Connect with us

Gorontalo

LAMAHU Jadi Perekat Perantau, Gubernur Gusnar Dorong Penguatan Identitas Daerah

Published

on

JAKARTA – Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, secara resmi membuka Musyawarah Besar (Mubes) IX Huyula Heluma Lo Hulontalo (LAMAHU) di Gedung Menara Imperium Lantai 7, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Minggu (25/01/2026).

Dalam sambutannya, Gubernur Gusnar menyampaikan apresiasi sekaligus ucapan selamat kepada seluruh pengurus dan keluarga besar LAMAHU yang telah menyelenggarakan musyawarah besar sebagai forum tertinggi organisasi.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Gorontalo dan secara pribadi, saya menyampaikan ucapan selamat melaksanakan Musyawarah Besar kepada seluruh pengurus LAMAHU. Semoga amanah yang dipercayakan ini dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab, keikhlasan, dan dedikasi, serta membawa kemajuan bagi organisasi dan kemaslahatan bagi seluruh warga Gorontalo di mana pun berada,” ujar Gusnar.

Menurutnya, Mubes bukan sekadar kegiatan rutin organisasi, tetapi merupakan forum strategis untuk merumuskan arah kebijakan dan masa depan LAMAHU. Melalui forum ini, berbagai gagasan dan cita-cita bersama dapat dihimpun demi menjaga nilai-nilai luhur budaya Gorontalo, seperti semangat musyawarah untuk mufakat, saling menghargai perbedaan, dan mengutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi maupun kelompok.

Gubernur menegaskan bahwa LAMAHU memiliki peran penting sebagai wadah persatuan dan kekeluargaan bagi masyarakat Gorontalo, baik di daerah maupun di perantauan. Organisasi ini, lanjutnya, tidak hanya menjaga tali silaturahmi antaranggota, tetapi juga berperan besar dalam melestarikan adat, budaya, serta identitas kedaerahan di tengah arus globalisasi yang semakin kuat.

“LAMAHU diharapkan mampu tampil sebagai organisasi yang solid secara internal, adaptif terhadap perubahan, serta berkontribusi nyata bagi masyarakat dan daerah. LAMAHU bukan hanya simbol persatuan, tetapi juga motor penggerak kepedulian sosial, pendidikan, dan pemberdayaan masyarakat,” tegas Gubernur Gusnar.

Lebih lanjut, Gusnar menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Gorontalo memandang LAMAHU sebagai mitra strategis dalam pembangunan daerah, terutama dalam menguatkan aspek spiritual, moral, dan peradaban masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur juga memaparkan visi besar Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui rencana pembangunan Masjid Raya dan Islamic Center Gorontalo. Menurutnya, pembangunan tersebut tidak sekadar proyek fisik, tetapi merupakan simbol kemajuan peradaban Islam dan sekaligus pusat pembinaan umat, dakwah, pendidikan, serta kegiatan sosial-keagamaan di Gorontalo.

“Masjid Raya dan Islamic Center Gorontalo diharapkan menjadi ruang pemersatu umat dan tempat lahirnya nilai-nilai keislaman yang moderat, inklusif, dan rahmatan lil ‘alamin. Dari sini pula kita membina generasi muda Gorontalo secara spiritual, intelektual, dan sosial,” jelasnya.

Gubernur mengajak seluruh masyarakat, termasuk keluarga besar LAMAHU di perantauan, untuk berpartisipasi aktif dalam pembangunan daerah, baik melalui doa, gagasan, jejaring, maupun kontribusi nyata sesuai peran masing-masing.

Secara khusus, Gusnar berpesan kepada para perantau Gorontalo agar tidak melupakan akar budaya dan jati diri daerah, serta tetap menjadi duta positif yang membawa nama baik Gorontalo melalui sikap, etos kerja, dan prestasi.

“Kepedulian terhadap kampung halaman adalah kekuatan moral yang akan terus menghubungkan perantau dengan tanah asalnya,” tutur Gubernur.

Di akhir sambutan, Gubernur Gusnar menyampaikan terima kasih kepada pengurus LAMAHU periode sebelumnya atas dedikasi dan pengabdiannya. Ia berharap kepengurusan baru dapat membangun kepemimpinan yang inklusif, berintegritas, dan berwibawa, demi mewujudkan LAMAHU yang bermanfaat bagi masyarakat luas.

“Saya berharap Mubes IX LAMAHU ini dapat berlangsung dengan lancar, demokratis, dan penuh hikmah, serta menghasilkan keputusan terbaik demi kemajuan organisasi dan kemaslahatan warga Gorontalo,” pungkasnya.

Gorontalo

Sembunyi di Batudaa Pantai: Tim URC Jatanras Polresta Gorontalo Kota Ringkus Pelaku Curanmor

Published

on

Gorontalo – Pelarian pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kota Gorontalo berujung di jeruji besi. Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Jatanras Sat Reskrim Polresta Gorontalo Kota berhasil meringkus terduga pelaku kurang dari dua hari pasca-aksi pencurian, Kamis (30/7/2026) dini hari.

Terduga pelaku berinisial RH alias Rijal (23), warga Kelurahan Wonggaditi Timur, disergap petugas sekira pukul 00.14 WITA saat bersembunyi di sebuah rumah di kawasan Batudaa Pantai.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban, Mohamad Fajrin Patirani, seorang karyawan swasta asal Kelurahan Molosipat. Berdasarkan kronologi kejadian, insiden pencurian tersebut berlangsung pada Selasa (28/7/2026) sekira pukul 22.00 WITA.

Kala itu, korban memarkirkan sepeda motor Honda Beat warna merah miliknya di depan gudang oli tempatnya bekerja di Kelurahan Padebuolo, Kecamatan Kota Timur. Korban yang sempat meninggalkan lokasi sebentar untuk membeli rokok terkejut mendapati kendaraannya sudah lenyap saat kembali.

Sadar menjadi korban pencurian, korban lantas menghubungi atasannya, Kezia Kambey, untuk memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) gudang. Hasil analisis rekaman menunjukkan sepeda motor berpelat nomor DB 3539 AR tersebut telah digondol oleh pria tak dikenal. Atas kejadian itu, korban langsung membuat laporan resmi di SPKT Polresta Gorontalo Kota.

Menindaklanjuti laporan korban, Tim URC Jatanras bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga berhasil mendeteksi keberadaan pelaku dan melakukan penangkapan tanpa perlawanan. Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polresta Gorontalo Kota guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Continue Reading

Gorontalo

Sita Ekskavator dan Amankan Pemodal: Polres Pohuwato Bongkar Tambang Emas Ilegal di Desa Teratai

Published

on

Pohuwato – Polres Pohuwato kembali menorehkan komitmen tegas dalam menumpas aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Petugas berhasil menggerebek dan menindak praktik penambangan ilegal di Desa Teratai, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, Rabu (29/7/2026).

Dalam operasi tangkap tangan (OTT) tersebut, tim Satreskrim Polres Pohuwato mengamankan satu unit alat berat jenis ekskavator merek Sunward beserta dua orang terduga pelaku yang berada di lokasi penambangan.

Penggerebekan berawal dari aduan masyarakat yang resah terhadap maraknya aktivitas PETI di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Tim Satreskrim Polres Pohuwato yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim IPTU Renly H. Turangan, S.H. bergerak cepat menyisir lokasi dan mendapati ekskavator tengah beroperasi menyedot material tambang secara ilegal.

Selain alat berat, petugas menyita sederet barang bukti operasional tambang ilegal, di antaranya mesin alkon, karpet penyaring emas, pipa sambungan, selang gabang, linggis, ember berisi sampel material tanah, serta dua unit radio komunikasi (handy talky/HT).

Polisi turut mengamankan dua pria berinisial KR, yang bertindak sebagai operator ekskavator, serta FM, yang diduga kuat berperan sebagai pemodal sekaligus pemilik alat berat tersebut.

Kapolres Pohuwato AKBP H. Busroni, S.I.K., M.H. melalui Kasat Reskrim IPTU Renly H. Turangan, S.H. menegaskan bahwa operasi penindakan ini merupakan bukti nyata komitmen kepolisian dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu terhadap segala bentuk perusakan lingkungan.

“Kami tidak akan mentoleransi aktivitas pertambangan tanpa izin di wilayah Pohuwato. Siapa pun yang terbukti melanggar hukum akan kami tindak tegas dan proses sesuai ketentuan yang berlaku. Komitmen kami jelas, penegakan hukum terhadap PETI dilakukan secara berkelanjutan,” tegas IPTU Renly.

Saat ini seluruh barang bukti beserta kedua terduga pelaku telah digelandang ke Mapolres Pohuwato guna menjalani pemeriksaan intensif. Penyidik Satreskrim masih melengkapi administrasi penyidikan (mindik) dan menginterogasi sejumlah saksi untuk membongkar jaringan penambangan ilegal tersebut secara menyeluruh.

“Kami mengapresiasi keberanian warga yang melaporkan aktivitas ilegal ini. Partisipasi aktif masyarakat sangat krusial dalam menjaga kondusivitas keamanan serta kelestarian ekosistem lingkungan di Kabupaten Pohuwato,” tambah IPTU Renly.

Polres Pohuwato mengimbau seluruh elemen masyarakat agar tidak tergiur terlibat dalam aktivitas pertambangan ilegal dan segera melapor ke pihak berwajib apabila menemukan indikasi kegiatan PETI di wilayahnya.

Continue Reading

Gorontalo

Kurang dari 1×24 Jam: Tim URC Jatanras Polresta Gorontalo Kota Ringkus Pembobol Konter HP

Published

on

Gororntalo – Respon cepat ditunjukkan oleh Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Jatanras Sat Reskrim Polresta Gorontalo Kota. Kurang dari 1×24 jam pasca-identifikasi, petugas berhasil membekuk terduga pelaku pembobolan konter handphone (HP) di Jalan Gunung Rinjani, Kelurahan Siendeng, Kecamatan Hulonthalagi, Rabu (29/7/2026) pagi.

Pengungkapan kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/206/VII/SPKT/POLRES GORONTALO KOTA tanggal 29 Juli 2026 yang dilayangkan oleh korban, Indra Laude (39), warga Kelurahan Wumialo, Kecamatan Kota Tengah.

Aksi pembobolan tersebut pertama kali diketahui korban pada Selasa (28/7/2026) sekira pukul 02.19 WITA setelah mendapat informasi dari sang adik. Saat tiba di lokasi kejadian, korban mendapati pintu konter miliknya rusak parah dan kaca etalase pecah berantakan akibat dihantam batu berukuran besar.

Hasil pengecekan menunjukkan satu unit ponsel pintar merek iPhone XR raib digondol pelaku, dengan total kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp4.500.000,-.

Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Pol. Muhammad Junaeddy Johnny, S.I.K., M.H. melalui Kasat Reskrim Kompol Akmal Novian Reza, S.I.K. menjelaskan, usai menerima laporan pada Selasa pagi pukul 08.00 WITA, Tim URC Jatanras langsung menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), memeriksa saksi-saksi, serta menganalisis rekaman CCTV di sekitar lokasi.

“Dari hasil analisis rekaman CCTV dan serangkaian penyelidikan intensif, identitas pelaku berhasil kita kantongi pada Rabu (29/7) pukul 07.00 WITA. Petunjuk kuat mengarah kepada seorang pemuda berinisial EIPB alias Koko (18), warga Kelurahan Buladu, Kecamatan Kota Barat,” ujar Kompol Akmal.

Tanpa membuang waktu, tim bergerak menuju kediaman pelaku. Sekira pukul 08.30 WITA, petugas menyergap EIPB alias Koko yang saat itu tengah tertidur lelap tanpa memberikan perlawanan.

Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polresta Gorontalo Kota. Penyidik masih melengkapi administrasi penyidikan (mindik) serta melakukan pemeriksaan mendalam guna memproses hukum pelaku sesuai ketentuan yang berlaku.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler