Connect with us

UNIVERSITAS NEGERI GORONTALO

Kemdikbudristek Nilai UNG Layak Menjadi PTNBH

Published

on

UNG – Upaya mewujudkan Universitas Negeri Gorontalo (UNG) menjadi institusi unggul dan berdaya saing telah menjadi visi besar Rektor Prof. Dr. Ir. Eduart Wolok, S.T., M.T. sejak periode 2019-2023. Selama periode tersebut, UNG terus meningkatkan sistem kelembagaannya untuk membangun reputasi institusi.

Peningkatan jumlah jurnal ilmiah terakreditasi SINTA, publikasi dosen, kualifikasi dosen S3 dan guru besar, perbaikan tata kelola, peningkatan layanan publik, serta peningkatan prestasi mahasiswa merupakan beberapa langkah yang dilakukan. Semua ini telah membuat UNG masuk sebagai salah satu kandidat Perguruan Tinggi Negeri Badan Layanan Umum (PTN-BLU) yang didorong untuk bertransformasi menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH).

UNG dimasukkan sebagai kandidat urutan nomor dua dari sepuluh PTN yang dipilih untuk menjadi PTN-BH oleh Direktorat Kelembagaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek). Penilaian dilakukan berdasarkan tiga komponen utama, yaitu Tridharma, Kelembagaan (tata kelola), dan Keuangan. Hasil penilaian tersebut membuat UNG diundang untuk mengikuti sosialisasi Transformasi PTN menjadi PTN-BH.

Dasar hukum terbentuknya PTN-BH adalah UU No.12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi yang menjelaskan PTN-BH sebagai konsep penyelenggaraan perguruan tinggi dengan otonomi yang lebih luas. Selain itu, Peraturan Pemerintah No. 8 Tahun 2020 dan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 memberikan landasan hukum lebih lanjut tentang PTN-BH.

Keberadaan PTN-BH memberikan beberapa manfaat, antara lain:

  1. Lebih mandiri dalam mengelola internal kelembagaan di mana kebijakan internal kampus bisa dibentuk sendiri tanpa intervensi pemerintah melalui Kemdikbudristek. Di sini mekanisme pengambilan kebijakan internal lebih mudah, mandiri, dan cepat dalam pengembangan institusi;
  2. Sebuah perguruan tinggi berstatus PTN-BH diberikan hak otonom lebih luas dan leluasa dalam melakukan pengembangan. Misalnya, lebih mudah dalam membuka program studi baru tanpa harus mengajukan ke Ditjen Dikti. Dalam hal pengelolaan keuangan, hak otonomi yang luas memberikan ruang gerak lebih besar dan fleksibel dibandingkan dengan PTN yang berstatus BLU. Dari kemudahan tersebut dapat mendorong pertumbuhan PTN bisa lebih cepat;
  3. PTN-BH menciptakan ruang lebih kreatif dalam mencari sumber dana melalui optimalisasi pemanfaatan aset yang dimiliki, baik dari aspek SDM maupun non SDM sehingga pendanaan tidak bergantung pada anggaran pemerintah dan biaya kuliah mahasiswa;
  4. Kemandirian sebagai PTN-BH mendorong peningkatan kolaborasi dengan pihak eksternal seperti industri, pemerintah, dan lembaga lainnya tanpa harus menunggu keputusan Kemdikbudristek;
  5. PerguruantinggiPTN-BHdiberikankewenanganmengelolaSDMdosendantenaga kependidikan secara mandiri.

Namun demikian, kemandirian sebagai PTN-BH tidak membuat UNG semena-mena dalam menetapkan tarif biaya pendidikan. UNG tetap memperhatikan kondisi ekonomi mahasiswa dan memberikan keringanan biaya kuliah, termasuk memberikan KIP-K kepada mahasiswa dari keluarga tidak mampu.

Dalam rangka meyakinkan bahwa UNG mampu bertransformasi menjadi PTN-BH, berbagai upaya telah dilakukan, termasuk paparan dari Direktorat Jenderal Dikti dan kunjungan dari pejabat terkait. Evaluasi lapangan juga telah dilakukan, dan UNG dinilai layak untuk menjadi PTN-BH dengan perolehan nilai 320 poin.

Sebagai langkah selanjutnya, UNG diundang untuk mempresentasikan kesiapannya di hadapan verifikator PTN-BH, dan proses verifikasi sedang berlangsung. Sebelumnya, UNG telah mengalami transformasi dari status Satuan Kerja (Satker) menjadi PTN-BLU pada tahun 2013, yang memberikan dampak positif terhadap perkembangan institusi, termasuk peningkatan kesejahteraan civitas akademika melalui sistem remunerasi.

Advertorial

Hakim Agung RI Kupas Due Process of Law di Pascasarjana UNG

Published

on

UNG – Program Studi Magister Hukum Pascasarjana Universitas Negeri Gorontalo (UNG) menggelar Kuliah Umum bertema “Due Process of Law sebagai Prasyarat Penegakan Hukum yang Berkepastian dan Berkeadilan”, Sabtu (19/7/2025), bertempat di Aula Pascasarjana UNG.

Kuliah umum ini menghadirkan narasumber utama, Dr. Ibrahim, S.H., M.H., LLM, yang saat ini menjabat sebagai Hakim Agung pada Kamar Perdata Mahkamah Agung RI. Sebelumnya, Dr. Ibrahim juga pernah menjabat sebagai Komisioner Komisi Yudisial RI periode 2010–2015.

Dalam pemaparannya, Dr. Ibrahim menjelaskan bahwa due process of law adalah fondasi utama dalam setiap proses penegakan hukum, yang menekankan pada kepatuhan terhadap prinsip hukum, prosedur, dan praktik terbaik dalam sistem peradilan.

“Kalau sebuah penegakan hukum mau dilakukan dengan baik, maka tidak boleh lepas dari prinsip due process. Itu adalah pedoman utama dalam melakukan penegakan hukum yang fair dan adil,” tegasnya.

Ia mencontohkan, proses penyidikan oleh aparat penegak hukum seperti polisi harus senantiasa berpegang pada KUHAP sebagai instrumen hukum utama.

Sementara itu, Prof. Dr. Nur Mohamad Kasim, S.Ag., M.H., selaku Koordinator Prodi Magister Hukum Pascasarjana UNG, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari proses akademik yang wajib diikuti mahasiswa, sekaligus sebagai forum pembekalan wawasan hukum yang aktual.

Kegiatan dilaksanakan secara hybrid (luring dan daring), dan diikuti oleh berbagai pihak, seperti Ketua Pengadilan Tinggi Agama, Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo, Ketua PTUN, Ketua Pengadilan Negeri, Ketua Pengadilan Agama, para alumni, serta mahasiswa dari angkatan 2024 dan 2025.

Prof. Nur menyampaikan apresiasinya atas materi yang disampaikan oleh Hakim Agung Ibrahim, seraya berharap bahwa nilai-nilai yang ditanamkan melalui due process of law bisa diterapkan oleh para penegak hukum dan mahasiswa di masa depan.

“Materi yang disampaikan sangat kontekstual dengan realitas sosial masyarakat dan memperkuat sistem hukum yang adil dan manusiawi,” tutup Prof. Nur.

Continue Reading

Advertorial

Kesempatan Emas! UNG dan Pegadaian Buka Beasiswa untuk Mahasiswa IPK Minimal 3,25

Published

on

UNG – Kesempatan meraih dukungan pendidikan kembali hadir bagi mahasiswa Universitas Negeri Gorontalo (UNG). Melalui kerja sama strategis dengan BUMN PT Pegadaian, UNG resmi membuka pendaftaran Beasiswa Pegadaian Tahun 2025, diperuntukkan bagi mahasiswa berprestasi jenjang Strata 1 (S1).

Program ini diumumkan oleh Kepala Biro Akademik, Kemahasiswaan dan Perencanaan UNG, Darman, S.Kom., M.Ap., yang menyampaikan bahwa beasiswa ditujukan bagi mahasiswa aktif dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3.25. Sebagai bentuk seleksi yang adil dan merata, mahasiswa yang saat ini masih menerima beasiswa lain tidak diperkenankan mendaftar.

“Pendaftaran dibuka sejak tanggal 18 hingga 27 Juli 2025. Seleksi administrasi akan berlangsung 28–31 Juli, kemudian dilanjutkan tahap wawancara pada 4–6 Agustus 2025, dan pengumuman penerima beasiswa akan disampaikan pada 15 Agustus 2025,” jelas Darman.

Beasiswa ini tidak hanya memberikan bebas biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) per semester, tetapi juga tunjangan biaya hidup sebesar Rp700.000 per bulan. Mahasiswa dapat mendaftar secara daring melalui laman resmi:
https://s.ung.ac.id/BPG_2025

Menurut Darman, program beasiswa ini merupakan bentuk nyata sinergi antara UNG dan PT Pegadaian dalam meningkatkan motivasi belajar mahasiswa, serta mendukung keberlanjutan studi mereka melalui dukungan finansial yang berkelanjutan.

“Kami berharap mahasiswa bisa memanfaatkan peluang ini dengan baik. Ini adalah wujud perhatian nyata bagi generasi muda yang memiliki semangat, integritas, dan prestasi akademik,” pungkasnya.

Continue Reading

Advertorial

Nur Afriyanti Nani Harumkan Nama UNG lewat Kongres Internasional Linguistik Indonesia

Published

on

UNG – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh mahasiswa Universitas Negeri Gorontalo (UNG). Nur Afriyanti Nani, mahasiswa Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris, Fakultas Sastra dan Budaya (FSB), sukses menjadi pemakalah dalam ajang Kongres Internasional Masyarakat Linguistik Indonesia (KIMLI) 2025.

Kegiatan yang digelar secara hybrid pada 16–18 Juli 2025 ini merupakan bagian dari peringatan 50 tahun MLI, dan diselenggarakan oleh MLI Pusat bekerja sama dengan Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya, Universitas Indonesia. Forum ilmiah ini diikuti oleh ratusan akademisi dan peneliti dari berbagai kampus dalam dan luar negeri, mengusung tema: “Linguistik Indonesia: Dulu, Kini, dan Nanti.”

Dalam forum tersebut, Nur Afriyanti tampil secara daring mempresentasikan makalah berjudul:
“Affixation in Adjective Formation: Insights from English, Indonesia, and Gorontalo”, hasil kolaborasi ilmiah bersama dosen pembimbingnya, Dr. Hanisah Hanafi, M.Pd.

Makalah ini mengkaji secara komparatif proses afiksasi dalam pembentukan kata sifat pada tiga bahasa: Inggris, Indonesia, dan Gorontalo—dengan fokus pada jenis-jenis afiksasi seperti prefiks, sufiks, infiks, dan konfiks. Presentasi yang disampaikan Nur Afriyanti turut direspons aktif oleh peserta melalui sesi tanya-jawab interaktif yang melibatkan akademisi dari berbagai institusi.

“KIMLI 2025 merupakan konferensi ilmiah pertama yang saya ikuti, dan menjadi pijakan penting dalam pengembangan kapasitas akademik saya. Meskipun disampaikan secara daring, kesempatan ini memberikan pengalaman yang bermakna, karena membuka akses jejaring ilmiah yang lebih luas,” ujar Nur Afriyanti.

Lebih dari sekadar forum ilmiah, partisipasi Nur Afriyanti juga memperkuat komitmennya dalam melestarikan dan mengkaji bahasa daerah, khususnya bahasa Gorontalo, serta menjadi motivasi untuk terus berkarya dalam bidang morfologi linguistik.

Keikutsertaan mahasiswa FSB UNG di forum bergengsi ini mencerminkan semangat dan kualitas akademik yang terus berkembang di kalangan mahasiswa, sekaligus menunjukkan eksistensi UNG dalam forum ilmiah berskala internasional.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler