Connect with us

DPRD POHUWATO

Ketua DPRD Minta Sekda Berikan Punishment Ke Oknum Kadis Terduga Pelaku Pungli

Published

on

ketua DPRD Kabupaten Pohuwato Nasir Giasi

DPRD POHUWATO – Beredarnya informasi terkait dugaan adanya pungutan liar yang dilakukan salah satu oknum kepala dinas yang bertugas di pemerintahan daerah kabupaten Pohuwato, kini menjadi perbincangan hangat masyarakat. Sang oknum tersebut diduga melakukan pungutan yang bersumber dari dana PAD wisata Desa Torosiaje, Kecamatan Popayato.

Menanggapi hal ini, ketua DPRD Kabupaten Pohuwato Nasir Giasi meminta kepada sekretaris daerah untuk menindaki kasus ini dan apabila terbukti bersalah, ia mendorong agar yang bersangkutan diberikan hukuman.

Menurutnya, saat ini situasi ekonomi sangat sulit, terlebih di era pandemi pemerintah daerah sedang gencar gencarnya menggenjot PAD untuk memulihkan situasi ekonomi. Namun sangatlah disayangkan jika ada oknum oknum yang tak bertanggung jawab dan coba memanfaatkan situasi seperti ini. Sehingga dirinya menegaskan agar Sekda harus cepat mengambil langkah.

“Kita ketahui PAD kita ini mengalami penurunan dari 72 M Terget hanya sekian yang tercapai tidak sampai 100% untuk pemerintah dapat mendorong pemasukan PAD yang baru baik itu dari instansi koperindag, perikanan, pariwisata dan lain sebagainya,” jelas Nasir (23/2/2022).

Ia juga meminta Kepada Pemerintah Daerah khususnya Sekda untuk dapat memberikan teguran keras kepada pelaku-pelaku ASN yang masih melakukan perbuatan yang dapat merusak pemasukan PAD Kabupaten Pohuwato.

“Kami berharap kepada Sekda untuk bisa mengambil langkah yang tepat kepada mereka yang melakukan pungli dan dapat merusak pemasukan daerah kedepannya kalau perlu di berikan sangsi berupa panisme kepada oknum tertentu apalagi ini terjadi berulang-ulang oleh oknum yang sama di tempat yang berbeda,” Tegas Nasir. Nasir.

DPRD POHUWATO

Teguran Keras: DPRD Pohuwato Nilai Kadis Pertanian Abaikan Petani

Published

on

Pohuwato – Rabu (28/01/2026), suasana Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) DPRD Kabupaten Pohuwato memanas. Dalam forum tersebut, Wakil Ketua II DPRD Pohuwato, Delpan Yanjo, dengan tegas meminta Sekretaris Daerah (Sekda) agar memberhentikan Kepala Dinas Pertanian. Ia menilai pejabat tersebut bersikap tidak serius dan terkesan memandang enteng keluhan petani di Kecamatan Duhiadaa dan Buntulia.

Pernyataan tegas Delpan muncul saat DPRD menggelar RDPU untuk mencari solusi atas gagal panen yang telah terjadi selama dua tahun terakhir. Hingga kini, persoalan yang dihadapi petani tersebut belum menemukan titik terang.

Dalam forum itu, sejumlah petani mengadu kepada pemerintah daerah—yang diwakili Sekda Iskandar—mengenai kinerja Dinas Pertanian yang dinilai lamban, terutama dalam menyikapi kebutuhan alat ekskavator. Alat berat tersebut seharusnya digunakan untuk membantu petani mengatasi sedimentasi di lahan sawah, tetapi justru dipakai untuk proyek irigasi di tempat lain.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah Iskandar menjelaskan bahwa penggunaan ekskavator untuk proyek irigasi merupakan bagian dari program pemerintah yang bersifat mendesak di Kecamatan Wonggarasi. Menurutnya, telah terjadi salah paham antara petani dan pihak dinas mengenai peruntukan alat tersebut.

Namun, penjelasan itu mendapat bantahan keras dari Anggota Komisi III DPRD Pohuwato, Nasir Giasi, yang menilai Dinas Pertanian telah menyalahgunakan fasilitas pemerintah. Ia menegaskan bahwa ekskavator tersebut semestinya dimanfaatkan untuk membantu masyarakat, bukan untuk kepentingan proyek semata.

“Alat itu diberikan untuk masyarakat, bukan untuk proyek. Kalau digunakan tidak sesuai peruntukan, tentu kami keberatan,” ujar Nasir dalam sidang tersebut.

Sementara itu, Delpan Yanjo mengungkapkan bahwa dirinya telah berupaya menghubungi Kadis Pertanian melalui sambungan telepon guna mempercepat respon terhadap keluhan masyarakat. Namun, hingga kini tidak ada tanggapan yang jelas.

“Saya sudah berkomunikasi langsung dengan Kadis Pertanian. Ia beralasan sedang sakit, tapi nyatanya alat ekskavator yang diminta petani belum juga dikembalikan,” tegas Delpan.

Menurutnya, hal ini menjadi perhatian serius bagi masyarakat di dua kecamatan terdampak. Bahkan, salah satu tokoh masyarakat telah berinisiatif mencari cara mendatangkan alat berat untuk mengangkat sedimentasi dan memperbaiki saluran air yang rusak akibat aktivitas tambang dan faktor alam.

Sebagai penutup, DPRD Pohuwato dalam kesimpulan rapat memutuskan agar eks­kavator milik Dinas Pertanian segera dikembalikan kepada petani keesokan harinya. Keputusan tersebut menjadi hasil akhir RDPU dan diharapkan dapat mengawali langkah nyata dalam membantu pemulihan produktivitas pertanian di wilayah tersebut.

Continue Reading

DPRD POHUWATO

Petani Menjerit, DPRD Desak Tambang Tanggung Jawab Atas Sedimen Sawah

Published

on

Pohuwato – Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) antara penambang dan petani yang membahas persoalan sedimentasi dan gangguan air terhadap lahan persawahan digelar di Kantor DPRD Kabupaten Pohuwato, Rabu (28/01/2026).

Berdasarkan pantauan awak media, kegiatan ini dihadiri oleh unsur ForkopimdaPemerintah Daerahpimpinan dan anggota DPRDsembilan kepala desa dari dua kecamatan yakni Buntulia dan Duhiadaa, serta kelompok tani dan perwakilan penambang yang dipimpin oleh Yosar Ruibah.

Dalam forum tersebut, para petani menyampaikan aspirasi mereka agar pemerintah memberikan solusi konkret atas persoalan gagal panen yang telah terjadi tiga kali berturut-turut dan kegagalan tanam pada musim keempat. Akibatnya, hanya sekitar 2 persen dari total 1.500 hektare lahan di dua kecamatan itu yang masih bisa ditanami.

Menanggapi hal tersebut, DPRD Pohuwato merumuskan beberapa poin penting hasil rapat, di antaranya:

  1. Mengedepankan semangat gotong royong untuk mencari solusi menghadapi ancaman darurat pangan di daerah.

  2. Memerintahkan Dinas Pertanian untuk segera menarik kembali alat ekskavator yang sebelumnya dipinjamkan, guna dimanfaatkan para petani.

  3. Memfasilitasi kerja sama antara petani dan pemerintah daerah, khususnya dalam penyediaan alat pertanian berat seperti ekskavator.

  4. Mendesak perusahaan tambang agar ikut bertanggung jawab menyelesaikan persoalan sedimentasi yang berasal dari aktivitas tambang, karena memiliki dampak langsung dari hulu hingga hilir.

DPRD menegaskan bahwa jika perusahaan tidak mengindahkan perintah tersebut, lembaga legislatif akan menggunakan hak angket untuk memanggil secara resmi pihak perusahaan yang beroperasi di wilayah Pohuwato.

Menanggapi keputusan itu, Yosar Ruibah selaku perwakilan penambang dan pelaku usaha tambang lokal menyatakan komitmennya untuk terlibat aktif dalam penyelesaian jangka menengah yang akan dikoordinasikan bersama pemerintah daerah dan DPRD. Ia juga menegaskan bahwa pada hari berikutnya pihaknya akan menurunkan tiga unit ekskavator guna membantu pengerjaan sedimentasi dan proyek irigasi yang bersifat mendesak, atas nama penambang, petani, dan masyarakat Pohuwato.

Sementara itu, pemerintah daerah menyampaikan bahwa mereka tengah menyusun langkah strategis tambahan, termasuk rencana pengadaan sumur bor guna mengatasi persoalan kekurangan air yang kerap menjadi hambatan utama bagi produktivitas petani Pohuwato.

Continue Reading

Daerah

DPRD Pohuwato Siap Undang Kampus untuk Bahas Keterlambatan Pembayaran Gaji Dosen

Published

on

DPRD Pohuwato – Ketua DPRD Kabupaten Pohuwato, Beni Nento, angkat bicara mengenai dugaan keterlambatan pembayaran gaji dosen di salah satu kampus yang ada di Pohuwato. Beni menyampaikan bahwa pihaknya akan segera mengundang pihak kampus untuk mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna mencari solusi atas masalah tersebut.

“Artinya, kita akan mencoba mengadakan RDP untuk memediasi masalah ini, agar kegiatan kemahasiswaan tidak terganggu. Kebetulan, saya masih di Jakarta, namun minggu depan kami akan mengundang pihak rektor dan yayasan terkait yang sudah lama menghadapi masalah keterlambatan gaji ini,” ujar Beni saat dihubungi melalui telepon WhatsApp oleh media Barakati.id, Senin (16/09/2025).

Lebih lanjut, Beni menegaskan bahwa jika persoalan ini masuk dalam ranah kewenangan DPRD Pohuwato, pihaknya akan menempuh langkah persuasif untuk mencari solusi yang terbaik.

“Terkait dengan Unipo, kami akan cek dulu apakah Unipo berada dalam kewenangan DPRD Pohuwato. Biasanya, kewenangan untuk SD dan SMP berada di tingkat kabupaten, namun karena Unipo berada di Pohuwato, maka DPRD akan memediasi,” tambahnya.

Beni juga menekankan bahwa langkah DPRD nantinya akan lebih mengutamakan upaya mediasi agar proses belajar mengajar di kampus tidak terganggu.

“DPRD bisa memediasi antara yayasan, rektor, dan dosen yang belum menerima gaji, sehingga kegiatan kemahasiswaan tidak terganggu. Hal ini juga penting agar yayasan dapat menjalankan operasionalnya dengan baik,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, media Barakati.id masih berusaha meminta konfirmasi lebih lanjut dari pihak kampus terkait pernyataan Ketua DPRD Pohuwato tersebut.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler