Connect with us

Provinsi Gorontalo

Keliling Indonesia dengan Sepeda Ontel, Nurcholis Kampanye Baca Buku Sampai ke Pedalaman

Published

on

GORONTALO-Berbekal sepeda Onthel buatan Inggris tahun 1964, Nurcholis (19), berkeliling Indonesia. Touring menggunakan sepeda dilakukan remaja kelahiran Indramayu, Provinsi Jawa Barat ini, untuk mengkampanyekan pentingnya membaca buku kepada masyarakat.

“Dan khususnya juga bagi masyarakat yang susah mengakses buku. soalnya kalau kita berbagi kepada orang yang mudah mengakses ya,, sama aja bohong mas,” ujar Nurcholis saat berbincang bersama awak barakati.id di halaman Polahi Adventure, Kota Gorontalo, Jumat (7/2/2020).

Nurcholis tiba di Gorontalo Jumat pagi tadi sekitar pukul 06.00 Wita. Ia sebelumya dari Ampana, Sulawesi Tengah dengan menumpang kapal Feri penyebrangan Ampana-Gorontalo.

Kepada wartawan, Nurcholis mengatakan, bahwa misi tersebut juga dilakukan untuk membuka wawasan terutama kelompok masyarakat di daerah yang secara sosial terancam. Seperti, kata dia, salah satu suku yang ada di Jambi, Sumatera, yang harus melawan agar investor tidak menguasai daerah itu.

“Kenapa harus ada pendidikan di suku anak dalam di jambi, karena kalau tidak ada pendidikan selamanya mereka akan dibodohi,” tutur Nurcholis.

Nurcholis bercerita bahwa perjalanan keliling Indonesia dimulainya sejak bulan Juli 2019. Yang dimulai dari Sabang, Aceh.

Nurcholis (19) saat berada di Mejoes Coffee, Warung Kopi yang juga menjadi tempat komunitas Literasi Sampul Belakang berkumpul.

“Saya tidak bawa buku cuma pake paket. Kebetulan kemarin kami bisa open donasi di kitabisa.com satu bulan. Kita dapat uang sekitar 1 juta dan kita bagi rata supaya kebagian di daerah sumatera,” katanya.

Ditanya soal sepeda sebagai alat transportasi utamanya, Nurcholis menuturkan sepeda adalah alat transportasi alternatif. Karena dengan bersepeda, selain menebar literasi, ia juga memberi contoh kepada anak-anak Indonesia untuk giat bersepada.

Sepeda Ontel buatan Inggris tahun 1964 yang setia menemani perjalanan Nurcholis membawa misi mencerdaskan kehidupan anak bangsa dengan gerakan baca buku. | Foto Dokumentasi Pribadi Nurcholis

Menurut Nurcholis sepeda onthel miliknya itu ia beli dari seseorang yang sudah tua pada 2010.

“Merknya BSA,” kata Nurcholis. “Birmingham Small Arms,” sambungnya lagi.

Merk ini kata dia dulunya dipakai oleh tentara inggris sebagai produk senjata. Setalah itu produksi sepeda dan kemudian motor.

“Anak kelas enam SD kok pake motor, wah kan nggak wajar itu,” tuturnya.

Rencananya, di Gorontalo Nurcholis hanya sehari. Besok (Sabtu), ia melanjutkan perjalanan ke Manado, Sulut, dengan naik bus pagi sekali. Setelah di Manado Nurcholis meneruskan lagi ke Ternate, Maluku, guna memenuhi undangan salah seorang rekan komunitas baca di sana.

Menurut Nurcholis rute perjalanannya masing panjang. Usai di Ternate, dia kemudian ke Halmahera, Sorong Papua, Raja Empat, Timika, dan Merauke.

Ia mengatakan, sebelumnya telah menempuh perjalanan ribuan kilometer. Mulai dari berkeliling Sumatera, Jawa, sampai Surabaya. Dan setelah itu ke Lombok Nusa Tenggara Barat, dan NTT.

“Kecuali Kalimantan yang belum saya datangi Mas, karena setelah dari Sorong Papua saya harus pulang dulu untuk daftar kuliah” tambahnya.

Di atas sepedanya terdapat tas berisi peralatan sepeda. Seperti ban dalam dan beberapa sparepart kecil sepeda untu antisipasi kalau ada kerusakan. Ia juga membawa beberapa buku bacaan pribadi.

“Karena saya sendirian, kalau saya pas di jalan istirahat, nggak ada sinyal, sudah, baca aja,” katanya.

Sebagai aktivis literasi Nurcholis mengaku telah banyak membaca buku. Kebiasaannya membaca diakuinya telah muncul sejak lama. Itu setelah dirinya pindah ke Jogjakarta.

Untuk misi keliling Indonesia dan membuka donasi literasi sudah lama ia rencanakan. Bahkan sebelum lulus dibangku SMA.

Ia berharap, dengan gerakan ini muncul semangat baca bagi generasi sebayanya utamanya anak-anak.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

DPRD PROVINSI

Tahan Anggota Dewan Provinsi ! Jeritan Jemaah Haji Gorontalo Menuntut Keadilan Dalam Seruan Aksi

Published

on

Aliansi Mahasiswa dan Aktivis Peduli Keadilan berencacna menggelar aksi di sejumlah titik di Gorontalo pada awal Oktober 2025, menuntut DPRD dan aparat hukum segera mengambil langkah tegas atas dugaan penipuan dan penelantaran puluhan jemaah haji oleh Mustafa Yasin, anggota DPRD Provinsi Gorontalo sekaligus kader PKS. Dalam poster seruan aksi yang beredar, massa mendesak DPRD mendorong pemberhentian Mustafa Yasin, meminta PKS memecat Mustafa dari keanggotaan, serta menuntut Polda Gorontalo segera menahan Mustafa Yasin beserta Nova Lahay, pihak yang dianggap turut bertanggung jawab.

Kasus ini menyeruak setelah 65 calon jemaah haji jalur mandiri gagal berangkat karena diduga diberangkatkan dengan visa tenaga kerja, bukan visa haji, melalui biro travel milik Mustafa Yasin, PT Novavil Mutiara Utama. Nilai kerugian diperkirakan mencapai miliaran rupiah; salah satu korban bahkan menyebutkan, “Total uang yang saya sudah setorkan untuk berangkat haji ini kurang lebih Rp800 juta, itu untuk tiga orang. Saya bersama istri dan anak saya,” ungkap Amin seusai melapor ke Polda Gorontalo.

Menurut korban lain, setelah tiba di Jeddah jemaah masih dimintai biaya tambahan sebesar Rp33 juta per orang untuk lanjut ke Arafah, namun akhirnya tetap gagal berhaji. Seorang korban yang enggan disebut namanya berkata, “Kami hitung-hitung boros, kalau biaya perjalanan maksimal hanya mencapai Rp3 miliar, lalu ke mana sisa Rp10 miliarnya?”. Ketua LSM pendamping korban, Reflin Liputo, menegaskan, “Para korban sebenarnya hanya ingin uang mereka dikembalikan, tapi sampai saat ini pemilik travel tidak mau bertemu dengan para korban,” pungkasnya.

Sengkarut kasus ini tak lepas dari sorotan publik. Travel milik Mustafa diketahui telah diblokir izinnya oleh Kemenag, namun tetap memberangkatkan jemaah dengan visa non-haji yang diakali menjadi “Visa Amil”. Dalam dokumen yang beredar dan dikonfirmasi ke media, “Perkara yang ditangani oleh Pengadilan Eksekusi Makkah dengan Nomor Surat Promes 1009062519361145, tanggal 09-06-2025, bahwa Mustafa Yasin berhutang kepada seseorang bernama Waleed Saad bin Awadh Al-Otaibi dengan total tagihan sejumlah 150.000 Riyal Saudi, dengan status perkara sedang dalam proses eksekusi.”

DPRD dan PKS di Gorontalo terus didesak bersikap. Publik bertanya-tanya soal perlindungan politik, “Statusnya sebagai anggota DPRD membuat sebagian publik bertanya-tanya, adakah perlindungan politik yang sedang bekerja di balik layar? Kalau bukan penipuan, lalu apa?” kutip salah satu korban pada media. Kuasa hukum korban juga menantang, “Kapolda harus berani memeriksa Mustafa Yasin dan Nova Lahay sesuai proses hukum yang berlaku,” ungkapnya di media lokal.

Hingga kini, proses hukum masih berjalan dan belum ada pengembalian dana kepada para jemaah, sementara aksi dan tuntutan massa terus bergulir di berbagai titik, termasuk DPRD, Polda, Kantor Kemenag, dan DPTW PKS Gorontalo.

Continue Reading

Daerah

Tok.. DPRD Provinsi Gorontalo resmi berhentikan Wahyudin Moridu dari kursi Anggota DPRD

Published

on

DEPROV – DPRD Provinsi Gorontalo secara resmi memberhentikan Wahyudin Moridu dari kursinya sebagai anggota legislatif melalui Rapat Paripurna DPRD Ke-4g, Senin (22/09/2025). Keputusan ini diambil setelah seluruh rangkaian sidang kode etik yang digelar oleh Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Gorontalo menyikapi polemik besar yang melibatkan Wahyudin Moridu. Hasil pembacaan keputusan disampaikan langsung oleh Wakil Ketua BK DPRD Gorontalo, Umar Karim, pada rapat paripurna pengumuman masa sidang ketiga tahun 2024-2025.

“Memutuskan, Memberhentikan saudara Wahyudin Moridu Sebagai Anggota DPRD Provinsi Gorontalo,” ujar Umar Karim dalam forum paripurna, menegaskan sanksi tertinggi yang diberikan setelah rangkaian pemeriksaan kode etik secara terukur dan terbuka.

Proses ini merupakan klimaks dari gejolak panjang di publik dan internal DPRD setelah video viral Wahyudin Moridu, yang secara terang-terangan menyatakan ingin “merampok uang negara” saat berkendara bersama seorang perempuan yang diduga “hubungan gelap”. Dalam video tersebut, Wahyudin mengaku menggunakan uang negara untuk membiayai perjalanannya dan berseloroh mengenai masa jabatannya di kursi DPRD. Video itu menimbulkan kemarahan luas, berujung pada aksi unjuk rasa besar mahasiswa dan masyarakat yang menuntut pemecatan Wahyudin dan pemulihan marwah lembaga legislatif daerah.

Langkah cepat juga diambil oleh DPP PDIP, yang segera mengeluarkan surat keputusan pemecatan Wahyudin Moridu dari keanggotaan partai dan dari kursi DPRD. Surat keputusan bernomor 12/KPTS/DPP/IX/2025 ditandatangani langsung oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Sekjen Hasto Kristiyanto—selaras dengan komitmen partai untuk menjaga kehormatan, disiplin, dan integritas kader.

Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Thomas Mopili, dalam keterangannya menegaskan bahwa keputusan pemecatan ini juga diambil setelah konsultasi dengan perwakilan Kementerian Dalam Negeri. Selain itu, pihak pimpinan DPRD telah menerima aspirasi masyarakat serta surat resmi dari DPD PDIP untuk mendukung proses penggantian antarwaktu (PAW) guna mengisi kekosongan kursi legislatif yang ditinggalkan Wahyudin.

Ketua Badan Kehormatan, Fikran Salilama, memastikan bahwa hasil sidang kode etik telah disampaikan kepada pimpinan dan diparipurnakan dengan sanksi terberat sesuai aturan. DPD PDIP Gorontalo pun akan segera memproses PAW untuk legislator baru melalui mekanisme internal partai.

Putusan tersebut menjadi perhatian besar oleh media-media yang menyoroti transparansi sidang kode etik, keterlibatan Mendagri, hingga komitmen DPRD dan partai dalam menjaga integritas legislatif di Gorontalo.DPRD Provinsi Gorontalo secara resmi memberhentikan Wahyudin Moridu dari kursi anggota legislatif Provinsi Gorontalo dalam Paripurna Ke-4g, Senin (22/09/2025), menyusul serangkaian sidang kode etik oleh Badan Kehormatan DPRD. Putusan ini dibacakan oleh Wakil Ketua BK, Umar Karim, sebagai bentuk akuntabilitas lembaga terhadap polemik besar yang melibatkan Wahyudin Moridu.

“Memutuskan, Memberhentikan saudara Wahyudin Moridu Sebagai Anggota DPRD Provinsi Gorontalo,” ujar Umar Karim dalam forum resmi paripurna, menandai akhir perjalanan politik Moridu di parlemen daerah.

Pemberhentian ini adalah puncak reaksi atas video kontroversial Wahyudin Moridu yang viral di media sosial, memperlihatkan dirinya bersama seorang perempuan dan mengucapkan kalimat hendak “merampok uang negara”. Pernyataan ini memicu kemarahan publik serta aksi protes mahasiswa dan masyarakat, menuntut sanksi tegas dan pemulihan marwah DPRD.

Menjawab gonjang-ganjing tersebut, DPP PDIP langsung mengeluarkan Surat Keputusan bernomor 12/KPTS/DPP/IX/2025 yang ditandatangani Megawati Soekarnoputri dan Hasto Kristiyanto, memecat Wahyudin Moridu dari keanggotaan partai dan jabatannya sebagai wakil rakyat. Keputusan keras ini diambil untuk menjaga martabat partai dan legislator serta selanjutnya akan diikuti mekanisme pergantian antar waktu (PAW) oleh DPD PDIP Gorontalo.

Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Thomas Mopili menegaskan komitmen memulihkan citra lembaga dan menjalankan segala proses sesuai aturan, bekerja sama dengan perwakilan Kementerian Dalam Negeri. Sementara Ketua BK DPRD, Fikran Salilama, menyatakan hasil sidang sudah diserahkan pada pimpinan dan diparipurnakan dengan hukuman yang sangat berat, mencerminkan semangat disiplin dan integritas DPRD.

Continue Reading

DPRD PROVINSI

Pimpinan DPRD Provinsi Gorontalo menemui Masa Aksi pemecatan Wahyu Moridu

Published

on

DEPROV – Pimpinan DPRD Provinsi Gorontalo secara langsung menemui massa aksi yang tergabung dalam Aliansi BEM Provinsi Gorontalo dan masyarakat di depan Gedung DPRD Gorontalo, Senin (22/09/2025). Ketua DPRD, Thomas Mopili, mengajak para demonstran berdiskusi bersama di ruang Dulohupa sebagai respons atas aksi protes menuntut pemberhentian Wahyudin Moridu dari kursi DPRD setelah heboh video viral bersama seorang perempuan yang memicu gejolak publik.

Thomas Mopili menegaskan komitmen menjaga integritas lembaga legislatif dan memulihkan citra DPRD Provinsi Gorontalo yang tercoreng oleh tindakan oknum anggota dewan. “Kami sudah rapat dengan Perwakilan Mendagri, Mereka datang hanya datang menegani persoalan ini. Kami di Periksa dan dintanya Apa langkah DPRD,” jelas Thomas. Ia juga menegaskan bahwa Badan Kehormatan DPRD sedang menggelar sidang etik, disupervisi oleh Kemendagri, guna memutuskan sanksi bagi Wahyudin Moridu, dan hasilnya segera diumumkan dalam rapat paripurna sore hari. “BK juga sedang Menjalankan Sidang, Dan putusan itu sudah hampir pasti, tetapi Saya juga tidak bisa mendahului,” ujarnya.

Selain itu, Thomas mengatakan pihaknya telah menerima berbagai aspirasi masyarakat dan surat resmi dari DPD PDI Perjuangan Provinsi Gorontalo terkait usul pergantian Wahyudin Moridu sebagai anggota DPRD. “Ditangga Kami juga sudah ada surat dari DPD PDIP Perihal usul pergantian Wahyudin Moridu dari Kursi DPRD Provinsi Gorontalo,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Badan Kehormatan DPRD, Fikran Salilama, memastikan bahwa hasil sidang etik akan langsung disampaikan ke pimpinan dan diparipurnakan. “Hasil sidang kami akan sampaikan sama Pimpinan dan akan di Paripurnakan. Yang pasti Hukumanya sanggat Berat,” tegas Fikran usai meninggalkan ruang sidang.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler