Connect with us

Bone Bolango

Kasus Rudy Ong Jadi Peringatan, PT Gorontalo Minerals Terancam Bernasib Sama!

Published

on

Kuasa hukum masyarakat lingkar tambang, Rongki Ali Gobel

Gorontalo – Penangkapan bos tambang batu bara di Kalimantan Timur, Rudy Ong, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi sinyal keras bagi seluruh perusahaan tambang di Indonesia.

Rudy Ong ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan pelanggaran perizinan yang terjadi sejak tahun 2010. Kasus lama itu akhirnya menyeret dirinya ke meja hijau setelah bertahun-tahun berjalan.

Kisah Rudy Ong ini kini menjadi cermin yang menakutkan bagi PT Gorontalo Minerals (GM), perusahaan tambang emas yang tengah menjadi sorotan di Gorontalo. Pasalnya, PT GM saat ini sedang menghadapi gugatan hukum terkait dugaan cacat perizinan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Kuasa hukum masyarakat lingkar tambang, Rongki Ali Gobel, mengungkapkan sederet kejanggalan dalam dokumen izin PT GM. Dari hasil penelusuran, ditemukan fakta bahwa:

Izin studi kelayakan yang digunakan PT GM justru merujuk pada wilayah di Kotabaru, Kalimantan Selatan, bukan Gorontalo.

Terdapat dokumen duplikat dengan nomor berbeda yang memuat lokasi tambang tidak konsisten.

Sejumlah surat penting tak pernah sampai ke Dinas ESDM Provinsi Gorontalo, meski dijadikan dasar penerbitan izin.

Ada indikasi alih fungsi kawasan hutan untuk kepentingan korporasi tanpa prosedur transparan.

Dalam sidang di PTUN, tim kuasa hukum Rongki Cs telah menyerahkan 47 dokumen bukti. Sementara itu, PT GM hanya mampu menyerahkan 4 dokumen dan Kementerian ESDM 7 dokumen. Ketimpangan ini memicu dugaan publik bahwa ada yang ditutupi dalam proses penerbitan izin.

Bagi para pemerhati hukum, kasus Rudy Ong menjadi contoh nyata bahwa pelanggaran administratif di sektor tambang tidak bisa dianggap sepele.

Jika pengadilan membuktikan ada manipulasi dalam penerbitan izin PT GM, maka risikonya tidak berhenti pada pembatalan izin operasional, tetapi bisa merembet ke ranah pidana.

Apalagi indikasi yang ditemukan bukan sekadar “salah ketik” dalam surat, melainkan dugaan pemalsuan dokumen resmi dan praktik yang berpotensi melawan hukum.

Jika terbukti, ini bisa menyeret pihak-pihak terkait sebagaimana yang dialami Rudy Ong di Kaltim.

Kasus rakyat lingkar tambang Vs PT GM tidak hanya persoalan perusahaan semata, tetapi juga menyangkut masa depan tata kelola sumber daya alam di Gorontalo.

Jika izin bermasalah dibiarkan, maka dampaknya bisa menimbulkan kerugian negara sekaligus mencederai keadilan bagi masyarakat lingkar tambang yang selama ini merasa termarjinalkan.

Rudy Ong sudah membuktikan bahwa hukum pada akhirnya bisa mengejar siapa pun yang bermain-main dengan perizinan. Kini, publik tinggal menunggu apakah nasib serupa juga akan menimpa PT Gorontalo Minerals.

Bone Bolango

Pemuda Bergerak: Karang Taruna Patriot Bilungala Kukuhkan Silaturahmi

Published

on

BONBOL – Kegiatan Halal Bihalal yang diselenggarakan oleh Karang Taruna Patriot Desa Bilungala berlangsung meriah pada Selasa (17/2/2026), di Lapangan Taruna Jaya, Desa Bilungala, Kecamatan Bonepantai, Kabupaten Bone Bolango. Agenda ini menjadi program rutin dalam rangka mempererat silaturahmi dan memperkuat pembinaan kepemudaan di wilayah tersebut.

Acara tersebut turut dihadiri oleh Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Femy Udoki, Anggota DPRD Kabupaten Bone Bolango, Andris Makmur, beserta unsur Pemerintah Kecamatan Bonepantai, Kepala Desa Bilungala, tokoh adat, tokoh agama, dan para imam wilayah. Kehadiran mereka menambah khidmat suasana kegiatan yang sarat makna kebersamaan.

Ketua Karang Taruna Desa Bilungala, Abdul Kadir K. Suleman, S.Pd.Gr, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan Halal Bihalal ini tidak sekadar menjadi tradisi tahunan, melainkan juga sarana memperkuat hubungan antara pemuda, pemerintah, dan masyarakat.

Menurutnya, Karang Taruna memiliki peran penting sebagai wadah pembinaan sosial bagi generasi muda agar terus berkontribusi aktif dalam pembangunan desa.

“Melalui Halal Bihalal ini, kami ingin meneguhkan semangat kebersamaan, memperkuat solidaritas, dan membangun sinergi positif antarwarga maupun antarinstansi,” ujar Abdul Kadir.

Rangkaian kegiatan diisi dengan sambutan para tokoh undangan, doa bersama, dan ramah tamah. Seluruh peserta tampak antusias mengikuti acara yang berlangsung hangat dan penuh suasana kekeluargaan. Semangat gotong royong dan persaudaraan terasa kuat di tengah kebersamaan warga Desa Bilungala dan wilayah sekitar.

Continue Reading

Bone Bolango

Terbukti Benar! Ramalan HMI Soal Dugaan Nepotisme di Bone Bolango Jadi Nyata

Published

on

Ketua HMI Cabang Bone Bolango, Rolan

Bone Bolango – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bone Bolango menegaskan bahwa dugaan praktik nepotisme dalam seleksi terbuka Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (PPTP) eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone Bolango semakin menguat setelah pelantikan pejabat hasil seleksi pada Senin (22/12/2025).

Dari lima jabatan strategis yang dibuka dalam seleksi terbuka tersebut, empat jabatan telah resmi dilantik. Namun, tiga di antaranya diketahui diisi oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memiliki hubungan kekerabatan dekat dengan Bupati Bone Bolango.

HMI Cabang Bone Bolango sebelumnya telah memberikan peringatan dini terkait indikasi praktik nepotisme. Dalam pemberitaan Gopublish.co.id pada Rabu (19/11/2025), HMI mengingatkan pimpinan daerah agar proses seleksi jabatan tinggi dilakukan secara transparan dan bebas dari konflik kepentingan.

“Fakta di lapangan menunjukkan bahwa Kepala Dinas BKPSDM diisi oleh anak Bupati, Kepala Bappeda dijabat oleh menantu Bupati, serta Dinas PMD juga ditempati kerabat dekat Bupati. Ini bukan sekadar dugaan tanpa dasar, melainkan fakta pelantikan yang bisa disaksikan secara terbuka oleh masyarakat, persis seperti yang kami prediksi sejak awal,” ujar Ketua HMI Cabang Bone Bolango, Rolan, Rabu (07/01/2026).

HMI menilai praktik ini bertentangan dengan sejumlah regulasi nasional, di antaranya:

  • Undang-Undang No. 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN)

  • UU No. 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, Pasal 17, mengenai larangan penyalahgunaan wewenang

  • UU No. 20 Tahun 2023 tentang ASN, khususnya Pasal 12 yang mengatur integritas dan larangan praktik KKN

Rolan menambahkan, kondisi ini juga bertentangan dengan prinsip sistem merit, terutama aspek transparansi dan objektivitas, yang telah lama digaungkan oleh pemerintah daerah.

Dalam pernyataan di situs resmi Pemkab Bone Bolango, Sekretaris Daerah Iwan Mustapa menyebut seluruh tahapan seleksi PPTP telah dilaksanakan “sesuai prosedur, transparan, objektif, dan berdasarkan sistem merit”. Namun, klaim tersebut dinilai tidak sejalan dengan kondisi di lapangan.

“Faktanya, penilaian hasil seleksi dari awal hingga akhir proses tidak pernah dipublikasikan, bahkan tidak disampaikan kepada peserta. Nilai seleksi hanya diketahui oleh tim seleksi dan pihak tertentu,” tegas Rolan.

HMI Cabang Bone Bolango mengaku telah melakukan investigasi lapangan dengan mewawancarai sejumlah peserta seleksi. Hasilnya, sebagian besar peserta mengaku tidak mengetahui nilai hasil seleksi di setiap tahapan.

“Temuan kami menunjukkan tidak adanya transparansi dan akuntabilitas. Prinsip keterbukaan dan objektivitas dalam penerapan sistem merit tidak dijalankan sebagaimana mestinya,” lanjut Rolan.

Selain menyoroti tiga jabatan yang telah dilantik, HMI juga mencatat adanya satu posisi strategis lain yang hingga kini belum dilantik. Menurut mereka, alasan penundaan pelantikan dengan dalih pencairan anggaran dan kesinambungan program terkesan janggal di tengah meningkatnya sorotan publik terhadap dugaan nepotisme.

“Kami telah merampungkan hasil investigasi dan kajian. Bahkan kami sudah mengantongi nama yang diduga kuat akan dilantik pada posisi yang masih tertunda,” ungkapnya.

Berdasarkan hasil investigasi tersebut, HMI Cabang Bone Bolango menyatakan akan menindaklanjuti temuan dugaan pelanggaran ini ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Dalam waktu dekat, kami akan melaporkan hasil investigasi resmi untuk mendorong dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan seleksi terbuka PPTP di Bone Bolango,” tegas Rolan.

HMI menekankan, langkah ini merupakan komitmen organisasi dalam menjaga marwah reformasi birokrasi, memastikan sistem merit dijalankan secara adil, transparan, serta bebas dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Continue Reading

Bone Bolango

Nyaman & Murah! Ini Daya Tarik wisata Botu Motolioluwo (sungai longalo) Gorontalo

Published

on

Foto Rolis Asi

Gorontalo – Sungai Longalo, dikenal juga dengan Botu Motolioluwo, kini menjelma menjadi salah satu destinasi wisata andalan di Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo. Hanya berjarak sekitar 15 kilometer dari pusat Kota Gorontalo, tempat ini menawarkan pesona alam yang masih asri serta udara pegunungan yang sejuk, jauh dari polusi dan hiruk pikuk perkotaan.​

Sejak dikembangkan dan dikelola oleh Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Desa Longalo pada 2021, kawasan Sungai Longalo semakin diminati oleh masyarakat lokal hingga wisatawan luar daerah. Memasuki kawasan wisata, pengunjung hanya perlu membayar tiket masuk Rp6.000 yang sudah termasuk fasilitas parkir serta akses ke kamar mandi dan mushola.​

Keistimewaan utama Sungai Longalo terletak pada kejernihan airnya serta kesegaran udara sekitarnya. Banyak pengunjung memanfaatkan lokasi ini untuk berkemah, bersantai bersama keluarga, atau sekadar menikmati gemericik air sungai di bawah rindang pepohonan. Tidak sedikit juga yang datang bersama rekan kerja untuk melepas penat usai pekan panjang bekerja.​

Sungai Longalo dulunya hanya digunakan untuk aktivitas arung jeram. Kini, fasilitas semakin lengkap sejak adanya perbaikan infrastruktur, mulai dari akses jalan yang sudah dibeton, gapura baru yang menyambut wisatawan, hingga tersedianya area perkemahan luas dan pondok-pondok istirahat. Pengelolaan kawasan juga melakukan inovasi tanpa menghilangkan nuansa alami sungai, sehingga tetap memberikan pengalaman wisata yang otentik dan menyejukkan bagi pengunjung.​

Ciri khas lain dari Sungai Longalo adalah suasana pagi yang sejuk, embun menerpa kulit, dan suara alam yang masih asri. Banyak wisatawan yang menginap hanya demi menikmati sensasi udara pagi sambil menyeruput kopi Pinogu khas Gorontalo. “Pokoknya alam sekitar memberikan apa yang kami harapkan saat berwisata. Kami disuguhkan dengan alam yang begitu asri,” ungkap salah satu pengunjung kepada barakati.​

banyak netizen menyoroti tempat wisata ini sebagai destinasi alternatif favorit dan primadona baru masyarakat Gorontalo. Tarif yang sangat terjangkau menjadi magnet bagi keluarga hingga komunitas camping urban.​

Dengan lahan camping ground yang luas, air sungai yang bening, serta panorama lanskap yang fotogenik, Sungai Longalo/Botu Motolioluwo siap menjadi tujuan liburan selanjutnya di Provinsi Gorontalo.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler