Gorontalo
Penguatan Kapasitas KKMD Dorong Gorontalo Jadi Contoh Pengelolaan Mangrove Timur Indonesia
Published
5 months agoon
Gorontalo – Tim Pelaksana Kelompok Kerja Mangrove Daerah (KKMD) Provinsi Gorontalo menggelar kegiatan “Penguatan Kapasitas KKMD Provinsi Gorontalo” yang dilaksanakan di Marina Beach Resort, Marisa, pada Rabu (3/12/2025). Kegiatan ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS), pusat kajian ekologi Universitas Gorontalo (UNG), Dinas Kelautan Perikanan Gorontalo, Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pembangunan (Baperlitbang), Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Dinas Pariwisata, Dinas Komunikasi dan Informatika, pemerintah desa, Burung Indonesia, akademisi, hingga organisasi masyarakat pemerhati lingkungan. Kegiatan ini menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi dalam menjaga ekosistem mangrove sebagai aset ekologis sekaligus penopang ekonomi masyarakat pesisir.
Dalam pembukaan, Ketua KKMD Gorontalo, Hoerudin, menegaskan bahwa upaya konservasi mangrove tidak perlu dipandang sebagai penghambat pertumbuhan ekonomi. Menurutnya, pengelolaan yang tepat justru menciptakan keseimbangan antara kelestarian lingkungan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. “Kelestarian mangrove dan peningkatan ekonomi bukan dua hal yang harus dipertentangkan. Keduanya bisa berjalan seiring jika dikelola dengan benar dan melibatkan masyarakat secara aktif,” ujar Hoerudin.
Hoerudin menjelaskan bahwa ekosistem mangrove memiliki peran strategis dalam menjaga garis pantai, menekan abrasi, serta menjadi habitat penting bagi berbagai biota laut. “Oleh karena itu, ke depannya akan berdiskusi dan merumuskan peraturan desa yang bertujuan memberikan perlindungan dan pemanfaatan mangrove dari sisi ekonomi,” imbuhnya. Ia berharap, dengan dukungan kolaboratif, Gorontalo dapat menjadi salah satu provinsi dengan praktik pengelolaan mangrove terbaik di kawasan timur Indonesia.
Sementara itu, Kepala BPDAS Bone Limboto, Bontor Lumbantobing S.Hut., M.Sc., dalam sambutannya menyatakan bahwa Penguatan Kapasitas KKMD Provinsi Gorontalo bertujuan meningkatkan pengetahuan mengenai pengelolaan dan perlindungan ekosistem mangrove di provinsi tersebut. “Kegiatan ini mencakup rangkaian pelatihan penyusunan rancangan perdes untuk perlindungan ekosistem mangrove tingkat desa, praktik pengolahan HHBK mangrove, dan penyemaian bibit mangrove,” jelasnya.
Bontor menambahkan bahwa pelaksanaan kegiatan kali ini dilaksanakan di Kabupaten Pohuwato, yang memiliki ekosistem mangrove terluas dengan luas 4.299,24 hektar (47,9 persen dari total sekitar 8.970 hektar tutupan mangrove di Provinsi Gorontalo saat ini). “Bertepatan dengan itu, Pohuwato diharapkan menjadi contoh pengelolaan dan perlindungan ekosistem mangrove yang lebih baik,” pungkasnya.
Salah satu perwakilan masyarakat pegiat mangrove Gorontalo, Umar Pasandre, memberikan respons positif terhadap kegiatan tersebut. Ia menilai program ini tidak hanya meningkatkan pemahaman perlindungan mangrove, tetapi juga tata kelola pemanfaatan mangrove yang tepat. “Luas tutupan mangrove di Gorontalo menurun tiap tahun; pada 2023 tercatat seluas 9.277 hektar, sedangkan 2024 menjadi 8.970 hektar (penurunan sekitar 3,3%). Dengan kebijakan dan paparan dari pemerintah melalui kegiatan seperti ini, wawasan kami meningkat, dan diharapkan pengelolaan mangrove ke depan bisa lebih baik,” ujar Umar.
You may like
-
Sikat Pungli: Wali Kota Adhan Dambea Polisikan Oknum AH Terkait Pungutan UMKM
-
Kabar Duka: Bupati Saipul Mbuinga Lepas Jenazah KH. Fahri Djafar ke Peristirahatan Terakhir
-
Penuh Makna! Halalbihalal UNG Jadi Momentum Perkuat Kolaborasi
-
Tidak Diperhatikan Pemda Selama Beberapa Tahun, dr. Rizal Alaydrus & Papip Celebes Akhirnnya Turun Tangan Renovasi Asrama Bogor
-
Dalam Suasana Lebaran, Bupati Saipul Mbuinga Berkunjung ke Wali Kota Gorontalo
-
Hangatnya Silaturahmi: Pemda Pohuwato Kunjungi Rujab Wakil Gubernur Gorontalo
Gorontalo
AMSI Gorontalo Gelar Diskusi soal Hak Cipta Karya Visual dan Konten Jurnalistik
Published
32 mins agoon
30/04/2026
Gorontalo – Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Wilayah Gorontalo menggelar diskusi terkait Hak cipta karya visual dan konten jurnalistik. Diskusi itu digelar pasca pemilihan ketua dan sekretaris AMSI Gorontalo periode 2026-2030 dalam konferensi yang digelar di “Wombohe Jurnalis” sekretariat AMSI Gorontalo, Rabu (29/4/2026).
Adapun narasumber dalam diskusi ini yakni
Dr. Noval Sufriyanto Talani, ahli Desain Komunikasi Visual, Jurusan Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Gorontalo), serta Korwil AMSI Indonesia Timur, M. Djufri Rachim.
Para peserta diskusi dihadiri sejumlah awak media yang tergabung dalam AMSI Gorontalo yakni Tribungorontalo.com, Dulohupa.id, Hargo.co.id, Darilaut.id, kronologi.id, Prosesnews.id, Mimoza.tv, RGol.id, Barakati.id, Gorontalopost.id, banthayo.id, barometer, serta Coolturnesia.
Noval dalam materinya menegaskan pentingnya pernyataan resmi atau izin tertulis jika seseorang ingin menggunakan konten milik orang lain.
Pengguna konten baik dari warga net maupun jurnalis harus bisa membuktikan klaimnya, jika alasan menggunakan konten adalah untuk kepentingan bukan komersial, kata Noval.
Noval menekankan fenomena saat ini dimana konten milik seseorang menjadi viral justru melalui akun orang lain. Hal ini secara tidak langsung “mengalihkan” hak cipta atau apresiasi publik dari pencipta asli ke pihak yang memviralkan.
“Masyarakat sering meremehkan pelanggaran kecil, padahal ada implikasi finansial atau nilai ekonomi yang hilang di masa depan,” tutur Noval.
Penggunaan foto maupun video tanpa izin dapat berdampak kerugian pada aspek monetisasi (seperti Facebook AdSense) bagi media pemilik asli jika kontennya diambil tanpa izin. Seperti yang dialami wartawan Mimoza TV dan TV One, karena konten berupa foto dan video sering diambil (di-screenshot) untuk dijadikan konten baru seperti video reaction oleh pihak lain.
Sementara Korwil AMSI Indonesia Timur, M. Djufri Rachim menambahkan, penggunaan foto/video dari internet masih dianggap memiliki landasan etis selama mencantumkan sumber dan tidak menghapus identitas (seperti watermark).
“Jika identitas sumber dihapus atau diakui sebagai milik pribadi, maka hal tersebut merupakan pelanggaran hak cipta yang nyata. Konten cuplikan sebaiknya hanya menjadi pendukung narasi baru, bukan menjadi konten utama yang dicuri utuh,” tegas Djufri.
Persoalan yang paling serius yakni ketika konten asli digunakan untuk narasi yang melenceng atau menyimpang dari konteks aslinya.
“Penyimpangan informasi ini dapat mengarah pada misinformasi atau disinformasi, yang merugikan reputasi pemilik konten asli,” ujar Djufri.
Pemilik konten berhak menuntut pihak yang menyalahgunakan kontennya untuk melakukan take down (penurunan konten). Tuntutan permintaan maaf atas penggunaan tanpa izin, terutama jika dibarengi dengan pengubahan konteks informasi.
Sebelumnya Dewan Pers dan Kementerian Hukum Republik Indonesia memperkuat sinergi dalam mendorong perlindungan karya jurnalistik sebagai bagian penting dari kekayaan intelektual nasional melalui RUU tentang Hak Cipta.
Gorontalo
Sah! Melki Gani dan Fajri Kidjab Terpilih Aklamasi Pimpin AMSI Gorontalo 2026-2030
Published
45 mins agoon
30/04/2026
Gorontalo – Melki Gani (Dulohupa.id) dan Fajri A. Kidjab (TribunGorontalo.com) resmi ditetapkan sebagai Ketua dan Sekretaris Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Wilayah Gorontalo untuk periode 2026-2030. Keduanya terpilih secara aklamasi dalam perhelatan Konferensi Wilayah (Konferwil) ke-III yang digelar di “Wombohe Jurnalis”, Sekretariat AMSI Gorontalo, pada Rabu (29/4/2026).
Konferwil tersebut dihadiri oleh para pimpinan perusahaan pers serta pengelola media siber yang tergabung dalam keanggotaan AMSI Gorontalo. Acara strategis ini dibuka secara langsung oleh Koordinator Wilayah (Korwil) AMSI Indonesia Timur, M. Djufri Rachim, serta turut disaksikan oleh Ketua AMSI Gorontalo demisioner periode 2022-2026, Verrianto Madjowa. Dalam forum tersebut, seluruh peserta sidang sepakat memberikan mandat dan kepercayaan penuh kepada duet Melki dan Fajri untuk menakhodai organisasi.
Dalam sambutannya, M. Djufri Rachim menekankan pentingnya evaluasi berkelanjutan serta eksistensi media anggota agar roda organisasi dapat berjalan secara aktif dan dinamis. Ia juga mendorong pengurus baru AMSI Gorontalo untuk terus merekrut anggota dan media kredibel guna mendukung penguatan ekosistem pers.
Lebih lanjut, Djufri menegaskan peran vital AMSI sebagai garda terdepan dalam menangkal misinformasi dan disinformasi yang kian masif berseliweran di media sosial dewasa ini.
“Saya berharap kehadiran AMSI ini dapat senantiasa memberikan manfaat yang nyata bagi semua orang,” ujar Djufri.
Sementara itu, Ketua AMSI Gorontalo terpilih, Melki Gani, menyampaikan harapan besarnya akan dukungan solid dari seluruh rekan-rekan media yang bernaung di bawah AMSI. Ia optimistis, dengan sinergi bersama, kepengurusannya mampu membawa organisasi ke arah yang lebih baik dan profesional.
“Jujur, saya ini baru belajar memimpin organisasi. Oleh karena itu, saya sangat meminta teman-teman dan para senior untuk mendukung serta mendampingi saya,” tutur Melki dengan penuh kerendahan hati.
Sebagai informasi, AMSI Wilayah Gorontalo saat ini menaungi 13 media siber terkemuka, di antaranya Tribun Gorontalo, Dulohupa.id, Hargo.co.id, Darilaut.id, Kronologi.id, Prosesnews.id, Mimoza.tv, Rgol.id, Barakati.id, Gorontalopost.id, Banthayo.id, Barometer, serta Coolturnesia.
Gorontalo
Nyanyian Bos Tambang: Bayar Puluhan Juta Tapi Tak Diberi Akses, Daeng Muding Minta Uang Kembali
Published
1 hour agoon
30/04/2026
Pohuwato – Praktik dugaan pungutan liar dan percaloan dalam aktivitas pertambangan ilegal di Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo, perlahan mulai terbongkar ke publik. Hal ini mencuat menyusul pengakuan blak-blakan dari salah seorang pengusaha tambang, Daeng Muding, yang merasa dirugikan oleh pihak pengelola.
Secara terang-terangan, Daeng Muding mengaku telah menyerahkan uang pelicin sebesar Rp50 juta kepada seseorang bernama Yosar Ruiba, yang diduga kuat bertindak sebagai pengelola area tambang ilegal tersebut. Pengakuan ini memvalidasi indikasi adanya sistem setoran dan pengelolaan terorganisir di wilayah pertambangan tanpa izin di Pohuwato.
Kekecewaan Daeng Muding memuncak lantaran hingga detik ini, dirinya belum juga diberikan akses masuk untuk beroperasi di lokasi tambang yang telah dijanjikan. Merasa tertipu, ia pun secara terbuka mendesak agar uang setorannya segera dikembalikan. Insiden ini kian mempertegas adanya praktik percaloan tertutup dalam pusaran bisnis tambang ilegal di daerah tersebut.
Pengakuan berani dari pengusaha ini langsung memantik reaksi keras dari sejumlah pihak, termasuk aktivis nasional. Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Forum Komunikasi Pemuda Rakyat Republik Indonesia (DPP FKPR-RI), Kiki Paulus, menilai ‘nyanyian’ Daeng Muding adalah petunjuk awal yang sangat valid.
Kiki mendesak aparat penegak hukum, khususnya Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo, untuk menjadikan informasi ini sebagai pintu masuk penyelidikan.
“Keterangan dan pengakuan ini sudah sangat jelas serta terbuka. Seharusnya ini mempermudah aparat kepolisian dalam membongkar, mengusut, serta menangkap jaringan tambang ilegal di Pohuwato, baik itu pemodal maupun pihak pengelolanya,” tegas Kiki.
Lebih lanjut, Kiki juga menyoroti tajam adanya dugaan pungutan tambahan yang dibahasakan sebagai “iuran aksi”. Berdasarkan informasi dari Daeng Muding, dana taktis tersebut rencananya akan digunakan oleh Yosar Ruiba untuk membiayai pergerakan aksi tertentu guna mengamankan aktivitas ilegal mereka.
Menyadari berbahayanya praktik mafia tambang ini, Kiki Paulus mengultimatum pihak kepolisian agar tidak berdiam diri. Apabila kasus ini tidak segera ditindaklanjuti secara serius, ia memastikan organisasinya akan mengambil langkah ekstra-parlementer.
“Jika Kapolda Gorontalo tidak serius menangani persoalan ini, saya akan segera menginstruksikan seluruh jajaran DPW dan DPD FKPR-RI di setiap kabupaten/kota untuk turun menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di Mapolda Gorontalo,” ancamnya.
Sebagai bentuk keseriusan, Kiki menegaskan bahwa pihaknya tengah menyiapkan surat instruksi resmi untuk pergerakan massa tersebut guna mendesak tegaknya supremasi hukum.
Kini, kasus setoran bodong di lingkar tambang ilegal Pohuwato tersebut menjadi sorotan tajam publik. Masyarakat menanti langkah konkret aparat penegak hukum untuk memberantas praktik pertambangan ilegal yang secara masif merugikan keuangan negara dan merusak kelestarian lingkungan hidup setempat.
AMSI Gorontalo Gelar Diskusi soal Hak Cipta Karya Visual dan Konten Jurnalistik
Sah! Melki Gani dan Fajri Kidjab Terpilih Aklamasi Pimpin AMSI Gorontalo 2026-2030
Nyanyian Bos Tambang: Bayar Puluhan Juta Tapi Tak Diberi Akses, Daeng Muding Minta Uang Kembali
Fakta Mengejutkan: Tanpa Pengawasan, 66 Persen Penggunaan Gadget Berdampak Buruk pada Anak
Dua Bus Jemaah Haji Indonesia Bertabrakan Di Jabal Magnet, 10 Orang Terluka
Viral di Medsos: Dalih Tugas Intelijen, Oknum Polisi Pohuwato Pamer Transaksi Emas Miliaran
Meresahkan Pelanggan! Paket Ditahan Berhari-hari, Layanan Shopee Express Kembali Disorot Tajam
Tuntut Transparansi: Massa Desak Inspektorat Tak “Main Mata” dalam Kasus Mafia Obat
Sikat Pungli: Wali Kota Adhan Dambea Polisikan Oknum AH Terkait Pungutan UMKM
Sentil Pemprov! Wali Kota Gorontalo Pertanyakan Beban Anggaran MTQ Tingkat Provinsi
PKK GELAR JAMBORE PKK TINGKAT KABUPATEN GORUT
Kota Gorontalo Peringkat kedua Internet Paling Ngebutt se-Indonesia
PIMPIN RAPAT PENYERAPAN PROGRAM, BUPATI PUAS HASIL EVALUASI
PEMKAB GORUT BERIKAN BANTUAN RP. 1 JUTA/ORANG UNTUK JAMAAH CALON HAJI
Dua Kepala Desa Di copot Bupati
Terpopuler
-
Advertorial2 months agoTertib Administrasi! Pemkab Pohuwato Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadan
-
Gorontalo2 months agoTak Tinggal Diam! Dugaan Pelecehan dan Pelanggaran Kerja Alfamidi Dilaporkan ke Disnaker
-
Gorontalo3 months agoTak Sekadar Rayakan HUT, Gerindra Gorontalo Ulurkan Kasih untuk Anak Yatim dan Piatu
-
Gorontalo3 weeks agoViral di Medsos: Dalih Tugas Intelijen, Oknum Polisi Pohuwato Pamer Transaksi Emas Miliaran
-
Bone Bolango2 months agoPemuda Bergerak: Karang Taruna Patriot Bilungala Kukuhkan Silaturahmi
-
Daerah2 months agoSuara Tradisi di Tengah Zaman: Koko’o Bilungala Tetap Berdentum Tanpa Sound System
-
Gorontalo3 months agoSudah Lengkap Berkasnya, Ahli Waris Pohuwato Masih Menanti Klaim Jaminan Kematian
-
Advertorial3 months agoSinergi untuk Negeri: Pohuwato Tegaskan Komitmen pada Rakornas 2026
