Connect with us

Gorontalo

Kejaksaan Negeri Marisa Tindak Lanjut Kasus Dugaan Korupsi Proyek Irigasi Bendungan di Taluditi

Published

on

POHUWATO – Kejaksaan Negeri Marisa memberikan pernyataan resmi terkait kelanjutan penyelidikan kasus dugaan korupsi pada proyek pembangunan Irigasi Bendungan di Kecamatan Taluditi, Kabupaten Pohuwato. Proyek yang menelan anggaran sebesar 14 miliar rupiah ini diduga melibatkan PT. Molosipat Jaya sebagai pelaksana proyek.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Marisa, Adhi Putra Graha, S.H., didampingi oleh Kasi Intelijen, menyampaikan bahwa kasus ini masih menjadi perhatian utama pihak Kejaksaan. “Saya bersama tim sudah mengantongi beberapa data yang akan segera kami laporkan kepada atasan kami,” ungkap Adhi.

Adhi menjelaskan bahwa pihaknya telah memanggil sekitar lima orang untuk dimintai keterangan terkait pembangunan irigasi bendungan tersebut. “Untuk mengetahui lebih lanjut apakah ada unsur pidana dalam pekerjaan ini, kami terus melakukan pemanggilan dan meminta keterangan dari beberapa pihak hingga pagi tadi,” jelasnya.

Proyek pembangunan Bendungan Taluditi, yang dikerjakan oleh PT. Molosipat pada tahun anggaran 2023, baru mencapai 45% dari target pembangunan. Sementara itu, dana yang sudah dicairkan oleh Dinas Pekerjaan Umum & Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Pohuwato mencapai 40%.

Kejaksaan Negeri Marisa berkomitmen untuk menuntaskan penyelidikan kasus ini dan memastikan bahwa setiap tindakan korupsi akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku. “Kami berharap dengan adanya penanganan kasus ini, akan memberikan efek jera dan menjaga integritas dalam pelaksanaan proyek-proyek pemerintah,” tambah Adhi.

Pihak Kejaksaan Negeri Marisa akan terus mengawal perkembangan kasus ini dan memastikan transparansi serta akuntabilitas dalam proses penyelidikan. Adhi Putra Graha juga mengimbau kepada masyarakat untuk memberikan informasi tambahan yang dapat membantu penyelidikan kasus ini.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama memantau dan melaporkan segala bentuk penyimpangan dalam penggunaan anggaran negara. Kejaksaan Negeri Marisa berkomitmen untuk menegakkan keadilan dan memberantas korupsi demi kesejahteraan masyarakat,” tutup Adhi.

dprd kota gorontalo

Gerindra Kota Gorontalo: Perubahan Struktur Birokrasi Harus Berdampak Nyata untuk Rakyat

Published

on

Gorontalo – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Gorontalo menegaskan dukungan penuh terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Pandangan umum tersebut disampaikan dalam Sidang Paripurna DPRD Kota Gorontalo yang digelar hari ini, dihadiri Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea, Wakil Wali Kota, unsur Forkopimda, kepala OPD, camat, lurah, staf ahli, anggota DPRD, serta perwakilan masyarakat Kota Gorontalo.

Dalam pandangan resminya, Fraksi Gerindra menyatakan bahwa penyesuaian perangkat daerah harus memberi dampak langsung pada pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

“Kami tidak ingin perubahan ini hanya sebatas penyesuaian nama dinas atau jabatan. Rakyat harus merasakan pelayanan yang lebih cepat, transparan, dan berkualitas. Politik bagi kami adalah jalan pengabdian, dan tugas pejabat adalah melayani, bukan dilayani,” tegas juru bicara Fraksi Gerindra.

Gerindra juga memberikan catatan penting terkait langkah reformasi birokrasi di Kota Gorontalo, di antaranya:
•Penempatan aparatur harus berdasarkan integritas dan kompetensi, bukan kepentingan politik;
•Kecamatan dan kelurahan sebagai ujung tombak pemerintahan harus diperkuat sumber daya dan anggaran;
•Transparansi dan akuntabilitas harus menjadi dasar setiap kebijakan daerah.

“Kami mendukung penuh kebijakan Wali Kota Gorontalo untuk memperkuat birokrasi daerah, asalkan orientasinya jelas: memudahkan rakyat dan mempercepat pembangunan,” lanjut pernyataan Fraksi Gerindra.

Sidang paripurna ini menjadi langkah awal pembahasan Ranperda, yang diharapkan segera rampung dan membawa perubahan nyata untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Gorontalo.

Continue Reading

Gorontalo

Terendus Batu Hitam Ilegal Menuju Pelabuhan Pantoloan Palu, Otoritas Pelabuhan & APH Diminta Bertindak

Published

on

Gorontalo – Masyarakat Desa Parungi, Boalemo berhasil mengungkap aksi penyelundupan kekayaan Mineral, Batu Hitam yang diduga berasal dari Suwawa, Bone Bolango, Senin 1 September 2025 malam.

Dari informasi masyarakat, tiga truk masing-masing bernomor polisi DM 8314 BF, DM 8335 EC, dan DM 8475 CA semula berhasil ditahan namun berhasil kabur karena masyarakat terkendala terhadap wewenang atau otoritas.

Namun dari informasi masyarakat yang sempat menahan menyebut bahwa ketiga truk tersebut akan menuju ke Pelabuhan Pantoloan, Palu.

Berdasarkan hal ini, informasi yang coba dihimpun juga menduga bahwa batu hitam selundupan tersebut milik salah satu investor bernama Djolie Trisno.

Alhasil, karena telah jadi komsumsi publik, masyarakat meminta agar pihak otoritas Pelabuhan Pantoloan di Palu beserta APH setempat menindak tegas truk yang memuat batu hitam ilegal.

“Semoga dorang dapa tangkap di Pelabuhan Palu sana, APH juga harus bertindak tidak boleh mo kase biar bagini terus,” ketus Masyarakat yang berhasil mengendus aktivitas ilegal tersebut.

Jika hal tersebut lagi-lagi dibiarkan, maka ini membuktikan lemahnya pengawasan dari pihak Aparat Penegak Hukum (APH).

Sebelumnya, temuan penyelundupan batu hitam asal Suwawa juga menjadi sorotan publik saat pihak Bea Cukai di pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta juga berhasil membongkar aktivitas ilegal tersebut beberapa waktu silam.

Continue Reading

Gorontalo

Situasi Kondusif, Jalan Simpang Lima Gorontalo Sudah Bisa Dilalui Kendaraan

Published

on

Gorontalo – Arus lalu lintas di kawasan Simpang Lima Kota Gorontalo kembali normal pasca kericuhan demonstrasi yang digelar Aliansi Mahasiswa Merah Putih, Senin (09/01/2025).

Aksi unjuk rasa yang dimulai sejak pukul 13.00 Wita sempat membuat lalu lintas dari berbagai arah menuju Simpang Lima terhambat. Namun, pada malam harinya, kendaraan roda dua, roda empat hingga kontainer sudah kembali bisa melintas di lokasi tersebut.

Meski demikian, aparat keamanan dengan perlengkapan lengkap masih terlihat berjaga di sekitar area demonstrasi untuk mengantisipasi potensi gangguan.

Dalam kericuhan yang terjadi, tidak ada korban jiwa. Namun, beberapa mahasiswa dilaporkan diamankan pihak kepolisian dan dibawa ke Polda Gorontalo. Selain itu, sejumlah massa aksi harus mendapat perawatan di rumah sakit akibat sesak napas setelah menghirup gas air mata yang ditembakkan aparat untuk membubarkan demonstrasi.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler