Connect with us

Daerah

Keributan di Tengah Pengajian Berujung Pengeroyokan, Polresta Gorontalo Kota Amankan Dua Pelaku

Published

on

Kota Gorontalo – Dua pria kakak beradik diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal Polresta Gorontalo Kota usai melakukan pengeroyokan terhadap seorang warga berinisial R.L. (45), Sabtu malam (07/06/2025), sekitar pukul 19.30 WITA di Jalan Farid Liputo, Kelurahan Bugis, Kecamatan Dumbo Raya.

Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, AKP Akmal Novian Reza, S.I.K., mewakili Kapolresta Kombespol Dr. Ade Permana, S.I.K., M.H., mengungkapkan bahwa kedua pelaku yakni S.K. alias D. (24) dan R.K. alias D. (22) dalam kondisi mabuk akibat mengonsumsi minuman keras jenis cap tikus dan bir sebelum insiden terjadi.

“Kedua pelaku adalah kakak beradik yang terpengaruh alkohol saat melakukan pengeroyokan terhadap korban,” ujar AKP Akmal dalam keterangan resminya.

Peristiwa berawal ketika S.K. terlibat adu mulut dan sempat melakukan kekerasan terhadap istrinya di samping rumah korban. Karena merasa terganggu, R.L. menegur pelaku agar tidak ribut karena sedang ada pengajian untuk ibunya yang tengah menunaikan ibadah haji.

Teguran itu memicu kemarahan pelaku. S.K. kemudian menyerang korban secara verbal dan fisik. Tak lama berselang, adiknya R.K. ikut memukul korban bertubi-tubi hingga menyebabkan luka lebam di pipi kiri dan mata kanan.

“Usai pemukulan, para pelaku sempat kembali ke rumah mengambil tongkat kayu dan senjata tajam, lalu mendatangi kembali rumah korban untuk menantang berkelahi,” jelas AKP Akmal.

Beruntung, istri korban berhasil menarik R.L. masuk ke dalam rumah dan mengunci pintu, sebelum petugas tiba.

Polisi mengamankan tongkat kayu sebagai barang bukti. Sementara senjata tajam yang sempat dibawa pelaku masih dalam proses pencarian.

Saat ini, kedua pelaku telah ditahan di Satreskrim Polresta Gorontalo Kota untuk proses penyidikan. Mereka dijerat dengan Pasal 170 ayat (1) KUHP tentang pengeroyokan, subsider Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

“Kami akan menindak tegas segala bentuk kekerasan, apalagi yang dipicu oleh minuman keras. Kami juga mengimbau masyarakat agar menjauhi miras dan menyelesaikan masalah secara damai,” tegas AKP Akmal.

Ia turut mengapresiasi kecepatan keluarga korban dalam melapor, sehingga situasi tidak berkembang lebih jauh dan dapat dikendalikan aparat kepolisian.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Gorontalo

Viral di Medsos! Kasus Asusila Terhadap Anak di Pohuwato, Pelaku Kini Diamankan

Published

on

Pohuwato – Kasus dugaan percobaan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur mengguncang masyarakat Kabupaten Pohuwato. Insiden tersebut terjadi pada Senin dini hari, 9 Juni 2025 sekitar pukul 01.12 WITA, dan telah dilaporkan secara resmi melalui Laporan Polisi Nomor: LP/91/VI/2025/SPKT/Res-Phwt/Polda-Gtlo.

Korban dalam peristiwa ini adalah seorang remaja perempuan berinisial YPM, sementara pelaku diketahui berinisial YT. Berdasarkan keterangan Kapolres Pohuwato, AKBP Hi. Busroni, S.I.K., M.H., pelaku masuk ke kamar korban melalui jendela rumah dengan menggunakan gunting yang diambil dari dapur.

“Saat berada di dalam kamar korban, pelaku membuka celananya dan berupaya melakukan tindakan asusila. Namun, korban yang terbangun langsung berteriak histeris. Pelaku kemudian panik dan melakukan penganiayaan sebelum akhirnya melarikan diri dari lokasi,” jelas Kapolres Busroni dalam keterangan resmi, Minggu (15/06/2025).

Pihak kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti di lokasi kejadian, antara lain satu buah gunting, sepasang sandal jepit, serta rekaman CCTV yang turut beredar luas di media sosial dan memicu perhatian publik.

Saksi pertama dalam kasus ini adalah DYM, seorang pelajar/mahasiswa yang berdomisili di Desa Sipatana, Kecamatan Buntulia.

Setelah sempat buron selama beberapa hari, pelaku YT akhirnya menyerahkan diri ke Polres Boalemo pada Minggu (15/06/2025), dengan didampingi pihak keluarga. Tim Resmob Polres Pohuwato langsung menjemput dan mengamankan pelaku untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Penyidik telah melakukan pemeriksaan awal, pengumpulan alat bukti, dan gelar perkara untuk memberikan kepastian hukum kepada korban dan keluarganya.

“Kami tegaskan bahwa kasus ini akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam melindungi anak-anak dan menjaga keamanan masyarakat,” tegas AKBP Busroni.

Kasus ini mendapat perhatian luas masyarakat, terutama karena menyangkut korban di bawah umur dan disertai bukti visual yang telah tersebar di publik.

Continue Reading

Daerah

Membina Penghafal Qur’an Tiap Hari, Ustadz Jazim Kini Harapan Gorontalo di Ajang Nasional

Published

on

Gorontalo – Ustadz Ihyauddin Jazimi, M.Pd, atau yang akrab disapa Ustadz Jazim, sukses meraih Juara 1 dalam ajang Penyuluh Agama Islam Award 2025 tingkat Provinsi Gorontalo, khususnya untuk kategori Anti Korupsi. Pencapaian ini menjadikan Ustadz Jazim sebagai wakil Provinsi Gorontalo untuk berlaga di ajang Penyuluh Agama Islam Award tingkat Nasional, yang akan digelar oleh Kementerian Agama Republik Indonesia pertengahantahun ini.

Ustadz Jazim dikenal sebagai sosok religius yang konsisten menyuarakan pesan kejujuran dan integritas melalui pendekatan dakwah keislaman. Sehari-hari, ia memimpin Yayasan Pondok Tahfidzul Qur’an Al-Muttaqin Taki Niode, tempat ia membina, melatih, dan menjaga para santri penghafal Al-Qur’an. Di lingkungan pondok tersebut, nilai-nilai keislaman dipadukan dengan semangat pemberantasan korupsi melalui pendidikan karakter dan moral Qurani.

Selain memimpin pesantren, Ustadz Jazim juga aktif di organisasi keagamaan. Ia merupakan pengurus Nahdlatul Ulama (NU) Provinsi Gorontalo serta menjabat sebagai anggota Bidang Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Gorontalo Utara. Peran ganda ini mempertegas dedikasinya sebagai tokoh agama yang aktif di lini pendidikan, fatwa, dan pemberdayaan masyarakat.

Usai menerima penghargaan, Ustadz Jazim menyampaikan rasa syukur dan haru. “Ini adalah anugerah sekaligus amanah. Saya tidak mengejar gelar, tapi ingin terus menyampaikan nilai-nilai kejujuran dan antikorupsi kepada masyarakat melalui pendekatan agama. Alhamdulillah, apa yang saya perjuangkan mendapat apresiasi,” ungkapnya.

Mengenai persiapannya menuju tingkat nasional, Ustadz Jazim menyampaikan komitmennya untuk membawa nama baik Gorontalo ke kancah nasional. “Saya akan berusaha sebaik mungkin untuk mempersembahkan yang terbaik. Ini bukan semata kompetisi, tapi ajang untuk menunjukkan bahwa Gorontalo memiliki penyuluh agama yang peduli terhadap perbaikan moral bangsa. Insya Allah, saya akan berjuang membawa nama daerah ini harum di tingkat nasional,” katanya penuh semangat.

