Connect with us

Gorontalo

Kepala Badan Keuangan Daerah dan Sekda Pohuwato Dapat Sorotan Akibat Dana Desa yang Belum Tersalurkan

Published

on

Kepala Desa Pohuwato Timur, Yan Samau saat diwawancara

GORONTALO – Kepala Badan Keuangan Daerah dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pohuwato, Iskandar Datau, menghadapi sorotan dari sejumlah Kepala Desa (Kades) terkait keterlambatan penyaluran dana Siltap, Tunjangan, dan Operasional desa yang belum disalurkan selama tiga bulan.

Kepala Desa Pohuwato Timur, Yan Samau, dalam wawancara dengan awak media Barakati.id, menyatakan bahwa selama masa jabatan Teti Alamri sebagai Kepala Badan Keuangan, pencairan dana Siltap di desanya selalu mengalami keterlambatan.

“Soal Siltap, tunjangan, dan operasional desa ini sudah diatur dalam PP nomor 11 tahun 2019 termasuk juga peraturan Bupati, tapi kenyataannya hingga sekarang belum dicairkan. Kemarin persoalan itu sudah dijawab dan Sekda mengaku sudah mencairkan sebesar 3,4 miliar ke desa, tapi mana buktinya?” ungkap Yan Samau.

Yan merasa bahwa pemerintah desa telah dibohongi oleh Sekretaris Daerah, Iskandar Datau. Ia menambahkan bahwa dalam rapat dengar pendapat (hearing) yang diadakan di DPRD, Sekda tidak hadir dengan alasan berada di Kota Gorontalo, yang menurut Yan menunjukkan ketidakmauan untuk mempertanggungjawabkan situasi ini.

“Kemarin saat diundang hearing ke DPRD, dirinya (Sekda) berada di Kota Gorontalo. Itu kan terkesan takut untuk mempertanggungjawabkan kebenarannya. Sudah boleh diganti dia (Sekda) dan Kaban Keuangan juga kalau boleh dimutasi,” tandas Yan Samau.

Situasi ini mencerminkan ketidakpuasan dan kekecewaan yang mendalam dari pihak pemerintah desa terhadap kinerja pejabat terkait dalam penyaluran dana desa, yang seharusnya diatur dengan baik sesuai regulasi yang ada. Keterlambatan ini mempengaruhi operasional dan kesejahteraan aparatur desa yang mengandalkan dana tersebut untuk menjalankan tugas mereka.

dprd kota gorontalo

Gerindra Kota Gorontalo: Perubahan Struktur Birokrasi Harus Berdampak Nyata untuk Rakyat

Published

on

Gorontalo – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Gorontalo menegaskan dukungan penuh terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Pandangan umum tersebut disampaikan dalam Sidang Paripurna DPRD Kota Gorontalo yang digelar hari ini, dihadiri Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea, Wakil Wali Kota, unsur Forkopimda, kepala OPD, camat, lurah, staf ahli, anggota DPRD, serta perwakilan masyarakat Kota Gorontalo.

Dalam pandangan resminya, Fraksi Gerindra menyatakan bahwa penyesuaian perangkat daerah harus memberi dampak langsung pada pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

“Kami tidak ingin perubahan ini hanya sebatas penyesuaian nama dinas atau jabatan. Rakyat harus merasakan pelayanan yang lebih cepat, transparan, dan berkualitas. Politik bagi kami adalah jalan pengabdian, dan tugas pejabat adalah melayani, bukan dilayani,” tegas juru bicara Fraksi Gerindra.

Gerindra juga memberikan catatan penting terkait langkah reformasi birokrasi di Kota Gorontalo, di antaranya:
•Penempatan aparatur harus berdasarkan integritas dan kompetensi, bukan kepentingan politik;
•Kecamatan dan kelurahan sebagai ujung tombak pemerintahan harus diperkuat sumber daya dan anggaran;
•Transparansi dan akuntabilitas harus menjadi dasar setiap kebijakan daerah.

“Kami mendukung penuh kebijakan Wali Kota Gorontalo untuk memperkuat birokrasi daerah, asalkan orientasinya jelas: memudahkan rakyat dan mempercepat pembangunan,” lanjut pernyataan Fraksi Gerindra.

Sidang paripurna ini menjadi langkah awal pembahasan Ranperda, yang diharapkan segera rampung dan membawa perubahan nyata untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Gorontalo.

Continue Reading

Gorontalo

Terendus Batu Hitam Ilegal Menuju Pelabuhan Pantoloan Palu, Otoritas Pelabuhan & APH Diminta Bertindak

Published

on

Gorontalo – Masyarakat Desa Parungi, Boalemo berhasil mengungkap aksi penyelundupan kekayaan Mineral, Batu Hitam yang diduga berasal dari Suwawa, Bone Bolango, Senin 1 September 2025 malam.

Dari informasi masyarakat, tiga truk masing-masing bernomor polisi DM 8314 BF, DM 8335 EC, dan DM 8475 CA semula berhasil ditahan namun berhasil kabur karena masyarakat terkendala terhadap wewenang atau otoritas.

Namun dari informasi masyarakat yang sempat menahan menyebut bahwa ketiga truk tersebut akan menuju ke Pelabuhan Pantoloan, Palu.

Berdasarkan hal ini, informasi yang coba dihimpun juga menduga bahwa batu hitam selundupan tersebut milik salah satu investor bernama Djolie Trisno.

Alhasil, karena telah jadi komsumsi publik, masyarakat meminta agar pihak otoritas Pelabuhan Pantoloan di Palu beserta APH setempat menindak tegas truk yang memuat batu hitam ilegal.

“Semoga dorang dapa tangkap di Pelabuhan Palu sana, APH juga harus bertindak tidak boleh mo kase biar bagini terus,” ketus Masyarakat yang berhasil mengendus aktivitas ilegal tersebut.

Jika hal tersebut lagi-lagi dibiarkan, maka ini membuktikan lemahnya pengawasan dari pihak Aparat Penegak Hukum (APH).

Sebelumnya, temuan penyelundupan batu hitam asal Suwawa juga menjadi sorotan publik saat pihak Bea Cukai di pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta juga berhasil membongkar aktivitas ilegal tersebut beberapa waktu silam.

Continue Reading

Gorontalo

Situasi Kondusif, Jalan Simpang Lima Gorontalo Sudah Bisa Dilalui Kendaraan

Published

on

Gorontalo – Arus lalu lintas di kawasan Simpang Lima Kota Gorontalo kembali normal pasca kericuhan demonstrasi yang digelar Aliansi Mahasiswa Merah Putih, Senin (09/01/2025).

Aksi unjuk rasa yang dimulai sejak pukul 13.00 Wita sempat membuat lalu lintas dari berbagai arah menuju Simpang Lima terhambat. Namun, pada malam harinya, kendaraan roda dua, roda empat hingga kontainer sudah kembali bisa melintas di lokasi tersebut.

Meski demikian, aparat keamanan dengan perlengkapan lengkap masih terlihat berjaga di sekitar area demonstrasi untuk mengantisipasi potensi gangguan.

Dalam kericuhan yang terjadi, tidak ada korban jiwa. Namun, beberapa mahasiswa dilaporkan diamankan pihak kepolisian dan dibawa ke Polda Gorontalo. Selain itu, sejumlah massa aksi harus mendapat perawatan di rumah sakit akibat sesak napas setelah menghirup gas air mata yang ditembakkan aparat untuk membubarkan demonstrasi.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler