Connect with us

Daerah

Ketika Prabowo Hapus Utang Petani dan Nelayan, Realistis Hidupkan Ekonomi Rakyat

Published

on

Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan perjuangannya dalam menghapus utang 1 juta petani, nelayan, dan pelaku UMKM di Indonesia. Kebijakan ini menjadi salah satu terobosan besar pada tahun pertama pemerintahannya, yang bertujuan memberikan napas baru bagi sektor ekonomi rakyat kecil.

Langkah itu diceritakan langsung oleh Presiden dalam Forbes Global CEO Conference 2025 di Jakarta, Rabu (15/10/2025). Prabowo menjelaskan bahwa kebijakan tersebut bermula dari keluhan para petani dan pengusaha kecil yang tak lagi bisa mengakses pinjaman baru karena masih dibebani utang lama puluhan tahun.

“Saat kampanye, banyak perwakilan petani/UMK datang. ‘Pak, kami tak bisa dapat pinjaman baru karena utang 25 tahun lalu masih tercatat.’ Saya panggil beberapa bankir, kami diskusikan, dan saya paham bahwa setelah 25 tahun, sebagian besar sudah write-off di pembukuan bank,” ujar Prabowo.

Menurutnya, sebagian bankir menolak ide penghapusan utang dengan alasan dapat menimbulkan moral hazard di perbankan. Namun, Prabowo menegaskan niat baiknya tidak dilandasi politik populis, melainkan pertimbangan kemanusiaan dan keadilan ekonomi.

“Tentu ada bankir konservatif yang berkata, ‘Tidak bisa, Pak nanti jadi contoh buruk,’” katanya. “Saya bilang orang-orang ini 25 tahun tak bisa bayar karena cuaca buruk, bencana alam, dan sebagainya. Tidak mungkin mereka melunasi. Harus realistis ada yang namanya penghapusan. Kami hapuskan utang,” tegasnya.

Kebijakan ini dituangkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2024, yang menargetkan 1,09 juta petani, nelayan, dan pelaku UMKM di sektor pertanian, kelautan, peternakan, dan perkebunan (Kompas, 4 November 2024).​
Kementerian BUMN mencatat program ini mencakup piutang hingga Rp15,5 triliun untuk Bank BRI, serta lebih dari Rp2,5 triliun utang yang sudah dihapus terhadap 67.000 UMKM pada tahap pertama (Detik, 12 Oktober 2025; Kompas, 15 Desember 2024).​

Menteri UMKM Maman Abdurrahman menegaskan bahwa penghapusan utang ini bukan berarti pemerintah melunasi utang nasabah ke bank, melainkan membersihkan catatan kredit agar mereka bisa kembali mengakses pembiayaan baru. “Alhamdulillah, di dalam RUPS Bank Himbara sudah dialokasikan anggaran untuk penghapusan piutang UMKM yang totalnya kurang lebih 1 juta pengusaha. Isu anggaran sudah tidak ada masalah,” ujarnya.

Kebijakan ini diharapkan menjadi katalis ekonomi baru bagi kawasan pedesaan melalui peningkatan produktivitas, distribusi modal, dan keadilan ekonomi. Prabowo menekankan, “Langkah penghapusan utang ini bukan sekadar keringanan, tetapi bagian dari strategi menyeluruh untuk menghidupkan kembali roda ekonomi rakyat kecil.”

Advertorial

Bupati Pohuwato Pimpin Prosesi Pemakaman Faisal Nihe, Ucapkan Belasungkawa

Published

on

Pohuwato – Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, bersama Wakil Bupati Iwan S. Adam, turut menghadiri prosesi pemakaman almarhum Faisal Nihe, yang akrab disapa Om Eta, pada Selasa (21/10/2025). Almarhum menghembuskan napas terakhir pada pukul 06.30 WITA di rumah duka, Dusun Anggrek, Desa Marisa Utara, Kecamatan Marisa, dan dimakamkan di pekuburan keluarga belakang Masjid Nurul Hidayah, Marisa Utara.

Dalam prosesi pelepasan jenazah, Bupati Saipul menyampaikan rasa duka mendalam dan doa agar almarhum diterima di sisi Allah SWT. “Atas nama pemerintah daerah dan seluruh jemaah perkabungan, kami melepas jenazah ke tempat peristirahatan sementara. Semoga almarhum diterima di sisi Allah SWT, diterangi kuburnya, dan segala amal baiknya diterima,” ujar Bupati Saipul dengan penuh haru.

Bupati Saipul juga mengenang almarhum sebagai sosok yang memiliki dedikasi tinggi dalam menjalankan tanggung jawabnya. “Selama kurang lebih sebulan, keluarga telah berikhtiar merawat almarhum dari sakitnya, namun kuasa Allah tak dapat ditolak. Beliau banyak berinteraksi dengan pemerintah daerah, provinsi, dan pusat dalam menjalankan tugasnya mengoperasionalkan perusahaan yang dipercayakan kepadanya,” kenang Bupati Saipul.

Bupati Saipul turut menyampaikan belasungkawa atas nama pribadi, keluarga, dan pemerintah daerah. “Kami juga atas nama keluarga memohonkan maaf jika selama hidupnya ada hal-hal yang kurang berkenan, baik dalam perbuatan maupun ucapan,” ujar Bupati Saipul.

Kepada keluarga yang ditinggalkan, terutama istri dan anak-anak almarhum, Bupati Saipul berpesan untuk tetap sabar dan tabah dalam menghadapi cobaan ini. “Doa dari keluarga, terutama doa anak-anak, sangat diharapkan oleh almarhum di alam barzakh,” pungkas Bupati Saipul.

Continue Reading

Gorontalo

Tiga Tersangka Pembacokan KM 18 Resmi Diserahkan ke Kejaksaan Pohuwato

Published

on

Pohuwato – Kasus dugaan pembacokan yang terjadi di wilayah KM 18, Kecamatan Popayato, Kabupaten Pohuwato, resmi dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Pohuwato. Proses pelimpahan tersangka dan barang bukti dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato pada Jumat (16/10/2025).

Dalam pelimpahan ini, tiga tersangka resmi diserahkan kepada pihak kejaksaan untuk diproses lebih lanjut. Ketiganya adalah:

  • Arlin Asumbo alias Lilin, warga Desa Telaga Biru, Kecamatan Popayato

  • Syarif Hemuto alias AY, warga Desa Marisa, Kecamatan Popayato Timur

  • Rano Nani, warga Desa Lemito Utara, Kecamatan Lemito

Pelimpahan ini dilakukan berdasarkan surat dari Kejaksaan Negeri Pohuwato dengan nomor B-2301/P.5.14/Eoh.1/10/2025 tertanggal 16 Oktober 2025, yang menyatakan bahwa penyidikan telah dinyatakan lengkap (P-21).

Barang bukti yang turut diserahkan dalam proses pelimpahan tersebut antara lain:

  • Satu buah senapan angin berwarna merah silver dengan tabung hitam dan teleskop hitam

  • Satu pasang baju kaos berkerak abu-abu dan celana jeans panjang biru

  • Dua buah parang dengan panjang bilah berbeda

Penyerahan tersangka dan barang bukti diterima langsung oleh Jaksa Muda Adit Wibowo, selaku Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Pohuwato. Dengan pelimpahan ini, penanganan perkara beralih sepenuhnya ke pihak kejaksaan untuk melanjutkan proses hukum lebih lanjut.

Continue Reading

Advertorial

Adhan Dambea Sesalkan Oknum Dosen FH UNG yang Gunakan Keahlian untuk Kepentingan Kelompok

Published

on

Kota Gorontalo – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menyesalkan sikap oknum dosen di Fakultas Hukum (FH) Universitas Negeri Gorontalo (UNG) yang menggunakan keahliannya untuk kepentingan kelompok tertentu. Pernyataan tersebut disampaikan Adhan dalam konferensi pers pada Senin (20/10/2025).

“Ada teman-teman di hukum UNG, yang diduga menggunakan keahlian tentang lalu lintas hanya demi kepentingan orang-orang tertentu,” ungkap Adhan. Ia menegaskan bahwa seharusnya para akademisi dan pakar hukum bersikap profesional, serta tidak memperjualbelikan keahliannya untuk kepentingan segelintir orang.

Adhan menambahkan, bahwa dibalik upaya memuluskan kepentingan tersebut, ada rakyat kecil yang tengah berjuang memenuhi kebutuhan hidupnya. “Jangan sampai yang diuntungkan hanya segelintir orang, sementara masyarakat kecil malah terabaikan,” tegasnya.

Wali Kota Adhan juga menyarankan agar para dosen di FH UNG memahami aturan dengan lengkap dan menyeluruh. “Aturan itu ada turunannya, seperti PP, Kepres, hingga Permen,” jelasnya. Ia mencontohkan bagaimana aturan dalam Undang-Undang (UU) tidak cukup hanya dengan mengacu pada Tatib, tetapi harus memerhatikan dasar hukum yang lebih lengkap.

Terkait dengan hal tersebut, Adhan menyatakan penyesalannya karena pernah memberikan kuliah hukum di UNG. Bahkan, ia berencana untuk memindahkan cucunya yang saat ini tengah berkuliah di FH UNG ke universitas lain. “Kalau dosennya seperti ini, lebih baik cucu saya yang kuliah di sana, akan saya pindahkan,” ujarnya.

Selain itu, Adhan juga mengimbau Satpol PP Provinsi Gorontalo untuk lebih fokus pada isu-isu yang lebih penting, seperti pemberantasan minuman keras (Miras). “Di Bypass perbatasan Kota Gorontalo dan Bone Bolango banyak cafe yang jualan Miras. Pengunjungnya minum di sana, kemudian mabuk di Kota Gorontalo, ini yang harusnya ditegur. Bukan orang jualan di trotoar,” pungkas Adhan.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler