Connect with us

Daerah

Ketika Prabowo Hapus Utang Petani dan Nelayan, Realistis Hidupkan Ekonomi Rakyat

Published

on

Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan perjuangannya dalam menghapus utang 1 juta petani, nelayan, dan pelaku UMKM di Indonesia. Kebijakan ini menjadi salah satu terobosan besar pada tahun pertama pemerintahannya, yang bertujuan memberikan napas baru bagi sektor ekonomi rakyat kecil.

Langkah itu diceritakan langsung oleh Presiden dalam Forbes Global CEO Conference 2025 di Jakarta, Rabu (15/10/2025). Prabowo menjelaskan bahwa kebijakan tersebut bermula dari keluhan para petani dan pengusaha kecil yang tak lagi bisa mengakses pinjaman baru karena masih dibebani utang lama puluhan tahun.

“Saat kampanye, banyak perwakilan petani/UMK datang. ‘Pak, kami tak bisa dapat pinjaman baru karena utang 25 tahun lalu masih tercatat.’ Saya panggil beberapa bankir, kami diskusikan, dan saya paham bahwa setelah 25 tahun, sebagian besar sudah write-off di pembukuan bank,” ujar Prabowo.

Menurutnya, sebagian bankir menolak ide penghapusan utang dengan alasan dapat menimbulkan moral hazard di perbankan. Namun, Prabowo menegaskan niat baiknya tidak dilandasi politik populis, melainkan pertimbangan kemanusiaan dan keadilan ekonomi.

“Tentu ada bankir konservatif yang berkata, ‘Tidak bisa, Pak nanti jadi contoh buruk,’” katanya. “Saya bilang orang-orang ini 25 tahun tak bisa bayar karena cuaca buruk, bencana alam, dan sebagainya. Tidak mungkin mereka melunasi. Harus realistis ada yang namanya penghapusan. Kami hapuskan utang,” tegasnya.

Kebijakan ini dituangkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2024, yang menargetkan 1,09 juta petani, nelayan, dan pelaku UMKM di sektor pertanian, kelautan, peternakan, dan perkebunan (Kompas, 4 November 2024).​
Kementerian BUMN mencatat program ini mencakup piutang hingga Rp15,5 triliun untuk Bank BRI, serta lebih dari Rp2,5 triliun utang yang sudah dihapus terhadap 67.000 UMKM pada tahap pertama (Detik, 12 Oktober 2025; Kompas, 15 Desember 2024).​

Menteri UMKM Maman Abdurrahman menegaskan bahwa penghapusan utang ini bukan berarti pemerintah melunasi utang nasabah ke bank, melainkan membersihkan catatan kredit agar mereka bisa kembali mengakses pembiayaan baru. “Alhamdulillah, di dalam RUPS Bank Himbara sudah dialokasikan anggaran untuk penghapusan piutang UMKM yang totalnya kurang lebih 1 juta pengusaha. Isu anggaran sudah tidak ada masalah,” ujarnya.

Kebijakan ini diharapkan menjadi katalis ekonomi baru bagi kawasan pedesaan melalui peningkatan produktivitas, distribusi modal, dan keadilan ekonomi. Prabowo menekankan, “Langkah penghapusan utang ini bukan sekadar keringanan, tetapi bagian dari strategi menyeluruh untuk menghidupkan kembali roda ekonomi rakyat kecil.”

Gorontalo

Alasan Klasik! Tolak Bayar Retribusi Rp1.600 Per Kilo, Toserba 35 Marisa Nekat Bakar Sampah

Published

on

Pohuwato – Polemik dugaan pembakaran sampah secara sembarangan oleh ritel Toserba 35 (Dian Shop) yang berlokasi di kompleks Jalan Trans, Desa Bulalo, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, terus bergulir. Merespons tudingan tersebut, pihak pengelola toko akhirnya angkat bicara dan membantah keras bahwa mereka sengaja melakukan pembakaran di area depan usahanya.

Manajer Toserba 35, Usman, mengklarifikasi bahwa insiden terbakarnya tumpukan kardus di sekitar area toko bukanlah ulah pihak internal, melainkan diduga akibat tindakan oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Kami hanya merapikan kardus, tiba-tiba terjadi kebakaran. Kami tidak ada yang membakar, dan kejadian itu banyak saksinya,” ujar Usman saat ditemui oleh awak media untuk mengklarifikasi insiden tersebut pada Jumat (17/4/2026).

Usman menegaskan, kardus-kardus bekas yang dikumpulkan di area luar toko itu memang sempat terbakar hingga dua kali. Namun, ia memastikan kejadian tersebut terjadi di luar kendali karyawannya. “Kami tidak membakar, tapi dibakar oleh orang lain. Kardus itu hanya kami kumpulkan di luar,” tambahnya.

Ironisnya, meski membantah telah membakar kardus di area luar, pihak Toserba 35 justru secara terang-terangan mengakui pernah melakukan praktik pembakaran sampah di area belakang toko. Hal ilegal tersebut nekat dilakukan dengan dalih tingginya beban biaya retribusi sampah bulanan dari pemerintah.

“Kalau yang di belakang itu memang kami bakar, karena biaya retribusi pengangkutan sampah per bulan dirasa cukup memberatkan, yakni bisa mencapai sekitar Rp1.600 per kilogram,” ungkap Usman beralasan.

Menyikapi polemik tata kelola limbah ini, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pohuwato sebelumnya telah melayangkan Surat Teguran I kepada pengelola Toserba 35. Teguran bernomor 800/DLH-PHWT/387/I/2025 tersebut dikeluarkan menyusul dugaan pelanggaran pembakaran sampah yang dinilai tidak memenuhi standar teknis yang berlaku.

Tindakan tegas DLH ini berlandaskan pada Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, Permen LHK Nomor 14 Tahun 2021, serta Peraturan Daerah (Perda) Pohuwato Nomor 3 Tahun 2016 yang secara eksplisit melarang keras aktivitas pembakaran sampah secara sembarangan. Melalui surat tersebut, DLH memberikan tenggat waktu selama satu minggu bagi manajemen toko untuk membersihkan dan membenahi lokasi bekas pembakaran. Jika diabaikan, sanksi tegas sesuai peraturan perundang-undangan siap dijatuhkan.

Selain itu, Pemkab Pohuwato melalui DLH turut menyoroti persoalan keengganan pelaku usaha membayar retribusi. DLH mengingatkan bahwa kewajiban retribusi persampahan telah diatur secara sah dalam Perda Nomor 14 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Aturan itu mewajibkan setiap pelaku usaha membayar retribusi atas layanan kebersihan yang dinikmatinya. Pelanggaran terhadap kewajiban pajak kebersihan ini dapat berujung pada sanksi administratif hingga ancaman pidana.

Kini, masyarakat setempat menaruh harapan besar agar Pemkab Pohuwato dapat menegakkan aturan secara adil, tegas, dan konsisten demi menjaga kenyamanan serta kebersihan lingkungan di Kabupaten Pohuwato.

Continue Reading

Advertorial

Riset Dosen UNG Tembus Jurnal Scopus Q1 Bahas Tantangan Penerjemah di Era AI

Published

on

(Ilustrasi: gemini.google.com)

UNG – Dua akademisi Universitas Negeri Gorontalo (UNG), Novriyanto Napu dan Usman Pakaya, kembali mencetak prestasi gemilang di kancah akademik internasional. Keduanya mempublikasikan kajian riset ilmiah terbaru yang mengupas tuntas terkait tantangan model penilaian kompetensi penerjemahan (translation competence) di era disrupsi kecerdasan buatan (AI).

Artikel ilmiah yang bertajuk “From Foundational Frameworks to Future Frontiers: Critical Perspectives of Translation Competence Assessment Models and Emerging Challenges” tersebut sukses menembus jurnal internasional bereputasi tinggi, Current Issues in Language Planning, yang terindeks Scopus Q1 pada tahun 2026.

Riset inovatif ini menyoroti pergeseran paradigma bahwa kompetensi penerjemahan kini bukan sekadar perkara penguasaan linguistik atau bahasa semata. Lebih jauh, penerjemahan adalah sebuah gabungan kompleks yang melibatkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap profesional. Selama ini, instrumen penilaian kemampuan penerjemah cenderung berfokus pada hasil akhir terjemahan (berbasis produk). Namun, studi UNG ini membuktikan bahwa pendekatan usang tersebut tak lagi cukup untuk memotret kemampuan riil seorang penerjemah.

Melalui analisis komprehensif terhadap berbagai publikasi ilmiah dalam satu dekade terakhir, duo peneliti UNG ini menemukan adanya lompatan signifikan dalam metode penilaian. Dunia pendidikan dan industri penerjemahan kini dituntut untuk beralih menuju pendekatan yang holistik, yakni menggabungkan proses, refleksi, serta bukti kinerja secara nyata.

Metode penilaian mandiri seperti penyusunan portofolio serta komentar reflektif kini menjadi instrumen krusial. Tujuannya adalah untuk menilai secara mendalam bagaimana pola pikir, logika, dan proses pengambilan keputusan seorang penerjemah saat bekerja.

Fokus tajam penelitian ini juga mengarah pada besarnya pengaruh teknologi, khususnya kehadiran Neural Machine Translation (NMT) berbasis AI seperti Google Translate dan sejenisnya. Kehadiran teknologi ini dinilai membawa tantangan fundamental. Pasalnya, hasil terjemahan modern tidak lagi murni mencerminkan kemampuan individu. Oleh karena itu, sistem penilaian masa kini dituntut harus mampu membedakan dengan presisi antara buah pemikiran manusia dan kontribusi bantuan mesin cerdas.

Di sisi lain, kajian ini turut membedah persoalan pelik yang masih memicu perdebatan. Mulai dari bagaimana menyeimbangkan pola kerja kolaboratif dengan tanggung jawab individu, persoalan kesenjangan antara materi pembelajaran di perguruan tinggi dengan kebutuhan riil industri, hingga implementasi metode penilaian yang terbukti belum merata di berbagai institusi pendidikan.

Sebagai solusi dan kontribusi ilmiah nyata, Napu dan Pakaya menawarkan sebuah kerangka konseptual baru. Kerangka ini dirancang secara khusus untuk membantu pengembangan sistem penilaian yang jauh lebih adaptif dan relevan dengan tantangan masa depan. Keduanya menekankan urgensi pendekatan yang tidak hanya mengkalkulasi hasil akhir, tetapi juga mengevaluasi proses, etika penggunaan teknologi, serta daya kritis mahasiswa.

Riset ini hadir pada momentum yang krusial, di mana pesatnya perkembangan teknologi dan tingginya tuntutan industri global mengharuskan lulusan penerjemahan tidak hanya mahir secara linguistik, tetapi juga adaptif, kritis, dan profesional. Tembusnya artikel ini di jurnal Scopus Q1 sekaligus memperkokoh eksistensi serta kontribusi Universitas Negeri Gorontalo dalam memajukan diskursus ilmu linguistik terapan di panggung dunia.

Continue Reading

Advertorial

Buktikan Kualitas Akademik! Prodi Sistem Informasi UNG Sinkronkan Data Penilaian Akreditasi Terbaru

Published

on

UNG – Program Studi (Prodi) Sistem Informasi Universitas Negeri Gorontalo (UNG) kian mematangkan langkah strategisnya guna menghadapi proses reakreditasi oleh Lembaga Akreditasi Mandiri Informatika dan Komputer (LAM INFOKOM) tahun 2026. Sebagai wujud keseriusan tersebut, jajaran prodi menggelar rapat evaluasi dan pemantapan dokumen akreditasi di Ruang Teknik Informatika, Kamis (16/04/2026).

Agenda utama dalam pertemuan krusial ini difokuskan pada pemaparan serta pembahasan mendalam terkait progres penyusunan dokumen Laporan Kinerja Program Studi (LKPS) dan Laporan Evaluasi Diri (LED).

Rapat ini dihadiri langsung oleh seluruh dosen di lingkungan Jurusan Teknik Informatika, khususnya para akademisi yang masuk dalam tim pengembang dan penyusun dokumen akreditasi Prodi Sistem Informasi. Kegiatan ini dinilai sebagai tahapan esensial guna memastikan seluruh instrumen penilaian telah dipersiapkan secara komprehensif, terstruktur, dan selaras dengan standar baku yang ditetapkan oleh LAM INFOKOM.

Dalam sesi pemaparan, tim akreditasi merincikan perkembangan penyusunan dokumen LKPS dan LED. Hal yang dibahas meliputi capaian kinerja, indikator mutu, hingga evaluasi menyeluruh terhadap berbagai aspek penyelenggaraan Tri Dharma Perguruan Tinggi di prodi tersebut.

Diskusi yang berlangsung interaktif itu menitikberatkan pada sejumlah poin penting. Di antaranya adalah penguatan validitas data pendukung, penjagaan konsistensi narasi dalam evaluasi diri, serta kepastian kesiapan dokumen bukti fisik yang akan menjadi kunci dalam penilaian akreditasi.

Selain berfungsi sebagai forum evaluasi internal tim, kegiatan ini juga menjadi ruang konsolidasi yang efektif bagi seluruh tenaga pendidik. Tujuannya tak lain untuk menyelaraskan persepsi dan mengoptimalkan kontribusi masing-masing dosen dalam menyukseskan proses reakreditasi. Keterlibatan aktif ini sekaligus menjadi cerminan komitmen kolektif Prodi Sistem Informasi UNG dalam menjaga marwah dan meningkatkan mutu akademik secara berkelanjutan.

Melalui forum pemantapan ini, Prodi Sistem Informasi UNG menegaskan kesiapannya untuk berhadapan dengan proses asesmen LAM INFOKOM. Dengan bekal rekam jejak kinerja yang terukur, tata kelola yang sistematis, serta capaian yang relevan, prodi ini optimistis menatap hasil maksimal.

Ke depannya, Prodi Sistem Informasi UNG akan terus mengebut proses penyempurnaan kelengkapan dokumen dan memperkuat indikator kinerja. Langkah proaktif ini merupakan bagian tak terpisahkan dari strategi peningkatan mutu fakultas, sekaligus jaminan kesiapan optimal dalam menyambut penilaian akreditasi tahun ini.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler