GORONTALO – Puluhan masyarakat Desa Milangodaa, Kecamatan Popayato Timur melakukan pemblokiran jalan perusahaan PT Inti Global Laksana (IGL) yang ada di wilayahnya pada Sabtu malam (4/3/2023) sekitar pukul 17:00 wita.
Menurut salah satu warga, Roberto Maniku, bahwa aksi pemblokiran tersebut dilakukan karena buntut dari kekecewaan terhadap perusahaan yang dinilai tidak adil terhadap karyawan.
“Ada salah satu oknum mandor di perusahaan itu yang terbukti sedang mabuk dihadapan pimpinan perusahaan dan warga, tapi tidak dipecat. Harusnya dipecat,” katanya. Minggu (5/3/2023).
Padahal sebelumnya kata dia, pimpinan perusahaan, Burhanudin, menegaskan bahwa tidak akan mentolerir setiap karyawan yang kedapatan sedang mabuk atau mengkonsumsi minuman keras.
“Tidak ada lagi Surat Peringatan (SP) karena itu sudah pelanggaran berat. Kata Pak Burhan, siapa pun dia, sekalipun atasan saya akan pecat. Sekarang, oknum mandor itu tidak dipecat,” sesalnya.
Tidak hanya itu, aksi pemblokiran jalan itu juga lanjutnya, karena tanah yang dijadikan jalan oleh perusahaan tersebut diduga masih bermasalah.
“Kami tuntut perusahaan itu juga karena tanah disitu (jalan perusahaan) masih budel. Iya, kami di undang di polsek, tidak ada kepastian, tidak ada surat pernyataan saya. Cuma habis saling bantah, tidak selesai itu masalah,” bebernya.
Sementara itu, Kapolsek Popayato, Ipda Yanuarto Tudaan, membenarkan adanya aksi pemblokiran jalan tersebut. Pihaknya kata dia, hanya memfasilitasi tempat untuk para warga, pemilik lahan dan perusahaan untuk melakukan mediasi di polsek popayato karena di lokasi penutupan jalan sudah gelap.
“Dan semalam sudah selesai dan jalan sudah dibuka kembali oleh ahli waris pemilik tanah,” jelasnya lewat sambungnya WhatsApp.
Menanggapi hal itu, Direktur PT IGL, Burhanudin, meminta agar wartawan tidak memuat berita pemblokiran jalan tersebut.
“Nggak usah di angkatlah kaya gitu, nggak bagus. Itu cuma masalah antara internal pemilik lahan mereka sebetulnya. Tapi sudah kelar diselesaikan di polsek. Berita-berita negatif begitu tidak usah diangkat,” pungkasnya.
Untuk diketahui, salah satu oknum mandor yang dituntut warga tersebut merupakan terduga pelaku penganiyaan dan menghalangi tugas salah seorang wartawan di Media Barakati.id saat meliput aksi unjuk rasa di PT IGL beberapa waktu yang lalu.
Dugaan penganiayaan dan menghalangi tugas wartawan itu juga telah dilaporkan ke Mapolres Pohuwato dan sedang berproses.
Hadi Sutrisno, Jubir Wali Kota Gorontalo || Foto Istimewa
Gorontalo – Juru Bicara Wali Kota Gorontalo, Hadi Sutrisno, meminta Komisaris Bank SulutGo (BSG), Djafar Alkatiri, untuk tidak asal berkomentar terkait polemik antara Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo dengan institusi keuangan tersebut.
“Jika Djafar Alkatiri tidak memahami persoalan, sebaiknya jangan asal bicara,” tegas Hadi Sutrisno, Sabtu (15/11/2025).
Pernyataan Hadi ini merespons komentar Djafar Alkatiri di salah satu media daring, yang menurut Hadi justru memperkeruh situasi. Hadi menilai, pernyataan yang disampaikan Djafar jauh dari fakta yang terjadi.
Terkait gugatan di Pengadilan Negeri (PN) Gorontalo, Hadi menjelaskan bahwa penarikan gugatan dilakukan bukan karena Pemkot Gorontalo merasa akan kalah. “Penarikan gugatan dilakukan karena ada perubahan pihak tergugat. Kami kini hanya akan fokus menggugat BSG saja,” terangnya.
Hadi menambahkan, Pemkot Gorontalo memang berencana melanjutkan gugatan terhadap BSG dalam waktu dekat.
Terkait Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) kedua BSG, Hadi mengungkapkan bahwa Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, enggan menandatangani hasil RUPS karena menilai pihak BSG kurang transparan. “Meski diklaim ada komisaris dan direksi dari Gorontalo, tidak pernah dibuka siapa saja nama-nama yang diusulkan. Padahal Pak Wali sudah menyatakan setuju, asalkan proses transparan. Kok pemegang saham justru tidak diberitahu siapa yang akan ditempatkan?” tutur Hadi.
Hadi juga menyoroti isu pinjaman Rp40 miliar untuk pembangunan fasilitas daerah. Menurutnya, usulan tersebut memang diajukan, namun BSG terkesan lambat meresponnya, sehingga Pemkot Gorontalo memutuskan untuk menarik modal sebesar Rp35 miliar demi membiayai pembangunan infrastruktur. “Penarikan modal ini tidak berkaitan dengan Bank BTN. Hubungan Pemkot Gorontalo dengan BTN berjalan sangat baik, kedua lembaga saling mendukung,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Hadi meminta BSG segera memproses penarikan modal Pemkot Gorontalo. Terkait pernyataan Djafar yang menyinggung besaran saham Pemkot hanya 2,5 persen, Hadi berkomentar, “Kalau memang sahamnya kecil, seharusnya proses pengembalian modal jangan dipersulit.”
Di akhir pernyataan, Hadi mengingatkan Djafar Alkatiri agar lebih fokus menjalankan tugasnya sebagai komisaris. “Baru kali ini ada komisaris mempertanyakan pemegang saham. Faktanya, Pemkot Gorontalo adalah pemegang saham, dan komisaris berfungsi mengawasi direksi,” tutup Hadi.
Sejak facebook bisa menghasilkan uang dg merubah akun biasa menjadi akun profesional, begitu banyak yg jadi tidak profesional dalam menghadirkan konten di setiap postingan mereka.
Dari hak cipta hingga adab dan etika dalam mengkomposisi dan menyebarkan sebuah konten, tidak dipelajari dan diperhatikan oleh orang-orang ini, dan hasilnya, viral secara instan namun gaduh dan membuat polemik di tengah masyarakat.
Beberapa contoh kasus telah sering terjadi, dan yg menyedihkan adalah, para pegiat medsos lain ikut serta di dalam kolom komentar seolah menjadi wasit maupun juri tentang hal yg menjadi pembahasan.
Booming dan menjadi pembicaraan dimana-mana. Setiap orang merasa bangga krn bisa terlibat dalam konten-konten viral tersebut walaupun jauh dari manfaat dan nilai-nilai edukasi.
Di kalangan milenial dan gen z yg awam, ini membentuk opini mereka bahwa, trend polemik dalam bermedsos hari ini adalah sebuah kewajaran hingga membuat mereka menormalisasi keadaan tadi di aktifitas kesehariannya.
Akibatnya, para pegiat media sosial yang tidak memperhatikan isi kontennya secara baik tadi, menciptakan musuh dan lawan di kehidupan nyatanya, bahkan saling melaporkan satu sama lain akibat tindakan yg tidak menyenangkan dari sesama pegiat medsos lainnya.
Olehnya, dalam menjadi kreator konten di jaman yg serba cepat segala informasinya, kita butuh belajar dan memahami banyak aspek, agar bermedsos dan monetisasi selaras dg nilai-nilai edukasi yg seharusnya menjadi tujuan dalam bermedia sosial, yakni menyambung tali persaudaraan melalui dunia internet.
Pohuwato – Sebagai bentuk partisipasi sosial dan kepedulian terhadap lingkungan, para pelaku usaha tambang rakyat di Kabupaten Pohuwato turut berperan dalam kegiatan normalisasi Sungai Balayo. Aksi ini dipimpin oleh Ramli Mapo, tokoh pemuda asal Provinsi Gorontalo yang dikenal aktif mendorong pertambangan rakyat berkelanjutan.
Gerakan tersebut muncul sebagai inisiatif murni dari para pelaku tambang rakyat sebagai wujud solidaritas dalam menjaga kelestarian alam, khususnya ekosistem sungai yang berada di sekitar area pertambangan. Mereka menilai keberlangsungan lingkungan yang sehat merupakan modal penting bagi ekonomi masyarakat yang bergantung pada sektor tambang.
Dalam kegiatan tersebut, masyarakat juga menyampaikan harapan kepada Ramli Mapo agar terus memperjuangkan sektor pertambangan rakyat menuju arah yang lebih tertata dan berkelanjutan. Harapan ini sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia yang menegaskan, “Kalau rakyat menambang, silakan, tetapi harus diatur.”
“Saya berharap dukungan dari seluruh lapisan masyarakat dan pemerintah Kabupaten Pohuwato untuk bersama-sama mendorong kemajuan daerah melalui kegiatan pertambangan rakyat yang bertanggung jawab,” ujar Ramli Mapo di sela kegiatan normalisasi sungai.
Dengan tekad dan niat tulus untuk membangun daerah, para pelaku tambang bersama masyarakat optimistis Pohuwato akan berkembang menjadi wilayah yang lebih maju, dengan masyarakat yang semakin sejahtera berkat sinergi antara ekonomi dan pelestarian lingkungan.