Connect with us

Gorontalo

Kecewa Terhadap PT. IGL Puluhan Warga Blokir Akses Jalan

Published

on

GORONTALO – Puluhan masyarakat Desa Milangodaa, Kecamatan Popayato Timur melakukan pemblokiran jalan perusahaan PT Inti Global Laksana (IGL) yang ada di wilayahnya pada Sabtu malam (4/3/2023) sekitar pukul 17:00 wita.

Menurut salah satu warga, Roberto Maniku, bahwa aksi pemblokiran tersebut dilakukan karena buntut dari kekecewaan terhadap perusahaan yang dinilai tidak adil terhadap karyawan.

“Ada salah satu oknum mandor di perusahaan itu yang terbukti sedang mabuk dihadapan pimpinan perusahaan dan warga, tapi tidak dipecat. Harusnya dipecat,” katanya. Minggu (5/3/2023).

Padahal sebelumnya kata dia, pimpinan perusahaan, Burhanudin, menegaskan bahwa tidak akan mentolerir setiap karyawan yang kedapatan sedang mabuk atau mengkonsumsi minuman keras.

“Tidak ada lagi Surat Peringatan (SP) karena itu sudah pelanggaran berat. Kata Pak Burhan, siapa pun dia, sekalipun atasan saya akan pecat. Sekarang, oknum mandor itu tidak dipecat,” sesalnya.

Tidak hanya itu, aksi pemblokiran jalan itu juga lanjutnya, karena tanah yang dijadikan jalan oleh perusahaan tersebut diduga masih bermasalah.

“Kami tuntut perusahaan itu juga karena tanah disitu (jalan perusahaan) masih budel. Iya, kami di undang di polsek, tidak ada kepastian, tidak ada surat pernyataan saya. Cuma habis saling bantah, tidak selesai itu masalah,” bebernya.

Sementara itu, Kapolsek Popayato, Ipda Yanuarto Tudaan, membenarkan adanya aksi pemblokiran jalan tersebut. Pihaknya kata dia, hanya memfasilitasi tempat untuk para warga, pemilik lahan dan perusahaan untuk melakukan mediasi di polsek popayato karena di lokasi penutupan jalan sudah gelap.

“Dan semalam sudah selesai dan jalan sudah dibuka kembali oleh ahli waris pemilik tanah,” jelasnya lewat sambungnya WhatsApp.

Menanggapi hal itu, Direktur PT IGL, Burhanudin, meminta agar wartawan tidak memuat berita pemblokiran jalan tersebut.

“Nggak usah di angkatlah kaya gitu, nggak bagus. Itu cuma masalah antara internal pemilik lahan mereka sebetulnya. Tapi sudah kelar diselesaikan di polsek. Berita-berita negatif begitu tidak usah diangkat,” pungkasnya.

Untuk diketahui, salah satu oknum mandor yang dituntut warga tersebut merupakan terduga pelaku penganiyaan dan menghalangi tugas salah seorang wartawan di Media Barakati.id saat meliput aksi unjuk rasa di PT IGL beberapa waktu yang lalu.

Dugaan penganiayaan dan menghalangi tugas wartawan itu juga telah dilaporkan ke Mapolres Pohuwato dan sedang berproses.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Gorontalo

Ketua LSM Pohuwato Watch Soroti Lembaga PKBM Salfa Group

Published

on

Ilustrasi Hukumonline.com

GORONTALO Ketua LSM Pohuwato Watch, Ikal M. Rahim menyoroti lembaga PKBM Pohuwato yang diduga melakukan tindakan penyelewengan dan juga pungutan liar.

Ikal mengatakan bahwa Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), adalah sebuah lembaga yang dibentuk oleh masyarakat untuk masyarakat, dan bergerak dalam bidang pendidikan Non Formal.

“Tujuan didirikannya PKBM adalah membuka kesempatan seluas luasnya bagi masyarakat kurang mampu untuk meningkatkan pengetahuan, sikap mental dan keterampilan namun sangat disayangkan apabila kegiatan yang bertujuan baik dan mempunyai anggaran besar tersebut disalahgunakan,” tutur Ikal, (29/03/23).

Dari beberapa temuan yang didapatkan oleh pihak LSM Pohuwato Watch, salah satunya berasal dari PKBM Salfa Group Buntulia.

Ikal mengungkapkan, dalam temuan mereka di PKBM Salfa Group, selain indikasi tindakan penyelewengan terdapat juga pungli.

“Seperti tidak adanya pembayaran honor untuk para tutor, data siswa yang fiktif, hingga pungutan liar untuk penebusan ijasah untuk anak anak yang masih dalam kriteria,” ungkapnya.

Ikal juga menjelaskan bahwa terdapat salah seorang fasilitator yang enggan menyebutkan namanya mengungkapkan bahwa dirinya hanya menerima honor setahun sekali saat pertama masuk di PKBM pada Tahun 2015 sampai dengan Tahun 2018.

“Dirinya hanya menerima honor se-tahun sekali, yang pertama pada Tahun 2015 dan kedua di Tahun 2016, dan herannya sampai sekarang namanya masih tercantum dalam daftar dengan dibuktikan dirinya diundang rapat,” ungkap Ikal.

Berdasarkan hal tersebut, Ikal mengatakan bahwa pihaknya akan membawa hal ini ke ranah hukum.

“Kami sementara merampungkan data kami untuk diserahkan ke Aparat Penegak Hukum. sangat disayangkan anggaran miliaran rupiah hanya dipermainkan oleh oknum oknum yang tidak bertanggung jawab, anggaran miliaran tapi dimintai uang dalam menebus ijasah sebesar Rp.155.000/ ijazah,” bebernya.

Disisi lain, saat di konfirmasi, Kepala Sekolah PKBM Salfa Group, Farida Tantu membantah adanya indikasi pungli di PKBM Salfa Group khususnya terkait Ijazah.

“Kami tidak pernah memungut atau meminta-minta kepada warga belajar dengan sukarela. Kami memungut biaya (Rp.155.000) itu berdasarkan hasil rapat dan kesepakatan bersama,”

“Saya juga punya bukti surat hasil kesepakatan bersama yang di tanda tangani oleh siswa PKBM tersendiri yang tidak bisa menjangkau kegiatan belajar-mengajar. masa mereka tidak menjangkau kegiatan pembelajaran langsung datang mengambil ijazah,” ujar Farida, (30/03/2023).

Terkait dana hibah yang diterima PKBM Salfa Group mencapai milyaran, Farida juga membantahnya karena menurutnya hal itu tidaklah benar.

“Kami baru berdiri selama 5 tahun dan dana awal yang di terima pun cuma 29 Juta, kami bisa berkembang seperti saat ini pun karena hasil dari koperasi usaha UMKM,” jelasnya.

Sama halnya terkait masalah pembayaran honorer fasilitator, Farida juga membantah tudingan yang dilontarkan kepada dirinya.

Menurutnya, semua tenaga honorer fasilitator yang berada di PKBM Salfa Group sudah tercover dengan baik.

“Sedangkan orang yang tidak tercover (tenaga bantu) saya membayarnya apalagi cuma honorer. orang yang diluar sana jika tidak tahu tentang kami PKBM Salfa Group janganlah banyak koar-koar,” tandasnya.

Continue Reading

Gorontalo

Miliki 2 Paket Sabu Pria Asal Kabila Dibekuk Tim Bivi Itam Sat Narkoba Polresta Gorontalo Kota

Published

on

GORONTALO – Team bivi Itam Sat Narkoba Polresta Gorontalo Kota dibawa pimpinan AIPDA Toto Budiyanto, Kasubnit 2 satres narkoba berhasil mengamankan RW (49), warga Desa Talango Kecamatan Kabila Kabupaten Bone Bolango.

RW yang diduga memiliki 2 paket sabu-sabu berh dibekuk Team bivi ltam di Kelurahan Dulomo Selatan, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo.

Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Dr.Ade Permana,S.I.K.,M.H melalui Kasat Narkoba Akp Cecep Ibnu Ahmadi,S.I.K., membenarkan jika opsnal narkoba bivi itam telah mengamankan RW yang diduga memiliki 2 paket sabu sabu.

Ditambahkan AKP Cecep, RW diamankan berdasarkan informasi dari masyarakat, dan setelah dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 2 plastik kip yang diduga adalah sabu sabu.

”Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polresta Gorontalo Kota untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut dan setelah melakukan uji barang bukti melalui bpom diketahui bahwa 2 plastik kip tersebut benar merupakan sabu sabu dengan berat 0.92376 gram,” tutup AKP Cecep.

Continue Reading

Gorontalo

Tim Resmob Polres Pohuwato Amankan Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor

Published

on

GORONTALO – Pelaku pencuri sepeda motor yang beraksi di Masjid Agung Baiturrahim Pohuwato akhirnya berhasil di tangkap Polisi. Pelaku berinisial JB berhasil dibekuk di rumahnya, Dusun Bakia, Desa Marisa Selatan, Kecamatan Marisa, sekitar pukul 23.00 wita. Rabu (29/03/ 2023).

Kasat Reskrim, Polres Pohuwato, IPTU Arie Yos melalui Katim Resmob, AIPDA Karim Domili mengatakan saat penangkapan oleh Tim Basudewa Resmob Polres Pohuwato, pelaku sempat memberikan perlawanan kepada petugas dan pada akhirnya bisa diamankan.

“Ditangkap dirumahnya, dekat perempatan stelan. Sekitar jam 11 malam,” ungkap AIPDA Karim.

AIPDA Karim juga menyebut, pelaku diduga merupakan seorang Jamaah Tabligh sekaligus Pegawai di Dinas PU, balai Kota Gorontalo.

“Iya betul, tersangka adah seorang jamaah,” tandas AIPDA Karim.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler