kabupaten pohuwato
Kendaraan Dinas Pemkab Pohuwato Dilelang, Ini Persyaratannya!
Published
4 years agoon
POHUWATO – Pemerintah Kabupaten Pohuwato melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Gorontalo akan melelang barang milik pemerintah daerah berupa kendaraan dinas roda dua, roda empat dan peralatan mesin lainnya.
“Ya, hari kamis besok tanggal 6 Januari, Insha Allah Pemda bersama KPKNL Gorontalo akan melaksanakan lelang barang milik daerah yang tidak lagi digunakan. Ada sekitar 2 unit roda dua, 11 unit roda empat, dan ada juga peralatan mesin lainnya sekitar 12 unit. Lelang ini melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Gorontalo,” ungkap Kepala Bidang Aset Badan Keuangan Daerah Kabupaten Pohuwato Hasmin Koem, SE, diruang kerjanya, Rabu (5/01/2022).
Hasmin Koem menerangkan, nantinya untuk nominal jaminan yang disetorkan ke rekening VA (Virtual Account) harus sama dengan jaminan yang dipersyaratkan. Selain itu, kata Hasmin, jaminan harus sudah efektif diterima oleh KPKNL selambat-lambatnya 1 (Satu) hari kalender sebelum pelaksanaan lelang pukul 23.59 WIB.
“Kepada calon peserta lelang atau peminat harus mengantisipasi keterlambatan penerimaan uang jaminan lelang pada rekening penampungan KPKNL Gorontalo, akibat mekanisme transfer perbankan yang dapat mengakibatkan kegagalan menjadi peserta lelang,” kata Hasmin.
Langkah selanjutnya, untuk menghindari keterlambatan penerimaan uang jaminan lelang, katanya, calon peserta lelang atau peminat harus dapat menyetorkan uang jaminan lelang lebih awal dan menghindari batas akhir waktu penyetoran.
“Segala biaya yang timbul sebagai akibat mekanisme perbankan, itu menjadi beban peserta lelang”, jelasnya.
Adapun syarat-syarat lelang yang harus dipenuhi yakni :
1. Penawaran lelang dilakukan tanpa kehadiran peserta (e-Auction) yang ditayangkan pada aplikasi https:/www.lelang.go.id.
2. Peserta lelang harus memiliki akun yang telah terverifikasi pada website https:/www.lelang.go.id.
3. Peserta lelang harus memilih objek lelang yang harus diikuti pada website diatas.
4. Bagi calon peserta lelang diharapkan melihat objek lelang tersebut dihalaman Kantor Badan Keuangan Daerah Kabupaten Pohuwato yang telah disebutkan karena barang dijual apa adanya dan bagi peserta yang tidak melihat objek lelang dianggap mengetahui terkait kondisi dan kekurangan serta cacat yang terlihat dari objek lelang tersebut.
5. Syarat dan ketentuan serta tata cara mengikuti lelang dapat dilihat pada alamat website diatas.
Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi panitia lelang Bapak Hasmin Koem, SE selaku Kepala Bidang Aset pada Badan Keuangan Daerah Kabupaten Pohuwato 081244361777 atau WhatsApp layanan KPKNL Gorontalo 08114326660.
You may like
-
Malam Penuh Ampunan, Pemda Pohuwato Gelar Doa Bersama di Nisfu Syakban
-
Demi Layanan Lebih Baik! Saipul A. Mbuinga Ajukan Peningkatan RS Bumi Panua
-
Di Tengah Sinar Mentari, Bupati Saipul Memimpin Tabur Bunga Hari Pahlawan di Pohuwato
-
7 Camat Baru Resmi Menjabat: “Jika Tak Efektif, Bisa Kami Kembalikan,” Tegas Bupati
-
Bupati Pohuwato Tekankan Pentingnya Keamanan di Wilayah Lintas Trans Sulawesi
-
Wabup Pohuwato Hadiri Pelantikan PMII: Pemuda Harus Hadir di Garda Depan Perubahan
Advertorial
Dibongkar di Depan Wartawan, Ini Penjelasan Soal Rp14 M Harta Bupati Pohuwato
Published
3 hours agoon
14/03/2026
Pohuwato – Pemberitaan mengenai lonjakan signifikan harta kekayaan Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), mendapat klarifikasi langsung dari Tim Ahli Bupati Pohuwato, Roslan Tawaa.
Dalam pertemuan bersama sejumlah jurnalis di sela-sela agenda buka puasa bersama, Jumat (13/03/2026), Roslan menegaskan bahwa angka kekayaan sebesar Rp14.024.613.366 yang ramai diberitakan di berbagai media terjadi akibat kesalahan teknis atau human error saat proses penginputan data.
Penyampaian klarifikasi tersebut turut disaksikan Ketua DPRD Pohuwato Beni Nento, Tenaga Ahli Bupati Bidang Infokom Edy Sijaya, serta puluhan wartawan dari berbagai media di Kabupaten Pohuwato.
Roslan menjelaskan, setelah dilakukan pengecekan dan cross check secara mendalam bersama mantan Kepala Inspektorat dan jajaran terkait, ditemukan adanya ketidaksesuaian pada data yang tercantum dalam kategori tabungan di Bank BRI.
“Kami sudah mencocokkan langsung dengan rekening koran Bapak Bupati. Dari situ diketahui adanya kesalahan input atau human error, khususnya pada bagian tabungan di Bank BRI,” ungkap Roslan di hadapan awak media.
Ia menambahkan, lonjakan angka yang sangat besar pada laporan tahun 2024 tersebut membuat LHKPN tahun 2025 belum dapat diterbitkan atau diterima sepenuhnya karena masih terdapat kejanggalan administratif yang harus diperbaiki.
Berdasarkan hasil klarifikasi yang telah dilakukan, Roslan menyebutkan bahwa total harta kekayaan riil Bupati Saipul pada tahun 2025 tercatat sebesar Rp950.160.925.pohuwato.beritabaru+1
“Iya, kenaikan harta kekayaan beliau sebagai Bupati Pohuwato dalam kurun waktu satu tahun sebenarnya hanya sekitar Rp200 jutaan. Angka tersebut masih sangat wajar,” tegasnya.
Menanggapi isu yang sempat berkembang di masyarakat, Roslan mengimbau agar publik tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum dipastikan kebenarannya. Ia juga menegaskan bahwa kesalahan penginputan data dalam laporan LHKPN bukan hal baru dan pernah terjadi di sejumlah pejabat lainnya.
“Kami berharap masyarakat tidak mudah termakan berita hoaks atau propaganda yang dapat menjatuhkan martabat seseorang. Pemerintah terbuka terhadap kritik dan siap memberikan klarifikasi kapan saja,” pungkas Roslan.
Saat ini, Inspektorat Kabupaten Pohuwato tengah memproses perbaikan data tersebut dengan berkoordinasi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar laporan kekayaan Bupati dapat kembali tercatat secara akurat dan sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Gorontalo
Berani Bertindak, Pemdes Teratai Desak Penertiban Tambang Emas Ilegal
Published
1 day agoon
12/03/2026
Pohuwato – Pemerintah Desa (Pemdes) Teratai, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo, akhirnya melayangkan surat resmi kepada Kapolres Pohuwato, Bupati Pohuwato, dan Camat Marisa terkait maraknya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang masih terus beroperasi di wilayah mereka.
Surat bernomor 06/DT-MRS/III/2026 yang ditandatangani Kepala Desa Teratai, Simson Hasan, pada 2 Maret 2026 itu berisi laporan sekaligus permintaan penanganan serius dari pemerintah daerah dan aparat penegak hukum terhadap aktivitas tambang ilegal yang dinilai semakin tak terkendali.
Dalam surat tersebut, Pemdes Teratai menegaskan bahwa maraknya PETI telah menjadi persoalan serius dalam tata kelola pertambangan di Kabupaten Pohuwato. Aktivitas penambangan tanpa izin tak hanya merusak lingkungan dan mengancam kelestarian alam, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerugian negara dan konflik sosial di tengah masyarakat.
“Tak mau membiarkan praktik penambangan tanpa izin (PETI) kian tak terkendali dan terus beroperasi hingga saat ini, maka kami selaku Pemerintah Desa Teratai memohon agar pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dapat memikirkan nasib masyarakat yang terdampak serta memberikan solusi atas persoalan ini,” tulis Pemdes Teratai dalam surat tersebut.
Lebih lanjut, pemerintah desa menilai bahwa solusi atas persoalan PETI tidak cukup hanya dengan penertiban, tetapi juga harus disertai pendekatan sosial dan ekonomi yang mempertimbangkan keberlangsungan hidup warga yang bergantung pada sektor pertambangan.
Langkah Pemdes Teratai ini menjadi tanda peringatan penting bahwa persoalan PETI di Pohuwato telah mencapai titik yang tidak lagi bisa dianggap sepele. Pemerintah desa berharap adanya tindakan nyata dan solusi jangka panjang dari pihak berwenang agar praktik tambang ilegal dapat dihentikan tanpa menimbulkan dampak sosial baru bagi masyarakat sekitar.
Advertorial
Kabar Gembira! Insentif Imam dan Pemangku Adat Pohuwato Segera Cair
Published
2 days agoon
11/03/2026
Pohuwato – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pohuwato memastikan pencairan insentif bagi para imam dan pemangku adat akan segera direalisasikan. Untuk tahap pertama, insentif yang akan dicairkan mencakup dua bulan, yakni Januari dan Februari.
Kepastian itu terungkap dalam Rapat Kerja dan Evaluasi Pembangunan yang digelar di Ruang Rapat Gunung Pani, Kantor Bupati Pohuwato, pada Selasa (10/3/2026) malam.
Rapat tersebut dipimpin langsung Bupati Pohuwato Saipul A. Mbuinga, didampingi Wakil Bupati Iwan S. Adam dan Sekretaris Daerah Iskandar Datau.
Kegiatan itu turut dihadiri para asisten, staf ahli bupati, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), kepala bagian, serta Tim Ahli Bupati.
Dalam arahannya, Bupati Saipul menegaskan agar pencairan berbagai kewajiban daerah kepada pegawai dan tokoh masyarakat dapat diselesaikan tepat waktu sebelum Hari Raya Idulfitri.
Ia menyoroti pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) atau gaji ke-14 bagi ASN serta Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bulan Februari.
“Menjelang hari raya biasanya kebutuhan pegawai meningkat, sementara mereka sangat berharap pada THR dan TPP. Karena itu, saya minta agar seluruh pembayaran tersebut bisa dilakukan sebelum Idulfitri,” tegas Saipul.
Selain itu, Bupati juga memberi perhatian khusus terhadap insentif bagi para imam dan pemangku adat yang berperan penting menjaga nilai-nilai keagamaan serta adat istiadat di tengah masyarakat.
Ia menekankan agar pencairan insentif mereka segera direalisasikan tanpa penundaan.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Pohuwato, Tety Alamri, menjelaskan pihaknya siap memproses pencairan insentif setelah seluruh dokumen diserahkan.
“Begitu tagihan masuk, kami akan segera proses. Untuk tahap awal, dua bulan dulu yang dicairkan, yaitu Januari dan Februari,” ujar Tety.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Pohuwato, Kadir Amran, mengatakan pihaknya kini tengah menyiapkan seluruh dokumen persyaratan pencairan insentif tersebut.
“Insyaallah dalam waktu dekat seluruh dokumen akan kami serahkan ke BPKPD agar proses pencairan insentif untuk para imam dan pemangku adat di setiap desa bisa segera dilaksanakan,” ungkap Kadir menutup pembahasan.
Belajar Feelings and Emotions, Cara Kreatif Asah Kecerdasan Emosional Siswa Pesisir
Sembako Terancam Tersendat, Adhan Desak Pemprov Atasi Kekurangan Kontainer
Dibongkar di Depan Wartawan, Ini Penjelasan Soal Rp14 M Harta Bupati Pohuwato
Polemik Memanas, Koordinator BGN Gorontalo Akhirnya Buka Suara Soal Bahan Lokal MBG
Berani Bertindak, Pemdes Teratai Desak Penertiban Tambang Emas Ilegal
Tertib Administrasi! Pemkab Pohuwato Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadan
Pemuda Bergerak: Karang Taruna Patriot Bilungala Kukuhkan Silaturahmi
Suara Tradisi di Tengah Zaman: Koko’o Bilungala Tetap Berdentum Tanpa Sound System
Tak Tinggal Diam! Dugaan Pelecehan dan Pelanggaran Kerja Alfamidi Dilaporkan ke Disnaker
Resmi Maret 2026! DPD PSI Gorontalo Siap Dikukuhkan
PKK GELAR JAMBORE PKK TINGKAT KABUPATEN GORUT
Kota Gorontalo Peringkat kedua Internet Paling Ngebutt se-Indonesia
PIMPIN RAPAT PENYERAPAN PROGRAM, BUPATI PUAS HASIL EVALUASI
PEMKAB GORUT BERIKAN BANTUAN RP. 1 JUTA/ORANG UNTUK JAMAAH CALON HAJI
Dua Kepala Desa Di copot Bupati
Terpopuler
-
Gorontalo3 months agoJIKA 100 TAHUN LAGI ORANG MENCARI GORONTALO 2025
-
Gorontalo3 months agoBerawal dari Arahan Wali Kota, Kelurahan Biawao Raih Juara Pemungutan PBB-P2
-
Advertorial3 months agoBukan Sekadar Imbauan! Wali Kota Gorontalo Tegas Larang Petasan di Malam Tahun Baru
-
Gorontalo3 months agoPotret Ironi Wisata Gorontalo, Akses ke Molowahu Rusak Parah
-
Advertorial3 weeks agoTertib Administrasi! Pemkab Pohuwato Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadan
-
Gorontalo2 months agoAnggaran Menyusut, BLT Desa Duano Ikut Terpangkas
-
Gorontalo2 months agoJanji Potong Jari Berbuah Nyata? Ka Kuhu Ditetapkan Tersangka
-
kabupaten pohuwato2 months agoDiduga Korsleting, Kebakaran Hanguskan Bangunan Asrama Santri di Popayato Barat