 

Ustadz Jazim saat menerima penghargaan dari Kepala kantor kementerian agama Provinsi Gorontalo

Doa dan dukungan dari masyarakat Gorontalo pun terus mengalir. Ustadz Jazim menyampaikan rasa terima kasihnya atas semua doa dan motivasi yang diberikan. “Saya tidak akan mampu berdiri sendiri tanpa dukungan umat. Doa masyarakat Gorontalo adalah kekuatan utama dalam perjuangan saya nanti di tingkat nasional. Semoga Allah meridhai langkah ini,” tambahnya.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Gorontalo, Dr. H. M. Muflih BF, M.M., turut memberikan apresiasi atas pencapaian tersebut. Ia menyebut bahwa prestasi Ustadz Jazim adalah bukti nyata peran strategis penyuluh agama dalam menjawab tantangan zaman. “Beliau bukan hanya membina santri, tapi juga menginspirasi masyarakat dengan dakwah antikorupsi yang moderat dan bijak. Kami siap mendampingi beliau menuju panggung nasional,” ujarnya.

Kementerian Agama Provinsi Gorontalo juga berkomitmen memperkuat peran penyuluh agama sebagai agen perubahan sosial. Dengan dukungan penuh pemerintah dan masyarakat, perjuangan Ustadz Jazim di tingkat nasional diharapkan tak hanya mengukir prestasi, tetapi juga membangkitkan semangat perubahan menuju Indonesia yang lebih jujur dan bermartabat.

Continue Reading

Gorontalo

Diprotes Pengguna Jalan, Satlantas Polres Bone Bolango Klaim Operasi Sesuai Perintah Kapolres

Published

on

BONBOL – Operasi rutin yang digelar Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bone Bolango di Jalan Trans Sulawesi, tepatnya di Desa Botutonuo, Kecamatan Kabila Bone, menuai protes dari sejumlah pengguna jalan. Operasi yang dilakukan hingga malam hari ini dinilai mengganggu kenyamanan warga.

Menanggapi hal tersebut, Kasat Lantas Polres Bone Bolango, AKP Mutiara Puspitasari Hartono, S.Tr.K., menegaskan bahwa kegiatan ini dijalankan sesuai dengan Surat Perintah Tugas (Sprin) resmi yang ditandatangani oleh Kapolres Bone Bolango.

“Kami sudah menjalankan sesuai dengan Sprin. Tidak ada yang salah dari operasi ini. Hanya saja, beberapa masyarakat yang mungkin tidak memiliki kelengkapan surat-surat kendaraan yang protes,” jelas AKP Mutiara, Sabtu (14/06/2025).

Ia menambahkan bahwa operasi ini ditujukan untuk menertibkan pengguna jalan sekaligus menjaga keamanan wilayah.

“Kalau kendaraan mereka lengkap, kenapa harus protes?” tegasnya.

Menurut AKP Mutiara, operasi ini tidak hanya menyasar pelanggaran administratif kendaraan bermotor, tetapi juga bagian dari upaya pencegahan peredaran minuman keras (miras) dan senjata tajam (sajam) yang berpotensi masuk ke wilayah Kota Gorontalo dan Kabupaten Bone Bolango.

“Ini bukan sekadar operasi surat kendaraan. Kami juga menyasar miras dan sajam demi menjaga keselamatan masyarakat,” tambahnya.

Meski demikian, pihak kepolisian sementara menghentikan pelaksanaan operasi tersebut untuk menghindari potensi kericuhan di tengah masyarakat. Pihak Polres berjanji akan mengevaluasi pelaksanaan operasi ke depan agar tetap berjalan efektif tanpa menimbulkan keresahan.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler