi malam pergantian tahun dengan kegiatan yang lebih bermakna, seperti doa bersama, penggalangan donasi, dan kegiatan budaya yang tidak mengganggu ketertiban umum. Dengan pendekatan persuasif dan tidak melakukan razia besar-besaran, pemerintah berharap suasana pergantian tahun tetap aman, tertib, dan penuh empati.

Gorontalo

Evaluasi Ketat! BGN Hentikan Sementara Operasional 16 Dapur Makan Bergizi Gratis di Gorontalo

Published

on

Gorontalo – Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Tahun Anggaran 2026 di Provinsi Gorontalo kini tengah memasuki fase evaluasi ketat. Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara operasional 16 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Tindakan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas layanan dan pemenuhan standar kelayakan dapur.

Kebijakan penangguhan operasional tersebut merujuk pada Surat Keputusan (SK) Kepala BGN Nomor 401.1 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Tata Kelola Penyelenggaraan Program MBG 2026. Regulasi ini secara khusus menekankan pentingnya penerapan standar tinggi dalam penyediaan makanan bergizi bagi masyarakat.

Kepala Regional BGN Provinsi Gorontalo, Zulkifli Taluhumala, menegaskan bahwa penangguhan sementara ini merupakan bentuk komitmen institusinya dalam menjaga kualitas dan integritas program secara keseluruhan.

“Seluruh tahapan dan proses penyediaan makanan dalam Program MBG ini harus memenuhi standar kelayakan yang lebih tinggi. Hal itu mencakup aspek kebersihan, keamanan pangan, hingga kelayakan fasilitas dapur yang digunakan,” ujar Zulkifli, Rabu (1/4/2026).

Keputusan tegas ini diambil berdasarkan temuan dari inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan secara intensif dalam beberapa pekan terakhir. Berdasarkan hasil evaluasi di lapangan, tim BGN menemukan sejumlah aspek krusial yang masih perlu dibenahi. Catatan tersebut meliputi kondisi fasilitas dapur, sistem pengolahan makanan, hingga penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dinilai belum berjalan optimal.

Tak hanya itu, laporan internal dari para Kepala SPPG turut mengindikasikan adanya urgensi untuk melakukan peningkatan di berbagai lini, terutama menyangkut kesiapan sarana dan prasarana pendukung layanan distribusi makanan.

Pihak BGN memastikan bahwa kebijakan ini bukanlah upaya untuk menghentikan layanan secara sepihak, melainkan sebagai langkah korektif dan preventif. Tujuannya tidak lain guna memastikan agar seluruh unit pelayanan benar-benar mumpuni dalam menyajikan makanan yang aman, higienis, serta berkualitas bagi para penerima manfaat.

Selama masa penangguhan berlangsung, proses evaluasi dan pembenahan akan dikebut secara menyeluruh. Upaya ini mencakup pembinaan teknis, peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM), hingga penyesuaian fasilitas agar sejalan dengan standar nasional yang berlaku.

“Ini adalah langkah tegas dan terukur dalam menjaga akuntabilitas program prioritas pemerintah,” tambah Zulkifli.

Ke depannya, BGN bersama seluruh pemangku kepentingan berkomitmen untuk terus memperkuat sistem pengawasan dan evaluasi. Langkah ini diharapkan mampu membuat Program Makan Bergizi Gratis berjalan lebih optimal, sekaligus memberikan dampak nyata terhadap peningkatan status gizi dan kualitas sumber daya manusia di Provinsi Gorontalo.

Continue Reading

Gorontalo

Korban Selamat KM. Nazila 05 Yang Tenggelam Di Perairan Maluku Utara Tiba Di Pelabuhan Gorontalo

Published

on

GORONTALO – Tim SAR gabungan berhasil mengevakuasi seluruh penumpang dan kru Kapal Motor (KM) Nazila 05 yang tenggelam di perairan Maluku Utara. Sebanyak 21 orang dinyatakan selamat dan telah tiba di Pelabuhan Pelindo Gorontalo pada Selasa (31/3/2026) malam pukul 20.11 WITA.

Insiden maut tersebut bermula pada Selasa dini hari sekitar pukul 03.30 WIT. KM Nazila 05 dilaporkan mengalami gangguan mesin fatal di tengah terjangan cuaca buruk. Hanya berselang 30 menit setelah kerusakan mesin, kapal tersebut hilang keseimbangan dan tenggelam sepenuhnya ke dasar laut.

Dalam situasi mencekam, para penumpang dan kru berusaha bertahan hidup di tengah laut dengan menggunakan longboat serta alat apung sederhana seadanya, seperti styrofoam (gabus). Perjuangan mereka membuahkan hasil saat KN SAR Bisma menemukan titik koordinat para korban pada Selasa pagi, menyusul koordinasi intensif dengan nelayan setempat melalui komunikasi radio.

Merespons laporan tersebut, Tim Rescue KN SAR 216 Gorontalo segera dikerahkan menuju lokasi untuk memastikan kondisi para penyintas. Tepat pukul 09.05 WITA, seluruh korban berhasil dievakuasi ke atas KN SAR Bisma dalam kondisi selamat.

Kepala Kantor SAR melalui Komandan Regu KN SAR 216 Gorontalo menjelaskan bahwa pihaknya langsung melakukan koordinasi dengan Kantor SAR Palu dan Kantor SAR Manado untuk menentukan langkah evakuasi lanjutan. Berdasarkan kesepakatan dengan pihak perusahaan kapal, diputuskan bahwa seluruh korban dievakuasi menuju Gorontalo menggunakan KN SAR 216 guna mempercepat proses penanganan.

“Seluruh korban berjumlah 21 orang telah kami pindahkan ke KN SAR 216 pada pukul 10.30 WITA dan tiba di Pelabuhan Gorontalo pada malam harinya. Kami pastikan semua dalam keadaan selamat,” ujar Komandan Regu KN SAR 216 Gorontalo.

Meski operasi dinyatakan sukses, tim di lapangan sempat menghadapi kendala alam yang cukup menantang. Tinggi gelombang di area operasi mencapai 0,5 hingga 0,8 meter dengan kecepatan angin berkisar 10 hingga 20 knot. Selain itu, gangguan jaringan komunikasi di perairan tersebut sempat menghambat koordinasi antar unsur.

Operasi kemanusiaan ini melibatkan kolaborasi lintas sektoral, mulai dari Lanal Gorontalo, Polairud, Polsek Pelabuhan, Tim Rescue KPP Gorontalo, Karantina Kesehatan Pelabuhan, KSOP, hingga Pelindo. Setibanya di darat, seluruh korban langsung mendapatkan pemeriksaan medis intensif sebelum diserahkan kepada pihak keluarga maupun perusahaan.

Continue Reading

Gorontalo

Tuntut Transparansi: Massa Desak Inspektorat Tak “Main Mata” dalam Kasus Mafia Obat

Published

on

Gorontalo – Gelombang aksi unjuk rasa mewarnai Kantor Inspektorat dan Dinas Kesehatan Kota Gorontalo, Selasa (31/03/2026). Massa yang tergabung dalam Forum Gerakan Aliansi Kesehatan Gorontalo menuntut pengusutan tuntas atas dugaan praktik mafia obat yang ditengarai terjadi di sejumlah rumah sakit daerah.

Ketua Forum Gerakan Aliansi Kesehatan, Majid Mustaki, dalam orasinya mendesak Inspektorat Kota Gorontalo untuk menjaga profesionalisme dan transparansi. Ia memperingatkan agar lembaga pengawas tersebut tidak “tebang pilih” dalam mengungkap tabir gelap di balik distribusi obat-obatan tersebut.

“Inspektorat harus bekerja secara objektif dan terbuka. Jangan sampai ada upaya melindungi oknum tertentu dalam kasus ini. Publik mengawasi setiap langkah pemeriksaan,” tegas Majid di hadapan massa aksi.

Aksi tersebut direspons langsung oleh Kepala Inspektorat Kota Gorontalo. Di depan pengunjuk rasa, ia mengonfirmasi bahwa pihaknya telah membentuk tim khusus untuk mendalami laporan tersebut. Saat ini, pemeriksaan intensif sedang dilakukan terhadap sejumlah oknum yang diduga kuat terlibat dalam pusaran kasus ini.

“Kami pastikan proses pemeriksaan berjalan sesuai prosedur. Tim sudah bekerja dan beberapa pihak terkait telah kami mintai keterangan,” ungkap Kepala Inspektorat.

Tak puas hanya di satu titik, massa kemudian bergeser menuju Dinas Kesehatan Kota Gorontalo. Di sana, orator mendesak pihak Dinas untuk segera menghadirkan Direktur RSUD Aloe Saboe (RSAS) guna memberikan klarifikasi langsung terkait polemik yang meresahkan masyarakat tersebut.

Usai penantian sekitar 15 menit, Direktur RSAS akhirnya menemui massa. Ia mengungkapkan bahwa pihak rumah sakit telah mengambil tindakan administratif awal. Sebanyak tiga orang staf yang diduga terkait dalam kasus tersebut kini telah dipindahtugaskan ke Dinas Kesehatan Kota Gorontalo.

“Langkah pemindahan ini merupakan respons awal kami sembari menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut yang tengah berjalan,” jelas Direktur RSAS.

Aksi unjuk rasa ini menjadi simbol kuatnya tekanan publik agar skandal dugaan mafia obat di Kota Gorontalo diselesaikan secara transparan hingga ke akar-akarnya, demi menjamin keadilan bagi masyarakat dan integritas layanan kesehatan daerah.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler