Connect with us

UNIVERSITAS NEGERI GORONTALO

Kemdikbudristek Nilai UNG Layak Menjadi PTNBH

Published

on

UNG – Upaya mewujudkan Universitas Negeri Gorontalo (UNG) menjadi institusi unggul dan berdaya saing telah menjadi visi besar Rektor Prof. Dr. Ir. Eduart Wolok, S.T., M.T. sejak periode 2019-2023. Selama periode tersebut, UNG terus meningkatkan sistem kelembagaannya untuk membangun reputasi institusi.

Peningkatan jumlah jurnal ilmiah terakreditasi SINTA, publikasi dosen, kualifikasi dosen S3 dan guru besar, perbaikan tata kelola, peningkatan layanan publik, serta peningkatan prestasi mahasiswa merupakan beberapa langkah yang dilakukan. Semua ini telah membuat UNG masuk sebagai salah satu kandidat Perguruan Tinggi Negeri Badan Layanan Umum (PTN-BLU) yang didorong untuk bertransformasi menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH).

UNG dimasukkan sebagai kandidat urutan nomor dua dari sepuluh PTN yang dipilih untuk menjadi PTN-BH oleh Direktorat Kelembagaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek). Penilaian dilakukan berdasarkan tiga komponen utama, yaitu Tridharma, Kelembagaan (tata kelola), dan Keuangan. Hasil penilaian tersebut membuat UNG diundang untuk mengikuti sosialisasi Transformasi PTN menjadi PTN-BH.

Dasar hukum terbentuknya PTN-BH adalah UU No.12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi yang menjelaskan PTN-BH sebagai konsep penyelenggaraan perguruan tinggi dengan otonomi yang lebih luas. Selain itu, Peraturan Pemerintah No. 8 Tahun 2020 dan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 memberikan landasan hukum lebih lanjut tentang PTN-BH.

Keberadaan PTN-BH memberikan beberapa manfaat, antara lain:

  1. Lebih mandiri dalam mengelola internal kelembagaan di mana kebijakan internal kampus bisa dibentuk sendiri tanpa intervensi pemerintah melalui Kemdikbudristek. Di sini mekanisme pengambilan kebijakan internal lebih mudah, mandiri, dan cepat dalam pengembangan institusi;
  2. Sebuah perguruan tinggi berstatus PTN-BH diberikan hak otonom lebih luas dan leluasa dalam melakukan pengembangan. Misalnya, lebih mudah dalam membuka program studi baru tanpa harus mengajukan ke Ditjen Dikti. Dalam hal pengelolaan keuangan, hak otonomi yang luas memberikan ruang gerak lebih besar dan fleksibel dibandingkan dengan PTN yang berstatus BLU. Dari kemudahan tersebut dapat mendorong pertumbuhan PTN bisa lebih cepat;
  3. PTN-BH menciptakan ruang lebih kreatif dalam mencari sumber dana melalui optimalisasi pemanfaatan aset yang dimiliki, baik dari aspek SDM maupun non SDM sehingga pendanaan tidak bergantung pada anggaran pemerintah dan biaya kuliah mahasiswa;
  4. Kemandirian sebagai PTN-BH mendorong peningkatan kolaborasi dengan pihak eksternal seperti industri, pemerintah, dan lembaga lainnya tanpa harus menunggu keputusan Kemdikbudristek;
  5. PerguruantinggiPTN-BHdiberikankewenanganmengelolaSDMdosendantenaga kependidikan secara mandiri.

Namun demikian, kemandirian sebagai PTN-BH tidak membuat UNG semena-mena dalam menetapkan tarif biaya pendidikan. UNG tetap memperhatikan kondisi ekonomi mahasiswa dan memberikan keringanan biaya kuliah, termasuk memberikan KIP-K kepada mahasiswa dari keluarga tidak mampu.

Dalam rangka meyakinkan bahwa UNG mampu bertransformasi menjadi PTN-BH, berbagai upaya telah dilakukan, termasuk paparan dari Direktorat Jenderal Dikti dan kunjungan dari pejabat terkait. Evaluasi lapangan juga telah dilakukan, dan UNG dinilai layak untuk menjadi PTN-BH dengan perolehan nilai 320 poin.

Sebagai langkah selanjutnya, UNG diundang untuk mempresentasikan kesiapannya di hadapan verifikator PTN-BH, dan proses verifikasi sedang berlangsung. Sebelumnya, UNG telah mengalami transformasi dari status Satuan Kerja (Satker) menjadi PTN-BLU pada tahun 2013, yang memberikan dampak positif terhadap perkembangan institusi, termasuk peningkatan kesejahteraan civitas akademika melalui sistem remunerasi.

Advertorial

Terbaik Nasional! Pemkot Gorontalo Boyong Penghargaan Layanan Kesehatan Kemendagri

Published

on

Juru Bicara Wali Kota Gorontalo, Jeffry Rumampuk || Foto istimewa

Kota Gorontalo – Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo berhasil meraih penghargaan terbaik dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk kategori Akses dan Kualitas Layanan Kesehatan. Penghargaan bergengsi tersebut diserahkan dalam ajang Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi Tahun 2026 Batch II yang berlangsung di Makassar.

Capaian ini menjadi catatan penting bagi Pemkot Gorontalo dalam upayanya memperkuat pelayanan dasar, khususnya di sektor kesehatan masyarakat.

Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, melalui Juru Bicara Wali Kota, Jeffry Rumampuk, menyampaikan bahwa penghargaan tersebut tidak hanya dipandang sebagai deretan pencapaian di atas kertas, melainkan dorongan nyata bagi pemerintah daerah untuk terus memastikan pelayanan kesehatan dirasakan secara merata oleh warga.

“Penghargaan ini tentu menjadi kebanggaan bagi Pemerintah Kota Gorontalo, tetapi yang paling penting adalah bagaimana capaian ini menjadi motivasi untuk terus memperbaiki dan meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat,” ujar Jeffry saat menyampaikan pesan Wali Kota Adhan Dambea, Senin (21/09/2026).

Jeffry menjelaskan, penilaian Kemendagri mencakup aspek-aspek vital yang berhubungan langsung dengan kebutuhan masyarakat harian. Aspek tersebut meliputi kemudahan akses fasilitas kesehatan (faskes), kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), sanitasi, kesiapan faskes, pemeriksaan kesehatan gratis, hingga keberadaan inovasi pelayanan.

Dalam dokumen penilaian Kemendagri, akses masyarakat terhadap fasilitas kesehatan di Kota Gorontalo tergolong relatif mudah. Sebanyak 10 Puskesmas dan rumah sakit di seluruh wilayah kota dapat dijangkau warga dengan waktu tempuh rata-rata kurang dari 20 menit dari pemukiman.

Pelayanan di tingkat Puskesmas juga terus diarahkan melalui pendekatan klaster agar terintegrasi dan komprehensif. Pendekatan ini mencakup layanan kesehatan ibu dan anak, usia produktif dan lansia, penanganan penyakit menular, kesehatan lingkungan, hingga pelayanan lintas klaster seperti Unit Gawat Darurat (UGD), poli gigi, laboratorium, dan farmasi.

Dari segi jaminan kesehatan, Kota Gorontalo tercatat telah mencapai Universal Health Coverage (UHC) hingga 98 persen. Pemkot Gorontalo juga mengambil langkah aktif memberikan jaminan kesehatan bagi kelompok masyarakat rentan, seperti penyandang disabilitas, warga lanjut usia, dan masyarakat terlantar.

“Prinsipnya, pelayanan kesehatan harus bisa diakses masyarakat. Pemerintah hadir memastikan kelompok masyarakat yang membutuhkan tidak tertinggal dalam mendapatkan pelayanan,” tegas Jeffry.

Selain jaminan kesehatan, indikator sanitasi lingkungan turut menopang penilaian ini. Dari 50 kelurahan di Kota Gorontalo, rata-rata capaian Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) menyentuh angka 98,7 persen. Selain itu, sebanyak 97,41 persen dari total 39.532 rumah terdata telah memenuhi standar rumah sehat.

Di sektor fasilitas penunjang, seluruh Puskesmas dan RSUD milik Pemkot Gorontalo kini telah terakreditasi Paripurna. Pemenuhan pelayanan dasar kesehatan juga mencatatkan angka sempurna 100 persen untuk 12 jenis pelayanan dasar. Sementara itu, capaian Cek Kesehatan Gratis (CKG) di Kota Gorontalo tercatat berada di atas 50 persen.

Kendati memborong deretan capaian positif, Jeffry menegaskan bahwa pekerjaan Pemkot Gorontalo di bidang kesehatan belum usai. Salah satu evaluasi yang terus diperkuat adalah pemenuhan ketersediaan alat kesehatan di tingkat Puskesmas.

Dokumen penilaian mencatat target pemenuhan alat kesehatan sebesar 40 persen belum seluruhnya terpenuhi akibat adanya penambahan standar peralatan kesehatan nasional. Sebagian kebutuhan tersebut kini telah diusulkan melalui program Strengthening of Primary Healthcare in Indonesia (SOPHI) yang saat ini tengah menjalani proses distribusi bertahap.

“Penghargaan ini tentu bukan garis akhir, melainkan pengingat bahwa masih ada pekerjaan rumah yang harus kami tuntaskan. Pemkot Gorontalo akan terus mengevaluasi kekurangannya dan memperbaikinya secara bertahap,” imbau Jeffry.

Keberhasilan Pemkot Gorontalo meraih penghargaan ini tidak lepas dari rentetan inovasi pelayanan kesehatan di tingkat Puskesmas, antara lain:

  • Puskesmas Hulonthalangi: Inovasi VIMORA TB.

  • Puskesmas Kota Barat: Inovasi Ruko Sudirman dan Pelita TB.

  • Puskesmas Dumbo Raya: Inovasi Dian Cerdasss.

  • Puskesmas Kota Tengah: Inovasi GEMA SENJA.

  • Puskesmas Pilolodaa: Inovasi SIDITA LANGSING.

  • Puskesmas Dungingi: Inovasi RUCIKA dan Nakes Menyapa di RUTE LAMA.

“Pak Wali Kota berharap penghargaan ini tidak berhenti pada seremoni belaka. Ukurannya tetap terletak pada manfaat nyata yang dirasakan masyarakat. Kualitas pelayanan, kemudahan akses, dan keberlanjutan program kesehatan harus terus dijaga,” ungkap Jeffry.

Mengenai peruntukan serta skema pemanfaatan insentif dari nilai penghargaan tersebut, Jeffry menambahkan bahwa pihak juru bicara dan dinas terkait masih menunggu petunjuk teknis lebih lanjut dari Wali Kota Gorontalo.

Continue Reading

Advertorial

Jaga Standar Pendidikan Doktor! Prodi S3 Administrasi Publik UNG Sukses Gelar AMI 2026

Published

on

UNG – Program Studi Doktor (S3) Administrasi Publik Pascasarjana Universitas Negeri Gorontalo (UNG) terus memperkuat komitmennya dalam menjaga standar mutu akademik melalui pelaksanaan Audit Mutu Internal (AMI) Tahun 2026.

Pelaksanaan AMI tersebut menjadi bagian dari upaya evaluasi dan penjaminan mutu secara berkelanjutan untuk memastikan seluruh proses akademik di tingkat program studi berjalan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Audit dengan kode dokumen AMI-PRODI-2026 ini mengacu pada Standar Instrumen AMI Program Studi Tahun 2026.

Proses audit dipimpin oleh tim auditor yang independen dan profesional, diketuai oleh Prof. Dr. Margaretha Solang, M.Si., dengan anggota Huzaima Mas’ud, M.Pd. Tim auditor melakukan verifikasi dan evaluasi secara mendalam terhadap berbagai dokumen pendukung penyelenggaraan akademik di Program Studi S3 Administrasi Publik.

Dalam pelaksanaannya, proses audit berlangsung secara cermat, transparan, dan konstruktif. Sejumlah aspek vital menjadi penelaahan utama, di antaranya keselarasan kurikulum, kualifikasi dan pelaksanaan riset, kelengkapan dokumen proses pembelajaran, serta penerapan sistem penjaminan mutu pada tingkat program studi.

Koordinator Program Studi S3 Administrasi Publik UNG, Dr. Yanti Aneta, S.Pd., M.Si., bersama jajaran pengelola program studi berperan aktif dalam mempersiapkan berbagai dokumen dan data pendukung yang dibutuhkan selama proses audit berlangsung.

Kesiapan tersebut mencerminkan komitmen program studi dalam menjadikan penjaminan mutu sebagai bagian dari budaya kerja akademik. AMI tidak hanya dipandang sebagai kegiatan evaluasi rutin, tetapi juga sebagai instrumen strategis untuk mengidentifikasi kekuatan, menemukan aspek yang masih perlu diperbaiki, serta memastikan keberlanjutan peningkatan kualitas akademik.

Melalui proses audit yang dilakukan secara objektif dan terukur, Program Studi S3 Administrasi Publik memperoleh gambaran menyeluruh mengenai kesesuaian pelaksanaan kegiatan akademik dengan standar mutu yang berlaku.

Hasil AMI Tahun 2026 selanjutnya akan menjadi bahan evaluasi komprehensif bagi Program Studi S3 Administrasi Publik Pascasarjana UNG dalam menentukan langkah tindak lanjut serta perbaikan pada berbagai aspek yang masih memerlukan penguatan.

Tindak lanjut hasil audit diharapkan dapat mendorong peningkatan kualitas tata kelola, proses pembelajaran, penelitian, serta sistem penjaminan mutu secara terpadu di tingkat program studi.

Dengan terlaksananya AMI 2026, Prodi S3 Administrasi Publik UNG kembali menegaskan komitmennya untuk terus menjaga standar mutu akademik sekaligus membangun budaya peningkatan mutu secara berkelanjutan.

Upaya ini menjadi bagian penting dalam mewujudkan penyelenggaraan pendidikan jenjang doktor yang berkualitas, transparan, berdaya saing tinggi, serta mampu memberikan kontribusi akademik yang nyata bagi masyarakat dan pembangunan daerah.

Continue Reading

Advertorial

Cetak Generasi Unggul! UNG Gelar Sidang Senat Terbuka Wisuda ke-63

Published

on

UNG – Suasana penuh suka cita menyelimuti Auditorium Universitas Negeri Gorontalo (UNG) pada Kamis (17/9/2026). Sebanyak 700 lulusan dari berbagai jenjang pendidikan—mulai dari Diploma, Sarjana, Magister, hingga Doktor—resmi mengakhiri masa studinya dalam prosesi Wisuda ke-63 UNG.

Ratusan lulusan terbaik UNG tersebut dikukuhkan melalui Sidang Senat Terbuka yang dipimpin langsung oleh Rektor UNG, Prof. Dr. Ir. Eduart Wolok, S.T., M.T., IPU., ASEAN.Eng. Prosesi ini turut didampingi Ketua Senat, Prof. Dr. Femy Mahmud Sahami, M.Si., serta seluruh anggota senat universitas. Momen bersejarah ini menjadi puncak perjalanan akademik para wisudawan yang telah menimba ilmu di Kampus Kerakyatan.

Dalam sambutannya, Rektor UNG Prof. Eduart Wolok menyampaikan bahwa keberhasilan para wisudawan merupakan capaian yang membahagiakan bagi seluruh civitas akademika. Menurutnya, keberhasilan meraih gelar akademik ini bukan sekadar pencapaian individu mahasiswa semata.

“Ini bukan hanya tanda keberhasilan mahasiswa dalam menyelesaikan studi, tetapi juga bukti dedikasi para dosen yang telah mendidik, membimbing, dan mengantarkan kalian hingga merengkuh gelar akademik hari ini. Keberhasilan ini patut kita syukuri bersama,” ujar Prof. Eduart.

Momentum wisuda kali ini tidak hanya menjadi perayaan seremoni akademik, melainkan bentuk wujud nyata komitmen UNG dalam mencetak sumber daya manusia unggul dan berdaya saing tinggi. Bekal ilmu pengetahuan, keterampilan, serta penanaman nilai-nilai karakter selama berkuliah diharapkan mampu melengkapi para lulusan untuk menjawab tantangan zaman.

Prof. Eduart berpesan agar para alumni baru UNG mampu memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat serta pembangunan bangsa dan negara.

“Dengan bekal penting yang diperoleh selama menempuh pendidikan, para lulusan diharapkan mampu menjadi agen perubahan yang membawa inovasi dan solusi di tengah tantangan dunia modern,” pungkasnya.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler