Connect with us

Advertorial

Kejaksaan Negeri Pohuwato Menggelar Pasar Murah di Bulan Ramadhan 1445 Hijriah

Published

on

POHUWATO – Dalam rangka menjaga keberlangsungan kehidupan masyarakat di tengah suasana bulan suci Ramadhan 1445 Hijriah, Kejaksaan Negeri (Kejari) Pohuwato mengadakan sebuah inisiatif positif berupa pasar murah. Acara ini berlangsung pada Rabu, (02/04/2024), dimulai pukul 09.00 WITA di halaman kantor kejaksaan setempat. Kegiatan ini dilakukan atas kerjasama antara Kejari Pohuwato dengan Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Perindagkop) Kabupaten Pohuwato.

Turut hadir dalam acara ini adalah Kepala Kejaksaan Negeri Pohuwato, Endi Sulistiyo, S.H., M.H., yang bersama-sama dengan Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Daerah Pohuwato, berupaya memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat. Pasar murah ini menjadi wujud kepedulian yang nyata dalam membantu masyarakat menghadapi tantangan ekonomi, khususnya menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Ketua Kejaksaan Negeri Pohuwato, Endi Sulistiyo, S.H., M.H., melalui Kasi Intel, Iwan Sofyan, menjelaskan bahwa kegiatan pasar murah ini tidak hanya bertujuan untuk membantu masyarakat, tetapi juga untuk mendukung upaya pemerintah daerah dalam menekan inflasi. “Ini merupakan salah satu bentuk peran serta kejaksaan dalam membantu pemerintah daerah dalam mengatasi inflasi di Kabupaten Pohuwato serta meningkatkan daya beli masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri,” ungkap Iwan.

Pasar murah ini menawarkan berbagai bahan sembako dengan harga terjangkau. Sebanyak 1000 paket sembako dijual dengan harga Rp. 70.000,-, yang berisi beras 5 kg, telur 10 butir, minyak kelapa 1 liter, dan gula 1 kg. Selain itu, terdapat juga penawaran 1,5 ton beras dengan harga Rp. 54.000 untuk 5 kg. Adanya kesempatan ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi masyarakat dalam menghadapi bulan suci Ramadhan.

Salah satu peserta pasar murah, Asri, mengungkapkan harapannya agar kegiatan ini dapat dilakukan secara rutin dengan kuota yang lebih besar. “Saya berharap pasar murah seperti ini dapat diadakan secara berkala dan dengan ketersediaan barang yang lebih banyak karena masyarakat sangat merasa terbantu dengan adanya kegiatan ini,” ujar Asri dengan penuh harap.

Dengan inisiatif positif ini, Kejaksaan Negeri Pohuwato turut berperan aktif dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakatnya. Semoga kegiatan seperti pasar murah ini dapat terus dilakukan secara berkelanjutan untuk kebaikan bersama.

Advertorial

UNG Buktikan Kualitas, Raih Predikat Unggul SIMKATMAWA 2025

Published

on

UNG – Universitas Negeri Gorontalo (UNG) kembali mencatatkan prestasi membanggakan di kancah nasional. Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) menganugerahkan predikat Unggul kepada UNG dalam penilaian Sistem Informasi Kinerja dan Tata Kelola Kemahasiswaan (SIMKATMAWA) tahun 2025. Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi atas tata kelola kemahasiswaan yang baik dan konsisten menghasilkan berbagai capaian prestasi mahasiswa.

Pencapaian tersebut tercantum dalam Surat Pengumuman Hasil Penilaian SIMKATMAWA 2025 Nomor 4744/B2/DT.01.01/2025 tertanggal 17 November 2025. Proses verifikasi dan penilaian dilakukan secara menyeluruh terhadap laporan kinerja kemahasiswaan tahun 2024 dari seluruh perguruan tinggi di Indonesia. Penilaian meliputi tiga aspek utama, yaitu Kelembagaan KemahasiswaanKegiatan Mandiri (Prestasi dan Rekognisi Non-Lomba), serta Kegiatan Direktorat Belmawa. Terdapat tiga kategori hasil penilaian: UnggulBaik Sekali, dan Baik.

Rektor UNG, Prof. Dr. Ir. Eduart Wolok, ST., MT., IPU., ASEAN.Eng., mengungkapkan rasa syukur dan bangganya atas capaian ini. Menurutnya, predikat Unggul menjadi bukti nyata komitmen seluruh sivitas akademika dalam menciptakan ekosistem layanan kemahasiswaan yang kondusif, terstruktur, dan berdampak nyata.

“Predikat ini menegaskan bahwa sistem tata kelola kemahasiswaan UNG telah berjalan efektif dan berorientasi pada penguatan kultur akademik yang unggul serta kompetitif. Capaian ini juga memperkuat komitmen kami untuk terus menghadirkan layanan kemahasiswaan yang berdaya saing nasional,” ujar Prof. Eduart.

Sementara itu, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan UNG, Prof. Dr. Muhamad Amir Arham, M.E., menyatakan bahwa predikat Unggul merupakan pengakuan atas upaya berkelanjutan kampus dalam mengoptimalkan potensi mahasiswa untuk meraih prestasi.

“Capaian ini menunjukkan keseriusan UNG dalam membangun tata kelola kemahasiswaan yang tidak hanya administratif, tetapi juga fokus pada pengembangan prestasi dan karakter mahasiswa. Sinergi seluruh pihak menjadi kunci utama dalam menjaga keberlanjutan prestasi dan peningkatan layanan kemahasiswaan,” tutur Prof. Amir.

Prestasi ini semakin menegaskan posisi UNG sebagai perguruan tinggi yang unggul dalam tata kelola dan pengembangan mahasiswa, sekaligus menjadi motivasi untuk terus berinovasi dalam mencetak generasi muda berprestasi.

Continue Reading

Advertorial

Dari 9.767 Peserta, UNG Buktikan Kapasitas Sebagai Pusat UTBK UKPPPG Berskala Besar

Published

on

UNG – Universitas Negeri Gorontalo (UNG) melalui Program Studi Pendidikan Profesi Guru (PPG) kembali sukses menyelenggarakan Ujian Tulis Berbasis Komputer Uji Kompetensi Pengetahuan dan Profesional Guru (UTBK UKPPPG) bagi Guru Tertentu Periode 4 Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung selama empat hari, mulai 22 hingga 25 November 2025, yang dipusatkan di Aula Lantai 4 Gedung Rektorat UNG.​

Pada periode ini, UTBK UKPPPG Guru Tertentu di UNG mencatat total 9.767 peserta terdaftar yang berasal dari 70 program studi, di antaranya Agribisnis Perikanan, PGSD, Informatika, dan Bimbingan Konseling. Dari jumlah tersebut, 9.734 peserta tercatat mengikuti ujian, sementara 33 peserta dinyatakan tidak hadir. Capaian ini menempatkan UNG sebagai salah satu pusat pelaksana UKPPPG dengan jumlah peserta besar, sekaligus mencerminkan tingginya kepercayaan terhadap kapasitas UNG dalam menyelenggarakan ujian yang profesional dan terstandar secara nasional.​

Pelaksanaan UTBK UKPPPG yang diikuti peserta dari berbagai daerah ini bertujuan mengukur kompetensi pedagogik dan profesional calon guru sebagai bagian dari rangkaian sertifikasi guru secara nasional. Selama empat hari, peserta menjalani tes berbasis komputer dengan sistem yang disiapkan sesuai standar nasional pengujian dan mengacu pada regulasi UKPPPG bagi Guru Tertentu.​

Untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai regulasi, kegiatan ini dipantau langsung oleh tim penyelia dari Direktorat PPG pusat, yaitu Prof. Dr. Ir. Fiskia Rera Baharuddin, S.T., M.T., IPM (Universitas Negeri Makassar) dan Dr. Baharullah, M.Pd (Universitas Muhammadiyah Makassar). Kehadiran tim penyelia pusat tersebut memastikan kualitas pelaksanaan tetap konsisten dan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) UKPPPG.​

Selain tim penyelia, kegiatan ini juga mendapat pengawasan dari tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BP3), yakni Dani Ashari dan Thomas Riyadi. Tim ini melakukan pengecekan menyeluruh terkait kesiapan sarana dan prasarana, sistem pengujian, hingga kepatuhan terhadap prosedur standar pelaksanaan UTBK UKPPPG di lingkungan UNG.​

Pada sesi penutupan (wrap up), Koordinator Program Studi PPG UNG, Dr. Jusna Ahmad, M.Si, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan UTBK UKPPPG Guru Tertentu Periode 4 Tahun 2025. Ia menegaskan bahwa kelancaran kegiatan ini merupakan hasil kerja sama erat panitia lokal, pengawas ruang, teknisi, tim penyelia pusat, tim monev, serta dukungan penuh pimpinan universitas.​

Secara resmi, kegiatan UTBK UKPPPG Guru Tertentu Periode 4 Tahun 2025 ditutup oleh Direktur Program Pascasarjana UNG, Prof. Dr. Ir. Mahludin Baruadi, MP. Dalam sambutannya, Prof. Mahludin menyampaikan bahwa UNG senantiasa berupaya memberikan layanan terbaik dalam setiap kegiatan berskala nasional dan menunjukkan kesiapan institusi dalam menyelenggarakan ujian yang kredibel, profesional, dan memenuhi standar mutu yang ditetapkan secara nasional.​

Prof. Mahludin juga berharap para peserta dapat meraih hasil terbaik dan kelak berkontribusi sebagai guru profesional yang membawa perubahan positif bagi pendidikan Indonesia. Menurutnya, keberhasilan pelaksanaan UTBK UKPPPG di UNG menjadi bagian dari komitmen kampus dalam mendukung program sertifikasi dan peningkatan kompetensi guru secara berkelanjutan.​

Dengan terselenggaranya UTBK UKPPPG Guru Tertentu Periode 4 Tahun 2025 ini, Universitas Negeri Gorontalo kembali menegaskan komitmennya untuk melahirkan tenaga pendidik profesional yang kompeten, berintegritas, dan siap memajukan dunia pendidikan nasional melalui layanan pendidikan dan pengujian yang bermutu.

Continue Reading

Advertorial

Bukan Cuma Soal Event, Komisi IV Sorot Serius Kinerja Dispora Gorontalo Sepanjang 2025

Published

on

DEPROV – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo resmi mengeluarkan sejumlah rekomendasi penting terkait polemik penyelenggaraan Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025 serta persoalan kepemudaan di lingkungan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Gorontalo. Rekomendasi tersebut disampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dispora pada 24 November 2025 di ruang rapat Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo.

Komisi IV menegaskan bahwa pada prinsipnya mereka mendukung pelaksanaan GHM 2025 sebagai salah satu event olahraga Pemerintah Provinsi Gorontalo yang potensial mempromosikan daerah. Namun, sejumlah persoalan teknis yang muncul dinilai menimbulkan kegaduhan publik yang dikhawatirkan dapat mengganggu stabilitas politik, sosial, dan pemerintahan di daerah.

Beberapa poin masalah yang disoroti Komisi IV antara lain:

  • Kebijakan teknis GHM yang diputuskan secara sepihak oleh Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga selaku ketua panitia, tanpa terlebih dahulu berkonsultasi dengan pimpinan daerah.

  • Timbulnya kegaduhan di tengah masyarakat hingga membuat Gubernur dan Wakil Gubernur harus turun langsung memberikan klarifikasi publik.

  • Potensi hambatan teknis akibat lemahnya koordinasi dengan Pemerintah Kota Gorontalo selaku penanggung jawab wilayah pelaksanaan kegiatan.

  • Sumber pembiayaan yang berasal dari kontribusi peserta, yang kemudian memunculkan komplain karena dianggap berpotensi dimanfaatkan sebagai sarana pencitraan politik.

Dalam aspek kepemudaan, Komisi IV menilai Dispora Provinsi Gorontalo kurang terbuka serta minim koordinasi dalam penyelenggaraan program kepemudaan sepanjang tahun 2025. Kondisi ini dinilai menyebabkan beberapa kegiatan menimbulkan polemik dan sorotan negatif dari publik.

Komisi IV juga menyatakan bahwa Dispora kurang melibatkan organisasi kepemudaan dalam perencanaan dan pelaksanaan program, padahal DPRD menilai kolaborasi tersebut sangat penting untuk mendorong peningkatan kapasitas dan partisipasi generasi muda di Provinsi Gorontalo.

Setelah mempertimbangkan berbagai persoalan tersebut, Komisi IV menetapkan tiga rekomendasi utama sebagai berikut:

  1. Penonaktifan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga
    Komisi IV merekomendasikan agar Daniel Ibrahim dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Gorontalo. Selanjutnya, Pemerintah Provinsi diminta menunjuk pelaksana tugas kepala dinas yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan agar roda organisasi tetap berjalan efektif.

  2. Perbaikan desain medali GHM
    Komisi IV meminta panitia GHM segera memperbaiki tampilan medali yang sebelumnya menampilkan nama Gubernur. Komisi menilai desain tersebut berpotensi menimbulkan tafsir adanya unsur politisasi, terlebih kegiatan dibiayai oleh kontribusi peserta, bukan melalui APBD. Perubahan desain dinilai penting untuk menjaga stabilitas, menghindari pemaknaan politis, serta memastikan event tetap dipersepsikan murni sebagai kegiatan olahraga.

  3. Perbaikan komunikasi dan kolaborasi kepemudaan
    Rekomendasi terakhir menekankan agar Dispora Provinsi Gorontalo lebih terbuka dalam membangun komunikasi dan memperkuat kolaborasi dengan organisasi kepemudaan. Komisi menilai langkah ini krusial untuk mendorong partisipasi aktif pemuda dalam pembangunan daerah dan mengurangi potensi konflik maupun kesalahpahaman di kemudian hari.

Rekomendasi tersebut secara resmi ditandatangani oleh Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, Dr. Hamzah Muslimin, SE, ME, sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap jalannya kebijakan pemerintah daerah.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler